Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
TINJAUAN YURIDIS SURAT KETERANGAN KEPALA DESA TENTANG PENYALUR BAHAN BAKAR MINYAK DI TINJAU DARI PERATURAN BPH MIGAS NOMOR 06 TAHUN 2015 TENTANG PENYALURAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR KHUSUS PENUGASAN PADA DAERAH YANG BELUM TERDAPAT PENYALUR (Studi Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas)
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Surat Keterangan Kepala Desa Tentang Penyalur Bahan Bakar Minyak Di Tinjau Dari Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur (Studi Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalaha pendekatan Normatif Sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah Surat Keterangan Kepada Desa Tentang Penyalur BBM. Dapat Menjadi Dasar Bagi Seseorang Untuk Mendapatkan Kuota BBM Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur, Surat Keterangan Kepala Desa Harapan Pemerintahan Kabupaten Sambas di Kecamatan Pemangkat, Nomor 145/72/2/SK/II/2018, tertanggal 7 Februari 2018, Surat Keterangan Kepada Desa tentang penyalur BBM dapat menjadi dasar bagi seseorang untuk mendapatkan kuota BBM berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur. Terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 06 tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur diharapkan dapat menjadi solusi masyarakat khususnya yang berada pada wilayah terpencil di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas guna mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah-langkah yang seharusnya dilakukan Pemerintah Daerah untuk menertibkan Surat Keterangan Penyalur yang di keluarkan oleh Kepada Desa sebagai berikut Pemerintah Daerah memberikan kewenangan kepada kepala desa dalam menerbitkan Surat Keterangan Penyalur : Dalam menjalan tugas administrasi negara, kepada organ atau pejabat administrasi negara diberikan kewenangan untuk melakukan suatu tindakan. Kewenangan adalah kekuasaan yang diformalkan baik terhadap segolongan orang tertentu, Dalam kaitannya dengan Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah) seperti pengaturan mengenai Surat Keterangan Kepala Desa Tentang Penyalur Bahan Bakar Minyak Di Tinjau Dari Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur, merupakan hukum dalam suatu wilayah negara/daerah. Untuk menangani penjualan minyak eceran Pertamini, Pemerintah melalui Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memberikan peluang usaha kepada penjual minyak eceran Pertamini agar memiliki usaha yang legal dan memenuhi kriteria dalam melakukan penjualan minyak. Dasar Hukum Pemerintah Daerah Untuk Menertibkan Surat Keterangan Penyalur Yang Di Keluarkan Oleh Kepada Desa : Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah wajib untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur, Peraturan ini memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil untuk menjadi penyalur BBM secara legal. Pasal 1 angka 5 Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2015 menyebutkan; “Penyalur adalah koperasi, usaha kecil, Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Swasta Nasional yang ditunjuk oleh Badan Usaha untuk melakukan kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan”.Kata Kunci: Surat Keterangan, Kepala Desa, Penyalur, Bahan Bakar Minyak. ABSTRACTThis thesis discusses the Juridical Review Letter of Head of the Village Regarding Oil Fuel Distributors In Review Of BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Specific Types of Fuel Oil and Types of Fuels Specifically for Assignments in Regions that Are Not Available (Study in District of Pemangkat District Sambas). The method used in this study is the Sociological Normative approach. The conclusion of this thesis is a Certificate to the Village About BBM Distributors. Can be a Basis for Someone to Obtain Fuel Quota Based on BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Specific Types of Fuel Oil and Types of Fuel Special Assignments in Regions that Have Not Available Distributors, Statement of Head of Village Hope of Sambas Regency in Pemangkat District, Number 145/72/2 / SK / II / 2018, dated February 7, 2018, a Certificate to the Village regarding BBM distributor can be the basis for someone to get a fuel quota based on BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Specific Types of Fuel Oil and Types Special fuel assignments in areas where there are no suppliers. The issuance of BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Specific Types of Oil and Special Types of BBM Assignments to Regions that Have Not Available Distributors is expected to be a solution for the community, especially those in remote areas of Pemangkat Subdistrict, Sambas Regency to obtain fuel at affordable prices in accordance with the provisions government. The steps that should be taken by the Regional Government to regulate the Distributor Certificate issued by the Village as follows: The Regional Government gives authority to the village head to issue a Distributor Certificate: In carrying out the tasks of state administration, the organs or officials of the state administration are given the authority to take an action. Authority is formalized power both to a certain group of people, in relation to the policies issued by the government (both central and regional) such as arrangements regarding the Letter of Statement of the Village Head concerning Oil Fuel Distributors in Review of BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Types Specific Oil Fuels and Types of Fuels Special Assignments in Regions that Have Not Available Distributors, are laws within a region of the country / region. To handle Pertamini's retail oil sales, the Government through the Downstream Oil and Gas Supervisory Agency (BPH Migas) provides a business opportunity for Pertamini retail oil sellers to have a business that is legal and meets the criteria for conducting oil sales. Legal Basis of Local Government to Curb Certificates of Distributors Issued by Villages: In accordance with the provisions of Article 8 paragraph (2) of Law Number 22 Year 2001 concerning Oil and Gas, the Government is obliged to guarantee the availability and smooth distribution of Oil Fuels throughout territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia. BPH Migas Regulation Number 06 of 2015 concerning Distribution of Specific Types of Oil Fuels and Types of Fuels Specifically for Assignments in Regions that Have Not Available Distributors, This regulation provides opportunities for small entrepreneurs to become legal fuel suppliers. Article 1 number 5 BPH Migas Regulation No. 06 of 2015 states; "Distributors are cooperatives, small businesses, Regional-Owned Enterprises or National Private Business Entities appointed by the Business Entity to carry out activities for the distribution of Specific Fuel Types and / or Special Types of BBM Assignments".Keywords: Certificate, Village Head, Distributor, Oil Fuel
