Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
    517 research outputs found

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM BISNIS CAPPUCINO CINCAU TERKAIT UPAYA MENCIPTAKAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT (Studi Terhadap Bisnis Cappucino Cincau Di Kota Pontianak)

    No full text
    ABSTRACTFranchise convenience offered cappuccino Cincau as a local franchise to the people who wish to set up an independent business, is expected to welcome the era of modernization of the business activities in Indonesia could provide more opportunities for entrepreneurs to become more powerful so as to strengthen the national economy by way of having a business with using Mitra Mandiri.Problems in this study: 1) How will the legal relationship between the seller and buyer business format Cincau cappuccino, 2) Is the business format Cincau existing cappuccino, can provide protection for sellers and buyers format of the possibility of abuse-related business fair competition and, 3) What is the role of relevant agencies in connection with the rise of business in order to empower cappuccino Cincau Micro, Small and Medium Enterprises (SMEs).The method used in this study is the use of empirical juridical approach, the specification of descriptive analytical study. The data in this study derived from primary data obtained through interviews with field research and secondary data collected through the study of literature with the study of documents includes primary legal materials and secondary legal materials. This study analyzed qualitatively.From this study that the results obtained by using the format business (franchisor / franchise) to form Mitra Mandiri in marketing can reduce levels of unhealthy competition among business owners Cincau cappuccino. Industry efforts cappuccino Cincau Pontianak city has contributed greatly to the economy of surrounding communities as labor-intensive and has a large investment and become a mainstay of the city of Pontianak. Therefore Pontianak city government should play a role in order cappuccino Cincau business existence has always existed,Keywords: Protection Law, Business Format Franchise, Cappuccino Cincau, Healthy Competition2ABSTRAKKemudahan yang ditawarkan Franchise Cappucino Cincau sebagai Franchise lokal kepada pihak masyarakat yang berkeinginan untuk membuka usaha mandiri, diharapkan dalam menyongsong era modernisasi kegiatan usaha di Indonesia tersebut dapat memberi kesempatan lebih banyak kepada pengusaha untuk semakin kuat sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional dengan melalui cara memiliki usaha dengan menggunakan Mitra Mandiri.Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pengaturan hubungan hukum antara penjual dan pembeli format bisnis Cappucino Cincau, 2) Apakah format bisnis Cappucino Cincau yang telah ada, dapat memberikan perlindungan bagi penjual dan pembeli format bisnis dari kemungkinan penyalahgunaannya terkait persaingan usaha yang sehat serta, 3) Bagaimana peran dari instansi terkait sehubungan dengan maraknya bisnis Cappucino Cincau dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang diperoleh dengan penelitian lapangan melalui wawancara dan data sekunder dihimpun melalui studi kepustakaan dengan studi dokumen meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif.Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa dengan menggunakan format bisnis (waralaba/franchise) dengan bentuk Mitra Mandiri dalam pemasaran dapat mengurangi tingkat persaingan usaha tidak sehat diantara para pemilik bisnis Cappucino Cincau. Industri usaha Cappucino Cincau kota Pontianak mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat sekitarnya karena banyak menyerap tenaga kerja dan memiliki investasi yang besar dan menjadi andalan kota Pontianak. Oleh karena itu Pemerintah Daerah kota Pontianak harus ikut berperan agar eksistensinya bisnis Cappucino Cincau selalu eksis,Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Format Bisnis Waralaba/Franchise, Cappucino Cincau, Persaingan Usaha Yang Seha

    TANGGUNG JAWAB PIDANA PERAWAT DALAM MELAKUKAN TINDAKAN KEPERAWATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (Studi di Rumah Sakit Umum Santo Antonius Pontianak)

    No full text
    Abstract Nurses doctors who perform duties justified by Act No. 36 of 2009, the nurse who has the expertise and authority to do so. Nurses based on the delegation of authority from the doctor, so it is not acceptable to nurses for nursing action / medical treatment if there is no delegation of authority from the doctor. But in reality no action nursing / medical acts performed by the nurse without any prior delegation of authority from the doctors, this is because the patient's condition worsens or require certain actions, so it is necessary policy formulation in the form of legislation on nursing practice, which also formulation includes criminal, because the Act No. 36 of 2009 does not set on this. Abstrak Perawat dokter yang melakukan tugas dibenarkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, perawat yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya. Perawat berdasarkan pelimpahan wewenang dari dokter, sehingga tidak dapat diterima oleh perawat untuk tindakan keperawatan / perawatan medis jika tidak ada pelimpahan wewenang dari dokter. Namun dalam kenyataannya tidak ada tindakan keperawatan / tindakan medis dilakukan oleh perawat tanpa delegasi sebelumnya dari otoritas dari dokter, hal ini karena kondisi pasien memburuk atau memerlukan tindakan tertentu, sehingga rumusan kebijakan yang diperlukan dalam bentuk undang-undang tentang praktik keperawatan, yang juga meliputi perumusan pidana, karena Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tidak mengatur tentang hal ini

    Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Penyimpan Dana Pada Koperasi Credit Union Khatulistiwa Bakti Pontianak

