35 research outputs found

    KAFAAH BERBASIS ADAT DALAM LARANGAN PERKAWINAN MLUMAH MUREP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Salak Kembang Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung)

    No full text
    Mohammad Ihsanul Fikri, 126102213269, Kafaah Berbasis Adat Dalam Larangan Perkawinan Mlumah Murep Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Salak Kembang Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Muhammad Mufti Al Anam, M.HI., Kata Kunci: Kafaah, Adat, Perkawinan, Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya suatu tradisi masyarakat Jawa yang masih dilestarikan sampai sekarang. Tradisi tersebut berkaitan dengan larangan perkawinan “mlumah murep” yang masih ditaati oleh masyarakat Desa Salak Kembang. Larangan perkawinan yang dimaksud merupakan tradisi adat dalam melarang perkawinan antara calon pengantin dengan latar belakang keluarga yang telah menikah dengan orang dari daerah yang sama, dengan tujuan menjaga keharmonisan sosial dan keserasian keluarga. peristiwa ini dipandang sebagai suatu hal yang membawa pengaruh sangat besar terhadap kehidupan sosial sehari-hari. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1)Bagaimana perkawinan mlumah murep dalam tradisi masyarakat Desa Salak Kembang, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung? 2)Bagaimana pandangan teori kafa’ah tentang larangan perkawinan mlumah murep dalam tradisi masyarakat Desa Salak Kembang, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung? 3)Bagaimana analisis ur’f tentang tradisi larangan mlumah murep dalam perkawinan masyarakat di Desa Salak Kembang, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomonologi. teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan teknik analisis data kualitatif menggunakan metode induktif serta teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Perkawinan “mlumah murep” dalam tradisi masyarakat Salak Kembang merupakan larangan perkawinan antara dua saudara kandung yang sudah menikah dengan seseorang, dimana keluarga atau saudara tersebut sudah menikah dari daerah yang sama dengan calon pengantin tersebut. Dalam prakteknya tradisi “mlumah murep” saat ini masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Desa Salak Kembang. Mereka yang berpegang pada tradisi ini meyakini bahwa pelanggaran terhadap larangan “mlumah murep” ini dapat mendatangkan “jengges” berupa kesialan dan malapetaka. 2. Perkawinan “mlumah murep” yang berpegang pada prinsip ikhtilaf al-qaryah (perbedaan desa antara calon suami atau istri bagi sekelompok saudara atau sudari kandung) dalam perkawinan tidak dikenal dalam konsep kafa’ah, dimana dalam kafa’ah hanya dikenal 4 hal yaitu: al-jamālah (penampilan), al-nasab (keturunan), al-māl (harta), dan al-dīn (agama). 3. Dalam tinjauan ‘urf, praktek tradisi “mlumah murep” yang masih dipegang oleh masyarakat Desa Salak Kembang dapat dikategorikan sebagai ‘urf fāsid karena adanya keyakinan bahwa pelanggaran terhadap tradisi ini akan mendatangkan “jengges”

    Bukti Korespondensi Jurnal al-Mikraj: Kewarisan Bilateral Masyarakat Muslim Jawa: Studi Komparasi Pandangan Hazairin dan Fakta Empiris

    No full text
    This research aims to describe the practice of bilateral inheritance among religious figures in Satreyan Village, Kanigoro Blitar District, then compare it with Hazairin's theory of bilateral inheritance to find out whether there are similarities in the legal explanation. This research is empirical juridical research using a comparative approach. The research results show that although both have the same spirit in efforts to accommodate equal inheritance rights for women and men, there are differences in legal reasoning. Bilateral inheritance among Satreyan religious figures was agreed upon in the heirs forum as an effort to sad dzariah without ignoring faraid. Meanwhile, Hazairin, in his bilateral inheritance, carried out new legal istinbath on inheritance verses and hadiths with different legal reasoning from the classical fuqaha