KOORDINASI PELAKSANAAN PEKERJAAN TERKAIT INFRASTRUKTUR JALAN ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM DENGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (Studi di Kabupaten Sambas)
ABSTRAKTesis ini membahas Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Terkait Infrastruktur Jalan Antara Dinas Pekerjaan Umum Dengan Perusahaan Daerah Air Minum (Studi Di Kabupaten Sambas). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif dan sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah Bentuk Koordinasi Antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur Jalan sebagai berikut :a.Kerjasama Lintas Lembaga terkait : Kerjasama antara antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sambas dengan Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Sambas terkait yaitu : antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sambas dengan Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Sambas dan Instansi terkait selama ini telah terjalin dengan baik terutama keterlibatan dalam melaksanakan koordinasi dalam pekerjaan terkait infrastruktur jalan,b.Komunikasi lintas lembaga : Komunikasi yang telah diterapkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Instansi terkait dengan lintas lembaga terkait dalam rangka koordinasi permasalahan yang memerkukan pemecahanya atau keputusan bersama biasanya dapat dilakukan secara formal dan informal, c.Mekanisme Koordinasi : Mekanisme koordinasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sambas ini dapat dikatakan telah sesuai dengan pernyataan bahwa koordinasi adalah proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit yang terpisah bagian atau bidang funsional dari suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien, d.Koordinator dalam Pelaksanaan Koordinasi : Koordinator dalam pelaksanaan koordinasi lintas lembaga Pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas. Perlunya adanya Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Terkait Infrastruktur Jalan Antara Dinas Pekerjaan Umum Dengan Perusahaan Daerah Air Minum Di Kabupaten Sambas. Fakto-faktor yang menyebabkan koordinasi tidak berjalan dengan baik antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan ialah Faktor Koordinasi yang buruk : Koordinasi yang buruk antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PDAM merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan terjadinya kerusakan berlarut dijalan. Baik PUPR dan PDAM memiliki Asumsi dan pendapat masing-masing terkait perbaikan jalan. Akibat dari lempar tanggung jawab itulah menyebabkan kondisi jalan makin parah, dan aliran air ke konsumen terganggu, akibat tidak ada pihak-pihak yang ingin melakukan perbaikan dan faktor tumpang tindih tupoksi.Upaya-upaya yang harus dilakukan agar koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam melaksanakan pekerjaan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan baik adalah :a.Menjalankan Komunikasi yang efektif : dalam melaksanakan pekerjaan infrastruktur jalan di kabupaten sambas perlunya kominasi yang efektif sebagai upaya yang harus dilakukan agar koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam melaksanakan pekerjaan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan baik,b.Sumber daya/resources; meliputi : a) Staf yang cukup (jumlah mutunya) b) Informasi yang dibutuhkan guna mengambil keputusan. c) Kewenangan atau authority yang cukup dalam melaksanakan tanggung jawab. d). Fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan, c.Disposisi; yaitu sikap dan komitmen dari para pelaksana terhadap program khususnya dari mereka yang menjadi implementer dari program, terutama adalah aparatur birokrasi.Kata Kunci: Koordinasi, Pelaksanaan, Infrastruktur, Pekerjaan Umum, Air ABSTRACTThis thesis discusses the Coordination of Implementation of Work Related to Road Infrastructure between Public Works Offices and Regional Water Companies (Study in Sambas District). The method used in this study is normative and sociological legal approaches. The conclusion of this thesis is the Form of Coordination Between Public Works Agency (PU) and Regional Water Supply Companies (PDAM) in the Implementation of Road Infrastructure Works as follows: in the Sambas Regency concerned, namely: between the Sambas District Public Works Office and the Regional Water Supply Company in Sambas Regency and related institutions so far it has been well established, especially involvement in coordinating work related to road infrastructure, b. Cross agency communication: Communication that has been implemented by the Public Works Agency (PU) with Regional Water Companies (PDAMs) and related institutions with cross-related institutions in the context of coordinating problems that require resolution or joint decisions can usually be done formally and informally, c. Coordination mechanism: Coordinating mechanism this Sambas Regency government can be said to be in accordance with the statement that coordination is the process of integrating the goals and activities of units that are separate parts or functional fields of an organization to achieve organizational goals efficiently, d. Coordinator in Implementation Coordination: Coordinator in implementing cross-agency coordination Implementation of road infrastructure work in Sambas District. The Need for Coordination of Implementation of Work Related to Road Infrastructure between the Public Works Agency and Regional Water Companies in Sambas District. Factors that lead to poor coordination between the Public Works Agency (PU) and Regional Water Companies (PDAMs) in carrying out road infrastructure work