Jurnal NESTOR Magister Hukum
Not a member yet
517 research outputs found
Sort by
IMPLEMENTASI PROGRAM PERCEPATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN DANPERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERTANAHAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2016 (STUDI DI KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA)
ABSTRAK Penulisan ilmiah ini dibuat bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Program Penyelesaian Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berdasarkan Penetapan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 agar dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya tidak dapat dilakukan secara optimal. Untuk mengetahui upaya apa yang harus dilakukan oleh ATR / BPN Kubu Raya untuk Mempercepat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya agar dapat dilaksanakan secara optimal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang disebut penelitian pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil sebagai berikut: Dimana sebagai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Lengkap Lengkap Sistem (PTSL) berdasarkan Pembentukan Menteri Agraria dan Penataan Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum Di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya dan hambatan baik dari sisi internal maupun eksternal yang perlu mendapat perhatian cepat untuk keberlangsungan kegiatan PTSL ini. Bahwa faktor-faktor penyebab Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum dapat dilakukan secara optimal karena ada beberapa kendala baik terkait dengan pengumpulan yang sangat sulit untuk diajak bepergian, kesulitan fasilitas telekomunikasi, sumber daya manusia yang tidak mencukupi dan kurangnya kejelasan masyarakat adalah penarikan biaya administrasi oleh aparat desa yang digunakan untuk biaya operasional di desa. Kata Kunci: Program Akselerasi Pendaftaran Tanah, Kepastian, Perlindungan Hukum ABSTRACT Scientific writing is made aiming to know the implementation of the Program of Complete Complete System Land Registration (PTSL) based on the Establishment of Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning of the Head of National Land Agency Number 35 of 2016 in order to provide certainty and legal protection in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency. To know what factors caused the Program of Complete Acceleration of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency can not be done optimally. To know what efforts should be done by ATR / BPN Kubu Raya to Accelerate Implementation Program of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency to be implemented optimally. This research is a legal research by using sociological juridical approach that is research done by researching library materials which is secondary data, called library research. Based on the research, the following results are obtained: Where as the implementation of the Program of Complete Complete Land System Registration (PTSL) based on the Formation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning of the Head of the National Land Agency Number 35 of 2016 in order to provide certainty and legal protection In Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya obstacles and obstacles both from the internal and external sides that need to get attention quickly for the sustainability of this PTSL activities. That the factors causing the Program of Acceleration of Complete Systematic Land Registration (PTSL) have not been able to be done optimally because there are some obstacles both related to the collation which is very difficult to travel, the difficulty of telecommunication facilities, insufficient human resources and the lack of clarity of the community will be the withdrawal of administrative costs by village officials who are used for operational costs in the village. Keywords: Acceleration Program of Land Registration, Certainty, Legal Protection
PENEGAKAN HUKUM ADAT TERHADAP LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN ALAT WARIN DI KECAMATAN BUNUT HILIR PERSPEKTIF HUKUM ADAT (STUDI KASUS DI KAPUAS HULU)
ABSTRAK kecamatan bunut hilir merupakan kecamatan yang berada di pesisir sungai Kapuas, banyaknya danau-danau beserta anak sungai di kecamatan ini berdampak pada mata pencaharian sebagian besar masyarakat di kecamatan ini, yaitu sebagai nelayan. Menangkap ikan dengan alat tradisional masih mereka gunakan walaupun jarang di temui lagi, seperti : Unak duri Rotan, bubu rotan, pukat, jala, pengilar, entaban, pancing/kail, serokap bambu, utas, pelabuh, penyarak, seruak, termasuk bubu warin yang masih menggunakan bahan dari alam sekitar yang digunakan untuk menangkap ikan. Khusus untuk alat tangkap ikan yang disebut alat warin, merupaka alat tangkap ikan yang dilarang disebagian wilayah perairan. Dengan demikian alat tangkap warin hanya bisa digunakan di sungai Kapuas dan danau yang tidak dilindungi. Larangan tersebut dapat dilihat dalam peraturan danau, baik yang sudah di bukukan maupun belum di bukukan, masing-masing danau memiliki peraturan yang sesuai dengan kondisi geografisnya, salah satu contohnya adalah Buku Peraturan Danau Miyuban yang dibuat oleh masyarakat adat, ketua adat dan perangkat desa.Sehubungan dalam hal larangan menangkap alat warin ketua danau, perangkat desa, masyarakat secara bermusyawarah membuat peraturan danau yang harus di patuhi semua masyrakat yang beraktifitas di lingkungan danau. Dalam pembuatan peraturan pun terbagi menjadi tim pengurus dan tim perumus, selain merumuskan peraturan danau tim perumus juga mensosialisasikan peraturan danau tersebut kepada seluruh masyarakat yang akan beraktifitas di danau miyuban.Berdasarkan uraian tersebut diatas yang menjadi permasalahannya adalah (1) Mengapa terhadap pelaku yang menangkap ikan dengan alat warin dikecamatan Bunut Hilir belum di berikan sanksi adat sebagaimana mestinya ? (2) Bagaimana peranan ketua adat menjaga eksistensi hukum adat yang berkaitan dengan larangan penangkapan ikan dengan alat warin?Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, di sisni penulis melihat dari segi efektifitas hukum adat dengan melihat langsung dilapangan. Sedangkan hasil penelitian ini bahwa penegakan hukum adat khususnya alat warin tidak efektif di karenakan tidak adanya laporan dari masyarakat dan adanya pembiaran dari masyarakat serta kurangnya pengawasan dari masyarakat pengawas.Dengan demikian secara bersama-sama masyarakat menjaga peraturan yang telah mereka buat, sebagai panduan mereka bekerja di danau yang dapat menjadi tumpuan kehidupan dari generasi ke generasi berikutnya. Kata Kunci : Alat warin, Penegakan Hukum Adat, Penangkapan ikan ABSTRACT Bunut downstream district is a sub-district located on the Kapuas river, the number of lakes and tributaries in this sub-district has an impact on the livelihoods of most of the people in this sub-district, namely as fishermen. Catch fish with traditional tools they still use even though they are rarely seen again, such as: Unak rattan, rattan, trawl, nets, pengilar, entaban, fishing rod / hook, serokap bamboo, thread, harbor, penyarak, exclamation, including bubu waru still using materials from the surrounding nature that are used to catch fish. Especially for fishing gear called warin tools, it is a fishing gear that is prohibited in some waters. Thus warin fishing gear can only be used in the Kapuas river and unprotected lakes. The prohibition can be seen in the lake regulations, both those that have been posted and not posted, each lake has regulations that are in accordance with its geographical conditions, one example is the Book of Lake Miyuban Regulations made by indigenous peoples, customary leaders and village officials.In relation to the prohibition to catch the warin tool of the head of the lake, the village apparatus, the community deliberately makes lake regulations that must be obeyed by all the people who work in the lake. In the making of the regulation, it was divided into a team of management and formulating teams. In addition to formulating lake regulations, the drafting team also socialized the lake regulations to all communities who would be active in the Lake Miyagi.Based on the description above, the problem is (1) Why has the customary fishermen caught using warin in the district of Bunut Hilir not been properly sanctioned? (2) How does the role of the adat leader maintain the existence of customary law relating to the prohibition of fishing with warin?The research method used is sociological juridical, the writer looks at the effectiveness of customary law by looking directly at the field. While the results of this study that customary law enforcement, especially warin tools are not effective because there are no reports from the public and the omission from the community and lack of supervision from the supervisory community.Thus, the community together maintain the rules they have made, as a guide they work in the lake which can be the foundation of life from generation to generation. Keywords: warin tools, customary law enforcement, fishin
KEBIJAKAN PELAYANAN BPJS KESEHATAN DALAM KAITANNYA DENGAN BIAYA TAMBAHAN NAIK KELAS PERAWATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PEMANGKAT
ABSTRACTThis thesis discusses the health service BPJS policy in relation to the additional cost of upgrading treatment classes at the General Hospital of Pemangkat Region. The method used in this research is Normative - Sociological approach. The conclusion of this thesis that the Policy of BPJS Health Services in Public Hospital Pemangkat Based on Article 25 paragraph (2) Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2017 About About Health Service Tariff Standard in the Implementation of Health Insurance Program. Service Policy BPJS Health In Relation With Additional Costs Increase Class Treatment At General Hospital District Pemangkat. Basically BPJS health will bear all the cost of BPJS patient during the process by the patient to get health service in accordance with the procedure, but for some cases, for example patient of BPJS that hospitalized, BPJS participants have to pay own additional cost if participant choose to take care class . Participants of BPJS Kesehatan consist of grade 1, class 2 and grade 3, to 3 classes can be selected by participants BPJS mandri from non-worker group participants and also non-wage workers (PBPU). Constraints faced by the General Hospital Pemangkat area to provide services through BPJS Health caused by several factors namely Internal Factors there are some internal barriers in providing services for patients participating BPJS facilities or building hospital needs to be done renovation and addition of facilities medical to support the optimal service performance subsequent from the officer registration section BPJS participants only consisted of one person so that if many patients want to seek treatment then the officer is difficult in serving the patient. And External Factors (Outside): Some obstacles that come from outside (External) affects the performance of service participants BPJS the lack of socialization provided by the organizers BPJS against service users, making it difficult for the Hospital as there are some patients who complain to the hospital because the patient BPJS had previously agreed to go up in the inpatient class room but after the patient finished getting service from the hospital, the patient complained to the hospital until management needs to be lowered therein. Efforts made by the local government in overcoming the problem of BPJS associated with the additional cost of upgrading classes in the General Hospital Pemangkat area that is the quality of service Pemudang Pemangkat determines the lift consumer satisfaction, Convenience place of service to serve patients In Hospital Pemangkat, ease in service process, reliability aspect (reliability) of medical officer at Regional General Hospital of Pemangkat and Meticulously Officer In Serving Patient Participant BPJS, Have Clear Standard In Serving Patient Participant BPJS and Servant Serving With No Discriminative (discriminating).Key Word: Policy, Service, Health BPJS, Supplement, Upgrade, Care. ABSTRAKTesis ini membahas tentang kebijakan pelayanan BPJS kesehatan dalam kaitannya dengan biaya tambahan naik kelas perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalaha pendekatan Normatif - Sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini bahwa Kebijakan Palayanan BPJS Kesehatan di RSUD Pemangkat Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kebijakan Pelayanan BPJS Kesehatan Dalam Kaitannya Dengan Biaya Tambahan Naik Kelas Perawatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat. Pada dasarnya BPJS kesehatan akan menanggung seluruh biaya pasien BPJS selama proses yang ditempuh pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur, akan tetapi untuk bebera kasus, misalnya untuk pasien BPJS yang dirawat inap, peserta BPJS harus membayar sendiri biaya tambahan apabila peserta memilih naik kelas perawatan. Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, ke 3 kelas tersebut bisa dipilih oleh peserta BPJS mandri dari golongan peserta Bukan Pekerja dan juga golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU). Kendala-kendala yang dihadapi oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat untuk memberikan pelayanan melalui BPJS Kesehatan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu Faktor Internal ada beberapa hambatan yang terkait dari internal dalam memberikan pelayanan bagi pasien peserta BPJS yaitu fasilitas atau bangunan rumah sakit perlu dilakukan renovasi serta penambahan fasilitas medis guna mendukung kinerja pelayanan yang optimal selanjutnya dari petugas bagian pendaftaran pasien peserta BPJS hanya terdiri satu orang sehingga apabila pasien banyak yang ingin berobat maka petugas tersebut kesulitan dalam melayani pasien. Dan Faktor Eksternal (dari luar) : Beberapa hambatan yang datang dari luar (Eksternal) mempengaruhi dengan kinerja pelayanan peserta BPJS yaitu kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak penyelenggara BPJS terhadap pengguna layanan, sehingga menyulitkan pihak Rumah Sakit seperti adanya beberapa pasien yang complain terhadap rumah sakit karena pasien BPJS tersebut sebelumnya sudah menyetujui untuk naik kelas kamar rawat inap namun setelah pasien selesai mendapatkan pelayanan dari rumah sakit, pasien tersebut komplain terhadap rumah sakit hingga manajemen perlu diturunkan didalamnya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan BPJS terkait dengan biaya tambahan naik kelas perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat yaitu Kualitas pelayanan RSUD Pemangkat sangat menentukan tangkat kepuasan konsumen, Kenyamanan tempat melakukan pelayanan guna melayani pasien Di Rumah Sakit Daerah Pemangkat, kemudahan dalam proses pelayanan, aspek kehandalan (reliability) petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat dan Kecermatan Petugas Dalam Melayani Pasien Peserta BPJS, Memiliki Standar Yang Jelas Dalam Melayani Pasien Peserta BPJS serta Pegawai Melayani Dengan Tidak Diskriminatif (membeda-bedakan).Kata Kunci: Kebijakan, Pelayanan, BPJS Kesehatan ,Tambahan, Naik Kelas, Perawatan
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA (HPHK) DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA (OPTK) DARI MALAYSIA KE KALIMANTAN BARAT/INDONESIA
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia. Untuk mencegah masuknya hama dan penyakit khususnya dari luar negeri ke dalam negeri, maka harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Apabila tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Namun dalam kenyataannya, perbuatan memasukkan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti produk hewan (daging), buah, umbi-umbian dan sayuran dari luar negeri (Malaysia) ke dalam wilayah Republik Indonesia tidak dapat diproses secara hukum berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Lemahnya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan belum mampu menanggulangi peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia. Oleh karena itu, menurut penulis diperlukan kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia di masa yang akan datang. Melalui metode penelitian hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia pada saat ini, hanya sebatas pada tindakan karantina pemusnahan terhadap bahan pangan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit. Sedangkan dari sisi penegakan hukum, kebijakan hukum pidana yang dilakukan pada saat ini adalah dengan menerapkan ketentuan Pasal 140 dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kepada supir yang mengangkut bahan pangan seperti produk hewan (daging), buah, umbi-umbian (bawang dan kentang) dan sayuran (wortel) dari negara Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit. Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia di masa mendatang dapat dilakukan dengan cara, yakni: dengan mengkaji ulang atau merevisi terhadap ketentuan yang membolehkan bagi masyarakat perbatasan untuk berbelanja kebutuhan pokok di Malaysia maksimal 600 Ringgit Malaysia per bulan dalam Perjanjian Perdagangan Lintas Batas atau lebih dikenal Border Trade Agreement (BTA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Diraja Malaysia yang disepakati pada tahun 1970 dengan mencantumkan kewenangan Badan Karantina Pertanian untuk melakukan tindakan karantina terhadap masuknya setiap bahan pangan seperti produk hewan (daging), buah, umbi-umbian (bawang dan kentang) dan sayuran (wortel) yang berasal dari Malaysia, agar dapat mencegah peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Selain itu, membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Badan Karantina Pertanian, Kepolisian dan Kejaksaan yang secara khusus mengatur masalah penanggulangan peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia agar tindak pidana peredaran media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Malaysia ke Kalimantan Barat/Indonesia dapat dicegah. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Penanggulangan, Peredaran, Media Pembawa, Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). ABSTRACT This thesis discusses the criminal policy in prevention the circulation of the carrier media Quarantine Animal Pest (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia. To prevent the entry of pests and diseases, especially from abroad into the country, it must meet the requirements as stipulated in Article 5 of Law No. 16 of 1992 concerning Animal, Fish and Plant Quarantine. If it does not fulfill the stipulated obligations, it will be subject to sanctions in accordance with the provisions of Article 31 of Law No. 16 of 1992 concerning Animal, Fish and Plant Quarantine. However, in reality, the act of incorporating media carrying Quarantine Animal Pests and Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) such as animal products (meat), fruit, tubers and vegetables from abroad (Malaysia) into the territory of the Republic