Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
PERANAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes ) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DESA DAN PENDAPATAN ASLI DESA DI DESA WAJOK HILIR BERDASARKAN PERMENDESA PDTT NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAKBadan Usaha Milik Desa adalah suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui pernyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lain demi kesejahteraan masyarakat di Desa tersebut. Tujuan dari pendirian Badan Usaha Milik Desa ini untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan Pendapatan Masyarakat Desa. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah untuk mengetaui, Faktor-faktor apa yang menyebabkan belum efektifnya Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan pendapatan Masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa dan Upaya apa yang harus dilakukan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka meningkatkan pendapatan Masyarakat Desa dan Pendapatan asli Desa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Peningkatan Pendapatan Masyarakat Desa dan pendapatan asli desa, khususnya masyarakat Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan,, Informan penelitiannya berjumlah 5 orang. Metode Pengumpulan Data yaitu : (1). Wawancara langsung (2). Observasi di lapangan .Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Peranan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) di Desa Wajok Hilir memiliki hambatan – hambatan seperti : ( a ). Belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah tentang Badan Usaha Milik Desa. ( b ). Harga Produk Terlalu Mahal. ( c ). Keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa. ( d ). Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Desa. ( e ). Keuangan Belum Tertib dan Dana Yang Sangat Minim. ( f ). Sarana Dan Prasarana. ( g ). Partisipasi Mayarakat. ( h ). Tunggakan ( Simpan Pinjam ). ( I ). Waktu. Selanjutnya ada upaya – upaya yang harus dilakukan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) dalam meningkatan Pendapatan Asli Desa dan pendapatan Masyarakat Desa yaitu : ( a ). Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. ( b ). Pembinaan atau Bimbingan kepada Badan Usaha Milik Desa. ( c ). Anggaran. ( d ). Management. ( e ). Memanfaatkan Potensi Desa. ( f ). Di Buat Pasar Desa. ( g ). Melakukan Kerja Sama.Kata Kunci: Peranan Badan Usaha Milik Desa Dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa Pendapatan Masyarakat Desa.ABSTRACTVillage-Owned Enterprise is a bussines entity whose entire or most of its capital is owned by the village through direct participation from the village wealth which is eparated to manage assets, services, and other bussines for the welfare of the community in the village. The purpose of establishing village owned enterprises is to increase locally-generated revenue and the income of village community. The problem formulation of this research is to find out what factors causing the ineffectiveness of village-owned enterprise in increasing the income of village community and locally-generated revenue and what efforts should be made by village owned enterprises in order to increase the income of village community and locally-generated revenue.This research aims to the determine the role of the village-owned Enterprise in increasing the income of Village community and locally-generated revenue, especially the community of Wajok Hilir Village, Jongkat Sub-District, Mempawah Regency. The type of research is empirical research which is a type of sociological legal research and can also be referred as field research. The numberof research informants is 5 people. Data collection methods consist : ( 1 ) Direct interview ( 2 ) observation in the field.Research results indicate that the role of Village-Owned Enterprise in Wajok Hilir Village has constraints such as : ( a ) Unavailability of Mempawah Regency Regional Regulation on Village-Owned Enterprises. ( b ) Expensive product prices. ( c ) Limited human recources in managing village-owned Enterprises. ( d ) coaching to village-owned enterprises. ( e ) Disorganized finances and very minimal funds. ( f ) Facilities and infrastructure. ( g ) Community Participation. ( h ) Arrears ( Saving an Loans). ( I ) Time. Furthermore, there are efforts that must be made by Village-Owned Enterprises in increasing locally-generated revenue and the income of village community, namely : ( a ) Increasing Community Participation. ( b ) Guiding village-owned Enterprise. ( c ) The budget. ( d ) Management. ( e ) Utilizing Village potential. ( f ) building a village market. ( g ) cooperating.Keywords : The Role of Village-Owned Enterprise in Increasing Locally-Generated Revenue and the Income of Village Communit
KONFLIK GANTI RUGI TERHADAP PEMBEBASAN TANAH YANG TERLETAK DAN MASUK PADA SEMPADAN PANTAI (Studi Di Kabupaten Bengkayang)
ABSTRACTThis thesis discusses the Compensation Conflict Against Land Acquisition Located and Entered at the Beach Side (Study in Bengkayang Regency) ". The method used in this study is normative and sociological legal approaches. The conclusion of this thesis is the recognition and position of the lands located and entering the coastal boundary according to law and land. Land tenure has a broader range of understanding than rights, which includes mastery based on a right or control based on a power of attorney which in fact gives authority to carry out legal actions as befits a person who has rights. The land tenure is based on a right and some are based on evidence of physical control.Physical control based on a right is referred to as juridical control, the coastal border area is quoted from Bengkayang Regency Regional Regulation Number 7 of 2014 concerning Bengkayang Regency Spatial Planning for 2014 - 2034 Article 23 "Beach border area as