are poor coordination factors: Poor coordination between the Public Works Agency (PU) and PDAMs is wrong one important factor that causes protracted damage on the road. Both PUPR and PDAM have their own assumptions and opinions regarding road repairs. The consequence of throwing responsibility is that the road conditions are getting worse, and the flow of water to consumers is disrupted, because there are no parties who want to make improvements and overlapping factors tupoksi. Efforts must be made so that coordination between the Public Works Agency (PU) with Regional Water Companies (PDAMs) in carrying out road infrastructure works that can run well are: a. Run effective communication : in carrying out road infrastructure work in Sambas district the need for effective commissions is an effort that must be made so that coordination between the Public Works Agency (PU) and Regional Water Supply Companies (PDAMs) in carrying out road infrastructure works can run well, b. Resources ; include: a) Sufficient staff (number of quality) b) Information needed to make decisions. c) Authority or authority that is sufficient in carrying out responsibilities. d). Facilities needed in the implementation, c.Disposition; namely the attitude and commitment of the implementers of the program, especially from those who become implementers of the program, especially the bureaucratic apparatus.Keywords : Coordination, Implementation, Infrastructure, Public works, Wate
KEWAJIBAN POLRI DAN PEMDA SERTA ISTANSI TERKAIT BERDASARKAN PASAL 47 JO PASAL 49 PP NOMOR. 32 TAHUN 2011 TENTANG MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS DAN PASAL 12 PERMENHUB NO.PM 75 TAHUN 2015 TENTANG ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (Studi Pada Pembangunan Hotel Lala Golden Di Kabupaten Landak)
AbstrakTesis Ini Membahas Tentang Kewajiban Polri Dan Pemda Serta Istansi Terkait Berdasarkan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP Nomor. 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dan Pasal 12 Permenhub No.Pm 75 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lingkungan (Studi Pada Pembangunan Hotel Lala Golden Di Kabupaten Landak). Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan hukum normatif dan sosiologis, adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian Tesis adalah : Bagaimana pelaksanaan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP No. 32 Tahun 2011 dan Pasal 12 Permenhub No.PM 75 Tahun 2015 dalam kaitannya pembangunan Hotel Lala Golden di Kabupaten Landak. Upaya hukum apa yang seharusnya dilakukan oleh Polri dan Pemda serta Instansi terkait dalam menanggulangi permasalahan tersebut . Dari hasil penelitian terdapat analisa pembahasan yaitu : Pelaksanaan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP No. 32 Tahun 2011 Dan Pasal 12 Permenhub No.PM 75 Tahun 2015 Dalam Kaitannya Pembangunan Hotel Lala Golden Di Kabupaten Landak. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Hasil analisis dampak lalu lintas merupakan salah satu persyaratan pengembang atau pembangun untuk memperoleh a. izin lokasi, b. izin mendirikan bangunan; atau c. izin pembangunan bangunan gedung dengan fungsi khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang bangunan gedung. Untuk mengkoordinir kebutuhan masyarakat Pemerintah Kabupaten Landak membangun fasilitas yaitu Pembangunan Hotel Lala Golden ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Landak dan di luar Kabupaten Landak. Dengan membangun Hotel Lala Golden di Kabupaten Landak akan menimbulkan dampak lalu lintas di beberapa ruas di sekitar kawasan Hotel Lala Golden Kabupaten Landak.Kata Kunci : Polri, Pemda Kewajiban, Dampak, Rekayasa, Analisis, Lingkungan Abstract Tesis Ini Membahas Tentang Kewajiban Polri Dan Pemda Serta Istansi Terkait Berdasarkan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP Nomor. 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dan Pasal 12 Permenhub No.Pm 75 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lingkungan (Studi Pada Pembangunan Hotel Lala Golden Di Kabupaten Landak). Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan hukum normatif dan sosiologis, adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian Tesis adalah : Bagaimana pelaksanaan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP No. 32 Tahun 2011 dan Pasal 12 Permenhub No.PM 75 Tahun 2015 dalam kaitannya pembangunan Hotel Lala Golden di Kabupaten Landak. Upaya hukum apa yang seharusnya dilakukan oleh Polri dan Pemda serta Instansi terkait dalam menanggulangi permasalahan tersebut . Dari hasil penelitian terdapat analisa pembahasan yaitu : Pelaksanaan Pasal 47 Jo Pasal 49 PP No. 32 Tahun 2011 Dan Pasal 12 Permenhub No.PM 75 Tahun 2015 Dalam Kaitannya Pembangunan Hotel Lala Golden Di Kabupaten Landak. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Hasil analisis dampak lalu lintas merupakan salah satu persyaratan pengembang atau pembangun untuk memperoleh a. izin lokasi, b. izin mendirikan bangunan; atau c. izin pembangunan bangunan gedung dengan fungsi khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang bangunan gedung. Untuk mengkoordinir kebutuhan masyarakat Pemerintah Kabupaten Landak membangun fasilitas yaitu Pembangunan Hotel Lala Golden ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Landak dan di luar Kabupaten Landak. Dengan membangun Hotel Lala Golden di Kabupaten Landak akan menimbulkan dampak lalu lintas di beberapa ruas di sekitar kawasan Hotel Lala Golden Kabupaten Landak.Kata Kunci : Polri, Pemda Kewajiban, Dampak, Rekayasa, Analisi, Lingkunga
