1,720,966 research outputs found

    Perlindungan Hukum bagi Pengusaha Pemilik Tanah Akibat Musnahnya Tanah oleh Bencana Alam Dan Kaitannya dengan Pihak Ketiga

    Full text link
    Pengusaha pada umumnya memiliki aset berupa benda bergerak, bisa berupa tanah maupun bangunan . Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah tidak dipisahkan dengan hak azasi manusia, karena setiap orang berhak atas pengakuan jaminan kepastian hukum, Sertifikat ha katas tanah merupakan surat tanda bukti yang kuat tetapi tidak mutlak, artinya sertipikat hak atas tanah menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya sepanjang sertipikat tersebut: a) diterbitkan atas nama yang berhak, b) hak atas tanahnya diperoleh dengan itikat baik, c) dikuasai secara fisik, dan d) tidak ada pihak lain dapat yang membuktikan sebaliknya. Faktual Pasal 18, Pasal 27 Huruf b, Pasal 34 Huruf f dan Pasal 40 Huruf f Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 juncto Pasal 52 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa hak atas tanah terdaftar dapat hapus tanpa kemauan pemegangnya dan tanpa dana santunan dari negara sebab dibatalkan berdasarkan putusan hakim pengadilan atau tanahnya musnah akibat bencana alam atau haknya dicabut untuk kepentingan umum (selain ganti rugi), Bencana alam dalam hal ini Likuifaksi merupakan proses perubahan kondisi tanah pasir yang jenuh air menjadi cair akibat meningkatnya tekanan air pori yang harganya menjadi sama dengan tekanan total oleh sebab terjadinya beban dinamik, sehingga tegangan efektif tanah menjadi nol. Likuifaksi adalah fenomena dimana tanah kehilangan banyak kekuatan (strength) dan kekakuannya (stiffness) untuk waktu yang singkat namun meskipun demikian likuifaksi menjadi penyebab dari banyaknya kerusakan, kematian, dan kerugian ekonomi yang besar. Dalam hal sertifikat hak atas tanah atau bangunan yang dijaminkan ke pihak ketiga dalam hal ini adalah bank guna keperluan pengembangan bisnis, maka perlu adanya perlindungan hukum terhadap para pengusa pemilik tanah tersebut yang terkena dampak likuifaksi.  Oleh karena itu, diadakan penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan yuridis yang bertitik tolak dari analisis data sekunder atas dukungan pendapat para ahli. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka disimpulkan dan disarankan agar negara berkemauan menyediakan perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah dan lingkungannya secara eksplisit dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi yang tersedia melalui : - Reposisi prosedur perolehan sertipikat hak atas tanah dengan penelitian data fisik dan data yuridis yang efektif dan efisien secara yuridis sehingga berkepastian hukum untuk melindungi pemegang sertipikat hak atas tanah dari ancaman hapusnya hak atas tanah akibat dari likuifaksi

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMEGANG FRANCHISE RUMAH MAKAN ( PADA RM AYAM BAKAR WONG SOLO CABANG IMAM BONJOL SEMARANG )

    Full text link
    Format bisnis Franchise merupakan format bisnis yang telah terbukti mampu meningkatkan akselerasi perkembangan perekonomian, dan merupakan sistem yang tepat bagi terciptanya pemerataan kesempatan berusaha. Umumnya, format bisnis Franchise berkembang di sektor padat karya sehingga sangat cocok dikembangkan di Indonesia yang saat ini memiliki. lebih dari 40 juta pengangguran. Franchise adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hal atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan harga barang dan atau jasa. Dalam penulisan skripsi ini metode pendekatannya dilakukan dengan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskritif analisis yang berusaha menggambarkan obyek apa adanya, metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder, kemudian laporan tersebut disusun secara logis sistematis dan analisanya dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum terhadap pemegang franchise rumah makan berorientasi pada PP Nomor 42 tahun 2007, akan tetapi perjanjian franchise tersebut sekurang-kurangnya harus memuat klausula-klausula sesuai dengan pasal 7 ayat 2 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 259/MPP/Kep/7/1997. Penyelesaian sengketa hukum dapat dilakukan 2 cara, yakni pencegahan masalah (preventif) atau penyelesaian masslah (kuratif). Namun pada dasarnya mengutamakan penyelesaian dengan cara damai melalui musyawarah secara kekeluargaan maupun mediasi. Jalur hukum merupakan alternatif terakhir bila masalah tersebut belum dapat terselasaikan secara damai dan kekeluargaan. Kata Kunci : Perjanjian, Franchise

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Full text link
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods

    Author Index

    No full text
    Nao informado

    koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist

    No full text
    We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used

    Hambatan Dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perbankan Di Indonesia

    Full text link
    Tindak pidana perbankan merupakan ancaman bagi masyarakat dan individu. Upaya pemberantasan tindak pidana perbankan di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai cara, namun hingga saat ini masih saja terjadi. Penelitian ini akan fokus membahas hambatan dan upaya pemberantasan tindak pidana perbankan yang terjadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, data yang digunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UU Perbankan, dan bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, dan literatur lain terkait tindak pinda perbankan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa hambatan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana perbankan yaitu berupa hambatan: struktural, kultural, instrumental, dan manajemen, dan upaya pemberantasan yang perlu dilakukan antara lain: mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan tindak pidana perbankan. Dalam rangka pemberantasan korupsi perlu dilakukan penegakan secara terintegrasi, adanya kerja sama internasional dan regulasi yang harmonis
    corecore