94 research outputs found
IMPLIKASI PEMBELAJARAN JARAK JAUH TERHADAP PEMBENTUKAN KARAKTER MANDIRI SISWA (Studi Deskriptif pada Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Luragung)
ABSTRAK
MERY RAHAYU.(1701654). “IMPLIKASI PEMBELAJARAN JARAK JAUH TERHADAP PEBENTUKAN KARAKTER MANDIRI SISWA (Studi Deskriptif Pada Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Luragung)”
Abstrak: Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia ini memberi dampak besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat di dunia. Tidak hanya berdampak bagi sektor kesehatan, Covid-19 juga memberi pengaruh pada sektor pendidikan termasuk di Indonesia. Kondisi warga yang diharuskan untuk membatasi aktivitas sosial di luar rumah mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan untuk pembelajaran jarak jauh (Learning from Home). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi proses pembelajaran jarak jauh terhadap pembentukan karakter mandiri siswa, kendala proses pembelajaran jarak jauh, dan upaya yang dilakukan sekolah untuk mengatasi kendala pembelajaran jarak jauh. Peneliti menggunakan metode analisis kualitatif dengan studi kasus di SMAN 1 Luragung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian siswa-siswi di SMAN 1 Luragung telah menunjukkan ciri dan aspek karakter mandiri selama proses pembelajaran jarak jauh, mulai dari menyelesaikan tugas yang diberikan guru mata pelajaran dengan mandiri dan mampu berpikir dan mengambil keputusannya sendiri saat diberi tugas diskusi studi kasus atau pemecahan masalah. Dari beberapa aspek karakter mandiri, apsek desire for learning merupakan aspek yang sama sekali belum ditemukan dalam siswa-siswi di SMAN 1 Luragung. Kendala yang ditemukan dalam proses pembelajaran jarak jauh di SMAN 1 Luragung adalah kurangnya komunikasi antar orang tua siswa dan pihak sekolah, minimnya fasilitas, dan tidak adanya kesadaran dari dalam diri siswa. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak sekolah dapat menyediakan bantuan fasilitas bagi siswa tidak mampu dan melakukan koordinasi dengan orang tua siswa. Kesimpulan yang dapat ditarik dari temuan ini adalah pihak sekolah dan orang tua harus mendukung proses pembelajaran jarak jauh dari segi moral, materi, dan juga fasilitas agar siswa-siswi dapat lebih memaksimalkan pembelajaran jarak jauh yang dapat mendorong karakter mandiri siswa.
Kata Kunci : Pembelajaran Jarak Jauh, Karakter, Mandiri, Sekolah
ABSTRACT
MERY RAHAYU. (1701654). “MPLICATIONS OF DISTANCE LEARNING ON THE CHARACTER OF INDEPENDENT STUDENTS (Descriptive Study in Students of Class XI Of State High School 1 Luragung)"
Abstract: The Covid-19 pandemic that is sweeping the world has a big impact on the survival of people in the world. Not only has an impact on the health sector, Covid-19 also has an influence on the education sector including in Indonesia. The condition of citizens who are required to limit social activities outside the home prompted the Ministry of Education and Culture to issue rules for distance learning (Learning from Home). This research aims to examine the implications of the distance learning process on the formation of students' independent character, the constraints of the distance learning process, and the efforts made by schools to overcome distance learning obstacles. Researchers used qualitative analysis methods with case studies in SMAN 1 Luragung.
The results of this study showed that some students at SMAN 1 Luragung have shown traits and aspects of independent character during the distance learning process, ranging from completing tasks given by subject teachers independently and being able to think and take their own decisions when given case study discussion or problem solving tasks. From some aspects of independent character, apsek desire for learning is an aspect that has not been found at all in the students at SMAN 1 Luragung. Many of the students still need to be supervised in order to follow distance learning. Obstacles found in the distance learning process at SMAN 1 Luragung are the lack of communication between parents of students and the school, lack of facilities, and lack of awareness from within students. To overcome these obstacles, the school can provide assistance facilities for students who are not able and coordinate with the parents of students. The conclusion that can be drawn from these findings is that the school and parents must support the distance learning process in terms of morals, materials, and facilities so that students can further maximize distance learning that can encourage students' independent character.
