12755 research outputs found
Sort by
ANALISIS EARNED VALUE PADA PROYEK KONSTRUKSI DENGAN PENERAPAN BUILDING INFORMATION MODELING 4D DAN 5D (Studi Kasus: Gedung X Kota Semarang)
Sektor konstruksi memiliki kontribusi sebesar 9% - 10% terhadap PDB Indonesia
dalam rentang tahun 2019-2023. Kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB
Indonesia menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah proses
pengendalian proyek menjadi lebih kompleks dan menantang untuk diukur dan
dianalisis. Building Information Modeling (BIM) dan Earned Value Analysis
(EVA) merupakan tools pengendalian proyek yang umum digunakan pada proyek
konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja biaya dan waktu
pada proyek konstruksi serta menganalisis pengendalian biaya dan waktu pada
proyek konstruksi. Analisis kinerja biaya dan waktu dilakukan dengan
menggunakan Earned Value Analysis. Pemodelan BIM 4D dan 5D menggunakan
aplikasi Autodesk Revit dan Naviswork. Pada minggu ke- 22 nilai Cost
Performance Index (CPI) adalah 0,757 dan nilai Schedule Performance Index (SPI)
adalah 0,576. Hal ini mengindikasikan adanya keterlambatan dan overbudget.
Keterlambatan dan overbudget terjadi karena rendahnya produktivitas pekerjaan.
Rapat koordinasi dilakukan untuk mencari upaya pengendalian. Rapat koordinasi
menghasilkan beberapa langkah pengendalian proyek seperti pembukaan akses
jalan tol untuk mobilisasi peralatan dan material. Selain itu, rapat koordinasi juga
dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dengan penambahan tenaga kerja dan
jam kerja untuk meningkatkan kinerja waktu. Pengendalian proyek yang dilakukan
berhasil menurunkan overbudget dengan nilai Variance at Completion (VAC) pada
minggu ke- 40 sebesar -Rp 266.660.543,51 dari nilai -Rp 5.766.829.984,44 pada
minggu ke- 22. Penggunaan BIM memudahkan proses koordinasi dan komunikasi
antar pihak yang terlibat dalam proyek sehingga dapat memperbaiki kinerja proyek.
Nilai CPI dan SPI pada minggu – minggu selanjutnya meningkat. Pada minggu ke-
40, nilai CPI sebesar 0,985 dan nilai SPI sebesar 1,0, menandakan bahwa proyek
berhasil dikendalikan dengan baik dari segi waktu, sedangkan segi biaya tidak
berhasil dikendalikan
KEBIJAKAN PENUTUPAN LOKALISASI/RESOSIALISASI ARGOREJO SUNAN KUNING SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KOTA SEMARANG
Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 melalui Kementerian Sosial mencanangkan
kebijakan mengenai Penanganan Tuna Susila, dengan salah satu rumusannya
berbunyi, “Pencanangan Gerakan Nasional Bebas Lokalisasi/Lokasi Prostitusi
Tahun 2015 Menuju Indonesia Bebas Prostitusi Tahun 2019. Sebagai bentuk
implementasi kebijakan “Indonesia bebas prostitusi tahun 2019”, Kementrian
Sosial melakukan penutupan beberapa lokalisasi yang kemudian diikuti oleh
beberapa pemerintah daerah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) anti
prostitusi salah satunya Kota Semarang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data
primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh
melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan
menggunakan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses implementasi kebijakan penutupan
lokasi resosialisasi Argorejo Sunan Kuning sebagai upaya penanggulangan
kejahatan tindak pidana prostitusi di Kota Semarang telah dilaksanakan pada Bulan
Oktober Tahun 2019 oleh Pemerintah Kota Semarang. Langkah pertama yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang adalah sosialisasi penutupan, kedua
melakukan pendataan dan verifikasi penyandang masalah kesejahteraan sosial
(PMKS) serta penganggaran dana tali asih bagi WPS dan warga yang terdampak,
ketiga melaksanakan kegiatan pemberdayaan atau pelatihan, keempat melakukan
penutupan Lokasi resosialisasi Argorejo Sunan Kuning, dan yang terakhir kelima
melakukan evaluasi serta monitoring pasca penutupan. Hambatan dalam
implementasi kebijakan penutupan Lokasi Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning
sebagai upaya penanggulangan tindak pidana prostitusi di Kota Semarang adalah
kurangnya keterlibatan warga lokasi resosialisasi dan Pengurus RW, kurangnya
kejelasan informasi tentang kebijakan penutupan, dam adanya penolakan dari
beberapa stakeholder. Dalam upaya penegakan hukum terkait penanggulangan
prostitusi di Argorejo Sunan Kuning, masih terdapat beberapa kendala yang
dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: aspek hukum, aspek penegak hukum,
aspek sarana dan fasilitas, aspek masyarakat, aspek budaya.