    No full text
    AbstrakPenelitian Tesis ini mengangkat masalah “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Penyimpan Dana Pada Koperasi Credit Union Khatulistiwa Bakti Pontianak”.Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Sosiologis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa hubungan hukum antara anggota penyimpan dana dengan koperasi CU Khatulistiwa Bakti merupakan hubungan hukum keperdataan yang didasarkan pada kepercayaan, karena anggota CU Khatulistiwa Bakti merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jasa CU Khatulistiwa Bakti. Perlindungan hukum terhadap anggota penyimpan dana pada koperasi CU Khatulistiwa Bakti belum sepenuhnya terakomodir dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, karena dalam undang-undang koperasi ini tidak menegaskan kewajiban pemerintah melainkan hanya menyatakan bahwa Pemerintah dapat membentuk Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam untuk menjamin Simpanan Anggota. Selama ini dana simpanan anggota pada CU Khatulistiwa Bakti ditanggung oleh CU Khatulistiwa Bakti sendiri, dan ada beberapa bentuk simpanan dan pinjaman yang diikutkan dalam program Jalinan Puskopdit BKCU Kalimantan dan program asuransi. Pelaksanaan sistem pengaturan aktivitas usaha simpan pinjam pada koperasi CU Khatulistiwa Bakti didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam Akta Pendirian Badan Hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pola Kebijakan Pengurus, dan Keputusan dalam Rapat Tahunan Anggota. Dalam kegiatan usahanya CU Khatulistiwa Bakti memberikan balas jasa anggota, baik berupa balas jasa simpanan maupun balas jasa pinjaman. Rekomendasi yang diberikan adalah bahwa perlu adanya pengaturan yang jelas dan tegas mengenai perlindungan hukum terhadap dana simpanan anggota. Pemerintah harus segera membentuk Lembaga Penjamin Koperasi Simpan Pinjam yang menyelenggarakan program penjaminan Simpanan bagi Anggota Koperasi Simpan Pinjam, agar anggota yang menyimpan dananya di koperasi simpan pinjam atau Credit Union tidak merasa ragu-ragu atas keamanan dana mereka. Pengurus CU Khatulistiwa Bakti harus peka dalam menangkap berbagai peluang dan menciptakan berbagai inovasi untuk memajukan CU Khatulistiwa Bakti demi untuk meningkat taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya.3AbstractThis thesis studies raise the issue of "Analysis of Legal Protection Against Judicial Depositary Members Cooperative Credit Union Funds On the Equator Bakti Pontianak".This study uses Normative Sociological research methods. The survey results revealed that the legal relationship between the members of the co-operative depositors CU Equator Bakti a civil law relationship based on trust, as members of the CU Equatorial Bakti is the owner and user services Bakti CU Equator. Legal protection of depositors members at CU cooperative Equatorial Bakti has not fully accommodated in Law No. 17 of 2012 on Cooperatives, because the law does not assert liability cooperative government, but merely states that the Government can establish LPS for Credit Unions Member Deposits guarantee. During this time members of the deposits CU CU Equator Equator Bakti Bakti borne by themselves, and there is some form of deposits and loans are included in the program Braided Puskopdit BKCU Kalimantan and insurance programs.Implementation of the regulatory system of business activity in the savings and loan cooperatives Equatorial Bakti CU based on the provisions contained in the Deed of Legal Entities, Articles of Association and Bylaws, Board Policies Patterns, and Decision in the Annual Meeting of Members. In the normal course of business Equatorial CU Bakti provide fringe members, either in the form of fringe benefits savings and loan remuneration.The recommendation given is that the need for setting clear and firm about the legal protection of members' savings fund. The Government should immediately establish Credit Unions Insurance Agency which organized the program for the Deposit Guarantee Member Credit Unions, so that members who save their money in credit unions or credit union does not have any doubts on the safety of their funds. CU administrators must be sensitive to the Equator Bakti at capturing a variety of opportunities and create a variety of innovations to advance the Equator Consecrated by CU to increase the standard of living and welfare of its members

    Analisis Yuridis Perubahan Status Badan Hukum Pegadaian dari Perum menjadi PT.Pegadaian (Persero) Kaitannnya terhadap Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Menengah ke Bawah

