Electronic theses of IAIN Ponorogo
Not a member yet
17836 research outputs found
Sort by
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PRAKTIK JASA GESEK TUNAI (GESTUN) PADA SHOPEE PAYLATER
Saputri, Dwika Windaning Riyan 2024. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Praktik Jasa Gesek Tunai (Gestun) pada Shopee Paylater. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Anjar Kususiyanah, M.Hum.
Kata Kunci/Keywords : Hukum Islam, Perjanjian, Praktik Jasa Gesek Tunai (Gestun), Shopee Paylater
Semakin banyak pengguna Shopee Paylater bisa membuka peluang bagi seseorang untuk menyalahgunakan Marketplace Shopee untuk praktik jasa gesek tunai (gestun) dalam pencairan limit Shopee Paylater. Gesek tunai Shopee Paylater merupakan cara untuk mencairkan limit Paylater menjadi uang tunai yang dilakukan melalui aplikasi Shopee. Seharusnya, limit Paylater hanya digunakan untuk transaksi di E-Commerce atau aplikasi belanja tetapi melalui layanan gesek tunai, limit Shopee Paylater dapat diuangkan. Jasa gesek tunai ini melakukan proses pencairan yang mudah, bahkan penawaran yang menarik dari penyedia gestun termasuk proses yang cepat dan biaya yang rendah, semakin menambah daya tarik layanan ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jenis akad pada jasa gesek tunai (gestun) menggunakan Shopee Paylater? bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik yang dilakukan jasa gesek tunai (gestun) pada Shopee Paylater?.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah reduksi data (merangkum), Penyajian data (menyajikan beberapa informasi yang disusun secara terstruktur dan lebih sederhana) dan kesimpulan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jasa gesek tunai pada Shopee Paylater berdasarkan tinjauan hukum Islam dibagi menjadi beberapa akad atau perjanjian yaitu di mana antara pengguna gestun dengan penyedia jasa gestun menggunakan akad Ija>rah, antara Jasa gestun dengan pengguna gestun saat proses pencairan limit Shopee Paylater di sini menggunakan akad jual beli, Pengguna jasa gestun dan Shopee di sini menggunakan akad Qard}h dan Marketplace Shopee dengan pemilik toko di Shopee di sini menggunakan akad Ija>rah. Praktik jasa gesek tunai (gestun) pada Shopee Paylater jika ditinjau dari hukum Islam, melibatkan beberapa jenis akad yaitu praktik jasa gestun menggunakan akad Ija>rah dan akad Qard}h sudah sesuai dengan rukun dan syarat dalam akad Ija>rah dan akad Qard}h. Namun, praktik jasa gestun saat melakukan proses pencairan limit Shopee Paylater belum memenuhi rukun dan syarat akad jual beli, karena pada Ma’qud alaih (objek akad) dalam proses transaksi adanya rekayasa pembelian barang dalam proses pencairan limit pada Shopee Paylater dimana hal ini termasuk jual beli yang mengandung unsur manipulasi transaksi dan penipuan terhadap pihak Shopee dalam proses pembiayaan menggunakan fitur Shopee Paylater
Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Penangguhan Pembagian Waris (Studi Kasus Di Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo)
Agama Islam sudah mengatur secara jelas perihal waris, oleh negara dikodifikasikan ke dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Didalamnya diterangkan bahwa dilaksanakannya pembagian warisan yaitu setelah pewaris meninggal dunia. Namun, dalam praktiknya di Desa Tegalsari, masyarakatnya memilih untuk menangguhkan pembagian warisan. Jadi, seluruh harta warisan dibawah kepemilikan istri pewaris sepeninggal pewaris dan anak-anak mendapat bagian waris setelah istri pewaris meninggal dunia. Hal ini berbeda dengan apa yang diterangkan dalam pasal 180, 181, dan 183 KHI. Selain itu, juga bertentangan dengan asas-asas kewarisan Islam seperti asas ijbari dan asas individualis.
Berdasarkan hal tersebut, penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pengetahuan dan pemahaman hukum waris masyarakat Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo?, 2. Bagaimana fakta terjadinya penangguhan pembagian waris di Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo?.
Pendekatan penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kualitatif yang merujuk kepada pendekatan yuridis sosiologis, dengan metode pengumpulan data yakni observasi, yaitu pengamatan secara sistematis dan wawancara. Kemudian dianalisis dengan sosiologi hukum berupa teori kesadaran hukum dan teori kepatuhan hukum.