Keywords: Distance Learning, Character, Independent, Schoo
Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar
Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarMery Rahayu Universitas Negeri MalangEmail: [email protected]: Pada dasarnya, seorang anak merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, seorang anak harus memiliki SDM yang baik. SDM yang baik akan menentukan kualitas dari seorang anak yang bisa membawa kemajuan suatu bangsa. Di era modernisasi ini, IPTEK mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan IPTEK ini juga mempengaruhi gaya hidup serta pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Sehingga peran dari orang tua masyarakat maupun lingkungan sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan dan perkembangan dari seorang anak. Apabila seorang anak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif, akibatnya bisa berupa tindakan pidana yang menyebabkan seorang anak menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar.Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar, anak didik mendapatkan pembinaan nilai-nilai budi pekerti yang meliputi kegiatan apel, upacara pada Hari Nasional, sholat dhuhur berjamaah dan sholat Jum’at, kegiatan keagamaan pada bulan Ramadhan, kebersihan lingkungan dan sosialisasi dari instansi terkait. Dalam melakukan pembinaan nilai-nilai budi pekerti terdapat faktor pendukung yang meliputi petugas LPKA Kelas I Blitar, lingkungan LPKA Kelas I Blitar, dan adanya kerja sama dengan instansi terkait dalam kegiatan pembinaan di LPKA Kelas I Blitar. Selain itu, muncul hambatan dalam pelaksanaan pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar yaitu kurangnya minat anak didik LPKA Kelas I Blitar, tidak adanya psikolog, dan kurangnya sarana prasarana Sekolah Istimewa. Sehingga upaya yang dapat dilakukan oleh LPKA Kelas I Blitar adalah memberikan teguran secara langsung, pendekatan kepada anak didik dilakukan oleh BK, dan pemberian pre-test post-test kepada anak didik.Kata Kunci: Pembinaan, Nilai, Nilai Budi Pekerti, Lembaga Pembinaan Khusus Anak PENDAHULUANManusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna. Manusia diciptakan dengan diberi akal dan pikiran. Manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Ketika suatu manusia hidup dengan manusia lainnya maka mereka akan memiliki keturunan atau yang disebut dengan anak. Anak menjadi generasi penerus bagi para leluhurnya. Dengan adanya anak tersebut diharapkan mampu untuk mengembangkan suatu peradaban atau kemajuan yang ada. Sehingga anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tua maupun orang-orang yang ada disekitarnya. Bangsa Indonesia juga berusaha untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Apabila anak tidak dilindungi, dijaga, diawasi maupun dikontrol maka masa depan bangsa Indonesia yang dicita-citakan sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak akan terwujud. Demi mewujudkan tujuan negara tersebut maka para anak atau pemuda generasi penerus bangsa harus memiliki SDM yang baik, berkualitas, serta bertanggung jawab agar kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Orang tua serta masyarakat sangat berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak karena orang tua merupakan orang yang paling dekat dan selalu berhubungan dengan anak sedangkan masyarakat merupakan tempat atau orang sekitar dimana anak itu tumbuh. Pertumbuhan dan perkembangan seorang anak harus selalu diamati agar anak tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang bersifat negatif. Pada zaman modernisasi seperti yang terjadi saat ini, perkembangan IPTEK maupun gaya hidup berubah dengan sangat cepat. Hal ini juga terjadi dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak berubah sangat signifikan seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Selain itu pada era modernisasi ini sangatlah mudah dalam mengakses informasi. Oleh karena itu apabila kurang memperhatikan atau mengawasi perkembangan anak, sikap dan perilaku anak dapat berkembang ke arah yang salah bahkan perilaku mereka dapat dikategorikan dalam perilaku yang melanggar hukum.Anak-anak yang dengan terpaksa berada di Lembaga Pemasyarakatan mengalami degradasi moral. Seorang anak dalam lingkungan keluarganya pasti telah ditanamkan tentang nilai-nilai budi pekerti. Nilai-nilai budi pekerti ini merupakan acuan dalam hidup bermasyarakat. Jika seorang anak harus masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, nilai-nilai budi pekerti yang telah ditanamkan oleh orang tuanya pasti mengalami penurunan. Mereka tidak lagi mengindahkan nilai-nilai budi pekerti tersebut. Sehingga mereka tanpa takut melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum yang berlaku.Di Kota Blitar terdapat satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Lembaga Pembinaan Khusus Anak tersebut merupakan satu-satunya lembaga khusus anak yang berhadapan dengan hukum yang berada di wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu penelitian ini mengambil judul “Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar”. METODE PENELITIANPenelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sugiyono (2014: 15) mengemukakan bahwa metode penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Penelitian tentang “Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar” menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Nawawi dan Hadi sebagaimana dikutip oleh Ni’mah (2016: 28) menyatakan bahwa penelitian deskriptif pada umumnya berbentuk uraian atau kalimat-kalimat, merupakan informasi mengenai keadaan sebagaimana adanya sumber data, dalam hubungannya dengan masalah yang diselidiki.Kehadiran peneliti dalam penelitian sangat penting karena peneliti sebagai alat pengumpul data pada proses penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan peneliti terjun secara langsung ke lapangan untuk proses pengambilan data. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sugiyono (2014: 308) mengemukakan bahwa “sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data sedangkan sumber data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data”. Prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sugiyono (2014: 310) menyatakan bahwa “observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi”. Sugiyono (2014: 317) mengemukakan bahwa “wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu”. Sugiyono (2014: 329) mengatakan bahwa “dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang”.Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif seperti yang diungkapkan oleh Miles dan Huberman sebagaimana dikutip oleh Sugiyono (2017: 246) mengemukakan bahwa “aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh”. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing/verification. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1. Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarPembinaan nilai-nilai budi pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar terdiri dari beberapa kegiatan. Kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti yang dilakukan oleh LPKA Kelas I Blitar diantaranya adalah kegiatan apel yang bertujuan untuk melatih kedisiplinan anak didik. Dalam pelaksanaan apel terkadang akan dibacakan mengenai tata tertib di LPKA Kelas I Blitar. Kegiatan apel dilakukan sebanyak tiga kali yaitu apel pagi, apel siang, dan apel sore. Kegiatan pembinaan lainnya adalah upacara pada peringatan Hari Nasional dan Hari Anak. Dengan melakukan upacara ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme pada anak. Pada bulan Agustus juga akan dilakukan lomba antar petugas LPKA dengan anak didik untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang bertujuan untuk menjalin hubungan berdasarkan kekeluargaan. Kegiatan pembinaan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab VII dijelaskan bahwa pembinaan kepribadian meliputi:1. Pembinaan kesadaran beragama. Usaha ini bertujuan untuk meneguhkan iman dari warga binaan pemasyarakatan agar menyadari akibat dari perbuatan yang dilakukan.2. Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara. Usaha ini dilakukan melalui pelajaran PPKn agar warga binaan pemasyarakatan berbakti pada Negara dan bangsa.3. Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan). Usaha ini dilakukan melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.4. Pembinaan kesadaran hukum. Usaha ini berupa penyuluhan hukum.5. Pembinaan menginetgrasikan diri dengan masyarakat. Usaha yang dilakukan berupa dibina untuk patuh beribadah dan melakukan usaha sosial secara gotong royong.Selain kegiatan apel dan upacara sebagai bentuk pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar, kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti terkait dengan nilai-nilai religious adalah sholat berjamaah di mushola LPKA Kelas I Blitar. Pelaksanaan sholat berjamaah, khususnya pada waktu sholat dhuhur dan sholat Jum’at. Selain sholat berjamaah, kegiatan keagamaan lainnya adalah Madrasah Diniyah yang bekerja sama dengan Lembaga Aisyiyah Kota Blitar yang dilakukan setiap hari dan bisa diikuti oleh semua anak didik di LPKA Kelas I Blitar. Kegiatan Madrasah Diniyah meliputi mengaji dan juga pengarahan tentang akhlak. Selain kegiatan keagamaan sehari-hari, pada waktu Bulan Ramadhan kegiatan yang dilakukan oleh anak didik di LPKA Kelas I Blitar yaitu Pondok Ramadhan, tausiyah, dan juga buka bersama. Selain itu, juga ada tarawih dan tadarus. Pelaksanaan kegiatan keagamaan di LPKA Kelas I Blitar sesuai dengan pendapat Soegito sebagaimana dikutip oleh Yusup (2011: 33) yang mengemukakan bahwa pengakuan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam sikap dan perilaku kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, temuan penelitian di atas juga sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang dikemukakan oleh Soegito sebagaimana dikutip oleh Yusup (2011: 33) bahwa:Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan terhadap Zat Yang Maha Tunggal tiada duanya. Ekspresi dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut manusia Indonesia untuk bersikap hidup, berpandangan hidup “taat’ dan “taklim” kepada Tuhan dengan dibimbing oleh ajaran-ajaran-Nya.Kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti lainnya di LPKA Kelas I Blitar yaitu menanamkan nilai kebersihan. Nilai kebersihan ditanamkan melalui kegiatan berupa kerja bakti. Selain itu, melalui kegiatan kerja bakti ini anak didik LPKA Kelas I Blitar juga belajar tentang nilai gotong royong. Temuan penelitian tersebut sesuai dengan komponen budi pekerti menurut Pusbangkurandik, Balitbang Dikbud sebagaimana dikutip oleh Su’dadah (2014: 137) yaitu:1. Keberagaman, terdiri dari nilai-nilai pertama kekhusukan hubungan dengan Tuhan, kedua kepatuhan kepada Agama, ketiga niat baik dan keikhlasan, keempat perbuatan baik, kelima pembalasan atas perbuatan baik dan buruk.2. Kemandirian, terdiri dari nilai-nilai pertama harga diri, kedua disiplin, ketiga etos kerja (kemauan untuk berubah, hasrat mengejar kemajuan, cinta ilmu, teknologi, dan seni), keempat rasa tanggung jawab, kelima keberanian dan semangat, keenam keterbukaan, ketujuh pengendalian diri.3. Kesusilaan, terdiri dari nilai-nilai pertama cinta dan kasih sayang, kedua kebersamaan, ketiga kesetiakawanan, keempat gotong royong, kelima tenggang rasa, keenam hormat menghormati, ketujuh kelayakan kepatuhan, kedelapan rasa malu, kesembilan kejujuran dan kesepuluh pernyataan terima kasih, permintaan maaf (rasa tahu diri).Selain nilai kebersihan, petugas LPKA Kelas I Blitar juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar diajarkan untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap barang-barang milik anak didik. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar harus bertanggung jawab dengan barang-barang yang digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka. Untuk nilai kesopanan, LPKA Kelas I Blitar mengajari anak didik melalui beberapa hal yaitu anak didik dilarang untuk memakai topi di lingkungan kantor dan model rambut anak didik harus pendek rapi dan tidak neko-neko. Hal tersebut sesuai dngan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa:Pembinaan dan pembimbingan kepribadian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan:1. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;3. Intelektual;4. Sikap dan perilaku;5. Kesehatan jasmani dan rohani;6. Kesadaran hukum;7. Reintegrasi sehat dengan masyarakat;8. Keterampilan kerja; dan 9. Latihan kerja produksi.Selain pembiasaan nilai-nilai budi pekerti, pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar bekerja sama dengan instansi terkait dari luar. Kerja sama ini berupa pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan atau sharing yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Lembaga yang bekerja sama dengan LPKA Kelas I Blitar diantaranya adalah TNI, Aisyiyah Kota Blitar, Pengusaha Ayam Dinasti, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dan organisasi perempuan. Kerja sama antara LPKA Kelas I Blitar dengan instansi terkait sesuai dengan Pedoman Perlakuan Anak dalam Proses Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) (2015: 50) yang menjelaskan bahwa dalam hal pelaksanaan program pembinaan dengan mitra kerja sama, maka petugas LPKA harus membuat daftar mitra kerja sama baik dengan lembaga pemerintah maupun swasta yang bersedia bekerja sama menyelenggarakan program pembinaan bagi anak di LPKA dan kerja sama yang dilaksanakan tetap mempertimbangkan kepentingan yang baik bagi anak.Selain itu, pembinaan nilai-nilai budi pekerti di Sekolah Istimewa LPKA Kelas I Blitar terintegrasi dalam mata pelajaran PPKn dan Pendidikan Agama serta proses KBM yang berlangsung sehari-hari. Untuk materi pelajaran PPKn diantaranya adalah nilai juang para tokoh-tokoh bangsa. Dalam melakukan KBM, guru mencoba mengkaitkan materi pembelajaran PPKn dengan kehidupan sehari-hari anak didik. selain itu, metode yang digunakan dalam pembelajaran PPKn menggunakan metode bercerita. Untuk materi pelajaran Pendidikan Agama diantaranya adalah sholat, baca Al-Qur’an, taharah, muamalah dan adab sehari-hari. Kemudian pembinaan nilai-nilai budi pekerti juga ditanamkan dalam anak didik ketika akan memulai proses KBM yaitu dengan berdoa sebelum memulai kegiatan pembelajaran. Pendidikan di Sekolah Istimewa LPKA Kelas I Blitar sesuai dengan isi Piagam Arcamanik Nomor 7 bahwa pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam proses pembinaan dan pembimbingan bagi anak dalam rangka meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual serta untuk pengembangan potensi diri dan pelatihan keterampilan pengembangan bakat minat seorang anak. 2. Faktor Pendukung dalam Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarSalah satu faktor pendukung dalam pembinaan nilai-nilai budi pekerti yaitu dari petugas LPKA Kelas I Blitar. Petugas LPKA Kelas I Blitar masih melakukan pengarahan dan teguran kepada anak didik. Faktor pendukung tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab IV dijelaskan bahwa salah satu metode pembinaan yaitu “pembinaan bersifat persuasif edukatif yang berusaha merubah tingkah lakunya melalui keteladanan dan memperlakukan adil di antara sesama mereka sehingga menggugah hatinya untuk melakukan hal-hal yang terpuji, menempatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai manusia yang memiliki potensi dan memiliki harga diri dengan hak-hak dan kewajibannya yang sama dengan manusia yang lainnya”.Faktor pendukung lainnya adalah lingkungan. LPKA Kelas I Blitar merupakan sebuah lembaga pembinaan maka dilengkapi dengan peraturan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga LPKA Kelas I Blitar. Sehingga kondisi di LPKA Kelas I Blitar tetap kondusif. Di LPKA Kelas I Blitar juga terdapat Tamping (Tahanan Pendamping). Lingkungan LPKA Kelas I Blitar selalu mendapat pengawasan dari petugas LPKA Kelas I Blitar sehingga anak-anak berkelakuan baik. Hal tersebut sesuai dengan implementasi strategi pendidikan budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari menurut Muhtadi (2010: 9) bahwa implementasi strategi pendidikan budi pekerti dapat dilakukan melalui:1. Keteladanan. Dalam kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah, staf administrasi, bahkan juga pengawas harus dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi murid-murid di sekolah.2. Kegiatan spontan. Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga.3. Teguran. Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.4. Pengkondisian lingkungan. Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa melalui penyediaan sarana fisik yang dapat menunjang tercapainya pendidikan budi pekerti.5. Kegiatan rutin. Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.Selain itu, adanya kerja sama dengan instansi luar dalam memberikan motivasi dan sosialisasi dapat membantu anak untuk memperbaiki sikap dan perilakunya serta mengenal kembali kondisi di lingkungan masyarakat. Temuan penelitian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab VII dijelaskan bahwa hubungan dengan instansi “dalam rangka pembinaan, maka para petugas pemasyarakatan harus mampu melibatkan instansi-instansi yang terkait, baik yang sudah terlibat melalui surat Keputusan Bersama, maupun yang belum”. 3. Hambatan-Hambatan yang Muncul dalam Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarKurangnya minat anak didik di LPKA Kelas I Blitar dalam memperbaiki sikapnya menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pembinaan di LPKA Kelas I Blitar. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar tetap mengikuti semua kegiatan pembinaan akan tetapi ada anak didik yang mengikutinya dengan semangat dan ingin memperbaiki diri, akan tetapi ada juga anak didik yang mengikuti kegiatan pembinaan sekenanya saja. Menurut Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, unsur pendukung sistem pemasyarakatan dan hubungan dengan instansi dan masyarakat terdiri dari: “(1) Unsur Pendukung Sistem Pemasyarakatan (yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan itu sendiri, petugas pemasyarakatan, masyarakat); (2) Hubungan dengan instansi; dan (3) Hubungan dengan masyarakat”. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar menjadi salah satu faktor pendukung pembinaan, akan tetapi anak didik LPKA Kelas I Blitar juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembinaan salah satunya pembinaan nilai-nilai budi pekerti.Hambatan lainnya yang muncul dalam pelaksanaan pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar adalah tidak adanya psikolog di LPKA Kelas I Blitar. Selain itu, sarana dan prasarana Sekolah Istimewa yang kurang memadai. Hai ini dikarenakan Sekolah Istimewa berada dalam sebuah LPKA sehingga kondisinya tidak bisa disamakan dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Menurut Bab V Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan pembinaan meliputi:1. Pola dan tata letak bangunan. Pola dan tata letak bangunan merupakan faktor yang penting guna mendukung pembinaan, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.2. Struktur Organisasi. Mekanisme kerja, khususnya hubungan dan jalur-jalur perintah/komando dan staf hendaknya mampu dilaksanakan secara berdaya guna agar pelaksanaan tugas di setiap unit kerja berjalan dengan lancar.3. Kepemimpinan Kalapas, Karutan/Kacabrutan dan Kabispa. Kepemimpinan Kalapas, Karutan/Kacabrutan dan Kabispa akan mampu menjadi faktor pendukung apabila kepemimpinannya mampu mendorong motivasi kerja bawahan, membina dan memantapkan disiplin, tanggung jawab dan kerja sama serta kegairahan bekerja.4. Kualitas dan kuantitas Petugas. Haruslah selalu diusahakan agar kualitas petugas dapat mampu menjawab tantangan-tantangan dan masalah-masalah yang selalu ada dan muncul di lingkungan Lapas, Rutan/Cabrutan dan Balai Bispa disamping penguasaan terhadap tugas-tugas rutin.5. Manajemen. Hal ini berkaitan erat dengan mutu kepemimpinan,
AMANDEMEN UU DAN PEMBERIAN SANKSI DALAM KASUS KORUPSI
AMANDEMEN UU DAN PEMBERIAN SANKSI DALAM KASUS KORUPSIMery Rahayu Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5Surel : [email protected] AbstrakPada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi penanganan masalah kasus korupsi di Indonesia. Solusi ini berupa pemberian sanksi dan amandemen UU yang sudah ada. Hasil akhir dari pemanfaatan solusi ini adalah aturan yang lebih tegas lagi akan penyelesaian kasus korupsi yang ada. Kata Kunci : Korupsi, hukum, sanksi, dan amandemen UU.Di era modernisasi ini, korupsi bukanlah hal yang tabu lagi. Banyak orang di kalangan pemerintahan tidak segan-segan dalam melakukan korupsi. Para koruptor melakukan korupsi di segala bidang kehidupan.Menurut Kartono (2010) “Korupsi merupakan gejala : salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi ; salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan Negara menggunakan wewenang dan kekuatan-kekuatan formal (misalnya dengan alas an hokum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri”. Sedangkan dalam Delict Korupsi, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (dalam Kartono, 2010) dijelaskan bahwa korupsi adalah “kejahatan atau kesalahan ataupun perbuatan-perbuatan yang bias dikenai tindak dan sanksi hukum”.Tidak semua perbuatan merampas hak orang lain bias dikatakan sebagai korupsi. Suatu tindakan bias dikategorikan dalam tindak korupsi jika memnuhi ciri-ciri seperti pengkhianatan terhadap kepercayaan, penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umumnya dan dilakukan dengan rahasia (Alatas, 1987). Orang-orang yang melakukan korupsi biasanya adalah orang-orang yang berkecimpung dalam dunia politik, ekonomi, maupun kegiatan social lainnya. Karena mereka memiliki akses dengan dunia luar yang dapat membuka jalan untuk melakukan tindak korupsi.Orang-orang tersebut bisa melakukan tindak korupsi karena dunia ekonomi dan politik semakin maju bersamaan dengan kecepatan modernisasi ekonomi dan sosial. Bila dilihat pada saat ini banyak sektor-sektor ekonomi yang mengalami kemajuan yang sangat pesat karena banyak teknologi-teknologi canggih yang diciptakan untuk membantu proses penghasilan barang. Dengan begitu maka dapat menimbulkan keuntungan yang besar. Selain itu, modernisasi juga menimbulkan perubahan-perubahan nilai yang paling mendasar di masyarakat, khusunya dalam hal norma-norma, harapan, prestasi, dan ambisi materiil. Orang yang melakukan korupsi sudah tidak peduli lagi bahwa perbuatan yang dilakukannya melanggar norma asalkan bisa mendapat keuntungan yang besar untuk dirinya. Untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, modernisasi pada umunya tidak atau belum ditunjang oleh pengembangan lembaga-lembaga politik bahkan bersamaan dengan melemahnya institusi-institusi politik.Dengan adanya tindakan korupsi tersebut maka akan menimbulkan dampak diantaranya berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat dan menyusutnya pendapatan Negara. Hal-hal tersebut akan membuat masyarakat menjadi apatis terhadap politik pemerintahan negaranya. Selain itu, anggaran negara yang dikhususkan untuk masyarakat miskin tidak akan sampai karena uangnya sudah dikorupsi oleh para petinggi negara sehingga diperlukan solusi untuk mengatasi masalah korupsi tersebut.Solusi yang dapat dilakukan diantaranya yaitu adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, adsnya