Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN MEMASUKAN PRODUK SEGAR HORTIKULTURA KE WILAYAH KALIMANTAN BARAT DARI MALAYSIA YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
ABSTRAK Setiap pemasukan produk pertanian ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga produk pertanian tersebut aman dan bermutu. Produk hortikultura impor wajib dan dituntut memperhatikan aspek standar mutu dan keamanan produk, ketersediaan produk dalam negeri, persyaratan kemasan, perlabelan dan perlindungan terhadap keselamatan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. Selama ini pelaku yang membawa produk pertanian secara ilegal dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah akan ditangkap pihak berwajib, contohnya pada bulan November 2016 Polresta Pontianak Kota mengamankan 2,5 ton kentang dan 77 karung bawang merah yang masuk ke Kota Pontianak tanpa dokumen resmi sebanyak 2,5 ton kentang akhirnya disita jajaran Mapolresta Pontianak Kota di Pasar Flamboyan, Pontianak Selatan Sementara 77 karung bawang disergap Tim Jatanras Polresta Pontianak di Jalan Panglima Aim, Komplek Bahari Mas, Pontianak Timur, selanjutnya pada bulan Februari 2017 Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan bawang merah diduga ilegal berjumlah 220 karung atau 4,4 ton itu rencananya hendak dipasarkan di sejumlah Pasar Tradisional di Kota Pontianak. Masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah sebagai berikut : Peraturan apa saja yang dapat dikenakan terhadap pelaku yang memasukan produk segar hortikultura ke wilayah Kalimantan Barat dari Malaysia yang tidak memenuhi standar mutu & keamanan pangan? Dan Bagaimana sebaiknya penerapan UU terhadap pelaku yang memasukan produk segar hortikultura ke wilayah Kalimantan Barat dari Malaysia yang tidak memenuhi standar mutu & keamanan pangan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Selama 2 (dua) tahun terakhir dari tahun 2016 dan tahun 2017 proses hukum terhadap pelaku yang memasukan produk segar hortikultura ke wilayah Kalimantan Barat dari Malaysia yang tidak memenuhi standar mutu & keamanan pangan hanya dilakukan pengamanan terhadap barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Balai Karantina Kelas I Pontianak dan Perlunya menerapkan ketentuan dalam Pasal 128 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura yakni apabila setiap orang yang mengedarkan produk segar hortikultura impor tertentu yang tidak memenuhi standar mutu dan/ atau keamanan pangan, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Tahun atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Kata kunci : Penegakan hukum, Hortikultura dan Standar Mutu ABSTRACT Every import of agricultural products to Indonesia must meet the established requirements so that the agricultural products are safe and quality. Imported horticultural products shall be required to pay attention to aspects of quality standards and product safety, availability of domestic products, packaging requirements, labeling and protection of human, animal, plant and environmental safeguards. During this time the perpetrators who carry agricultural products illegally and not equipped with legal documents will be arrested the authorities, for example in November 2016 Police Pontianak City securing 2.5 tons of potatoes and 77 sacks of red onion that goes to the city of Pontianak without official documents as much as 2 , 5 tons of potatoes finally confiscated ranks Mapolresta Pontianak City in Flamboyan Market, South Pontianak While 77 sacks of onions ambushed Tim Jatanras Police Pontianak on Jalan Panglima Aim, Bahari Mas Complex, East Pontianak, then in February 2017 Pontianak City Police succeeded in securing the suspected onion illegal amounted to 220 sacks or 4.4 tons of it is planned to be marketed in a number of Traditional Markets in Pontianak City. The issues that will be discussed in this research are as follows: What regulations can be imposed on the perpetrators who include fresh horticultural products to West Kalimantan from Malaysia that do not meet the standards of quality & food security? And how should the law be applied to the actors who include fresh horticultural products to West Kalimantan from Malaysia that do not meet the standards of quality & food security?The research method used in this research is empirical juridical approach method. During the last 2 (two) years from 2016 and 2017 the legal process against the actors who import fresh horticultural products to West Kalimantan from Malaysia that do not meet the standards of quality & food safety is only done to secure the evidence then delegated to the First Class Quarantine Center Pontianak and the necessity of applying the provision in Article 128 of Act Number 13 of 2010 concerning Horticulture, ie if every person distributing certain imported horticultural products that do not meet the quality standard and / or food safety shall be punished with imprisonment for a maximum of 2 (two) or a fine of not more than Rp. 2,000,000,000.00 (two billion rupiah). Keywords: Law enforcement, Horticulture and Quality Standard
IMPLEMENTASI PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA LOKAL SEBAGAI BENTUK CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) (Studi Pada PT. Kayong Agro Lestari)
ABSTRACT This thesis discusses the implementation of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies in Relation to Empowerment of Local Workers as a Form of Corparate Social Responsibility (CSR) (Study on Pt. Kayong Agro Lestari). The approach method used in this study is a normative juridical approach. From the results of this thesis research, it was concluded that Empowerment of Local Workers by PT. Kayong Agro Lestari As a Form of Corporate Social Responsibility (CSR) In Relation to Implementation of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, PT. Kayong Agro Lestari builds and develops plantation areas while maintaining environmental balance, without leaving the interests of forest conservation and its contents. One effort that can be done by a company in considering social and environmental aspects is by implementing Corporate Social Responsibility (CSR). in the implementation of CSR so far it is only based on the company's awareness and commitment. In Article 74 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies for companies is the legal basis and the highest legal umbrella in the problems surrounding the existence of an order to carry out corporate social responsibility at the national level. An attempt to order can be realized in the field. For this reason an implementation mechanism is needed which is used as an applicative norm in the form of Government Regulation