Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
    517 research outputs found

    EKSISTENSI ORGANISASI ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA PASCA TERBITNYA SURAT KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 73/KMA/HK.01/IX/2015 TENTANG PENYUMPAHAN ADVOKAT

    No full text
    ABSTRACTThis Thesis discusses the Existence of Advocate Organization in Justice System in Indonesia Post-Publication Letter of Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 73 / Kma / Hk.01 / Ix / 2015, About Shedding Advocate. Based on the result of the research, it can be concluded that Legalitas Advocate Organization after the issuance Letter of Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 73 / KMA / HK.01 / IX / 2015, About Shedding Advocate. In the letter of the Supreme Court's presidency contains that any advocate organization may file a swearing for its members to the State Court of Appeal. related to the authority of the Court of Appeal (PT) swears qualified advocates from any advocate organization. The main reason for this policy came out because the existing advocate organizations, especially the Indonesian Advocates Association (PERADI) have been fragmented. This policy is issued because PERADI is now broken into three camps, in addition to the board of advocate organizations of the Congress of Indonesian Advocates (KAI) and other organizations also demanded to be sworn in to the High Court (PT). With the issuance of KMA Letter no. 73 there is no single organization of advocate organizations in accordance with Article 28 paragraph (1) of Law no. 18 of 2003 on Advocates because PERADI has broken out. However, this policy is transient prior to the establishment of a choice of advocate organization system again. Therefore, the Supreme Court provides opportunities for eligible advocates from any organization to be sworn in PT. Any advocate eligible under the Advocate Law can file a spill so that it can immediately practice in court, whether the choice of an advocate organization in the form of a single bar or multibar is the authorizing authority of the new Advocate Law. The legal consequences of the sole split of the Advocate Organization on the advocate profession of Post-Publication Letter of Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 73 / KMA / HK.01 / IX / 2015 on the Advocate Spill is by the issuance of a regulation from the Supreme Court (MA) The President of the Court of Appeal (KPT) has the authority to shed the qualified advocates, both submitted by advocate organizations acting on behalf of PERADI and other members of the advocate organization, to the formation of a new Advocate Law. This is contained in the Letter of Chief Justice Number 73 / KMA / HK.01 / IX / 2015 On September 25, 2015 regarding the Suggestion of Advocates addressed to all KPTs throughout Indonesia. Letter of Chief Justice of the Supreme Court Number 73 / KMA / HK.01 / IX / 2015 On 25 September 2015 this also canceled the Letter of the Chairman of the Supreme Court Number 089 / KMA / VI / 2010 dated June 25, 2010 concerning Advocate Spill and Letter of Head of Supreme Court Number 52 / KMA / HK .01 / III / 2011 On March 23, 2011 regarding Explanation Letter of Head of Supreme Court Number 089 / KMA / VI / 2010. Menurut Surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010 diatur bahwa Para KPT dapat mengambil sumpah para calon Advokat yang telah memenuhi syarat, dengan ketentuan bahwa usul penyumpahan tersebut harus diajukan oleh Pengurus PERADI, sesuai dengan jiwa kesepakatan tanggal 24 Juni 2010. Surat yang berisi tujuh butir ini tergambar argumen yuridis dan sosiologis yang menjadi pijakan pemberian wewenang KPT untuk menyumpah seluruh advokat. Dalam butir tiga Surat Ketua MA dijelaskan bahwa UUD 1945 menjamin hak untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, hak mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, tidak ABSTRAKTesis ini membahas Eksistensi Organisasi Advokat Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Pasca Terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 73/Kma/Hk.01/Ix/2015, Tentang Penyumpahan Advokat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Legalitas Organisasi Advokat Pasca Terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 73/KMA/HK.01/IX/2015, Tentang Penyumpahan Advokat. Dalam surat ketua Mahkamah Agung tersebut berisikan bahwa setiap organisasi advokat bisa mengajukan penyumpahan untuk para anggotanya kepada Pengadilan Tinggi Negeri. terkait kewenangan Pengadilan Tinggi (PT) menyumpah advokat yang memenuhi syarat dari organisasi advokat manapun. Alasan pokok kebijakan ini terbit lantaran organisasi advokat yang ada, khususnya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sudah terpecah-pecah.  Kebijakan ini terbit karena saat ini PERADI sudah pecah menjadi tiga kubu, selain pengurus organisasi advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan organisasi lain juga menuntutuntuk bisa disumpah ke Pengadilan Tinggi (PT). Dengan terbitnya Surat KMA No. 73 tidak ada lagi wadah tunggal organisasi advokat sesuai Pasal 28 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat karena PERADI sudah pecah. Namun, kebijakan ini bersifat sementara sebelum terbentuknya pilihan sistem organisasi advokat lagi. Karena itu, MA memberi kesempatan para advokat yang memenuhi syarat dari organisasi manapun untuk bisa disumpah di PT. Semua advokat manapun yang memenuhi syarat sesuai UU Advokat bisa mengajukan penyumpahan agar bisa segera berpraktik di pengadilan, apakah pilihannya organisasi advokat berbentuk single bar atau multibar itu kewenangan pembentuk UU Advokat yang baru. Akibat hukum dari perpecahan wadah tunggal Organisasi Advokat terhadap profesi advokat Pasca Terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 73/KMA/HK.01/IX/2015, Tentang Penyumpahan Advokat ialah dengan dikeluarkannya peraturan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa kini Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) memiliki kewenangan untuk melakukan penyumpahan terhadap advokat yang memenuhi syarat, baik yang diajukan oleh organisasi advokat yang mengatasnamakan PERADI maupun pengurus organisasi advokat lainnya, hingga terbentuknya UU Advokat yang baru. Hal tersebut termuat dalam Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 Tanggal 25 September 2015 Perihal Penyumpahan Advokat yang ditujukan kepada seluruh KPT se-Indonesia. Surat Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 Tanggal 25 September 2015 ini sekaligus membatalkan surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010 Tanggal 25 Juni 2010 Perihal Penyumpahan Advokat dan Surat Ketua MA Nomor 52/KMA/HK.01/III/2011 Tanggal 23 Maret 2011 Perihal Penjelasan Surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010. Menurut Surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010 diatur bahwa Para KPT dapat mengambil sumpah para calon Advokat yang telah memenuhi syarat, dengan ketentuan bahwa usul penyumpahan tersebut harus diajukan oleh Pengurus PERADI, sesuai dengan jiwa kesepakatan tanggal 24 Juni 2010. Surat yang berisi tujuh butir ini tergambar argumen yuridis dan sosiologis yang menjadi pijakan pemberian wewenang KPT untuk menyumpah seluruh advokat. Dalam butir tiga Surat Ketua MA dijelaskan bahwa UUD 1945 menjamin hak untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, hak mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, tidak terkecuali bagi Advokat.Kata Kunci: Eksistensi, Organisasi Advokat, Sistem Peradilan, Indonesia

