5 research outputs found
Implementasi Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana di Kota Sawahlunto
ABSTRAK
Friska, No BP : 1510842006, Implementasi Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana di Kota Sawahlunto, Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas Padang 2019. Dibimbing oleh : Kusdarini, S.IP, M.PA dan Dr. Roni Ekha Putra, M.AP. Skripsi ini terdiri dari 214 halaman dengan referensi 16 buku teori, 4 buku metode, 3 skripsi, 4 jurnal, 1 Undang – Undang, 2 Peraturan Kepala BNPB, 1 Panduan Teknis Fasilitator Pelaksanaan Kegiatan Desa Tangguh Bencana, 1 Keputusan Kepala Badan Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sawahlunto, dan 6 dokumen.
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan proses Implementasi Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana Di Kota Sawahlunto. Pengembangan Desa Tangguh Bencana merupakan program yang berperan dalam memandirikan desa untuk upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Pada tahun 2016 dibentuk dua Desa Tangguh Bencana di Kota Sawahlunto yaitu Desa Lumindai Kecamatan Barangin dan Desa Silungkang Oso Kecamatan Silungkang. Namun dalam pelaksanaan Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana ada ke ambiguitas peran masing-masing implementor. Selain itu sampai saat sekarang ini, dua desa tersebut belum mencapai kategori Desa Tangguh Bencana Utama. Fenomena ini menunjukkan perlu dilihat bagaimana Implementasi Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana di Kota Sawahlunto.
Penelitian ini menggunakan Teori Donald Van Meter dan Carl Van Horn yang terdiri enam variabel yaitu Standar dan Sasaran, Komunikasi Antar Organisasi, Sumber Daya, Karakteristik Agen Pelaksana, Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik Dan Disposisi Implementor yang akan menuju kepada Kinerja Kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuantitatif-deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Implementasi Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana di Kota Sawahlunto sudah berjalan namun belum optimal, dua desa sasaran yang ditetapkan menjadi Desa Tangguh Bencana masih dalam kategori Desa Tangguh Bencana Pratama dan belum ada perkembangan sejak di ditetapkan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu kekurangan fasilitator Desa Tangguh Bencana, pengembangan program tahun selanjutnya lebih kepada peningkatan sarana prasarana desa masing – masing dan tidak adanya panduan lebih rinci lagi mengenai pengembangan Program Desa Tangguh Bencana yang dibuat provinsi atau kota. Pengembangan Program Desa Tangguh Bencana telah dilaksanakan namun belum secara optimal karena tidak adanya perkembangan di desa yang ditetapkan.
Kata Kunci : Implementasi, Pengembangan, Program Desa Tangguh Bencana.
ABSTRACT
Friska, No BP: 1510842006, Implementation of the Development of the Disaster Resilient Village Program in Sawahlunto City, Department of Public Administration, Faculty of Social and Political Sciences, Andalas University, Padang 2019. Supervised by: Kusdarini, S.IP, M.PA and Dr. Roni Ekha Putra, M.AP. This thesis consists of 214 pages with references to 16 theory books, 4 method books, 3 theses, 4 journals, 1 Act, 2 BNPB Head Regulations, 1 Technical Guide for Facilitators in Disaster Resilient Village Activities, 1 Decision of the Head of the National Unity and Disaster Management Agency Sawahlunto City Area, and 6 documents.
The research aims to describe the process of Implementing Disaster Resilient Village Program Development in Sawahlunto City. Disaster Resilient Village Development is a program that plays a role in establishing villages for community-based disaster risk reduction efforts. In 2016, two Tangguh Disaster Villages were formed in Sawahlunto City, Lumindai Village, Barangin District and Silungkang Oso Village, Silungkang District. But in implementing the Resilient Village Development Program there is ambiguity in the role of each implementor. In addition, until now, the two villages have not yet reached the category of the Main Disaster Resilient Village. This phenomenon shows that it needs to be seen how the Implementation of the Resilient Village Development Program in Sawahlunto City.
This study uses Donald Van Meter and Carl Van Horn Theory which consists of six variables namely Standards and Targets, Inter-Organizational Communication, Resources, Implementing Agency Characteristics, Social Environment, Economics and Politics and Implementation Disposition that will lead to Policy Performance. The method used in this research is quantitative-descriptive. Data collection techniques are done by interview and documentation
The results of this study conclude that the Implementation of the Tangguh Disaster Village Program Development in Sawahlunto City has been running but not yet optimal, the two target villages that were determined to be the Tangguh Disaster Village are still in the Primary Disaster Resilient Village category and there has been no development since it was established, this is caused by several things namely the lack of a Tangguh Disaster Village facilitator, the development of the next year's program is more on improving the infrastructure of each village and there is no more detailed guidance regarding the development of the Tangguh Disaster Village Program made by the province or city. The Development of the Resilient Village Program has been carried out but not yet optimally due to the lack of development in the village determined.
