1,844 research outputs found

    al-Misbāh fī al-Nahw By Nāsir al-Dīn al-Mutarrizī al-Nahwī (d. 610/1213) A Critical Edition of the Text with the Life History of the Author

    Get PDF
    Nāsir al-Dīn al-Mutarrizī al-Nahwī (d.610/1213) was one of the most renowned figures in the field of Arabic Grammar. He has left an indelible mark on the world of Arabic language and literature. He is also known as the successor of al-Zamakhsharī. He wrote a number of books but his al-Misbāh fī al-Nahw gained prominence at a level that no other book in this field could claim to achieve. For this reason, a great number of commentaries have been written in every age, of which the most famous are al-Daw and Khulāsat al-I‘rāb written by Tāj al-Dīn al-Isfrā’īnī and ‘Abd al- Karīm al-Tūsī (better known as Hājjī Bābā) respectively. Moreover, its translation into other languages also demonstrates its value as a useful book. Although al-Misbāh has been edited on more than one occasion, the published editions do not fulfil the needs and requirements of modern academic research criteria. The basic aim of this thesis is to present this book with a current modern research style so that the students, teachers and ordinary readers of Arabic language and literature may benefit from this work. This thesis is divided into two parts. The first part deals with the life history of the author and his other works. A brief note of the environment under which he grew up (generally referred to as the ‘Seljuk’ period) is also included in this part. The second part consists of a text edition that deals with the derivation (Takhrīj) of syntactical issues together with the differing opinions of grammarians on syntactical/grammatical issues. This part also proffers the idiomatic English translation of al-Misbāh

    A half-century of metal and metalloid-containing polymers

    No full text
    Alaa S. Abd-El-Aziz ... [et al.]; Includes bibliographical references and indexes.; Editor, Alaa S. Abd-El-Aziz, is currently President of the University of Prince Edward Island.Source type: Electronic(1

    Menyibak Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Dalam Menetapkan Ahli Waris Pada Perkara Sengketa Waris

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah proses penyelesaian penetapan ahli warsis (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo; dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penyelesaian Petapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis diskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian Penetapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo telah dilakukan dengan prosedur dan syarat-syarat yang berlaku berdasarkan aturan perundang-undangan. Permohonan penetapan ahli waris dan perkara gugat waris harus dilihat apakah syarat formilnya sudah terpenuhi atau tidak, cocok atau tidak dengan silsilah keluarga dari kelurahan. Bila tidak sesuai maka hakim akan ditolak (NO) untuk melanjutkan perkara tersebut. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penetapannya yaitu: pewarisnya sudah meninggal; ahli warisnya ada dan masih hidup; menyebutkan kepentingan pemohon dalam permohonannya. Pada dasarnya tolak ukur hakim dalam menjatuhkan putusannya harus dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, juga memperhatikan aspek-aspek keadilan dan kemanfaatan atas bagi para pihak yang terkait, memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dan nilai-nilai luhur yang berkembang dalam masyarakat

    PEMBERIAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT DI TINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM

    Get PDF
    Pemberian harta waris kepada anak angkat merupakan suatu permasalahan yang menarik untuk dibahas dalam tinjauan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian harta waris terhadap anak angkat di tinjau dari kompilasi hukum islam. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam Islam, harta waris adalah harta yang diwariskan oleh seseorang kepada ahli warisnya. Ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta tersebut. Dalam konteks ini, kita akan membahas harta waris yang diberikan kepada anak angkat. Dalam Islam, anak angkat memiliki hak yang sama dengan anak kandung untuk menerima harta waris. Pemberian harta waris kepada anak angkat harus dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum Islam. Anak angkat memiliki kewajiban untuk menerima dan menghargai harta waris yang diberikan kepadany

    Penetapan ahli waris non muslim (studi analisis putusan Pengadilan Agama Salatiga nomor 0413/Pdt.G/2011/PA.SAL)