    TINJAUN YURIDIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HASIL DENDA PELANGGARAN TERHADAP PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK DALAM KONTRIBUSINYA BAGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN OPRASIONAL PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH

    No full text
    ABSTRACTThis thesis discusses about juridical management and utilization of fines of violation against the enforcement of Pontianak City Regulation In Contribution To Increasing Original Income In accordance with Decree of Minister of Home Affairs Number 7 Year 2003 About Guidance of Oprasional Investigator of Regional Civil Servant in Enforcement of Local Regulation. The conclusion of this thesis that Pengelolahan and exploiting the result of fines violation from Enforcement of Local Regulation of Pontianak City, Pontianak City as one of governance in area need to arrange Local Regulation which arrange retribution of public service, even in the implementation have arranged in Local Regulation Number 4 Year 2011 about Retribution General Services. However, the existing regional regulations need to be adapted to the prevailing conditions of society and legislation as well as the management and utilization of the fines of violations of the enforcement of municipal regulations in the city of Pontianak in its contribution to the increase of indigenous revenues in accordance with Decree of the Minister of Home Affairs Number 7 of 2003 on Oprasional Guidelines Investigator of Regional Civil Servant in Enforcement of Local Regulation and Regional Finance Board of Pontianak City has the main duty "to carry out the function of supporting the government affairs which become the regional authority and the duty of assistance in the field of finance. Mechanism or procedure which become obstacles in the utilization or management of fines violation results from the enforcement of Local Regulation In Pontianak City is the Local Government has not implemented Pengelolahan And Utilization Results Fine Violation Of Enforcement of Local Regulation of Pontianak City, especially not yet effective of Local Regulation of Pontianak City Number 4 Year 2011 stated that Public Service Levy, due to fines in the Regional Regulation is paid to the State Treasury. As for the obstacles in the utilization or management of the results of fines violations of the enforcement of Regional Regulations In Pontianak City is the Problem Structure / Institutional. Disadvantages of Substance Perda, Cultural issues, especially the level of Legal Awareness is still low. Efforts that need to be done by Local Government in order to perform steps of pontianak city administration in managing and utilizing result of fine of violation from enforcement of Local Regulation in Pontianak City, among others can be done by way of Implementing as Autonomous Region, exercising authority, intensification and extensification subject and object of income, Achievement of Service and Implementation of Development Effectively and Efficiently and Revision of Local Regulation of Pontianak City Number 4 Year 2011 about Public Service Levy. The local government of Pontianak City for fines in the Regional Regulation shall be deposited to the Regional Government Cash in Pontianak City in its contribution to the increase of the original revenue of the region thus re-revision of Pontianak City Regulation No. 4 of 2011 on Public Service Levies. In the provision of Article 104 of Pontianak City Regulation No. 4 of 2011 on Public Service Levies.Keywords:  Management, Utilization, Fines Result, Violations, Enforcement, Local Regulations. ABSTRAKTesis ini membahas tentang tinjaun yuridis pengelolaan dan pemanfaatan hasil denda pelanggaran terhadap penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Dalam Kontribusinya Bagi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Sesuai Dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pedoman Oprasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakan Peraturan Daerah. Kesimpulan dari tesis ini bahwa Pengelolahan dan pemanfaatan hasil denda pelanggaran dari Penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak, Kota Pontianak sebagai salah satu pemerintahan di daerah perlu mengatur Peraturan Daerah yang mengatur retribusi jasa umum, sekalipun dalam pelaksanaannya telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Namun Peraturan Daerah yang ada perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pengelolaan dan pemanfaatan hasil denda pelanggaran terhadap penegakan peraturan daerah kota pontianak dalam kontribusinya bagi peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pedoman Oprasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak mempunyai tugas pokok “melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang keuangan. Mekanisme atau prosedur yang menjadi penghambat dalam pemanfaatan atau pengelolaan hasil denda pelanggaran dari penegakan Peraturan Daerah Di Kota Pontianak ialah Pemerintah Daerah belum menerapkan Pengelolahan Dan Pemanfaatan Hasil Denda Pelanggaran Dari Penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak khususnya belum efektifnya Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 disebutkan bahwa Retribusi Jasa Umum, disebabkan denda pelanggaaran di Peraturan Daerah disetorkan ke Kas Negara. Adapun yang menjadi penghambat dalam pemanfaatan atau pengelolaan hasil denda pelanggaran dari penegakan Peraturan Daerah Di Kota Pontianak ialah Persoalan Struktur/Kelembagaan. Kelemahan dari Substansi Perda, Persoalan kultur terutama Tingkat Kesadaran Hukum yang masih rendah. Upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan langkah-langkah pemerintah kota pontianak dalam mengelola dan memanfaatkan hasil denda pelanggaran dari penegakan Peraturan Daerah di Kota Pontianak, antara lain dapat dilakukan dengan cara-cara Melaksanakan sebagai daerah Otonom, melaksanakan kewenangan, intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapatan, Pencapaian Pelayanan Dan Pelaksanaan Pembangunan Secara Efektif Dan Efisien dan Melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Pemerintah daerah kota pontianak untuk denda pelanggaaran di Peraturan Daerah disetorkan ke Kas Daerah Pemerintahan Kota Pontianak dalam dalam kontribusinya bagi peningkatan pendapatan asli daerah dengan demikian perlu revisi ulang Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Pada ketentuan Pasal 104 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.Kata Kunci: Pengelolaan, Pemanfaatan, Hasil Denda, Pelanggaran, Penegakan, Peraturan Daerah