    No full text
    ABSTRAKPegadaian adalah BUMN yang usaha intinya di bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.Pegadaianterus berupaya membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi pinjaman, terutama untuk golongan ekonomi menengah ke bawah.Tahun 2012, jumlah nasabah Pegadaian tercatat kira-kira sebanyak 27,5 juta orang. Sekitar 95 persen nasabah Pegadaian adalah masyarakat kelas menengah ke bawah.Sejak pertama berdiri dan memberikan pelayanan, Pegadaian telah beberapa kali berubah status badan hukum pasca-perang kemerdekaan, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN). Selanjutnya berdasarkan PP. No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Kemudian berdasarkan PP No 51/ 2011 tanggal 13 Desember 2011, bentuk badan hukum Pegadaian berubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Perubahan status tersebut resmi dilaksanakan pada 1 April 2012 di depan notaris, Nanda Fauziwan SH MKn, yang kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum pada 4 April 2012.Langkah perubahan status Perum Pegadaian menjadi Persero ini merupakan bagian dari upaya penataan atau restrukturisasi BUMN sebagaimana direncanakan dalam Masterplan BUMN Tahun 2010-2014.Setelah direstrukturisasi menjadi persero,pemerintah juga berencana untuk menjadikan Pegadaian sebagai Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk) dengan menjual sebagian sahamnya kepada publik melalui program privatisasi.Kebijakan restrukturisasi menuju privatisasi ini dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya pergeseran fungsi dan peran Pegadaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menengah ke bawah. Hal itu karena Perum tidak sama dengan Perusahaan Perseroan dan Perusahaan Perseroan Terbuka. Perum cenderung fokus pada pelayanan masyarakat sementara Persero atau Perseroan Terbuka lebih konsen pada pencarian keuntungan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perubahan status badan hukum Pegadaian dari Perum menjadi Perseroakan berdampak pada peningkatan penyaluran kredit kepada masyarakat menengah ke bawah, untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yangdihadapi PT.Pegadaian (Persero) dalam hal penyaluran kredit untuk membantu meningkatkan_____________________1Dr. Firdaus, SH.M.Si., Rachmawati, SH.MH., Bahasmiati, SH.2ekonomi masyarakat menengah ke bawah, dan untuk mengetahui upaya PT Pegadaian (Persero) mengatasi kendala tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian doktrinal (doctrinal research).Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelahberubah statusbadan hukumdariPerum menjadi PT (Persero), Pegadaian tidak menemukan kendala dalam hal pelayanan terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Komitmen, tujuan, visi dan misi Perum Pegadaian untuk membantu masyarakat menengah ke bawah masih tetap dipegang teguh oleh PT Pegadaian (Persero). Pegadaian pun hingga saat ini masih menjadi salah satu BUMN yang mengemban misi public service obligation (PSO/fungsi kemanfaatan umum).Kekhawatiran mengenai fokus atau sifat pencarian keuntungan dalam struktur badan hukum PT (Persero) yang identik dengan PT milik swasta sehingga akan memicu kenaikan harga pelayanan kepada masyarakat menengah ke bawah ternyata tidak terbukti. Setelah berstatus PT (Persero) tarif pelayanan sewa modal atau bunga dan biaya administrasi di Pegadaian tidak mengalami kenaikan. Sebaliknya, tarif tersebut justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tarif sebelum perubahan status badan hukum. Kondisi ini diperkuat lagi dengan adanya pembatalan privatisasi PT Pegadaian (Persero) oleh pemerintah yang mana salah satu alasannya adalah karena Pegadaian memang diabdikan untuk rakyat kecil. Pemerintah tidak ingin Pegadaian menjadi profit oriented sehingga tidak lagi memprioritaskan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.Kata kunci: Perubahan Status Badan Hukum, Pegadaian, Perum, Persero, Masyarakat Menengah ke BawahABSTRACTPegadaian is a state owned enterprise (SOE/BUMN) in Indonesia. As a pawn and fiduciary based financial services company, Pegadaian always do the best effort to support government program in increasing national income and improving the peoples welfare, mainly the middle to lower economy class. In year 2012, the amount of Pegadaian's customers reach 27,5 million people. About 95 persen of that number is the middle to lower economy class society.Since the beginning, Pegadaian experienced several legal entity changing, starting from State Enterprise (PN) on January 1st, 1961. The second status changing was pursuant to PP No. 7 of 1969 that transformed Pegadaian into Nonprofit State Company (Perjan). After later PP No. 10 of 1990 was reissued that later amended with PP No. 103 of 2000 as the legal foundation of Statutory Corporation (Perum) for Pegadaian. The Perum status was applied until 2011. On December 13th, 2011 the Government issued PP No. 51 of 2011 that marked Pegadaians legal entity changing into Limited Company (Persero).That legal entity changing from Perum to Persero applied since April 1st 2012, when the notarial act issued by Notary Nanda Fauziwan SH MKn, and later authorized as a legal entity by Minister of Law and Human Rights dated April 4th, 2012. That legal entity change is the part of government strategy in restructuring SOEs (BUMN) as noted in Master plan BUMN 2010-2014. After restructured as Persero, Pegadaian also planned to be a Public Limited Company (Persero Terbuka) by selling its common stock to the public through privatization program.People worries that this government policy can cause the change of Pegadaian's role to serve the middle to lower economy class. Servicing middle lower economy society that meant to be the character of Pegadaian could be forgotten. This is because the differences between Perum and Persero or Persero Terbuka. Perum is focused to serve the society, meanwhile Persero or Persero Terbuka are known as more profit oriented company.3This research aimed to find out, whether the legal entity changing would cause the decrease of Pegadaian service for the middle to lower economy class, to figure out if there is any obstacle in order to provide pawning or fiduciary finance for the middle to lower economy class, and this research also aimed to find out the effort of Pegadaian to overcome the obstacle. The research used normative juridical method or doctrinal research.The research result shows that legal entity changing from Perum into PT Persero didnt cause any significant effect to Pegadaian, in order to serve the middle to lower economy class. Also there is no obstacle for Pegadaian in providing loan, pawning or fiduciary finance to the middle to lower economy class, after that legal entity changing. The commitment, vision and mission to serve the middle to lower economy class are still kept by PT Pegadaian (Persero) strongly. On the other hand, this company also still holding a public service obligation (PSO) function. So, there are no need to worries about the profit oriented character that usually noted in common PT Persero.Because, after the legal entity changing, capital rental tariff, fee and administration cost in Pegadaian didnt rise. On the contrary, the tariff was decreased. Those condition also strengthened by the government decision to cancel the PT Pegadaian (Persero) privatization plan. That cancellation taken because the government didnt want to lose the main character of Pegadaian as a servant for the middle to lower economy class, especially in providing cheap loan, pawn and fiduciary finance.Keyword: Legal Entity Changing, Pegadaian, Perum, Persero, Middle to Lower Economy Clas

    PENDEKATAN DERADIKALISASI DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG PROGRAM PEMOLISIAN MASAYARAKAT GUNA MENCEGAH PENGARUH TERORISME DI DAERAH