No. 47 of 2012 concerning Corporate Social and Environmental Responsibility. Inhibiting Factors of PT. Kayong Agro Lestari In Recruiting Local Workers As A Form of Corporate Social Responsibility (CSR) In Relation To Implementation Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies starting from the company's internal factors is that one of the external factors is the skill or ability so indeed there is no differentiator with non-local workers, if it does not meet the criteria of the company to live, the availability of local workforce in the fields needed, sometimes the labor we need is not in the local labor force, local labor ethics but sometimes after work the ethics change , Submission of local workforce from the head of the environment who advises to employ the manpower or with a cover letter, There is an empty position but the workforce does not want to, where the local workforce wants a position in accordance with what he has predicted, the required percentage in the use of labor obligate to use local labor 30% to 40% and from internal company factors namely the regulation of local labor recruitment which has been regulated by the Company, where the company has management standards that must be implemented in interpreting recruitment of both local and non-local communities. The position offered is limited but there are too many who enter / apply in the position. Keywords: Implementation, Empowerment, Corporate Social Responsibility. ABSTRAK Tesis ini membahas pelaksanaan Implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Dalam Kaitannya Dengan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Sebagai Bentuk Corparate Social Responsibility (Csr) (Studi Pada Pt. Kayong Agro Lestari). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Oleh Pihak Perusahaan PT. Kayong Agro Lestari Sebagai Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Kaitannya Dengan Pelaksanaan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PT. Kayong Agro Lestari membangun dan mengembangkan area perkebunan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan, tanpa meninggalkan kepentingan konservasi hutan dan isinya. Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan adalah dengan melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR). dalam pelaksanaan CSR selama ini hanya didasarkan kepada kesadaran dan komitmen perusahaan. Pada Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas bagi perusahaan merupakan landasan hukum dan payung hukum yang paling atas dalam permasalah seputar adanya perintah wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan di tingkat nasional. Usaha sebuah perintah agar dapat terealisasikan dengan nyata di lapangan. Untuk hal ini dibutuhkan mekanisme pelaksanaan yang dijadikan sebagai ketentuan lebih lanjut (applicative norm) berupa Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Faktor-Faktor Yang Menghambat Pihak Perusahaan PT. Kayong Agro Lestari Dalam Merekrut Tenaga Kerja Lokal Sebagai Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Kaitannya Dengan Pelaksanaan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mulai dari faktor internal perusahaan ialah Salah satu yang menjadi faktor eksternal adalah Skill atau kemampuannya jadi memang tidak ada pembeda dengan tenaga kerja non-lokal, apabila memang tidak memenuhi kreteria perusahaan tinggal, Ketersediaan tenaga kerja lokal terhadap bidang yang di butuhkan, terkadang tenaga kerja yang kami butuhkan tidak ada pada tenagakerja lokal, Etika tenaga kerja lokal namun terkadang setelah bekerja etikanya berubah, Pengajuan tenaga kerja lokal dari kepala lingkungan yang menyarankan untuk mempekerjakan tenaga kerja tersebut atau dengan surat pengantar, Ada posisi kosong namun tenaga kerjanya tidak mau, dimana tenaga kerja lokal menginginkan posisi sesuai dengan yang dilamarkannya, Persentase yang diwajibkan dalam penggunaan tenaga kerja yang diwajibkan untuk menggunakan tenaga kerja lokal 30% hingga 40% dan dari Faktor internal perusahaan yaitu Peraturan penerimaan tenaga kerja lokal yang telah diatur oleh Perusahaan, diaman perusahaan memiliki standar manajemen yang harus dilaksanakan dalam menjalakna perekrutan baik terhadap masyrakat lokal maupun non lokal. Posisi yang ditawarkan terbatas namun yang masuk/yang melamar dalam posisi tersebut terlalu banyak. Kata Kunci: Implementasi, Pemberdayaan , Corparate Social Responsibility
DIFERENSIASI PENETAPAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA (Studi Di Kabupaten Sanggau)
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang diferensiasi (perbedaan) penetapan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau sebagai akibat pengalihan PBB-P2 ke daerah (kabupaten/kota). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan untuk analisisnya menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan, bahwa prinsip dan acuan yang digunakan oleh KPP Pratama Sanggau dalam menetapkan piutang PBB-P2 untuk Kabupaten Sanggau adalah berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah, serta perhitungan piutang PBB-P2 dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2013 yang diambil dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP). Sedangkan prinsip dan acuan yang digunakan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat berdasarkan perhitungan piutang PBB-P2 dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2013 (masa 17 tahun). Saldo piutang PBB-P2 tersebut berasal dari nilai piutang bruto PBB-P2 dalam aplikasi SISMIOP. Adanya diferensiasi (perbedaan) penetapan piutang PBB-P2 antara BPK dan KPP Pratama Sanggau menimbulkan konsekuensi dan akibat hukum terjadi ketidakpastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menyelesaikan permasalahan piutang PBB-P2 tersebut. Adapun sikap Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap adanya diferensiasi (perbedaan) penetapan piutang PBB-P2 antara BPK dan KPP Pratama Sanggau adalah melakukan langkah-langkah: mengajukan keberatan terhadap penetapan piutang PBB-P2 yang dikenakan BPK, meminta data rincian piutang PBB-P2 kepada KPP Pratama Sanggau dan BPK agar ada kejelasan, melakukan pemutakhiran database PBB-P2, dan melakukan validitas dan akurasi data piutang PBB-P2 Kabupaten Sanggau, serta melakukan pengelolaan piutang dan penagihan PBB-P2.Kata Kunci: Diferensiasi, Penetapan Piutang, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). ABSTRACT This thesis discusses the differentiation receivables arrangement, land tax and rural and urban buildings (PBB-P2) receivable between Supreme Audit Board (BPK) and Tax Office (KPP) of Pratama Sanggau as a result of the transfer of PBB-P2 to the region (regency/ municipality) ). The research method