    PERBANDINGAN PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DI PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH (Studi Kasus Terhadap Putusan Hakim Anak Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2016/PN Mpw dan Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN MPW)

    No full text
    ABSTRAKSISejak tanggal 30 Juli 2014 mulai diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu hal baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tersebut adalah mengenai Diversi. Dewasa ini, konsep Diversi dan keadilan restoratif telah banyak dikembangkan oleh sistem pemidanaan negara-negara di dunia. Konsep Diversi dan Restorative Justice yang mengutamakan penyelesaian perkara pidana melalui jalur damai yang mengutamakan pemaafan tanpa membawa perkara ke jalur peradilan konvensional dinilai memiliki banyak manfaat. Konsep ini sendiri di Indonesia telah diwujudnyatakan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Akan tetapi pada prakteknya belum semua Hakim benar-benar dapat mengimplementasikan diversi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Ada Hakim yang menerapkan diversi untuk anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang diancam dengan pidana penjara diatas 7 tahun dan ada pula Hakim yang justru tidak menerapkan diversi untuk anak pelaku tindak pidana penganiayaan ringan dan pengrusakan yang diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun. Meskipun diversi ditujukan untuk melindungi anak dari stigmatisasi dan tekanan proses peradilan namun tetap terdapat syarat dan ketentuan mengenai penerapan diversi yang harus diperhatikan oleh aparat penegak hukum khususnya Hakim, sehingga fokus permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perbandingan penerapan diversi yang dilakukan oleh Hakim terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan dengan tidak diterapkannya diversi oleh Hakim terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan ringan.Kata kunci : Diversi, Hakim, Sistem Peradilan Pidana Anak   ABSTRACTSince 30 July 2014, Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System has been enacted. One of the new things regulated in Law Number 11 of 2012 is related to Diversion.Today, the concept of diversion and restorative justice has been widely developed by the world’s punishment system. The concept of Diversion and Restorative Justice which prioritizes the settlement of criminal cases through peaceful channels that prioritizes forgiveness without bringing the case to the conventional court is considered to have many benefits. This concept itself in Indonesia has been manifested into the Child Criminal Justice System.However, in practice not all judges can actually implement the diversion in accordance with the provisions of Law Number 11 of 2012. There are Judges who apply the diversion for the juvenile sex offender who is threatened with imprisonment over 7 years and there are also Judges who do not apply diversion to child offenders of minor maltreatment and vandalism threatened with imprisonment under 7 years.Although diversion aims to protect children from stigmatization and the pressure of the judicial process, there are still conditions and provisions on the application of diversions that law enforcement officers, especially Judges, must pay attention to, so the focus of the issues raised in this study is on the comparison of the implementation of diversion by the judges on juvenile sex offenders with the absence of diversion by the Judge on the child who committed minor maltreatmentKeyword : Diversion, Judge, Child Criminal Justice Syste

    IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAPOLRI TENTANG PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT DI SATUAN INTELIJEN KEAMANAN POLRES SANGGAU (Studi Pada Satuan Intelijen Keamanan Polres Sanggau)

    No full text
    ABSTRAKTesis ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Kapolri Tentang Perijinan Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat Di Satuan Intelijen Keamanan Polres  Sanggau (Studi Pada Satuan Intelijen Keamanan Polres Sanggau) . Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis, yang mendasarkan kajian pada penegakan hukum, dengan mengkaji realitas empirik yang dilakukan dalam level analisis mikro, dengan melihat hukum sebagai paradigma definisi sosial. Pendekatan penelitian sosiologi mikro ini lebih menitikberatkan pada aspek makna aksi dan perilaku, dari hasil penelitian terdapat kesimpulan yaitu Implementasi Kebijakan Kapolri Tentang Perijinan Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Sanggau diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kaporli Nomor 28/XIII1995. Kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan untuk menetapkan sikap terhadap permohonan atau permintaan yang berasal dari bawahan atau orang di luar organisasi kerja seperti masyarakat yang mengajukan permohonan izin untuk kegiatan keramaian, pameran atau pengawalan. Implementasi kebijakan bermakna bahwa kebijakan diterapkan atau dilaksanakan secara keseluruhan terhadap semua permohonan dari masyarakat secara individual maupun kelompok untuk memperoleh izin keramaian, pameran atau pengawalan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Kebijakan Kapolri Tentang Perijinan Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Sanggau adalah faktor komunikasi, sumberdaya manusia, disposisi, dan struktur. Kata Kunci : Perijinan, Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, Intelijen Keamanan                   ABSTRACTThis thesis discusses about Police Policy Implementation on Licensing and Notification of Community Activities at Sanggau Police Security Intelligence Unit (Study on Security Intelligence Unit of Sanggau District Police Station). This study uses a sociological approach, which bases the study on law enforcement, by examining empirical realities conducted within the micro-analysis level, by looking at the law as a social definition paradigm. This micro sociology research approach focuses more on the aspect of the meaning of action and behavior, from the result of the research there are conclusion that Police Policy Implementation About Licensing and Notification of Community Activities in Sanggau District Police Region is regulated in Law Number 2 Year 2002 about Police of the Republic of Indonesia , as the Implementation Guidance (Juklak) Kaporli Number 28 / XIII1995. Policy is an action taken to define attitudes toward requests or requests that come from subordinates or persons outside of work organization such as those who apply for permission for crowd, exhibition or escort activities. Implementation of the policy means that the policy is applied or implemented in its entirety to all requests from the community individually or in groups to obtain permission for crowd, exhibition or escort. The factors influencing the Police Chief Policy on Licensing and Notification of Community Activities in the Sanggau District Police Law are the factors of communication, human resources, disposition, and structure. Keywords: Licensing, Notice of Community Activities, Security Intelligence          

    KEPERSERTAAN TENAGA KERJA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP TENAGA KERJA (Studi Kasus pada BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak)