    No full text
    ABSTRACTThis thesis discusses the problems Deradicalisation approach and Role of Local Governments in Supporting Community Policing Program to Prevent Terrorism in Regional Influence. From the results of research using the method of normative legal research concluded that: 1. Basic Strategy for Combating Terrorism Through Mind Deradicalisation approach departs from the assumption that terrorism started from radicalism. Therefore, efforts to combat terrorism more effectively through a de-radicalization. Its essence is to change the mindset of understanding or considered wrong. You do this by providing a new experience gained not from the battlefield, but of social life through human interaction in an open and inclusive in order to get a true understanding about jihad and terrorism. 2. Relevance Approach to the Development of Community Policing Deradicalisation (Community Policing): Through community policing, law enforcement process can be done in a more "polite" or do not rely on power / strength alone. In arresting alleged perpetrators of the terrorist, the police do not need to always have with violence, torture, "kidnapped" and / or shoot suspects without trial. Therefore, the application of power / strength should be based on the rule of law and does not violate individual rights or degrading the dignity of a person (man) who allegedly committed the crime / terrorist. 3. Role of Local Government in Supporting Community Policing wide open to be developed based on: a. Police Regulation Number 7 of 2008 are adopting various forms of community policing, both traditional as Pecalang, Ronda village, until the successful model practiced in Japan, Canada, America, and Australia. The Police Regulation opens wide opportunities for local governments to actively engage in community policing menudukung. It's reflected in the provisions of Article 23, point C on the development of social institutions; Article 28, point C on the mobilization and coordination; Article 51 point 3 of the budgets of Pos budget support; Article 62 point 1 of the acceleration and the involvement of local government in the development of community policing, and Article 66 on a common commitment associated with community policing program. b. The substance of the Police Regulation nature together with the substance of the Act No. 32 of 2004 on Regional Government. Further recommended models can be developed cooperation between the police and local government programs related to community policing, among others, as follows: First, the model adopted by the police work with have appealed to the leadership of SIP and KOD in police and police to establish cooperation with related government programs community policing and general police duties. Second, non-bureaucratic approach models .. Third, the Open Model of Cooperation, Fourth, models of institutional cooperation, and Fifth, executive engagement model.KEYWORD : The Role Of De-Radicalization And Local Government, Community Policing, TerroristsABSTRAKTesis ini membahas masalah Pendekatan Deradikalisasi Dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Program Pemolisian Masyarakat Guna Mencegah Pengaruh Terorisme Di Daerah. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Dasar Pikiran Strategi Penanggulangan Terorisme Melalui Pendekatan Deradikalisasi berangkat dari asumsi bahwa terorisme berawal dari radikalisme. Oleh karena itu, upaya memerangi terorisme lebih efektif melalui deradikalisasi. Esensinya adalah mengubah pemahaman atau pola pikir yang dianggap salah. Caranya dengan memberikan pengalaman baru yang didapat bukan dari medan perang, tetapi dari kehidupan sosial lewat interaksi antarmanusia secara terbuka dan inklusif agar mendapat pemahaman yang benar soal jihad dan terorisme. 2. Relevansi Pendekatan Deradikalisasi dengan Pengembangan Perpolisian Masyarakat (Community Policing) : Melalui Polmas, proses penegakan hukum bisa dilakukan secara lebih ?santun? atau tidak mengandalkan kekuasaan/kekuatan belaka. Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga teroris, polisi tidak perlu selalu harus dengan kekerasan, penyiksaan, ?menculik? dan/atau menembak tersangka tanpa proses pengadilan. Karena itu penerapan kekuasaan/kekuatan haruslah berbasis pada aturan hukum dan tidak melanggar hak-hak individu atau merendahkan harkat dan martabat seseorang (manusia) yang diduga melakukan kejahatan/teroris. 3. Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Polmas terbuka luas untuk dikembangkan didasarkan pada: a. Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 yang mengadobsi berbagai bentuk Polmas, baik yang bersifat tradisional seperti Pecalang, Ronda Kampung, hingga model yang sukses dipraktikkan di Jepang, Canada, Amerika, serta Australia. Peraturan Kapolri ini membuka peluang yang lebar untuk melibatkan Pemerintah Daerah secara aktif dalam menudukung Polmas. Hal Ini tercermin dari ketentuan Pasal 23 point C tentang pengembangan pranata sosial; Pasal 28 point C tentang penggalangan dan koordinasi; Pasal 51 point 3 tentang dukungan anggaran dari Pos APBD; Pasal 62 point 1 tentang pelibatan Pemda pada percepatan dan pengembangan Polmas; dan Pasal 66 tentang adanya kesamaan komitmen terkait dengan program Polmas. b. Substansi Peraturan Kapolri tersebut hakikatnya bersinergi dengan substansi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya direkomendasikan dapat dikembangkan model kerja sama antara Polri dengan Pemda berkaitan dengan program Polmas, antara lain sebagai berikut: Pertama, model kerja yang diadopsi oleh Polri dengan melakukan himbauan kepada pimpinan SIP dan KOD di Polda dan Polres untuk menjalin kerja sama dengan Pemda berkaitan dengan program Polmas maupun secara umum tugas Polri. Kedua, model Pendekatan Non Birokrasi.. Ketiga, Model Kerja Sama Terbuka, Keempat, Model Kerja sama kelembagaan, dan Kelima, Model pelibatan eksekutif.Kata Kunci : Deradikalisasi Dan Peran Pemerintah Daerah, Pemolisian Masyarakat,Terori

    ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN PONTIANAK NOMOR 11/PID.SUS/TP.KORUPSI/2013/PN.PTK DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL KONI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