Berdasarkan analisa, penulis menyimpulkan (1) Bahwa belum banyaknya pengetahuan dan minimnya pemahaman masyarakat desa Tegalsari perihal hukum waris Islam dan KHI menjadikan mereka memilih menerapkan tradisi penangguhan pembagian waris. Apa yang mereka pahami tentang tradisi penangguhan pembagian waris jauh lebih banyak. Hal itu, dikarenakan adanya kebiasaan secara turun temurun disekelilingnya sehingga membawa pandangan bahwa itulah hukum waris yang tepat dan lebih memberikan maslahat sehingga mereka menerapkannya. (2) Praktik pembagian waris di desa Tegalsari sebagian menggunakan penangguhan dan sebagiannya lagi menjadikan istri pewaris sebagai pewaris tunggal. Dimana setelah pewaris meninggal dunia, harta warisannya ditangguhkan dibawah penguasaan istri atas kesepakatan. Anak-anaknya menerima warisan setelah istri pewaris meninggal dunia. Sulitnya untuk patuh terhadap hukum yang berlaku disebabkan, antara lain: a). Rendahnya kesadaran dan belum banyaknya pengetahuan serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum kewarisan Islam dan KHI, b). Lingkungan yang kuat menjaga tradisi, c). Adanya kekhawatiran jika langsung dibagikan istri pewaris akan kurang diperdulikan oleh anak-anaknya, d). Adanya pandangan bahwa tidak adanya sanksi di dunia
..(TAMBAHKAN LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS DENGAN TTD ASLI BUKAN SCAN, TAMBAHKAN WATERMARK S/D DAFTAR PUSTAKA, UPLOAD ULANG).. Kesiapan Mental Santri Takhasus Dalam Program Amaliyah Tadris di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo
Program Amāliyah Tadrīs adalah inisiatif untuk mendalamkan pemahaman keagamaan dan keterlibatan santri dalam aktivitas keagamaan di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Tonatan Ponorogo. Kesiapan mental santri takhasus adalah aspek kunci dalam mengikuti program ini, mengingat tuntutannya terhadap komitmen, disiplin, dan ketahanan mental yang tinggi. Faktor internal dan eksternal, seperti masalah kesehatan mental dan tekanan lingkungan, dapat memengaruhi kesiapan mental mereka. Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kesiapan mental santri takhasus dalam konteks program Amāliyah Tadrīs, dengan harapan memberikan kontribusi pada pengembangan kurikulum dan manajemen pendidikan pesantren yang lebih efektif.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kondisi mental santri takhasus dalam Program Amāliyah Tadrīs di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak, (2) mengetahui cara mengatasi tantangan kesiapan mental santri
takhasus dalam mengikuti Program Amāliyah Tadrīs, (3) mengetahui hasil Program Amāliyah Tadrīs terhadap perkembangan kesiapan mental santri takhasus di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak. Untuk mengetahui paparan data secara mendalam peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif.
Hasil yang didapat adalah: (1) Kesiapan mental santri dalam Amāliyah Tadrīs di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak dipengaruhi oleh faktor internal (kesehatan, kecerdasan, minat, bakat, motivasi) dan eksternal (dukungan keluarga, fasilitas sekolah, interaksi di pesantren, lingkungan). (2) Tantangan mental dalam program Amāliyah Tadrīs membutuhkan strategi untuk membantu santri mengatasi kecemasan dan ketidakpercayaan diri. Keberhasilan santri sangat tergantung pada minat dan kesiapan mental mereka. Dengan kesadaran akan tantangan tersebut dan pengembangan strategi pemulihan diri, santri dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan selama program. (3) Program Amāliyah Tadrīs di Madrasah Miftahul Huda di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo berperan penting dalam membentuk karakter dan kesiapan mental santri. Dengan pengalaman mengajar, program ini membantu santri mengembangkan kemandirian, kemampuan berkomunikasi, dan ketangguhan mental. Dukungan instruktur/Pamong diperlukan untuk mengatasi tantangan, sementara evaluasi berkualitas penting untuk memastikan efektivitas program
LENGKAPI LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI DGN TTD ASLI BUKAN SCAN/SCAN FULL SATU LEMBAR, UNDUH FORM DI WEB PERPUS, UPLOAD ULANG)...Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan Unggul (Studi Kasus di SDN 1 Sambit Ponorogo)