    Get PDF
    Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk menerima warisan atau disebut dengan mawani’ al-irs adalah hal-hal yang menyebabkan gugurnya hak ahli waris untuk menerima warisan dari harta peninggalan pewaris. Hal-hal yang dapat menghalangi tersebut, disepakati oleh jumhur ulama ada tiga, yaitu:1) Pembunuhan (al-qatl). 2) Berlainan agama (ikhtilaf al-din) dan 3) Perbudakan ( al-‘abd ). Waris mewarisi antara muslim dengan non muslim (waris beda agama), telah ditentukan bahwa berlainan agama yang menjadi penghalang mewarisi adalah apabila antara ahli waris dan pewaris, salah satunya beragama Islam dan satunya yang lain bukan beragama Islam. Selain itu, KHI yang merupakan peraturan yang berlaku di Peradilan Agama juga tidak menjelaskan mengenai ahli waris non muslim. Dalam KHI pasal 171 poin (c) dijelaskan bahwa yang menjadi ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris. Namun ada sebuah kasus di mana Pengadilan Agama telah menetapkan non muslim sebagai ahli waris. Dasar hukum yang dipergunakan majelis hakim adalah hanya pengakuan dari para pihak saja. Dari latar belakang masalah, maka penelitian ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana analisis putusan perkara penetapan ahli waris non muslim menurut hukum formil?, 2) Bagaimana analisis pertimbangan Hakim dalam memutus perkara waris yang diajukan oleh pihak non muslim? Metodologi yang digunakan adalah adalah penelitian dokumen (library research), yakni penelitian yang membahas tentang dokumen dari sebuah produk pengadilan yang disebut putusan, dalam hal ini berupa studi dokumen putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 0413/Pdt.G/2011/PA.Sal. Tentang perkara penetapan ahli waris non muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Putusan PA Salatiga dalam putusan Nomor 0413/Pdt.G/2011/PA.SAL. menyikapi dengan perkara waris sudah tepat, tetapi Hakim tidak menyebutkan alasan menyikapinya dengan perkara waris. Dalam penulisan putusan, Hakim tidak konsisten dalam menyebut perkara, ini terlihat pada kepala putusan yang menyebut perkara tersebut adalah perkara pembagian hibah, tetapi dalam pertimbangan Hukum, perkara tersebut digolongkan dalam perkara waris. Sikap Hakim yang mengabaikan ketidak- sesuaian antara judul gugatan dengan materi/isi gugatan (obscuur libel) dalam perkara waris Nomor 0413/Pdt.G/2011/PA.SAL tidak bisa dibenarkan, sehingga hukum acara yang digunakan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. 2) Dalam pertimbangan, Hakim mendasarkan pada pengakuan dari para pihak. Akan tetapi Majelis Hakim tidak mencantumkan dasar hukum tak tertulis atau dalil Islam untuk memperkuat pertimbangan hakim terkait dengan pengakuan yang dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam putusan. Hakim hanya mendasarkan bahwa pengakuan dari para pihak sesuai dengan Pasal 174 HIR. Jadi putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 0413/Pdt.G/PA.SAL memiliki pertimbangan hukum yang tidak sesuai dengan hukum peraturan yang berlaku di Pengadilan Agama