    No full text
    AbstractThis thesis is studies of the issue of criminal sanctions imprisonment, criminal fines and criminal indemnity payments in the corruption case of social assistance funds based on the verdict of the District Court Judge Pontianak Number Decision Number: 11 / Pid Sus / TP Corruption / 2013 / PN PTK. By the legal research applies obtained conclusion, that : 1 Application sanctions imprisonment, criminal fines and criminal restitution payment of damages in the verdict of the District Court Judge Pontianak Number Decision Number: 11 / Pid Sus / TP Corruption / 2013 / PN PTK Date August 29, 2013 to the defendant, not to reflect the value of substantive legal justice. Therefore, viewed from the perspective of the purpose of punishment, criminal sanctions are not going to provide a deterrent effect to the perpetrators of corruption and does not provide a general prevention against corruption behavior in Indonesia in the future. 2 The cause of the disparity verdict in corruption social aid in the criminal justice system in Indonesia can be seen from 4 (four) asepek, namely: a. The use of criminal law as a premium remidium and minimum criminal sanctions (specifically minimum) and maximum (minimum highest) as formulated in Article 2 and Article 3 of Law Number 31, 1999 on Eradication of Corruption Act as amended by Law Number 20, 2001, it turns out in practice still not efektif. b. Factors integrity, morality, capability, and professionalism of judges who carry out the mandate is still low in corruption eradication in Indonesia. c. Factors criminal and lawyer, who attempted in various ways (bribes) to influence the judge to give a lenient verdict to the defendant. d. Not padunya implementation of an integrated criminal justice system (Integrated Criminal Justice System) by Law Enforcement Institutions in Indonesia. Furthermore, it is recommended that the application of criminal sanctions in corruption cases in Indonesia can be implemented to meet the value of the substantive law of justice, it is necessary to clear sentencing guidelines based on criminal law. In addition, integrity, morality, capability, and professionalism of law enforcement officials in the criminal justice system in Indonesia needs to be continually improved over time. Keywords: application, imprisonment, criminal fines, criminal Compensation loss, corruption, social aid, and court decisions.AbstrakTesis ini membahas masalah penerapan sanksi pidana penjara, pidana denda dan pidana pembayaran uang pengganti kerugian dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Nomor Putusan Nomor: 11/Pid Sus/TP Korupsi/2013/PN PTK. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif diperoleh kesimpulan, bahwa : 1. Penerapan sanksi pidana penjara, pidana denda dan pidana pembayaran uang pengganti kerugian dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Nomor Putusan Nomor: 11/Pid Sus/TP Korupsi/2013/PN PTK Tanggal 29 Agustus 2013 kepada terdakwa, belum mencerminkan nilai keadilan hukum substantif. Sebab, dilihat dari persepektif tujuan pemidanaan, penerapan sanksi pidana tersebut tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi dan tidak memberikan prevensi umum terhadap perilaku tindak pidana korupsi di Indonesia ke masa depan. 2. Faktor penyebab terjadinya disparitas vonis hakim dalam tindak pidana korupsi dana bantuan sosial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dapat dilihat dari 4 (empat) asepek, yaitu: a. Penggunaan hukum pidana sebagai premium remidium dan penerapan sanksi pidana paling singkat (minimum khusus) dan paling lama (minimum tertinggi) sebagaimana diformulasikan dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ternyata dalam praktiknya masih belum efektif. b. Faktor integritas, moralitas, kapabilitas, dan profesionalitas hakim yang masih rendah dalam mengemban amanah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. c. Faktor pelaku tindak pidana dan pengacaranya, yang berupaya dengan berbagai cara (suap) untuk mempengaruhi hakim agar memberikan putusan yang seringan-ringannya kepada terdakwa. d. Belum padunya pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System) oleh Institusi Penegak Hukum di Indonesia. Selanjutnya direkomendasikan agar penerapan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dapat dilaksanakan memenuhi nilai keadilan hukum substantif, maka diperlukan pedoman pemidanaan yang jelas berdasarkan undang-undang hukum pidana. Selain itu integritas, moralitas, kapabilitas, dan profesionalitas aparatur penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia perlu senantiasa ditingkatkan sepanjang masa.Kata Kunci: penerapan, pidana penjara, pidana denda, pidana pembayaran uang pengganti kerugian, tindak pidana korupsi, dana bantuan sosial, dan putusan pengadilan

    ANALISIS PENGELOLAAN ASET PEMERINTAHAN KABUPATEN SAMBAS DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PEMEKARAN WILAYAH KOTA SINGKAWANG

