25 research outputs found

    STUDI KOMPARASI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP HAK PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

    No full text
    Skripsi dengan judul “Studi Komparasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Hak Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja”, ini ditulis oleh Nabilatul Wardani, NIM 126103212246, Program Studi Hukum Tatanegara, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Muhammad Amiril A’la, M.H. Kata kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Hak Pekerja. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan hubungan hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan juga berakhir. Dalam pelaksanaanya, Pemutusan hubungan kerja harus dipenuhi oleh kedua belah pihak pekerja dan pengusaha agar dapat disetujui dengan tidak menciderai rasa keadilan. Ketentuan hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merevisi beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Salah satu aspek krusial yang terdampak oleh perubahan ini adalah hak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rumusan masalah yang akan menjadi penelitian bagi penulis yaitu 1) Bagaimana Perbandingan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terhadap hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja? 2) Bagaimana proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan?. Tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui bagaimana perbandingan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. 2) Untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif, yakni dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan serta literatur hukum sebagai sumber data utama. Analisis dilakukan secara kualitatif komparatif untuk melihat sejauh mana perbedaan pengaturan serta dampaknya terhadap pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perubahan mendasar dalam pengaturan hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja setelah berlakunya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023. Beberapa ketentuan dalam Undang Undang Cipta Kerja mengubah struktur pemberian kompensasi PHK, termasuk pesangon dan uang penghargaan masa kerja, yang nilainya cenderung lebih rendah dibandingkan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003. Di samping itu, terdapat penyederhanaan prosedur penyelesaian perselisihan PHK yang bertujuan meningkatkan efisiensi, namun berpotensi mengurangi perlindungan hukum bagi pekerja. Secara umum, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 memberikan perlindungan hak pekerja yang lebih kuat, sedangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 lebih berpihak pada fleksibilitas dunia usaha dan iklim investasi

    CONSTITUTING ISLAMIC SERVICE QUALITY AND ISLAMIC CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT THROUGH CUSTOMER LOYALTY AND SATISFACTION

    No full text
    The findings found that Bank Syariah Indonesia Solo customers choose to use bank services that can meet the wants and needs of their customers. Therefore, the better the quality of services provided and the closer the relationship established, the higher the customer loyalty to Bank Syariah Indonesia Solo. This research aims to analyse the influence of Islamic Service Quality (ISQ), Islamic Customer Relationship Management (ICRM), and Customer Satisfaction (CS) on BSI Solo customer loyalty. The novelty of this research is to use the Islamic CRM variable to find out how much influence it has on BSI Solo customer loyalty and how satisfied BSI Solo customers are when Islamic CRM is appropriately implemented. The population in this research consisted of 170 samples. This research used quantitative methods, and the data was primary. The data analysed in this study used SmartPLS software with the analysis model carried out as PLS-SEM (Partial least-square structural equation model). The results of the research show that ISQ and ICRM have a significant effect on BSI Solo Customer Loyalty. ISQ and ICRM have a significant effect on BSI Solo Customer Satisfaction. Customer Satisfaction can mediate the relationship between ISQ and Customer Loyalty. Customer Satisfaction can mediate the relationship between ICRM and Customer Loyalty

    Hasil Riset: “Rumah Konsultasi Hukum Islam” dengan Metodologi Scrum

    No full text
    Mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam yang tidak dapat memisahkan aturan agama Islam dalam praktik kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui aturan�aturan dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk membangun sebuah aplikasi berbasis website yang dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat yang praktis, efektif, dan efisien, yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun, yang berkaitan dengan syariat Islam. Penelitian ini menggunakan Metodologi Pengembangan Software Scrum yang merupakan salah satu metode Agile. Untuk analisis perangkat lunak dan pemodelan desain, penelitian ini menggunakan pendekatan berorientasi objek dengan Unified Modeling Language. Aplikasi yang dibangun memiliki 37 product backlog dengan 4 fungsi utama antara lain berfungsi untuk forum diskusi, personal chat dengan pakar, video, dan e-book. Penelitian ini berhasil menghasilkan prototipe dan implementasinya dalam bentuk aplikasi berbasis web dengan semua fungsi yang telah diuji dengan pendekatan pengujian black-box. Hasil pengujian black-box menunjukkan bahwa 37 product backlog atau persyaratan fungsional aplikasi sudah terkoreksi. Kajian ini berkontribusi dalam menyediakan media informasi, komunikasi dan konsultasi untuk pendidikan masyarakat terkait hukum Islam