Keywords: Implementation, Development, Disaster Resilient Village Progra
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENYALURAN DANA BERGULIR TERHADAP PELAKU USAHA KECIL OLEH PIHAK DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA PADANG
Latar Belakang Masalah
Usaha kecil merupakan salah satu kegiatan bisnis yang selama ini dilakukan
oleh rakyat pada umumnya. Pada pasal 4 jo Pasal 15 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil menegaskan kewajiban semua
pihak untuk memberdayakan jenis usaha ini dalam kegiatan ekonomi menjadi usaha
menengah. Pemberdayaan dan perlindungan hukum usaha kecil diperlukan saat
menghadapi “pasar bebas” yakni era globalisasi ekonomi dunia yang menimbulkan
tantangan dan peluang besar dari pengusaha nasional dalam pengembangan
ekonomi masa depan.1
Terciptanya iklim usaha yang dapat mendukung perkembangan usaha kecil
itu tidaklah terlepas dari peranan pemerintah sebagai pengambil keputusan atau
kebijakan. Ini sejalan dengan pengertian iklim usaha yang ditentukan dalam
ketentuan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
1995 tentang Usaha Kecil yang menyatakan bahwa: Iklim usaha adalah kondisi
yang diupayakan pemerintah berupa penetapan peraturan perundang-undangan dan
kebijaksanaan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar usaha kecil memperoleh
1 Teguh Sulistia, 2006, Aspek Hukum Usaha Kecil Dalam Ekonomi Kerakyatan, Andalas
University Press, Padang, hlm 1.
2
kepastian, kesempatan yang sama, dan dukungan berusaha seluas-luasnya, sehingga
berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.2
Selama ini usaha kecil cenderung disalah pahami berbagai pihak. Usaha kecil
seperti keterbatasan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan
kelemahan penguasaan teknologi seharusnya diperlakukan sebagai akibat ketiadaan
pemberdayaan yang dilakukan terhadap jenis usaha ini, justru dilihat sebagai
penyebab kelemahan usaha kecil. Akibatnya, upaya penguatan usaha kecil dalam
kebijaksanaan ekonomi-politik pemerintah sering salah arah.
Kendala yang menjadi penyebab faktor usaha kecil cenderung dibiarkan tanpa
adanya perubahan kebijakan ekonomi yang cukup berarti atau signifikan dalam
pengembangan ekonomi nasional. Keberadaan usaha-usaha kecil sebagai ekonomi
kerakyatan dinyatakan dengan tegas di dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999
tentang Garis-garis Besar Haluan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia
1995 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611).
Undang-Undang ini mengatur keberadaan dan perlindungan usaha kecil sehingga
dapat berfungsi sebagai kerangka hukum bagi upaya pemberdayaan ekonomi rakyat
menghadapi perilaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang
dilakukan oleh usaha besar dalam kegiatan bisnis.3
2 Ibrahim Jhonny, 2006, Hukum Persaingan Usaha, Bayumedia Publishing, Malang, hlm
43.
3 Teguh Sulistia,Op.Cit,hlm 158.
3
Kelemahan posisi usaha kecil dalam pengembangan ekonomi nasional
selama ini, maka dirasakan perlu dilakukan upaya pemberdayaannya sehingga
kehadiran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil diharapkan
dapat tercipta keadilan sosial dalam kerangka demokrasi ekonomi yang
diamanatkan dengan tegas pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945. Kehadiran kedua Undang-Undang tersebut tidak akan
menghilangkan obsesi para pendiri negara (the founding fathers) yang
mengemasnya dalam konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 untuk mencapai tujuan nasional, “masyarakat adil dan
makmur”.4
Tidak dapat disangkal, bahwa setiap pelaku usaha memiliki peranan dan
fungsinya masing-masing dan ikut menentukan jalannya perekonomian nasional.