used is empirical law research and for its analysis using qualitative research method. Based on the result of research and discussion, it can be concluded that the principle and reference used by KPP Pratama Sanggau in assigning the PBB-P2 receivable for Sanggau Regency is based on Joint Regulation of Minister of Finance and Minister of Home Affairs Number 15/ PMK.07/2014 and Number 10 Year 2014 on the Stages of Preparation for the Transfer of PBB-P2 into Local Taxes, as well as the calculation of PBB-P2 receivables from 2003 to 2013 drawn from the application of the Object Management Information System (SISMIOP). While the principles and references used by the BPK Representative of West Kalimantan based on UN-P2 accounts receivable from 1996 to 2013 (17 years). The balance of PBB-P2 receivables is derived from the gross amount of PBB-P2 in the SISMIOP application. The existence of differentiation between UN-P2 receivable between BPK and KPP Pratama Sanggau has consequences and legal effect of legal uncertainty for Sanggau District Government to solve the problem of PBB-P2 receivable. The Sanggau District Government's attitude toward the differentiation of UN-P2 receivable between BPK and KPP Pratama Sanggau is to take the following steps: to file an objection against the stipulation of PBB-P2 receivables imposed by BPK, to request details data of UN-P2 receivable to KPP Pratama Sanggau and BPK for clarity, updating UN-P2 database, and validating and accurate data of UN-P2 Sanggau receivable accounts, and managing receivables and billing of PBB-P2.Keywords: Differentiation, Receivables Arrangement, Land Tax and Rural and Urban Buildings (PBB-P2)
LEGALITAS BIDANG HUKUM POLDA DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ADVOKAT (Studi di Polda Kalimantan Barat)
ABSTRAKTesis ini membahas tentang legalitas Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat dalam memberikan bantuan hukum terhadap terdakwa anggota Polri yang melakukan tindak pidana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam prakteknya, pemberian bantuan hukum oleh Bidang Hukum Polda melalui Sub Bidang Bantuan Hukum (Subidbankum) Polda terhadap anggota Kepolisian yang melakukan atau terlibat dalam suatu tindak pidana di luar kepentingan tugas atau secara pribadi menimbulkan penolakan. Penolakan tersebut menyangkut legalitas Penasihat Hukum dari Bidang Hukum Polda yang beracara di peradilan umum dan umumnya penolakan itu berasal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim yang memeriksa perkara di persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dan untuk analisisnya menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan, bahwa sebab-sebab legalitas Bidang Hukum Polda ditolak dalam memberikan bantuan hukum terhadap terdakwa anggota Polri yang melakukan tindak pidana, dikarenakan: adanya ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, yang menentukan bahwa: “Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara”, dan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa: “setiap orang yang dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokat, tetapi bukan Advokat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 50 juta”, serta pemakaian toga oleh Penasihat Hukum dari Bidang Hukum Polda. Upaya dalam pemberian bantuan hukum oleh Bidang Hukum Polda terhadap terdakwa anggota Polri yang melakukan tindak pidana agar tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dengan menerapkan asas Lex Specialis Derogat Legi Lex Generalis dan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori. Selain itu, perlu dilakukan juga persamaan persepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam menerima legalitas Penasihat Hukum dari Bidang Hukum Polda dalam proses persidangan tanpa harus mempermasalahkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kata Kunci: Legalitas, Bidang Hukum Polda, Bantuan Hukum. ABSTRACTThis thesis discusses the legality of the West Kalimantan Provincial Police Legal Division in providing legal assistance to defendant members of the Police who conduct criminal offenses in view of Law Number 18 Year 2003 on Advocates. In practice, the provision of legal assistance by the Police Division through the Sub Division of Legal Aid of the Police against members of the Police who engage or engage in a crime beyond the duty or personally cause rejection. The rejection concerns the legality of the Legal Counsel of Provincial Police Law Division in public courts and generally the rejection comes from the Prosecutor and the Panel of Judges who examines cases in court. The research method used is the method of sociological juridical approach and for the analysis using qualitative research methods. Based on the result of the research and the discussion, it can be concluded that the legal reasons of the Police Division are rejected in providing legal assistance to the defendant of the Police who committed the crime because of the provision of Article 3 Paragraph (1) Sub-Paragraph c of Law Number 18 Year 2003, which stipulates that: "To be eligible to become an Advocate must comply with the requirements of non-status as a civil servant or state official", and the provision of Article 31 of Law Number 18 Year 2003, which states that: "any person who deliberately performs the profession of the Advocate and acting as if an Advocate, but not an Advocate, shall be liable to a maximum imprisonment of 5 years and a maximum fine of IDR. 50 million ", as well as the use of a toga by the Legal Counsel of the Police Legal Division. Efforts in providing legal assistance by the Police Division to the defendants of the Police members who commit crimes so as not to conflict with the provisions of Law No. 18 of 2003 on Advocates by applying Lex Specialis principle Derogat Legi Lex Generalis and Lex Posterior Derogat Legi Priori principle. In addition, there should also be similar perceptions of the Public Prosecutor and the Judge in accepting Legal Advisers from the Legal Sector of the Regional Police in the trial process without having to question the provisions of Law No. 18 of 2003 on Advocates. Keywords: Legality, Legal Police Division, Legal Aid
ANALISIS EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PELACURAN DAN PORNOGRAFI