referred to in paragraph (1) letter a is found in Sungai Raya and Sungai Raya Islands Districts (including the beaches of small islands), provided that the land along the banks (outside the forested coastal areas of mangroves) is proportional to the shape and physical condition of the coast at least 100 meters to land calculated from the highest tide ".The model of juridical settlement of conflicts over compensation for land acquisition that is located and enters the coastal border with good intentions from PT. GCL INDO TENAGA in resolving this legal problem through non-reason legal efforts in the form of settlement through negotiation and / or musyarawah but did not meet the meeting point and did not meet agreement, Bengkayang Regent, Bengkayang Police Chief, Chairperson of Bengkayang District Court, Representative of PT. GCL INDO TENAGA which basically agreed that in principle the Regional Government of Bengkayang Regency as the rightful owner of state land in the coastal border area supported the Request for Consignment on the buildings on the beach boundaries belonging to the Plaintiff, and agreed that these problems could be resolved through the Consignment Line or Custody in the District Court. Bengkayang Regent issued Letter Number 180/1405 / HK-C dated August 27, 2018 concerning Application for Consignment of Religious Money to Bengkayang District Court and PT. GCL INDO TENAGA thus submitted a consignment request at the Bengkayang District court towards the building owned by Ms. CHRISTIAN, Mr. TITIN, Bro. UDIN (Hj. ILMA).Keywords: Compensation, Exemption, Land, Beach Side ABSTRAKTesis ini membahas tentang Konflik Ganti Rugi Terhadap Pembebasan Tanah Yang Terletak Dan Masuk Pada Sempadan Pantai (Studi Di Kabupaten Bengkayang)” . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif dan sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah Pengakuan dan kedudukan terhadap tanah-tanah yang terletak dan masuk pada sempadan pantai menurut hukum dan pertanahan. Penguasaan tanah mempunyai jangkauan pengertian yang lebih luas dari pada hak, yakni meliputi penguasaan yang didasarkan pada suatu hak maupun penguasaan yang didasarkan pada suatu kuasa yang pada kenyataannya yang memberikan wewenang untuk melakukan perbuatan hukum sebagaimana layaknya seorang yang mempunyai hak. Penguasaan tanah tersebut ada yang dilandasi oleh suatu hak dan ada yang dilakukan berdasarkan bukti penguasaan fisik saja.Penguasaan fisik yang dilandasi oleh suatu hak disebut sebagai penguasaan yuridis, kawasan sempadan pantai dikutip dari Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang Tahun 2014 – 2034 Pasal 23 “Kawasan sempadan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdapat di Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan (termasuk pantai pulau-pulau kecil), dengan ketentuan daratan sepanjang tepian (diluar kawasan pantai berhutan bakau) yang lebar proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 meter kearah darat dihitung dari titik pasang tertinggi”.Model penyelesaian secara yuridis terhadap konflik ganti rugi terhadap pembebasan tanah yang terletak dan masuk pada sempadan pantai dengan niat baik dari PT. GCL INDO TENAGA dalam menyelesaikan persoalan hukum ini melalui upaya hukum non penal berupa penyelesaian melalui cara negosiasi dan atau musyarawah namun tidak menemuni titik temu dan tidak menemui kesepakatan, Bupati Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Perwakilan PT. GCL INDO TENAGA yang pada intinya sepakat bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang sebagai pemilik sah atas tanah negara di area sempadan pantai mendukung adanya Permohonan Konsinyasi atas Bangunan-bangunan di sempadan pantai milik PENGGUGAT, dan sepakat bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui Jalur Konsinyasi atau Penitipan Ganti Kerugian di Pengadilan Negeri. Bupati Bengkayang menerbitkan Surat Nomor 180/1405/HK-C tanggal 27 Agustus 2018 perihal Permohonan Konsinyasi Uang Kerohiman ke Pengadilan Negeri Bengkayang dan PT. GCL INDO TENAGA dengan demikian mengajukan permohonan konsinyasi di pengadilan Negeri Bengkayang terhadap bangunan milik Sdri. KRISTIN, Sdr TITIN, Sdr. UDIN (Hj. ILMA).Kata Kunci: Ganti Rugi, Pembebasan, Tanah, Sempadan Panta
MEKANISME PENGGANTI KERUGIAN FINANSIAL ANTARA PENERBIT DAN PENGGUNA JASA UANG ELEKTRONIK MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA NO. 20/6/PBI/2018 TENTANG UANG ELEKTRONIK
ABSTRAKPerlindungan konsumen atas produk sistem jasa pembayaran merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas kelancaran sistem pembayaran. Penggunaan uang elektronik di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Namun dalam praktiknya terdapat beberapa kendala hal ini dikarenakan chip pada kartu uang elektronik bermasalah dan gagal terbaca oleh alat reader di merchant tempat transaksi sehingga mengakibatkan gagal transaksi dan kehilangan saldo yang tersimpan. Kemudian pada uang elektronik server based. Apabila terjadi gangguan teknis pada jaringan (network) ataupun terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan terganggunya layanan tranksaksi dan mengakibatkan kesalahan pelaksanaan atas layanan uang elektronik yang bukan disebabkan oleh Pengguna. Bank Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran telah memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dalam Peraturan Bank Indonesia, namun aturan tersebut belum jelas dan terperinci sehingga membuat interprestasi setiap lembaga.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode normatif analisis deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder serta bahan hukum tersier . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Pengelolaan data menggunakan analisis data yaitu penyederhanaan data ke dalam bentuk yang mudah dibaca dan diinterpretasikan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penggantian kerugian tidak sesuai dengan asas-asas yang berlaku karena aturan yang secara khusus sesuai amanah peraturan bank indonesia masih belum ada sehingga mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia lainnya mengenai perlindungan konsumen dalam penggunaan jasa pembayaran secara umum. Prosedur penyelesaian masalah antara Penerbit dan Pengguna Uang Elektronik telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/06/PBI/2018 karena sudah memenuhi kewajiban bahwa Penerbit wajib memiliki mekanisme penggantian kerugian finansial kepada Pengguna sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Pengguna.Kata Kunci : Uang Elektronik, perlindungan Konsumen, Bank IndonesiaABSTRACTConsumer protection for payment service system products is very important in maintaining the smooth stability of the payment system. The use of electronic money in Indonesia continues to increase every year. However, in practice there are several issues, this is because the club on the electronic money card has problem and fails to be read by the reader at the merchant where the transaction is made, resulting in failed transactions and loss of stored balances. Then on server used electronic money, if there is a technical problem on the network or a system error that causes disruption of the transaction service and results in an error in the implementation of electronic money service that is not caused by the User Bank Indonesia, which has the authority to regulate and maintain the smooth operation of the payment system, has provided legal protection to consumers in a Bank Indonesia Regulation, however these regulations are not yet clear and detailed, thus causing interpretation in each institution.This research is a normative legal research, with the normative method of descriptive analysis. The approach used is the legal approach and conceptual approach. The data used were primary data and secondary data as well as tertiary legal materials. The data collection technique was performed by means of literature study, document study and interviews. The data were processed using data analysis, namely simplifying the data into a form that is easy to read and interpret. In this research, the researcher used descriptive analysis method.The results showed that the compensation mechanism was in accordance with the principles of consumer protection. However, regulations that specifically comply with the mandate of Bank Indonesia Regulation have not yet existed, thus referring to other Bank Indonesia Regulations concerning consumer protection in the use of payment service in general. In addition, consumers are also given two ways to claim their rights, namely through complaints to the Issuer and complaints to Bank Indonesia. And the form of consumer protection provided is preventive and repressive legal protection This can be seen in the existence of Bank Indonesia Regulations regulating electronic money transaction and providing options for Users to resolve disputes through litigation and non litigation channelsKeywords: Electronic Money, Consumer Protection, Bank Indonesi
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERBEDAAN HARGA PRODUK PROMO PADA LABEL DISPLAY DENGAN DI KASIR (Studi Di Toko Alfamart Danau Sentarum Kelurahan Seibangkong Pontianak Kota)
ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban Alfamart atas perbedaan harga pada label display dengan kasir. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan kombinasi penelitian yuridis normatif dan empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu pengelola, kasir Alfamart dan konsumen yang berbelanja di Alfamart. Data sekunder terdiri dari hukum, buku, artikel hukum dari internet dan kamus serta data yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dan alat bantu yang digunakan adalah daftar wawancara yang ditujukan kepada manajer dan kasir. Sedangkan konsumen menggunakan kuesioner. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tanggung jawab yang dilakukan Alfamart kepada konsumen karena adanya perbedaan harga produk promo yang tertera pada label kasir, berdasarkan hukum perdata yaitu pemberian kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagian besar konsumen pernah mengalami kasus perbedaan harga produk promo yang tertera pada label dispaly dengan kasir sehingga menimbulkan keluhan dan tuntutan ganti rugi kepada kasir saat akan membayar di kasir. Bentuk tanggung jawab Alfamart kepada konsumen berupa pembayaran kompensasi dengan memberikan harga yang paling rendahKata Kunci: Tanggung Jawab, Pelaku Bisnis, Harga Produk Promo. ABSTRAKThe purpose of this study was to determine Alfamart's responsibility for price differences on the display label with the cashier. The research method in this study uses a combination of normative and empirical juridical research. Data sources consist of primary data, namely managers, Alfamart cashiers and consumers who shop at Alfamart. Secondary data consists of laws, books, legal articles from the internet and dictionaries as well as data relating to research. Data collection techniques and tools used are interview lists addressed to managers and cashiers. Whereas consumers use questionnaires. The results obtained from this study are that the responsibility carried out by Alfamart to consumers because of differences in the price of promo products on display labels to cashiers, is based on civil law, namely the provision of compensation in accordance with applicable regulations. Most consumers have experienced cases of differences in the price of promo products on the dispaly label with the cashier, causing complaints and demanding compensation to the cashier when going to pay at the cashier. Alfamart's form of responsibility to consumers is in the form of payment of compensation by providing the lowest price.Keywords: Responsibilities, Business Actors, Promo Product Prices.
