Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
KAJIAN YURIDIS PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BIDANG PERPAJAKAN DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRACT This thesis discusses about juridical criminal prosecution in case of tax crime in West Kalimantan Province. The approach method used in this research is normatifesosiologis approach. From the results of this thesis research obtained the conclusion that Criminal Acts in Criminal Cases in the Field of Taxation Consequently Can Increase Losses On State Revenue. Criminal law is an important tool in the prevention of crime. Crime prevention can be done by preventive (prevention) and repressive (action). This form of penanggulangan in the form of the application of criminal sanctions against perpetrators of criminal acts in the field of taxation. Could be, the application of criminal sanctions taxation is the best tool available in law enforcement efforts. For cases of criminal offenses in the field of taxation, the financial loss of the State is understood in the context of potential losses, namely the existence of the amount of money that must be paid by the Taxpayer to the State.The said State Loss is a real and definite shortage of money which can be calculated as a result of the Fight Against the Law due to negligence or intent, derived from state levies that are not paid or not deposited to the State Treasury by the perpetrators of the Criminal Act in the field of Taxation. Tax Examination Authorities Which Are Less Or Not Paid By Taxpayers In Criminal Cases In The Field Of Taxation. That up to the last amendment of the Law on KUP, namely Law Number 16 Year 2009 does not stipulate on how and who is authorized to calculate the loss of the State or the loss on the income of that State. While the investigation is regulated, namely in Article 44 to Article 44B. The investigation itself is part of the law enforcement process in the field of taxation. Implementation and Implementation of Criminal Penalties to Taxpayers Based on Judgments of Courts Who Have Strength of Law. Whereas the institution authorized to carry out the Court's decision in a criminal case shall be the Prosecutor's Office through the Prosecutor as the executor, including the execution of a fine which, if paid by the convicted person, the fine shall be deposited into the State Treasury as Non-Tax State Revenue (PNBP) of the Public Prosecutor and, Shall be subjected to imprisonment as a penalty in lieu of a fine. On the other hand, the tax authorities in this case the Directorate General of Taxes also have the authority to issue SKP billing pidanadenda, if paid by the convicted (Taxpayer). Keywords: Judicial Review, Criminal Penalty, Criminal Acts, Tax Sector. ABSTRAK Tesis ini membahas tentang kajian yuridis pidana denda dalam perkara tindak pidana bidang perpajakan di Provinsi Kalimantan Barat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatife-sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Perbuatan Pidana Dalam Perkara Pidana Di Bidang Perpajakan Akibatnya Dapat Menimbulkan Kerugian Pada Pendapatan Negara. Hukum pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan. Penanggulangan kejahatan tersebut dapat dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Bentuk penanggulangan tersebut berupa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana bidang perpajakan. Bisa jadi, penerapan sanksi pidana perpajakan merupakan alat terbaik yang tersedia dalam upaya penegakan hukum. Untuk perkara tindak pidana di bidang perpajakan, kerugian keuangan Negara tersebut difahami dalam konteks kerugian potensial, yaitu adanya sejumlah uang yang wajib dibayar oleh Wajib Pajak kepada Negara. Kerugian Negara dimaksud adalah kekurangan uang yang nyata dan pasti jumlahnya dapat dihitung akibat Perbuatan Melawan Hukum baik karena kelalaian maupun kesengajaan, yang berasal dari pungutan Negara yang tidak dibayar atau tidak disetor kepada kas Negara oleh pelaku Tindak Pidana di bidang Perpajakan. Wewenang Penghitungan Pajak Yang Kurang Atau Tidak Dibayar Oleh Wajib Pajak Dalam Perkara Pidana Di Bidang Perpajakan. Bahwa sampai dengan perubahan terakhir dari UU KUP, yaitu Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tidak mengatur tentang bagaimana dan siapa yang berwenang menghitung kerugian Negara atau kerugian pada pendapatan Negara tersebut. Sedangkan tentang Penyidikan ada diatur, yaitu pada Pasal 44 sampai dengan Pasal 44B. Penyidikan itu sendiri adalah bagian dari proses penegakkan hukum di bidang perpajakan. Penerapan Dan PelaksanaanPidana Denda Kepada Wajib Pajak Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap. Bahwa instansi yang berwenang melaksanakan putusan Pengadilan dalam perkara pidana adalah Kejaksaan melalui Jaksa sebagai eksekutor, termasuk eksekusi pidana denda yang jika dibayar oleh terpidana maka uang denda disetor ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dan jika tidak dibayar oleh terpidana maka ia wajib menjalani pidana kurungan sebagai pidana pengganti denda. Di lain pihak, instansi perpajakan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak juga punya kewenangan untuk menerbitkan SKP penagihan pidanadenda, jika dibayar oleh terpidana (WajibPajak). Kata Kunci : Kajian Yuridis, Pidana Denda, Tindak Pidana, Bidang Perpajakan
PERAN TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN DAN PEMERINTAHAN DAERAH (TP4D) DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (Studi Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat).