Pengembangan kurikulum pada suatu lembaga perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan akademik dan tuntutan masyarakat. Kepala sekolah memegang peran kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengelola kurikulum, mengawasi pengajaran, dan memberdayakan staf pengajar. SDN 1 Sambit merupakan salah satu lembaga pendidikan yang kurikulumnya juga mengikuti perkembangan. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah di SDN 1 Sambit juga menemukan permasalahan-permasalahan dalam pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan lembaga pendidikan yang unggul.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis: 1) Peran kepala sekolah sebagai manajer dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang unggul di SDN 1 Sambit Ponorogo, 2) Peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang unggul di SDN 1 Sambit Ponorogo, 3) Peran kepala sekolah sebagai evaluator dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang unggul di SDN 1 Sambit.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisa data menggunakan teorinya Miles, Huberman dan Saldana yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah 1) Peran kepala sekolah sebagai manajer dalam pengembangan kurikulum di SDN 1 Sambit Ponorogo yakni kepala sekolah memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyampaikan hasil dari kegiatan pengembangan kurikulum. Kepala sekolah juga bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia yang ada. 2) Peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengembangan kurikulum di SDN 1 Sambit Ponorogo yakni kepala sekolah berperan dalam menganalisis dan memastikan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa, serta membentuk tim pengembangan kurikulum. Kepala sekolah melakukan koordinasi dengan tim pengembangan kurikulum, memastikan adanya komunikasi efektif, dan mendukung kolaborasi antar guru. 3) Peran kepala sekolah sebagai evaluator dalam pengembangan kurikulum di SDN 1 Sambit Ponorogo yakni kepala sekolah melaksanakan evaluasi yang komprehensif, termasuk evaluasi pembelajaran, hasil supervisi, laporan kegiatan guru, dan nilai peserta didik. Evaluasi program dilakukan setiap semester sebelum implementasi kurikulum baru dengan mempertimbangkan nilai sebagai bahan diskusi. Kepala sekolah juga mengevaluasi kinerja guru melalui pengamatan kelas, analisis materi pelajaran, dan umpan balik dari berbagai pihak
...(PERBAIKI SCAN WARNA PADA LEMBAR PERSETUJUAN, UPLOAD ULANG)...Kesadaran Hukum Pelaku Umkm Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal Di Kansa Kampus ll Iain Ponorogo
ABSTRAK
ka Susiani, 2024. Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Terhadap KewajibanSertifikat Halal di Kansa Kampus II IAIN Ponorogo. Skirpsi. JurusanHukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Ponorogo. Pembimbing Yudhi Achmad Bashori, M.H.I.
Kata Kunci/keywod: Kesadaran Hukum, UMKM, Sertifikat Halal
Sertifikasi halal pada pelaku UMKM ternyata belum terlaksana secaramenyeluruh, karena masih banyak produk makanan dan minuman yang beredaryang belum mempunyai label halal dan tidak tahu kejelasan bahan dan prosespembuatannya. Sudah menjadi kewajiban bagi pelaku UMKM di IAIN Ponorogountuk mempunyai sertifikat halal pada produk yang dijual khususnya di Kansayang mayoritas konsumennya beragama Islam. namun faktanya masih adabeberapa pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikat halal
Dari latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah yang meliputi:(1) Bagaimana analisis kesadaran hukum pelaku UMKM yang belumamendaftarkan sertifikasi halal di Kansa kampus II IAIN Ponorogo terhadapsertifikat halal?; (2) Bagaimana analisis faktor penghambat pelaku UMKM dalammemperoleh sertifikasi halal di Kansa kampus II IAIN Ponorogo?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian lapangan(field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknikpengumpulan data yang dilakukan penulis adalah menggunakan wawancara dandokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode induktif, yaitupembahasan yang diawali dengan mengemukakan dalil-dalil, teori-teori atauketentuan yang bersifat umum dan selanjutnya dikemukakan kenyataan yangbersifat khusus.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan (1) Secara keseluruhan mengenaikesadaran hukum terhadap kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha yangbelum memiliki sertifikat halal di Kansa IAIN Ponorogo tergolong tinggi. Dariaindikator kesadaran hukum sudah terpenuhi seperti pengetahuan, pemahaman.pengharapan hukum. Namun indikator sikap hukum belum terpenuhi. (2)Mengenai penghambat bagi pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halalterdapat beberapa faktor, antara lain kurangnya bimbingan dan penyuluhan.Jangka waktu yang panjang, dan keyakinan terhadap produknya sendiri
Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pergaulan Calon Pengantin Pasca Khitbah (Studi Kasus Di Desa Tambang, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo)
Setianingsih Sulis, Ratna 2024. Tinjauan sosiologi hukum terhadap pergaulan calon pengantin pasca khitbah (studi kasus di Desa Tambang Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo). Skripsi jurusan hukum keluarga islam Fakultas Syari`ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Dewi Iriani, S.H., M.H.