PERANAN PENDAPAT AHLI MIGAS PADA TINGKAT PENYIDIKAN DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA MINYAK DAN GAS BUMI BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 120 KUHAP DI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menggambarkan peranan pendapat ahli migas pada tingkat penyidikan dalam upaya mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berdasarkan ketentuan Pasal 120 KUHAP di Kalimantan Barat. Mengingat pentingnya peranan pendapat ahli Migas dalam proses pengungkapan penyidikan tindak pidana minyak dan gas bumi ini, penulis menemukan masalah serta kendala dalam pemeriksaan ahli migas ini. Kendala yang ditemukan yaitu adalah sebagai berikut, dari segi waktu, penggunaan dana operasional dan belum terdapat tenaga ahli di Kalimantan Barat sehingga penyidik wajib melaksanakan pemeriksaan ahli ke Jakarta.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pendapat ahli migas pada tingkat penyidikan dalam upaya mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berdasarkan ketentuan Pasal 120 KUHAP di Kalimantan Barat, untuk mengetahui kendala-kendala dalam upaya mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berdasarkan ketentuan Pasal 120 KUHAP di Kalimantan Barat dan untuk mengetahui upaya mengatasi kendala-kendala dalam mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berdasarkan ketentuan Pasal 120 KUHAP di Kalimantan Barat.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif ini dilakukan untuk mencari kebenaran dengan melihat asas-asas, norma hukum, serta doktrin-doktrin yang berhubung dengan penelitian yang diteliti. Sedangkan metode pendekatan yuridis empiris dipergunakan untuk mengetahui fakta empiris sehubungan dengan masalah yang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1. Peranan pendapat ahli migas sebagai alat bukti yang sah.2. Peranan pendapat ahli migas untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa.3. Peranan pendapat ahli migas berpengaruh terhadap pengambilan putusan oleh hakim.4. Peranan pendapat Ahli Minyak dan Gas Bumi untuk menentukan apakah perbuatan yang dilakukan oleh tersangka apakah melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.Kata Kunci : Peranan pendapat ahli Migas, Penyidikan, Tindak Pidana Minyak dan Gas BumiABSTACTThis study aims to examine and describe the role of oil and gas expert opinion at the investigation level in an effort to uncover oil and gas crime based on the2provisions of Article 120 of the Criminal Procedure Code in West Kalimantan. In view of the importance of the role of oil and gas expert opinion in the process of disclosing the investigation of oil and gas crime, the author found problems and obstacles in the examination of oil and gas experts. Constraints found are as follows, in terms of time, the use of operational funds and there are no experts in West Kalimantan so that investigators must carry out expert checks to Jakarta.This study aims to find out to determine the role of oil and gas experts at the investigation level in an effort to uncover oil and gas crimes based on the provisions of Article 120 of the Criminal Procedure Code in West Kalimantan, to find out the obstacles in attempting to disclose oil and gas crimes based on Article 120 KUHAP in West Kalimantan and to find out the efforts to overcome the obstacles in disclosing oil and gas crime based on the provisions of Article 120 of the Criminal Procedure Code in West Kalimantan.This research was conducted using the normative juridical approach and empirical juridical method. This normative juridical approach is carried out to find the truth by looking at the principles, legal norms, and doctrines that relate to the research under study. While the empirical juridical approach method is used to find out empirical facts related to the problem under study.The results of the study indicate that :1. The role of oil and gas expert opinion as legal evidence.2. The role of the oil and gas expert's opinion to complete the instructions from the Prosecutor.3. The role of the oil and gas expert's opinion affects the decision making by the judge.4. The role of the opinion of the Oil and Gas Experts to determine whether the actions committed by the suspect are in violation of the criminal provisions in Law Number 22 of 2001 concerning oil and gas.Keywords : Role of opinions of Oil and Gas experts, Investigations, Oil and Gas Criminal Act
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak)
ABSTRACT This thesis discusses the diversion of narcotics crime against children (Case Study In Sambas District). From the results of this thesis research obtained the conclusion that the Implementation of Diversity Against Children Perpetrators of Narcotics Crime Based on Law Number 11 Year 2012 About Child Criminal Justice System. In the review of the legal position of the diversion of drug abusers of children in the perspective of the development of law pidanamerupakan non-penal policy measures handling criminal child friendly, because handling is diverted from the path of the juvenile justice system. Diversion start from the assumption that the process of the treatment of children through the juvenile justice system is more likely negative than positive for the development of drug abusers anak.Berkaitan with penanganananak, main problems arising from the criminal justice process child or a criminal verdict is stigma attached to convicted drug abuse after Finished criminal justice process. The tendency to increase the abuse of narcotics by children, to encourage efforts to overcome and handling it specifically in the field of child criminal law.Diversion start from the assumption that the process of the treatment of children through the juvenile justice system is more likely negative than positive for the development of drug abusers anak.Berkaitan with penanganananak, main problems arising from the criminal justice process child or a criminal verdict is stigma attached to convicted drug abuse after Finished criminal justice process. The increasing tendency of drug abuse by children, encourages the effort of handling and handling it specifically in the field of child criminal law. Diversi with Restorative Justice approach in its development is a settlement of child crime cases that have been practiced by various countries, including in Indonesia as stipulated in Law no. 11 Year 2012 on the Criminal Justice System of Child and Government Regulation no. 65 The year 2015. The concept of diversion set forth in the Indonesian Criminal Justice System is the obligation to undertake Diversity at every stage of the judicial process (Investigations, Prosecutions and Courts). The arrangement of diversion in the direction of narcotics perpetrators for the future of the implemented diversion concept In Indonesia is only a component of the improvement of the structure of the Criminal Justice System as an alternative to formal criminal justice, by placing Diversity efforts at every stage of the judicial process (Investigation, Prosecution and Courts). The concept of diversion is not much different from the divergence concept applied in Australia, Police Diversion. This is based on the consideration of the Police as the first gate to handle children in conflict with the law to determine whether a child will proceed to the judicial or other informal proceedings such as penal mediation. In relation to the handling of child abuse drug narcotics police as the discretionary authority holder should conduct Diversity through the program Medical rehabilitation and social rehabilitation without being faced with a criminal justice process.Keywords: Diversity, Crime, Narcotics, Children. ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Perlindungan Hukum Bagi Petugas Pemasyarakatan Dalam Melaksanakan Tugas Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Melakukan Tindak Pidana Dilembaga Pemasyarakatan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatn Klas II A Pontianak). Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Bentuk perlindungan hukum saat sekarang ini bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas terhadap warga binaan pemasyarakatan yang melakukan tindak pidana di lembaga pemasyarakatan ialah pelaksanaan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan oleh petugas pemasyarakatan dalam kaitannya dengan warga binaan yang melakukan perbuatan melawan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak. Pemasyarakatan sebagai tujuan pidana diartikan sebagai pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan yang hakiki, yang terjadi antara individu pelanggar hukum dengan masyarakat serta lingkungan kehidupannya. Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dan sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Kualitas petugas termaksud di dalamnya kualitas kesejahteraan merupakan satu hal yang sangat dominan dalam mempengaruhi kinerja pemasyarakatan. Dan hak-hak dari para petugas pelaksana terutama hak untuk mendapatkan perlindungan dan memperoleh kenyamanan dalam bekerja.Bentuk perlindungan hukum bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksankan tugas terhadap warga binaan pemasyarakatan yang melakukan tindak pidana dilembaga pemasyarakatan pada masa yang akan datang ialah kejelasan kedudukan dan fungsi perlindungan hukum bagi petugas pemasyarakatan, kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, kejelasan hukum jaminan perlindungan hukum terhadap petugas pemasyarakatan serta Pembaharuan atau Rancangan Undang-Undang yang mengatur Bentuk perlindungan hukum bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksankan tugas terhadap warga binaan pemasyarakatan yang melakukan tindak pidana dilembaga pemasyarakatan untuk masa yang akan datang harus ditempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan (policy-oriented approach) dan sekaligus pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach) karena ia hanya merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan atau policy (yaitu bagian dari politik hukum/penegakan hukum, politik hukum pidana, politik kriminal, dan politik sosial).Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Petugas, Pemasyarakatan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TENTANG PEMBERLAKUAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) GAS BERSUBSIDI (STUDI DI KABUPATEN KUBURAYA)
ABSTRAKLPG (Liquified Petroleum Gas) menjadi pilihan pengganti Minyak Tanah. Alasan terpenting adalah biaya produksi LPG lebih murah dibanding Minyak Tanah. Melambungnya harga LPG 3 Kg yang dirasakan masyarakat di Desa Parit Baru ketika pasokan LPG 3 Kg dikurangi. Hal ini memberikan dampak kepada masyarakat yang mengeluhkan mahalnya harga yang ditawarkan sub penyalur/pangkalan maupun pengecer LPG 3 kg. Sedangkan pemerintah telah menetapkan pembatasan harga yang seharusnya menjadi ketentuan setiap sub penyalur/pangkalan dan belum menetapkan regulasi kepada spekulan (pengecer).Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui regulasi pembatasan harga, bentuk pengawasan dan mata rantai pendistribusian serta upaya pemerintah dalam perlindungan terhadap konsumen. Serta mengetahui faktor apa yang menyebabkan Sub Penyalur (pangkalan) dengan sengaja menjual gas LPG yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang merugikan konsumen/ masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis penelitian lapangan (field research) dengan cara wawancara, dan dokumentasi, serta analisis menggunakan metode induktif. Lokasi penelitian Di Desa Parit Baru.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dilihat dari segi Perlindungan Konsumen kurang terlindungi, karena beberapa alasan antara lain: regulasi masih sangat lemah hanya berupa imbauan, pengawasan minim dan kurang memadai, serta mata rantai pendistribusian tidak terkontrol. Tindakan yang dilakukan oleh Negara untuk memproteksi itu merupakan upaya untuk menjaga konsumen dan jaminan layanan warga negara. Analisis masalah tentang perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pembatasan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditinjau untuk masyarakat. Serta Memperjuangkan hak-hak konsumen/masyarakat miskin/kurang mampu untuk mendapatkan hak-hak dan keadilan yang selayaknya.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, LPG 3kg, Harga Eceran Tertinggi (HET).ABSTRACTLPG (Liquified Petroleum Gas) is a choice of substitute for Kerosene. The most important reason is that LPG production costs are cheaper than Kerosene. The soaring price of 3-kgs LPG felt by the people in Parit Baru Village when the supply of 3 Kg LPG was reduced. This had an impact on the community complaining about the high price offered by the 3-kgs LPG sub-distributor. While the government has set the price restrictions that should be the provisions of each sub-distributor and has not set regulations for speculators (retailers).The purpose of this research is to find out the price limitation regulation, the form of supervision and the chain of distribution and the government's efforts to protect consumers. As well as knowing what factors cause Sub-Distributors to intentionally sell LPG gas that is not in accordance with the Maximum Retail Price that harms consumers or society.This research used a qualitative research method especially field research through interviews, documentation, and analysis by using inductive methods. This research was conducted in Parit Baru Village.The results of this research explain that in terms of Consumer Protection it is less protected, for several reasons, among others: regulation is still very weak in the form of appeals, minimal and inadequate supervision, and uncontrolled distribution chains. The action taken by the government to protect is an effort to safeguard consumers and guarantee service for citizens. The problem analysis regarding legal protection for consumers against restrictions on MRP (Maximum Retail Price) that are reviewed for the public. As well as fighting for the rights of consumers or the poor or underprivileged to get the rights and justice that they deserve.Keywords: Consumer Protection, 3-kgs LPG, Maximum Retail Price (MRP