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN TERKAIT DENGAN DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN OLEH PESERTA BPJS (STUDI RSUD SULTAN SYARIF MUHAMMAD ALQADRIE)
ABSTRACTThis thesis discusses the implementation of Presidential Regulation Number 64 of 2020 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Health Insurance Related to Late Payment Fines by BPJS Participants (Study of Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Regional Hospital). The methods used in this research are normative and sociological. From the results of this thesis research, it is concluded that: 1. Implementation of Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 64 of 2020 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Health Insurance Related to Late Payment Fines by BPJS Participants at Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Hospital Pontianak, implementation policy in principle is a way for a policy to achieve its goals. Nothing more and nothing less. To implement public policies. The regulation of service fines for late payment of health insurance contributions is regulated in Article 42 of the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 64 of 2020 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Health Insurance, for 2020, the fine as referred to in paragraph (5) is 2 , 5% (two point five percent) of the estimated cost of the Indonesian Case Based Groups package based on the initial diagnosis and procedure for each month in arrears provided that the maximum number of months in arrears is 12 (twelve) months and the maximum fine is Rp. 30,000,000.00 (thirty million rupiah). 2. Factors that influence late payment fines by BPJS Participants at the Pontianak Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Regional Hospital are as follows: a. Economic factors: Whereas most BPJS participants have an uncertain income so that BPJS output is ignored, the large number of family dependents will have an effect on income because the increasing number of family dependents or the number of family members who participate in the meal will indirectly force the workforce to seek additional income. b. Factors of apathy / indifference: That most BPJS participants are apathetic / indifferent to think that their BPJS has not been used for treatment at the hospital, has a loss if they pay the stipulated outcome. 3. The efforts of the Government and the Pontianak Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Regional Hospital in Overcoming the Delay The problem of arrears in bills for BPJS Partners' Health Facilities (Faskes) in hospitals which has become a national issue, is now beginning to be resolved. One of them is to keep the hospital cash flow running, the hospital can take advantage of the BPJS partner Health Facility Bill Financing Program or Supply Chain Financing (SCF) which is a derivative product of BPJS. The Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Regional General Hospital is one of the hospitals in West Kalimantan that has implemented this program. First, efforts to improve physical facilities and infrastructure. Second, efforts to increase professionalism in health services. And the factors that influence include: legal factors; law enforcer; infrastructure; legal awareness (society).Keywords: Implementation, Health Insurance, Fines, Delays and BPJS Participants ABSTRAKTesis ini membahas tentang Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Terkait Dengan Denda Keterlambatan Pembayaran Oleh Peserta BPJS (Studi RSUD Sultan Syarif Muhammad Alqadrie). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dan sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa: 1. Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Terkait Dengan Denda Keterlambatan Pembayaran oleh Peserta BPJS di RSUD Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Pontianak, implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurang. Untuk mengimplementasikan kebijakan publik. Pengaturan denda pelayanan atas keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan diatur di Pasal 42 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, untuk tahun 2020, denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) yaitu sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan dan besar denda paling tinggi Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). 2. Faktor-faktor yang mempengaruhui keterlambatan denda pembayaran oleh Peserta BPJS Di RSUD Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Pontianak sebagai berikut : a. Faktor ekonomi : Bahwa kebanyakan peserta BPJS pendapatan tidak menentu sehingga iuaran BPJS dikesampingkan, besarnya jumlah tanggungan keluarga akan berpengaruh terhadap pendapatan karena semakin banyaknya jumlah tanggungan keluarga atau jumlah anggota keluarga yang ikut makan maka secara tidak langsung akan memaksa tenaga kerja tersebut untuk mencari tambahan pendapatan. b. Faktor apatis/masa bodoh : Bahwa kebanyakan peserta BPJS banyak yang apatis/masa bodoh yang beranggapan BPJS miliknya belum di gunakan untuk berobat di Rumah Sakit, mempunyai rugi jika membayar iuaran yang sudah ditetapkan. 3. Upaya-upaya pihak Pemerintah Dan RSUD Sultan Syarif Muhammad Alqadrie Pontianak Dalam Menanggulangi Keterlambatan Tersebut Masalah Tunggakan Tagihan Biaya Fasilitas Kesehatan (Faskes) Mitra BPJS di rumah sakit yang menjadi isu nasional, kini mulai terpecahkan. Salah satunya agar cashflow rumah sakit tetap berjalan, pihak rumah sakit bisa memanfaatkan Program Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS atau Supply Chain Financing (SCF) yang merupakan produk turunan dari BPJS. Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie menjadi satu diantara RSUD di Kalimantan Barat yang telah menerapkan program tersebut. Pertama, upaya meningkatkan fasilitas fisik dan sarana prasarana. Kedua, upaya peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. Dan faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi: faktor hukum; penegak hukum; sarana prasarana; kesadaran hukum (masyarakat).Kata Kunci : Implementasi, Jaminan Kesehatan, Denda, Keterlambatan dan Peserta BPJ
PROSES PELAKSANAAN PENYELESAIAN DIVERSI PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI MARKAS KEPOLISIAN RESORT KOTA PONTIANAK)
