1,720,969 research outputs found
JAMINAN KUALITAS PRODUK PADA TRANSAKSI JUAL BELI DI MARKETPLACE SHOPEE DALAM PERSPEKTIF AKAD BAI’ SALAM
Jaminan kualitas produk sangat diperlukan dalam transaksi jual beli karena hal tersebut merupakan salah satu syarat sah nya jual beli, jika tidak terpenuhinya syarat sah jual beli maka jual beli tersebut menjadi fasid, maka dari itu shopee menghadirkan spesifikasi dari sebuah produk dan review dari pembeli sebelumnya, namun demikian masih ada pejual yang berbuat curang dengan menampilkan spesifikasi produk yang bagus tapi ketika sampai di tangan pembeli produk tersebut cacat atau tidak sesuai dengan deskripsi, pembeli akan merasa dirugikan dan akan meminta pertanggung jawaban dari penjual, dengan demikian penulis ingin mengetahui tentang jaminan kualitas produk yang dijual pada marketplace shopee, adapun masalah yang dikaji adalah ; (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban penjual terhadap kualitas produk yang dijual pada marketplace shopee ? (2) Bagaimana perjanjian yang dilakukan oleh manajemen marketplace shopee dengan pihak penjual dalam perjaminan kualitas produk yang akan dijual pada konsumen ? (3) Bagaimana perspektif mabi’ pada akad bai’ terhadap jaminan kualitas produk pada transaksi jual beli di marketplace shopee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan kuisioner. Penulis menyimpulkan bahwa bentuk pertanggung jawaban penjual terhadap kualitas produk pada situs Shopee ialah ada yang mau bertanggung jawab dan ada pula yang tidak mau bertanggung jawab, karena sebelumnya penjual telah memberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai garansi produk yang ditawarkan pada kolom bagian deskripsi.Transaksi jual beli di marketplace shopee dalam perspektif mabi’ pada akad bai salam ini tidak sah, dikarenakan terdapat unsur gharar (penipuan), produk yang diterima oleh konsumen tidak sesuai dengan yang dideskripsi
KOMENTAR DAN TESTIMONI USER MARKETPLACE SHOPEE PADA PEMBELIAN PRODUK ELEKTRONIK DALAM PRESPEKTIF KHIYAR TA’YIN
Hak khiyar yang memberikan informasi spesifik terkait produk yang sejenis namun berbeda kualitas adalah khiyar ta’yin. Pada praktiknya dalam pemebelian produk elektronik pada marketplace Shopee, tersedia kolom komentar dan testimoni yang memuat berbagai pengalaman konsumen terkait produk elektronik yang telah mereka beli sebelumnya dalam kolom komentar dan testimoni tersebut juga terdapat ulasan terkait informasi produk baik dari segi kualitas dan lain sebagainya, namun banyak konsumen yang menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi merasa tertipu dalam hal kualitas produk karena tidak sesuai dengan isi keterangan yang diberikan dalam ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee, dengan demikian penulis ingin mengetahui tentang tinjauan hukum Islam terhadap implementasi khiyar ta’yin pada transaksi pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee, permasalahan dalam skripsi ini adalah ; Bagaimana testimoni dan komentar dapat menjadi referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee ? Bagaimana penjelasan kualitas dan spesifikasi produk elektronik dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee ? Bagaimana tinjauan konsep khiyar ta’yin terhadap testimoni dan komentar sebagai referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Analisis data yang dilakukan yaitu dengan melihat kembali hasil wawancara yang telah dikumpulkan , lalu melakukan pengolahan data melalui proses penyuntingan. Penulis menyimpulkan bahwa implementasi khiyar ta’yin dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam. Dikarenakan konsumen tidak menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi utama dalam melakukan pembelian produk elektronik karena adanya keraguan terhadap isi testimoni dan komentar, informasi terkait kualitas dan spesifikasi produk yang diberikan dalam bentuk testimoni dan komentar sering bertolak belakang dengan fakta sebenarnya dari barang yang sudah dibeli konsumen sehingga hal ini merugikan konsumen secara finansial, batas waktu khiyar ta’yin yang diberikan oleh pihak Shopee adalah 12 hari terhitung dari saat produk tersebut dikirimkan
Strategi Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dalam Mengatasi Stunting Menurut Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009