    HADONAH IBU NON-MUSLIM MENURUT AL-NAWAWI DAN ABU ZAHROH PERSPEKTIF SOSIOLOGI PENGETAHUAN

    No full text
    ABSTRACTJurisprudence emerges from the dialectic of a faqih and his intellectual social environment. Hadonah by a non-Muslim mother according to al-Nawawi is not permitted because of the reasons for the maslahah and the benefits of Islam over other religions. This jurisprudence is influenced by the background of al-Nawawi who is a hadith scholar and a linguist. While Abu Zahroh tends to allow non-Muslim mothers to breastfeed Muslim children because a mother loves children more than a father, even though there are some exceptions. This thought was due to Abu Zahroh's social and intellectual background who tended to study jurisprudence across schools and studied positive law, philosophy, and non-Islam religion.Keywords: Hadonah, non-Muslim, al nawawi, abuzahroh, sociology of knowledg

    عدالة تقسيم معاش موظف حكومي بعد الطلاق: دراسة نظر العلماء بمدينة مالانج

    No full text
    مستخلص البحث عاقبة الطلاق كما نظّمها الفقه و قانون الزواج 1974 و جمع أحكام الأسرة الإسلاميّة هي وجوب نفقـة العدّة والمتعـة والحضانة على المطلّق. طبّقت هذه الوجوبة حتى انقضت العدّة للمطلّقة وبلغ حدّ البلوغ للولد. والمتعجّب من هذه المسألة كون نظام الحكومة رقم 10 سنة 1983 المجدّد بنظام الحكومة رقم 45 سنة 1990 الذي نظّم على وجوب تقسيم نصف معاش موظّف حكومي المطلّق أو ثلثه للمطلّقة حتى نكحها غيره. أما أهداف هذا البحث العلمي هي لمعرفة نظر العلماء بمدينة مالانج عن عدالة نظام تقسيم معاش موظّف حكومي وأسباب اخـتلافهمإستخدم هذا البحث العلمي المدخل الحكمي الإجتماعي الذي أسّس على العلم الظاهري والنوع الكيفي. وطريقة جمع البيانات المستخدمة هي المقابلة والتوثيقة على مواضع البحث العلماء بمدينة مالانج. أما طريقة تحليل البيانات المستخدمة هي الوصفي الكيفي. ونتيجة هذا البحث العلمي تدلّ على أنّ نظر العلماء بمدينة مالانج عن نظام تقسيم معاش موظف حكومي بعد الطلاق للمطلّقة متنوّعة. وقع هذا التنوّع لأنّ لكلّ منهم نظر متفرّق. الأول نظر أنّ هذا النظام غير عدل بإستدلال على النفقة في الإسلام. والثاني رأى بأنّ هذا النظام لم يدل على العدالة كليّة بإستدلال إلي الشركة. تقسّم هذه الأراء المتنوّعة على قسمين واق وإعتدال. كانت أسباب إختلاف طرز أفكارهم عواملا كثيرة منها الأول التربيـة، والثاني القوة في الكتابة وأجناس الكتب المتلوة، والثالث القوة في بحث المسائل الحكمية، والرابع أراء الأشخاص المحبوبين ABSTRAK Salah satu akibat perceraian sebagaimana diatur dalam fikih, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah dibebankannya kewajiban pemberian nafkah ‘iddah, mut’ah dan h}ad}a>nah kepada mantan suami. Kewajiban ini berlangsung sampai berakhirnya masa ‘iddah dan dewasanya anak. Namun yang menarik adalah keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang menentukan jika PNS laki-laki menceraikan isterinya, maka dia wajib memberikan separuh atau sepertiga gajinya kepada jandanya sampai ia kawin lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan pakar hukum di Kota Malang tentang keadilan pembagian gaji PNS pasca perceraian dan latar belakang perbedaan konstruk pemikiran mereka tentang keadilan pembagian gaji PNS pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang bertumpu pada fenomenologi dengan jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data ialah wawancara dan dokumentasi dengan subjek penelitian pakar hukum di Kota Malang. Teknik analisis data menggunakan model deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan pakar hukum di Kota Malang tentang keadilan pembagian gaji PNS pasca perceraian beragam. Keragaman ini karena masing-masing memiliki argumentasi yang berbeda. Pertama, berpandangan bahwa aturan ini tidak adil dengan mendasarkan pemikiran mereka pada konsep nafkah; Kedua, berpendapat bahwa aturan ini tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan dengan mendasarkan pemikiran mereka pada konsep syirkah. Keragaman pandangan ini diklasifikasikan kedalam dua tipologi, yaitu pandangan konservatif dan moderat. Kemudian perbedaaan konstruk pemikiran ini disebabkan karena beberapa faktor; Pertama, pendidikan yang pernah ditempuh; Kedua, tulisan dan buku-buku bacaan; Ketiga, intensitas dalam mengkaji isu-isu hukum; Keempat, tokoh intelektual yang diidolakan. ABSTRACT The legal consequences of divorcement as was reguleted by Islamic Jurisprudence, Law of Marriage no. 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law are payment obligation of living wife, mut’a and cost of children care. This obligation has been applied until ending of idda and maturity of child. But the most interest of this problem is presence of government regulation no. 10 of 1983 juncto government regulation no. 45 of 1990 that has been determined salaries distribution to government employeed who divorced his wife until her second marriage. The purposes of this research are to know the views of jurists at Malang about the justice of salaries distribution of government employees after divorcement and factors that caused their oppinions difference. This research uses yuridical and sosiological approach that focus at phenomenology with qualitative research. Primary data collection was done by using interviewes and documentations with the jurists at Malang as research subjects, and technical analysis of data uses descriptive and qualitative model. The results of this study showed that the views of jurists at Malang about the justice of salaries distribution of government employees after divorcement are diverse. This diversity happened because each of them had different argumentations. First, who said that regulation of salaries distribution of government employeed after divorcement was unfair, by using islamic living wife concept as argumentation. Second, whow viewed that regulation of salaries distribution of government employeed after divorcement didn’t show the fairness totality, by using shirkah concept as argumentation. These views diversity of jurists at Malang about the justice of salaries distribution of government employeed after divorcement be classified into two typologys, conservative and moderate. These diversity of jurists views construct were caused by several factors; (1) educational; (2) legal writings and literatures; (3) intention of legal issues study; (4) intelectual figures who idolized

