LEX ET SOCIETATIS
Not a member yet
    1221 research outputs found

    KEWENANGAN DISKRESI PEMERINTAH DAERAH DALAM KONSEP NEGARA HUKUM

    Get PDF
    UUD 1945 memberikan kewenangan atau kewenangan kepada pemerintah diberikan untuk menguasai seluruh kekayaan dan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, hal ini dikarenakan Indonesia sebagai negara hukum menganut paham negara kesejahteraan atau dikenal dengan istilah welfare state atau welvaartsstaat. Maka dari itu, pemerintah memiliki kewenangan diskresi atau freies ermessen. Pejabat pemerintahan harus dan dapat mengambil suatu tindakan pemerintahan karena kewenangannya diberikan oleh hukum. Namun dalam penyelenggaran pemerintahan negara maupun daerah, langkah ini seringkali takut diambil oleh penyelenggara pemerintahan sebab takut dikriminaliasi ataupun memang terjebak dalam praktik melawan hukum atau terjebak dalam tindakan penyalahgunaan kekuasaan.Hasil dari penelitian ini adalah meskipun pemberian kewenangan diskresi kepada pemerintah atau pejabat administasi negara merupakan konsekuensi logis dari konsepi dan paham negara kesejahteraan atau welfare state, akan tetapi dalam kerangka negara hukum, diskresi ini tidak dapat digunakan tanpa batas dengan dalih kekosongan hukum dan untuk kepentingan umum sebab hal ini justru akan membawa pada praktik penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of the power atau detournement de pouvoir. Diskresi dikeluarkan dalam rangka mempercepat tujuan pelayanan kepentingan publik. Pejabat administrasi diberikan kewenangan diskresi, artinya sekalipun belum diatur dalam peraturan perundang-undangan atau terjadi kekosongan hukum, kepala daerah diberikan keluasan untuk mengambil suatu kebijakan dengan cepat dan tepat atas inisiatif diri sendiri. Diskresi yang dimaksud bukanlah tanpa wewenang atau sewenang-wenang juga bukan melampaui atau melebihi kewenangan (penyalahgunaan kekuasaan) ataupun mencampuradukan kewenangan tertentu. Standarisasi efektivitas penerapan kewenangan diskresi oleh pemerintah daerah dapat dilihat dari tindakan atau keputusan yang diambil tidak bertentangan sistem hukum yang berlaku atau kaidah hukum positif, ditujukan untuk kepentingan umum, tidak melanggar AUPB, mengatasi permasalahan atau persoalan pemerintahan yang dianggap mendasar dan sebuah keharusan, dilandasi dengan niat dan tujuan yang baik, dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral kepada Tuhan maupun secara hukum di pengadilan, berdasarkan pada norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat,yakni norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma agama, memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan tidak melanggar HAM. Oleh karena itu dilihat dari sudut pandang negara hukum, kekuasaan diskresi haruslah dikontrol, diawasi dan dibatasi.Kata Kunci : Hukum, Diskresi, Kewenangan, Kekuasaa

    ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD DALAM PRAKTEK PERADILAN NEGARA HUKUM INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 415/Pdt.G/2015/PN. Mnd Tanggal 19 Mei 2016)

    Get PDF
    Esensi konsep negara hukum adalah pembatasan kekuasaan negara (pemerintah) dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan melalui hukum. Kekuasaan harus berada di bawah hukum, sesuai peraturan perundang-undangan. Kekuasaan politik dan birokrasi dibatasi selain dengan cara memisahkan kekuasaan negara (separation of power) dalam tiga bentuk yaitu legislatif (la puissance legislative), eksekutif (la puissance exececitive) dan yudikatif (la puissance de juger), juga melalui kontrol yuridis oleh pengadilan. Keputusan dan/atau ketetapan tidak otomatis menimbulkan sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Sebab, disamping sengketa kepegawaian, syarat mutlak bagi adanya sengketa TUN adalah adanya Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang bersifat konkrit, individual dan final. Alinea ke-9 Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, menegaskan bahwa apabila ada sengketa TUN yang tidak menjadi wewenang PTUN, diselesaikan oleh Peradilan Umum. Penyalahgunaan kekuasaan (abus depouvoir, dĕtournement de pouvoir) atau sewenang-wenang (willekeur) atau melampaui wewenang (ultra vires) dapat diuji melalui gugatan onrechtmatige overheidsdaadKata Kunci: Negara hukum, Onrechtmatige overheidsdaad, Putusan