of Indonesia is not can be processed legally based on the provisions in Law No. 16 of 1992 concerning Animal, Fish and Plant Quarantine. Weak provisions in Law No. 16 of 1992 concerning Animal, Fish and Plant Quarantine have not been able to cope with the circulation of the carrier media Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia. Therefore, according to the author, a criminal policy is needed in tackling the circulation of the carrier media Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia in the future. Through the method of empirical legal research, it was concluded that the criminal policy in tackling the circulation of the carrier media of Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia at present is only limited to quarantine actions against foodstuffs that are not equipped with a health certificate from the country of origin and transit country. Whereas in terms of law enforcement, the criminal policy carried out at this time is by applying the provisions of Article 140 and Article 141 of Law No. 18 of 2012 concerning Food, as well as Article 62 paragraph (1) of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection to drivers who transport foodstuffs such as animal products (meat), fruit, tubers (onions and potatoes) and vegetables (carrots) from Malaysian countries without being equipped with a health certificate from the country of origin and transit country. The criminal policy in tackling the circulation of the carrier media of Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia in the future can be done by: by reviewing or revising the provisions that allow the border community to shop for basic needs in Malaysia with a maximum of 600 Malaysian Ringgit per month in the Border Trade Agreement (BTA) between the Government of Indonesia and the Malaysian Government which was agreed in 1970 with the authority of the Agriculture Quarantine Agency to carry out quarantine actions against the entry of any foodstuffs such as animal products (meat), fruit, tubers (onions and potatoes) and vegetables (carrots) originating from Malaysia, in order to prevent the circulation of the carrier media Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK). In addition, made a Joint Decree (SKB) between the Agriculture Quarantine Agency, the Police and the Attorney General Office which specifically regulates the problem of controlling the circulation of the carrier media Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia. criminal acts of distribution of the carrier media Quarantine Animal Diseases (HPHK) and Plant Pest Quarantine Organisms (OPTK) from Malaysia to West Kalimantan/Indonesia can be prevented. Keywords: Criminal Law Policy, Prevention, Circulation, Carrier Media, Quarantine Animal Diseases (HPHK), Quarantine Plant Pest Organisms (OPTK
ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK
ABSTRAK Pada masa sekarang, jenis investasi ini semakin dilirik oleh masyarakat umum terlebih dalam bentuk emas batangan maupun koin emas, ada beberapa cara yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk dapat memiliki investasi berbentuk emas batangan tanpa membeli secara kontan, Salah satunya adalah membeli emas dengan dana pinjaman atau dengan membeli emas dengan sistem mencicil. Dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat, dimana setiap lapisan masyarakat banyak melakukan investasi disegala bidang. Bank Syariah Mandiri membaca peluang tersebut dengan menghadirkan Produk Cicil Emas Bank Syariah Mandiri. BSM Cicil Emas adalah fasilitas yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri untuk membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan) dengan Cara Mudah Punya Emas dan Menguntungkan. Jenis emas yang dapat dibiayai adalah Emas lantakan (batangan) dengan minimal jumlah gram adalah 10 gram. Dan emas ini yang kemudian akan dijadikan sebagai jaminan pembiayaan Cicil Emas BSM tersebut. yang dimaksud dengan jaminan adalah barang yang menjadi objek pembiayaan (emas) dan Jaminan ini tidak dapat ditukar agunan lain, pengikatan jaminan dilakukan selama masa pembiayaan kemudian fisik jaminan disimpan di Bank. Metode Penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Penelitian deskriptip adalah studi untuk menemukan fakta dengan interpretasi yang tepat. Sedangkan pendekatan analitis ditujukan untuk menguji mengadakan interpretasi yang lebih mendalam tentang hubungan-hubungan. Hasil penelitian Cara pembayaran produk BSM Cicil Emas ini pembayarannya dilakukan dengan cara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan dengan jangka lama jangka waktu pembiayaan BSM Cicil Emas dapat dipilih sendiri oleh nasabah dengan memilih angka waktu pembiayaan yang diinginkan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama hingga 5 (lima) tahun. Akad / pengikat yang digunakan untuk produk BSM Cicil Emas Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (di bawah tangan). Pengikatan agunan dengan menggunakan akad rahn (gadai). Kata Kunci : Cicil Emas, Bank Syariah Mandiri ABSTRACT In the present, this type of investment is increasingly ogled by the general public especially in the form of gold bullion and gold coins, there are several ways that can be selected by the community to have investment in the form of gold bullion without buying in cash, One of them is to buy gold with loan funds or by buying gold with the installment system. With reference to the growing economic growth, where every layer of society invests heavily in all fields. Bank Syariah Mandiri read the opportunity by presenting Gold Installment Products Bank Syariah Mandiri. BSM Gold Installment is a facility provided by Bank Syariah Mandiri to help customers to finance the purchase / ownership of gold in the form of bullion with Easy Way to Have Gold and Profitable. The type of gold that can be financed is Gold bullion (bar) with a minimum number of grams is 10 grams. And this gold which will then be used as collateral of BSM Gold Installment financing. the guarantee is the object of financing (gold) and this Guarantee can not be exchanged for other collateral, the binding of the guarantee shall be done during the period of financing then the physical guarantee is deposited in the Bank. Methods This research is descriptive analytical. Descriptive study is a study to find facts with appropriate interpretation. While the analytical approach is intended to test hold a deeper interpretation of the relationships. Result of research How to payment of BSM Gold Installment product the payment is made by installment in equal amount every month with long period of financing period BSM Gold Installment can be chosen by customers by choosing the financing time of the desired number for a minimum of 2 (two) years and maximum up to 5 (five) years. Akad / binding used for BSM Gold Installment products Financing using Murabahah contract (under the hand). The binding of collateral by using the covenant rahn (pawn). Key Note : Gold Installment, Bank Syariah Mandir