    Kewarisan Bilateral Masyarakat Muslim Jawa: Studi Komparasi Pandangan Hazairin dan Fakta Empiris

    No full text
    This research aims to describe the practice of bilateral inheritance among religious figures in Satreyan Village, Kanigoro Blitar District, then compare it with Hazairin's theory of bilateral inheritance to find out whether there are similarities in the legal explanation. This research is empirical juridical research using a comparative approach. The research results show that although both have the same spirit in efforts to accommodate equal inheritance rights for women and men, there are differences in legal reasoning. Bilateral inheritance among Satreyan religious figures was agreed upon in the heirs forum as an effort to sad dzariah without ignoring faraid. Meanwhile, Hazairin, in his bilateral inheritance, carried out new legal istinbath on inheritance verses and hadiths with different legal reasoning from the classical fuqaha'

    PANDANGAN TOKOH AGAMA ISLAM TENTANG KESETARAAN GENDER DALAM TRADISI PEMBAGIAN HARTA WARISAN DITINJAU DARI TEORI PERSEPSI (Studi Kasus di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri)

    No full text
    Muhammad Abid Al Hakim,126102202130 Pandangan Tokoh Agama Islam Tentang Kesetaraan Gender Dalam Pembagian Warisan Ditinjau dari Teori Persepsi (Studi Kasus Pembagian Warisan di Desa Badas Kecamatan Badas), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Muhammad Mufti Al Anam, M.H.I Kata Kunci: Teori Persepsi,Tokoh Agama,Kesetaraan Gender,Harta Warisan Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya Kesetaraan Gender dalam Pembagian Warisan di Desa Badas Kecamatan Badas. Pandangan tokoh agama Islam mengenai kesetaraan gender dalam pembagian warisan merupakan topik yang terus menjadi perdebatan di tengah perubahan sosial. Pembagian warisan dalam Islam diatur secara eksplisit dalam Al-Qur'an,tetapi dalam masyarakat di Desa Badas banyak mengikuti adat pembagian warisan kesetaraan gender (1:1) Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pandangan tokoh agama Islam Kecamatan Badas Kabupaten kediri tentang kesetaraan gender dalam tradisi pembagian harta warisan? 2) Bagaimana tinjauan teori persepsi terhadap pandangan tokoh agama Islam Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dalam kesetaraan gender pembagian warisa? Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif. Hal ini dikarenakan metode kualitatif mampu menghasilkan temuan pengetahuan, mengkonstruksi fenomena serta mampu membuat laporan secara sistematis dan rinci terkait penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini adalah Tokoh Agama Islam Wilayah Desa Badas Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Dalam pengecekan keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik Triangulasi pada sumber data hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pandangan tokoh agama Islam terhadap kesetaraan gender dalam pembagian harta warisan terbagi menjadi 2 pandangan yaitu setuju dan tidak setuju dan juga dipengaruhi cultural effect oleh persepsi sosial,lingkungan,budaya dan pendidikan masyarakat setempat. Meskipun ajaran Islam menetapkan perbedaan pembagian warisan antara lakilaki dan perempuan (dengan laki-laki menerima dua bagian dari perempuan), tokoh agama di Badas lebih menekankan pentingnya memahami konteks sosial yang berkembang. 2) Dalam konteks ini, pandangan tokoh agama Islam di Desa Badas mengenai kesetaraan gender dalam pembagian warisan dipengaruhi oleh interpretasi mereka terhadap ajaran agama serta nilai-nilai budaya yang ada

