186 research outputs found
Duduk Bersama untuk RUU Omnibus Law
SIAPA PENUNGGANG GELAP DI OMNIBUS LAW? Lontaran pertanyaan di atas muncul dalam sebuah kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Madrasah Malem Reboan (MMR) Bandung, Rabu (11/3/2020) pagi. Kegiatan diskusi tersebut mengkaji tentang “Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Dunia Pendidikan Dan Tenaga Kerja.” Kajian tersebut dipantik oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.H., M.H., M.Si yang merupakan guru besar Ilmu Politik sekaligus Direktur Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi dan Pendidikan Kedamaian LPPM UPI. Serta hadir pula seorang Pakar Ekonomi yang berasal dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung yaitu Dr. Setia Mulyawan. Turut hadir pula sejumlah mahasiswa, dan para akademisi yang bernaung di Madrasah Malam Reboan (MMR) seperti M. Yusuf Wibisono dan M. Alfan. Diskusi ini dipandu oleh M. Taufiq Rahman
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan bagian dari tugas pimpinan perusahaan dengan tanggung jawab utama berupa keputusan penting menyangkut investasi dan pembiayaan perusahaan.303 hlm.; 16 x 24 c
Manajemen Keuangan
Buku ini menyajikan konsep dan teori manajemen keuangan, baik tujuan maupun tentang keputusan keuangan dalam menjalankan fungsi manajemen keuangan. Pembahasan dilakukan secara sistematis untuk membantu pemahaman mahasiswa agar memiliki kemampuan dalam mengelola keuanga. Topik pertama dimulai dari konsep keuangan secara umum serta cara menggunakan informasi akuntansi untuk melakukan analisis keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan konsep penilaian yang didasari nilai waktu uang. Setelah memahami konsep penilaian, berikutnya dibahas tentang berbagai manajemen dalam pengelolaan keuangan perusahaan, diantaranya manajemen kas, manajemen modal kerja, dan manajemen persediaan. Selanjutnya dikaji tentang sumber-sumber pendanaan bagi perusahaan serta teori struktur modal yang dapat diterapkan dalam suatu perusahaan
Manajemen keuangan
Manajemen keuangan merupakan bagian dari tugas pimpinan perusahaan dengan tanggung jawab utama berupa keputusan penting menyankut investasi dan pembayaran perusahan303 hlm.; 24 cm
Manajemen Risiko
Suatu kejadian kadang-kadang dapat menyimpang dari perkiraan dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (risk).
Agar risiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, perusahaan harus melakukan manajemen risiko dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, hal tersebut kurang diperhatikan oleh banyak perusahaan. Harian Kompas pada tanggal 20 Juli 1985 menyebutkan adanya gejala aneh dan tidak sehat dalam bisnis jasa asuransi di Indonesia. Pada satu pihak mereka mengeluh kekurangan nasabah, tetapi pada pihak lain, mereka cenderung menolak diam-diam nasabah. Perusahaan asuransi enggan menerima penutupan risiko perusahaan karena ternyata kebanyakan perusahaan tidak memanajemi risiko harta yang hendak diasuransikan itu.
Manajemen risiko merupakan proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan. Manajemen risiko juga merupakan cara dalam mengorganisasikan suatu risiko yang akan dihadapi, baik sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tidak terpikirkan, yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menumpang sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Oleh karena itu, melalui manajemen risiko, kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian dapat dikurangi,
bahkan dihilangkan
Kinerja Reksa Dana Syariah dan Beberapa Faktor yang Memengaruhinya: Studi di Pasar Modal Indonesia 2010-2013
The purpose of this study was to determine the effect of the characteristics on the performance ofIslamic mutual funds in Indonesia. By analyzing data from 27 Islamic mutual funds traded on theIndonesia Stock Exchange during the 48 months (January 2010-December 2013), and using panel dataas a technical analysis, the study came to the conclusion that the characteristics of Islamic mutual funds,represented by the turnover ratio, expenses ratio, fund size, fund age, and fund selection influence theperformance of Islamic mutual funds in Indonesia. Turnover ratio, fund size, fund age, and fundselection have positive effect to the performance of Islamic mutual fund
Perwujudan Kasih Setia Allah Terhadap Kesetiaan Rut
Shintia Maria Kapojos, Hengki Wijaya, This paper aims to explain the manifestation of God\u27s loyal love for Ruth who is faithful to her father-in-law, Naomi. The method used is the interpretation of the Old Testament narrative. Through this paper, the author will focus on Ruth\u27s loyalty to Naomi as a manifestation of God\u27s allegiance to man. This Old Testament narrative addresses explicitly the theme of Ruth\u27s loyal love for Naomi and its theological and practical implications for believers to manifest God\u27s loving kindness to others. Shintia Maria Kapojos, Hengki Wijaya, Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan perwujudan kasih setia Allah kepada Rut yang setia kepada mertuanya, Naomi. Metode yang digunakan adalah penafsiran narasi Perjanjian Lama. Melalui tulisan ini, penulis akan fokus kepada kesetiaan Ruth kepada Naomi sebagai manifestasi kesetiaan Allah kepada manusia. Narasi Perjanjian Lama ini secara khusus membahas tema kasih setia Ruth kepada Naomi dan implikasi teologis dan praktisnya bagi orang percaya untuk memanifestasikan kasih setia Tuhan kepada orang lain
Dampak Sosial Ekonomi Pembangunan Infrastruktur Jalan
Jalan, baik jalan tol ataupun jalan raya adalah suatu sarana yang penting yang menunjang kehidupan manusia dan aktivitasnya yang juga menjadi tolak ukur dalam pembangunan suatu daerah bahkan Negara. Jalan tol merupakan sarana yang wajib disediakan oleh pemerintah. Dasar hukum jalan tol yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.
Menurut Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan tol diselenggarakan antara lain adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang dan meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Demikian halnya dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu yang tahap awal pembangunannya dimulai tahun 2012, akan memberikan peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang. Dengan dibangunnya jalan tol Cisumdawu dapat mengurangi tingkat kemacetan jalur Sumedang-Bandung dan sebaliknya, disamping itu juga dapat mengurangi beban jalan Cadas Pangeran yang rawan longsor.
Selain itu pembangunan jalan tol Cisumdawu juga memberikan dampak negatif antara lain dibidang pertanian akan mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian seluas kurang lebih 750 Ha dan akan berkurangnya konsumen rumah makan–rumah makan yang berada di sepanjang jalan Jatinangor-Dawuan, yang selama ini sering disinggahi oleh truk-truk barang atau mobil keluarga yang melewati jalur tersebut.
Dengan demikian untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap sosial ekonomi masyarakat, yang akan timbul dari pembangunan jalan tol Cisumdawu ini dan agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang maka perlu dibuat perencanaan yang baik agar dampak negatif tersebut dapat diantisipasi dari awal
- …