Adapun saran yang diberikan Penulis adalah agar Pemerintah juga menjamin
kebutuhan warga karena ditutupnya Lokalisasi, karena berdampak pada pemenuhan
kebutuhan hidup dan keberlangsungan ekonomi. Pemerintah melalui SATPOL PP
juga harus tetap menjalankan proses evaluasi dan monitoring sebagai jaminan
pemenuhan kebutuhan ekonomi para WPS yang sudah tidak bekerja disana serta
warga yang terdampak dari kebijakan tersebut dengan bekerja lebih tegas namun
tidak melupakan rasa kemanusiaan dalam menyikapi persoalan penanggulangan
prostitusi tersebut
Role of age, gender and cultural factors as moderator on technology acceptance of online entertainment
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN HAK ASUH DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 230/PDT.G/2024/PN SMG)
Penelitian ini membahas pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh
dalam perkara perceraian studi kasus putusan nomor: 230/Pdt.G/2024/PN SMG.
Putusan verstek dijatuhkan ketika tergugat tidak hadir di persidangan, yang
berdampak tidak hanya pada status perkawinan tetapi juga pada hak asuh anak.
Tingginya angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan bahwa banyak kasus
perceraian disertai permasalahan hak asuh, di mana tergugat yang tidak hadir
kehilangan kesempatan membela haknya. Rumusan masalah penelitian adalah: 1)
Bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan hak asuh anak dalam putusan
verstek perkara nomor: 230/Pdt.G/2024/PN SMG? 2) Apa akibat hukum putusan
verstek dalam perkara perceraian terhadap hak asuh anak dalam perkara nomor:
230/Pdt.G/2024/PN SMG?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
kualitatif, menganalisis peraturan hukum, doktrin, dan putusan pengadilan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek memberikan kepastian
hukum bagi penggugat, tetapi kurang menjamin keseimbangan hak kedua belah
pihak. Tergugat sering tidak menyadari haknya untuk mengajukan perlawanan
(verzet), dan eksekusi hak asuh serta nafkah anak sering mengalami hambatan. Oleh
karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang lebih efektif untuk melindungi hak
anak dan memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek dalam perkara
perceraian memberikan kepastian hukum bagi penggugat, namun tetap memiliki
kelemahan dalam menjamin keseimbangan hak kedua belah pihak. Tergugat yang
tidak hadir seringkali tidak menyadari haknya untuk mengajukan perlawanan
(verzet), sehingga putusan dapat berjalan tanpa pembelaan dari pihak tergugat.
Selain itu, dalam praktiknya, pelaksanaan hak asuh dan kewajiban nafkah anak
berdasarkan putusan verstek sering mengalami hambatan terutama dalam eksekusi.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang lebih efektif untuk memastikan
perlindungan hak-hak anak serta kepatuhan terhadap putusan pengadilan
PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN DALAM AKSI TAWURAN ANTAR GENG (STUDI KASUS NOMOR:LP/B/194/VI/2024/SPKT/ POLRESTABES SEMARANG/POLDAJATENG)
indak pidana pengeroyokan dalam aksi tawuran antar geng masih menjadi
fenomena yang terjadi di Kota Semarang, hal ini mengindikasikan bahwa
penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku pengeroyokan dalam aksi
tawuran antar geng belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
penegakan hukum yang dilakukan penyidik terhadap kasus pengeroyokan dalam
aksi tawuran antar geng Nomor: LP/B/194/VI/2024/SPKT/POLRESTABES
SEMARANG/POLDAJATENG, dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi
penyidik dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut.
Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian
deskriptif analisis. Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara dengan penyidik Unit 1 Jatanras Polrestabes Semarang guna
memperoleh data primer, serta melalui studi kepustakaan untuk memperoleh data
sekunder.
Penyidik melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif. Upaya
preventif yang dilakukan berupa patroli rutin, sosialisasi ke sekolah, bersinergi
dengan masyarakat, serta melakukan deklarasi pembubaran gangster, sedangkan
upaya penegakan hukum represif berupa serangkaian proses penyelidikan dan
penyidikan. Penyidik mengalami hambatan yuridis yaitu kurangnya jangka waktu
penahanan anak akibat penerbitan visum et repertum, serta hambatan non-yuridis
yaitu keterlambatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam mengirimkan hasil
Litmas kepada penyidik, dan tidak diketahuinya keberadaan 2 pelaku
pengeroyokan.
