58 research outputs found
Pengembangan Manual Mutu Berbasis Karakter Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menghasilkan dokumen manual Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Manual SPMI adalah dokumen berisi petunjuk teknis tentang cara, langkah, atau prosedur Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan (PPEPP) Standar Dikti.ÃÂ Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pengembangan yang terdiri dari 4 tahap yaitu define, design, develop, dan disseminate. Hasil analisis dua orang validator diperoleh manual SPMI yang valid dan hasil uji coba terbatas menunjukkan bahwa secara umum manual SPMI berkategori baik sehingga dapat digunakan sebagai dokumen SPMI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi secara berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti, dalam rangka menumbuhkembangkan budaya mut
IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MAHASARASWATI DENPASAR
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 50) bahwa pengelolaan Pendidikan nasional didasarkan atas kebijakan nasional dan standar nasional untuk menjamin mutu Pendidikan nasional. Kebijakan tersebut dikuatkan lagi dalam pasal 51 ayat (2) menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan. Selanjutnya pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 52 dinyatakan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, serta penjaminan mutu sebagaimana dimaksud dilakukan melalui prinsip penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar Pendidikan Tinggi.
Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Unmas Denpasar telah medeklarasikan diri melalui visi sebagai prodi yang mampu menghasilkan sarjana pendidikan sejarah yang bermutu berbasis kearifan lokal berwawasan global. Komitmen tersebut dituangkan dalam kebijakan mutu akademik dengan prinsip pengelolaan berbudaya mutu. Konskuensi dari komitmen tersebut, prodi Sejarah membentuk satuan penjaminan mutu internal yang disebut dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM). UPM sebagai unit pengendali pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan nonakademik dengan menyusun naskah berupa Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dokumen formulir SPMI, dan Standar Oprational Prosedure (SOP).
Kebijakan mutu Prodi Pendidikan Sejarah memuat komitmen mutu mengedepankan pelayanan untuk menghasilkan lulusan yang memuaskan stakeholders. Untuk itu, standar mutu telah dirumuskan sebanyak 36 standar melampui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti). Silkus pelaksanaan SPMI di Prodi Sejarah disesuaikan dengan prinsip PPEPP. UPM Prodi Pendidikan Sejarah sebagai pengendali SPMI senantiasa melakukan Monev dan Audit secara berencana dan berkelanjutan sebagai upaya perbaikan mutu akademik secara kontinu (continuous quality improvement). Tindakan baik yang dilakukan untuk menjamin prningkatan mutu akademik secara berkelanjutan dengan mengikuti kegitan Universitas Mahasaraswati Denpasar Annual Quality Award (UMDAQA) yang berlangsung setiap tahun
IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MAHASARASWATI DENPASAR
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 50) bahwa pengelolaan Pendidikan nasional didasarkan atas kebijakan nasional dan standar nasional untuk menjamin mutu Pendidikan nasional. Kebijakan tersebut dikuatkan lagi dalam pasal 51 ayat (2) menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan. Selanjutnya pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 52 dinyatakan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, serta penjaminan mutu sebagaimana dimaksud dilakukan melalui prinsip penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar Pendidikan Tinggi.
Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Unmas Denpasar telah medeklarasikan diri melalui visi sebagai prodi yang mampu menghasilkan sarjana pendidikan sejarah yang bermutu berbasis kearifan lokal berwawasan global. Komitmen tersebut dituangkan dalam kebijakan mutu akademik dengan prinsip pengelolaan berbudaya mutu. Konskuensi dari komitmen tersebut, prodi Sejarah membentuk satuan penjaminan mutu internal yang disebut dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM). UPM sebagai unit pengendali pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan nonakademik dengan menyusun naskah berupa Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dokumen formulir SPMI, dan Standar Oprational Prosedure (SOP).