Terlebih lagi dalam sistem ekonomi yang dikembangkan di Indonesia, hubungan
antara pelaku usaha yang satu dengan lainnya harus bersifat tidak semata-mata
didasari oleh pertimbangan ekonomi semata, tetapi perlu membangun hubungan
yang saling menunjang berdasarkan atas semangat kebersamaan, asas kekeluargaan,
dan asas keadilan. Misalnya, pelaku usaha yang besar tidak dihalangi dalam
upayanya memperoleh kemajuan dan perkembangan, tetapi ia berkewajiban
membantu perkembangan pelaku usaha yang lebih kecil. Pelaku usaha yang lemah
4 Teguh Sulistia,Ibid,hlm 158.
4
perlu dibantu dan diberi dorongan agar dapat maju lebih cepat. Dengan demikian,
tentu semua pelaku usaha dapat tumbuh dan berkembang bersama.5
Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha kecil dikecualikannya dari
larangan-larangan praktik monopoli, apakah tujuan diadakannya undang-undang ini
dirancang untuk melindungi usaha kecil. Untuk beberapa waktu lamanya tujuan
semacam ini dianut oleh pengadilan-pengadilan di Amerika Serikat. Akan tetapi,
kemudian disadari bahwa untuk memproduksi barang-barang dengan biaya
produksi per unit yang lebih rendah, diperlukan adanya perusahaan besar yang
memungkinkan terbentuknya keuntungan dalam produksi.6
Usaha kecil menengah merupakan salah satu kegiatan bisnis yang selama ini
dilakukan oleh rakyat yang pada umumnya terdapat di pelosok tanah air.
Pemberdayaan dan perlindungan hukum usaha kecil diperlukan saat menghadapi
pasar bebas yakni era globalisasi ekonomi dunia yang menimbulkan tantangan dan
peluang besar dari pengusaha nasional dalam pengembangan ekonomi pada masa
yang akan datang.7
Pihak dinas koperasi dan usaha kecil menengah kota Padang bekerja sama
dengan bank pelaksana dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari)
cabang pasar raya Padang beserta kantor kas di kecamatan yang menyalurkan
pinjaman dana bergulir bagi pelaku usaha kecil yang ingin membuka usaha tetapi
kekurangan modal. Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membentuk
5 Hermansyah, 2008, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Fajar
Interpratama offset, Kencana, Jakarta, hlm 67.
6 Mustafa Kamal Rokan, 2012, Hukum Persaingan Usaha: Teori dan Praktiknya di
Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, hlm 259.
7 Sunaryo, 2008, Hukum Lembaga Pembiayaan, Sinar Grafika, Jakarta, hlm 27.
5
Kelompok Kerja (Pokja) sesuai Peraturan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Pinjaman Modal Kerja Bergulir
Bagi Koperasi Usaha Mikro dan Kecil.
Berdasarkan Laporan Rekapitulasi Penerimaan Perkuatan Permodalan Dana
Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sumber dana APBD Kota
Padang pada tahun 2002 dan tahun 2007 telah menyalurkan Dana Bergulir sebesar
Rp.3.513.650.000. yang telah disalurkan kepada pelaku usaha kecil menengah yang
ada di kota Padang. Pada pokok permasalahan ini pihak dinas koperasi dan usaha
kecil menengah kota Padang turut membantu pelaku usaha kecil yang kekurangan
modal usaha. Pihak dinas koperasi dan usaha kecil menegah membentuk kelompok
kerja bagi kemudahan para pelaku usaha kecil meminjam modal usaha, yang mana
para pelaku usaha kecil harus mematuhi peraturan dan memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan oleh pihak dinas koperasi dan usaha kecil menengah. Apabila
terjadi wanprestasi di dalam penggunaan dana bergulir oleh pelaku usaha kecil
maka pihak kelompok kerja atau pejabat yang berwenang akan memberikan sanksi
administrasi bagi pelaku usaha kecil tersebut.
