1,720,961 research outputs found
Keadilan gender dalam produk hukum Islam di Indonesia: Telaah atas perkawinan poligami dalam Undang-undang no.1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam
INDONESIA:
Penelitian ini mengambil judul Keadilan Gender dalam Produk Hukum Islam di Indonesia (Telaah atas Perkawinan Poligami dalam Undang-undang No.1 dan Kompilasi Hukum Islam) bertujuan untuk menelusuri sejauh mana produk perundang-undangan mengenai perkawinan poligami menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan gender yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan yang luar biasa antara yang mendukung dan yang menolak.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi literatur. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Pengolahan data dilakukan secara sistematis yaitu membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan tertulis tersebut dengan memilih pasal-pasal yang berisi kaidah-kaidah hukum, membuat sistematika kemudian dianalisis secara deskriptif.
Pelaksanaan poligami menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam memiliki ketentuan persyaratan-persyaratan dan tujuan yang sama, yaitu menghendaki terwujudnya keluarga (rumah tangga) yang bahagia, rukun, dan kekal selamanya.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan poligami ditolak menurut perspektif Gender. Penolakan ini semata-mata karena poligami tidak mengandung unsur-unsur yang menguntungkan bagi perempuan. Sedangkan esensi dari Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam pada dasarnya memberi pintu darurat terhadap suami yang akan beristri lebih dari seorang. Pintu tersebut diberikan apabila cukup alasan, terpenuhi semua persyaratan dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur-prosedur tersebut dibuat semata-mata untuk mewujudkan tujuan utama dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UU Perkawinan No.1 tahun 1974 dan Pasal 4 KHI.
Sebagai warga negara yang taat hukum, hendaknya menggunakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama bagi umat Islam, karena telah ada peraturan perundang-undangan yang memberikan aturan khususnya dalam perkawinan poligami. Disamping itu, sudah sepatutnya Departemen Agama, Pengadilan Agama dan lembaga-lembaga terkait secara terpadu melakukan sosialisasi dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut, khususnya masalah yang paling sensitif yaitu poligami
PERLINDUNGAN KONSUMEN : REGULASI BISNIS LABEL HALAL
Consumer protection against halal food seems to get less attention. Based on the research results YLKI complaints relating to halal food very little. But at least the complaint against kosher food does not mean that Indonesian Muslims do not care about the food and drinks are not permitted to circulate freely without Halal certification. During this Indonesian Muslims believe in the MUI for halal products. In business regulation, consumer protection Muslims for halal products not only in the form of halal labeling contained in food safety laws. However, we must have integrity and other economic laws, so there is no guarantee the implementation of halal labeling. It is strongly associated with things that are businesses, such as trade agreements, distribution, advertising, packaging, negligence and abuse of halal labeling. Muslim consumer protection is likely to be equated with consumer protection in general in Indonesia to enact legislation contains consumer protections contained in Economic Law Indonesia. Due to the halal labeling is closely related to the implementation of Islamic law, the Consumer Protection Law in Indonesia at least absorbing elements, values and norms contained in Islamic law especially were very closely related to consumer protection, labeling halal and business regulasasi Products- halal products in Islamic economics. Based on the description above key issues discussed was how the consumer protection Muslims for halal products in the Islamic Business Ethics Regulation
Pengaruh keadilan, sistem perpajakan, kepatuhan dan diskriminasi terhadap persepsi wajib pajak mengenai etika penggelapan pajak (Tax evasion)
INTERPRETASI STRUKTUR GEOLOGI BAWAH PERMUKAAN GUNUNG SANGEANG API - NUSA TENGGARA BARAT BERDASARKAN DATA GEOMAGNET
Penelitian dengan metode geomagnet di gunung Sangeang Api yang berada di pulau Sangeang, NTB, bertujuan untuk mengetahui struktur geologi bawah permukaan gunung Sangeang Api didasarkan pada interpretasi anomali magnetik total. Pulau sangeang dengan luas sekitar 150 km2 dihuni oleh sekitar 1254 jiwa. Penelitian ini menjadi penting, sebab struktur geologi dapat memberi informasi mengenai kaitan struktur pada bawah permukaan dan aktivitas gunung api, sehingga di upayakan dapat membantu dalam penanganan mitigasi bencana geologi. Berdasarkan pemodelan menggunakan software mag2dc, diperoleh struktur geologi berupa antiklin serta sesar normal yang memiliki arah barat laut – tenggara, barat daya – timur laut, dan barat - timur. Jenis batuan penyusun struktur geologi pada lokasi penelitian adalah diorit, gabro, kuarsa, dan kuarsit
Kajian Teknis Sistem Penyediaan Air Bersih Di Dukuh Krasak Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak
Kebutuhan air bersih masyarakat Dukuh Krasak semakin hari semakin meningkat. Akan tetapi sumber mata air yang ada belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat pada saat musim kemarau panjang. Maka dari itu langkah untuk memenuhi kebutuhan Air bersih khususnya untuk masyarakat Dukuh Krasak adalah menambah sumber mata air lain seperti sumur bor agar masyarakat bisa tercukupi kebutuhan air bersih pada saat terjadi kemarau panjang.
