1,720,961 research outputs found
Analisis Penggunaan Lahan dan Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor yang merupakan bagian dari KSN Jabodetabekpunjur memiliki
tiga fungsi strategis yaitu sebagai penyangga DKI Jakarta, daerah konservasi untuk
Metropolitan Jabodetabek, serta daerah pengembangan pertanian. Penduduk Kabupaten
Bogor yang semakin meningkat diiringi meningkatnya kebutuhan tempat tinggal dan
usaha menyebabkan terjadinya konversi lahan, sehingga yang terjadi penggunaan lahan
tidak sesuai dengan RTRW. Oleh karena itu pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor
harus dikendalikan agar sejalan dengan RTRW. Tujuan utama penelitian ini adalah
menyusun arahan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor, dengan tujuan
antara yaitu menganalisis jenis penggunaan lahan, kepemilikan lahan, izin lokasi, dan
tingkat hirarki; mengevaluasi kesesuaian penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang;
dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian penggunaan lahan
terhadap rencana pola ruang berdasarkan persepsi masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan analisis spasial untuk mendapatkan jenis
penggunaan lahan, kepemilikan lahan, izin lokasi, serta evaluasi kesesuaian penggunaan
lahan terhadap rencana pola ruang. Tingkat hirarki wilayah diperoleh dari analisis
skalogram dan analisis korelasi untuk mengetahui hubungannya dengan kesesuaian
penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang. Faktor-faktor ketidaksesuaian
berdasarkan persepsi masyarakat diperoleh dari analisis wawancara lapang, serta analisis
deskriptif dari keseluruhan hasil dilakukan untuk merumuskan arahan pengendalian
pemanfaatan ruang.
Berdasarkan hasil analisis diketahui jenis penggunaan lahan Kabupaten Bogor
berupa sawah, perkebunan, permukiman, semak/belukar/lahan kosong, tegalan, hutan,
industri, dan tubuh air. Luas Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 71,88% luas
kabupaten, sebesar 38% sudah terdaftar di BPN yang dominan berupa Hak Milik. Izin
lokasi tahun 2000-2015 sebesar 11% luas kabupaten, didominasi peruntukan perumahan.
Hasil analisis skalogram yaitu Hirarki I (8 kecamatan), Hirarki II (12 kecamatan), dan
Hirarki III (20 kecamatan), kecamatan Leuwiliang memiliki IPK tertinggi. Kesesuaian
penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang sebesar 38,06% sesuai, 15,56% tidak
sesuai, sisanya 46,39% belum terlaksana dimana penggunaan lahan masih dapat berubah
sesuai dengan rencana pola ruang. Semakin tinggi hirarki wilayah, maka nilai
ketidaksesuaian penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang juga semakin besar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian penggunaan lahan terhadap
rencana pola ruang berdasarkan persepsi masyarakat adalah kurangnya sosialisasi kepada
masyarakat, tidak adanya perizinan, kebutuhan tempat tinggal, adanya fasilitas umum dan
aksesibilitas, penggunaan telah ada sebelum rencana pola ruang ditetapkan, berpindahnya
kepemilikan lahan, dan fasilitas pertanian kurang mendukung. Arahan pengendalian
pemanfaatan ruang adalah dengan menerapkan 4 instrumen pengendalian baik yang
sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan selama ini, yaitu perizinan,
peraturan zonasi, pemberian insentif dan disinsentif, dan pemberian sanksi. Selain itu
perlunya sosialisasi kebijakan serta pengawasan, monitoring dan evaluasi secara
berjenjang dan berkala
Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang dan Arahan Penyempurnaan Pola Ruang Kabupaten Kuningan.
Kabupaten Kuningan merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam
penetapan Kawasan Andalan Nasional Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu,
Majalengka, dan Kuningan) yang memiliki kegiatan utama jasa dan agribisnis.
Proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut berdampak terhadap penggunaan
lahan eksisting dan tingkat keselarasan penggunaan lahan dengan pola ruang
RTRW Kabupaten Kuningan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi
jenis penggunaan lahan eksisting di Kabupaten Kuningan tahun 2019, (2)
menganalisis tingkat keselarasan penggunaan lahan terhadap pola ruang RTRW
Kabupaten Kuningan tahun 2011 – 2031, (3) menganalisis keragaman spasial faktor
penyebab ketidakselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan, (4)
menyusun arahan penyempurnaan pola ruang RTRW di Kabupaten Kuningan.
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah digitasi on screen untuk menginterpretasi
jenis penggunaan lahan, query untuk mengelompokkan keselarasan penggunaan
lahan, dan analisis Geographically Weighted Regression (GWR) untuk menentukan
faktor penyebab ketidakselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan,
sedangkan arahan penyempurnaan pola ruang RTRW dilakukan dengan analisis
deskriptif berdasarkan output hasil analisis pada tujuan-tujuan sebelumnya. Hasil
penelitian menunjukkan terdapat sepuluh jenis penggunaan lahan yang ada di
Kabupaten Kuningan. Penggunaan lahan terluas di Kabupaten Kuningan adalah
perkebunan dengan luas 309,59 km2 (25,89% dari luas total lahan Kabupaten
Kuningan). Tingkat keselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan
menunjukan penggunaan lahan selaras sebesar 42,27%, transisi 25,08% dan tidak
selaras sebesar 32,65%. Berdasarkan hasil analisis GWR, faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya ketidakselarasan penggunaan lahan dengan pola ruang
RTRW di Kabupaten Kuningan adalah faktor kepadatan penduduk, jarak ibu kota
kecamatan ke ibu kota kabupaten, jumlah panjang ruas jalan, persentase luas
perkebunan, dan persentase luas tegalan, dimana pengaruh masing-masing faktor
bervariasi di setiap lokasi. Arahan penyempurnaan penggunaan lahan yang tidak
selaras pada kawasan lindung supaya diakomodir dalam RTRW sebagai
penggunaan lahan bersyarat. Penggunaan lahan permukiman dan industri yang
tidak selaras di kawasan budidaya diakomodir dalam pola ruang RTRW sesuai
dengan keadaan eksisting. Penggunaan lahan yang bersifat transisi agar selanjutnya
digunakan sesuai dengan pola ruang RTRW
Perubahan Penggunaan Lahan dan Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat
Kabupaten Dharmasraya merupakan kabupaten yang terus mengalami penambahan luas lahan perkebunan yang cukup signifikan dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat. Tingginya peningkatan jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan lahan untuk tempat tinggal, kegiatan pertanian dan untuk kegiatan usaha lainnya. Namun di sisi lain luas lahan tidak bertambah dan sasaran yang paling mudah untuk dikonversi adalah lahan hutan di kawasan hutan yang ada. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi jenis penggunaan lahan eksisting di Kabupaten Dharmasraya, menganalisis perubahan penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Dharmasraya, mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan dengan pola ruang RTRW Kabupaten Dharmasraya, dan menyusun arahan penyempurnaan pola ruang RTRW Kabupaten Dharmasraya. Metode yang digunakan adalah digitasi on screen untuk menginterpretasi jenis penggunaan lahan, tumpang tindih untuk melihat perubahan penggunaan lahan tahun 2007 hingga tahun 2019, query untuk mengelompokkan keselarasan penggunaan lahan, dan analisis decision rules untuk menyusun arahan penyempurnaan pola ruang RTRW Kabupaten Dharmasraya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 8 jenis penggunaan lahan di Kabupaten Dharmasraya yaitu hutan primer lahan kering, hutan sekunder lahan kering/bekas tebangan, ladang, perkebunan campuran, permukiman/lahan terbangun, pertambangan, sawah, dan sungai. Penggunaan lahan eksisting terluas adalah perkebunan campuran dengan luas 227.093,9 ha (75,16%) sedangkan penggunaan