    No full text
    ABSTRACT This thesis discusses the participation of labor in BPJS employment in an effort to increase social security to labor (Case Study at BPJS Employment in Pontianak City). The method used in this research is Normative - Sociological approach. The conclusion of this thesis BPJS BPJS Employee Guarantee Arrangement In Efforts to Increase BPJS Guarantees BPJS Health Labor began to operate the health insurance program on January 1, 2014 (Article 60 paragraph (1) of Law No. 24 of 2011) and PT. Jamsostek (Persero) changed to BPJS Employment on January 1, 2014 (Article 62 paragraph (1) of Law No. 24 of 2011). changing PT. Jamsostek (Persero) into BPJS Employment Government Regulation no. 36 of 1995 revoked and declared no longer valid (Article 68 letter a of Law No. 24 of 2011), and the start of operation BPJS Employment program of accident insurance, pension, pension, and death insurance. Company Constraints In Involving Workers On BPJS Manpower encountered in the implementation of social security employment Companies in the city of Pontianak, the internal constraints of the company that includes communication, human resources and disposition. While external constraints include services that are less satisfactory from the BPJS Employment. previous companies are participants of Jamsostek. From these companies each has its own health facility / health clinic. Thus, the government must pursue the target until 2019, and ensure before the target has been registered to participate BPJS Employment, and from BPJS Employment Participation as much as 60% of new pay dues.Upaya undertaken by the company in the face of these constraints namely by increasing the quality of human resources through the planning of employment programs including training, apprenticeship and service of employment, as well as by improving communication between the workforce with the company and the labor force with the BPJS Employment in encouraging companies to include their workforce in the program BPJS labor. Employers or employers are required to register social security for their workers as a form of protection and ensure the welfare of the workforce. Employers are obliged to involve their workforce in the Jamsostek program on the organizers, namely PT Jamsostek (Persero) which has now been changed into BPJS in line with the stipulation of Law Number 24 of 2011 on the Social Security Administering Agency. Keywords: Participation, Labor, On, Social Security.    ABSTRAK Tesis ini membahas tentang kepersertaan tenaga kerja pada BPJS  ketenagakerjaan  dalam upaya meningkatkan jaminan  sosial terhadap  tenaga kerja (Studi  Kasus pada BPJS Ketenagakerjaan di Kota  Pontianak). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalaha pendekatan Normatif - Sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini Pengaturan Program Jaminan BPJS Tenaga Kerja Dalam Upaya Meningkatkan Jaminan  BPJS Tenaga Kerja BPJS Kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 (Pasal 60 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2011) dan PT. Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 (Pasal 62 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2011). berubahnya PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1995 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi (Pasal 68 huruf a UU No. 24 Tahun 2011), dan mulai beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Kendala Perusahaan Dalam Mengikutsertakan Tenaga Kerjanya Pada BPJS Tenaga Kerja yang dihadapi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pontianak, yaitu kendala internal perusahaan yang meliputi komunikasi, sumber daya manusia dan disposisi. Sedangkan kendala eksternal meliputi pelayanan yang kurang memuaskan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. perusahaan-perusahaan sebelumnya adalah peserta Jamsostek. Dari perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing memiliki fasilitas kesehatan/klinik kesehatan tersendiri. Dengan demikian pemerintah harus mengejarkan target hingga tahun 2019, dan memastikan sebelum target tersebut sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebanyak 60% yang baru membayar iuran.Upaya yang dilakukan pihak perusahaan dalam menghadapi kendala-kendala tersebut yakni dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui perencanaan program ketenagakerjaan termasuk pelatihan, pemagangan dan pelayanan penetapan tenaga kerja, serta dengan cara meningkatkan komunikasi antara pihak tenaga kerja dengan pihak perusahaan dan pihak tenaga kerja dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perusahaan mempersertakan tenaga kerjanya di dalam program BPJS tenaga kerja. Pemberi kerja atau pengusaha wajib mendaftarkan jaminan sosial bagi pekerjanya sebagai bentuk perlindungan dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja. Pengusaha wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek pada badan penyelenggara, yakni PT Jamsostek (Persero) yang sekarang sudah diganti menjadi BPJS seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kata Kunci: Kepersertaan,Tenaga Kerja, Pada,   Jaminan  Sosial

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KONSULTAN HUKUM PASAR MODAL DALAM MEMBERIKAN JASA HUKUM TERKAIT TRANSPARANSI PERUSAHAAN YANG AKAN GO PUBLIK

    No full text
    ABSTRACT  This thesis discusses the Juridical Analysis of the Duties and Responsibilities of Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services Regarding Transparency of Companies That Will Go Public. From the results of this thesis research, it was concluded that the Duties and Responsibilities of Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Companies That Will Go Public is to help clear all legal aspects of a company that will go public, by providing advice and opinions needed by the issuer, also his opinion about the issuer itself which was published in the prospectus issued in the framework of emissions. This is realized by making legal audits and legal opinions. Legal audit is used by a capital market legal consultant as a basis for making legal opinions. This legal opinion must be included in the prospectus made by the Issuer. Legal consultants as capital market brokers have an important role in the public offering process (go public). Because every information contained in the prospectus requires professional responsibility. Constraints Faced by Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Realize Transparency of Companies That Will Go Public is the accountability of the supporting profession, the Capital Market Law requires that to be able to conduct activities in the professional capital market must first be registered with Bapepam, with this registered requirement, Bapepam not only can control the activities of the supporting profession, but also requires minimum skill standards to be active in the capital market industry. Therefore, supervision can also be carried out more effectively because Bapepam can easily ask for accountability from supporting professional personnel for every work it does. In addition to requiring registration of supporting professions, the Capital Market Law also expressly states that every capital market supporting profession must comply with the code of ethics and professional standards set by their respective professional associations, as long as they do not conflict with the Capital Market Law and / or implementing regulations. Recommendation: Capital Market Legal Consultants in Providing Legal Services to Companies That Will Go Public must work by paying attention to the Code of Ethics of their profession. Companies that Go Public will need to make internal improvements to the company and prepare as well as possible all the requirements and procedures to go publicly planned in 2018. Keywords: Responsibility, Legal Consultant, Capital Market.   ABSTRAK  Tesis ini membahas Analisis Yuridis Terhadap Tugas Dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terkait Transparansi Perusahaan Yang Akan Go Publik. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Tugas Dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terhadap Perusahaan Yang Akan Go Public ialah membantu membereskan segala aspek hukum suatu perusahaan yang akan go publik, dengan jalan memberikan nasehat dan pendapat yang diperlukan oleh emiten, juga pendapatnya tentang emiten sendiri yang dimuat dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka emisi. Hal tersebut diwujudkan dengan pembuatan legal audit (pemeriksaan hukum) dan legal opinion (pendapat hukum). Legal audit dipakai oleh seorang Konsultan hukum pasar modal sebagai landasan untuk membuat legal opinion. Legal opinion ini wajib dimuat dalam prospektus yang dibuat oleh Emiten. Konsultan hukum sebagai profesi penujang pasar modal mempunyai peranan penting dalam proses penawaran umum (go public). Karena setiap informasi yang ada di dalam prospektus membutuhkan tanggung jawab secara profesional.Kendala Yang Dihadapi Oleh Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Untuk Mewujudkan Transparansi Perusahaan Yang Akan Go Public ialah pertanggungjawaban profesi penunjang, UUPM mensyaratkan bahwa untuk dapat melakukan kegiatan di pasar modal profesi penunjang wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam, dengan persyaratan terdaftar ini, Bapepam bukan saja dapat melakukan pengontrolan atas aktivitas profesi penunjang, tetapi juga mensyaratkan standar kecakapan minimum untuk dapat aktif di industri pasar modal. Dengan demikian pengawasan juga dapat dilakukan lebih efektif karena Bapepam dapat dengan mudah meminta pertanggungjawaban dari personil profesi penunjang atas setiap pekerjaan yang dilakukannya. Selain mensyaratkan pendaftaran atas profesi penunjang, UUPM juga secara tegas menyatakan bahwa setiap profesi penunjang pasar modal wajib menaati kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi masing-masing, sepanjang tidak bertentangan dengan UUPM dan atau peraturan pelaksanaannya. Rekomendasi : Konsultan Hukum Pasar Modal Dalam Memberikan Jasa Hukum Terhadap Perusahaan Yang Akan Go Public haruslah bekerja dengan memperhatikan Kode Etik profesinya. Perusahaan yang akan Go Publik perlu melakukan perbaikan internal perseroan dan menyiapkan sebaik mungkin semua persyaratan dan prosedur menuju jenjang go public yang direncanakan pada tahun 2018.  Kata Kunci : Tanggung Jawab, Konsultan Hukum, Pasar Modal