ABSTRACT This thesis discusses the role of guard and security team of development and local government (TP4D) in procurement of government goods and services (Study At West Kalimantan High Prosecutor). The method used in this research is Normative-Sociological approach. The conclusion of this thesis is that the formation of the Guard and Security Team for the Government and Regional Development (TP4D) of the High Prosecutor of West Kalimantan based on the Decree of the Attorney General of the Republic of Indonesia Number: KEP-152 / A / JA / 10/2015 dated October 1, 2015 on the Formation of Team Guards and Security of Governance and Development of the Attorney of the Republic of Indonesia which has the duty of: Guarding, securing and supporting the success of government and development through preventive / preventive and persuasive efforts in the legal area of the West Kalimantan High Prosecutor by: A) To provide legal information in the environment of government agencies, SOEs, BUMDs and other parties related to materials on planning, auctions, execution of work, supervision of the implementation of work, licensing, procurement of goods and services, administrative order and State finance management; B) Conducting discussion or discussion with government agencies, SOEs, BUMD to identify problems encountered in the absorption of budget and development implementation; C) Providing legal information and legal counseling both on the TP4D initiative and at the request of the discriminating parties to which the place and time of implementation is determined by agreement and as required; D) TP4D may involve agencies or other parties who have the capacity, competence and relevant with legal information material to be submitted to government agencies, SOEs and BUMD. Can provide legal assistance in each stage of the development program from beginning to end, in the form of: Legal discussion from the side of the application of regulations, legislation, mechanisms and procedures with budget managers over the problems faced in terms of budget absorption, Legal opinions in the planning stages, Auctions, execution of work, supervision of work implementation, licensing, procurement of goods and services on the initiative of TP4D as well as on request of instasi and parties in need. Coordinate with the Government Internal Supervisory Apparatus to prevent potential irregularities that inhibit, thwart, and cause harm to State finances; Together to monitor and evaluate the implementation of work and development programs;Carry out repressive law enforcement when sufficient preliminary evidence is found after coordination with the Government Internal Supervisory Apparatus regarding the occurrence of unlawful acts, misuse of authority and / or other acts that result in harm to the State's finances. The constraints faced by the Guard and Security Team Development and Local Government (TP4D) in relation to the procurement of goods and services of the High Prosecutor's Office of West Kalimantan is the lack of government coordination with the Attorney General especially in the case of legal assistance and enforcement by the Attorney General during the Budget Planning Meeting. Passive and Apathetic Communities during the Public Prosecution Service. Keywords: Role, Security Guard Team for Development and Local Government, Procurement, Services Goods. 2 ABSTRAK Tesis ini membahas tentang peran tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan daerah (TP4D) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (Studi Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif-Sosiologis. Adapun kesimpulan dari tesis ini ada bahwa Bahwa pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas : Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasive di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dengan cara : a) Memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain yang terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, dan tertib pengelolaan keuangan Negara; b) Melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan; c) Memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum baik atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan pihak-pihak yang memerllukan yang tempat dan waktu pelaksanaan ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan sesuai kebutuhan; d) TP4D dapat melibatkan instansi atau pihak lain yang memiliki kapasitas, kompetensi dan relevan dengan materi penerangan hukum yang akan disampaikan kepada instasi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahap pogram pembangunan dari awal sampai akhir, berupa : Pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peratuan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur dengan pejabat pengelola anggaran atas pemasalahan yang dihadapi dalam hal penyerapan anggaran, Pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan instasi dan pihak-pihak yang memerlukan. Melakukan kordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara; Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan; Melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalagunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.Kendala-kendala yang dihadapi oleh Tim Pengawal Dan Pengamanan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (TP4D) dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah kurangnya koodinasi pemerintah dengan Kejaksaan terutama dalam hal pendampingan dan penerangan hukum oleh pihak Kejaksaan saat Rapat Pemabahasan Anggaran. Masyarakat yang Pasif dan cenderung Apatis saat Kejaksaan melakukan Penyuluhan Hukum. Kata Kunci: Peran, Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan DanPemerintahan Daerah, Pengadaan, Barang Jasa
GANTI RUGI OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMBAS TERHADAP PIHAK PENERIMA SEBAGAI PEMEGANG HAK ATAS TANAH UNTUK PEMBANGUNAN WATER FRONT CITY