herregistrasi, pembuatan struktur baru dan pengaturan dalam administrasi negara. Hal-hal tersebut patut diupayakan agar korupsi tidak merajalela di negeri ini. Meskipun demikian adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak dirasa merupakan solusi yang tepat karena berkaitan dengan hukum atau Undang-Undang yang menangani kasus korupsi. Oleh karena itu, dalam artikel ini dibahas mengenai amandemen UU dan pemberian sanksi dalam kasus korupsi. BAHASANPada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi serta (3) kelebihan dan kekurangan amandemen UU dan pemberian sanksi dalam kasus korupsi. Konsep Dasar Amandemen UU dan Pemberian SanksiDalam kehidupan ini diperlukan adanya suatu aturan atau hukum untuk mengatur tata kehidupan yang ada. Selain itu dengan menerapkan sebuah aturan atau hukum maka akan menimbulkan sanksi sebagai konsekunsi dari adanya hokum itu. Menurut Meyers (dalam Lusiaminati, 2014) “Hukum ialah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-Penguasa negara dalam melakukan tugasnya”. Jadi dapat dikatakan bahwa hokum adalah suatu aturan atau pedoman tingkah laku manusia agar semua sikap dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma kehidupan yang ada serta tidak menimbulkan kekacauan dalam masyarakat.Mengenai sanksi ada berbagai macam jenis sanksi yang ditimbulkan sesuai dengan peraturan yang ada. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “sanksi adalah tanggungan (tindakan hokum dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undang-undang. Ada dua bentuk sanksi yaitu berupa reward (hadiah) dan punishment (hukuman). Sanksi memang diperlukan untuk memberi imbalan atas perbuatan seseorang. Jika berbuat baik maka akan menimbulkan reward (hadia) begitupun sebaliknya.Suatu aturan memiliki ciri-ciri tersendiri diantaranya yaitu adanya perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus ditaati setiap orang. Jika suatu aturan mengandung perintah atau larangan maka akan membuat orang berusaha untuk mematuhinya karena sifatnya yang mengikat bagi setiap orang. Selain itu, aturan yang di dalamnya mengandung suatu perintah atau larangan maka orang akan menjadi jelas mengenai fungsi dari aturan-aturan yang ada seperti aturan mengenai korupsi yaitu UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan sederet peraturan perundang-undangan lain mengenai tindak pidana korupsi. Peraturan perundang-undangan tersebut sangatlah penting dijadikan pedoman dalam menangani kasus korupsi dan memiliki kekuatan hukum yang sah serta jelas bentuknya karena berupa hukum tertulis. Langkah-Langkah Amandemen dan Pemberian Sanksi Telah banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi namun para koruptor masih bisa bebas dari jeratan hukum. Maka diperlukan adanya UU serta sanksi yang lebih tegas dengan melakukan amandemen UU yang sudah ada. Langkah-langkah dari solusi tersebut dapat dirinci sebagai berikut. Tahap PersiapanTahap persiapan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan solusi tersebut dapat dirinci sebagai berikut (1) menentukan poin-poin dari UU yang akan direvisi dan (2) meneliti ulang sanksi-sanksi yang diberikan kepada terpidana korupsi.Langkah dari menentukan poin-poin dari UU yang akan direvisi atau bisa disebut dengan RUU dapat berasal dari DPR, Presiden, fraksi, komisi, maupun masyarakat. Selanjutnya RUU tersebut disusun dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh Badan Legislasi DPR untuk jangka waktu 5 tahun serta dibuat pula dalam jangka waktu tahunan yang berisi RUU yang telah diurutkan prioritas pembahasannya. Jadi, RUU yang diajukan akan dibahas sesuai dengan urutan prioritasnya (UU Nomor 12 Tahun 2011).Langkah selanjutnya, yaitu meneliti ulang sanksi-sanksi yang diberikan kepada terpidana korupsi. Sanksi-sanksi yang terdapat di UU sebelumnya yang dirasa kurang tegas atau kurang tepat dapat diajukan pula rumusan sanksi yang baru. Prosedurnya sama dengan langkah yang sebelumnya atau sanksi dan RUU yang baru diajukan secara bersamaan. Tahap PelaksanaanSetelah proses pengajuan RUU ke Prolegnas, maka langkah selanjutnya, yaitu (1) merevisi UU yang sudah ada serta (2) pembaruan sanksi yang kurang tegas. Pada tahap merevisi UU yang sudah ada, akan dilakukan siding paripurna yang akan membahas RUU yang sudah diajukan. Siding paripurna akan dilakukan setelah pimpinan DPR memberitahukan adanya RUU dan membagikan RUU kepada seluruh anggota DPR dalam siding tersebut. Begitu juga pembaruan dalam sanksi yang kurang tegas. Kemudian, dalam rapat paripurna tersebut DPR memutuskan RUU tersebut berupa persetujuan dengan perubahan. Selanjutnya dilakukan musyawarah membahas RUU dan apabila tidak terjadi kesepakatan keputusan diambil dengan suara terbanyak (UU Nomor 12 Tahun 2011).Begitu juga dengan langkah pembaruan sanksi yang kurang tegas. Pengajuan sanksi yang baru ini dapat dilakukan bersamaan dengan pengajuan RUU sehingga hal tersebut dapat dibahas secara bersamaan. Tahap EvaluasiSetelah dicapai kata mufakat dalam siding paripurna maka dilakukan langkah (1) pengesahan UU serta (2) pengaplikasian UU dan sanksi yang telah direvisi.RUU yang telah mendapat persetujuan bersama DPR dengan Presiden diserahkan kepada Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan, ditambahkan kalimat pengesahan serta diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia. Begitu juga dengan sanksi yang baru dituangkan dalam UU yang baru yang sudah disahkan oleh Presiden (UU Nomor 12 Tahun 2011).Langkah selanjutnya yaitu pengaplikasian UU dan sanksi yang baru. Setelah UU yang baru selesai, maka disebarluaskna kepada seluruh masyarakat agar mengetahuinya. Selain itu, UU dan sanksi yang baru akan digunakan oleh pengadilan ketika menghadapi suatu kasus tertentu, seperti penggunaan UU Nomor 20 Tahun 2001 untuk menyempurnakan UU Nomor 31 Tahun 1999. Kelebihan dan KelemahanSolusi