    Contestation and Negotiation on Interfaith Inheritance in Pancasila Village

    No full text
    This research aims to investigate the division of inheritance between different religions in Kampung Pancasila Balerejo Wlingi Blitar and analyze the relationship between legal systems in the division of inheritance. This research is a non-doctrinal research using a legal pluralism approach. Data were collected through document study, observation, focus group discussion, and in-depth interviews. The data was analyzed using Sally Falk Moore's theory of legal pluralism. The results showed that the division of inheritance was carried out equally between men and women even though family members adhered to different religions. The process of inheritance division is carried out by deliberation by presenting village officials. The reality of the division of inheritance between different religions in Pancasila Village shows that local law and state law run simultaneously and complement each other. Kampung Pancasila has a self-regulating inheritance system. The capacity possessed by the people of Pancasila Village to regulate independently shows the existence of autonomy. However, this autonomy is not absolute (the semi-autonomous social field) due to the influence of state organs. These, namely village officials, come from outside the semi-autonomous area and affect the distribution of inheritance. This research contributes to identifying the contestation and negotiation between legal systems in the inheritance distribution practices of multi-religious families. In addition, this research also contributes to providing alternative solutions to the division of inheritance in multi-religious families.This research aims to investigate the division of inheritance between different religions in Kampung Pancasila Balerejo Wlingi Blitar and analyze the relationship between legal systems in the division of inheritance. This research is an empirical juridical research using a legal pluralism approach. Data were collected through observation, document study, focus group discussion, and in-depth interviews. The data was analyzed using Sally Falk Moore's theory of legal pluralism. The results showed that the division of inheritance was carried out equally between men and women even though family members adhered to different religions. The process of inheritance division is carried out by deliberation by presenting village officials. The reality of the division of inheritance between different religions in Pancasila Village shows that local law and state law run simultaneously and complement each other. Kampung Pancasila has a self-regulating inheritance system. The capacity possessed by the people of Pancasila Village to regulate independently shows the existence of autonomy. However, this autonomy is not absolute (the semi-autonomous social field) due to the influence of state organs. These, namely village officials, come from outside the semi-autonomous area and affect the distribution of inheritance. This research contributes to identifying the contestation and negotiation between legal systems in the inheritance distribution practices of multi-religious families. In addition, this research also contributes to providing alternative solutions to the division of inheritance in multi-religious families

    SURAT PERMOHONAN PENGUJI LAPORAN PPL VDR GELOMBANG 1

    No full text
    SURAT PERMOHONAN PENGUJI LAPORAN PPL VDR GELOMBANG 1 Daftar nama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL VDR Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung tahun akademik 2020/2021 Nama 1. Prof. Dr. H. A. Hasyim Nawawie, S.H.M.Si. 2. Dr. H. Asmawi, M.Ag. 3. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. 4. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. 5. Indri Hadisiswati, S.H., M.H. 6. Dr. H. M. Darin Arif Mu'alifin, S.H., M.Hum. 7. Ahmad Musonnif, M.H.I.. 8. Dr. Zulfatun Nikmah, M.H. 9. Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H. 10. Abd. Khoir Wattimena, M.H. 11. M. Ali Abdul Shomad Very Eko Atmojo, S.Ag., M.Pd.I. 12. Lailatul Nikmah, M.Pd. 13. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. 14. Khusnul Mufidati, M.Pd.I. 15. Reni Dwi Puspitasari, M.Sy 16.Ahmadi Abdul Shomad FN, M.H. 17. Amilis Kina, M.E.I 18. Ladin, S.H.I., M.H. 19.Muhamad Sukur, M.Pd.I. 20. Nurush Shobahah, M.H.I. 21.Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H. 22. Muhammad Mufti Al Anam, M.H.L