    UPAYA NON PENAL DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN KESUSILAAN DI KABUPATEN SAMBAS

    No full text
    ABSTRACTThis thesis discusses Non-Penal Efforts in Tackling Serial Crimes in Sambas District. The approach method used in this research is the juridical-sociological approach. From the result of this thesis research, it can be concluded that the Increasing Increasing Evil In Sambas District, the role of the victim in the crime of fornication is relative. For children aged fourteen and above who already know what it is dating, where the victim is easily seduced by her partner who is older or the same age and often also out with her partner and lie to her parents to make them more free lebis. Often the fornication happens because of the same likes from both parties. But there is also a crime of fornication that occurs purely from the intent of the perpetrator, as it now happens to many young children who are woken with money, candy or snacks (snacks). This happens because of the lack of supervision from parents so that such circumstances serve as an opportunity for the perpetrator to commit acts of fornication. Another reason is the environmental factors in which the existence of associations that have not been controlled and the influence in the dress code of dress.Keywords: Non Penalty, Decorative CrimeABSRAKTesis ini membahas tentang Upaya Non Penal Dalam Menanggulangi Kejahatan Kesusilaan Di Kabupaten Sambas. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis-sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Kejahatan Kesusilaan Semakin Meningkat Di Kabupaten Sambas, adanya peranan korban dalam tindak pidana percabulan itu relatif. Bagi anak yang berusia empat belas tahun keatas yang sudah mengenal apa itu pacaran, dimana korban gampang dirayu oleh pasangannya yang lebih tua atau seumuran dan sering pula keluar malam dengan pasangannya serta membohongi orang tuanya sehingga membuat mereka lebis bebas. Kerap kali percabulan itu terjadi karena adanya faktor suka sama suka dari kedua pihak. Tapi ada juga tindak pidana percabulan yang terjadi murni dari niat si pelaku, seperti yang sekarang ini banyak terjadi terhadap anak kecil yang di rayu dengan uang, permen atau snack (makanan ringan). Ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga keadaan seperti itu dijadikan kesempatan bagi si pelaku untuk melakukan perbuatan percabulan. Alasan lainnya yaitu faktor lingkungan dimana adanya pergaulan yang sudah tidak bisa dikendalikan dan adanya pengaruh dalam tata cara berpakaian berpakaian.Kata Kunci : Non Penal, Kejahatan Kesusilaan  

    PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP GUGATAN/PERLAWANAN DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

    No full text
    ABSTRAKPemasangan Hak Tanggungan terhadap jaminan debitur berupa tanah, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada kreditur, jika suatu saat debitur cidera janji. Tetapi faktanya sering terjadi perlawanan atau gugatan dari pihak debitur atau pemilik jaminan guna menghambat pelaksanaan eksekusi, demikian pula dengan kredit macet yang terjadi pada PT. Bank Mega, Tbk, berdasarkan kondisi tersebut memecahkan permasalahan bagaimana perlindungan hukum dan bagaimana upaya penyelesaian kredit macet apabila terdapat gugatan atau perlawanan dalam eksekusi hak tanggungan. Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, pendekatan penelitian terdiri dari pendekatan perundang-undangan dan kasus. Serta teknik analisis yang digunakan adalah teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian penyelesaian kredit macet perbankan dapat diupayakan melalui penyelamatan dan penyelesaian kredit macet, bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang hak tanggungan dan perlindungan hukum berdasarkan kontraktual, serta upaya penyelesaian kredit macet terhadap gugatan dan perlawanan dalam pelaksanaan eksekusi ditempuh melalui proses beracara di pegadilan dan diluar pengadilan. Kata Kunci        :       Perlindungan Hukum, Kredit Macet, dan Hak Tanggungan                    ABSTRACTInstallation of Insurance Rights to the debtor's guarantee in the form of land, is expected to provide protection to the creditor, if at any time the debtor has an injury to the pledge. But the fact is often the resistance or lawsuit of the debtor or the owner of the guarantee to impede the execution, as well as bad debts that occurred at PT. Bank Mega, Tbk, based on these conditions solve the problem of how the legal protection and how the settlement of bad loans if there is a lawsuit or resistance in the execution of mortgages. The type of research using normative legal research, the research approach consists of the approach of legislation and cases. And analytical technique used is descriptive analytical technique. The result of the research of settlement of bad credit banking can be pursued through rescue and settlement of bad debts, the form of legal protection provided by the law of mortgage and legal protection based on contractual, and effort of settlement of bad credit against lawsuit and resistance in executing execution pursued through process of law in court And outside the court. Keywords       : Legal Protection, Bad Debts, and Deposit Rights 