Kata Kunci: Sosiologi, Hukum, calon pengantin Pasca Khitbah, Sosiologi Hukum.
Khitbah merupakan tahap awal sebelum pernikahan, dimana tahapan ini dimaksudkan untuk mengikat dan untuk saling mengenal satu sama lain. Khitbah pada prinsipnya belum berakibat hukum, maka mereka yang telah berkhitbah tidak diberbolehkan beraktivitas bersama kecuali didampingi dengan mahram. Oleh karena itu penelitian ini fokus pada Desa Tambang, untuk meninjau pergaulan calon pengantin pasca khitbah. Penelitian ini menggunakan sosiologi Hukum sebagai pisau analisis.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana kesadaran hukum terhadap norma pergaulan pasca pelaksanaan khitbah pada masyarakat Desa Tambang, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo? (2) bagaimana kepatuhan hukum terhadap norma pergaulan pasca pelaksanaan khitbah pada masyarakat Desa Tambang, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan (field research) dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Data yang dikumpulkan berupa fenomena pergaulan calon pengantin pasca khitbah di Desa Tambang, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo.
Hasil penelitian yang pertama, Kesadaran hukum pasangan calon pengantin pasca khitbah di Desa Tambang, Kescamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, pada Tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, tiga pasang calon pengantin telah memahami aturan batasan dengan baik. Pada sikap terhadap hukum, dua pasangan masih melanggar ketentuan-ketentuan tersebut. Sedangkan satu pasangan lainnya menyikapinya dengan bijak dan setuju dengan Batasan dan aturan khitbah. Pada Tingkat Kepatuhan hukum menunjukkan bahwa, pasangan calon pengantin pasca khitbah di Desa Tambang Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo , pada tingkat "compliance," terdapat dua pasang calon pengantin yang mematuhi batasan dan prinsip karena takut pada orang tua, sementara satu pasang yang lainnya merasa hubungannya sudah wajar. Pada tingkat "identification," terdapat satu pasangan yang menjaga batasan dengan baik. Terakhir, pada tingkat "internalization," terdapat dua pasangan yang tidak mematuhi batasan tersebut, dengan beberapa alasan pribadi yang membuat mereka melanggarnya
Strategi Pembelajaran Jigsaw dan Kemampuan Berfikir Kritis Siswa pada Pelajaran PAI dan Budi Pekerti Kelas VIII A di SMPN 6 Ponorogo
ABSTRAK
Jannah , Ummi Robikhatul. 2024. Strategi Pembelajaran Jigsaw dan Kemampuan Berfikir Kritis Siswa pada Pelajaran PAI dan Budi Pekerti Kelas VIII A di SMPN 6 Ponorogo. Skripsi. Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Pembimbing: Dr. Ahmad Sulton, M.Pd.I.
Kata kunci: Strategi Pembelajaran, Jigsaw, Berfikir Kritis.
Kemampuan berpikir kritis bagi peserta didik perlu dilakukan agar mereka dapat mencermati berbagai persoalan yang dihadapi. Peserta didik akan memiliki pemahaman yang mendalam bila pada proses pembelajaran menekankan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan berfikir kritis siswa seharusnya perlu adanya upaya yang sistematis untuk mencapainya. Penggunaan strategi pembelajaran yang menarik dan bervariasi seperti jigsaw saat pembelajaran dikelas bisa menjadi upaya yang bisa dipilih oleh seorang guru. Berbagai penelitian terdahulu terkait strategi pembelajaran dan kemapuan berfikir kritis siswa menyatakan bahwa adanya keterkaitan keduanya dan memberikan pengaruh positif bagi siswa dalam proses pembelajaran, namun di SMPN 6 Ponorogo ini masih banyak guru yang belum menerapkan strategi jigsaw dalam proses pembelajaran.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) perencanaan strategi pembelajaran jigsaw pada siswa di SMPN 6 Ponorogo; (2) implementasi strategi pembelajaran jigsaw pasa siswa di SMPN 6 Ponorogo; (3) evaluasi strategi pembelajaran jigsaw pada siswa di SMPN 6 Ponorogo.