ABSTRACT This thesis discusses the indemnification by local government of Sambas Regency Against the Receiving Party as the Right Holder of Land for Development of Water Front City. From the result of this thesis research, it can be concluded that the implementation of the compensation for the right to the land affected by Water Front City Development in Sambas Regency, West Kalimantan Province still adheres to the principle of upholding the respect of the land holders. The local government of Sambas regency to this day is still approaching in a musyawarah, this is because the nature of the meeting is inherent in every side of community life in the district. Even personally the Regent of Sambas asks the owner / holder of the Land Rights, to release the right to his land for development purposes. The price offered by the Sambas Regency Government has been well above the market value and the Land Sales Value of Land (NJOP). The size of justice is difficult to determine, especially when it is associated with the application of a rule. Justice is one of the legal ideals that depart from human moral values. On the procurement of land for Water Front City Development, Sambas District Government seeks to make sense of justice for the owner / holder of Land Rights can be fulfilled. The intended justice is if the owner / holder of Land Rights has received compensation that is deemed adequate, because the compensation has been beneficial and give them a better life. The obstacles faced by Sambas District Government in the procurement of land for Water Front City Development is due to the unresolved agreement between Sambas Regency Government and one owner / holder of Land Rights. In the event of inadequate compensation provided by the government, because the owner / holder of the Land Owner feels that the land in which the house is standing has a Historical Value for family members who have lived for 50 years. It can be interpreted that the economic value of the land has not been able to replace the historical value of land and houses that have been in descending place, because the land and the house has given a lot of social meaning and deep memories for family members either in joy or sorrow or in other words The existence of emotional bond between the owner with the land and the building tersebut.Upaya undertaken by the Regional Government of Sambas Regency in this case prefer deliberation, in order not to appear the impression society is hurt as a result of the release or release of the Right to the Land for development, so Against one person Owner / holder of Right to Land who has not yet waived his land rights, Sambas Regency Government does not take the Deliberation effort. Keywords: Compensation, Water Front City, Holders of Land Rights 2 ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Ganti Rugi Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Terhadap Pihak Penerima Sebagai Pemegang Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Water Front City . Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Pelaksanaan pemberian ganti rugi terhadap Hak Atas Tanah yang terkena Pembangunan Water Front City di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat tetap berpegang pada prinsip menjunjung tinggi penghormatan terhadap pemegang lahan ha katas tanah. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sampai saat ini tetap melakukan pendekatan secara musyawarah, hal ini disebabkan karena sifat musyawarah tersebut melekat erat dalam setiap sisi kehidupan masyarakat di Kabupaten. Bahkan secara pribadi Bupati Sambas meminta kepada pemilik/pemegang Hak Atas Tanah itu, untuk melepaskan hak atas tanahnya guna kepentingan pembangunan. Harga yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas telah berada jauh di atas nilai pasaran dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah. Ukuran keadilan memang sulit untuk ditentukan, apalagi jika dikaitkan dengan penerapan suatu peraturan. Keadilan merupakan salah satu cita-cita hukum yang berangkat dari nilai-nilai moral manusia. Pada pengadaan tanah untuk Pembangunan Water Front City ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berupaya agar rasa keadilan bagi pemilik/pemegang Hak Atas Tanah dapat terpenuhi. Keadilan yang dimaksudkan adalah jika pemilik/pemegang Hak Atas Tanah telah memperoleh ganti kerugian yang dirasa memadai, karena ganti kerugian tersebut telah dapat bermanfaat dan memberikan kepada mereka kehidupan yang lebih baik. Hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam pengadaan tanah untuk Pembangunan Water Front City disebabkan belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan satu orang pemilik/pemegang Hak Atas Tanah. Dalam hal belum memadainya ganti kerugian yang diberikan pemerintah tersebut, karena pemilik/pemegang Hak Atas Tanah merasa bahwa tanah di mana berdiri bangunan rumah tersebut mempunyai Nilai Historis bagi para anggota keluarga yang sudah berdiam kurang lebih 50 tahun. Dapat diartikan bahwa Nilai Ekonomis tanah belum dapat menggantikan Nilai Historis tanah dan rumah yang telah secara turun-menurun ditempati, disebabkan bahwa tanah dan rumah tersebut telah banyak memberikan makna sosial dan kenangan yang sangat mendalam bagi anggota keluarga baik dalam suka maupun duka atau dengan perkataan lain adanya ikatan emosional antara pemilik dengan tanah dan bangunan tersebut.Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam hal ini lebih memilih musyawarah, agar tidak ada memunculkan kesan warga masyarakat disakiti sebagai akibat dilepaskan atau dibebaskannya Hak Atas Tanah tersebut untuk pembangunan, sehingga Terhadap satu orang pemilik/pemegang Hak Atas Tanah yang belum mau melepaskan hak atas tanahnya, Pemerintah Kabupaten Sambas tidak menempuh upaya Musyawarah. Kata Kunci : Ganti Rugi, Water Front City, Pemegang Hak Atas Tana
PRO DAN KONTRA SANKSI PEMISKINAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (PRO AND CONTRA IMPROVERISHING PUNISHMENT TO CORRUPTOR IN INDONESIA)