KEBIJAKAN PENGATURAN DISSENTING OPINION SEBAGAI UPAYA KEBEBASAN HAKIM UNTUK MEMBERI KEADILAN MELALUI PUTUSAN DALAM UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang kebijakan pengaturan Dissenting Opinion sebagai upaya kebebasan Hakim untuk memberi keadilan melalui putusan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendapat data dan informasi kasus dissenting opinion dalam perkara pidana pada tingkat pertama dan tingkat kasasi serta mengungkapkan dan menganalisis sebab-sebab Dissenting Opinion tidak dicantumkan dalam putusan dan pengaturan Dissenting Opinion dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman ke depannya. Melalui metode pendekatan kasus (case approach) dan penelitian hukum yuridis sosiologis (empiris) diperoleh kesimpulan, bahwa dalam prakteknya di peradilan, masih banyak terdapat kasus-kasus pidana yang terdapat perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dalam putusannya tetapi perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) tersebut tidak dicantumkan dalam putusan. Hal ini disebabkan karena: apabila perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dicantumkan dalam putusan ditakutkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum; jika perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dicantumkan dalam putusan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap putusan hakim di kalangan masyarakat; dan memang tidak ada aturan yang mengharuskan majelis hakim untuk memuat perbedaan pendapat hakim dalam putusan (dissenting opinion). Dalam kaitannya dengan belum ada aturan yang secara jelas mengatur masalah dissenting opinion dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, maka perlu adanya kebijakan pengaturan dissenting opinion sebagai upaya kebebasan Hakim untuk memberi keadilan melalui putusan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman ke depannya sehingga dissenting opinion tidak hanya sebagai pelengkap putusan akhir, namun bisa menjadi pertimbangan yang berpengaruh dan memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, kebijakan pengaturan dissenting opinion perlu didukung karena langkah itu akan mendorong masyarakat lebih kritis atas putusan hakim sebab masyarakat dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat yang dimuat dalam putusan. Dengan adanya dissenting opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mengedepankan rasa keadilan dalam masyarakat. Di sisi lain, Hakim juga akan berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara, karena tidak bisa lagi semaunya dalam menjatuhkan putusan sebab ada kontrol dari masyarakat atas putusannya tersebut. Kata Kunci: Kebijakan Pengaturan, Dissenting Opinion, Putusan Hakim.ABSTRACT This thesis discusses the regulation policy of Dissenting Opinion as an effort of Judge's freedom to give justice through decision in Judicial Power Law. The purpose of this research is to get data and information of case of dissenting opinion in criminal case at first level and level of cassation and reveal and analyze the causes of Dissenting Opinion not included in decision and arrangement of Dissenting Opinion in Judicial Power Law in the future. Through case approach and juridical sociological (empirical) legal research, it can be concluded that in practice in the judiciary, there are still many criminal cases where dissenting opinion in the judgment is dissenting opinion but dissenting opinion ) are not included in the verdict. This is because: if dissenting opinion is included in a feared decision will create legal uncertainty; if dissenting opinion is included in the judgment it may cause distrust of the judge's decision in the community; and indeed there is no rule that requires the judges to include dissenting opinions of judges in the judgment. In relation to the absence of rules that clearly regulate the issue of dissenting opinion in the legislation, especially the Judicial Power Law, it is necessary for the policy of regulating dissenting opinion as an effort to freedom of Judge to give justice through the decision in the Judicial Power Law in the future so dissenting opinion is not only as a complement to the final decision, but can be an influential consideration and have a strong legal foundation. Thus, the policy of dissenting opinion arrangement should be supported as it will encourage the public to be more critical of the judge's decision because the community can judge the quality of judges from the differences of opinion contained in the decision. With the dissenting opinion to make the public can know the background of the birth of the verdict, especially to know which judges are more put forward a sense of justice in society. On the other hand, the judge will also be careful in deciding a case, because it can no longer arbitrarily in dropping the verdict because there is control from the public on the verdict. Keywords: Regulation Policy, Dissenting Opinion, Judge's Decision
SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DAN KABUPATEN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya)