    Akibat hukum konsep tabanni dan istilhaq menurut hukum Islam

    Get PDF
    INDONESIA: Maraknya isu pembuangan bayi akhir-akhir ini dapat disejajarkan dengan isu- isu politik, ekonomi dan sebagainya. Motifnya adalah karena hubungan luar nikah atau karena faktor ekonomi. Terlepas dari itu, setiap anak yang dilahirkan membutuhkan pemeliharaan dan perlindungan demi kesejahteraan hidupnya. Bentuk perlindungan dan pemeliharaan dapat berupa pengangkatan anak (tabanni) atau pengakuan anak (istilhaq), jika anak tersebut anaknya yang pernah ditelantarkan. Namun, hukum Islam tidak mengenal tabanni dengan menasabkan kepada keluarga angkatnya, hanya sebatas hubungan kekeluargaan dan kasih sayang. Ini yang seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat, pengangkatan anak dengan merahasiakan orang tua kandungnya. Tabanni ini tidak bisa disamakan dengan pengakuan anak (istilhaq), karena istilhaq lebih menekankan pada aspek status nasab anak yang tidak jelas nasabnya. Sehingga dalam penelitian skripsi ini timbul rumusan masalah: 1). Bagaimana akibat hukum konsep tabanni dan istilhaq dalam hukum Islam? dan; 2). Bagaimana persamaan dan perbedaan tabanni dan istilhaq dalam hukum Islam ?. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research) atau penelitian hukum normatif, yang bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dari konsep tabanni dan istilhaq dalam hukum Islam. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yaitu bahan pustaka primer, berupa literatur-literatur fiqh baik klasik maupun kontemporer dalam empat madzhab (Maliki, Syafi’i, Hanbali dan Hanafi), dan skripsi-skripsi terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini. Selanjutnya data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode komparatif dan deskriptif. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa tabanni dalam arti konvensional telah dilarang oleh hukum Islam, sedang dalam arti sebatas memelihara dan memberikan pendidikan sangat dianjurkan oleh Islam. Tabanni yang dilakukan oleh seseorang tidak mempunyai akibat pada beralihnya nasab anak angkat kepada orang tua angkatnya. Dalam kewarisan, anak angkat tidak mendapatkan warisan, tetapi ia bisa memperoleh harta orang tua angkatnya dengan cara wasiat atau hibah. Dalam perkawinan, anak angkat tidak menjadi mawâniµ al-nikâh, sehingga halal melakukan pernikahan. Begitu pula dalam perwalian, orang tua angkatnya tidak bisa menjadi wali nikahnya kecuali diwakilkan oleh orang tua kandungnya. Sedangkan istilhaq yang merupakan pengakuan terhadap seorang anak yang tidak diketahui nasabnya (majhûl al-nasab), dapat berakibat pada status nasab anak menjadi nasabnya. Sehingga dalam kewarisan, mustalhaq lah mendapatkan warisan karena termasuk dalam ahli waris. Dalam perkawinan, ia dapat menjadi mawâniµ al-nikâh karena sudah ada hubungan mahram dengan mustalhiq, dan dapat pula menjadi wali nikahnya. ENGLISH

    PERGESERAN SIKAP HAKIM PERADILAN AGAMA DI KOTA MEDAN DALAM PENETAPAN AHLI WARIS PENGGANTI SEBELUM DAN SESUDAH KHI

    Get PDF
    Abstract: This study examines the relationship between the introduction of the Compilation of Islamic Law (KHI) in 1991 and the shift of the attitudes Islamic court judges taking inheritance as a case in point. Prior to the introduction of KHI the judges are urged to refer to the classical works of Islamic jurisprudents in giving their judgment, the consequence of which gives the impression that there is no legal certainty in the decision of Islamic courts. The author argues that in post-introduction of KHI there has been a shift in the attitude of judges in determining biological status of an heir who had died prior to the predecessor. The author concludes that the emergence of the compilation has significant impact in improving the position of the Islamic court judges administratively, and that they were responsive to maintaining social equalities.Kata Kunci: KHI, sikap hakim, Peradilan Agama, ahli waris penggant