amandemen UU dan pembaruan sanksi ini bisa diterapkan di Indonesia guna menangani kasus yang ada seperti korupsi. Solusi ini memiliki 2 kelebihan yaitu (1) dapat menjadi patokan bagi penegak hukum dalam memberikan hukuman kepada terpidana kasus korupsi dan (2) adanya perintah dalam hukum tersebut dapat memaksa orang untuk mematuhinya. Selain itu adanya sanksi yang tegas yang tercantum dalam UU dapat membuat orang yang ingin melakukan kejahatan seperti korupsi akan berpikir dua kali lipat.Meskipun begitu, solusi ini memiliki kelemahan yaitu hukum lebih berpihak kepada penguasa dibandingkan kepentingan rakyat. Hukum di Indonesia bisa dibeli oleh orang yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, kejujuran dari para penegak hukum sangat diperlukan dalam proses pengadilan. Selain itu, bisa juga dengan mendirikan sebuah lembaga khusus yang mengawasi jalannya persidangan sehingga apabila hakim melanggar UU maka bisa langsung ditegur. SIMPULAN DAN SARANBerdasarkan uraian informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajikan simpulan dan saran yang linier dengan informasi tersebut. SimpulanKeberadaan hukum di suatu negara seperti Indonesia sangatlah penting. Dengan adanya hukum maka tata kehidupan yang ada diatur dalam hukum tersebut agar berjalan sesuai dengan norma-norma yang ada. Selain itu, dalam suatu hukum terdapat aturan dan sanksi yang akan memberikan hukuman atau penghargaan kepada seseorang atas perbuatan yang telah dilakukannya.Meskipun telah ada hukum atau aturan, pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum tersebut masih saja terjadi seperti kasus korupsi. Di Indonesia, para koruptor masih saja bisa mangkir dari jeratan hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya hukum yang lebih tegas dengan pembaruan sanksi dan amandemen UU. Langkah yang dapat diambil yaitu pengajuan RUU kepada DPR dan yang akan dibahas dalam sidang paripurna. Setelah mendapat persetujuan dalam siding tersebut, maka akan disahkan oleh Presiden menjadi UU baru yang akan menggantikan UU yang lama.Dengan adanya UU baru yang lebih tegas maka akan dapat digunakan sebagai patokan dalam menghadapi kasus korupsi. Selain itu, adanya perintah dan sanksi yang tegas dapat memaksa orang untuk mematuhinya. Akan tetapi, kenyataan yang ada di Indonesia hukum lebih berpihak kepada penguasa. Sehingga diperlukan kejujuran dari para penegak hukum dalam melakukan persidangan. Selain itu, dapat juga didirikan sebuah lembaga khusus pengawas jalan persidangan. SaranPara penegak hukum disarankan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, para penegak hukum harus adil dalam menjalankan proses persidangan. Karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan itu.Bagi masyarakat juga harus lebih kritis terhadap keputusa-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apabila pemerintah mulai melanggar peraturan yang ada masyarakat harus meluruskan hal tersebut dengan melakukan demonstrasi atau petisi. DAFTAR RUJUKANAlatas, Sayed Hussein. 1983. Sosiologi Korupsi. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Online), (kbbi.web.id), diakses 8 April 2016.Kartono, Kartini. 2001. Patologi Sosial. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, (Online), (www.kpu.go.id), diakses 8 April 2016
The thrie tailes of the thrie priests of Peblis [electronic resource] : Contayning manie notabill examples and sentences, and (that the paper should not be voide) supply it with sundrie merie tailes, verie pleasant to the reider, and mair exactlie corrected than the former impression.
Signatures: A-Ep4s[-E4].Attributed to John Rolland in Lowndes' Bibliographer's manual and the British Museum Catalogue.Printer's device (McKerrow 307) on title page.At bottom of title page: Cum privilegio regali."The text of "Thrie priests of Peblis" is printed on the inner two-thirds of each leaf; parallel to it, printed on the outer one-third of each leaf, is a text entitled "Mery tailes". This consists of 47 of "A C. mery tayles", moral tag lines omitted, selected from an undated edition described in Shakespeare jest-bookes, ed. by W. Carew Hazlitt, v. 1 (1864)."--DFo.Leaves B1, E2 and E3 lacking; replaced with handwritten leaves.Print faded; pages stained and torn.Reproduction of original in the Bodleian Library.STC (2nd ed.)Electronic reproduction
Mery-Maat, an Eighteenth Dynasty iry ‘3 n pr ptḥ from Memphis and His Hypothetical Family
The article publishes for the first time the stela Cairo JE 27947. The stela is Memphite in origin and can be dated to the reign of Amenhotep III on iconographical, stylistic, epigraphical, and palaeographical grounds. It commemorates the guardian of the gate of the estate of Ptah, Mery-Maat, and the chief servant Ibeby, presumably his son. The publication is an addition to the corpus of reliefs from the New Kingdom necropolis at Saqqara. It reconstructs three successive generations of an unknown Memphite family, of which at least two members occupied administrative positions in the Memphite temple of Ptah during the late Eighteenth Dynasty. The stela is especially important as it gives two late Eighteenth Dynasty instances of the title iry-‘3 n pr Ptḥ, otherwise attested solely for the Late Period on stelae from the Serapeum of Saqqara dating to the Twenty-Second and Twenty-Sixth Dynasties. Hence, it demonstrates that the economic and administrative importance of the Memphite temple of Ptah did not newly evolve during the Late Period, but that it enjoyed a long-term development that can be traced back to the late Eighteenth Dynasty. The author describes the stela, addresses its artistic significance and discusses the relationship of its individuals and the titles assigned to them. </jats:p
The Implementation of Teaching Speaking in Active English Extracurricular Program of SMA Negeri 2 Tuban.