ABSTRACT Corruption is a crime that has been rooted in the life of the Indonesian nations, ranging from government, senator, to law enforcement. There has no doubt if people are very disturbby this crime. Many assumptions and discourses are expressed to give and as additional deterrent effect to the perpetrators, ranging from impoverishment to perpetrators of the Corruption Crime, as well as the death punishment. Corruption crimes is a crime that must be eradicated by an extraordinary way, it is because corruption harms for many people, corruption caused inhibits all development, both physical and non-physical development. Basically the trigger factor of a person committing a criminal act of corruption is one of greed, as stated in a previously written paper, and the main purpose of the perpetrator of corruption crimes is wealth, and in fact perpetrators of corruption crimes are afraid of poverty. The formulation of the issues to be discussed in this paper is "Does the Poverty Method for Corruption Perpetrators Be Effective to Eradicate Corruption crime in Indonesia?" The meaning of impoverishment in this study is not an absolute impoverishment, but a Impoverishment that has been detailed calculated. The impoverishment can be specified as follows: - Impoverishment is defined by foreclosures; - Foreclosures is carried out in accordance with applicable rules; - Foreclosures accompanied by counts of losses suffered by the State; and - The effectiveness of Prevention and Eradication of Money Laundering Act, and the Eradication of Corruption Act (Especially on Article 18 and Article 38 C). Keywords: Sanction of Impoverishment, Corruption Perpetrators, Effectivity of Prevention and Eradication of Money Laundering Act. 2 ABSTRAK Korupsi merupakan suatu kejahatan yang telah mengakar dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, hingga para penegak hukum. Tidak salah lagi jika masyarakat sangat gerah dengan kejahatan yang satu ini. Banyak asumsi dan wacana yang dilontarkan untuk memberi dan menambah efek jera bagi pelakunya, mulai dari pemiskinan bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi, serta hukuman mati. Kejahatan korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa, karena korupsi telah menyengsarakan rakyat, menghambat segala pembangunan, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pada dasarnya faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi salah satunya ialah keserakahan, sebagaimana tertuang dalam makalah yang telah ditulis sebelumnya, dan yang dikejar oleh pelaku kejahatan tindak pidana korupsi adalah kekayaan, dan sesungguhnya pelaku kejahatan korupsi takut akan kemiskinan. Rumusan masalah yang akan di bahas dalam tulisan ini adalah “Apakah dengan Metode Pemiskinan bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dapat Efektif dalam Hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia?” Pemiskinan yang dimaksud bukanlah merupakan pemiskinan yang absolute, melainkan pemiskinan yang diperhitungkan secara matang. Pemiskinan tersebut dapat d spesifikasikan sebagai berikut: - Pemiskinan diartikan dengan penyitaan; - Penyitaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku; - Penyitaan disertai dengan penghitungan kerugian yang dialami Negara; dan - Pengefektifan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Khususnya Pasal 18 dan Pasal 38 C) Kata Kunci: Sanksi Pemiskinan, Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Efektifitas Undang-Undang TPP
OPTIMALISASI PERAN BADAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH STUDI PADA LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAKPenelitian tesis ini mengangkat masalah Optimalisasi Peran Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi Pada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya).Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis dan Sosiologis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi belum optimalnya peran BK-DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam melaksanakan tugas dan wewenang untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, yaitu bahwa berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD KKR periode Tahun 2009-2014 tidak diproses oleh Badan Kehormatan tetapi hanya diberikan teguran secara lisan, tingginya tingkat toleransi sesama anggota DPRD KKR dan adanya kepentingan politik merupakan beberapa faktor tidak optimalnya badan kehormatan, dan tidak adanya pedoman mengenai tata beracara badan kehormatan juga menjadi faktor yang mempengaruhi tidak optimalnya Peran Badan Kehormatan DPRD dalam meningkatkan kinerja Anggota DPRD.Upaya yang harus dilakukan BK-DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam mengoptimalkan tugas dan wewenangnya untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, yaitu dengan meningkatkan kualitas anggota Badan Kehormatan, penguatan persyaratan untuk menjadi anggota BK atau mencari figur yang memiliki etika yang baik dan disiplin tinggi, mengikuti Diklat yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BK DPRD, dan memaksimalkan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, untuk meningkatkan fungsi BK DPRD terutama dalam meningkatkan kinerja Anggota DPRD.Rekomendasi yang diusulkan yaitu dalam mengisi keanggotaan Badan Kehormatan DPRD KKR harus dari anggota yang memiliki integritas dan yang2menjunjungi tinggi etika profesi. Fraksi dalam mengusulkan calon anggota Badan Kehormatan harus selektif dan melihat kinerja selama menjadi anggota DPRD; dan Anggota Badan Kehormatan DPRD harus tegas menerapkan sanksi terhadap pelanggaran kode etik, dan menyelesaikan semua pelanggaran etik dengan berpedoman pada Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.ABSTRACTThis thesis research raised the issue Optimizing the Role of the Honorary Board of the Regional Representatives Council Member In Improving Performance Regional Representatives Council (Studies in Institutions Legislative Council Kubu Raya).This study uses juridical and sociological research. The result showed that the factors that influence has not been optimal role of BK-Kubu Raya Regency in performing the duties and authority to improve the performance of members of Parliament, namely that the violations committed by members of parliament KKR year period 2009-2014 are not processed by the Ethics Council but only given a reprimand orally, the high level of tolerance among legislators KKR and their political interests are factors not optimal weight honor, and the absence of guidelines on the procedure for the hearing by the respected also be a factor that affects not optimal role of the honorary Council in improving the performance of members of parliament.Efforts should be made BK-Parliament Kubu Raya in optimizing its duties and powers to improve the performance of members of parliament, namely by improving the quality of the members of the Honorary Board, strengthening the requirements to become a member of BK or find a figure that has good ethics and discipline, following training which related to the duties and functions of BK parliament and Council Regulation maximize No. 2 of 2015 on Procedures Proceedings Honorary Board, to improve the functioning of parliament BK especially in improving the performance of Members of parliament.The proposed recommendation is to fill the Honorary Membership of BK-Parliament Kubu Raya of members who have high integrity and professional ethics menjunjungi. Faction in proposing candidates for Honorary Board members should be selective and look at the performance for a member of Parliament; and Honorary Board Member of Parliament should firmly apply the sanctions against violations of the code of conduct, and resolve all violations of ethics based on the Council Regulation on Procedures Proceedings Honorary Board