REFORMULASI ANCAMAN PIDANA PENJARA MINIMAL KHUSUS PADA PASAL 2 DAN PASAL 3 UU NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya dalam Pasal 2 dan Pasal 3 mengatur tentang ancaman pidana penjara minimal khusus bagi penyelenggara Negara dalam pasal 3 yang lebih ringan dibanding dengan Pasal 2 ayat (1) bagi yang bukan penyelenggara Negara. Terlihat bahwa adanya ketidaksesuaian dalam sistem penegakan hukum di Indonesia karena Peraturan perundang undangan yang dibuat cenderung meringankan pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara Negara. Dari masalah tersebut dapat diketahui bahwa penyelenggara Negara atau pegawai negeri seharusnya mendapatkan ancaman pidana penjara minimal khusus yang lebih berat sebab dalam tindak pidana korupsi penyelenggara Negara melakukan penyalahgunaan kewenangan yang dipercayakan padanya. Dengan ketentuan Hukuman minimal khusus yang seperti ini pula, akan menyebabkan para pegawai negeri tidak takut untuk melakukan korupsi, karena hukuman yang dapat dijatuhi kepada mereka dimungkinkan pidana yang paling minimal. Sehingga justru hal ini mampu menumbuh-suburkan praktik korupsi di Indonesia.Dalam penulisan tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Penulisan ini bertujuan untuk mereformulasi ancaman pidana penjara minimal khusus pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Kata Kunci : Ancaman Pidana, Minimal khusus, Tindak Pidana Korupsi2ABSTRACTLaw Number 31 Year 1999 on Eradication of the Criminal Act of Corruption, especially in Article 2 and Article 3 regulates the threat of special minimum imprisonment for government officials in Article 3 which is lighter than Article 2 paragraph (1) for those who are not government officials. It is seen that there is a discrepancy in the law enforcement system in Indonesia because the legislation made tends to alleviate criminal liability for government officials. From this problem, it can be seen that government officials or civil servants should get the threat of a special, more severe minimum imprisonment because in criminal acts of corruption the government officials misuse the authority entrusted to them. With the provisions of a special minimum imprisonment like this, it will cause civil servants not to be afraid to commit corruption, because the penalties that can be imposed on them are probably the least criminal. So that it is capable of spreading corruption in Indonesia.In writing this thesis, the writer used a normative juridical legal research method that is a method used in legal research conducted by examining existing library materials.This thesis aims to reformulate the threat of a minimum imprisonment specifically in Article 2 and Article 3 of Law Number 31 of 1999 concerning on Eradication of the Criminal Act of Corruption.Keywords: Criminal Threat, Special Minimum, Criminal Act of Corruptio
PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 4 TAHUN 2010 OLEH HAKIM DALAM HAL PENEMPATAN REHABILITASI MEDIS BAGI PENYALAH GUNA NARKOTIKA JENIS SABU-SABU (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mempawah)
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 Oleh Hakim Dalam Hal Penempatan Rehabilitasi Medis Bagi Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu-Sabu Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mempawah. Tujuan penelitian tesis ini untuk mengungkap dan menganalisis bagaimana penegakan hukum penerapan penempatan rehabilitasi medis terhadap penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu dalam putusan hakim pada Pengadilan Negeri Mempawah. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Mempawah terdapat setidaknya terdapat 77 (tujuh puluh tujuh) perkara narkotika yang pelakunya dikualifikasikan melakukan tindak pidana dalam Pasal 127 undang-undang Narkotika yaitu sebagai penyalah guna narkotika golongan I jenis sabu-sabu, akan tetapi dalam penjatuhan pidana yang dijatuhkan oleh hakim-hakim Pengadilan Negeri Mempawah rata-rata berupa pidana penjara tanpa disertai dengan tindakan rehabilitasi. Faktor utama para hakim tidak menjatuhkan pidana tindakan rehabilitasi antara lain karena sarana prasarana rehabilitasi yang memadai pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Mempawah belum tersedia. Selain itu faktor jumlah hakim yang ada pada Pengadilan Negeri Mempawah tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani setiap tahunnya. Surat asesmen dari tim asesmen tidak dilampirkan dalam setiap berkas perkara sehingga para hakim tidak memiliki petunjuk tentang kadar kecanduan narkotika bagi pelaku penyalah guna narkotika. Upaya yang dapat dilakukan antara lain pemerintah pusat dan daerah sedapat mungkin menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai. Mahkamah Agung dalam setiap penempatan personil hakim pada suatu wilayah hukum Pengadilan Negeri perlu memperhatikan keseimbangan antara jumlah perkara dengan jumlah personil hakim yang menangani suatu perkara. dalam setiap pelimpahan perkara dari penuntut umum pada pengadilan negeri yang terdapat kualifikasi pasal 127 supaya dilampirkan surat asesmen dari tim terpadu untuk menjadi petunjuk bagi hakim dalam penjatuhan tindakan rehabilitasi bagi pelaku yang memenuhi syarat. Kata kunci : Surat Edaran, Rehabilitasi, Narkotika ABSTRACThis thesis discusses the application of the Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 4 of 2010 by Judges in the