    No full text
    ABSTRAKPemekaran wilayah yang terjadi pada saat ini merupakan implikasi berlakunya otonomi daerah, yakni UU No.5 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah yang ditetapkan pada masa Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Soeharto. Beliau membuat kebijakan politik baru yang mengubah hubungan kekuasaan pusat dan daerah. Wilayah pusat tidak sepenuhnya lagi mempunyai wewenang terhadap daerah, tetapi sebagian kekuasaan pemerintahan diserahkan kepada daerah. UU tersebut kemudian melahirkan UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan seiring waktu berubah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah.Pemekaran wilayah juga telah dialami di Propinsi Kalimantan Barat. Propinsi Kalbar merupakan salah satu propinsi terbesar di Pulau Kalimantan. Propinsi ini memiliki 14 kabupaten/kota yang salah satunya adalah Kabupaten Sambas. Kabupaten yang beribukota di Sambas ini, pada tahun 1999 dimekarkan menjadi kabupaten bengkayang dan tanggal 17 Oktober 2001 mengalami pemekaran kembali, sehingga Singkawang yang sebelum pemekaran merupakan bagian dari Kabupaten Bengkayang, akhirnya setelah pemekaran lepas dari kabupaten ini dan membentuk daerah otonom baru yang sekarang menjadi Kota Singkawang.Bertitik tolak dari uraian latar belakang, masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah sebagai berikut, Bagaimana Pengaturan asset pemerintahan Kabupaten Sambas dalam hubungannya dengan pemekaran wilayah Kota Singkawang? Dan Bagaimana pengelolaan aset daerah setelah terjadi pemekaran wilayah? Penelitian hukum dapat dibedakan menjadi penelitian hukum normatif dan penelitian hukum soiologis. Adapun penelitian hukum yang digunakan dalam thesis ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Faktor yuridisnya adalah peraturan perundang-undangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Barang dan Hutang Piutang Pada daerah Yang Baru Dibentuk, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.Hasil penelitian, Pengaturan asset pemerintahan Kabupaten Sambas dalam hubungannya dengan pemekaran wilayah Kota Singkawang didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2008 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; dimana Aset pemerintahan Kabupaten Sambas yang ada di wilayah Kota Singkawang sebagian besar sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Bengkayang namun ada beberapa masih dalam proses, terdapat beberapa kendala diantaranya Kewajiban pengamanan aset masih melekat pada pemerintah kabupaten Sambas akan tetapi hal tersebut sulit dilakukan mengingat aset yang berada di Kota Singkawang sulit dikontrol penggunaannya; Tidak adanya dokumen kepemilikan dan aset yang tidak diketahui nilai perolehannya dan tidak jelas keberadaannya baik wujud fisik maupun berkaitan dengan dokumen kepemilikan (sertifikat tanah). Namun Status aset pemerintah Kabupaten Sambas yang hingga saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Kota Singkawang secara hukum masih merupakan milik Pemerintah Kabupaten Sambas akan tetapi untuk selanjutnya beberapa aset berupa fasilitas umum dan bangunan gedung kantor yang telah digunakan tentunya akan diserahkan kepada pemerintah Kota Singkawang melalui Pemerintah Kabupaten BengkayangDisarankan seharusnya ada pihak-pihak yang berkewajiban memenuhi Pengaturan aset pemerintah Kabupaten Sambas dalam hubungannya dengan pemekaran wilayah Singkawang harusnya didasarkan pada Pasal 14 huruf b yang bunyinya untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kota Singkawang, Menteri/kepala lembaga pemerintah nondepartemen yang terkait, gubernur Kalbar dan Bupati bengkayang sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada pemerintah Kota Singkawang hal-hal yang meliputi barang milik.kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai dan /atau dimanfaatkan oleh pemerintah, Provinsi Kalbar dan Kabupaten bengkayang yang berada di Kota Singkawang sesuai peraturan perundang-undangan.Kata kunci: Pemekaran wilayah, Aset, Kabupaten Sambas dan Kota SingkawangABSTRACT Regional divisions that occur at this time is the implication of regional autonomy , namely Law No. 5 of 1999 on Regional Autonomy , promulgated by the President BJ Habibie, who replaced Suharto . He made a new policy that changes the central and local power relations . Central region no longer have the authority to fully regions , but most of the power handed over to local governments . The law gave birth to Law No. 22 of 1999 on Regional Government and over time turned into Law No. 32 of 2004 on Regional Government and Government Regulation ( PP ) No. 38 Year 2007 on the Central and Local Authority. Expansion has also been experienced in the area of West Kalimantan Province . West Kalimantan Province is one of the largest province in the island of Borneo . The province has 14 districts / cities , one of which is the Sambas district . Sambas regency capital in this , in 1999 the district was divided into gorged and dated October 17, 2001 was divided again, so Singkawang which before the division is part of Bengkayang , finally after splitting off from the district and form a new autonomous region which is now the City Singkawang. Based on the description of the background , the issues to be addressed in this study are as follows , How to Setup Sambas district government assets in conjunction with the regional growth Singkawang ? And How asset management area after the creation of the region ? Legal research can be divided into normative legal research and legal research soiologis . The legal research used in this thesis is a normative legal research is research conducted by examining library materials which is also known as secondary data and legal research literature . Factors juridical legislation is Act No. 1 of 2004 on State Treasury , Act No. 32 of 2004 on Regional Government , the Minister of Home Affairs Number 42 of 2001 on Guidelines for Delivery of Goods and Debt In Newly Formed region , the Indonesian Government Regulation No. 38 of 2008 on the Amendment to the Indonesian Government Regulation No. 6 of 2006 on the Management of State / Regional Minister Regulation No. 17 of 2007 on Guidelines Technical Regional Property Management , the Indonesian Government Regulation No. 6 of 2006 on the Management of State / Regional. The results of the study , setting asset Sambas district administration in association with the regional growth Singkawang based on Law No. 10 of 1999 on the Establishment Bengkayang ; Law No. 12 of 2001 concerning the Establishment Singkawang Act No. 1 of 2004 on State Treasury ; Law Number 32 of 2004 on Regional Government ; Indonesian Government Regulation No. 6 of 2006 on the Management of State / Regional ; Government Regulation No. 38 of 2008 on the change of the Indonesian Government Regulation No. 6 of 2006 on the Management of State / Regional ; Minister Regulation No. 17 of 2007 on Guidelines Technical Regional Property Management ; where assets Sambas district governance in the region Singkawang largely been left to the government Bengkayang but there are some still in the process , there are several obstacles including asset security obligation is still attached to the Sambas district government but it is difficult to do given the assets that are in Singkawang difficult to control use; The absence of ownership documents and assets of unknown value and it is not clear existence of placement either physical formor relating to documents of title ( land certificates ) . But the status of government assets Sambas district , which until now has not been handed over to the Government Singkawang still legally belongs to the Government of Sambas district but for the next few assets such as public facilities and office buildings that have been used must be submitted to the government Singkawang through the Government Bengkayang. It is suggested there should be obligated parties meet Settings Sambas district government assets in conjunction with the regional growth Singkawang should be based on Article 14 letter b sound for smooth governance Singkawang , minister / head of relevant department government agencies , the governor of West Kalimantan and Regent gorged inventory in accordance with its authority and submit to the government Singkawang things covering the goods milik.kekayaan countries / regions in the form of land , buildings , chattels and other immovable goods owned, controlled and / or used by the government , and the District of West Kalimantan Province gorged residing in Singkawang appropriate legislationKey words: Expansion of territory , assets , Sambas district and Singkawang cit

