Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
PENGHITUNGAN DAN PENENTUAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA HUBUNGANNYA DENGAN HUKUMAN PIDANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Tinjauan terhadap 109 Putusan Pengadilan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2010 - 2011 di Wilayah Pengad
AbstractOf Corruption in Indonesia more massive spread in the community and legal uncertainty in the handling of corruption cases occur due to unclear defisini state assets, this implies also which agency has the right and authority to declare the state a loss has occurred. In fact, the formulation of the country's loss, used as an element in corruption cases to be proven at trial. In connection with the development of the judge's decision to confiscate the money, goods or assets results "corruption" has now evolved to the term "impoverishment" corrupt, the parallels with the understanding inconcreto implementation shows "Criminal Punishment extra" that has not been done in an optimal and consistent. Calculating the financial losses of state visits indictment Public Prosecutor (Prosecutor) and court corruption Years 2010-2011 with the legality of the analytical approach attributive authority authorized by laws and regulations, the use of proper counting procedures and the application of the substance of the report calculation of loss state financial valid (the conclusion of a "state of financial loss as a clause of Article 2 and Article 3 of Law No. 31 of 1999. while Determination losses seen consistency of State Finance Charges Prosecutors and Judges and Court Decisions Consideration of Corruption Year 2010-2011; State Financial Relations Losses Aspects Of Criminal Punishment Determination of the Anti-Corruption Court ruling seen aspects: Elements of financial loss to the state with the determination of a sentence of imprisonment and criminal fines and additions. relationship between aspects of state finance losses, the determination of the ruling Justice Criminal future, seen a policy perspective the current legislation is Act No. 31 of 1999 and the policies in the draft legislation legislation combating corruption will come.Key words : CorruptionAbstrakTindak Pidana Korupsi di Indonesia penyebarannya semakin masif di masyarakat dan ketidakpastian hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terjadi akibat ketidakjelasan defisini kerugian keuangan negara, ini berimplikasi pula pada lembaga mana yang berhak dan berwenang menyatakan telah terjadi kerugian negara. Padahal, rumusan kerugian negara ini, dijadikan sebagai unsur dalam perkara tindak pidana korupsi yang harus dibuktikan dalam persidangan. Berkaitan dengan perkembangan putusan hakim untuk menyita uang, barang atau harta kekayaan hasil “tindak pidana korupsi” saat ini telah berkembang dengan istilah “pemiskinan” koruptor, paralelitas dengan pemahaman tersebut inconcreto menunjukan implementasi “Hukuman Pidana tambahan” yang belum dilakukan secara optimal dan konsisten.Penghitungan kerugian keuangan negara dilihat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Tahun 2010-2011 dengan pendekatan analisis legalitas yaitu kewenangan atributif yang diberikan kewenangan oleh peraturan perundangan-undangan, penggunaan prosedur penghitungan yang tepat dan penerapan substansi laporan Perhitungan kerugian keuangan negara yang valid (kesimpulan terjadinya “kerugian keuangan negara sebagaimana klausul Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999. Sedangkan Penentuan Kerugian Keuangan Negara dilihat konsistensi dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Pertimbangan Hakim serta Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2010-2011; Hubungan Aspek Kerugian Keuangan Negara Terhadap Penentuan Hukuman Pidana Dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dilihat aspek : Unsur kerugian keuangan negara dengan penentuan hukuman pidana penjara dan denda serta pidana tambahan. Hubungan antara aspek Kerugian Keuangan Negara, Dengan Penentuan Pidana Dalam Putusan Hakim masa akan datang,dilihat perspektif kebijakan legislasi saat ini yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan kebijakan legislasi dalam konsep undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi akan datang.Kata Kunci : Korups
ANALISIS HUBUNGAN HUKUM DAN AKSES DALAM TRANSAKSI MELALUI MEDIA INTERNET
AbstracDevelopment of information technology has caused the world to be without limit (bordeless) and cause significant social changes took place so quickly. Information and communication technology is currently being led to the convergence that facilitates the activities of man as creator, developers and users of the technology itself. One of them can be seen from the development of internet media very rapidly. Internet as a medium of information and electronic communication has been widely used for various activities, among others, to trade. Use of media in the world of e-commerce trade is an impact on the international community in general and people of Indonesia in particular. For the people of Indonesia this is related to the legal issues are very important. The importance of legal issues in the field of e-commerce is mainly in providing protection to the parties to a transaction via the internet.Key words: Protection Law - Agreements - Sale and purchase - e-commerce.AbstrakPerkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi informasi dan komunikasi saat ini sedang mengarah kepada konvergensi yang memudahkan kegiatan manusia sebagai pencipta, pengembang dan pengguna teknologi itu sendiri. Salah satunya dapat dilihat dari perkembangan media internet yang sangat pesat. Internet sebagai suatu media informasi dan komunikasi elektronik telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk perdagangan. Pemanfaatan media e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampak pada masyarakat internasional pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Bagi masyarakat Indonesia hal ini terkait masalah hukum yang sangat penting. Pentingnya permasalahan hukum di bidang e-commerce adalah terutama dalam memberikan perlindungan terhadap para pihak yang melakukan transaksi melalui internet.Kata kunci : Perlindungan Hukum – Perjanjian – Jual-beli – e-commerce