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa dan Kabupaten ditinjau dari Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya)”. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, dalam kenyataannya perencanaan pembangunan desa yang ada di Kecamatan Batu Ampar di Kabupaten Kubu Raya selalu tidak sinkron dengan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kubu Raya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaksinkronan perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Batu Ampar dengan perencanaan pembangunan Kabupaten Kubu Raya adalah: belum tersedianya sumber daya manusia perencanaan yang mumpuni, masih kurangnya konsistensi terhadap dokumen perencanaan yang sudah disusun dan ditetapkan sebagai pedoman dalam melaksanakan perencanaan pembangunan, koordinasi antar perangkat daerah untuk proses perencanaan masih lemah, tidak selarasnya visi dan misi Kepala Desa dan Bupati yang sama-sama memiliki dokumen perencanan pembangunan RPJM Desa dan RPJM Daerah; adanya unsur kepentingan politik dari pemangku kepentingan; lemahnya koordinasi antara desa dan kabupaten dalam penyusunan perencanaan pembangunan; kurang memperhatikan usulan perencanaan pembangunan desa; dan belum adanya goodwill dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang menganggap desa adalah mitra dan subjek, tetapi masih menganggap desa adalah objek sehingga pada saat perencanaan program kegiatan diusulkan selalu diabaikan. Upaya yang dilakukan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Batu Ampar dengan perencanaan pembangunan Kabupaten Kubu Raya adalah: menjalin komunikasi terutama dalam perencanaan pembangunan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; konsisten dalam melaksanakan Undang-Undang dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan; menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman daerah dalam menyusun perencanaan daerah; dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) dalam mendukung pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dalam penelitian ini direkomendasikan hal-hal sebagai berikut: Perlunya kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dalam hal perencanaan pembangunan dengan mengacu pada usulan skala prioritas dan kebutuhan serta keperpihakan kepada masyarakat; dan Perlu adanya koordinasi secara terpadu antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dalam hal perencanaan pembangunan, agar tidak terjadi ketidaksinkronan yang pada akhirnya dapat menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Kata Kunci: Sinkronisasi, Perencanaan Pembangunan Desa dan Kabupaten. ABSTRACT This thesis entitled "Synchronization of Village and District Development Planning in the view from Government Regulations No. 47 of 2015 on the Amendment of Government Regilations No. 43 of 2014 on Implementation of Law No. 6 of 2014 about Village (Study in Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya)". Through literature study using empirical legal approach method, it can be concluded that in reality the existing village development planning in Batu Ampar Sub-district in Kubu Raya Regency is always out of sync with the development planning of Kubu Raya Regency. The factors that influence the lack of synchronization of village development planning in Batu Ampar sub-district with the development planning of Kubu Raya Regency are: the unavailability of human resources planning that qualified, still lack of consistency to planning documents that have been prepared and set as the guidance in carrying out development planning, among regional apparatus for planning process is still weak, not aligned vision and mission of Village Head and Bupati who both have document of development plan of RPJM Desa and RPJM Daerah; the existence of political interest from the stakeholders; weak coordination between villages and districts in the preparation of development planning; less attention to the proposed village development planning; and the absence of goodwill from the Government of Kubu Raya Regency which considers the village is the partner and the subject, but still assume the village is the object so that at the time of planning the proposed activity program is always neglected. The efforts undertaken to synchronize village development planning in Batu Ampar sub-district with the development planning of Kubu Raya Regency are: to establish communication especially in development planning with Kubu Raya District Government; consistent in implementing laws and regulations relating to development planning; preparing the Regional Regulation of Kubu Raya Regency No. 16 of 2017 regarding Regional Development Planning System as a regional guideline in preparing regional planning; and the use of the Regional Development Planning Information System (SIPPD) application in support of the implementation and preparation of regional development planning documents. In this study recommended things as follows: The need for mutual agreement between the village government and the district government in terms of development planning with reference to the proposed priority scale and needs and partisanship to the community; and It needs an integrated coordination between the village government and the district government in terms of development planning, so as not to occur unsynchronized which ultimately can cause problems in the implementation of development in the village. Keywords: Synchronization, Village and Regency Development Planning
PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBERADAAN PENGECER BBM YANG MENGGUNAKAN NAMA PERTAMINI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI (Studi di Kabupaten Kubu Raya) Oleh :
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Keberadaan Pengecer BBM Yang Menggunakan Nama Pertamini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi(Studi di Kabupaten Kubu Raya). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Telah Melakukan Pengawasan Terhadap Keberadaan Pengecer BBM yang Menggunakan Nama Pertamini dalam melakukan pengawasan petugas pengawas melakukan tahap persiapan sebagai tahap awal dari mekanisme Pengawasan Terhadap Keberadaan Pengecer BBM yang Menggunakan Nama Pertamini sebagai berikut : Sebelum petugas pengawas memulai pengawasan terhadap perseorangan atau SPBU, terlebih dahulu disiapkan surat tugas dan pemberitahuan kepada perseorangan atau SPBU yang akan didatangi mengenai maksud dan tanggal kedatangan berupa pengawasan rutin dinas perindustrian dan perdagangan. Mengumpulkan dan mempelajari seluruh data yang tersedia untuk mendapatkan gambaran serta merencanakan langkah pengawasan Mempelajari laporan tim pengawas yang terdahulu untuk menghindari kesalahan dalam menyusun laporan pengawasan dan Petugas Pengawas mengadakan inventarisasi masalah yang perlu diselesaikan dengan perseorangan atau badan yang memperjualbelikan bahan bakar minyak Pengecer BBM yang Menggunakan Nama Pertamini daerah Kabupaten Kubu Raya yang akan di awasi.Kata Kunci : Pengawasan, pengecer, Pertamini AbstractThis thesis discusses the Supervision of Regional Governments on the Existence of BBM Retailers Using the First Name Based on Law Number 22 of 2001 concerning Oil and Natural Gas (Study in Kubu Raya District). The research method used in writing this thesis is to use normative and sociological legal research methods. From the results of this thesis research, it was concluded that the Kubu Raya District Government Has Conducted Supervision of the Existence of BBM Retailers who Use the First Name in supervising the supervisory officers performing the preparatory stage as the initial stage of the Oversight of the Existence of the BBM Retailers Using the First Name as follows: Before the officer Supervisors start supervision of individuals or gas stations, first prepared a letter of assignment and notification to individuals or gas stations that will be visited regarding the purpose and date of arrival in the form of routine supervision of the industrial and trade services. Collect and study all available data to get an overview and plan supervision measures Study the report of the previous supervisor team to avoid mistakes in preparing supervision reports and Supervisors conduct an inventory of problems that need to be resolved with individuals or entities that trade fuel oil retailers who use names Pertamini, the district of Kubu Raya, which will be monitored.Keywords: Supervision, retailer, Pertamin
IMPLEMENTASI SMART CITY (KOTA CERDAS) BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN 2015-2019 (Studi Kota Pontianak)
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Implementasi Smart City (Kota Cerdas) Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 (Studi Kota Pontianak. Kesimpulan dari tesis ini bahwa syarat-syarat Smart City sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah dipenuhi oleh Kota Pontianak yang harus dilakukan. Yaitu, pembangunan soft infrastrukture, hard infrastrukture dan culture. Pembangunan Soft infrastrukture dilakukan dengan menyiapkan akses atau ruang publik dengan WIFI, dan menyiapkan data digital yang bisa diakses publik. Melalui cara itu, interaksi pemerintah dan masyarakat bisa terjadi. Pembangunan hard infrastrukture dilakukan dengan menyiapkan keamanan dan kenyamanan pada berbagai fasilitas publik. Seperti, transportasi publik yang baik, penyediaan energi yang berkelanjutan, penyediaan air bersih, dan lainnya. Pembangunan budaya dilakukan dengan membiasakan masyarakat menggunakan teknologi informasi, sehingga memudahkan pelayanan melalui sistem online. Faktor-Faktor Yang Menyebutkan Kota Pontianak Belum Memenuhi Syarat-Syarat Sebagai Smart City adalah belum terpenuhui faktor yang dapat ditempuh dalam membangun Kota Pintar, yaitu Mendorong dan mengembangkan pola baru struktur kepemimpinan dan tata kelola Kota dan para pelaku usaha harus dapat bekerjasama dalam memperjuangkan konsep Smart City, Bekerjasama dengan melibatkan semua pihak. Membangun dan menggunakan infrastruktur pintar dan Mempersiapkan model pembiayaan yang mampu menjawab tantangan dan peluang ke depan. Langkah-langkah Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City yaitu dengan Proses pembangunan sebuah kota memiliki fase-fase awal pembangunan untuk menuju Smart sebagai berikut : Fase pertama, pembenahan internal pemerintah, merupakan fase dimana fokusnya adalah pembenahan kinerja pemerintah dan pembangunan infrastruktur teknologi sebagai modal dan alat untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Dalam fase pertama penggunaan teknologi dominan dalam internal pemerintah. Fase kedua, penguatan modal sosial, fokusnya adalah untuk pendekatan sosial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menyiapkan masyarakat untuk melek teknologi. Dalam fase kedua ini program-program pembangunan juga difokuskan untuk penanganan masalah prioritas. Fase ketiga yaitu fase pengembangan layanan eksternal pemenrintah, adalah fase yang berfokus pada penggunaan teknologi dalam pengembangan pelayanan publik. Berbagai pelayanan publik dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi di dalamnya, setelah masyarakat mendapat edukasi teknologi sehingga menghindari urban splintering dan Fase keempat, fase pengembangan layanan kota berbasis teknologi tinggi, merupakan fase dimana fokusnya adalah pengembangan sistem-sistem dengan teknologi yang lebih tinggi dengan melihat best practice di kota atau negara lain yang juga telah mengembangkan konsep Smart City.Kata Kunci: Implementasi, Smart City, Kota Pontianak. ABSTRACTThis thesis discusses Smart City Implementation Based on Presidential Regulation No. 2 of 2015 on National Medium Term Development Plan (RPJMN) Year 2015-2019 (Pontianak City Study) The conclusion of this thesis that Smart City requirements as regulated in the Presidential Regulation No. 2 of 2015 has been fulfilled by the City of Pontianak to be done, namely the development of soft infrastructure, hard infrastructure and culture.Soft infrastructure development is done by preparing access or public space with WIFI, and prepare digital data that can be accessed by the public. the way that government and community interaction can take place Hard construction of infrastructure is carried out by preparing security and convenience in public facilities such as good public transport, sustainable energy provision, clean water supply, etc. Cultural development is done by getting people to use information technology, making it easier to service through the online system. The factors that mention Pontianak City has not met the requirements as Smart City is not yet fulfilled the factors that can be taken in building Smart City, which is Encourage and develop new patterns of leadership structure and governance of the City and business actors must be able to cooperate in fighting for the concept of Smart City, Cooperate with involving all parties. Build and use smart infrastructure and Prepare financing models that are able to answer challenges and opportunities ahead. The steps of Pontianak City Government in realizing Smart City is with the process of development of a city has the initial phases of development to the Smart as follows. The first phase, the internal government improvement, is a phase where the focus is on improving government performance and building technological