ABSTRAK Pemerintah daerah dalam rangka menjalankan otonomi daerah, pemerintah daerah memilki kewenangan dan kemandirian dalam mengatur urusan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Sambas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya berhak membuat kebijakan baik dalam rangka peningkatan pelayanan, dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah maupun dalam rangka mempertahankan nilai-nilai akhlakul karimah dalam kehidupan masyarakat. Salah satu unsur penting dalam implementasi proses tersebut adalah melalui pembentukan peraturan daerah. Perda No. 3 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan pornografi dalam konteks definisi tindak pidana perzinahan, diduga adanya pertentangan dengan KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah pengaturan tentang perzinahan dalam Perda No. 3 Tahun 2004 bertentangan atau tidak dengan perundang – undangan yang lebih tinggi, dan juga untuk menganalisa bagaimana efektifitas implementasi Perda tersebut. Untuk menganalisa permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normative dan penelitian hukum sosiologis. NBerdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pada konteks KUHP mengenai pengaturan perzinahan dilihat dari sisi, bahwa KUHP tersebut adalah produk belanda, dengan kehadiran Perda No. 3 tahun 2004 merupakan sebagai pelengkap dari KUHP yang belum ada pengaturannya mengingat perzinahan antara laki-laki lajang dengan perempuan lajang merupakan pelanggaran terhadap kaidah agama. Sedangkan mengenai efektifitas implementasi Perda tersebut, terdapat kendala dilihat dari sumber daya Satpol PP yang masih kekurangan jumlah pegawai berbanding luas wilayah Kab. Sambas, pihak SatPol PP kesulitan untuk mengidentifikasi unsur – unsur tindak pidana pelanggaran, apakah itu tergolong perzinahan atau bukan, kurangnya fasilitas kendaraan dinas operasional roda 4 (empat) dan masih belum ada UPT Satpol PP Kecamatan. NBerdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran, Pemda Sambas harus mengeluarkan Perda baru tentang larangan pelacuran dan pornografi, yang setidaknya memuat ketentuan tentang definisi pencegahan maksiat, Sehingga dalam kaitannya dengan hal ini, penegakan Perda tidak merasa kesulitan untuk menegakan perda karena sudah diatur didalam Perda yang misalkan didapati nya ketika sedang tugas, penggerebekan, seorang laki – laki dan perempuan yang bukan pasangan suami – istri sedang berada di dalam satu kamar yang tidak sedang melakukan persetubuhan. Disamping itu diperlukan tambahan personil Satpol PP, penambahan sarana dan prasarana Kata Kunci: Otonomi Daerah, Efektifitas, Peraturan Daerah. ABSTRACT Local governments in the framework of carrying out regional autonomy, local governments have the authority and independence in regulating regional government affairs. The local government of Sambas Regency in carrying out government affairs which is its authority has the right to make policies both in the context of improving services, in order to increase community participation in regional development and in order to maintain moral values in people's lives. One important element in implementing the process is through the establishment of regional regulations. Perda No. 3 of 2004 concerning the prohibition of prostitution and pornography in the context of the definition of criminal acts of adultery, allegedly contradicting the Criminal Code. This study aims to analyze whether the regulation of adultery in Perda No. 3 of 2004 contradicts or not with higher legislation, and also for analyzing how effective the implementation of the regulation. To analyze these problems, the author uses normative legal research methods and sociological legal research. Based on the results of the study, it was concluded that in the context of the Criminal Code regarding adultery arrangements viewed from the side, that the Criminal Code was a Dutch product, with the presence of Perda No. 3 of 2004 is a complement to the Criminal Code that has not been regulated considering adultery between single men and single women is a violation of religious rules. While regarding the effectiveness of the implementation of the Regional Regulation, there are obstacles seen from the Satpol PP resources which still lack the number of employees compared to the area of the Regency. Sambas, the SatPol PP has difficulty identifying elements of criminal offenses, whether it is classified as adultery or not, the lack of 4 (four) wheel operational service facilities and there is still no UPT Satpol PP Kecamatan. NBased on the above conclusions, the writer gives a suggestion, the Sambas Regional Government must issue a new law concerning the prohibition of prostitution and pornography, which at least contains provisions on the definition of immorality prevention. For example, when he was on duty, a raid, a man and woman who were not a husband and wife were in a room not having sex. Besides that, additional Satpol PP personnel are needed, additional facilities and infrastructure Keywords: Regional Autonomy, Effectiveness, Regional Regulations
KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM MENGADILI SENGKETA EKONOMI SYARIAH YANG AKADNYA MEMUAT KLAUSUL ARBITRASE
ABSTRAKTesis ini membahas tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah yang akadnya memuat klausul arbitrase, dengan rumusan masalah: (1) bagaimana praktik kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah yang akadnya memuat klausul arbitrase setama ini; (2) bagaimana seharusnya kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah yang akadnya memuat klausul arbitrase.Untuk menjawab masalah tersebut, penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teori kewenangan (authority theory) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach).Dari hasil penelitian terungkap bahwa praktik kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah yang akadnya memuat klausul arbitrase menunjukkan ketidakseragaman. Sebagian hakim memutuskan berwenang mengadili dan sebagian hakim yang lain memutuskan tidak berwenang. Perbedaan itu karena perbedaan mereka dalam memandang klausul arbitrase. Bagi yang memandang klausul arbitrase bukanlah public order atau kepentingan umum (niet van openbaar orde), adanya klausul arbitrase tidak mutlak menggugurkan/menyingkirkan kewenangan Pengadilan. Sedangkan bagi yang memandang klausul arbitrase adalah pacta suns servanda, adanya klausul arbitrase mutlak menggugurkan/menyingkirkan kewenangan Pengadilan. Hal demikian membuat tidak adanya kepastian hukum.Setelah dilakukan analisis terhadap konsep kewenangan mengadili sengketa yang akadnya memuat klausul arbitrase, analisis terhadap peraturan perundang-undangan tentang arbitrase dan analisis terhadap praktik di negara-negara Islam yang sudah berpengalaman menangani ekonomi syariah, diajukan pola ideal penerapan kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah yang akadnya memuat klausul arbitrase adalah sebagai berikut: (1) apabila tergugat mengajukan eksepsi kewenangan mengadili maka hakim memutuskan tidak berwenang mengadili; (2) apabila tergugat tidak mengajukan eksepsi kewenangan mengadili maka hakim tidak mempertimbangkan ada atau tidak adanya klausul arbitrase, atau dengan sendirinya memutuskan berwenang.Kata kunci: pengadilan agama, ekonomi syariah, klausul arbitrase ABSTRACT This thesis discusses the authority of religious court to judge sharia economic conflict which includes an arbitrage clause. The research problems are 1. How the practice of the authority in the religious court to handle the conflict. 