Penerapan Asas Equality Before The Law Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Tentang Bentuk Penahanan Pada Sidang Pengadilan Tipikor)
AbstractThat the application of the principle of equality before the law in the enforcement of criminal law has not been implemented as a spirit that has been outlined by the Criminal Procedure Code which uphold Human Rights to rule out all forms of differences and backgrounds that exist in the accused of corruption. It is as in the Court Tipokor on PN. Semarang, PN. Jakarta, PN. Bandung, PN. Gorontalo, PN. Pontianak, which accused of corruption remains partly performed backing by the Court (Judge) in the form of placement in Hold State House, and the other remained stationed at the State House Hold. Judging from the background of the accused were transferred to City Detention form of detention is the defendant who has a position of political office (Mayor), civil servants (Sekretris Parliament), the Contractor, head of state, while the holder is not transferable form civil servants accused of category III Employees and Contractors. This shows the principle of equality before the law has not been implemented by the court (judge) because of the position or status (both politically and economically).Key words : equality before the lawAbstrakBahwa penerapan asas equality before the law dalam penegakan hukum pidana saat ini belum terlaksana sebagaimana yang menjadi semangat yang telah digariskan oleh KUHAP yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dengan mengenyampingkan segala bentuk perbedaan dan latar belakang yang ada pada para terdakwa tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana yang terjadi di Pengadilan Tipokor pada PN. Semarang, PN. Jakarta, PN. Bandung, PN. Gorontalo, PN. Pontianak, yang mana terdakwa tindak pidana korupsi sebagian tetap dilakukan penahan oleh Pengadilan (Hakim) dalam bentuk penempatannya dalam Rumah Tahan Negara, dan yang lainnya tetap ditempatkan pada Rumah Tahan Negara. Dilihat dari latar belakang terdakwa yang dialihkan bentuk penahanannya menjadi Tahanan Kota adalah terdakwa yang mempunyai kedudukan dari jabatan politik (Walikota dan DPRD), PNS (Sekretris DPRD), Kontraktor, Kepala BUMN, sedangkan yang tidak dialihkan bentuk penahannya adalah terdakwa yang berstatus PNS Golongan III dan Pegawai Kontraktor. Ini menunjukan asas equality before the law belum dilaksanakan oleh Pengadilan (Hakim) karena kedudukan atau status (baik secara politik maupun ekonomi).Kata Kunci : equality before the la
KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK CORRUPTION IN THE ELECTRONIC GOVERNMENT PROCUREMENT
AbstrakPengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang terwujud dalam pelaksanaan secara elektronik (electronic government procurement), dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Hal ini menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, mendorong persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (non discriminative) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi.E-procurement dilakukan secara penuh pada tahun 2013. Namun praktek penyimpangan masih terjadi dalam sistem e-procurement yaitu persyaratan lelang bersifat diskriminatif sehingga mengakibatkan para pelaku usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi tidak dapat mengikutinya, tender dengan persyaratan dan spesifikasi teknis atau merk yang mengarah kepada pelaku usaha tertentu sehingga menghambat pelaku usaha lain, antar pelaku usaha menciptakan persaingan semu yang dikenal dengan tender arisan dimana pemenangnya sudah ditentukan terlebih dahulu. Persekongkolan juga dapat terjadi antara satu atau beberapa pelaku usaha dengan panitia tender atau panitia lelang misalnya rencana pengadaan yang diarahkan untuk pelaku usaha tertentu dengan menentukan persyaratan kualifikasi dan spesifikasi teknis yang mengarah pada suatu merk sehingga menghambat pelaku usaha lain untuk ikut tender. Akibatnya kompetisi untuk memperoleh penawaran harga yang paling menguntungkan tidak terjadi. Pemaketan pengadaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas, namun pada prakteknya banyak yang direkayasa untuk kepentingan korupsi, Kolusi dan nepotisme.Kata kunciPengadaan barang/jasa, tender, kontrak, korupsi2AbstractGovernment procurement of goods/services that are efficiently and effectively is one of the important part in the improvement of the management of finances of the State being formed in implementing electronically by using communication and information technology facilities. This ensures the availability of information, business opportunities, encourage healthy competition and the attainment of Justice for all businessmen engaged in the procurement of goods/services and aims to improve government transparency and accountability, improving market access, improve the level of efficiency of the procurement process, support the process of monitoring and auditing as well as meet the needs of access to information.Full e-procurement done in 2013. But the practice of diversion still happens in e-procurement system that is discriminatory auction requirements resulting in the businessmen who are interested and meet the qualifications cannot be followed, a tender to the requirements and technical specifications or brand that leads to certain business principals that inhibit other businessmen, businessmen create artificial competition known as the tender winner already determined where arisan in advance. Conspiracy can also occur between one or several businessmen with a tender or bidding committee e.g procurement plans to entrepreneurs directed by determining requirement certain qualifications and technical specifications led to a brand so as to hinder entrepreneurs another to its tender. Consequently competition to acquire offer price most favorable not occurring. Packaging procurement should be implemented by considering the aspect efficiency and effectiveness, but in practice many fabricated to interests corruption, collusion and nepotism.Key note : Procurement, tenders, contracts, corruptio