Kebijakan mutu Prodi Pendidikan Sejarah memuat komitmen mutu mengedepankan pelayanan untuk menghasilkan lulusan yang memuaskan stakeholders. Untuk itu, standar mutu telah dirumuskan sebanyak 36 standar melampui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti). Silkus pelaksanaan SPMI di Prodi Sejarah disesuaikan dengan prinsip PPEPP. UPM Prodi Pendidikan Sejarah sebagai pengendali SPMI senantiasa melakukan Monev dan Audit secara berencana dan berkelanjutan sebagai upaya perbaikan mutu akademik secara kontinu (continuous quality improvement). Tindakan baik yang dilakukan untuk menjamin prningkatan mutu akademik secara berkelanjutan dengan mengikuti kegitan Universitas Mahasaraswati Denpasar Annual Quality Award (UMDAQA) yang berlangsung setiap tahun
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dalam Penyusunan Borang Sertifikasi Internasional ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) di Universitas Brawijaya (Studi pada Program Studi ilmu Administrasi Publik)
Berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan
tinggi, SPM Dikti terbagi menjadi dua yaitu Penjaminan Mutu Internal dan
Penjaminan Mutu Eksternal. Selama ini SPMI dan SPME saling berkaitan dalam
rangka peningkatan kualiatas secara berkelanjutan (Continuous Quality
Improvement). Sejak tahun 2014 Universitas Brawijaya telah melakukan
sertifikasi tingkat ASEAN melalui badan sertifikasi yaitu AUN-QA (ASEAN
University network quality assurance).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam menunjang sertifikasi internasional
Asean University Network – Quality Assurance (AUN-QA) di Universitas
Brawijaya. SPMI yang dimaksud adalah Sistem Dokumen dan Sistem Kebijakan
yang mencakup tiga hal yaitu: Manual Mutu, Manual prosedur dan Standard
Operational Procedure (SOP).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dua fokus utama
proses penyusunan dokumen borang sertifikasi AUN-QA dan untuk mengetahui
faktor pendukung serta faktor penghambat selama proses penyusunan. Penelitian
ini berlokasi di Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Kontribusi penelitian ini
adalah sebagai pengembangan keilmuan Administrasi Pendidikan khususnya
bidang penjaminan mutu pendidikan, selain itu penelitian ini dapat menjadi salah
satu pedoman program studi lainnya yang akan menempuh sertifikasi AUN-QA.
Hasil Penelitian dari ini sesuai dengan fokus yaitu: 1) Dokumen SPMI
yang tersedia, tidak semua standar AUN-QA membutuhkannya. Tim Penyusun
juga tidak selalu menggunakan Dokumen SPMI dalam proses penyusunan
sehingga mereka mengambil data dari sumber lain. 2) Faktor Pendukung serta
Faktor Penghambat banyak ditemukan selama proses penyusunan. Kelebihan dan
kekurangan yang ditemukan merupakan bagian dari proses perencanaan (Plan)
dan pengerjaan (Do) sesuai dengan Siklus P-D-C-A
REPOSITORY SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) BERBASIS WEB APLIKASI MENGGUNAKAN FRAMEWORK CODEIGNITER
Abstrak- Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas adalah kerangka kerja untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan institusi, termasuk pengajaran, penelitian, dan layanan kepada stakeholder, memenuhi standar kualitas internal dan eksternal. Di Universitas Buana Perjuangan Karawang (UBP Karawang), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bertanggung jawab mengimplementasikan lima pilar mutu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Namun, pengelolaan dokumen SPMI secara manual menghadirkan berbagai kendala, seperti waktu pengolahan yang lama, risiko kesalahan data, dan kesulitan akses. Untuk mengatasi masalah tersebut, penelitian ini mengusulkan pengembangan repository digital berbasis web menggunakan framework CodeIgniter dengan pendekatan Rapid Application Development (RAD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dokumen melalui sistem repository dapat mempermudah proses pengumpulan data untuk akreditasi baik pada tingkat perguruan tinggi maupun program studi. Evaluasi sistem mengindikasikan desain aplikasi memiliki pengaruh signifikan terhadap kemudahan penggunaan, meskipun organisasi sistem dan keterampilan pengguna belum optimal. Oleh karena itu, pelatihan rutin dan pengembangan antarmuka yang lebih intuitif diperlukan untuk mendukung efektivitas implementasi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen, mempercepat proses akreditasi, dan mempermudah aksesibilitas bagi seluruh civitas akademika UBP Karawang
Peninjauan Dokumen Mutu Pascasarjana Unram untuk Menunjang Penguatan SPMI dan SPME
Kualitas dokumen mutu merupakan unsur vital dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) maupun eksternal (SPME). Tujuan pengabdian ini melakukan peninjauan dokumen mutu Pascasarjana Universitas Mataram meliputi dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulism utu. Metode pelaksanaan mengadakan workshop pembahasan dokumen mutu dengan melibatkan pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pimpinan Pascasarjana Unram, beserta staf, program sudi di lingkungan Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP), serta berbagai lembaga eksternal Unram yang memiliki hubungan kerjasama dalam pengembangan pendidikan. Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen mutu yang ada sekarang dengan penetapan tahun 2018 harus dilakukan perbaikan mencakup beberapa hal berikut: 1) perlu menambahkan standar pelampauan di luar delapan standar yang ditetapkan Dikti, 2) perlu menambahkan standar penyelenggarakan MBKM, serta 3) merevisi beberapa konten yang sudah ada seiring dengan dinamika pendidikan yang terus berkembang. Direkomendasikan agar segera dilakukan revisi dokumen mutu yang ada dengan memperhatikan berbagai masukan dari seluruh peserta workshop
Implementasi manual prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Sampit
Sarana dan prasarana pendidikan di SMP Negeri 1 Sampit lebih lengkap dari sekolah lain di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sarana dan prasarana yang tersedia, yaitu ruang kepala sekolah, ruang kelas, ruang tamu, ruang bendahara, ruang guru, ruang administrasi, laboratorium IPA, laboratorium computer, laboratorium bahasa, perpustakaan, ruang serbaguna, lapangan, fasilitas keagamaan dan ruang ibadah, fasilitas seni dan budaya, lapangan upacara, kantin, ruang uks, ruang BK, pos keamanan, rumah penjaga sekolah, wc guru, wc siswa dan menara air. Seluruh sarana dan prasarana tersebut secara umum telah memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan. Pemenuhan standar itu dilakukan dengan menggunakan aturan dalam manual prosedur yang ada pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Rumusan masalah dalam penelitian ini, petama bagaimana implementasi manual prosedur standar sarana dan prasarana. Kedua, bagaimana Implementasi standar operasional prosedur sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Sampit.
Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Kepala SMP Negeri 1 Sampit. Informan adalah ketua Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS), koodinator sarana prasarana dalam TPMPS dan satu orang PTK pengguna sarana dan prasarana. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan cara ketekukanan pengamatan, triangulasi, pemeriksaan pada teman sejawat dan pengecekan anggota. Analisis data yang digunakan yaitu induktif.
Hasil analisis menunjukkan, pertama implementasi manual prosedur di SMP Negeri 1 Sampit sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan SPMI Dikdasmen dan membantu penjaminan mutu sarana dan prasarana. Dengan manual prosedur penjamin mutu sarana prasarana menjadi terarah. Karena di dalam manual prosedur itulah, sarana dan prasarana dengan kualitas dan kuantitasnya disebutkan harus seperti apa dipenuhi. Kedua, SMP Negeri 1 Sampit dan TPMPS sama sekali tidak membuat SOP. TPMPS bekerja berpegangan kepada manual prosedur dan aturan dari pemerintah pusat, tanpa SOP.
Abstract
The educational facilities and infrastructure of SMP Negeri 1 Sampit are more complete than other schools in East Kotawaringin Regency. The available facilities and infrastructure are the principal’s room, classroom, living room,treasure’s room, teacher’s room, administration room, science laboratoty, computer laboratory, language laboratory, library, multipurpose room, field, religious facilities and praying room, art and culture facilities, ceremonial field, canteen, UKS room, BK room, security post, school guard house teacher’s toilet, student’s toilet and water tower. All of these facilities and infrastructer generally have fulfilled the standards of facilities and infrastructures that appropriate with the national education standards. Fullfilment of that standard is done by using the rules in the procedure manual in the internal quality assurance system (SPMI).
The problem formulation in this research, first, how is manual impelementation of standard procedure for facilities and infrastructure. Second, how is implementation of standard operational procedure for facilities and infrastructure at SMP Negeri 1 Sampit.
The research method used in this researh is qualitative method the subject of this research is the principal of SMP Negeri 1 Sampit, The informant is head of the school education quality assurance team (TPMPS), the coordinator of facilities and infrastructure. Data collection technique using observation technique, interview and documentation data validity checking technique is done by persistance of observation, triangulation, peer examination, and member checking. The data analysis used is inductive.
The results of the analysis show, first, implementation of the procedure manual at SMP Negeri 1 Sampit is appropriate with the SPMI Dikdasmen implementation instructions and assists quality assurance for facilities and infrastructures with the procedure manual for the quality assurance of facilities and infrastructures to be directed. Because of procedure manual, the quality and quantity of facilities and infrastructure mentioned should be fulfilled. Second, SMP Negeri 1 Sampit and TPMPS do not make SOP at all. TPMPS works by adhering to the procedure manual and rules from the central goverment, without SOP
Livestock models for policy analysis and planning Sahel farm model: A Satellite Model of the United African Development Models: user's guides
The Sahel Farm Model (SFM), developed within the United Africa Development Models (UAM) framework, addresses sustainable agricultural development and food security through a holistic farm-level approach. Integrated into the Strategic Planning and Management of Interventions (SPMI), SFM employs Mathematical Programming to optimize farm decision-making under risks such as yield and price variability. It incorporates multifaceted elements, including labor-land dynamics, subsistence strategies, and interactions with public/private sectors, aiming to enhance farmer self-reliance, mitigate poverty, and promote equitable resource conservation. SFM forms part of the broader UAM ecosystem—linked to economic (UAECO), population (UAPOP), and government (UAGVT) models—and has been tested in West/Central Africa. By prioritizing risk management and policy resilience, SFM supports sustainable production and food self-sufficiency, aligning with regional goals of collective self-reliance and poverty alleviation
- …