Penegakan hukum melalui upaya preventif masih kurang efektif, karena upaya
pencegahan baru diintensifkan setelah fenomena banyak terjadi. Upaya represif
yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hambatan yuridis yang
dialami penyidik yaitu habisnya jangka waktu penahanan anak yang diatur undangundang
karena
menunggu
terbitnya
visum
et
repertum,
sehingga
pelaku
anak
harus
menjalani
pembinaan di Polrestabes Semarang. Hambatan non-yuridis meliputi
keterlambatan Bapas dalam mengirimkan hasil Litmas dan tidak diketahuinya
keberadaan dua pelaku pengeroyokan, sehingga berimplikasi pada penegakan
hukum yang tidak bisa dilakukan secara total terhadap seluruh pelaku
pengeroyokan. Saran dalam penelitian ini yaitu penegakan hukum preventif
sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya saat ada pelanggaran.
Apabila jangka waktu penahanan anak telah habis, pelaku anak sebaiknya
dibebaskan demi hukum, karena mempertahankan pelaku anak dalam pembinaan
di lingkungan kepolisian tidak memiliki dasar hukum yang sah
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (LPKS) PONDOK PESANTREN RADEN SAHID MANGUNAN LOR DEMAK
Anak yang berkonflik dengan hukum yang sedang menjalani masa
rehabilitasinya berhak untuk mendapatkan hak-haknya, salah satunya adalah hak
pendidikan. Pada kenyataannya pemnuhan hak pendidikan belum berjalan secara
optimal dikarenakan ketidakjelasan standar dan mekanisme dalam pemenuhan hak
pendidikan yang spesifik untuk anak yang berkonflik dengan hukum, serta
kurangnya koordinasi antara pihak LPKS dan pemerintah, sehingga penyebabakan
hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum menjadi hal utama menjadi
terabaikan. Untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan hak pendidikan yang
diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum, maka rumusan masalah
yang diambil dalam penulisan skripsi ini adalah: 1. Bagaimana bentuk pemenuhan
hak pendidikan bagi ABH di LPKS Pondok Pesantren Raden Sahid Mangunan
Lor Demak? 2. Bagaimana kendala pemenuhan hak pendidikan bagi ABH di
LPKS Pondok Pesantren Raden Sahid Mangunan Lor Demak?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mendapat data primer dan
menghubungkan data sekunder melalui wawancara dengan pengurus Pondok
Pesantren Raden Sahid dan 3 orang ABH yang sedang menjalankan masa
rehabilitasinya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Kesejahteraan sosial
(LPKS) Pondok Pesantren Raden Sahid menyediakan pendidikan formal dan
nonformal, namun pada pendidikan formal belum berjalan secara optimal
dikarenakan bersifat pilihan yang diberikan kepada masing-masing anak dan
banyak dari mereka yang tidak melanjutkan pendidikan karena telah merasakan
dunia kerja. Kendala yang terjadi dalam pemenuhan hak pendidikan berasal dari
faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu dari dari ABH sendiri, dari
pihak Pondok pesantren, dan sifat ABH yang sulit untuk berubah. Faktor eksternal
yang dialami yaitu kurangnya dukungan dari orang tua dan pemerintah dalam
proses rehabilitasi ABH
PENERAPAN PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT) KEGAWATDARURATAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN PADA LAYANAN AMBULANS 118 DI TANGERANG SELATAN
Penerapan informed consent dalam kegawatdaruratan medis masih menghadapi
dilema hukum dan etika. Tenaga kesehatan sering kali dihadapkan pada pilihan
menyelamatkan nyawa pasien tanpa persetujuan atau menghadapi risiko hukum karena
tidak memenuhi prosedur standar. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta
Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 mengatur bahwa informed consent
diperlukan sebelum tindakan medis, kecuali dalam kondisi darurat. Perumusan masalah
dalam penelitian adalah, pertama, bagaimana pengaturan informed consent dalam
layanan Ambulans 118 Tangerang Selatan. Kedua, bagaimana pelaksanaan
perlindungan hukum bagi tenaga medis; dan ketiga, apakah faktor pendukung dan
faktor penghambat dalam penerapan informed consent pada layanan Ambulans 118.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode yuridis sosiologis dengan
menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung melalui
wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif informed consent telah diatur
dalam UU No. 17 Tahun 2023 dan Permenkes terkait, namun belum diimplementasikan
secara optimal pada Ambulans 118. SOP dan formulir consent sudah tersedia di
Ambulans 118, namun belum didukung legalitas formal seperti tanda tangan pejabat
berwenang atau pengesahan organisasi. Faktor pendukung pelaksanaan informed
consent di Ambulans 118 berupa pelatihan terhadap tenaga medis/kesehatan dan
fasilitas yang memadai, sedangkan hambatannya meliputi: rendahnya literasi hukum
masyarakat, perbedaan regulasi antar rumah sakit, serta minimnya dukungan regulatif
terhadap ambulans swasta. Oleh karena itu, diperlukan standardisasi nasional dan
sosialisasi hukum kesehatan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis
dalam situasi darurat
PENGARUH PENAMBAHAN KOLAGEN CEKER AYAM DAN KONSENTRASI SARI BUAH TERHADAP KARAKTERISTIK FISIKOKIMIA MINUMAN SARI BUAH JAMBU BIJI MERAH (Psidium guajava)
Minuman fungsional merupakan produk minuman tanpa alkohol dan diformulasikan
menggunakan buah-buahan sehingga memberikan manfaat kesehatan tertentu.