    KEDUDUKAN BANPOL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DIHUBUNGKAN DENGAN PP No. 6 TAHUN 2010 TENTANG SATPOL PP

    No full text
    ABSTRAK Tesis ini membahas masalah Kedudukan Banpol Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dihubungkan Dengan PP No. 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP. Penelitian menggunakan metode penelitian bersifat hukum normatif. Dari hasil analisa dan pembahasan memperoleh kesimpulan yaitu : kedudukan dan fungsi Banpol Satuan Polisi Pamong Praja menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada tiga aturan yang ikut memayungi status Satpol PP. Yakni UndangUndang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP. Berdasarkan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja menyebutkan dengan jelas, bahwa Anggota Polisi Pamong Praja, Harus, Wajib berstatus PNS, minimal Golongan IIa serta tidak menerima status pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Berlandaskan penjelasan diatas secara deklaratif, Negara melarang Satuan Polisi Pamong Praja memiliki anggota dengan status Non-PNS, terdengar lucu memang ketika ada Aparat Pemerintah, Abdi Negara, memiliki wewenang dan penampilan khusus menyandang status kontrak dengan kesejahteraan jauh dibawah PNS. Padahal secara Job Desk, mereka adalah ujung tombak penegakan peraturan dan kewibawan Pemerintah di lapangan, bergesekan langsung dengan Masyarakat, mengetahui langsung problematika di lapangan. Kata Kunci: Banpol, Polisi Pamong Praja ABSTRACT This thesis discusses the position of Banpol Civil service Police Unit Based on Law no. 5 Year 2014 About Civil State Apparatus Linked With PP. 6 Year 2010 About Satpol PP. Research using research method is normative law. From result of analysis and discussion get conclusion that is: position and function of Banpol unit Civil service Police according to Law no. 5 Year 2014 on State Civil Apparatus. There are three rules that participate umbrella Satpol PP status. Namely Law number 23 of 2014 on Regional Government, Law number 5 of 2014 on ASN and Government Regulation number 6 of 2010 on Satpol PP. Based on the State Civil Service Act No. 5 of 2014 on the Civil Service Police Unit it is clear that the Civilian Police Officer must be a civil servant, at least Class IIa and not receive the status of PPPK (Government Employee with Work Agreement) . Based on the above explanation declaratively, the State prohibits the Civil Service Police Unit to have members with non-civil servant status, it sounds funny when there is Government apparatus, employees state, has the authority and special appearance of contract status with welfare far below civil servants. Yet in the Job Desk, they are the spearhead of enforcement of government regulations and authority in the field, rubbing directly with the Community, knowing directly the problems in the field. Kata Kunci : Banpol, Civil Service Polic

    PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK POLDA KALBAR DALAM MENANGANI KASUS TINDAK PIDANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (Studi Kasus PT. Rajawali Jaya Perkasa)