    IMPLEMENTASI PROTOKOL KYOTO TERHADAP KETAATAN HUKUM LINGKUNGAN (STUDI KASUS PEMBUANGAN LIMBAH OLI BEKAS DI KOTA MANADO)

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah terhadap implementasi Protokol Kyoto berkaitan dengan limbah oli bekas di Kota Manado dan bagaimana penegakkan hukum terhadap para pelaku usaha bengkel terkait pembuangan limbah oli bekas di Kota Manado (Implementasi dari Protokol Kyoto). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, disimpulkan: 1. Kebijakan Pemerintah Terhadap Implementasi Protokol Kyoto Berkaitan dengan Limbah Oli Bekas di Kota Manado masih sepenuhnya mengandalkan regulasi/peraturan perundang-undangan nasional. Kota Manado belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun khususnya mengenai oli bekas. Seluruhnya masih bergantung pada peraturan dari pemerintah pusat. 2. Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Bengkel Terkait Pembuangan Limbah Oli Bekas di Kota Manado belum terimplikasi karena belum adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur mengenai hal tersebut. Walaupun dari hasil penelitian ini ditemukan banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatannya tidak sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan, namun tidak ada langkah penegakkan hukum oleh pemerintah Kota Manado.Kata kunci: Implementasi protokol Kyoto, ketaatan hukum lingkunga

    DAMPAK BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KELURAHAN BATUPUTIH BAWAH KECAMATAN RANOWULU

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui  bagaimana unsur-unsur pendukung pariwisata berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan bagaimana dampak berlakunya undang-undang nomor 10 tahun 2009 dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di Kelurahan Batu Putih Bawah, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Unsur-unsur pendukung pariwisata adalah akomodasi tempat wisatawan tinggal sementara, jasa boga dan restoran yang menyediakan makan minum untuk wisatawan, transportasi atau jasa angkutan darat, laut maupun udara, atraksi wisata yang dapat menarik perhatian wisatawan, cenderamata yakni benda yang dijadikan kenang-kenangan untuk dibawa oleh wisatawan dan biro perjalanan yang menangani proses perjalanan wisatawan dari berangkat hingga kembali ke tempat asal. Dan unsur utama pariwisata adalah keindahan alam. 2. Dampak berlakunya undang-undang nomor 10 tahun 2009 dalam meningkatkan pendapatan masyarakat Kelurahan Batu Putih Bawah terlihat dari adanya losme-losmen milik masyarakat yakni terdapat lima losmen dengan jumlah kamar sebanyak 44 kamar dengan harga menginap terendah 1 hari minimal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk kamar ukuran kecil dan maksimal Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kamar ukuran besar dengan pelayanan makan tiga kali sehari yakni pagi, siang dan malam.Kata kunci: kepariwisataa

    KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI HUBUNGANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA

    Get PDF
    Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif (norma atau hukum). Sesuai dengan jenis, obyek, pendekatan dan metode yang digunakan, maka penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur yang dihimpun dari berbagai pustaka. Pada prinsipnya, dalam metode ini penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengkaji dan memilah bahan-bahan atau data-data yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penegakan Tindak Pidana Korupsi baik ditahap Penyelidikan maupun tahap Penyidikan belum memperhatikan Konsep dasar perlindungan hak-hak asasi manusia yang seharusnya dilakukan secara profesional dan ber- integritas sehingga harus diprioritaskan untuk didahulukan penyelesaiannya sebagaimana asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.Kata Kunci : Korupsi, Kewenangan, Kejaksaan, Hak Asasi Manusi

    TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM KEGIATAN USAHA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

    Get PDF
    Tujuan penelitian yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tanggung jawab Pengelolaan Usaha Perusahaan Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.. Berdasarkan tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif yang dipergunakan dalam usaha menganalisis bahan hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan maupun penelaahan pustaka (literatur) yang ada kaitannya dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukan Tanggung jawab perusahaan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, ditekankan kepada tanggung jawab penanam modal yang dalam hal ini dilaksanakan dan diawasi oleh manajemen perusahaan baik Direksi maupun Dewan Komisaris. Bentuk pengelolaan usaha perusahaan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diatur bahwa Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.Kata kunci : tanggung jawab sosial, Perusahaan, Perseroan terbatas

    KAJIAN YURIDIS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

    Get PDF
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama Bupati/Walikota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat dalam Penetapan atau persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian yang diangkat adalah dengan menggunakan pendekatan normatif. Penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kepustakaan (Library researce) atau yuridis normative yang bersumber pada bahan-bahan pustaka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama Bupati/Walikota. Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilaksanakan terhadap pelaksanaan Peraturan daerah, peraturan bupati/wali kota, pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.Kata kunci: keuangan daerah, dpr

    PENERAPAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN EKONOMI KELAUTAN BIDANG PERIKANAN DI INDONESIA

    Get PDF
    Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam. Melihat potensi kelautan yang begitu besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Namun demikian, meskipun telah dikeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kelautan, dalam perkembangan pertumbuhan dan pengelolaan ekonomi kelautan di Indonesia, masih menemui beberapa permasalahan. Secara umum, peluang dan tantangan dalam mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia adalah derasnya arus globalisasi serta perubahan paradigma sektor industri dunia (eksternal). Potensi sumber daya alam kelautan Indonesia yang berlimpah menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak tertentu, termasuk pihak asing, untuk melakukan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing).Kata Kunci : ekonomi kelautan, poros maritim dunia, illegal fishin

    KEWAJIBAN MEMBAYAR GANTI RUGI AKIBAT MELAKUKAN PERUSAKAN FUNGSI TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG KONSERVASI TANAH DAN AIR

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai kewajiban membayar ganti rugi akibat melakukan perusakan fungsi tanah menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air dan bagaimanakah kedudukan pihak-pihak yang dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas perusakan fungsi tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewajiban membayar ganti rugi akibat melakukan perusakan fungsi tanah menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah Dan Air, dapat dikenakan kepada pemerintah dan/atau  pemerintah  daerah  dan setiap orang yang mengakibatkan kerusakan fungsi tanah pada lahan serta menimbulkan kerugian pada pihak lain wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu berdasarkan putusan pengadilan. Dalam hal kewajiban membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu tidak dilaksanakan, pengadilan dapat menetapkan pembayaran uang paksa terhadap keterlambatan atas pelaksanaan putusan pengadilan. Besarnya uang paksa diputuskan pengadilan.  2. Pihak-pihak yang dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas perusakan fungsi tanah, yaitu pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya mengajukan gugatan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu kepada badan hukum atau badan usaha yang kegiatannya menyebabkan kerusakan fungsi tanah pada lahan. Gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu dapat dilakukan pada tanah milik privat atau tanah milik negara atau daerah. Hak gugat masyarakat untuk mengajukan gugatan perwakilan kelompok untuk kepentingan diri sendiri dan/atau untuk kepentingan masyarakat apabila mengalami kerugiana kibat kerusakan fungsi tanah pada lahan. Gugatan dapat diajukan apabila terdapat kesamaan fakta atau peristiwa, dasar hukum, serta jenis tuntutan di antara wakil kelompok dan anggota kelompok. Hak gugat organisasi dalam rangka melaksanakan tanggung jawab pelindungan dan pengelolaan Fungsi tanah, organisasi yang beraktivitas pada konservasi tanah dan air berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian fungsi tanah pada lahan dan/atau bangunankonservasi tanah dan air. Hak mengajukan gugatan terbatas pada tuntutan untuk melakukan tindakan tertentu tanpa adanya tuntutan ganti rugi, kecuali biaya proses peradilan.Kata kunci:  Ganti Rugi, Perusakan Fungsi Tanah, Konservasi Tanah dan Air

    SISTEM DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA

    Get PDF
    Tujuan penelitian yaitu mengetahui dan menganalisis Sistim Diversi Terhadap Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Sistim Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Berdasarkan tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif yang terfokus pada kajian bahan hukum yang berkaitan dengan Sistim Peradilan Pidana Anak dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Hasil penelitian menunjukan Sistim Peradilan Pidana Anak di Indonesia mempunyai dua indikator penting, yaitu : 1. Indikator kekhususan peradilan anak yang berbeda dengan peradilan dewasa; 2. Hak-hak anak dalam proses peradilan harus dihormati dan dilindungi untuk masa depan anak. B. Aspek lain mencakup Penerapan Sistem Diversi Sebagai Upaya Perlindungan HAM anak harus dimaksimalkan sebagai kesimpulan Proses Litigasi atau Peradilan Anak secara khusus memang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang mengedepankan sistem diversi. Dalam Proses Litigasi tidak boleh mengurangi hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dan memperoleh pendidikan. Untuk itu perlu terus dikembangkan sistim diversi hak-hak anak bisa dipenuhi dan dijamin.Kata kunci : Diversi, dan Perlindungan HAM Anak

    1,205

    full texts

    1,221

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX ET SOCIETATIS
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