Kolagen dari ceker ayam yang ditambahkan ke dalam minuman merupakan inovasi
baru. Minuman kolagen terus berkembang dan dikombinasikan dengan buah-buahan
salah satunya buah jambu biji. Minuman sari buah jambu biji bila ditambahkan kolagen
dapat meningkatkan nilai fungsional minuman tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh penambahan kolagen dan variasi konsentrasi penambahan sari
buah jambu biji merah terhadap karakteristik fisik (viskositas dan Total Soluble Solids)
serta kimia (aktivitas antioksidan, kadar protein, dan pH) pada minuman sari buah.
Terdapat tiga variabel bebas berupa penambahan konsentrasi buah jambu biji (40%,
60%, dan 80%), penambahan kolagen yang dilarutkan pada suhu 25°C dan 50°C, serta
komposisi air. Kemudian minuman sari buah jambu biji berkolagen dan non kolagen
dilakukan uji fisik yaitu viskositas dan Total Soluble Solids dan kimia yaitu aktivitas
antioksidan, protein, dan derajat keasaman. Akan diperoleh data berupa data
parametrik yang diolah dalam Microsoft Excel dan dilanjutkan dengan pengujian
normalitas, homogenitas, One Way ANOVA, Uji Beda, dan korelasi Pearson
menggunakan software SPSS. Penelitian ini diperoleh hasil bahwa terjadi secara
signifikan yaitu, peningkatan viskositas, kadar protein, Total Soluble Solids, nilai pH
dan penurunan aktivitas antioksidan pada penambahan kolagen dalam minuman sari
buah jambu biji merah dan secara tidak signifikan pada variasi suhu. Terjadi
peningkatan viskositas, aktivitas antioksidan, kadar protein, Total Soluble Solids dan
penurunan nilai pH pada variasi konsentrasi sari buah jambu biji merah dalam
minuman berkolagen dan non kolagen
HUBUNGAN DUKUNGAN SOSIAL TEMAN SEBAYA DENGAN KEPERCAYAAN DIRI PADA MAHASISWA YANG AKTIF
Dalam perkuliahan, mahasiswa yang aktif memerlukan kepercayaan diri baik
dalam bidang akademik maupun non – akademik. Kepercayaan diri mendorong
mahasiswa untuk menjadi lebih berani, yakin dengan kemampuan diri, dan
bertanggung jawab dalam aktivitas. Salah satu faktor yang dapat meningkatkan
kepercayaan diri pada mahasiswa yang aktif adalah dukungan sosial teman
sebaya. Dukungan dapat memberikan kenyamanan, motivasi, informasi, dan
pandangan lebih luas akan konsep diri dan orang lain. Penelitian memiliki tujuan
untuk mengetahui hubungan dukungan sosial teman sebaya dengan kepercayaan
diri pada mahasiswa yang aktif. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif
korelasional dengan populasi angkatan 2020 hingga 2024 mahasiswa yang aktif
Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. Teknik sampling snowball
mengumpulkan 126 responden. Penelitian menggunakan analisis data korelasi
Product Moment Pearson. Penelitian ini menggunakan skala dukungan sosial
teman sebaya dan skala kepercayaan diri. Hasil penelitian menunjukkan adanya
hubungan positif dan sangat signifikan antara dukungan sosial teman sebaya
dengan kepercayaan diri pada mahasiswa yang aktif (rxy = 0.440, p < 0.01), dengan
sumbangan efektif sebesar 19.3%. Hasil ini mengindikasikan bahwa varians
kepercayaan diri dapat dijelaskan sebesar 19.3% oleh varians dukungan sosial
teman sebaya