    No full text
    ABSTRACTThis study aims to determine: 1) obtain data about the constraints experienced investigators Polda Kalbar in law enforcement criminal cases forest and land fires, 2) disclose and analyze the efforts that have been made by investigators Polda Kalbar in order to overcome the constraint problems in law enforcement criminal cases forest and land fires.This research was conducted by the research subject is the Directorate of Criminal Investigation Special (Ditkrimsus) Polda Kalbar. The research object is PT. Rajawali Perkasa Jaya. Data collection methods used were interviews, questionnaires, documentation and direct observation. Then, in a qualitative analysis.The results showed that the investigation of fires was believed to be diareal plantation PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) is located in Teluk Binjai Sungai Dusun Month Sungai Raya Kubu Raya with the area burned and the existing palm trees on top of 5 hectares. Then the case is conducted further investigation with the presupposed article is Article 108 and Article 99 paragraph (1) Jo. Article 116 of Law Number 32 of 2009 on the Protection and Management of the Environment and or Article 188 of the Criminal Code. In the process of the investigation, Investigator difficulty in uncovering the arsonists that cause forest fires and land area under oil palm plantations. The difficulties include the absence of a witness who saw the arsonists, then based on the testimony of witnesses and expert witnesses burned areas are outside the IUP owned by PT. RJP, so that the chapters which presupposed not fulfilled its elements.From the analysis of the case that the outcome of his case was held on March 10, 2016 by Warrant Dirreskrimsus Polda Kalbar Number: Sprin / 41 / III / 2016 dated March 7, 2016 which is the basis for the issuance of Warrant Termination of Investigation (SP3) cases of forest fires Hamlet Gulf Sungai Binjai Month Sungai Raya Kubu Raya is not right, because:a. Administration of the investigation there is no rapprochement between the crime scene investigation and police reports made under Article 11 (1) and Article 13 paragraph (3) Police Regulation No. 14 Year 2012 concerning the Crime Investigation Management.b. b. The results of the examination of 17 (seventeen) witnesses and expert witnesses show partiality to the PT. Rajawali Perkasa Jaya, while the Village Head Moon River village head both old and new as well as former Rural Development Section Head of the River Months knew about sengekta the boundary between plantation companies and local communities are not tested.That the juridical and technical efforts that law enforcement needs to be done in the process of his case conducted by the Investigation Team Ditreskrimsus Polda Kalbar, needs to be brought witnesses both from PT. Rajawali Perkasa Jaya, local community representatives and expert witnesses as part of the process of transparency in the investigation process, so that no polemical or negative opinion of the public on the performance of the investigator.Then Warrant Termination of Investigation (SP3) cases of forest fires Hamlet Teluk Binjai Village Moon River Sungai Raya Kubu Raya can be reopened new evidence2(Novum) concerning the boundary of the area of oil palm plantations that burns between the local population and IUP owned by PT. Rajawali Jaya Perkasa.The need to form teams of independently consisting of Auditor of Inpektorat District Control (Itwasda Polda Kalbar) and other relevant agencies to conduct an investigative audit of the termination of the investigation, so that the termination of the investigation of forest and land fires that occurred in the hamlet of Binjai village of River Moon Sungai Raya Kubu Raya is appropriate or not by the terms of the termination of the investigation.Keywords : Law Enforcement forest firesA B S T R A KPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) ini bertujuan untuk mengetahui : 1) mendapatkan data tentang kendala yang dialami Penyidik Polda Kalbar dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, 2) mengungkapkan dan menganalisis upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Penyidik Polda Kalbar guna mengatasi permasalahan kendala dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan dengan dengan dengan dengan dengan dengan dengan subyek penelitian adalah Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar. Sedangkan obyek penelitian adalah PT. Rajawali Jaya Perkasa. Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa berada diareal perkebunan PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) berlokasi di Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dengan luas area yang terbakar dan sudah ada tanaman sawit di atasnya seluas 5 hektar. Kemudian terhadap perkara tersebut dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 108 dan atau Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 188 KUHP. Dalam proses penyidikan, Penyidik kesulitan dalam mengungkap pelaku pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan diareal perkebunan sawit. Kesulitan tersebut antara lain adalah tidak adanya saksi yang melihat pelaku pembakaran, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan saksi ahli areal yang terbakar berada diluar IUP yang dimiliki oleh PT. RJP, sehingga pasal yang dipersangkakan tidak terpenuhi unsur-unsurnya.Dari hasil analisa kasus bahwa hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 berdasarkan Surat Perintah Dirreskrimsus Polda Kalbar Nomor : Sprin / 41 / III / 2016 tanggal 7 Maret 2016 yang menjadi dasar dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya belum tepat, dikarenakan : a) Administrasi penyidikan tidak ada persesuaian antara kejadian perkara, proses penyelidikan dan laporan polisi yang dibuat berdasarkan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. b) Hasil pemeriksaan terhadap 17 (tujuh belas) saksi dan saksi ahli menunjukkan keberpihakan kepada pihak PT. Rajawali Jaya Perkasa, sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan baik Kepala Desa yang lama maupun yang baru serta mantan Kepala Seksi Pembangunan Desa Sungai Bulan yang mengetahui perihal sengekta mengenai tapal batas areal perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat setempat tidak dilakukan pemeriksaan.Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum dalam proses gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, perlu dihadirkan saksi baik dari PT. Rajawali Jaya Perkasa, perwakilan4masyarakat setempat maupun saksi ahli sebagai bagian dari proses transparansi dalam proses penyidikan, sehingga tidak menimbulkan polemik atau opini negatif masyarakat terhadap kinerja penyidik.Kemudian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya bisa dibuka kembali ditemukan bukti baru (novum) perihal tapal batas areal perkebunan sawit yang terbakar antara milik masyarakat setempat dan IUP yang dimiliki PT. Rajawali Jaya Perkasa.Perlunya dibentuk Tim Indenpenden yang terdiri dari Auditor dari Inpektorat Pengawasan Daerah (Itwasda Polda Kalbar) dan instansi terkait lainnya untuk melakukan audit investigasi terhadap penghentian penyidikan, sehingga penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sudah sesuai atau belum dengan syarat-syarat penghentian penyidikan. . . Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci : Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Laha

    0

    full texts

    517

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal NESTOR Magister Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