KEDUDUKAN TIM PENGAWAL, PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) DITINJAU DARI SISTEM PENGAWASAN (Kajian Terhadap Kewenangan TP4D dan BPKP Dalam Pelaksanaan Fungsi
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Kedudukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ditinjau dari sistem pengawasan (Kajian Terhadap Kewenangan TP4D dan BPKP Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pembangunan Daerah. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis kedudukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam sistem pengawasan dan batas kewenangan antara Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan daerah, serta hubungan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan daerah. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif diperoleh kesimpulan, bahwa kedudukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam sistem pengawasan adalah sebagai lembaga independen untuk melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan daerah. Namun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tetap berkoordinasi dengan lembaga pengawasan negara lainnya. Batas kewenangan dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat jelas, di mana Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) memiliki kewenangan hanya sebatas melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan melakukan penerangan serta penyuluhan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir. Sedangkan untuk tugas pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan daerah, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tetap harus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan daerah. Kewenangan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan daerah, maka kedua lembaga ini sama-sama memiliki kewenangan yang diperoleh dari pendelegasian oleh Presiden. Hubungan antara Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan daerah bersifat koordinasi. 2 ABSTRACT This thesis discusses the Position of Guard, Government and Regional Development (TP4D) Team from the supervision system (Study on the Authority of TP4D and BPKP in the Implementation of Regional Development Supervisory Function In addition it also has the purpose of expressing and analyzing the position of the Guard, Safety Team Government and Regional Development (TP4D) within the supervision and authority system between the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) with the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) in the implementation of the regional development supervisory function, as well as the relations of the Guard, Security and Development Team (TP4D) with the Financial and Development Supervisory Board (BPKP) in the implementation of regional development supervision function Through literature study using normative juridical approach, it is concluded that the position of the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) Stem supervision is as an independent institution to carry out the monitoring function of regional development. However, in carrying out its duties and authorities, the Guard, Security and Government (TP4D) Team remains in coordination with other state oversight bodies. The limits of authority of the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) and the Financial and Development Supervisory Board (BPKP) are very clear, where the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) has the authority to only supervise and secure the running of the government and Development through preventive efforts and enlightening and legal counseling in every stage of the development program from start to finish. As for the task of supervising, monitoring and evaluating the implementation of work and regional development programs, the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) should continue to coordinate with BPKP, so that there will be no overlapping of authority in performing the functions Supervision of regional development. The authority of the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) and the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) in the implementation of the regional development supervisory function, the two institutions have the same authority obtained from the delegation by the President. The relationship between the Guard, Government and Regional Development Team (TP4D) with the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) in the implementation of the regional development supervision function is coordinated
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 48/MDAG/PER/7/2015 JUNCTO PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 51/M-DAG/PER/7/2015 DIKAITKAN DENGAN PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS DARI LUAR NEGERI (Studi Di Kota Pontianak)