    Penafsiran kata nuur dalam surah an-nuur ayat 35 menurut Quraish Shihab dalam tafsir al-Mishbah

    No full text
    Al-Qur’an, diturunkan dalam bahasa Arab menjadikan al-Qur’an mudah dipahami pada masa Rasulullah saw. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua ummat muslim mampu memahami makna kata dan kalimat yang ada dalam al-Qur’an. Kata Nuur disebutkan beberapa kali dalam al-Qur’an, yang memiliki arti ‘’cahaya’’. Akan tetapi ada beberapa perbedaan makna Nuur ditinjau dari beberapa aspek yang menimbulkan perdebatan keilmuan di dalam memaknai kata Nuur. Masyarakat awam pun memaknai kata Nuur hanya sebatas ‘’cahaya’’ saja, padahal ada beberapa konteks ketika dimaknai sebagai keadilan atau petunjuk, untuk membahas kata Nuur penulis menggunakan penafsiran Quraish Shihab dalam memahami kata Nuur. Maka dari itu penulis bermaksud meneliti lebih dalam mengenai penafsiran ayat-ayat tentang kata Nuur yang ada dalam surah An-Nuur ayat 35 menurut Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah. Rumusan masalah dalam penelitian ini didasarkan hanya pada: Bagaimana penafsiran kata Nuur dalam surah An-Nuur ayat 35 menurut Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan( Library Research), oleh sebab itu sumber datanya berupa bahan-bahan pustaka, Nuur menjadi kata kunci dalam al-Qur’an yang akan dilihat dalam tafsir al-Mishbah. Pengumpulan dan pengolahan data menggunakan metode tematik, dengan jalan mengumpulkan data tentang ayat yang berkaitan dengan topik kata Nuur. Hasil penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa mengenai penelitian menunjukkan penafsiran yang dilakukan oleh Muhammad Quraish Shihab terhadap kata Nuur, dalam surah An-Nuur ayat 35 makna cahaya memiliki makna material yaitu cahaya yang dapat dilihat dengan mata kepala dan immaterial yaitu berupa cahaya kebenaran, keimanan dan pengetahuan yang dirasakan oleh mata hat

    Strategi Kepemiminan KH. Khoiron Husain dalam Mengembangkan Pondok Pesantren Salafiyah Putri Kauman Pasuruan (1977-1987)

    No full text
    Keberlangsungan pondok pesantren secara langsung tidak lepas dari kepemimpinan seorag kiai dalam kemajuan dan perkermbangan pondok pesantren. Sosok kiai menjadi figure pondok pesantren tersebut memiliki peran vital harus senantiasa memiiki strategi kepemimpinan demi menjaga keberlangsungan dan eksistensi pondok pesantren. KH. Khoiron Husain yang dimana strategi kepemimpinanya sangat penting terhadap perkembangan pondok pesantren salafiyah putri Kauman. KH. Khoiron Husain lahir pada tanggal 18 Agustus 1939 M. Merupakan anak ke 3 dari pasangan  Husain dan Aminah. KH. Khoiron Husain merupakan seorang yang tawadhu’ dan juga seorang penulis. Di antara usaha-usaha KH. Khoiron Husain memiliki strategi dalam mengembangkan pondok pesantren salafiyah putri Kauman yaitu dalam bidang pendidikan KH. Khoiron Husain menggunakan sistem pendidikan formal dan non formal. Dalam bidang sarana dan prasarana, KH. Khoiron Husain menambahkan beberapa sarana yang lebih menunjang ke sistem pendidikan dan juga kenyamanan para santri. Dalam bidang minat dan bakat, KH. Khoiron Husain menyediakan kursus-kursus bagi para santri untuk mengembangkan bakatnya. Dalam bidang Media informasi, KH. Khoiron Husain menggunakan mading, koran yang sudah berlangganan dan bulletin El Wardah. Hingga saat ini semakin banyak para santrinya, tidak hanya dari dalam negeri saja melainkan dari luar negeri juga seperti Malaysia. Di karenakan sistem pendidikanya dan juga program-programnya yang memadailah pondok pesantren salafiyah putri Kauman di kenal oleh masyarakat saat ini. &nbsp