infrastructure as a capital and tool for improving government performance. In the first phase the use of dominant technology within the internal government. The second phase, the strengthening of social capital, the focus is on social approaches to restore public confidence and prepare people for technology literacy. In this second phase, development programs are also focused on addressing priority issues. The third phase of the development phase of the external services of the government, is the phase that focuses on the use of technology in the development of public services. Various public services developed with the use of technology in it, after the community gets educated technology so as to avoid urban splintering and Phase four, the phase of development of high technology-based city services, is a phase where the focus is the development of systems with higher technology by looking at best practice in cities or other countries that have also developed the concept of Smart City
PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (Studi Di Pengadilan Negeri Singkawang)
ABSTRACT This thesis discusses the Implementation of Legal Assistance In Law Number 16 Year 2011 About Legal Aid (Study In Singkawang District Court). Based on the result of the research, it can be concluded that the mechanism of providing legal aid based on Law Number 16 Year 2011 regarding legal aid, To obtain Legal Aid, Applicant of Legal Aid is eligible Applying in writing containing at least the identity of the Legal Aid Applicant and a brief description of the subject matter who is appealed for Legal Assistance, Submits documents relating to the Case and encloses a poor letter from the Village Head, the Village Head, or an official at the Legal Aid residence level. Legal Assistance is provided by the Legal Aid, who is eligible Legally, Accredited, Has a permanent office or secretariat, Has a Truster and Has a Legal Aid program. Procedures for granting assistance may be made with the identity of the Legal Aid Applicant evidenced by identity cards and / or other documents issued by the authorized institution. In the event that the Legal Aid Applicant does not have an identity, the Legal Aid Legal aids the Legal Aid Applicants in obtaining temporary address certificates and / or other documents and authorized institutions in accordance with the domicile of the Legal Aid. And a brief description of the subject matter that the Legal Aid asked for. Implementation of legal assistance at the Singkawang District Court, Implementation of legal assistance to the poor in Singkawang City is closely related and influenced by the laws and regulations that have been or are in force. Juridically, the provision of legal aid for the people or groups of the poor has been regulated in various international and national instruments, so that it has fulfilled the legal certainty and the principle of legality as one of the characteristics of the concept of the State of Law, one of the characteristics of the rule of law is rule-based government. - the constraints faced by the State Court of Singkawang in providing legal services for the community due to the existence of legal substance factors, legal structure, legal culture and community factors being one of the factors influencing the implementation of aid law in Singkawang City. Law enforcement comes from the community, and aims to achieve peace within the community. Therefore, it is viewed from a certain angle, then society can influence the law enforcement. Community views, perceptions or opinions (opinions) of the community can also affect the implementation of legal assistance to the poor. Keywords: Implementation, Granting, Legal Aid. ABSTRAKTesis ini membahas Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum (Studi Di Pengadilan Negeri Singkawang). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Mekanisme pemberian bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, Untuk memperoleh Bantuan Hukum, Pemohon Bantuan Hukum memenuhi syarat Mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi paling sedikit identitas Pemohon Bantuan Hukum dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan Bantuan Hukum, Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan Perkara dan Melampirkan surat keterangan miskin dari Lurah, Kepala Desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum. Pemberian Bantuan Hukum dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum, yang memenuhi syarat Berbadan hukum, Terakreditasi, Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, Memiliki penguruss dan Memiliki program Bantuan Hukum. Tata cara pemberian bantuan dapat dilakukan dengan Identitas Pemohon Bantuan Hukum dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan/atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Dalam hal Pemohon Bantuan Hukum tidak memiliki identitas, Pemberi Bantuan Hukum membantu Pemohon Bantuan Hukum dalam memperoleh surat keterangan alamat sementara dan/atau dokumen lain dan instansi yang berwenang sesuai domisili Pemberi Bantuan Hukum. Dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan Bantuan Hukum. Pelaksanaan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Singkawang, Pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota Singkawang sangat terkait dan dipengaruhi oleh Peraturan Perundang-undangan yang pernah atau sedang berlaku. Secara yuridis, pemberian bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin telah diatur dalam berbagai instrumen internasional dan nasional, sehingga telah memenuhi kepastian hukum dan asas legalitas sebagai salah satu ciri dari konsep Negara Hukum, salah satu ciri dari negara hukum adalah pemerintahan berdasarkan peraturan.Kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Negeri Singkawang dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat karena adanya Faktor substansi hukum (legal substance), Faktor struktur hukum (legal structure), Faktor budaya hukum (legal culture) dan Faktor Masyarakat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan bantuan hukum di Kota Singkawang. Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.Pandangan masyarakat, anggapan-anggapan atau pendapat-pendapat (opini) masyarakat juga bisa mempengaruhi pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.Kata Kunci: Pelaksanaan, Pemberian,Bantuan Hukum