ABSTRAK Penelitian tesis ini mengangkat masalah Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Juncto Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 Dikaitkan Dengan Perdagangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri (Studi Di Kota Pontianak). Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis dan Sosiologis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 bebas diperdagangakan di Kota Pontianak, yaitu bahwa perdagangan pakaian bekas dari luar negeri cukup menjanjikan keuntungan, penegakan hukum yang lemah, kesadaran hukum masyarakat masih kurang, dan lemahnya dukungan aturan larangan memperdagangakan pakaian bekas termasuh pemberian kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Kebijakan pengaturan mengenai larangan perdagangan pakaian bekas dari luar negeri sudah cukup memadai sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Namun demikian berbagai aturan yang berkaitan dengan larangan impor pakaian bekas tersebut harus dilengkapi dengan aturan yang mengatur tentang larangan perdagangan pakaian bekas yang berasal dari luar negeri, dan adanya pengaturan mengenai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan pakaian bekas yang berasal dari luar negeri. Rekomendasi yang diusulkan yaitu Perlu adanya upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya di Kota Pontianak mengenai dampak negatif dari pakaian bekas yang berasal dari luar negeri terutama dampaknya bagi kesehatan manusia. Aparat penegak hukum di bidang impor harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap masuknya pakaian bekas dari luar negeri, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran ketentuan Larangan Impor Pakaian Bekas. Kemudian Pemerintah harus menetapkan kebijakan mengenai larangan perdagangan pakaian bekas yang berasal dari luar negeri dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan pakaian bekas dari luar negeri. Kata Kunci: Implementasi dan Pakaian Bekas 2 ABSTRACT This thesis research raises the problem of Implementation of Regulation of the Minister of Trade No. 48 / M-DAG / PER / 7/2015 Juncto Regulation of the Minister of Trade No. 51 / M-DAG / PER / 7/2015 Associated With Used Clothing Trade from Abroad (Study In Pontianak ). This research uses Juridical and Sociological research methods. From the result of the research, it is known that the factors causing second hand clothes from abroad including goods are prohibited to import as regulated in Regulation of the Minister of Trade No. 48 / M-DAG / PER / 7/2015 and Regulation of the Minister of Trade No. 51 / M-DAG / PER / 7 / 2015 is freely traded in Pontianak City, that is, the secondhand clothing trade is promising profit, weak law enforcement, lack of legal awareness, and weak support of the ban on trading of used clothing with the authority to supervise and prosecute.The regulatory policy concerning the ban on used clothing trade from abroad is sufficient as stated in Law No. 7 of 2014 on Trade, Law No. 8/1999 on Consumer Protection, Regulation of the Minister of Trade No. 48 / M-DAG / PER / 7 / 2015 on General Provisions in the Import Sector, and Regulation of the Minister of Trade No. 51 / M-DAG / PER / 7/2015 on Prohibition on Import of Used Clothes. However, the rules relating to the ban on importing used clothing should be complemented by rules governing the ban on the trade of secondhand clothing originating from abroad, and the regulation on the authority to exercise oversight and law enforcement on the trade of used clothing originating abroad. The proposed recommendation is that there should be an effort to increase the legal awareness of the community, especially in Pontianak City about the negative impact of used clothing originating from abroad, especially its impact to human health. Law enforcement officers in the field of imports must exercise strict supervision of the entry of used clothing from abroad, and take firm action against violation of the provisions of the Prohibition on Import of Used Clothes. The Government should then adopt a policy on the ban on the trade of used clothing originating from abroad and to authorize the district / municipal governments to exercise oversight and law enforcement on the trade of used clothing from abroad. Keywords: Implementation and Used Clothin
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ADAT DALAM KAITAN DENGAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KECAMATAN SERAWAI KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK Menurut hukum Adat yang berlaku dalam masyarakat di wilayah Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, hubungan antara manusia dengan tanah sangat erat. Tanah sebagai tempat manusia untuk menjalani dan melanjutkan kehidupannya, tempat mereka berdiam, tanah yang memberi makan mereka, tanah dimana mereka dimakamkan dan menjadi tempat kediaman orang-orang halus pelindungnya beserta arwah leluhurnya, tanah dimana meresap daya-daya hidup, termasuk juga hidupnya masyarakat dan karenanya tergantung dari padanya. Dalam lingkungan masyarakat di wilayah Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, tanah adat yang masih ditemukan keberadaaanya disebut Kelohkak. Permasalahan yang terjadi adalah bahwa tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui SK Bupati Sintang telah menetapkan lokasi tanah untuk izin usaha perkebunan kelapa milik PT Sinar Sawit Andalan (SSA) mencakup wilayah tanah adat Kelohkak tersebut, sehingga masyarakat melakukan penolakan Untuk menganalisa permasalahan ini, teori yang digunakan adalah: teori tanah adat, teori perlindungan hukum, teori tujuan dan fungsi hukum,teori masyarakat hukum adat,teori perizinan, dan teori kewenangan. Metode penelitian menggunakan metode ilmu hukum normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum positif yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sosiologis dan normatif. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah . Bahwa perlindungan Hak tanah adat di wilayah kecamatan serawai Kabupaten sintang secara yuridis dalam bentuk peraturan daerah belum ada. Keberadaan Hak tanah adat seperti di wilayah di kecamatan serawai yang disebut Kolhkak merupakan bukti nyata, bahwa hingga saat ini keberadaan Hak tanah adat masih diakui dan dimiliki oleh masyarakat Dayak Uut Danum. Terkait dengan izin usaha perkebunan kelapa sawit PT Sinar Sawit Andalan, pihak perusahaan merasa bahwa pihaknya sudah menempuh langkah-langkah prosedural dalam melaksanakan usaha perkebunan yang dilakukan dengan alasan sudah ada izin lokasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sintang. Bahwa kendala perlindungan hukum atas tanah adat di kabupaten sintang khususnya di wilayah kecamatan serawai belum adanya peraturan khusus dalam bentuk perda, sehingga pihak masyarakat maupun pihak pemerintah daerah dan pihak ketiga lainnya tidak memiliki acuan atau pedoman yuridis. Yang ada hanya wujud pengakuan secara de facto belum diikuti secara de yure. Untuk mengatasi belum adanya perlindungan hukum atas tanah adat di kabupaten sintang (termasuk kecamatan serawai), pihak Pemerintah daerah kabupaten Sintang sudah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap hak tanah ulayat pada tahun 2012 dan telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 12 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengakuan Kelembagaan Adat dan Masyarakat Hukum Adat. Perda tersebut hingga 2017 ini belum dilaksanakan. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Tanah adat, izin usaha perkebunan 2 ABSTRAC According to the customary law that applies in the community in Serawai sub district of Sintang regency, the relationship between man and the land is very close. Land as a place for people to live and continue their lives, where they live, the land that feeds them, the land where they are buried and the dwellings of their patron's patrons and their ancestral spirits, the soil which permeates the powers of life, including the life of society and Hence it depends on it. In the community environment in Serawai district, Sintang regency, the indigenous land that is still found kesadaaanya called Kelohkak. The problem that happened was that in 2008, the Government of Sintang District through the Sintang Regent's Decree has determined the location of land for the coconut plantation business permit owned by PT Sinar Sawit Andalan (SSA) covering the customary land of Kelohkak, so the community rejected To analyze this problem, Used are: customary land theory, legal protection theory, theory of purpose and function of law, indigenous theory of law theory, permission theory, and theory of authority. The research method uses normative jurisprudence method with reference to positive legal norms contained in the legislation and other legal materials using statute approach, sociological and normative approach. The results obtained are. Whereas the protection of customary land rights in the sub-district of Serang Regency in juridical form in the form of regional regulation does not yet exist. The existence of customary land rights such as in the area of the serawai sub-district called Kolhkak is clear proof that up to now the existence of customary land rights is still recognized and owned by Dayak Uut Danum community. Related to the palm oil plantation business permit PT Sinar Sawit Andalan, the company feels that it has taken procedural steps in carrying out the plantation business conducted on the grounds that there is a location permit given by the Government of Sintang District. Whereas the legal protection constraint on customary land in the district of sintang especially in the serawai sub-district has not yet had any special regulations in the form of local regulations, so that the community and the local government and other third parties have no juridical reference or guidance. There is only de facto recognition that has not been followed by de yure. To overcome the absence of legal protection of customary land in the sintang district (including serawai sub-district), the Sintang District Government has conducted data collection and inventory of the ulayat land rights in 2012 and has issued Sintang District Regulation No. 12 of 2015 on Protection and Recognition Indigenous and Customary Law Institutions. The law until 2017 has not yet been implemented. Keywords: Legal protection, customary land, plantation business p
ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN KERAHASIAAN BANK BERDASARKANUU NO. 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NO. 10 TAHUN 1998 PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
ABSTRACT Bank secrecy is everything related to information about customers and their savings. Communities will entrust their funds in the bank or use the services of the bank if the protected information about the identity of the customer such as name, address, and account number at a bank and a store of savings. In this regard, the study is "Implementation of the Bank Secrecy Under Law No. 10 Year 1998 on Banking at PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat". Because of their argument that the bank secrecy still hermetically closed, can be used to cover up fraud has been committed by certain parties. On the other hand the bank secrecy is one of the elements that should be owned by the bank as an institution of trust that manages public funds. This study uses empirical juridical approach. This method is carried out for the truth in the discussion of the existing problems as well as to see the introduction of a rule of law in PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Based on the research results, the implementation of bank secrecy rules in PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat is an obligation based on Law No. 10 Year 1998 on Banking, and including Bank Indonesia Regulation Number 2/19/PBI/2000 on Terms and Procedures for Granting Licenses Command Or Written Unlock the Secrets of the Bank. Secret bank is universal because it is applicable in all countries based on the philosophy of personnal privacy and bank secrecy arrangement, there is civil liability or public liability and some are based on the law, in accordance with banking regulations of each country. Keywords: Bank Secrecy, Law No.10 of 1998, Bank Kalbar, Beliefs in Society2ABSTRAKRahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Masyarakat akan mempercayakan dananya pada bank atau memanfaatkan jasa bank apabila dilindungi keterangan mengenai identitas nasabah seperti nama, alamat, dan nomor rekening penyimpan pada suatu bank dan simpanannya. Berkaitan dengan hal tersebut, yang diteliti adalah “Pelaksanaan Kerahasiaan Bank Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat”.Karena adanya argumentasi bahwa rahasia bank masih tertutup rapat-rapat, dapat digunakan untuk menutupi kecurangan selama ini yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Disisi lain rahasia bank merupakan salah satu unsur yang harus dimiliki bank sebagai lembaga kepercayaan yang mengelola dana masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dalam pembahasan permasalahan yang ada serta untuk melihat penerapan suatu aturan hukum yang berlaku di PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan peraturan rahasia bank di PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan suatu kewajiban berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, dan termasuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank. Rahasia bank bersifat universal karena hal tersebut berlaku di semua negara berlandaskan falsafah personnal privacy dan pengaturan rahasia bank, ada yang bersifat kewajiban perdata atau kewajiban publik dan ada pula yang berdasarkan kedua hukum tersebut, sesuai dengan ketentuan perbankan masing-masing negara.Kata Kunci : Kerahasiaan Bank, UU No.10 Tahun 1998, Bank Kalbar, Kepercayaan Masyaraka