    Ayat Pedang Versus Ayat Damai: Menafsir Ulang Teori Naskh Dalam Al-Qur'an

    No full text
    Metode yang diterapkan dalam kajian ini adalah dengan menganalisis dan mengkaji secara kritis pendapat-pendapat beragam para penafsir al-Qur'an tentang isu-isu tersebut, khususnya isu penganuliran. Dengan menerapkan analisis wacana kritis Teun van Dijk, kajian ini mencoba mengaitkan pendapat-pendapat beragam para penafsir al-Qur'an tersebut sebagai teks dalam hubungannya dengan konteks ideologis, politis, dan historis. Riset ini sampai pada kesimpulan berikut. Pertama, istilah ayat pedang tersebut muncul dari statemen 'Ali bin Abi TAlib (w. 40 H), sebagaimana diriwayatkan oleh SufyAn bin 'Uyaynah (w. 198 H), bahwa Nabi Muhammad diutus dengan pedang, dengan merujuk kepada Q.9/113:5. Statemen ini kemudian memicu perdebatan di kalangan para penafsir al-Qugan, termasuk tentang keberlakuannya. Ada empat pendapat yang berkembang, yaitu pendapat bahwa ayat tersebut muhkam, rnenganulir (ndsikft) ayat lain, teranulir (mansttkh) secara internal, atau teranulfu (rnansfikh) dengan ayat lain. Pendapat yang paling kontroversial adalah bahwa ayat ini dianggap menganulir banyak ayat damai (yang sering disebut sebagai ayat-ayat kesabaran, pemberian maaf, atau ayat rekonsiliasi) yang mencapai seratus tiga puluh lima ayat yang memerintahkan agar kaum muslim bersifat toleran dengan komunitas-komunitas nonmuslim. Kedua, kontroversi tersebut terjadi karena beberapa faktor, yaitu perdebatan klasik tentang keberadaaan teori penganuliran (naslkh), penafsiran yang tidak orisinal, seperti persoalan bagaimana mempertemukan pesan partikular-universal ayat, problem semantik, ketegangan anlara otoritas keagamaan dan akal, bias teologis, bias juridis, dan bias sufistik, serta konteks sosio-historis dan politis, seperti konteks perang Salib dan menguatnya gerakan ke arah Islam politis. Ketiga, penganuliran ayat-ayat damai dengan ayat pedang tersebut, yang berpengaruh besar dalam perumusan fiqh jihAd, berakibat terjustifikasinya kekerasan terhadap non-muslim

    Teori Naskh Al-Qur?an Kontemporer (Studi Pemikiran Mahmud Muhammad Taha dan Jasser Auda)