Adapun penelitian ini dirancang menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Partisipan penelitian berasal dari peserta didik dan guru di SMPN 6 Ponorogo. Data hasil penelitian kemudian dianalisis menggunakan model analisa Miles, Huberman, dan Saldana yang terdiri atas: pengumpulan data, konsolidasi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa; (1) Perencanaan strategi pembelajaran jigsaw dibuat secara urut berdasarkan kurikulum terbaru. Materi dan kondisi siswa menjadi hal utama dalam merencanakan strategi pembelajaran. butuh waktu selama satu pekan dalam merencanakan strategi pembelajaran jigsaw, hanya guru PAI yang diikutsertakan dalam merencanakan strategi pembelajaran jigsaw. (2) Implementasi pembelajaran jigsaw secara keseluruhan sudah baik, guru menerapkan langkah-langkah strategi pembelajaran jigsaw dengan baik. Siswa secara aktif mengikuti proses pembelajaran. (3) Evaluasi pembelajaran jigsaw dilakukan guru dengan memberikan pertanyaan yang sifat jawabannya berupa uraian untuk mengasah kemampuan siswa dan memaksimalkan siswa dalam mengutarakan pemahamannya
perlindungan hukum terhadap konsumen marketplace dalam kasus retur perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum positif (studi pada kasus retur marketplace shopee)
Safitri, Diana Yuli 2024. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Marketplace
Dalam Kasus Retur Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Hukum Positif (Studi Pada Kasus Retur Marketplace Shopee). Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Rooza Meilia Anggraini, M.H.
Kata Kunci/Keywords : Perlindungan Konsumen, Hukum Ekonomi Syariah, Retur, Hukum Positif
Teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat melakukan kegiatan jual beli tidak harus dilakukan dengan cara bertatap muka atau bertemu secara langsung. Kegiatan jual beli dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun secara online. Namun, dengan adanya kemudahan tersebut masyarakat juga harus waspada serta selektif karena secanggihnya teknologi juga memiliki efek sampingnya yang menyebabkan kerugian. Seperti yang terjadi pada ketiga narasumber dalam penelitian ini yang merupakan korban dari kasus retur dalam sistem pengajuan pengembalian di marketplace shopee. Adanya sistem pengajuan pengembalian barang (retur) sebagai upaya perlindungan pada konsumen dalam marketplace shopee ternyata masih memunculkan adanya masalah.
Rumusan masalah dalam penelitian adalah: (1) bagaimana praktik perlindungan konsumen marketplace dalam kasus retur perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Undang Undang Perlindungan Konsumen? (2) bagaimana dampak dari perlindungan konsumen marketplace dalam kasus retur perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Undang Undang Perlindungan Konsumen?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatf (Field Research) dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.
Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam praktik kasus retur yang diteliti tidak sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam khiya>r, yang didalamnya terdapat hak serta kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Karena dalam praktiknya masih banyak memberikan kerugian pada konsumen. Hal tersebut terjadi karena adanya keterbatasan hak dan kewajiban yang disebabkan oleh penjual. Adanya perlindungan konsumen seharusnya memberi dampak baik bagi konsumen, namun dalam praktiknya yang terjadi ialah perlindungan konsumen tidak dijalankan dalam kegiatan jual beli tersebut. Jika dianalisis menggunakan Hukum Islam dan Hukum Positif perlindungan konsumen juga belum didapatkan oleh ketiga informan, hal tersebut memberikan dampak buruk bagi ketiganya, seperti mengalami kerugian dalam hal waktu maupun uang, kekecewaan, dan hilangnya kepercayaan kepada penjual
Analisis Normatif Terhadap Praktik Pembagian Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat di Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi
ABSTRAK
Zughro, Kamilatus. 2024. Analisis Normatif Terhadap Praktik Pembagian Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat di Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Ponorogo. Pembimbing. Khotifatul Defi Nofitasari, S. H., M.H.
