2 research outputs found
Dampak Kebijakan Moneter Tiongkok Terhadap ACFTA dan Integrasi Ekonomi Negara ASEAN
ASEAN-China Free Trade Agreement or abbreviated (ACFTA) is the most influential economic integration agreement in the Southeast Asia region. This study aims to determine the impact of the ACFTA on ASEAN Economic Integration and Chinese monetary policy. AFCTA is the largest free trade area in the world in terms of population size and the third largest in terms of trade volume. The results of this study indicate that China's monetary policy in 2013-2014 negatively affected trade in the ACFTA Region due to deficits in the trade balance of Indonesia, Malaysia and Thailand to China, which caused a decline in overall ACFTA economic growth in 2015. The study also showed a relationship between the conditions of China's domestic economy, American hegemony in the East and Southeast Asia Region through the Trans-Pacific Partnership and China's efforts to include Yuan in the IMF's Special Drowing Rights basket, with China's monetary policy strategy. To achieve the objectives referred to above, the research method that I use is the type of research. Descriptive-Analytic. The data collection technique used by the author is library. The author analyzes the data using qualitative analysis techniques supported by quantitative data, and for discussion of the problem the author uses deductive writing techniques.ASEAN-China Free Trade Agreement atau yang disingkat (ACFTA) merupakan perjanjian integrasi ekonomi yang paling berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak ACFTA terhadap Integrasi Ekonomi Negara ASEAN dan kebijakan moneter Tiongkok. AFCTA menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter Tiongkok pada tahun 2013-2014 berpengaruh negatif terhadap perdagangan di Kawasan ACFTA akibat defisit pada neraca perdagangan Indonesia, Malaysia dan Thailand terhadap Tiongkok, yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi ACFTA secara keseluruhan pada tahun 2015. Penelitian ini juga menunjukkan hubungan antara kondisi ekonomi domestik Tiongkok, hegemoni Amerika di Kawasan Asia Timur dan Tenggara melalui Trans-Pacific Partnership dan upaya Tiongkok untuk memasukkan Yuan ke dalam keranjang Special Drowing Rights IMF, dengan strategi kebijakan moneter Tiongkok. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud di atas, maka metode penelitian yang penulis gunakan adalah tipe penelitian. Deskriptif-Analitik. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah keperpustakaan. Penulis menganalisis data menggunakan teknik analisis kualitatif yang didukung oleh data kuantitatif, dan untuk pembahasan masalah penulis menggunakan teknik penulisan deduktif
Pendapat Al-Syafi'i dan Kualitas Dalil Takbir Zawaid Shalat'Idain
IKHTISAR Dani Ikhwani. Pendapat al-Syafi'i Dan Kualitas Dalil Takbir ZawaidShalat ‘ Idain. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah Takbir Zawaid, dalam kitab Bidayatul Mujtahid diterangkan bahwa ikhtilaf sampai kepada 12 pendapat, dan dalam kitab Nailul Author dijelaskan ikhtilaf sampai kepada 10 pendapat. Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa jumlah takbir zawaid adalah 7 kali pada raka’at pertama sesudah takbir ihram dan 5 kali pada raka’at kedua sesudah takbir intiqal (berdiri dari sujud). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Dasar hukum yang digunakan al-Syafl’i tentang takbir zawaid tujuh dan lima, (2) Istinbath al-hukm takbir zawaid tujuh dan lima menurutnya, (3) Kualitas dalil takbir zawaid yang ditentukan al-Syafi’i dalam pelaksanaan shalat ‘ idain. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa inelaksanakan shalat hari raya adalah Ta’abudi dan bentuk kongkrit dari kegiatan ibadah dalam situasi yang serba bahagia, dimana shalatnya merupakan ruh dan jiwanya, yang dapat mewamai keadaan ‘id, bahkan hal itu menjadi acara puncak dan pokok dalam pelaksanaan ‘idain, karena pada hakikatnya hari raya dalam Islam itu adalah hari bersyukur. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi kitab karya Imam al-Syafi’i di antaranya al-Umm dan Musnad al-Syafi'i yang merupakan sumber data primer. Sedangkan sumber data skunder, diantaranya fiqh sunnah, Bidayat al-Mujtahid, al- Muwatha berikut kitab-kitab syarahnya Al Muhalla, Nailul Author, Subtdus Sunan Abu Daud dan Aunul Ma’bud. Analisis dilakukan dengan menghubungkan dalil-dalil yang dikemukakan al-Syafi’i dan Istinbath al-hukm tentang takbir zawaid kemudian di lanjutkan dengan penelusuran terhadap hadits-hadits yang digunakan dalil dengan metode takhrij hadits. Al-Syafi’i hanya memakai empat pokok dasar hadits, berdasarkan kuantitasnya diketahui bahwa hadits tersebut termasuk kategori Hadits Ahad Masyhur. Hasil analisis dalam kitab al-Umm menunjukan bahwa al-Syafi’i berpendapat meninggalkan takbir zawaid tujuh dan lima dengan sengaja tidak perlu mengulangi shalatnya (‘iadah) dan meninggalkan takbir zawaid karena lupa tidak perlu sujud sahwi, alasannya takbir zawaid itu termasuk dzikir, maka apabila ditinggalkan tidak akan merusak shalat. Berdasarkan
uraian tersebut, maka takbir zawaid itu hukumnya sunnah. Berdasarkan kualitasnya, hadits-hadits ini termasuk kategori Hadits Dha'if. Hadits pertama, hanya sampai disebutkan “hadastani Jafar bin Muhammad anna Nabiyya... ” padahal Ja’far bin Muhammad hidup pada tahun 80-128 H. Rangkaian Ja’far hubungannya dengan Nabi adalah: Ja’far bin Muhammad bin Afi bin Husein bin Ali bin Thalib, sebagaian sanadnya dalam meriwayatkan hadits yaitu, Ja’far an Abihi ‘an Jaddihi 'an Aliyyin. oleh karena itu termasuk Hadits Mu’ dhal karena ada beberapa perawi yang gugur. Hadits kedua, di sebutkan seorang perawi bemama Ibrahim Muhammad bin Abi Yahya menurut beberapa pandangan ulama tidak adil dan tidak dhabit. Perawi ini disebutkan juga pada hadits kesatu dan ketiga, hadits kedua Mauquf kepada Ali r.a. Rangkaian sanadnya, Ja’far menerima dari bapaknya (abihi) dan langsung menyebutkan pekeijaan Ali r.a. maka satu orang perawi gugur karena tidak disebutkan, yaitu Jaddihi. Dengan demikian hadits ini juga termasuk kategori Hadits Maqthu. Hadits ketiga, MauquJ kepada sahabat Aba Ayyub dan Zaid bin Tsabit. Hadits keempat, Mauquf kepada Abu Hurairah, tetapi termasuk sanad silsilatul ad-dzahab (rantai emas) dan tidak ada seorangpun yang mendha 7/kannya, maka termasuk marfu ’ hukmi, perbuatan sahabat Abu Hurairah yang dilaksanakan di hadapan orang banyak, pasti meniru perbuatan Nabi, para sahabat mendiamkan dan tidak menegumya, sekaligus menjadi bukti adanya perbuatan itu di zaman Nabi. Hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits yang lainnya
