LEX ET SOCIETATIS
Not a member yet
    1221 research outputs found

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM KONTRAK JUAL BELI TRANSAKSI ELEKTRONIK DI MINAHASA UTARA

    Full text link
    Transaksi elektronik membawa banyak perubahan terhadap aktivitas bisnis yang selama ini dijalankan di dunia nyata dimana penjual dan pembeli bertemu secara fisik kini berubah ke dunia maya, dengan menggunakan media internet dimana suatu perdagangan tidak lagi membutuhkan pertemuan antar pelaku bisnis. Di Indonesia transaksi elektronik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Transaksi elektronik pada dasarnya merupakan suatu kontrak atau hubungan hukum yang dilakukan secara elektronik dengan memadukan jaringan sistem elektronik berbasis komputer dengan sistem komunikasi. Dalam kehidupan sehari-hari transaksi elektronik dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), COD (Cash on Delivery), phone banking, internet banking dan lain sebagainya sebagai bentuk baru memodernisasi setiap transaksi. Transaksi elektronik yang kini menjadi trend modern di satu sisi memberikan keuntungan dan kemudahan bagi konsumen, namun di sisi lain tidak menjajikan jaminan perlindungan hukum terhadap konsumen, karena konsumen sebagai pembeli dapat menjadi korban penipuan oleh oknum penjual yang tidak bertanggung jawab yang biasanya terjadi karena tidak adanya kehati-hatian oleh konsumen. Konsumen percaya begitu saja, tanpa melakukan banyak pertanyaan kepada penjual tentang kriteria barang yang akan dibeli. Penelitian ini bertujuan melakukan analisis tentang keabsahan kontrak jual beli transaksi elektronik di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kontrak jual beli transaksi elektronik di Minahasa Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris atau yuridis sosiologis. Penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan konseptual mengenai masalah-masalah keabsahan kontrak jual beli dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang menderita karena kontrak jual beli transaksi elektronik dengan bahan hukum primer Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Bahan hukum sekunder diambil dari studi pustaka berupa buku, artikel dan jurnal dan bahan hukum tersier berupa kampus. Penelitian yuridis empiris atau yuridis sosiologis yakni penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, data primer wawancara langsung dengan pihak yang berkompeten di Minahasa Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan kontrak jual beli dalam transaksi elektronik di Indonesia, secara umum diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yakni sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan membuat perjanjian, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Dan secara khusus diatur dalam Pasal 47 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yakni terdapat kesepakatan para pihak, dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau wali yang berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat hal tertentu dan objek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan dan ketertiban umum. Kesepakatan dalam kontrak jual beli transaksi elektronik dapat dilakukan dengan mengakses suatu tawaran di internet. Unsur subjek hukum yang cakap untuk melakukan kontrak jual beli tidak diatur secara tegas. Dalam kontrak jual beli transaksi elektronik sulit untuk mengukur kecakapan atau sudah dewasa karena para pihak tidak bertemu secara langsung. Padahal dalam kenyataan anak-anak di bawah umur mampu dengan baik melakukan kontrak jual beli transaksi elektronik yang dapat mengakibatkan kontrak jual beli dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kontrak jual beli transaksi elektronik timbul dari adanya hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Bentuk perlindungan hukum dapat diberikan kepada konsumen dalam kontrak jual beli transaksi elektronik adalah membentuk lembaga perlindungan konsumen, pendidikan konsumen transaksi elektronik, kehati-hatian konsumen dalam bertransaksi dan self regulation oleh pelaku usaha, yang meliputi tanggung jawab atas informasi dan tanggung jawab atas keamanan produk yang ditawarkan kepada konsumen. Khusus di  Kabupaten Minahasa Utara, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Minahasa Utara (LPKRI Minut) telah memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen yang telah mengadukan kasusnya dalam transaksi Lazada kepada mereka dan konsumen telah mendapatkan ganti rugi dan kompensasi yang baik dari Lazada. Namun sebagian besar masyarakat Minahasa Utara ternyata belum mengetahui keberadaan PKRI Minut yang berkedudukan di Desa Talawaan Kecamatan Talawaan yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat dalam transaksi elektronik berupa konsultasi, mediasi dan advokasienelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perangkat desa telah diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan baik secara umum dan secara khusus dan juga baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setalah mendapatkan persetujuan maupun pertimbangan BPD dengan melalui mekanisme dan prosedur-prosedur yang telah ditentukan dan ditetapkan. Sebagai organ pemerintahan desa, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh perangkat desa sudah jelas diatur dalam peraturan sehingga keberadaan perangkat desa mendapatkan perlindungan hukum baik preventif maupun kuratif. Bentuk perlindungan hukum preventif berupa pengaturan tentang kejelasan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban perangkat desa yang secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya dalam bentuk kuratif dengan tidak dibenarkanya perlakuan semena-mena terhadap perangkat desa, artinya apabila diduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa sanksi tidak dapat dijatuhkan tanpa melalui suatu prosedur yang jelas. Kepala Desa maupun BPD sebagai lembaga yang terlibat dalam pengangkatannya tidak dapat sesuka hatinya dalam memberhentikan perangkat desa tanpa melalui mekanisme sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kata kunci : Perlindungan; Konsumen; Kontrak; Transaksi; Elektroni