    PEMIKIRAN WAHBAH AL-ZUḤAILĪ TENTANG KAFAAH DALAM KITAB FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUH

    No full text
    Skripsi dengan judul “Konsep Kafaah Wahbah al-Zuhaili Dalam Pernikahan (Analisis Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh)” ini ditulis oleh Arfan Zahriza, NIM. 126102201085, Pembimbing Muhammad Mufti Al Anam, M.H.I. Kata kunci : Kafaah, Wahbah al-Zuh{aili>, Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh Penelitian ini dilatar belakangi dalam pembahasan kafaah, Setiap mazhab memiliki pendapat yang berbeda tentang konsep kafaah dalam pernikahan. Begitupun salah satu ulama kontemporer yakni Wahbah al-Zuh}aili> dalam kitabnya Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh mengkaji konsep kafaah karena ada keunikannya. Fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana Pemikiran Wahbah al-Zuh}aili> Tentang Kafaah Dalam Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh? (2) Bagaimana ijtihad hukum Pemikiran Wahbah al-Zuh}aili> Tentang Kafaah Dalam Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini yaitu (1) Untuk menganalisis Pemikiran Wahbah al-Zuh}aili> Tentang Kafaah Dalam Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh. (2) Untuk mendeskripsikan ijtihad hukum Pemikiran Wahbah al-Zuh}aili> Tentang Kafaah Dalam Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif kepustakaan (library reseach) dengan pendekatan interpretatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber hukum primer yaitu: Kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh. Kemudian, sumber hukum sekunder diantaranya: jurnal, buku dan media online tentang Wahbah al-Zuh}aili>. Dan bahan hukum tersier yang terdiri dari kamus dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi dokumentasi atau pustaka (library reseach) dengan cara mengumpulkan dan mengkategorikan serta klasifikasi bahan-bahan terkait yang berhubungan dengan masalah penelitian. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah deskritif-analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mengenai ukuran kafaah, Wahbah al-Zuh{aili> didalam kitab Fiqh al-Isla>m wa Adillatuh mentarjih pendapat Imam Malik yang menetapkan kafaah pada agama dan kondisi. Sedangkan kedudukan kafaah dalam pernikahan beliau sependapat dengan jumhur ulama yaitu sebagai syarat lazimnya pernikahan dengan menggunakan dalil ma’qul sebagai dalil yang paling kuat. (2) Dilihat cara ijtihadnya, walaupun beliau salah satu ulama hanafi, beliau lebih condong (rajih) terhadap pendapat Imam Malik, yaitu kafaah dalam agama dan kondisi. Sedangakan dalam kedudukan kafaah, Wahbah al-Zuh{aili> mengikuti jumhur ulama yang berpegangan pada dalil ma’qul, karena dalil ini digunakan oleh jumhur ulama dan dirasanya maslahat serta relevan dengan adat istiadat masyarakat sekitar

    IMPLEMENTASI DAN PENGAWASAN PERATURAN DAERAH BERBASIS SYARIAH DI TULUNGAGUNG DAN BLITAR

    No full text
    This paper aims to examine the implementation, supervision and solutions of sharia-based regional regulations in Tulungagung and Blitar from the philosophical, juridical and sociological aspects. This study is an empirical juridical study. Data are obtained from Tulungagung and Blitar. While the analysis was carried out by using empirical qualitative data analysis methods. The results show that the implementation and supervision of sharia-based regional regulations, primarily related to worship services and respect in carrying out religious values in Tulungagung and Blitar, have been running effectively and efficiently.  Keywords: Implementation, Supervision, Regional Regulation, Sharia
    corecore