1,720,958 research outputs found

    PROSPEK KEADILAN RESTORATIF DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

    No full text
    This study aims to examine the concept of restorative justice from the point of view of Indonesian legislation. So far, studies on restorative justice have been limited to criminal law studies alone, so it is interesting to later portray restorative justice from a statutory perspective which is part of the study of constitutional law. Based on the author's investigation, the adoption of the concept of restorative justice in Indonesia is relatively new, which began after the DPR passed Law No. 11 of 2012 on an integrated criminal justice system. This law, although it was formed in 2012, came into effect two years later, namely in 2014. Restorative justice in the SPPA Law is enforced by a diversion method, namely the process of transferring children's cases from the judicial process to outside the court. There are at least two derivative regulations to carry out the mandate of the SPPA Law, first, the Supreme Court Regulation Number 4 of 2014 concerning Guidelines for the Implementation of Diversion in the Juvenile Justice System and second, the Republic of Indonesia Attorney's Regulation Number 15 of 2020 concerning Cessation of Prosecution Based on Restorative Justice. Abstrak Penelitian ini berusaha mengkaji konsepsi keadilan restoratif dalam sudut pandang peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selama ini kajian mengenai keadilan restoratif terbatas pada kajian hukum pidana semata sehingga menarik untuk kemudian memotret keadilan restoratif dari perspektif perundang-undangan yang mana menjadi bagian dari kajian hukum tata negara. Berdasarkan penelusuran penulis, pengadopsian konsep keadilan restoratif di Indonesia terbilang baru yakni dimulai pasca DPR mensahkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana terpadu. Yang mana undang-undang ini meskipun dibentuk pada tahun 2012 namun mulai berlaku dua tahun kemudian yaitu pada tahun 2014. Keadilan restoratif dalam UU SPPA diberlakukan dengan metode diversi yaitu proses pengalihan perkara anak dari proses peradilan menjadi di luar peradilan. Setidaknya terdapat dua peraturan turunan guna melaksanakan amanah UU SPPA ini pertama, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Anak dan kedua, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.  &nbsp

    Analisis Yuridis terhadap Asas-Asas Pembentukan dan Asas-Asas Materi Muatan Peraturan Daerah: Kajian Perda Syariah di Indonesia

    Get PDF
    Reformasi telah menjadikan perubahan yang mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang pada awalnya menganut sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Salah satu efek pemberlakuan desentralisasi di Indonesiaadalah munculnya Perda-Perda Syariah. Sebagian muatanmuatan dari Perda-perda Syariah tersebut telah bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dimuat dalam konstitusi. Terdapat dua permasalahan yang menjadi fokus kajian tulisan ini, yaitu (1) Mengapa Muncul Perda-Perda Syariah di Indonesia; (2) Bagaimanakah Materi Perda Syariah menurut Perspektif Asas-Asas Pembentukan dan Asas-Asas Materi Muatan Peraturan Daerah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat 4 faktor yang melatarbelakangi munculnya Perda Syari‟ah yakni: latar belakang historis, yuridis, sosiologis dan politis. Dari segi historis, Perda ini mucul terkait dengan sejarah penerapan Syari‟at Islam di Indonesia sejak Islam masuk ke Nusantara hingga saat ini. Dari segi yuridis, Perda ini muncul seiring dengan diberlakukannya otonomiDaerah yang merupakan amanat dari UUD NRI 1945 hasil amandemen keempat dan diundangkannya UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian digantikan oleh UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Dari sisi sosiologis, Perda Syari‟ah ini muncul karena adanya political will pemerintah bersama masyarakat. Sedangkan dari sisi politis, diundangkannya Perda Syari‟ah oleh sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan kepentingan politik jangka pendek elit politik untuk melanggengkan kekuasaannya di masing-masing wilayah tersebut. Dikaji dari Perspektif Asas-Asas Pembentukan dan Asas-Asas Materi Muatan Peraturan Daerah, kelima Perda yang dikaji materinya bertentangan dengan kedua asas-asas tersebut

    MENGGAGAS PEMBENTUKAN BADAN PUSAT LEGISLASI NASIONAL (ANTARA REFORMASI REGULASI ATAUKAH RESTRUKTURISASI BIROKRASI)