    ANALISA PELAKSANAAN WAKAF UANG DI KABUPATEN KUBU RAYA

    No full text
    ABSTRAKMasyarakat di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya denganjumlah penduduk mayoritas Muslim, merupakan asset dan potensi yangbesar diperoleh dari wakaf uang yang apabila dikelola dengan baik danprofesional sesuai dengan ketentuan syari’ah Islam, bagi kesejahteraanummat Muslim, permasalahannya bagaimana pelaksanaan wakaf uangberdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf diKabupaten Kubu Raya, apakah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaanwakaf uang yang ditentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004Tentang Wakaf di Kabupaten Kubu Raya, upaya apa yang dilakukanPemerintah (Kementerian Agama) dalam pelaksanaan wakaf uang.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, penelitiannormatif dilakukan melalui studi kepustakaan dan informan diperoleh daripejabat LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang)adalah Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia Tbk. Divisi Syariah danBank Syariah Mandiri, Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiKalimantan Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui : 1). Wakaf uang belumdapat dilaksanakan di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, 2).Adapun yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan wakaf uang tersebutadalah Peraturan pelaksana yang menyangkut perwakafan khususnya wakafuang yang belum diatur secara terinci dan ketentuan peraturan tersebuthanya bersifat administratif tidak bersifat Imperatif, masih terdapat pro dankontra pandangan mengenai boleh tidaknya wakaf yang dibatasi waktu(wakaf untuk sementara), masyarakat lebih cenderung memilih mewakafkantanahnya ketimbang wakaf uang, serta belum tersedianya Nazhir yangprofesional.Perlu dilakukan sosialisasi terhadap ketentuan peraturan perundangundanganyang mengatur wakaf uang kepada masyarakat khususnyamasyarakat di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya secaraberkesinambungan, hendaknya masyarakat berupaya juga untukmendapatkan informasi dari instansi terkait agar dapat melaksanakanwakaf uang, hendaknya dari Kementerian Agama Kantor Wilayah ProvinsiKalimantan Barat mengadakan pelatihan/sosialisasi tentang wakaf uangdengan melibatkan masyarakat di Kecamatan Sungai Raya KabupatenKubu Raya.Kata kunci : Pelaksanaan Wakaf Uang4ABSTRAKSPeople in the River District Kubu Raya regency Kingdom with apopulation of Muslim majority , is a great asset and a potential money earnedfrom endowments that if managed properly and professionally in accordancewith the provisions of the Islamic Shari'ah , for the welfare of the Muslims,the issue of how the implementation of cash waqf by Law No. 41 Year 2004 onwaqf in Kubu Raya district, whether that be a bottleneck in theimplementation of the specified cash waqf Law No. 41 Year 2004 on waqf inKubu Raya District , any attempt by the Government ( Ministry of ReligiousAffairs ) in the implementation of waqf money..This research used in This study uses the normative legal, normativeresearch is done through the study of literature and the informant obtainedfrom official LKS-PWU (Islamic Financial Institutions Endowment MoneyRecipients) are Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia Tbk. DivisionSyariah and Bank Syariah Mandiri, Ministry of Religious Affairs RegionalOffice of West Kalimantan Province and the Ministry of Religious Kubu Rayadistrict .Based on the research results, it can be seen : 1). Endowments moneycan not be implemented in the River District Kubu Raya Raya district , 2 ) .As for the obstacles in the implementation of the cash waqf is theimplementing regulations pertaining to particular waqf donation money thathas not been regulated in detail and the provisions of these regulations are notmerely administrative imperatives , there are pros and cons of views onwhether or endowments which may be limited by time ( waqf for while ) ,people are more likely to choose mewakafkan waqf land rather than money ,as well as the unavailability of professional Nazhir .Needs to be disseminated to the provisions of laws and regulationsgoverning the waqf money to the community , especially people in the DistrictSungai Kubu Raya district Kingdom ongoing basis , the public should alsoattempt to obtain information from relevant agencies in order to carry out thewaqf money , should be of the Ministry of Religious Affairs Office of theProvincial West Kalimantan conduct training / socialization of waqf moneyby involving the community in the River District Kubu Raya Raya district .Keywords : implementation of waqf mone

    RESENTRALISASI URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (STUDI TERHADAP PASAL 10 AYAT 5 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004)

    No full text
    ABSTRACTThis thesis focuses on the recentralization of government affairs between the Government and Local Government in the constitutional system of Indonesia ( the study of article 10 , paragraph 5, letter a of Law No. 32 of 2004 . Outcome of the authors of a study using normative legal research methods , it is concluded ; Inside article 10 paragraph ( 5 ) letter a of Law No. 32 of 2004 which states " organize their own affairs ." It can be interpreted that any time the government can organize their own affairs without requiring approval from the local government . recentralisation this means is still attached and adopted in the law further concurent principles and criteria which include the principle , it is inversely proportional to the spirit of autonomy daerh itself. particularly west Kalimantan provincial government is unable to control many types of motor vehicles that are not cars back to the country of origin of the car , while the government center kebijakannnya unclear about the conditions experienced by local governments . Recommendation as a form of suggestion is Law No. 32 Year 2004 on regional Government should immediately be revised , phrases in the legal norms should be more assertive and not give rise to multiple interpretations and should eliminate suggests that decentralization is described by a half-hearted , so that the form may recentralization no longer exist .2ABSTRAKTesis ini menitikberatkan pada resentralisasi urusan pemerintahan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia (studi terhadap pasal 10 ayat 5 huruf a Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 . hasil dari peneltian penulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, diperoleh kesimpulan; Di dalam pasal 10 ayat (5) huruf a Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan “menyelenggarakan sendiri urusan pemerintahan”. Ini dapat ditafsirkan bahwa pemerintah setiap saat dapat menyelenggarakan sendiri urusan pemerintahan tanpa memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah. hal ini berarti resentralisasi masih melekat dan dianut dalam undang-undang tersebut selanjutnya prinsip concurent dan kriteria yang meliputi dari prinsip tersebut, ternyata berbanding terbalik dengan semangat otonomi daerh itu sendiri. khususnya pemerintah daerah provinsi kalimantan barat tidak mampu mengendalikan banyaknya kendaraan bermotor jenis mobil yang tidak kembali ke negara asal mobil tersebut, sementara pemerintah pusat tidak jelas kebijakannnya tentang kondisi yang dialami oleh pemerintah daerah. Rekomendasi sebagai bentuk saran adalah Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah harus segera dilakukan revisi, frase-frase dalam norma undang-undang harus lebih tegas dan tidak menimbulkan multi tafsir dan harus menghilangkan kesan bahwa desentralisasi dijabarkan dengan setengah hati, sehingga bentuk resentralisasi tidak mungkin lagi ada

    PENERAPAN HUKUM ADAT DAYA’ KANAYATN DALAM PENYELESAIAN KASUS HUKUM PIDANA DI KABUPATEN LANDAK DAN DASAR PEMIKIRAN UPAYA PENGATURANNYA KE DALAM PERATURAN DAERAH