Placement of Medical Rehabilitation for Drug Abusers of the Type of Shabu-Shabu in the Legal Area of the Mempawah District Court. The purpose of this thesis research is to reveal and analyze how law enforcement applies to the placement of medical rehabilitation against shabu-shabu narcotics abusers in the judge's decision at the Mempawah District Court. The approach in this study uses a sociological juridical method with descriptive analysis research specifications. The type of data used in this research is secondary data. The results showed that in the jurisdiction of the Mempawah District Court there were at least 77 (seventy-seven) narcotics cases whose perpetrators were qualified to commit a crime in Article 127 of the Narcotics Law, namely as a narcotics abuser of class I type of methamphetamine, but in the imposition of a criminal The judges of the Mempawah District Court imposed on average in the form of imprisonment without any rehabilitation measures. The main factor that the judges did not impose a rehabilitation sentence was, among others, because adequate rehabilitation facilities in the jurisdiction of the Mempawah District Court were not yet available. In addition, the number of judges at the Mempawah District Court is not proportional to the number of cases handled each year. An assessment letter from the assessment team is not attached to each case file so that the judges do not have a clue about the level of narcotics addiction for narcotics abusers. Efforts that can be made include the central and regional governments as far as possible providing adequate rehabilitation sites. The Supreme Court in every placement of judge personnel in a district court jurisdiction needs to pay attention to the balance between the number of cases and the number of judges who handle a case. In every case delegating from the public prosecutor to the district court that has the qualifications of Article 127, an assessment letter from the integrated team must be attached to serve as a guide for judges in imposing rehabilitation measures for perpetrators who meet the requirements.Keywords: Circular, Rehabilitation, Narcotic
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KERUGIAN PT PLN (PERSERO) AKIBAT PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK TANPA ALAS HAK OLEH BUKAN PELANGGAN BERDASARKAN KEPUTUSAN DIREKSI NOMOR : 0088-Z.P/DIR/2016 TENTANG PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
ABSTRAKTesis ini berjudul “Analisis Yuridis Penyelesaian Kerugian PT PLN (Persero) Akibat Pemakaian Tenaga Listrik Tanpa Hak Oleh Bukan Pelanggan Berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0088-Z.P/DIR/2016 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik”. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum yuridis normatif diperoleh kesimpulan, bahwa secara yuridis normatif, PT PLN (Persero) berwewenang untuk melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0088-Z.P/DIR/2016 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PT PLN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang diberi tugas untuk menyediakan tenaga listrik di Indonesia. PT PLN (Persero) berbentuk Perseoran sehingga dalam menjalankan perusahaan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan. Salah satu tujuan dibentuknya Perseroan adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam menjalankan usaha. Dalam rangka mendapatkan keuntungan, PT PLN (Persero) berusaha untuk mengurangi kerugian terhadap pemakaian tenaga listrik oleh Bukan Pelanggan. Untuk mengurangi kerugian tersebut, PT PLN (Persero) melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggannya. Dalam melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PT PLN (Persero) sesuai dengan prosedur yang ada. Setiap temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan dan bukan pelanggan mempunyai sanksi masing – masing tergantung jenis pelanggarannya. Untuk pelanggan, PT PLN (Persero) sudah mempunyai dasar hukum yang kuat berupa Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) sebagai legal standing untuk menindak dan memberikan sanksi. Namun untuk Bukan Pelanggan, yang tidak ada hubungan hukum sama sekali dengan PT PLN (Persero) maka akan dikenakan aturan sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0088-Z.P/DIR/2016 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang mana dikenakan Tagihan Susulan IV (TS IV). Penindakan terhadap Bukan Pelanggan ini dilakukan dengan kesepakatan antara PT PLN (Persero) dengan Pelanggan untuk dikenakan TS IV. Apabila Bukan Pelanggan tidak menyetujui pengenaan TS IV tersebut, maka PT PLN (Persero) dapat mengajukan Bukan Pelanggan tersebut ke ranah hukum (hukum pidana). Oleh karena itu, TS IV yang disepakati antara PT PLN (Persero) dengan Bukan Pelanggan adalah sebuah bentuk hukum baru (kesepakatan korban dan pelaku). Hal ini merupakan bentuk penerapan Hukum Progresif di Perusahaan yang mana hukum itu bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan dan memperbaiki keadaan akibat terjadinya pelanggaran (Pemakaian tenaga listrik).Kata Kunci : Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), Bukan Pelanggan.ABSTRACTThis thesis is untitled “Juridical Analysis of PT PLN (Persero)’s Loss Settelement Due To The Use of Electicity Power Without Rights by Non – Customers Based on the Decree of The Board of Directors of PT PLN (Persero) Number 0088-Z.P/DIR/2016 About Managing Electricity Usage”. Through literature study using the normative juridical law approach, it can be conclude that in Juridical Normative manner, PT PLN (Persero) has the authority to carry out electric power usage control (P2TL) based on the Decree of the Board of Directors of PT PLN (Persero) Number 0088-Z.P/DIR/2016 concerning control Use of Electric Power as a follow-up to the Regulation of The Minister of Energy and Mineral Resourches Number 33 od 2014 concerning The Level of Service Quality and Cost Related to Electric Power Distribution by PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). PT PLN (Persero) is a state – Owned Enterprise taht is given assignment to provide electricity in Indonesia. PT PLN (Persero) is in the form of a company so that in carrying out the company, it shoul be based on Law Number 40 of 2007. One of objectives of the