    No full text
    Indonesia mengalami permasalahan yang kompleks terkait regulasi, yakni hiper regulasi. Selain hiper-regulasi, materi hukum ini tumpang tindih dan konflik di tingkat nasional dan lokal. Selain itu, ego sektoral yang kuat dari lembaga pembentuk regulasi menyebabkan masalah ini harus segera dicari solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka atau studi dokumen. Pasca amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, salah satu poin penting yang diatur dalam amandemen undang-undang tersebut adalah amanat untuk membentuk badan legislatif nasional dimana pembentukan badan khusus ini harus segera dilaksanakan agar. untuk mengatasi berbagai masalah regulasi yang selama ini dialami oleh Indonesia. Sehingga kedepan dengan dibentuknya badan legislatif nasional dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ad

    Analisis Yuridis Kedudukan Surat Edaran Dalam Sistem Hukum Indonesia

    Get PDF
    Surat edaran adalah produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Sebab bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal. Surat edaran telah menjadi bagian dari kebijakan lembaga negara, termasuk lembaga peradilan bahkan pemerintah daerah yaitu bupati ataupun walikota. Hingga saat ini banyak terdapat surat edaran yang menuai polemik dan bermasalah dalam tataran implementasinya sebut saja surat edaran kabupaten Bireun, Aceh tentang standarisasi warong kopi/cafe dan  restoran sesuai syariat Islam, kemudian surat edaran Pemkab gunug kidul tentang kewajiban siswa berbusana muslim. Menarik untuk dikaji, pertama, bagaimana kedudukan surat edaran dalam sistem hukum di Indonesia, Kedua,  bagaimana prosedur yang dilakukan terhadap   surat edaran   yang bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan atau studi dokumen (documentary study). Berdasarkan  pada ketentuan otonomi daerah kebijakan tersebut telah melanggar hak asasi warga negara yang telah di atur pemenuhannya dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu bahwa seluruh warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam  hukum dan pemerintahan. Surat edaran tersebut harus dilakukan pembatalan sebab surat edaran yang sejatinya menjadi ranah pengadilan administrasi dalam hal pembatalannya belum diatur ketentuan hukumnya dalam peraturan perundang-undangan. Kedepannya kewenangan Pengadilan Administrasi untuk membatalkan surat edaran yang mana masuk dalam kategori peraturan kebijakan harus diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan. Namun mengingat adanya kebutuhan mendesak serta kekosongan hukum maka perlu bagi Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan hukum dengan melakukan pengujian terhadap surat edaran tersebut sebagaimana Mahkamah Agung pernah melakukan pengujian terhadap surat edaran Dirjen Minerba dan Panas Bumi No. 03E/31/DJB/2009 tentang perizinan pertambangan mineral dan batubara.  Kata Kunci : Surat Edaran, Sistem Hukum Indonesi

    Perda Syariah Perspektif Ketatanegaraan dan Siyasah Dusturiyyah

    Get PDF
    Salah satu buah dari reformasi adalah terjadinya perubahan mendasar pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang semula sentralistik menjadi desentralistik. Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem desentralisasi membuka kran bagi munculnya Perda-Perda Syariah. Selain itu Perda-Perda ini muncul terkait dengan historisitas penerapan syari'at Islam di Indonesia sejak Islam masuk ke bumi Nusantara. Sebagian dari muatan Perda-Perda syariah tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia baik yang terdapat dalam HAM dalam perspektif Islam maupun HAM yang dimuat dalam konstitusi Indonesia. Prinsip utama dalam ajaran agama Islam adalah kemaslahatan bagi masyarakat yang di dalamnya tertuang dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pelaksanaan aturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah yang merupakan tataran terendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan harus mewujudkan tujuan dasar negara ini yaitu perlindungan terhadap hak-hak warga negara serta dalam konsepsi siyasah dusturiyyah pun demikian diatur bahwa peraturan haruslah menjamin kemaslahatan bagi masyarakat sebagai tujuan utama dalam nomokrasi Islam

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Get PDF
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Variations on the Author

    Get PDF
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Get PDF
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Get PDF
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods
    corecore