Berbicara (speaking skill) adalah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mempelajari Bahasa Inggris. Namun, terdapat beberapa masalah yang dihadapi oleh siswa dalam memperlajari kemampuan berbicara. Untuk menghadapi hal tersebut, beberapa sekolah menyediakan kegiatan ekstrakurikuler Bahasa Inggris sebagai tempat bagi para siswa untuk mempelajari Bahasa Inggris lebih dalam. Salah satu sekolah yang menyediakan kegiatan ekstrakurikuler Bahasa Inggris adalah SMA Negeri 2 Tuban,dengan ekstrakurikuler Bahasa Inggris bernama Active English. Banyak prestasi yang telah diraih oleh siswa yang tergabung dalam Active English. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui bagaimana pengajaran kemampuan berbicara di Active English. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah teknik, media, dan penilian yang digunakan oleh guru Bahasa Inggris saat mengajarkan kemampuan berbicara di Active English. Batasan pada penelitian ini adalah kemampuan berbicara dalam lingkup public speaking yaitu dalam bentuk pidato, debat, dan mendongeng. Subjek dari penelitian ini adalah seorang guru Bahasa Inggris dan 30 siswa di Active English. Dalam pengumpulan data, digunakan wawancara dan pengamatan di kelas. Adapun instrument yang digunakan adalah pedoman wawancara, daftar periksa (checklist) untuk observasi di kelas dan catatan lapangan. Berdasarkan dari hasil proses pengumpulan data, terdapat bebrapa teknik yang digunakan oleh guru Bahasa Inggris saat mengajar di Active English. Adapun teknik-teknik tersebut adalah modeling, demonstrasi, prepared talk, simulasi, diskusi dan storytelling. Media yang digunakan oleh guru Bahasa Inggris saat mengajar adalah media visual, audio,dan audio visual. Sedangkan penilaian yang diterapkan adalah dalam bentuk komentar, nilai, dan laporan hasil belajar. Komentar diberikan saat para siswa telah melaksanakan tugas mereka, setelah itu guru memberikan nilai. Nilai tersebut kemudian diakumulasi dan dilampirkan pada hasil laporan hasil belajar siswa
∗ Corresponding author:
Generally, the flaw detection in automated visual inspection consists of two steps: a) identification of potential defects using image processing techniques, and b) classification of potential defects into ‘defects ’ and ‘regular structures ’ (false alarms) using a pattern recognition methodology. In the second step, since several features can be extracted from the potential defects, a feature selection must be performed. In this paper, several known classifiers are studied in the automated visual inspection: threshold, Euclidean, Mahalanobis, polynomial, support vector machine (SVM) and neural network. First, the performance of the classifiers is assessed individually. Second, the classifiers are combined in order to improve their performance. Seven fusion strategies in the combinatio
Corresponding author:
The superficial appearance and color of food are the first parameters of quality evaluated by consumers, and are thus critical factors for acceptance of the food item by the consumer. Although there are different color spaces, the most used of these in the measuring of color in food is the L*a*b color space due to the uniform distribution of colors, and because it is very close to human perception of color. In order to carry out a digital image analysis in food, it is necessary to know the color measure of each pixel on the surface of the food item. However, there are at present no commercial L*a*b color measures in pixels available because the existing commercial colorimeters generally measure small, non-representative areas of a few square centimeters. Given that RGB digital cameras obtain information in pixels, this article presents a computational solution that allows the obtaining of digital images in L*a*b color units for each pixel of the digital RGB image. This investigation presents five models for the RGB → L*a*b * conversion and these are: linear, quadratic, gamma, direct, and neural network. Additionally a method is suggested for estimating the parameters of the models based on a minimization of the mean absolut
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat fertilitas
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pendidikan, pendapatan, usai dan usia kawin pertama  terhadap tingkat fertilitas di Desa Berambai Kecamatan Samarinda Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuatitatif dengan tujuan dapat menjelaskan secara rinci hasil dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat fertilitas di Desa Berambai Kecamatan Samarinda Utara. Sedangkan faktor pendidikan, usia dan  usia kawin pertama  berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap tingkat fertilitas di Desa Berambai Kacamatan Samarinda Utara. Hal ini menunjukkan bahwa setiap terjadi peningkatan pendidikan maka akan menurunkan tingkat fertilitas. Begitu juga dengan semakin tua usia wanita maka akan menurunkan tingkat fertilitas
Effectiveness Of Culture-Sensitive Education Using the Transtheoretical Model On Under-Five Family Feeding Practices
Stunting remains a chronic nutritional problem in Indonesia, with a prevalence of 21.6% in 2023 and 27.4% in South Sulawesi. Feeding practices are an important factor in preventing stunting, but existing interventions are often general in nature and do not take into account cultural aspects and families' readiness to change their behavior. This study used a quasi-experimental one-group pre-test post-test design on 55 mothers of children under five years in the working area of the Simbang Community Health Center, Maros District. The intervention was cultural-sensitive nutrition education based on the Transtheoretical Model (TTM). Data were collected using the Feeding Practice Questionnaire and analyzed using the Wilcoxon Signed Rank test. The results showed a significant increase in the stage of behavioral change, with Z = −4.523, p < 0.001, and effect size r = 0.61. The TTM-based intervention was effective in improving family feeding practices. This approach helped families progress gradually to the maintenance stage and proved to be more effective than conventional nutrition education.Stunting masih menjadi masalah gizi kronis di Indonesia dengan prevalensi 21,6% pada tahun 2023 dan 27,4% di Sulawesi Selatan. Praktik pemberian makan merupakan faktor penting dalam pencegahan stunting, namun intervensi yang ada sering bersifat umum dan belum memperhatikan aspek budaya serta kesiapan keluarga dalam mengubah perilaku. Penelitian ini menggunakan desain quasi-experimental one group pre-test post-test pada 55 ibu balita di wilayah kerja Puskesmas Simbang, Kabupaten Maros. Intervensi berupa edukasi gizi sensitif budaya berbasis Transtheoretical Model (TTM). Data dikumpulkan dengan Feeding Practice Questionnaire dan dianalisis menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan tahap perubahan perilaku, dengan Z = −4.523, p < 0.001, dan effect size r = 0.61. Temuan ini menunjukkan bahwa intervensi berbasis Transtheoretical Model efektif dalam meningkatkan praktik pemberian makan keluarga. Pendekatan yang sensitif terhadap budaya dan berorientasi pada tahapan perubahan perilaku dapat menjadi strategi edukasi gizi yang lebih adaptif dan berkelanjutan dibandingkan dengan metode konvensional
- …