2. How should the authority of the religious court overcome the conflict?To answer the problems, this thesis used a normative legal method with an authority theory and conceptual approach, statute approach, and comparative approach. Based on the result, it was showed that the practice of the authority of religious court in judging the sharia economic conflict was not uniform. Some courts decides to have power to adjudicate. While some others not. The difference comes from their difference in inferring the arbitrage. For judges who see arbitrage clauses not as a public order (niet van openbaar oder), the existence of arbitrage clause will not surely put aside the power of the court. Meanwhile, for those who see arbitrage clause as a pacta sunt servanda, the arbitrage clause surely will put aside the authority of the court. This leads to uncertainty of law.Having analyzed the concept of the authority to judge sharia economic conflict, the analysis of Law about arbitrage and analysis towards practices in Islamic countries which have vast experience in sharia economic, the research suggests an ideal pattern of judging sharia economic conflict which includes an arbitrage clause. It is exemplified as the followings. 1. If the defendant proposes an exception for authority to adjudicate, so the judge is not legal to perform the adjudication. If the defendant does not propose an exception, so the judge will not consider the presence of the arbitrage clause or is automatically competent to adjudicate. Keywords: Religious Court, Sharia Economic. Arbitrage Claus
TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP NAKHODA KAPAL YANG MELAYARKAN KAPALNYA TANPA LAIK LAUT SESUAI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) DARI SYAHBANDAR BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Studi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak)
ABSTRAKSetiap kapal yang berlayar harus mempunyai Surat Persetujuan Berlayar dan untuk melakukan Pelayaran kapal harus laik laut sehingga dapat dirumuskan bahwa Kelaiklautan kapal merupakan syarat untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Untuk menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar tersebut harus sesuai dengan surat pernyataan Nakhoda yang dilampirkan bersamaan surat permohonan oleh agen pelayaran dan setelah memenuhi kewajiban lainnya secara administratif. Dengan terpenuhinya unsur kelaiklautan kapal maka pihak kapal dapat mengoperasikan kapalnya dengan baik dan bagi pihak Syahbandar ada jaminan pertanggungjawaban dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Nakhoda atau pemilik kapal wajib mempertahankan kapalnya agar tetap laik laut sampai masa berakhir sertifikat keselamatannya, untuk itu perlu ada rencana perawatan dan perbaikan kapal yang mana perawatan dan perbaikan tersebut diawasi oleh marine inspector dan atau BKI dan kemudian diterbitkan sertifikat keselamatan kapal. Terhadap kapal yang berlayar namun terjadi kecelakaan akan diadakan investigasi serta pemeriksaan pertama oleh syahbandarkarena harus ada suatu pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban atas kesalahan yang walaupun tidak secara langsung dilakukan oleh terdakwa, namun jika ditemukan dugaan adanya kelalaian pada saat beroperasinya kapal tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan, maka pihak yang dapat dipertanggung jawabkan atas kecelakaan tersebut adalah Nakhoda kapal dan/atau awak kapal (strict liability) karena terdakwa langsung dimintai pertanggung jawaban atas kesalahan yang diperbuat. kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran untuk tingkat pemeriksaan kedua, jika ada unsur kelalaian dari pengoperasian kapal oleh Nakhoda atau perwira kapal maka dapat diberikan sanksi administratif dari putusan Mahkamah Pelayaran jika ada unsur tindak pidana PPNS dapat memproses ke ranah hukum pidana pelayaran melalui kordinasi Kepolisian Republik Indonesia, putusan Mahkamah Pelayaran dapat dijadikan Bukti berupa surat. Penulis bermaksud untuk mengetahui bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Nakhoda yang melayarkan kapalnya tanpa laiklaut sesuai Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Memaparkan bagaimana kedepannya agar Nakhoda kapal yang melayarkan kapalnya agar tetap dalam kondisi laiklaut sesuai Surat Persetujuan Berlayar.Mengungkap sanksi hukum apakah yang diberikan oleh pihak yang berhubungan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar yang kapalnya mengalami kecelakaan dalam kondisi tidak laik laut. Penelitian ini tergolong penelitian normatif, penulis menggunakan Pendekatan statute approach dan conseptual approach sekaligus Case approach. Pendekatan empiris juga penulis gunakan untuk mengumpulkan data dan informasi kasus yang telah terjadi dilapangan sehingga Dass Solen dengan Dass Sein bisa berhubungan.Kesimpulan dan saran sementara penelitian penulis dapatkan sebagai berikut:Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak dalam menerbitkan Suat Persetujuan Berlayar telah sesuai prosedur Perundang-undangan yang berlaku.Nakhoda Kapal seharusnya berusaha dengan sewajarnya untuk membuat kapalnya tetap laik laut.Terdapat Sanksi hukum yang diberikan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, Pejabat Penerbit Surat Persetujuan Berlayar serta Nakhoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak layak laut. Dalam proses pengoperasian kapal agar pihak kapal mengusahakan sewajarnya sehingga sertifikat keselamatan yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar tetap dipertahankan sesuai kondisi fisik kapal yang layak laut sampai masa berlakunya habis (expire date). Kunci: Pertanggung Jawaban Pidana Nakhoda, Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar ABSTRAC Each ship that sails must have a Sail Approval Letter and to conduct a cruise ship must be seaworthy so that it can be formulated that the feasibility of a ship's sea is a condition for the issuance of a Sailing Approval. To issue the Sailing Approval must be in accordance with the skipper's statement letter attached together with the application letter by the shipping agent and after fulfilling other obligations administratively. With the fulfillment of the ship's marine worthiness, the ship can operate the ship