Kata Kunci/ keyword: Analisis Normatif, Anak Angkat, Harta Peninggalan
Desa Bangunrejo Kidul merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Di desa ini terdapat delapan pasangan suami istri yang melakukan pengangkatan anak. Dari delapan pasangan suami istri yang melakukan pengangkatan anak tersebut, terdapat dua pasangan suami istri yang sudah melakukan praktik pembagian harta waris anak angkat. Kedua pasangan tersebut memang sama sekali tidak memiliki anak kandung, sehingga anak yang diangkatnya menjadi anak tunggal. Salah satu hal yang menarik dalam kasus ini adalah, anak angkat dijadikan sebagai ahli waris tunggal yang mendapatkan seluruh harta warisan. Meskipun sebenarnya masih ada ahli waris lain yang berhak mendapatkan warisan tersebut.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana analisis noematif terhadap status anak angkat dalam praktik pembagian harta waris di Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi? (2) Bagaimana analisis normatif terhadap bagian anak dalam praktik pembagian harta waris di Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode deduktif yaitu pembahasan yang diawali dengan mengemukakan teori-teori atau ketentuan yang bersifat umum dan selanjutnya dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa status pengangkatan anak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bangunrejo Kidul, jika ditinjau dari Pasal 171 huruf (h) KHI hanya sebatas pada peralihan tanggung jawab dari orang tua asal kepada orang tua angkat, baik tanggungjawab pemeliharaan kehidupan sehari-hari, biaya pendidikan, maupun kebutuhan lainnya. Sedangkan keabsahan status pengangkatan anak tetap berdasarkan pada putusan pengadilan. Praktik pembagian harta peninggalan yang dilakukan masyarakat Desa Bangunrejo Kidul, dimana anak angkat mendapatkan seluruh harta peninggalan tetaplah sah karena ahli waris lain sudah mengikhlaskan hak mereka. Meskipun dalam Pasal 209 KHI menyebutkan bahwa anak angkat berhak mendapatkan bagian harta peninggalan orang tua angkatnya melalui wasiat wajibah, dengan ketentuan tidak lebih dari 1/3 bagian
..(GUNAKAN TTD ASLI DI ATAS MATERAI PADA LEMBAR KEASLIAN TULISAN, GUNAKAN TTD ASLI BUKAN SCAN PADA LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI ETEHSIS, UPLOAD ULANG)..Analisis Manajemen Konflik Tenaga Kerja Wanita (TKW) Dalam Mempertahankan Keharmonisan KELUARGA Di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun
Keluarga terbentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan lahir batin manusia. Namun dalam keluarga tidak luput dari konflik. Seiring berjalannya waktu permasalahan keluarga banyak menyebabkan perubahan peran dan fungsi dalan keluarga, terutama pada keluarga tenaga kerja wanita (TKW). Banyak perceraian terjadi karena adanya hubungan jarak jauh terutama pada keluarga TKW. Pada kenyataannya keluarga TKW sangat rentan terhadap adanya konflik dibanding dengan keluarga normal pada umumnya yang masih satu atap. Meskipun banyak konflik yang dijalani keluarga TKW, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak keluarga TKW yang tetap harmonis atau sakinah, mawaddah wa rahma di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Oleh karena itu melihat fenomena yang sedang marak saat ini banyaknya perceraian akibat hubungan jarak jauh terutama pada keluarga TKW. Penulis tertarik meneliti upaya keluarga TKW di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dalam mempertahankan keharmonisan atau kesakinahan keluarga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti perceraian. Dari fenomena tersebut muncul pertanyaan mengenai bagaimana analisis memanajemen konflik terhadap faktor yang mempengaruhi keharmonisan keluarga TKW. Selain itu juga bagaimana manajemen analisis konflik dalam mempertahankan keharmonisan keluarga TKW di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Jenis penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian lapangan dengan menggunkan pendekatan kualitatif diskriptif. Dalam penelitian ini penulis langsung mengamati keluarga tenaga kerja wanita yang masih harmonis atau sakinah di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, sifat penelitian adalah menganalisis, peneliti menguraikan dan menggambarkan keadaan dari data hasil wawancara, kemudian peneliti menganalisis dan menjelaskan. Adapun analisis dari hasil wawancara lima keluarga TKW yaitu faktor yang mempengaruhi keharmonisan keluarga yaitu adanya perhatian, pengetahuan kejadian dalam keluarga, mengenali diri dan anggota keluarga, mengamati peristiwa dan kejadian dalam keluarga, sikap menerima, peningkatan usaha agar tetap terjalinnya keluarga harmonis, penyesuaian diri dan komunikasi. Dari faktor tersebut maka terbentuknya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Kemudian hasil analisis manajemen koflik lima keluarga TKW adalah satu Keluarga TKW yang menggunakan integrating style (gaya mengintegrasi), satu keluarga TKW yang menggunakan obliging style (gaya menuruti), dan tiga keluarga TKW menggunakan comproming style (gaya kompromi)