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA JAKSA PENUNTUT UMUM ATAS KEHILANGAN BENDA SITAAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK "Responsibility Criminal Prosecution Over Loss of Confiscated Objects In the process of the Criminal Justi
ABSTRACTThesis with the title: "Responsibility Criminal Prosecution Over Loss of Confiscated Objects In the process of the Criminal Justice (Case Study in Pontianak State Attorney)" aims to identify and analyze accountability to the Public Prosecutor for lost objects confiscated in the criminal justice process. To analyze the regulation concerning the conditions or rules governing sanctions for the Prosecution responsible for eliminating the confiscated objects.This study is the law by using empirical juridical approach that is research done by researching library materials is a secondary data, called the research literature. Furthermore, to support and complement the existing facts, which is the norm (kaedah) for the research library of the offender to lapangan.Penelitian research is put emphasis on the study of literature, the secondary data or library materials precedence over the primary data. To support and complement the data gained through the study of literature, the author conducted field research (field research) .To it in this study was defined area (location) and the object of research.Based on the findings of research TIN information that the claimant parties Sales manager responsible differences Loss of Goods confiscated Yang made of Evidence At the confiscated goods has indicated to the prosecutor Submitted Sales manager From the Investigator. Accountability Against Loss of confiscated objects hearts Process Criminal justice is the responsibility of parties which at that time held the role of. WITH OR related sanctions against parties legal encumbrances That eliminates Goods Was Adjusted Severity Errors And WHAT OPTIONS punishment That will be done by the relevant agencies. Items related encumbrances OR WITH eliminate Evidence based on Article 221 of the Criminal Code of Evidence ABOUT Efforts to eliminate with a maximum penalty of 9 months Prison And Penal Code Article 365 ABOUT pencurian.Bahwa based analysis settings Regarding Certain Rules regulate TERMS OR ON sanctions For The parties responsible eliminating Benda encumbrances Neither ITU nor Police Chief Regulation Code of Criminal Procedure of the Republic of Indonesia Number 10 Year 2010 ABOUT Procedures for the Management of evidence in Environmental Police of the Republic of Indonesia, as well as Attorney General Regulation No. PER-036 / A / JA / 09/2011 ON Standard Operating Procedure (SOP) General Crime Case Management, NOTHING SPECIAL ABOUT Operating That set of sanctions For parties seized Yang Yang eliminate objects made of evidence. Appropriate sanctions imposed WITH their respective agency policies OR BECAUSE IF loss confiscated objects deliberate From Third Party OR society, Then The action removes the confiscated objects will be penalized * According to the Criminal Justice Act.. Keywords: Criminal Liability Attorney, Confiscated ObjectsABSTRAKPenelitian tesis dengan judul: “Pertanggung Jawaban Pidana Jaksa Penuntut Umum Atas Kehilangan Benda Sitaan Dalam Proses Peradilan Pidana (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Pontianak)”bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis pertanggung jawaban terhadap Jaksa Penuntut Umum atas kehilangan benda sitaan dalam proses peradilan pidana. Untuk menganalisa pengaturan mengenai ketentuan atau aturan yang mengatur tentang sanksi bagi pihak Jaksa Penuntut Umum yang bertanggung jawab menghilangkan benda sitaan.Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan mempergunakan cara pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang disebut penelitian kepustakaan. Selanjutnya untuk menunjang dan melengkapi fakta yang ada, yaitu norma (kaedah) untuk penelitian kepustakaan dari pelaku untuk penelitian lapangan.Penelitian ini dititik beratkan pada studi kepustakaan, sehingga data sekunder atau bahan pustaka lebih diutamakan dari pada data primer. Untuk menunjang dan melengkapi data yang telah diperoleh melalui studi kepustakaan, penulis melakukan penelitian lapangan (field research).Untuk itu dalam penelitian ini telah ditetapkan wilayah (lokasi) dan objek penelitian.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh informasi bahwa pihak penuntut umum bertanggung jawab atas kehilangan barang sitaan yang dijadikan barang bukti saat barang sitaan telah diserahkan kepada penuntut umum dari penyidik. Pertanggungjawaban terhadap kehilangan benda sitaan dalam proses peradilan pidana merupakan tanggung jawab pihak yang pada saat itu memegang peranan. Berkaitan dengan sanksi atau hukum terhadap pihak yang menghilangkan barang sitaan adalah disesuaikan dengan berat ringannya kesalahan dan pilihan hukuman apa yang akan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan. Berkaitan dengan menghilangkan barang sitaan atau barang bukti berdasarkan Pasal 221 KUHP tentang upaya menghilangkan barang bukti dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian.Bahwa berdasarkan analisa pengaturan mengenai ketentuan atau aturan yang mengatur tentang sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab menghilangkan benda sitaan baik itu KUHAP maupun Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, tidak ada ketentuan yang mengatur secara khusus tentang sanksi bagi pihak yang menghilangkan benda sitaan yang dijadikan barang bukti. Sanksi diberikan sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing atau jika hilangnya benda sitaan karena kesengajaan dari pihak ketiga atau masyarakat, maka yang melakukan tindakan menghilangkan benda sitaan akan dikenakan sanksi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Jaksa, Benda Sitaa