6
Dari beberapa masalah perlindungan hukum yang minim terhadap pelaku usaha
kecil maka dari itu penulis melakukan penelitian yuridis normatif dengan judul :
“ Perlindungan Hukum Dalam Penyaluran Dana Bergulir Terhadap Pelaku
Usaha Kecil Oleh Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota
Padang
DESA TANGGUH COVID-19: MELAKUKAN PROTEKSI SOSIAL DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA PENGUJAN KABUPATEN BINTAN
Adanya Corona Virus Diases (Covid-19) telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali kehidupan ekonomi masyarakat. Desa Pengujan merupakan salah satu wilayah yang berdampak. Pada masa pendemi covid-19, kekuatan yang berasal dari masyarakat itu sendiri berupa modal sosial sangat diperlukan, tetapi selama ini modal sosial berupa partisipasi masyarakat justru diabaikan. Modal sosial berupa partisipasi masyarakat diperkuat guna mewujudkan proteksi sosial. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan kepada masyarakat Desa Pengujan dalam melakukan proteksi sosial berbasis partisipasi msayarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni sosialisasi dan pendampingan. Setelah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan, masyarakat Desa Pengujan memiliki kemampuan dalam meningkatkan pemahamaan dan cara pandang masyarakat desa Pengujan dalam mengeksplorasi dan memdayagunakan modal sosial yang ada. Modal sosial yang digali yakni solidaritas, membangun jaringan dan partisipasi masyarakat. Pada akhirnya, dengan modal sosial yang baik, maka proteksi sosial perlahan-lahan mulai terbentuk. Proteksi sosial yang terbentuk dengan baik selanjutnya menjadikan desa pengujan sebagai desa yang tangguh dalam menghadapi covid-19.The existence of Corona Virus Diseases (Covid-19) has paralyzed various sectors of life, including the economic life of the community. Pengujan Village is one of the affected areas. During the covid-19 pandemic, the strength that comes from the community itself in the form of social capital is indispensable, but so far social capital in the form of community participation has been neglected. Social capital in the form of community participation is strengthened in order to realize social protection. Therefore, community service activities are carried out to the Pengujan Village community in carrying out social protection based on community participation. Community service activities are carried out through several stages, namely interviews and socialization. After the community service activities are carried out, the Pengujan Village community has the ability to improve the understanding and perspective of the Pengujan village community in exploring and utilizing existing social capital. The social capital explored is solidarity, network building and community participation. In the end, with good social capital, social protection slowly begins to take shape. Well-formed social protection then makes the Pengujan village a formidable village in the face of covid-1
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Komoditas Holtikultura Sayuran Berdasarkan Kesesuaian Lahan di Kota Batu
Sektor pertanian mempunyai peran strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional. Pada masa mendatang pertanian diarahkan untuk menjadi sektor ekonomi modern, efisien, berdaya saing dan tangguh. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dengan memanfaatkan sumber daya pertanian secara optimal, dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas komoditas holtikultura sayuran di Kota Batu, serta mengkaji dari segi kesesuaian lahannya. Sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan maupun program-program pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian khususnya komoditas holtikultura sayuran. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, kuesioner dan dokumentasi, dilanjutkan dengan proses analisis location quotient dan shift share, analisis kesesuaian lahan, serta analisis regresi model fungsi Cabb Douglas. Berdasarkan pada rangkaian analisa yang dilakukan,
didapatkan hasil bahwa tanaman bawang merah merupakan komoditas holtikultura sayuran yang sangat cocok untuk dibudidayakan di Kota Batu dan memiliki pertumbuhan yang tinggi serta kemampuan untuk berdaya saing. Selain itu juga hasil produksi, luas lahan, jumlah tenaga kerja, jumlah pupuk, jumlah pestisida, serta jumlah bibit merupakan variabel-variabel yang berpengaruh terhadap prodtuktivitas holtikultura sayuran di Kota Batu.
Kata Kunci : Sektor Pertanian, Kesesuaian Lahan, Produktivitas
PERANAN PONDOK PESANTREN HUDATUL MUNA II PONOROGO DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN SANTRI UNTUK MENGHADAPI TANTANGAN DI ERA GLOBALISASI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan Pondok Pesantren Hudatul Muna II Ponorogo dalam menghadapi tantangan di era globalisasi (2) faktor pendukung dan penghambat Pondok Pesantren Hudatul Muna II Ponorogo dalam menghadapi tantangan di era globalisasi Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus tunggal terpancang. Sumber data dalam penelitian ini berupa narasumber (informan), peristiwa atau aktivitas, dokumen lain yang menunjang penelitian, serta studi pustaka. Teknik cuplikan menggunakan purposive sampling dengan snowball sampling. Pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk mencari validitas data menggunakan trianggulasi sumber (data) dan trianggulasi metode. Dan untuk teknik analisis data menggunakan model analisis data interaktif yang meliputi 4 komponen yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Pondok Pesantren Hudatul Muna II Ponorogo menerapkan sistem yang memadukan antara ilmu agama dan ilmu umum, serta adanya program-program yang lain, seperti program pendidikan, program sosial, program perekonomian. Hal ini diambil sebagai perwujudan untuk mencetak generasi yang berkualitas secara fisik, mental dan spiritual serta berwawasan IPTEK. Hal itu nantinya akan menjadi bekal santri lulusan Pondok Pesantren Hudatul Muna II Ponorogo dalam menghadapi tantangan era globalisasi. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu kekurangan tenaga pengajar profesional. Dan upaya yang dilakukan ialah pengurus pondok pesantren harus mengusahakan mengadakan penambahan guru-guru yang profesional sesuai dengan tuntutan pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya masyarakat. Kata Kunci : Sistem Pendidikan, Pondok Pesantren, Santri