lahan eksisting terkecil adalah ladang dengan luas 230,5 ha (0,08%). Pada periode tahun 2007 dan tahun 2019 di Kabupaten Dharmasraya terdapat 56 kombinasi perubahan penggunaan lahan. Tingkat keselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan penggunaan lahan yang selaras seluas 213.687,9 ha (71,0%), tidak selaras seluas 61.011,6 ha (20,3%), dan transisi seluas 26.342,2 ha (8,8%). Penggunaan lahan yang selaras disarankan untuk dipertahankan. Penggunaan lahan yang bersifat transisi disarankan agar penggunaannya diarahkan sesuai dengan pola ruang. Penggunaan lahan yang tidak selaras disarankan untuk dihentikan perluasannya. Arahan penyempurnaan pola ruang disusun dengan decision rules berdasarkan jenis-jenis ketidakselarasan penggunaan lahan dengan arahan pola ruang RTRW, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Dharmasraya
Model Perubahan Penggunaan Lahan Sawah dan Pengendaliannya di Kota Serang, Provinsi Banten
Model merupakan salah satu pendekatan untuk mempelajari suatu sistem
yang terjadi di alam. Permodelan dengan pendekatan sistem dinamis umumnya
bersifat dinamik dalam waktu, sehingga dapat memprediksi kondisi waktu yang
akan datang. Sistem merupakan suatu gugus dari elemen yang saling
berhubungan dan terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan atau suatu gugus dari
tujuan-tujuan. Melalui pendekatan permodelan dan analisis sistem, dapat
dilakukan simulasi untuk memperoleh alternatif model pengendalian perubahan
penggunaan lahan dan arahan kebijakan dan pemilihan alternatif strategi
pengelolaannya.
Kota Serang semula berupa kota kecamatan yang relatif kecil. Pada Tahun
2000 berubah menjadi kota sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten, dan pada
Tahun 2007 meningkat lagi menjadi kota otonom. Sebagai kota baru, daerah
mulai merubah orientasi pembangunannya dari pembangunan perdesaan berbasis
pertanian menjadi pembangunan perkotaan yang berbasis industri, perdagangan,
dan jasa. Perubahan penggunan lahan ditandai dengan terus berkurangnya lahan
sawah dan bertambahnya lahan permukiman. Pada Tahun 1993, luas lahan sawah
di wilayah Kota Serang masih seluas 11.515,23 Ha, sementara itu luas lahan
permukiman hanya seluas 2.520 Ha. Pada Tahun 2016, luas lahan sawah
berkurang menjadi 8.213,58 Ha, dan luas lahan permukiman meningkat menjadi
5.343,93 Ha.
Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji pengaruh perubahan status
kota Serang terhadap laju perubahan penggunaan lahan dan merumuskan model
pengendaliannya guna mempertahankan lahan sawah beririgasi teknis yang ada.
Tujuan antaranya adalah : (1) mengkaji perubahan penggunaan lahan Tahun 1993-
2016, (2) memprediksi penggunaan lahan Tahun 2030, (3) mengkaji kesesuaian
penggunaan lahan Tahun 2016 terhadap RTRW, (4) menyusun model
pengendalian perubahan penggunaan lahan, dan (5) menyusun arahan kebijakan
dan strategi pengendaian perubahan penggunaan lahannya.
Penelitian ini diawali dengan melakukan penafsiran peta citra wilayah
Kota Serang Tahun 1993, 2000, 2007, dan Tahun 2016, menghasilkan peta
penggunaan lahan Tahun 1993, 2000, 2007, dan 2016. Analisis tumpang susun
antara peta penggunaan lahan Tahun 1993-2000, 2000-2007, dan 2007-2016,
menghasilkan perubahan penggunaan lahan pada setiap interval waktu tersebut,
yang meliputi laju dan pola perubahannya. Analisis kesesuaian penggunaan lahan
eksisting (Tahun 2016) dengan rencana pola ruang RTRW Tahun 2010-2030
dilakukan melalui analsis tumpang susun antara peta penggunaan lahan Tahun
2016 dengan peta rencana pola ruang RTRW 2010-2030. Prediksi penggunaan
lahan Tahun 2030 dilakukan dengan pendekatan CA-Markov dengan bantuan
perangkat lunak Terrset. Model prediksi dibuat berdasarkan perubahan
penggunaan lahan Tahun 2000-2007. Model dinamika dibuat dengan bantuan
perangkat lunak Powersim. Arahan kebijakan pengendalian penggunaan lahan
sawah disusun dengan metode AHP, sementara arahan strategi disusun dengan
menggunakan metode AWOT.
