1,720,971 research outputs found

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    HUKUM ADAT DI INDONESIA PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM

    No full text
    This paper aims to reveal the implementation of customary law in terms of the form of marriage carried out in several regions in the portrait of the sociology and anthropology of Islamic law. The study was carried out with a socio-cultural approach through phenomena in the field that were in accordance with the literature and empirical observations of each customary event related. The method used is Library Research and observing phenomena in the field regarding customary law that applied in the community. The results of the study in customary law shown that based on reality, social and cultural customary law communities in Indonesia indicated the form of marriage as an Honest Marriage,  Semenda Marriage, Free Marriage, Mixed Marriage and Out of Law Marriage as the forms of legal cultural habits that exist in a customary community in the form of unwritten so that the functions and applications can be carried out in accordance with the obedience of the law based on a sense of justice in society and practice in the community where the written law is not always in line with developments in society.  It can be conluded that the written rules cannot solve existing problems and sometimes it does not reflect a sense of justice in society

    Konstruksi Yuridis Adanya Masyarakat Hukum Adat dalam Pendekatan Sosiologi Hukum

    Full text link
    Tulisan ini menjelaskan perdebatan konseptual tentang apa yang dimaksud sebagai  Masyarakat Hukum Adat dalam konteks hukum Indonesia. Definisi tersebut telah diatur di  dalam peraturan perundangan-udangan.   Batasan  definisi  tersebut  masih mensyaratkan pengakuan Negara.  Definisi  atau konsep tentang masyarakat hukum  adat  menjadi  penting  untuk  diatur  dalam  undang-undang,  dalam rangka memberi penguatan terhadap pengakuan dan  perlindungan atas hak- hak masyarakat hukum adat, terutama ketika mereka mengakses sumber daya alam dalam negeri ini dalam kaitannya dengan sosiologi hukum yang berlaku di Masyarakat.. Metode yang diganakan dalam tulisan ini  Library Researchdalam Kajian  Yuridis Normatif,  Hasilnya adalah  lebih  tepat  jika  kedua  penilaian  terhadap  nilai-nilai dan dalam pola-pola yang objektif (impersonal) dan efektif (utilitarian), ketimbang yang sifatnya primordial, seremonial atau tradisional.  dikenakan  pada Masyarakat Tradisional dan dan tidak terhadap Masyarakat Adat

    Reformulasi Alasan-Alasan Perceraian dalam Hukum Keluarga Perspektif Sosiologi Hukum

    Full text link
    Tulisan ini membahas tentang peralihan agama sebagai alasan-alasan perceraian. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Peralihan agama merupakan penyebab batalnya perkawinan dalam tinjauan hukum Islam. Sementara itu UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 (k) sebagai  kaidah hukum menyatakan bahwa peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Berdasarkan Pasal Pasal 116 (k) bahwa murtad bukan sebab putusnya perkawinan, akan tetapi ketidakrukunan rumah tangga yang menjadi sebabnya. Dengan demikian Kompilasi Hukum Islam sebagai materi hukum terapan belum mengakomodasi tentang peralihan agama sebagai batalnya/gugurnya perkawinan. Hal ini bisa diamati bahwa, peralihan agama menyebabkan  fasakh nya perkawinan dalam perspektif hukum Islam, sedangkan dalam KHI Pasal 116 (k) yang menjadi barometernya adalah ketidakrukunan rumah tangga sehingga salah satu pasangan suami isteri melapor kepada pengadilan. Jika murtad tidak menyebabkan percekcokan  maka perkawinan tetap berjalan. Tentu ini menimbulkan kejanggalan hukum, untuk itu perlu  mereformulasi alasan-alasan perceraian di KHI, dengan mengubah pasal 116 (k) menjadi “peralihan agama (murtad) menyebabkan batalnya (fasakh) perkawinan secara otomatis”

    Optimalisasi Peran Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah dalam Pemberian Jasa Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Gorontalo

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu di Pengadilan Agama Gorontalo, mengetahui   upaya  optimalisasi  Posbakum  di  Pengadilan  Agama Gorontalo,  serta mengehui konsep Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah dalam pemberian jasa bantuan hukum di Pegadilan Agama Gorontalo. Penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat diskriptif. Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Gorontalo. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi pustaka, perundang- undangan, buku atau tulisan yang berhubungan dengan obyek penelitian. Data yang diperoleh disusun dalam bentuk metode kualitatif. Melalui  hasil  penelitian  dapat  diketahui  bahwa  Pemberian  bantuan  hukum Cuma-Cuma di Pengadilan Agama Gorontalo, Untuk saat ini Posbakum di Pengadilan Agama Gorontalo pemberian  bantuan  hukum  tetap  dilaksanakan  dengan  cara   para pihak yang hendak mengajukan guagatan di wajibkan membayar dahulu panjar perkara dan posbakum Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo di Pengadilan Agama Gorontalo dalam pembuatan gugatan

    Hukum Khitbah Dalam Kehidupan Masyarakat Persektif Tafsir Ayat Ahkam

    Full text link
    Khitbah (meminang) merupakan pendahulaun transaksi nikah menurut Syara’. Syraiat Islam menghendaki pelaksanaan khitbah (peminangan) untuk menyingkap kecintaan kedua pasang manusia yang akan mengadakan pernikahan. Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang. Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini,  khitbah merupakan pendahuluan perkawinan disyari’atkan  sebelum ada ikatan suami istri dengan tujuan agar waktu memasuki perkawinan didasarkan kepada penelitian dan pengetahuan serta kesadaran masing-masing pihak. Hukum Khitbah merupakan hukum bagi wanita-wanita yang dalam iddah, baik karena kematian suami atau perceraian talak ketiga dalam kehidupan, yaitu diharamkan bagi selain suami yang telah mentalak tiga untuk menyatakan secara jelas keinginannya untuk meminangnya. Peminangan hanyalah janji akan menikah dan langkah awal dalam melaksanakan suatu perkawinan. Oleh sebab itu,  Peminangan dapat saja diputuskan oleh salah satu pihak,  karena  Peminangan  itu  belum  mengikat  kedua belah pihak dan belum  pula  menyebabkan adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Akan  tetapi seorang muslim dituntut untuk   menunaikan   janji   yang  telah   dibuatnya dalam peminanga

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Full text link
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods
    corecore