    No full text
    Diskursus studi al-Qur?an kontemporer pasca Muhammad Abduh mengalami pergeseran paradigma, dari teks ke konteks. Konteks dalam proses penafsiran mendapatkan porsi pertimbangan yang lebih dibanding era sebelumnya. Hal ini berimplikasi terhadap munculnya cara pandang baru dalam melihat teori-teori klasik. Salah satunya adalah teori naskh. Cara pandang baru tersebut mempertanyakan dan merekonstruksi posisi teori naskh dari sisi ontologis dan epistemologisnya, dilihat dari ragam perspektif para penafsirnya. Hal itu berimplikasi terhadap munculnya ragam pemaknaan lain terhadap pengertian naskh konvensional yang telah lama diwarisi. Dua dari sekian tokoh yang menawarkan pembacaan modern terhadap teori naskh adalah Mahmud Muhammad Taha dan Jasser Auda. Taha membangun konstruksi teori naskhnya di atas basis pemikirannya, yaitu evolusi syariah. Sedangkan Jasser menggugat penggunaan teori naskh berlandaskan perspektif maqashid syariatnya, yaitu teori sistem. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerangka argumen dan metodolgis penafsirannya, berikut paradigma yang mendasarinya, serta relevansi pemikiran keduanya di dalam peta wacana naskh kontemporer. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kajian pustaka yang memfokuskan pada dua sumber primer berupa karya terkait, yaitu: al-Risa>lah al- Thaniyah dan Naqd Naz}ariyah al-Naskh. Sumber sekundernya yang dipakai adalah buku-buku yang memuat buah pikiran Taha dan Jasser. Sumber-sumber tersebut dibaca dengan pendekatan tafsir komparatif dan deskriptif-analitis. Dari pembacaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori naskh evolutif- progressif Taha melampaui teori naskh konvensional. Ia bertumpu pada konteks dan dialektikanya terhadap realitas. Peristiwa naskh di periode Madinah dipahami tidak dalam kerangka penghapusan ayat, melainkan sebagai penggantian penerapan yang bersifat temporal. Pada saat yang sama, agar ajaran esensial yang terkandung di dalam ayat Makkiyah dapat terbuka kembali, maka ia membalik teori konvensial, sehingga hukum mengalami gerak evolutif di sepanjang zaman. Di sisi yang lain, Jasser tak beranjak dari pengertian teori konvensional, namun perspektif maqashidi (teori sistem) yang ia tawarkan menutup aplikasi yang memungkinkan terjadinya naskh. Kerangka teknis naskh konvensional hanyalah pijakan dasar untuk menunjukkan kelemahan argumen epistemologisnya yang cenderung oposisi binner, menggantikannya dengan pembacaan komprehensif-multidimensional. Secara ontologis, penelitian ini memperkuat pendapat al-Jabri, Ahmad Hasan, T{aha Ja>bir al-?Alwa>ni> dan ?Ali> Jum?ah yang menolak adanya nasikh-mansukh di dalam al-Qur?an, karena yang demikian tersebut mengandaikan adanya kontradiksi antar ayat. Naskh tak lain adalah penggantian penerapan atau penundaan hukum yang disesuakan dengan konteks yang mengitarinya. Dua teks al-Qur?an tetap operatif, koheren dan tidak kontradiktif. Dalam kerangka itu, tesis ini secara epistemologis berada di posisi yang meneguhkan pendapat Nasr H{a>mid Abu> Zayd, H{asan H{anafi, Roslan Abdul-Rahim dan Wardani. Penelitian ini tidak sependapat dengan Mus}t}afa Zayd dan umumnya ulama tradisional, baik tradisional secara zaman ataupun secara metodologi pembacaan

    Pengelolaan Baitul Maal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Negara

    No full text
    The purpose of this research is to know how the management of Baitul Maal Masa Khulafaur Rashidin. The method used in this research is by using research that comes from literature study. The results showed that the management of Baitul Maal during the time of the Caliph Abu Bakr originally served only to distribute the treasures alone, but in the second year of his leadership also serves as a place to store various wealth owned by the state. Baitul maal is used to finance the interests of the state and the welfare of its people. At the time of Umar bin Khatab being the caliph of Abu Bakr after his death, the wealth or treasury owned by the state in the baitul maal increased very significantly, as much of the flow of funds from the conquered countries such as Kisra and Qaishar. At the time of the Caliph Usman bin Affan, the wealth of the country more abundant when compared with the two previous Caliphs. Where the area is conquered more so that the state treasury more and more, so that the country is getting stronger and prosperous, even baitul maal when his government is able to finance the navy that controls the Mediterranean Sea. Caliph Ali bin Abi Talib budgeted funds used to help the Muslims in need of help, even he did not want to take money from the baitul maal during a dispute between himself and the Muawiyah

    Pengelolaan Baitul Maal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Negara

    No full text
    The purpose of this research is to know how the management of Baitul Maal Masa Khulafaur Rashidin. The method used in this research is by using research that comes from literature study. The results showed that the management of Baitul Maal during the time of the Caliph Abu Bakr originally served only to distribute the treasures alone, but in the second year of his leadership also serves as a place to store various wealth owned by the state. Baitul maal is used to finance the interests of the state and the welfare of its people. At the time of Umar bin Khatab being the caliph of Abu Bakr after his death, the wealth or treasury owned by the state in the baitul maal increased very significantly, as much of the flow of funds from the conquered countries such as Kisra and Qaishar. At the time of the Caliph Usman bin Affan, the wealth of the country more abundant when compared with the two previous Caliphs. Where the area is conquered more so that the state treasury more and more, so that the country is getting stronger and prosperous, even baitul maal when his government is able to finance the navy that controls the Mediterranean Sea. Caliph Ali bin Abi Talib budgeted funds used to help the Muslims in need of help, even he did not want to take money from the baitul maal during a dispute between himself and the Muawiyah.</jats:p
    corecore