Perubahan penggunaan lahan pada interval Tahun 1993-2000 memiliki
laju paling cepat dibandingkan dengan perubahan penggunaan lahan pada interval
Tahun 2000-2007 dan Tahun 2007-2016. Laju perubahan penggunaan lahan pada
periode 1993-2000 adalah sebesar 1,835.86 ha atau 262.27 ha per tahun. Laju
perubahan penggunaan lahan pada periode 2000-2007 adalah sebesar 960.93 ha
atau 137.28 ha per tahun. Laju perubahan penggunaan lahan pada periode 2007-
2016 adalah sebesar 988.53 ha atau 109.84 ha per tahun. Dilihat dari pola
perubahannya, pada interval 1993-2000, 2000-2007, dan 2007-2016 menunjukkan
pola perubahan yang sama yaitu bahwa kelas penggunaan lahan yang paling
dominan mengalami perubahan adalah lahan sawah, ladang, dan disusul kebon
campuran.
Tingkat kesesuaian penggunaan lahan pada Tahun 2016 adalah sebesar
68% telah sesuai dengan RTRW dan sebesar 32% tidak sesuai dengan RTRW.
Termasuk dalam penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan RTRW sebesar 32%
ini adalah penggunaan lahan transisi, yaitu penggunaan lahan yang masih berupa
lahan tidak terbangun yang belum mengalami perubahan penggunaan lahan
menjadi lahan terbangun khususnya menjadi permukiman. Pada Tahun 2030,
lahan sawah diprediksi akan tersisa seluas 5,720.6 ha dari 8,213.58 ha pada Tahun
2016, atau berkurang sebesar 30%. Ladang diprediksi akan berkurang sebesar
824.1 ha menjadi 7,988.9 ha dari luas Tahun 2016 sebesar 8,812.98 ha.
Sebaliknya, lahan permukiman sebagai lahan terbangun yang banyak
mengkonversi lahan sawah diprediksi akan bertambah menjadi 7,811.8 ha dari
5,343.93 ha pada Tahun 2016, atau meningkat sebesar 46%.
Pada Tahun 2016, neraca beras di Kota Serang telah berada pada posisi
minus 19,927.35 ton. Tanpa upaya pengendalian, lahan sawah diprediksi akan
habis pada Tahun 2057. Dengan skenario optimis melalui kebijakan
memperbolehkan konversi lahan sawah sebesar maksimum 50% dari kondisi
Tahun 2016, luas lahan sawah yang akan diperahankan adalah seluas 4,143.26 ha.
Upaya mempertahankan lahan sawah ini dilakukan melalui kebijakan penetapan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sesuai dengan UU No. 41 Tahun
2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pada Tahun
2016, Kecamatan Kasemen memiliki 61% atau 5,002 ha dari total luas lahan
sawah di Kota Serang seluas 8,213.58 ha. Lahan sawah ini merupakan satu
hamparan dan memperolah pasokan air irigasi teknis secara baik sepanjang tahun,
sehingga paling cocok untuk dipertahankan sebagai lahan LP2B.
Pemerintah Kota Serang merupakan aktor yang paling menentukan dalam
upaya pengendalian perubahan lahan sawah di Kota Serang. Kebijakan yang
paling menentukan adalah melalui penetapan zona LP2B. Kebijakan penetapan
LP2B ini harus diikuti dengan upaya untuk meningkatkan nilai ekonomi lahan
sawah, agar mampu bersaing dengan jenis penggunaan lainnya di sekitarnya.