ABSTRAKProses penyelesaian diversi banyak melibatkan institusi atau pihak-pihak terkait seperti, Penyidik, KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial Kota Pontianak (Tenaga Kesejahteraan Sosial Anak), Penasehat Hukum/Advokat kedua belah pihak, Pemerhati Anak, Ahli Psikologis Anak, Bapas/LPKA, Anak Berkonflik Hukum dan keluarga, Korban dan keluarga. Semua pihak tersebut sangat menentukan jalannya proses dan tindakan apa yang akan diberikan kepada anak sebagai pelaku dengan wajib mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Mekanisme Diversi hanya terbatas pada tindak pidana anak, yang diancam dibawah 7 (tujuh) tahun dan tidak melakukan pengulangan kejahatannya. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa kasus yang memakan rentan waktu cukup lama dalam pengupayaan diversi sehingga status Anak Berkonflik Hukum menjadi terkatung-katung dalam beberapa waktu, ditambah lagi tidak adanya pengurangan masa waktu untuk Anak Berkonflik Hukum dalam menjalankan vonisnya. Dalam proses penyelesaian diversi terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Mapolresta Pontianak, dari segi internal penyidik : ekstimasi waktu belum mampu bertindak secara maksimal; segi budaya, masih sulit merubah meandset keluarga korban dan masyarakat yang masih banyak menyandarkan proses peradilan formal sehingga belum dapat menerima pendekatan musyawarah; kemudian pembenahan sarana penunjang seperti ruang ramah anak agar pelaksanaan Diversi terhadap anak tersebut berjalan lancar serta penuh rasa kekeluargaan. Untuk itu perlu dilaksanakannya kegiatan sosialisasi secara aktif pada masyarakat luas di Kota Pontianak mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Mapolresta Pontianak dapat melaksanakan proses penyelesaian diversi dengan sederhana dan cepat.Kata Kunci : Pelaksanaan Diversi, Anak Berkonflik Hukum, Penyidikan, Pontianak. ABSTRACThe diversion settlement process involves many institutions or related parties such as investigators, KPPAD of West Kalimantan Provincial, Pontianak City Social Service (Child Social Welfare Workers). Legal Advisors / Advocates of both parties. Child Observers, Child Psychologists, Bapas / LPKA, Children in conflict with the law and their families, victims and their families. All of these parties play an important role to determine the course of the process and what actions will be given to the child perpetrator by being obliged to prioritize the principle of the best interests of the child. The Diversion mechanism is only limited to the criminal act of children who get a sentence tuider 7 (seven) years and do not commit the crime again. Based on the results of this study, there were several cases that took a long time to seek diversion. As a result, the status of Children with Legal Conflicts has been adrifi for some time. Additionally, there was no reduction in the time period for children with Legal Conflicts in carrying out their sentences. Accordingly, in the process of resolving diversion, the investigators faced some obstacles at the Pontianak Police for Women and Children Service Unit (UPPA). The problem from an internal perspective of investigators was that the time estimation has not been able to act optimally. While from a cultural perspective, it is still dmicult to change the mindset of victims‘ families and communities, which still relies heavily on the formal justice process so that they cannot accept the deliberative approach. Therefore. The improvement of supporting facilities such as child-friendly spaces is needed so that the implementation of the Diversion for these children runs smoothly and is Full of kinship. For this reason. it is necessary to carry out active outreach activities to the wider community in Pontianak City regarding children who are in conflict with the law. Thus, investigators at the Women and Children Service Unit (UPPA) of the Pontianak Police Headquarters can carry out the diversion settlement process simply and quickly.Keywords: Diversion Settlement, Children in conflict with the law, Investigation, Pontianak
KEWENANGAN KEPALA DESA MEMUNGUT BIAYA PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS DITINJAU DARI KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIOANAL, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANMIGRASI NOMOR : 25/SKBN/2017,NOMOR 590-316A TAHUN 2017, NOMOR : 34 TAHUN 2017 TENTANG PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS (Studi Di Kabupaten Landak)
ABSTRAK Tesis Ini Membahas Tentang Kewenangan Kepala Desa Memungut Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Ditinjau Dari Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Tranmigrasi Nomor : 25/Skbn/2017, Nomor 590-316a Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis (Studi Di Kabupaten Landak). Kesimpulan dari tesis ini adalah Kepala Desa Mempunyai Wewenang Untuk Memungut Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Yang Didasarkan Pada Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Tranmigrasi nomor : 25/SKBN/2017, Nomor 590-316A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menetapkan jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis sebagai Kegiatan penyiapan dokumen. Kegiatan pengadaan Patok dan Meterai dan Kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. Desa di Kabupaten Landak pada tahun 2018 menjadi salah satu desa penerima manfaat program Pendaftaran Tanah secara sistematis. Untuk mensukseskan program tersebut, desa menggelar musyawarah desa (musdes) guna menentukan nominal biaya yang harus ditanggung warga. Hasil musdes diputuskan, setiap warga yang mengikuti PTSL wajib membayar biaya sebesar Rp 250.000.Dasar pemikiran dan dasar hukum kepala desa untuk memungut Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Kepada Masyarakat.Proses penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa yang ada di Kabupaten Landak dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana PTSL, yang terdiri dari Perangkat Desa, Kepala Dusun dan BPN, BPD tidak termasuk dalam struktur Panitia Pelaksana PTSL, namun berperan dalam hal pengawasan terhadap proses penyelenggaraan PTSL di Desa yang ada di Kabupaten Landak. adanya biaya tambahan berupa biaya pendamping yang dibebankan kepada masyarakat yang tanahnya menjadi obyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Anggaran biaya pendamping kegiatan PTSL di di Desa yang ada di Kabupaten Landak sebesar Rp. 250.000 untuk ATK, Konsumsi perangkat Desa, Administrasi dan lain-lain.Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap Kepala Desa yang memungut biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis apabila adanya penyelewangan maka masyarakat berhak melaporkan ke pihak Instansi yang berwenang dalam pengawasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Landak .Negara hadir dan tidak absen, merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan yakni pelaksanaan program proyek operasi nasional agraria (PRONA) atau dengan sebutan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. Tidak hanya persoalan tidak kunjung selesai sertifikat tanah bagi pemohon, namun justru disibukkan dengan proses hukum pidana karena terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh kepala desa/Lurah dan perangkat.Kata Kunci: Kewenangan, Kepala Desa, Memungut, Biaya Persiapan, Pendaftaran, Tanah Sistematis. ABSTRACTThis Thesis Discusses the Authority of the Village Head to Collect Systematic Land Registration Preparation Costs Viewed From the Joint Decree of the Minister of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency, Minister of Home Affairs, Minister of Rural Development of Disadvantaged Areas and Transmigration Number: 25 / Skbn / 2017, Number 