    No full text
    ABSTRACTThis thesis discusses the implementation issues Indigenous Daya’ Kanayatn In Criminal Case Resolution in Porcupine District And Rationale Setting Efforts to Local Regulation. From the results of research using normative legal research methods and sociological conclusion that: 1. Application Daya’Kanayatn customary law systems in the resolution of cases in the Porcupine District Criminal law made by the traditional authorities (timanggong or pasirah or pangaraga) accompanied panyangahatn or priest. Installation was done as soon as possible after the occurrence of crime (violence). In cases of criminal conduct mining operations conducted by Damianus Jisin Bin Kudum and cause the death of the victim named BAMBANG Prayoga (YOGA), by the Institute of Indigenous Timanggong binua Moss Ilir Lamoanak pinchers, subject to customary body culprit lives with customary law sanctions sport paid customary victim's life, worth Rp. 25,702,500. While the palm fruit theft crime PT. ANI Pahauman conducted by TONI or Toton children Manen resolved through Dewan Adat Dayak Kanayatn - Timanggung binua Sampas, District Sengah Temila to pay compensation amounting to Rp. 3.385 million (three million three hundred and eighty-five thousand dollars) by the TONI or Toton to PT. ANI Pahauman. But the two cases are still forwarded to the District Court Mempawah. Nevertheless both cases by the Police and the State Attorney Resort Hedgehogs Landah continued Mempawah process to the District Court, where Damianus Jisin Bin Kudum in criminal convictions on imprisonment 6 months and 15 days, while TONI or Toton sentenced to prison for 10 months. 2. Premise underlying the need for setting Indigenous Daya’ Kanayatn in Porcupine District Regulation as mandated by Article 18B Paragraph (2) of the 1945 Constitution are: a. Existence of Provincial regulations, County and Municipal Legislation in can be used to organize, assign or admit the existence of customary laws of indigenous people residing in the provinces, districts and cities. b. Customary law as the law of life in Indonesian society (the living law), since the colonial era to the present has never faded. Even academically, continue to do research and produce a strong conceptual thinking that the values of decent customary law is recognized and accommodated in setting national positive law. c. At the level of emipirisnya, pretty much the jurisprudence of the Supreme Court of the Republic of Indonesia, which contains an implementation of indigenous values, so it can be used as a reference to set the existence of customary law into the law or local regulation. Further it is recommended that arrangements or formal recognition of the existence of customary law Power 'Porcupine District Kanayatn into regional regulation regulatory require very deep assessment. Especially associated with the parameter norm: "all still alive and in accordance with the development of society and the principles of the Unitary State of the Republic of Indonesia".3ABSTRAKTesis ini membahas masalah Penerapan Hukum Adat Daya’ Kanayatn Dalam Penyelesaian Kasus Hukum Pidana Di Kabupaten Landak Dan Dasar Pemikiran Upaya Pengaturannya Ke dalam Peraturan Daerah. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sosiologis diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Penerapan (pemasangan) sistem hukum adat Dayak Kanayatn dalam penyelesaian kasus hukum Pidana di Kabupaten Landak dilakukan oleh para pengurus adat (timanggong atau pasirah atau pangaraga) didampingi panyangahatn atau imam. Pemasangan itu dilakukan sesegera mungkin setelah terjadinya tindak pidana (kekerasan). Terhadap kasus tindak pidana melakukan usaha penambangan yang dilakukan oleh Damianus Jisin alias Josin Bin Kudum yang menyebabkan meninggalnya korban bernama BAMBANG PRAYOGA (YOGA), oleh Lembaga Hukum Adat Timanggong Binua Lumut Ilir Gapit Lamoanak, pelakunya dikenakan adat raga nyawa dengan sanksi hukum adat membayar adat raga nyawa korban, senilai Rp. 25.702.500. Sedangkan terhadap tindak pidana pencurian buah sawit milik PT. ANI Pahauman yang dilakukan oleh Sdr. TONI alias TOTON anak MANEN diselesaikan melalui Dewan Adat Dayak Kanayatn Timanggung Binua Sampas, Kecamatan Sengah Temila dengan membayar uang ganti rugi sebesar Rp. 3.385.000 (tiga juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) oleh pihak TONI alias TOTON kepada PT. ANI Pahauman. Tetapi kedua kasus tersebut tetap diteruskan ke Pengadilan Negeri Mempawah. Meskipun demikian kedua kasus tersebut oleh Kepolisian Resort Landak dan Kejaksaan Negeri Landah tetap dilanjutkan prosesnya ke Pengadilan Negeri Mempawah, di mana Sdr. Damianus Jisin alias Josin Bin Kudum di vonis dengan pidana penjara6 bulan 15 hari, sedangkan Sdr. TONI alias TOTON dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan. 2. Dasar pikiran yang melandasi perlunya pengaturan Hukum Adat Daya’ Kanayatn dalam Peraturan Daerah Kabupaten Landak sebagaimana diamanahkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 adalah: a. Eksistensi Peraturan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Peraturan Perundang-undangan dapat difungsikan untuk mengatur, menetapkan atau mengakui eksistensi hukum adat masyarakat hukum adat yang berada di wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota. b. Hukum adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia (the living law), sejak zaman kolonial sampai sekarang tidak pernah pudar. Bahkan secara akademis, terus dilakukan penelitian dan menghasilkan pemikiran konseptual yang kuat bahwa nilai-nilai hukum adat layak diakui dan diakomodasi dalam pengaturan hukum positif nasional. c. Pada tataran emipirisnya, cukup banyak yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengandung implementasi nilai-nilai hukum adat, sehingga dapat dijadikan acuan untuk mengatur eksistensi hukum adat ke dalam undang-undang ataupun Peraturan Daerah. Selanjutnya direkomendasikan agar pengaturan ataupun pengakuan formal terhadap eksistensi hukum adat Daya’ Kanayatn Kabupaten Landak ke dalam peraturan Peraturan Daerah memerlukan pengkajian yang sangat mendalam. Terutama kaitannya dengan parameter norma: “sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”

    0

    full texts

    517

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal NESTOR Magister Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