Pada perencanaan kebutuhan air bersih masyarakat Dukuh Krasak ini menggunakan Program Epanet 2.0, untuk mengetahui elevasi, luas lokasi dan jumlah pipa yang akan digunakan, pertimbangan memilih lokasi ini adalah karena dukuh krasak ini ada bantuan program untuk pembangunan sumur bor dari pemerintah, demi menjaga ketersediaan air bersih tersebut, Kementrian ESDM memberikan bantuan pembangunan infrastruktur energi berupa pembangunan sumur bor air tanah dengan pembiayaaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tujuan dilakukannya penelitian Perencanaan Sistem distribusi air bersih ini adalah untuk mengetahui jumlah kebutuhan air masyarakat melalui proyeksi jumlah penduduk dan proyeksi kebutuhan air bersih tahun 2018-2028.
Berdasarkan hasil perhitungan maka didapat proyeksi jumlah penduduk tahun 2018 adalah 1405 jiwa, sedangkan proyeksi jumlah penduduk tahun 2028 adalah 1535 jiwa dan pipa air yang digunakan adalah pipa PVC 2604 batang. Berdasarkan hasil pengolahan data dapat disimpulkan bahwa dengan sistem pompa, jumlah kebutuhan air masyarakat sebesar 1,63 liter/detik di tahun 2018 dan 1,748 liter/detik di tahun 2028. Sedangkan hasil analisis jumlah pipa yang digunakan dalam perencanaan sistem distribusi air bersih di Dukuh Krasak adalah sebanyak 2604 batang, menggunakan Pipa PVC, untuk pipa Ø1” sebanyak 21 batang, sedangkan pipa Ø3/4” sebanyak 631 batang, panjang per batang pipa PVC adalah 4 meter
Kata kunci : Kebutuhan air, Distribusi, Pip
EKSISTENSI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO: CIKAL BAKAL LAHIRNYA BMT DI INDONESIA
The theme of the article is the banks and financial institutions. The purpose of this paper is to analyze the existence of BMT in Indonesia. Microfinance Institutions have a long history. The emergence of Sharia Micro Finance Institutions is a reaction to the existence of conventional financial institutions. BPRS that is the first Sharia Micro Financial Institution. The BPRS emerges as a microfinance institution in the form of a Savings and Loans Cooperative. Then made a pilot project with the name Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Society is very enthusiastic about the presence of BMT. The Indonesian government makes rules that regulate, build and supervise BMTs
Keadilan gender dalam produk Hukum Islam di Indonesia: telaah atas perkawinan poligami dalam undang-undang no. I tahun 1974 dan kompilasi hukum islam
ABSTRAK
Penelitian ini mengambil judul Keadilan Gender Dalam Produk Hukum Islam Di Indonesia (Telaah atas Perkawinan Poligami dalam Undang-undang No. I Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam) bertujuan untuk menelusuri sejauh mana produk perundang-undangan mengenai perkawinan poligami menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan gender yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan yang luar biasa antara yang mendukung dan yang menolak.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi literatur. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Pengolahan data dilakukan secara sistematis yaitu membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan tertulis tersebut dengan memilih pasal-pasal yang berisi kaidah-kaidah hukum, membuat sistematika kemudian dianalisis secara deskriptif.
Pelaksanaan poligami menurut Undang-undang No. I Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam memiliki ketentuan persyaratan-persyaratan dan tujuan yang sama, yaitu menghendaki terwujudnya keluarga (rumah tangga) yang bahagia, rukun, dan kekal selamanya.
Hasil penelitian ini menyinpulkan bahwa perkawinan poligami ditolak menurut perspektif Gender. Penolakan ini semata-mata karena Poligami tidak mengandung unsur-unsur yang menguntungkan bagi perempuan. Sedangkan esensi dari Undang- undang No. I Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam pada dasarnya memberi pintu darurat terhadap suami yang akan beristri lebih dari seorang. Pintu tersebut diberikan apabila cukup alasan, terpenuhi semua persyaratan dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur-prosedur tersebut dibuat semata-mata untuk mewujudkan tujuan utama dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UU Perkawinan No. 1 Th٠ 1974 dan Pasal 4 KHI.
Sebagai warga negara yang taat hukum, hendaknya menggunakan ketentuan- ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama bagi umat Islam, karena telah ada peraturan perundang-undangan yang memberikan aturan khususnya dalam perkawinan poligami. Disamping itu, sudah sepatutnya Departemen Agama, Pengadilan Agama dan lembaga-lembaga terkait secara terpadu melakukan sosialisasi dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut, khususnya masalah yang paling sensitif yaitu poligami
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
- …
