LEX ET SOCIETATIS
Not a member yet
    1221 research outputs found

    PEMBERLAKUAN KETENTUAN PIDANA DI BIDANG PERIKANAN AKIBAT MELAKUKAN PEMALSUAN PERSETUJUAN DAN PENDAFTARAN

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana berkaitan dengan pemalsuan persetujuan dan pendaftaran di bidang perikanan dan bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana di bidang perikanan akibat melakukan pemalsuan persetujuan dan pendaftaran. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana berkaitan dengan pemalsuan persetujuan dan pendaftaran di bidang perikanan, memalsukan dan/atau menggunakan SIUP, SIPI, dan SIKPI palsu. Nakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan adanya pemalsuan persetujuan dan pemalsuan pendaftaran yang melibatkan pejabat. 2. Pemberlakuan ketentuan pidana di bidang perikanan akibat melakukan pemalsuan persetujuan dan pendaftaran dipidana dengan pidana penjara dan denda, demikian pula terhadap nakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar. Dalam hal tindak pidana pemalsuan persetujuan dan pemalsuan pendaftaran melibatkan pejabat, pidananya ditambah 1/3 (satu pertiga) dari ancaman pidana pokok.   Kata kunci : dakwaan kumulatif; perikanan; kajian; putusan; pemalsua

    PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban penyelenggaran negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dan bagaimana peran serta masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan masyarakat  terhadap penyelenggaraan negara agar tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewajiban penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dilakukan melalui sumpah atau janji sesuai dengan agamanya sebelum memangku  jabatannya; bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme; melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan; melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan  peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam menjalankan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan negara agar tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme dilaksanakan dengan ikut mewujudkan penyelenggara negara yang  bersih dalam hubungan antara penyelenggara negara dengan masyarakat dengan berpegang teguh pada asas umum penyelenggaraan negara, memperoleh. dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara dan memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negar

    PEMBERIAN SANKSI BAGI PELAKU EKSHIBISIONISME DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana kesusilaan di tempat umum dan bagaimana pemberian sanksi bagi pelaku ekshibisionisme ditinjau dari Undang-Undang Pornografi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk Tindak Pidana Kesusilaan di Tempat Umum, yaitu perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum atau orang lain tanpa kemauan orang yang hadir tersebut, dan setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya, seperti kasus ekshibisionisme. 2. Pemberian sanksi bagi pelaku Ekshibisionisme ditinjau dari Undang-Undang Pornografi, yaitu setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya dan di pidana penjara maksimal sepuluh tahun, dan pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.   Kata kunci: pemberian sanksi; ekshibisionisme; pornograf

    TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 20/PUU-XV/2016

    Full text link
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan judicial review. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.  Kedudukan alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian adalah menjadi bukti hukum melalui Yudisial Riview Mahkamah Konstitusi, sehingga alat bukti menurut Pasal 184 KUHAP telah diperluas dari 5 (lima) alat bukti serta ditambah dengan Alat Bukti Elektronik. Adapun yang menjadi persyaratan dalam pengajuan Alat Bukti Elektronik terutama dalam kepentingan penegakan hukum (Law Enforcement) harus dimintakan secara langsung oleh Pihak Penyidik. Jadi kalau Penyidik tidak memintakan, maka Alat Bukti Elektronik bukan menjadi Alat Bukti Hukum. 2. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan Yudisial Riview adalah berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Pemohon yang dirugikan hak-hak Konstitusionalnya yakni objeknya adalah terhadap Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji Materil. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara Negara dan Warga Negara.   Kata kunci : tinjuan yuridis; putusan; konstitusi

    TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KELALAIAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana material terhadap tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas berakibat kematian seseorang dan apa yang menjadi dasar bagi para korban untuk menggugat ganti kerugian dalam kecelakaan lalu lintas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penerapan hukum pidana material terhadap tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas berakibat kematian seseorang sekarang ini dilakukan tidak lagi berdasarkan Pasal 359 KUHP melainkan berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) karena adanya asas lex specials derogat legi generali di mana Pasal 359 KUIHP merupakan aturan umum (lex generalis) dan Pasal 310 ayat (4) UULLAJ merupakan aturan khusus (lex specialis). 2. Dasar bagi para korban untuk menggugat ganti kerugian dalam kecelakaan lalu lintas yaitu perbuatan melawan hukum (onrehtmatige daad) yang memungkinkan pihak korban menggugat ganti kerugian yang mencakup biaya, rugi, dan bunga (kosten, schaden en interessen) atau menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian ke dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam BAB XIII (Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian) KUHAP tetapi penggabungan ini hanya terbatas pada penggantian biaya (kosten

    PEMILIKAN DAN PENGUASAAN BENDA CAGAR BUDAYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

    Full text link
    Tujuan dilakukannya penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemilikan dan penguasaan benda cagar budaya menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan bagaimana cagar budaya yang tidak diketahui pemilikan dan penguasaan menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya telah mengatur mengenai pemilikan dan penguasaan benda cagar budaya dimana  setiap orang dapat memiliki dan/atau menguasai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, dan/atau situs cagar budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya. Dalam hal Kawasan Cagar Budaya hanya dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh negara, kecuali yang secara turun-temurun dimiliki oleh masyarakat hukum adat. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya mengatur mengenai cagar budaya yang tidak diketahui kepemilikannya dikuasai oleh negara. Cagar budaya yang dimiliki setiap orang dapat dialihkan kepemilikannya kepada negara atau setiap orang lain. Negara didahulukan atas pengalihan kepemilikan Cagar budaya.  Pengalihan kepemilikan dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan. Cagar budaya yang telah dimiliki oleh negara tidak dapat dialihkan kepemilikannya.   Kata kunci: pemilikan; penguasaan; benda cagar buday

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR SEPARATIS TERKAIT JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI BOEDEL PAILIT

    Full text link
    Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perseroan terbatas dan kepailitan, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literatur dan kasus-kasus hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Selain itu penulis mengambil sumber data primer yang didapat langsung dari lapangan sebagai tambahan. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi dokumenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, iii melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa krditor separatis pemegang jaminan hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan dalam pelunasan utang dan memiliki hak istimewa yang diberikan oleh undnag-undang untuk dapat mengeksekusi jaminan yang diagunkan. Dalam pelaksanaan eksekusinya kreditor separatis diberikan waktu selama 60 hari atau sejak memasuki waktu insolvensi yaitu pada saat putusan pailit dijatuhkan. Apabila dalam jangka waktu tersebut kreditor separatis tidak melakukan eksekusi pada jaminan maka ia wajib memberikan jaminan tersebut pada kurator. Kata kunci : Perlindungan Hukum; Kreditor; Separatis; Tanggungan; Boedel

    PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA RESI GUDANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan pidana resi gudang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 dan bagaimana penyidikan terhadap tindak pidana resi gudang berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ketentuan pidana terhadap pelaku tindak pidana resi gudang yang melakukan manipulasi data atau keterangan yang berkaitan dengan resi gudang dan derivatif resi gudang. 2. Penyidikan terhadap tindak pidana resi gudang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan badan pengawas yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudan

    1,205

    full texts

    1,221

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX ET SOCIETATIS
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