Pengembangan lahan sawah LP2B menjadi kawasan agrowisata perkotaan yang
dipadukan sebagai lokasi wisata kuliner merupakan strategi paling baik untuk
meningkatkan nilai ekonomi lahan sawah tersebut
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Land Used Change on Rice Field in Serang City, Banten Province, Indonesia
Serang changed administratively in very short time from just sub district town to be capital city of Banten Province in 2000, and to be autonomous city in 2007. The region development is also changed from rural development with agriculture oriented to be urban development with industries and trade oriented. This means that the existing technical irrigated rice fields will be converted to non-agricultural land. This research aims to study the land used change of rice fields in Serang City from 1993 to 2016, divided into three time intervals are 1993-2000, 2000-2007, and 2007-2016. Land used change is analyzed by overly method between land use map at t0 and t1. The result shows that the biggest land use change is from rice field to settlement and agro forest. The annual land use change in the time interval of 1993-2000 is biggest (265.14 Ha) than 2000-2007 (90.43 Ha) and 2007-2016 (91.67 Ha)
POTENSI OBYEK WISATA DAN KETERPADUANNYA DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN PAYANGAN, KABUPATEN GIANYAR, PROVINSI BALI
Payangan Agropolitan is an area of agricultural development that has tourism potential. Along with development of the agricultural sector, the tourism sector also developed. However, recently trends that agriculture sector got tressured by the development of other sectors; one of them was the tourism sector. Thus, further developments need to be done in an integrated manner. Objectives of this research were: (1) to find out the potential of tourist attractions to be developed in the region of Payangan Agropolitan; (2) to find out the tourist\u27s perception on the factors that effects tourist visitation to the Area of Payangan Agropolitan;(3)to formulate plans and strategies of integrated tourism development of Payangan Agropolitan in the framework of area development. Analysis on the tourism potential showed that the most preferred was nature-related tourism. From analysis of the factors of tourist visitation, there were five dominant influential factors, i.e: services, tourism and attraction types, the available facilities, transportation facilities, and promotion. Furthermore, on the subsequent analysis it was obtained three main strategies to integrate tourism with areadevelopment of Payangan Agropolitan, consisted of: improving the sectoral linkage by integrating of inter-existing sectors was developing science and technology; introducing and offering the existing tourism potential by developing tourism packages through a partnership of government, private and public; and strengthening the tourism by establishing partnerships and networks
ANALISIS PERUBAHAN LUAS RUANG TERBUKA HIJAU DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA DI JAKARTA SELATAN
South Jakarta is one of region in the DKI Jakarta facing an enormous growth in all aspects of development. The increasing of development activities and regional cause increase land uses dynamic. Fixed land supply compare with the increasing demand causing land use change particularly greenery open space in South Jakarta. This research aims are: (1) to identify changing of greenery open space of South Jakarta, and (2) to find out population, infrastructure, anddevelopment growth rate of South Jakarta; and (3) to identify factors influencing change of greenery open space and relationship among the factors. The result shows that greenery open space in the period of 2002-2007 decreased about 362,21 hectare from 1299,22 hectares in 2002 to 937,01 hectares in 2007. In the same period number of population and population density increased 0,7% per year while immigrants declined -23% per year. The region of South Jakarta in 2003 showed hierarchy III village was dominant (43 villages), while number of hierarchy II and I village, were 17villages and 5 villages, respectively. In 2006 number of villages categorized on hierarchy II showed increasing to be 19 villages while hierarchy III decreasing tobe 41 villages and hierarchy I was constant in number. Regional development could be due to growth on infrastructure development such as educational facility, health facility, and commercial area. The number of educational, health, and commercial facilities grew during the period of 2003-2006 with rate of 4,8%, 7,1%, and 20% per year, respectively. Regression analysis was utilized to identify factors influencing greenery open space area change. According to the result, land allocated for greenery open space in Jakarta’s spatial plan (RTRW) being the major factor affecting the change. The other factors were growth of health facilities, immigrants, population density, and educational facilities
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
- …