    Hak waris bagi pemohon euthanasia perspektif hukum Islam

    No full text
    INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan hak waris bagi pemohon euthanasia. Euthanasia adalah suatu tindakan pembunuhan dari segi medis yang dilakukan dengan disengaja, baik dengan aksi atau dengan penghilangan suatu hak pengobatan yang seharusnya didapatkan oleh pasien. sehingga pasien tersebut dapat meninggal secara cepat dan wajar. Euthanasia bisa terjadi karena permintaan dari pasien, tim medis atau berasal dari pihak keluarga pasien. Permasalahannya di sini adalah ketika tindakan euthanasia tersebut dilakukan atas dasar permohonan atau persetujuan dari pihak keluarga dengan dokter atau tim medis yang menangani pasien, yang tindakan tersebut mempunyai potensi menghilangkan nyawa. Sedangkan dalam Islam disebutkan bahwa sebab- sebab hilangnya hak waris bagi ahli waris ada tiga, salah satunya adalah membunuh. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan dan juga penelitian normatif ferivikatif. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa dalil-dalil yang ada di dalam al-Qur’an yang berkaitan dengan permasalahan hak waris; buku-buku yang menghimpun hadits-hadits Nabi seperti Mukhtashar Nailul Authar, karya Al-Imam Asy-Syaukani, al-Lu’lu’ wal Marjân karya Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi; dan buku Kematian Medis (Mercy Killing) karya Muhammad Yusuf. Kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode qiyâs, yakni menghubungkan suatu kasus yang tidak ada nash kepada kasus lain yang ada nash hukumnya karena antara keduanya terdapat kesamaan dalam ‘llat hukumnya. Dalam istinbâth hukumnya, peneliti menggunakan hukum tindakan pembunuhan yang terdapat dalam hadits sebagai al-Ashlu dengan menetapkan ‘illat yang terkandung di dalamnya yaitu menghilangkan nyawa (adanya motif pembunuhan). Adapun hukum asal yang terdapat dalam hadits tersebut adalah haram hukumnya bagi pembunuh mewarisi dari orang yang dibunuhnya dan al-far’u adalah euthanasia pasif dimana peneliti telah menganalisis secara selektif diantara sifat- sifat yang terdapat di dalam euthanasia sekaligus menetapkan ‘illat yang terdapat di dalamnya yaitu menghilangkan nyawa. Dari hasil penelitian tersebut, maka diperoleh kesimpulan bahwa status hukum hak waris bagi pemohon euthanasia pasif adalah pemohon euthanasia terhalangi haknya untuk mewarisi harta dari pewaris yang menjadi termohon. ENGLISH: This study was to answer the problem of inheritance rights for the applicant euthanasia. Euthanasia is an act of murder committed in terms of a medical mistake, either by action or omission of a right to treatment that should be taken by the patient. so that patients can die quickly and fairly. Euthanasia may occur because they demand from patients, medical teams, or derived from the patient's family. The problem here is when the act of euthanasia was performed on the basis of the request or consent of the family with a doctor or medical team treating patients, the action has the potential of killing. While in Islam states that the causes of loss of inheritance rights for the heirs of three, one of whom was killed. Views of its kind, this study classified the research literature as well as normative studies verificative. In this study uses primary data source of the arguments in the Qur'an relating to inheritance rights issues; books that raise the hadiths of the Prophet as Mukhtasar Nailul Authar, the work of Al-Imam ash- Syaukani, al -Lu'lu 'wal Marjan works of Muhammad Fuad Abdul Baqi, and the book Death Medical (Mercy Killing) by Muhammad Yusuf. Then processed and analyzed using the method of qiyas, which connects a case that there are no other cases its nash to the existing legal texts because there are similarities between the legal ‘illat. In its legal istinbâth, researchers used killing law of act that contained in hadith Al-Aslu by decciding Illat which its contained is killing soul (killing motive). The original law contained in the Hadith is unlawful for the murderer to inherit from the person who killed and its al-far'u is passive euthanasia, when researchers have analyzed selectivly among the properties contained in passive euthanasia as well as setting 'illat contained in it is of killing. From this research, it is concluded that the legal status of the applicant's rights to inheritance for passive euthanasia, it’s hindered petitioner his right to inherit property from the heir to the respondent

    Kesedaran dan kefahaman masyarakat terhadap tanggungjawab ahli waris dalam nafkah anak yatim di Lembah Klang