Penelitian ini dilatar belakangi setiap orang berhak berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya, sedangkan di Kabupaten Tebo masih banyak sekali ibu rumah tangga yang belum mengetahui kiat-kiat melahirkan dan membesarkan anak dengan baik dan benar, karena kurangnya pendidikan serta sosialisasi dari pemerintah kesehatan yang terjun langsung ke masyarakat dikarenakan minimnya akses menuju tempat pemukiman dan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyuluhan terkait pencegahan stunting bagi anak. Selain itu juga kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat tertinggal seperti suku anak dalam, calon Ibu di usia dini atau calon Ibu yang tidak mendapat pendidikan. Tujuan penelitian untuk memahami dan mengetahui kondisi pertumbuhan dan perkembangan pada balita di kabupaten Tebo, untuk memahami dan mengetahui program Dinas Kesehatan dalam mendampingi tumbuh kembang pada balita di Kabupaten Tebo, untuk memahami dan mengetahui Strategi Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dalam mengatasi Stunting. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang berfokus pada menghasilkan deskriptif dalam bentuk tertulis atau lisan dari orang-orang yang digunakan sebagai sumber informasi, menganalisis data secara non-statistik. Prevalensi stunting Kabupaten Tebo Tahun 2019 sebesar 29,5%, dan turun menjadi 26,2% pada 2021 data ini berdasar buku hasil studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021. Target penurunan stunting di Kabupaten Tebo dari 26,2 persen menjadi 16 persen pada 2024 mendatang. Upaya mencegah stunting di Kabupaten Tebo terus digalakan, pada 28 Juli 2022 mengadakan kegiatan konvergensi/rembuk stunting tingkat Kabupaten Tebo di aula Bakeuda Tebo
PERAN KPH WILAYAH V ACEH DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT MENURUT PERSPEKTIF MILK AL-DAULAH: (Suatu Penelitian di Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues)
Hutan memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia maupun ekosistem alam. Namun, kenyataan di lapangan berbeda dengan peraturan yang telah diterapkan dimana terjadinya kerusakan di hutan lindung lebih tinggi dibandingkan dengan kerusakan hutan produksi, banyak nya penebangan liar (illegal loging) dan perambahan lahan yang menjadi penyebab utama kerusakan. Salah satu faktor utama adalah karena masalah ekonomi masyarakat sekitar hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak pereduksian dan penebangan liar di Kec. Pentan Cuaca Kab. Gayo Lues terhadap ekonomi masyarakat serta hambatan-hambatannya, bagaimana pengelolaan sumber daya ekonomi hutan lindung yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah V Aceh menurut konsep milk aldaulah, serta bagaimana upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya ekonomi yang dilakukan oleh (KPH) Wilayah V Aceh terhadap konservasi kawasan hutan lindung dan penindakan illegal loging. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak pereduksian yaitu pengurangan terhadap penebangan hutan memiliki dampak yang baik, akibat kerusakan yang dialami seperti perubahan iklim, terganggunya siklus air, mengakibatkan banjir dan erosi. Pengelolaan sumber daya ekonomi berdasarkan konsep milk al-daulah yaitu milik negara terhadap sesuatu yang terdapat di dalam wilayah yang tidak dapat dimiliki secara personal tanpa izin dari negara atau instansi tertentu. untuk meningkatkan ekonomi masyarakat perlunya kemampuan yang dimiliki sumber daya manusia, agar mampu mengelola hutan yang terlanjur ditebangi dan ditanam kopi di kawasan hutan lindung, KPH berkerjasama untuk memberikan izin pengelolaan kepada masyarakat di Pantan Cuaca Kabupaten Gayo lues, dengan adanya hak dan kewajiban dari kedua belah pihak, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat serta melakukan penghijauan kembali terhadap hutan
Korelasi Had Zina dalam Tafsir Al-Azhar dan Implikasinya terhadap Regulasi Pidana Syariah di Aceh: Studi atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014
Studi ini menganalisis konsep had zina dalam Tafsir al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Zina sebagai sebuah kejahatan yang dikenakan hukuman had diancam sanksi hukum cambuk sebanyak 100 kali. Demikian pula ancaman zina dalam hadis Nabi adalah hukum rajam. Penjatuhan hukuman had bagi pelaku zina dalam Tafsir al-Azhar dibedakan antara pelaku zina muhsan dan ghairu muhsan. Sedangkan dalam Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2024 pelaku zina tidak dibedakan antara muhsan dan ghairu muhsan. Fokus kajian syudi ini adalah mengapa terjadi perbedaan dalam menetapkan kriteria hukuman had bai pelaku muhsan dan ghari muhsan antara Tafsir Al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan sata kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa had zina menurut Tafsir Al–Azhar karya buya Hamka adalah hukuman dera atau cambuk bagi yang belum menikah (ghairu muhsan) dan dihukum rajam bagi yang sudah menikah (muhsan). Berbeda dengan had zina menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah merumuskan hukuman bagi pelaku zina adalah sama, tidak dibedakan pelaku zina muhsan dan ghairu muhsan. Walapun berbeda dalam merumuskan kriteria hukuman had zina dalam Tafsir Al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 tahun 2014 namun, keduanya memliki tujuan yang sama yaitu sebagai upaya untuk menerapkan prinsip–prinsip syariat Islam dalam konteks hukum lokal berlandaskan pada nilai–nilai dan dasar hukum yang sama dalam menanggapi perbuatan zina
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
- …