properly and for the Syahbandar party there is a guarantee of accountability in issuing the Sailing Approval. The skipper or ship owner is obliged to keep his ship in order to remain seaworthy until the end of the safety certificate, for that there is a plan to maintain and repair the ship where the maintenance and repair is supervised by the marine inspector and or BKI and then the ship safety certificate is issued.For ships sailing but an accident will be conducted, an investigation and the first inspection will be held by Syahbandar because there must be a party who will be held responsible for mistakes that are not directly carried out by the defendant, but if there is an alleged negligence during the operation of the vessel resulting in an accident , the party that can be held responsible for the accident is the ship captain and / or crew (strict liability) because the defendant is directly held accountable for mistakes made. then proceed to the Shipping Court for the second level of inspection, if there is an element of negligence from the operation of the ship by the skipper or ship officer then administrative sanctions can be given from the Court of Appeal decision if there is an element of criminal acts PPNS can process into the shipping criminal court through the coordination of the Republic of Indonesia Police the decision of the Shipping Court can be used as evidence in the form of a letter. The author intends to find out how the Criminal Liability Against the skipper who ships his ship without being in the sea in accordance with the Sailing Approval from the Syahbandar based on the Legislation. Describes how in the future the ship skipper who ships his ship to remain in sea-worthy condition in accordance with the Sailing Approval. Reveals what legal sanctions are given by the parties relating to the issuance of Sailing Approval whose ship has an accident in conditions not seaworthy. This research is classified as normative research, the author uses a statute approach and conseptual approach as well as a case approach. The empirical approach is also used to collect data and information on cases that have occurred in the field so that Dass Solen with Dass Sein can relate. Conclusions and suggestions while the research authors get the following: Class II Pontianak Port Authority and Port Authority in issuing Suat Approval of Sailing according to procedures The applicable legislation. The ship captain should make reasonable efforts to make the ship remain seaworthy. There is a legal sanction given by the Ship Safety Inspector Officer, the Sailor Approval Publishing Officer and the skipper who ships his ship while the concerned knows that the vessel is not seaworthy . In the process of operating the ship so that the ship makes reasonable efforts so that the safety certificate issued by the Shahbandar is maintained according to the physical condition of the seaworthy vessel until the expiration date expires. Key: Helmsman Criminal Responsibility, Issuance of Sailing Approval
AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA BANK KALBAR SYARIAH CABANG PONTIANAK)
ABSTRAKPenelitian "Perjanjian Pembiayaan Murabaha Dilihat Dari Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus Di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak)", bertujuan Untuk mengetahui dan meneliti pelaksanaan pembiayaan murabahah kontrak di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak telah sesuai dengan prinsip Ekonomi Syariah . Mengetahui dan memeriksa pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah atas pelaksanaan pembiayaan murabahah di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak. Untuk menganalisis upaya yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah terhadap skema pembiayaan murabahah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah di Bank Syariah Syariah Cabang Pontianak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pustaka sehingga jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan legislasi (Statue Approach) yang dilakukan dengan meninjau semua undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan masalah hukum yang sedang dibahas. Pendekatan Legislasi adalah pendekatan yang menggunakan legislasi dan regulasi. Kata kunci: Aggrement, Pembiayaan Murabahah, Ekonomi Syariah ABSTRACTResearch on "Murabaha Financing Agreement Viewed From Islamic Economic Law (Case Study At Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak)", aims To know and examine the implementation of murabahah financing contract in Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak has been in accordance with the principles of Sharia Economics. To know and examine the supervision conducted by the Sharia Supervisory Board on the implementation of murabahah financing in Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak. To analyze the efforts made by the Sharia Supervisory Board against murabahah financing scheme that is not in accordance with the principles of Sharia Economics in Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak. This research is done by using literature research method so that the type of research used is normative juridical. In this study, the authors use the approach of legislation (Statue Approach) is done by reviewing all laws and regulations relating to the issue of law being addressed. The Legislation Approach is an approach using legislation and regulation. Keywords : Aggrement, Murabahah Financing, Sharia Economic
KONSEP PENANGGULANGAN TERPIDANA BURONAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Terhadap Terpidana yang memperoleh kekuatan hukum Tetap)
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Konsep Penanggulangan Terpidana Buronan Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Terhadap Terpidana yang memperoleh kekuatan hukum Tetap).. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh bahwa Perbuatan Pidana Dalam Perkara Pidana Di Bidang Pelaksanaan Konsep Penanggulangan Terpidana Buronan Dalam Tindak Pidana Korupsi, Sebelum dilakukannya pelaksanaan putusan pengadilan oleh Jaksa, suatu perkara harus menjalani proses dalam penanganan perkara pidana. Dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penahanan, penuntutan sampai dengan pemeriksaan di Pengadilan yang berakhir dengan suatu putusan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka jaksa dapat melaksanakan putusan tersebut. Proses eksekusi dalam kasus korupsi terkesan lambat, hal ini juga yang membuat kejaksaan harus berusaha keras dalam menjalankan kewajibannya, karena sebagian pelaku tindak pidana korupsi mempunyai kebebasan, banyak hal yang dilakukan oleh para terdakwa korupsi untuk lepas dari jeratan hukum. Salah satunya dengan lari (Kabur). Upaya jaksa dalam menghadapi kendala dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu upaya yang bersifat preventif dan yang bersifat represif. Upaya preventif yaitu upaya pencegahan yang dilakukan oleh jaksa dalam menghadapi kendala dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan. Sedangkan upaya represif yaitu tindakan yang dilakukan jaksa ketika mengalami kendala dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan. Upaya preventif dan upaya represif jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan, Dalam hal terpidana melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, jaksa melakukan upaya yaitu dengan menerbitkan terpidana sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penanggulangan Terpidana Dalam Tindak Pidana Korupsi yang akan Datang, Pada hakikatnya, pembaharuan hukum pidana harus ditempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan (policy-oriented approach) dan sekaligus pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach) karena ia hanya merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan atau policy (yaitu bagian dari politik hukum/penegakan hukum, politik hukum pidana, politik kriminal, dan politik sosial). Pendekatan kebijakan dan pendekatan nilai terhadap sejumlah perbuatan asusila dilakukan dengan mengadopsi perbuatan. yang tidak pantas/ tercela di masyarakat dan berasal dari ajaran-ajaran agama dengan sanksi berupa pidana. Polri, KPK, dan Kejagung meneken Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan perkara korupsi. MoU tersebut merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya dan dianggap sebagai bentuk penyempurnaan. Kata Kunci : Penanggulangan, Buronan, Korupsi ABSTRACTThis thesis discusses the Concept of Combating Prisoners of Fugitive in Criminal Acts of Corruption (Studies of Convicted Persons obtaining permanent legal power). The approach method used in this research is a normative juridical approach. From the results of this thesis research, it is found that Criminal Acts in Criminal Cases in the Implementation of the Concept of Counter-Terrorism Fugitive in Corruption, Before the implementation of the court's decision by the Prosecutor, a case must undergo the process of handling criminal cases. Starting from investigation, investigation, detention, prosecution to examination in the Court which ends with a decision of permanent legal force. After a decision of permanent legal force, the prosecutor can carry out the decision. The process of execution in the case of corruption seems slow, it also makes the prosecutor should strive in carrying out its obligations, because some of the perpetrators of corruption have freedom, many things done by corruption defendants to escape from the law. One of them by running (Run). The prosecutor's efforts in facing obstacles in implementing the court's decision on convicted persons who were not previously detained were divided into two forms, namely preventive and repressive efforts. Preventive efforts are prevention efforts undertaken by prosecutors in the face of obstacles in carrying out court decisions against convicted persons who were not previously detained. While the repressive effort is the actions of the prosecutor when experiencing obstacles in carrying out the judgment of the convict who was not previously arrested. Preventive measures and repressive efforts of prosecutors in carrying out court decisions on convicted persons who were not previously detained, In the event that the convicted person escaped and was not known to exist, the prosecutor made an effort to publish the convicted person as the Search List of People (DPO). Countermeasures of Criminal Incoming Corruption, In essence, criminal law reform should be pursued by a policy-oriented approach and a value-oriented approach as it is only a part of a policy or policy (ie, part of the politics of law / law enforcement, criminal law politics, criminal politics, and social politics). The policy approach and the value approach to a number of immoral acts are done by adopting acts. which is inappropriate / despicable in society and derived from religious teachings with penal sanctions. Polri, KPK, and AGO signed a Memorandum of Understanding (MoU) in the handling of corruption cases. The MoU is an update of the previous MoU and is considered a form of refinement. Keywords: Countermeasures, Fugitives, Corruption
PERTANGGUNGUNGJAWABAN PIDANA PEJABAT WALIKOTA SINGKAWANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PROGRAM PEMBAHARUAN AGRARIA NASIONAL DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRACT This thesis discusses the Criminal Accountability of Officials of Singkawang Mayor in Criminal Acts of Corruption at National Agricultural Renewal Program in Singkawang City. From the results of this thesis research obtained the conclusions of officials who issued a recommendation in the process of agrarian reform is legally responsible for the error objects and subjects in the implementation of agrarian programs in the city of Singkawang. If the Mayor of Singkawang misconducts the procedure can cause two blades, on the one hand is an act in the field of administrative law because authority comes from an institutionalized power while the officer has the ability to take public legal action, and on the other is a crime corruption when the elements of corruption offense are clearly proven. Duties and Responsibilities Regional Office of West Kalimantan BPN to Project Implementers National Agrarian Reform Program (PPAN) in Land Reduction Land Objects Object 2008 Fiscal Year is As Main Function, Duties and Responsibilities Regional Office of the National Land Agency of West Kalimantan Province coordinate, conduct supervision, including monitoring and evaluation. Implementing the field at the Land Office of Singkawang City implementing the National Agrarian Reform Project (PPAN) in Land Reduction Land Landform Object 2008 is the Head of Section of Land Arrangement and Arrangement (Kasi P3), because Head of P3 Section is responsible in the field. Head of Land Office as responsible in Land Office level of Singkawang And In accordance with its authority Head of Regional Office and Head of Land Office is responsible for the success of activities in the region. The land title certificate issued by the errors in the content of the recommendation declared as a criminal act by the court is still a proof of land rights that led to the implementation of the National Agrarian Reform Project (PPAN) Project in Land Reduction Land Landform Object 2008 by the Team or Task Force formed not in accordance with mechanism or procedure that is not following guidance to Directive of Redundubusi Land Activity Object of 2008 landreform and mechanism which not according to procedure. Evidence is a matter (goods and non-goods) prescribed by law, which may be used to substantiate the indictment, suit, or claim, or to refuse any indictment, suit, or claim. on the evidences of criminal proceedings, the evidence referred to herein shall be a matter (goods and non-goods) prescribed by law, which may be used to substantiate charges and demands, as well as to refuse indictments and prosecutions. Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code provides that which is included in the legal evidence. The criminal justice process may directly invalidate or annul the certificate of land submitted as evidence in a criminal case. Against the Land Acquisition Certificate of PPAN Project in Land Reduction Land Landform Objects for Fiscal Year 2008 is based on Article 12 of Regulation of Head of Land Agency R.I No. 3 of 1999 on the delegation of authority granting and cancellation of the decision on the granting of land rights of the state, jo Regulation of the Minister of Agrarian Affairs / Head of BPN No. 9 of 1999 on the procedures for granting and cancellation of land rights and management. That a legal defect in its publication can be canceled if it has received an inkracht decision from the court. The Criminal Justice Can Instantly Eliminate or Cancel the Certificate on Land Proposed as Evidence in Criminal Cases for Land which is designated as Land Land Objects The National Agrarian Reform Project Project (PPAN) in Land Reduction Land Landform Object 2008 in Pangmilang urban village is Land palm oil plantation Private Owners Enterprises on behalf of KEDDY Als AKIAK, where the origin of the land is obtained by KEDDY Als AKIAK by buying from Sdra. PI'I family of 420 (Four Hundred and Twenty) Fields / Ha, and land owned by Sdra. PI'I family is controlled since 1965, and has been issued Certificate / Statement since 1993 by Pangmilang Village Chief, where since 2004 the land was made land of Oil Palm Plantation By KEDDY als AKIAK. Keywords: Accountability, Crime, Corruption, Program, Agrarian Reform, National. ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Pertanggungungjawaban Pidana Pejabat Walikota Singkawang Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Program Pembaharuan Agraria Nasional Di Kota Singkawang. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan pejabat yang mengeluarkan rekomendasi dalam proses pembaharuan agraria bertanggung jawab secara hukum atas kesalahan objek dan subyek dalam pelaksanaan program agraria di Kota Singkawang. Jika Walikota Singkawang melakukan kesalahan prosedur dapat menimbulkan dua mata pisau, disatu sisi merupakan sebuah tindakan dalam lapangan hukum administrasi sebab kewenangan (authority) bersumber dari kekuasaan yang dilembagakan/diformalkan sedangkan si pejabat memiliki kemampuan melakukan tindakan hukum publik, dan disisi lain merupakan sebuah tindak pidana korupsi manakala unsur delik korupsi nyata-nyata terbukti. Tugas dan bertanggungjawab Kantor Wilayah BPN Kalbar pada Pelaksana Proyek Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2008 adalah Sebagai Fungsi Utama, Tugas dan tanggungjawab Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalbar melakukan koordinasi, melakukan pembinaaan, melakukan pengawasan serta pengendalian termasuk monitoring dan evaluasi. Pelaksana dilapangan pada Kantor Pertanahan Kota Singkawang yang melaksanakan Proyek Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2008 adalah Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan ( Kasi P3 ), sebab Kepala Seksi P3 sebagai penanggungjawab di lapangan. Kepala Kantor Pertanahan sebagai penanggungjawab di tingkat Kantor Pertanahan Kota Singkawang Dan Sesuai dengan Kewenangannya Kepala Kantor Wilayah dan Kepala kantor Pertanahan bertanggungjawab atas keberhasilan kegiatan di wilayahnya. Sertifikat hak atas tanah yang terbit dari adanya kesalahan isi rekomendasi dinyatakan sebagai tindak pidana oleh pengadilan masih merupakan bukti hak atas tanah yang menyebabkan pelaksanaan Proyek Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2008 oleh Tim atau satuan Tugas yang telah dibentuk tidak sesuai dengan mekanisme maupun Prosedur yaitu tidak mengikuti panduan kepada Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Redistrubusi Tanah Obyek landreform tahun 2008 dan Mekanisme yang tidak sesuai prosedur. Alat bukti adalah suatu hal (barang dan non barang) yang ditentukan oleh undang-undang, yang dapat dipergunakan untuk memperkuat dakwaan, tuntutan, atau gugatan, maupun guna menolak dakwaan, tuntutan, atau gugatan. mengenai pembuktian pada persidangan pidana, alat bukti yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu hal (barang dan non barang) yang ditentukan oleh undang-undang, yang dapat dipergunakan untuk memperkuat dakwaan dan tuntutan, maupun guna menolak dakwaan dan tuntutan. Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa yang termasuk dalam alat-alat bukti yang sah. Proses peradilan pidana dapat secara langsung meghapuskan atau membatalkan sertipikat atas tanah yang diajukan sebagai barang bukti dalam perkara pidana. Terhadap Sertifikat Hak Milik Atas tanah Proyek PPAN dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2008 tersebut berdasarkan pasal 12 Peraturan Kepala Badan Pertanahan R.I No. 3 Tahun 1999 tentang pelimpahan kewenangan pemberian dan pembatalan keputusan pemberian hak atas tanah negara, jo Peraturan Menteri Agraria /Kepala BPN No. 9 tahun 1999 tentang tatacara pemberian dan pembatalan hak atas tanah dan pengelolaan. Bahwa sertipkat yang cacat hukum dalam penerbitannya, dapat dibatalkan apabila sudah mendapat putusan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Adapun Peradilan Pidana Dapat Secara Langsung Meghapuskan Atau Membatalkan Sertipikat Atas Tanah Yang Diajukan Sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana karena Tanah yang ditetapkan sebagai Obyek Tanah landreform Proyek Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2008 di kelurahan Pangmilang adalah Lahan perkebunann Kelapa sawit Milik Pribadi Pengusaha atas nama KEDDY Als AKIAK, dimana asal usul tanah didapat oleh KEDDY Als AKIAK dengan cara membeli dari Sdra. PI’I sekeluarga seluas 420 (Empat Ratus Dua Puluh ) Bidang/Ha, dan tanah milik Sdra. PI’I sekeluarga dikuasai sejak tahun 1965, serta telah diterbitkan Surat Keterangan/Pernyataan sejak tahun 1993 oleh Kepala Desa Pangmilang, dimana sejak tahun 2004 tanah tersebut dijadikan lahan Pekebunan kelapa Sawit Oleh KEDDY als AKIAK. Kata Kunci : Pertanggungungjawaban, Tindak Pidana, Korupsi, Program, Pembaharuan Agraria, Nasiona