    No full text
    Nafkah anak yatim mengikut teori fiqh bermula dengan perpindahan tanggungjawab pembiayaan nafkah anak yatim kepada ahli waris anak yatim tersebut. Secara umumnya, fiqh telah membahaskan dengan jelas mengenai peralihan kewajipan ini, termasuk syarat-syarat ahli waris yang layak menyara anak yatim dan susunan ahli waris yang lebih perlu bertanggungjawab dalam pembiayaan nafkah tersebut. Teori ini kemudiannya dikodifikasikan sebagai undang-undang bertulis di dalam Undang-Undang Keluarga Islam di Malaysia yang telah meletakkan aturan syarak tersebut sebagai perkara yang mengikat setiap muslim di negara ini dan mempunyai implikasi undang-undang sekiranya dilanggar. Kajian ini justeru, dijalankan bagi melihat pengurusan nafkah anak yatim dan tanggungjawab ahli waris yang berevolusi dari fiqh seterusnya kepada undang-undang bertulis di Malaysia. Kajian ini juga dijalankan bagi menilai kefahaman masyarakat mengenai tanggungjawab ahli waris dalam nafkah anak yatim dan amalannya di dalam masyarakat. Metodologi analisis kandungan digunakan bagi melihat teori fiqh dan undang-undang, sementara kajian edaran soal selidik kepada 400 responden telah dijalankan bagi menilai tahap kefahaman masyarakat. Amalan masyarakat pula telah dinilai melalui temu bual mendalam semi berstuktur dengan responden hakim-hakim daripada mahkamah syariah terpilih dan beberapa orang pengurus rumah anak yatim di sekitar Lembah Klang. Dari sudut pengurusan nafkah anak yatim, ianya telah berevolusi daripada hukum-hukum yang terdapat di dalam kitab-kitab fiqh kepada peruntukan Undang-Undang Keluarga Islam di Malaysia yang telah diperuntukkan melalui seksyen 61 sehingga 81 bagi Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Selangor. Walaupun hasil dapatan soal selidik masyarakat pula menunjukkan hampir keseluruhan iaitu 93.2% responden mengetahui nafkah wajib ditanggung oleh ahli waris apabila bapa meninggal dunia 67.6% mengetahui apabila bapa ghaib atau hilang, 60.2% apabila bapa sakit yang tidak mampu bekerja, namun hanya separuh responden yang mengetahuiadanya peruntukan undang-undang yang boleh memerintahkan ahli waris supaya memberi nafkah. Berlainan dengan dapatan amalan, hasil temu bual mendapati tahap pengamalan masyarakat masih lagi rendah berbanding tahap pengetahuan mereka mengenai tanggungjawab ahli waris dalam menafkahi anak yatim sama ada dalam memberikan sokongan material (nafkah) ataupun sokongan moral. Hakim-hakim pula menjelaskan bahawa selalunya tiada tuntutan dibuat oleh pihak anak yatim bagi menuntut nafkah ke atas ahli waris. Kesimpulannya, kefahaman masyarakat mengenai tanggungjawab ahli waris dalam nafkah anak yatim adalah pada tahap yang agak memuaskan, namun bukan bagi tahap amalan dan pelaksanaan sepertimana yang telah dilaporkan di dalam hasil temu bual

    Adapting authoritarianism: institutions and co-optation in Egypt and Syria

    No full text
    This PhD thesis compares Egypt and Syria’s authoritarian political systems. While the tendency in social science political research treats Egypt and Syria as similarly authoritarian, this research emphasizes differences between the two systems with special reference to institutions and co-optation. Rather than reducibly understanding Egypt and Syria as sharing similar histories, institutional arrangements, or ascribing to the oft-repeated convention that “Syria is Egypt but 10 years behind,” this thesis focuses on how events and individual histories shaped each states current institutional strengthens and weaknesses. Specifically, it explains the how varying institutional politicization or de-politicization affects each state’s capabilities for co-opting elite and non-elite individuals. Beginning with a theoretical framework that considers the limited utility of democratization and transition theoretical approaches, the work underscores the persistence and durability of authoritarianism. Chapter two details the politicized institutional divergence between Egypt and Syria that began in the 1970s. Chapter three and four examines how institutional politicization or de-politicization affects elite and non-elite individual co-optation in Egypt and Syria. Chapter five discusses the study’s general conclusions and theoretical implications. This thesis’s argument is that Egypt and Syria co-opt elites and non-elites differently because of the varying degrees of institutional politicization in each governance system. Rather than view one country as more politically developed than the other, this work argues that Syria’s political institutions are more politicized than their Egyptian counterparts. Syria’s political arena is, thus, described as politicized-patrimonialism. Syria’s politicized-patrimonial arena produces uneven co-optation of elites and non-elites as they are diffused through competing institutions. Conversely, the Egyptian political arena remains highly personalized as weak institutions and individuals are manipulated and molded according to the president’s ruling clique. This is referred to as personalized-patrimonialism. As a consequence, Egypt’s political establishment demonstrates more flexibility in ad hoc altering and adapting its arena depending on the emergence of crises. This study’s theoretical implications suggest that, contrary to modernization and democratization theory’s adage that institutions lead to a political development, politicized institutions within a patrimonial order actually hinder regime adaptation because consensus is harder to achieve and maintain. It is within this context that Egypt’s de-politicized institutional framework advantages its top political elite. In this reading of Egyptian and Syrian politics, Egypt’s personalized political arena is more adaptable than Syria’s. These conclusions do not indicate that political reform is a process underway in either state
    corecore