590-316a In 2017, Number: 34 of 2017 concerning Funding for Systematic Land Registration Preparation (Study in Regency of Porcupine). The conclusion of this thesis is that the village head has the authority to collect fees for systemic land registration based on the joint decree of the Minister of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency, Minister of Home Affairs, Minister of Rural Development and Transmigration: 25 / SKBN / 2017, Number 590-316A 2017, Number: 34 of 2017 concerning Funding for Systematic Land Registration Preparations. The Minister of Agrarian and Spatial Planning / Head of the National Land Agency determines the types of activities, types of costs and the amount of costs required in the implementation of systematic land registration preparation as document preparation activities.The activity of procurement of stakes and seals and operational activities of village / village officials. Villages in Landak Regency in 2018 became one of the villages benefiting from a systematic Land Registration program. To make the program a success, the village held a village meeting to determine the nominal costs to be borne by the residents. The results of the musdes were decided, every citizen who participated in PTSL was obliged to pay a fee of Rp. 250,000. Based on the thoughts and legal basis of the village head to collect the costs of Preparing the Systematic Land Registration to the Community. The process of implementing Systematic Complete Land Registration in the Village in Landak Regency was carried out by the PTSL Organizing Committee, consisting of Village Devices, Village Heads and BPN, BPD was not included in the PTSL Organizing Committee structure, but played a role in overseeing the PTSL implementation process in the Village which is in the Landak Regency. there is an additional fee in the form of companion fees charged to the community whose land is the object of a Complete Systematic Land Registration.The accompanying budget for PTSL activities in the village in Landak Regency is Rp. 250,000 for ATK, Village equipment consumption, Administration and others. Legal efforts that can be carried out by the community towards the Village Chief who collect Systematic Land Registration preparation fees in the event of fraud, the community has the right to report to the authorized Agency in the supervision of a complete systematic land registration program. (PTSL) in Landak Regency. The state is present and not absent, is a commitment and obligation of the government in realizing quality public services to the community. One of the public services in the spotlight is the implementation of the National Agrarian Operations Project (PRONA) program or as a complete systematic land registration (PTSL). Various problems that arise in the field. Not only did the problem not end the land certificate for the applicant, but it was actually preoccupied with the criminal law process due to the occurrence of illegal levies carried out by the village head / village head and the device.Keywords: Authority, Village Head, Collecting, Preparation Costs, Registration, Systematic Land.
PERANAN TAMPING DAN PEMUKA DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA KASUS NARKOBA (Studi Sosial Legal Terhadap Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak)
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Peranan Tamping Dan Pemuka Dalam Pembinaan Narapidana Kasus Narkotika (Studi Sosial Legal Terhadap Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah: Dari apa yang telah diuraikan di Bab sebelumnya maka pada Bab ini peneliti mencoba menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1. Peranan Tamping Dan Pemuka Dalam Pembinaan Narapidana Kasus Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Penerapan Pasal 5 Huruf (F) Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak dapat disimpulkan Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak mempunyai berbagai peran diantaranya adalah : a.Peran Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak di bidang penyuluhan dan aktivitas rohani. b.Peran Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak pembinaan dan aktivitas jasmani.d.Peran Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak sebagai Fasilitator. e.Peran Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak dalam melaksanakan bimbingan kerja sesuai minat dan keahlian narapidana atau tahanan.f.Peran Tamping Dan Pemuka Pada Lapas Kelas II A Pontianak dalam melaksanakan efisiensi anggaran.Peranan tamping dan pemuka dalam pembinaan narapidana kasus Narkotika di Lapas Kelas II A Pontianak membantu Pembinaan dan pembimbingan narapidana meliputi program pembinaan dan bimbingan yang berupa kegiatan pembinaan kepribadian dan kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar narapidana menjadi manusia seutuhnya, bertaqwa dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Sedangkan pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar narapidana dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.2.Pemuka Dan Tamping Diangkat Dari Narapidana Narkotika tidak bisa dilaksanakan karena melanggar atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 Huruf (F) Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Dan Pemuka. Dan melanggar aturan Pasal 7 Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Dan Pemuka. Untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping, Narapidana Pada Lapas Kelas II A Pontianak harus memenuhi syarat salah satunya Bukan narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, penipuan serta penggelapan.Kata Kunci : Peran Tamping, Pemuka, Pembinaan, Narapidana dan Narkotika ABSTRACT This thesis discusses the role of Tamping and Leaders in the Guidance of Convicts in Narcotics Cases (Social Legal Studies on the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 7 of 2013 concerning the Appointment and Dismissal of Tampings and Leaders at Class II A Prisons in Pontianak). The method used in this research is a normative and sociological legal research method. The conclusions of this thesis are: From what has been described in the previous chapter, in this chapter the researcher tries to draw some conclusions as follows: 1. The Role of Tamping and Leaders in Guiding Narcotics Case Convicts in Relation to the Application of Article 5 Letter (F) of the Regulation of the Minister of Law And HAM RI Number 7 of 2013 concerning the Appointment and Dismissal of Tamping and Leaders at Class II A Prisons in Pontianak, it can be concluded that Tamping and Leaders in Class II A Prisons in Pontianak have various roles including: a. Roles of Tampings and Leaders in Class II A Prisons in Pontianak in the field of counseling and spiritual activity. b. The Role of Tamping and Leaders in Class II A Prisons Pontianak as a facilitator. e. The Role of Tamping and Leaders at Class II A Pontianak Prisons in carrying out work guidance according to the interests and expertise of prisoners or detainees. f. The Role of Tamping and Leaders at Class II A Pontianak Prisons in implementing budget efficiency.The role of tamping and leaders in fostering Narcotics case prisoners at the Class II A Pontianak Prison assists the coaching and mentoring of prisoners including coaching and mentoring programs in the form of personality development activities and independence development activities. Personality development is directed at mental and character development so that prisoners become fully human, devoted and responsible to themselves, their families, and society. Meanwhile, the development of independence is directed at fostering talents and skills so that prisoners can return to their roles as free and responsible members of society. 