establishment of the company is to gain profits in running a bussines. In order to gain profit, PT PLN (Persero) strives to reduse losses from the use of electricity by Non-Customers. To reduce this losses, PT PLN (Persero) carries out the Control of Electricity Usage (P2TL) and as a form of service to its customers. In carrying out the control of Electicity Usage (P2TL), PT PLN (Persero) is in accordance with the existing procedures. Any finding of violation of committed by customers and Non-customers have their respective sanction depending on the type of violation. For customer, PT PLN (Persero) has a strong legal basis in the form of Power Purchase Agreement (SPJBTL) as a legal standing to take action and impose sanction. Howerver, for Non-Customers, there is no legal relationship at all with PT PLN (Persero) it will be subject to rules in accordance with the Decree of The Board of Directors of PT PLN (Persero) Number 0088-Z.P/DIR/2016 Concerning Control of Electricity Usage which is subject to IV Subsequent Bill (TS IV). This action againts non-customers is carried out with the agreement between PT PLN (Persero) and the customer to subject to TS IV. If the Non-customers does not approved the imposition of the TS IV, the PT PLN (Persero) may submit the Non-customers to realm of law (criminal law). Therefore, the TS IV agreed between PT PLN (Persero) and Non-customers is a new form of Law (agreement between victims and perpetartors). This is a form of application of Progressif Law in Companies where the Law aims to restore balance and improved due to violations (use of electicity).Keywords: Controlling Electicity Power Usage (P2TL), Non-customer
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENDAMPINGAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya)
AbstrakPenelitian tesis ini mengangkat masalah Efektivitas Pelaksanaan Pendampingan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya). Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis dan Sosiologis/Empiris. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang menyebabkan pendampingan desa oleh Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya belum berjalan secara efektif, yaitu kurangnya kapasitas atau kemampuan dan kompetensi Pendamping Lokal Desa, rentang kendali atau luasnya wilayah dampingan Pendamping Lokal Desa, dan biaya operasional Pendamping Lokal Desa yang minim tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dalam mengefektifkan pendampingan desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yaitu pemerintah dan/atau pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas Pendamping Lokal Desa, pemerintah perlu mengkaji jumlah desa yang menjadi dampingan dari masing-masing Pendamping Lokal Desa, pemerintah dan/atau pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas (kemampuan) dan kompetensi Pendamping Lokal Desa, dan terus dilakukan pembinaan secara rutin dalam pelaksanaan tugas, dan pemerintah perlu mengkaji besaran honor dan biaya operasional Pendamping Lokal Desa agar tidak disamaratakan. Rekomendasi yang diusulkan yaitu Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah harus meningkatkan kapasitas atau kemampuan dan kompetensi Pendamping Lokal Desa, agar lebih siap dan mampu melaksanakan tugas pendampingan desa. Pemerintah harus mengkaji mengenai jumlah desa yang akan didampingi oleh masing-masing Pendamping Lokal Desa. Penentuan jumlah Desa untuk masing-masing Pendamping Lokal Desa harus mempertimbangkan kondisi geografis antar desa. Idealnya cukup satu atau dua desa saja untuk masing-masing Pendamping Lokal Desa. Pemerintah perlu mengkaji besaran honor dan biaya operasional Pendamping Lokal Desa agar tidak disamaratakan. Penentuan honor dan biaya operasional juga harus mempertimbangkan kondisi geografis dari masing-masing desa.Kata Kunci: Efektivitas, Pendampingan Desa, dan Pendamping Lokal Desa AbstractThis thesis research raises the issue of the Effectiveness of the Implementation of Village Assistance Based on Law Number 6 of 2014 concerning Villages (Study in Sungai Raya Subdistrict, Kubu Raya Regency). This research uses juridical and sociological / empirical research methods. From the results of the study note that the factors that led to village assistance by the Village Local Facilitators in Sungai Raya Subdistrict Kubu Raya Regency have not been effective, namely the lack of capacity or capability and competence of the Village Local Facilitators, the range of control or the extent of the assistance of the Village Local Facilitators, and operational costs Village Local Assistance which is minimal does not match field conditions. Efforts that must be made by the Government or Regional Government in streamlining village assistance in accordance with Law Number 6 of 2014 namely the government and / or regional government need to conduct an evaluation and monitoring of the implementation of the tasks of the Village Local Assistance, the government needs to assess the number of villages that are assisted by each Village Local Assistance, government and / or local government needs to increase the capacity (capability) and competence of the Village Local Assistance, and continue to be fostered routinely in carrying out the tasks, and the government needs to review the honorarium and operational costs of the Village Local Assistance so as not to be generalized . The recommended recommendation is that the Government and / or Regional Government should increase the capacity or competence and competence of the Village Local Facilitators, so that they are better prepared and able to carry out the task of village assistance. The government must study the number of villages to be accompanied by each Village Local Facilitator. Determination of the number of villages for each Village Local Facilitator must consider the geographical conditions between villages. Ideally, there are only one or two villages for each Village Local Assistant. The government needs to assess the amount of honorarium and operational costs of the Village Local Companion so as not to be generalized. Determination of honorariums and operational costs must also consider the geographical conditions of each village.Keywords: Effectiveness, Village Assistance, and Village Local Assistanc