2. Leaders and Tamping Appointed from Narcotics Convicts cannot be carried out because they violate or conflict with the provisions of Article 5 Letter (F) of the Regulation of the Minister of Law And the Human Rights of the Republic of Indonesia Number 7 of 2013 concerning the Appointment and Dismissal of Tamping and Leaders. And violates the rules of Article 7 of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 7 of 2013 concerning the Appointment and Dismissal of Tamping and Leaders. To be appointed as Leader and Tamping, Prisoners at the Class II A Pontianak Prison must meet one of the requirements, one of which is Not a prisoner convicted of a crime of terrorism, narcotics, psychotropics, corruption, crimes against state security, serious human rights crimes, other transnational organized crimes , fraud and embezzlement.Keywords: Tamping Role, Leaders, Coaching, Prisoners and Narcotic
SINERGI POLISIONAL ANTARA KEPOLISIAN RESORT BENGKAYANG DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG DALAM PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
Abstrak Tesis Ini Membahas Tentang Pelaksanaan Sinergi Polisional Antara Kepolisian Resort Bengkayang Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan sosilogis., adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian Tesis adalah : Bagaimana Sinergi Polisional Antara Kepolisian Resort Bengkayang Dan Pemrintah Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Faktor-Faktor Apa Yang Menghambat Pelaksanaan Sinergi Polisional Antara Kepolisian Resort Bengkayang Dan Pemrintah Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Langkah-Langkah Apa Yang Seharusnya Dilakukan untuk mewujudkan sinergi Polisional Antara Kepolisian Resort Bengkayang Dan Pemrintah Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Dari hasil penelitian terdapat pembahasan yaitu : Sinergi Polisional antara Kepolisian Resor Bengkayang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Pemda Bengkayang dalam penanggulangan penyakit masyarakat diwakili oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkayang, dalam sinergi polisional penanggulangan penyakit masyarakat belum berjalan secara optimal sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, karena masih ditemukan beberapa kasus Penyakit Masyarakat yang mengakibatkan kecenderungan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bengkayang. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan sinergi Polisional antara Kepolisian Resort Bengkayang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dalam penanggulangan penyakit masyarakat yaitu : Bocornya informasi bahwa akan diadakannya razia, Terbatasnya anggaran, Kurangnya kesadaran masyarakat (pelanggar penyakit masyarakat), Lokasi yang sulit untuk dijangkau, Kurangnya kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat, Tidak adanya panti rehabilitasi, Penyakit masyarakat yang menjadi kebiasaan. Langkah-langkah yang seharusnya dilakukan Polisional antara Kepolisian Resort Bengkayang dan Pemda Bengkayang Dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat yaitu : Promotif Program, Kampanye anti penyalahgunaan miras, anti perjudian dan prostitusi, Penyuluhan dan Sosialisasi seluk beluk miras,judi, dan prostitusi (penyakit masyarakat), Melaksanakan razia gabungan secara rutin antara Kepolisian Resor Bengkayang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya, Menurunkan intelejen Kepolisian Resort Bengkayang dan Satuan Polisi Pamong Praja ke tempat hiburan malam, Memberikan teguran kepada masyarakat yang diduga melakukan perbuatan penyakit masyarakat, Memberikan arahan, nasehat, dan ceramah kepada pelaku. Menjalin kerjasama dengan masyarakat.Kata Kunci : Polisional, Sinergi, Kepolisian, Penyakit MasyarakatAbstractThis thesis discusses the implementation of the policy synergy between the Bengkayang police and the local government of Bengkayang regency in managing community diseases. This study uses a normative approach and a sosilogical approach. The problems taken in this thesis study are: How is the Polisional Synergy between the Bengkayang Police and Local Government of Bengkayang Regency in Community Disease Management. What are the factors that hinder the implementation of the political synergy between the Bengkayang police and the Bengkayang regency government in managing community diseases. What steps should be taken to create a political synergy between the Bengkayang Police Resort and the Bengkayang Regency Regional Government in Community Disease Management. From the results of the study, there is a discussion, namely: Polisional Synergy between the Bengkayang Resort Police and the Bengkayang Regency Government in Community Disease Management, the Bengkayang Regional Government in community disease management is represented by the Pamong Praja Police Unit (Satpol PP) Bengkayang Regency, in the political synergy for community disease management has not yet been implemented optimally in accordance with the Legislative Regulations and based on Bengkayang Regency Regional Regulation Number 14 of 2016 concerning Public Order, because there are still several cases of Community Diseases that have resulted in a tendency to disturb peace and public order in Bengkayang Regency. Factors that hinder the implementation of the Polisional synergy between the Bengkayang Resort Police and the Bengkayang Regency Government in the prevention of community diseases, namely: Leaking information that there will be raids, Limited budget, Lack of public awareness (community disease offenders), Locations that are difficult to reach, Lack of awareness and legal awareness of the community, absence of rehabilitation centers, community diseases that have become a habit. The steps that should be taken by the Polisional between the Bengkayang Resort Police and the Bengkayang Local Government in Community Disease Management are: Promotional Programs, Anti-alcohol abuse campaigns, anti-gambling and prostitution, Counseling and socialization of the ins and outs of alcohol, gambling, and prostitution (community disease), Implementing Routine joint raids between the Bengkayang Resort Police and the Bengkayang District Civil Service Police Unit, Peer group education and training, Lowering the intelligence of the Bengkayang Resort Police and the Pamong Praja Police Unit to a nightclub, giving warnings to people who are suspected of committing community disease, Providing directions , advice, and lectures to the perpetrators. Establish cooperation with the community.Keywords: Polisional, Synergy, Police, Community Diseas
PERAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KALIMANTAN BARAT DALAM PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM) TAHUN 2015 – 2019 BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2015 – 2019 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah: Berdasarkan uraian dalam pembahasan dan analisis hasil penelitian, maka dikemukan kesimpulan sebagai berikut : 1.Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2015 – 2019 berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Menkumham menginstruksikan kepada seluruh Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan dan menerapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di wilayah kerjanya masing-masing.Menkumham menilai, Kantor Wilayah (Kanwil) memiliki peran yang sangat penting di dalam mengimplementasikan RANHAM di daerah. Menkumham menambahkan, Kakanwil diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) beserta jajaran untuk dapat menjelaskan bagaimana pentingnya melaksanakan RANHAM. “Saudara perlu mengingatkan institusi di daerah untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam mengimplementasikan dan mensukseskan RANHAM. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 6 Perpres Nomor 75 Tahun 2015 ini menyebutkan bahwa dalam melaksanakan RANHAM, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menyusun Aksi HAM yang ditetapkan setiap 1 (satu) tahun.Dalam menyusun Aksi HAM tersebut, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib melakukan koordinasi dengan Sekretariat Bersama RANHAM. 2. Permasalahan Yang Dihadapi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015 – 2019 Berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Permasalahan tersebut dihadapi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat utama yang dihadapi penyandang disabilitas adalah keterbatasan akses terhadap pelayanan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, transportasi, dan partisipasi politik atau keadilan. Mereka sering menghadapi hambatan untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Hambatan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk dalam kaitan dengan lingkungan fisik, teknologi informasi dan komunikasi, legislasi dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak, sikap masyarakat dan diskriminasi. 3. Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi manusia (RANHAM) tahun 2015 -2019 berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Upaya yang ditempuh oleh penyelenggara Negara untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Negara terutama Pemerintah diharuskan dapat mengambil tindakan yang memadai, dengan seluruh sumber daya yang ada padanya, memenuhi dan melindungi Hak Asasi Manusia warga negaranya tanpa terkecuali. Negara harus mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia, termasuk memastikan individu dan organisasi untuk menghormati hak-hak orang lain, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia.Kata Kunci : Peran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan dan RANHAM. ABSTRACT This thesis discusses the role of the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of West Kalimantan in the Implementation of the National Action Plan on Human Rights (Ranham) of 2015 – 2019 based on Presidential Regulation No. 75 of 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights. The method used in this research is a normative and sociological legal research method. The conclusions of this thesis are: Based on the description in the discussion and analysis of the research results, the following conclusions are drawn: 1.The role of the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of West Kalimantan in the implementation of the National Action Plan on Human Rights (RANHAM) 2015 – 2019 Presidential Regulation No. 75 of 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights, the Minister of Law and Human Rights instructs all Heads of Regional Offices of the Ministry of Law and Human Rights to implement and implement the National Action Plan on Human Rights (RANHAM) in their respective working areas. Menkumham assessed that Regional Offices (Kanwil) have a very important role in implementing the RANHAM in the regions.Menkumham added, Kakanwil is expected to assist the Regional Government, Regional Secretaries, and the Regional Planning and Development Agency (Bappeda) and their ranks to be able to explain how important it is to implement RANHAM. “You need to remind institutions in the regions to synergize and coordinate in implementing and succeeding RANHAM. As stated in article 6 of the Presidential Regulation Number 75 of 2015 it is stated that in implementing the RANHAM, ministries, institutions, and local governments are required to draw up human rights actions that are set every 1 (one) year. In preparing the Human Rights Action, ministries, institutions, and local governments are obliged to coordinate with the Joint Secretariat of RANHAM. 2. Problems Faced by the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of West Kalimantan in the Implementation of the 2015 – 2019 National Action Plan for Human Rights (RANHAM) Based on Presidential Regulation No. 75 of 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights. The problems faced by the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in West Kalimantan are the main problems faced by persons with disabilities are limited access to education, employment, health, transportation, and political participation or justice services.They often face barriers to participating in every aspect of social life. Barriers can occur in various forms, including in relation to the physical environment, information and communication technology, legislation and policies that do not fully take sides, public attitudes and discrimination. 3. The efforts made by the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of West Kalimantan in the Implementation of the 2015-2019 National Action Plan for Human Rights (RANHAM) based on Presidential Regulation no. 75 of 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights. Efforts taken by state administrators to fulfill their obligations and responsibilities. The state, especially the government, is required to take adequate action, with all available resources, to fulfill and protect the human rights of its citizens without exception. The state must prevent human rights violations, including ensuring individuals and organizations respect the rights of others, as well as providing sanctions for human rights violations.Keywords: Role, Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights, Implementation and RANHAM