    PERBARENGAN PERBUATAN YANG MENGGUNAKAN DAKWAAN KUMULATIF ATAU DAKWAAN SENDIRI-SENDIRI MENURUT PASAL 65, PASAL 66 DAN PASAL 71 KUHP (KAJIAN PUTUSAN PN CIREBON 301/PID.B/2020/PN.CBN)

    Full text link
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perbarengan perbuatan dalam Pasal 65, 66, dan 71 KUHP? dan bagaimana penerapan aturan perbarengan perbuatan dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 301/Pid.B/2020/PN Cbn. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dismpulkan: 1. Pengaturan perbarengan perbuatan dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengatur perbarengan perbuatan yang semuanya merupakan kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, dengan cara pengenaan pidana yakni cara absorpsi (penyerapan) yang dipertajam; Pasal 66 KUHP mengatur perbarengan perbuatan yang semuanya merupakan kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang tidak sejenis, dengan cara pengenaan pidana yakni cara kumulasi (penjumlahan) yang diperlunak. 2. Penerapan aturan perbarengan perbuatan dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 301/Pid.B/2020/PN Cbn 66, merupakan penerapan Pasal 65 KUHP tentang perbarengan perbuatan yang semuanya merupakan kejahatan dan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, di mana surat dakwaan dan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dan penjatuhan pidana oleh pengadilan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 65 KUHP.   Kata kunci : dakwaan kumulatif; kajiah; putusan

    ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASING YANG MELANGGAR IZIN TINGGAL (Juridical Analysis Law Enforcement Against Foreign Workers Who Violate The Residence)

    Full text link
    Absract: The existence of foreign workers in Indonesia is one of the efforts to bring skills in the context of the transfer of knowledge to Indonesian workers. The need for professional experts and the need for technology that can support a work process, makes private companies use foreign workers. The increasing traffic flow of people entering and leaving the territory of Indonesia such as foreign workers, has resulted in an increase in immigration administrative violations such as residence permit violations. With normative juridical research, it is carried out to analyze how the laws or regulations related to foreign workers, especially immigration Law No. 6 of 2011 and how the mechanism of law enforcement for foreign workers who violate the residence permit and its supervision and control in the territory of the State Republic of Indonesia. From the results of the research conducted, it was found that the legal rules regarding immigration Law Number 6 of 2011 have clearly regulated the prosecution of foreign workers who violated their residence permits and regulates the supervision and control of foreigners in the territory of Indonesia. In the field, there are still foreign workers, both legal and illegal, who violate their residence permits in the territory of Indonesia. As a suggestion, it is necessary to socialize more about Law Number 6 of 2011 concerning Immigration and the need for synergistic coordination in the supervision of foreign workers by relevant agencies.Keywords: law enforcement, foreign workers, immigration permits.ABSTRAK: Keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia  merupakan salah satu upaya membawa skill dalam rangka transfer of knowledge kepada tenaga kerja Indonesia. Kebutuhan akan tenaga ahli yang professional serta kebutuhan akan teknologi yang dapat mendukung suatu proses kerja, membuat perusahaan-perusahaan swasta menggunakan tenaga kerja asing. Meningkatnya arus lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia seperti tenaga kerja asing, berakibat semakin meningkat pula pelanggaran administratif  keimigrasian seperti pelanggaran izin tinggal. Dengan penelitian yang bersifat yuridis normatif dilakukan untuk menganalisis tentang bagaimana peraturan atau regulasi perundang-undangan terkait tenaga kerja asing khususnya keimigrasian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan bagaimana mekanisme penegakan hukum bagi tenaga kerja asing yang melanggar izin tinggal serta pengawasan dan pengendaliannya di wilayah Negara Republik Indonesia. Dari hasil penelitian yang dilakukan didapati bahwa aturan hukum tentang keimigrasian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 telah mengatur dengan jelas penindakan terhadap tenaga kerja asing yang melanggar izin tinggal dan mengatur pengawasan dan pengedalian orang asing di wilayah Indonesia. Di lapangan masih saja ditemukan tenga kerja asing baik yang legal maupun illegal yang melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia.Sebagais aran, perlu lebih disosialisasikan kepada masyarakat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan perlunya sinergitas koordinasi pengawasan tenaga kerja asing oleh instansi terkait.Kata Kunci : penegakan hukum, tenaga kerja asing, izin tinggal keimigrasia

    PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM RANGKA TERTIB PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

    Full text link
    Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perangkat desa telah diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan baik secara umum dan secara khusus dan juga baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setalah mendapatkan persetujuan maupun pertimbangan BPD dengan melalui mekanisme dan prosedur-prosedur yang telah ditentukan dan ditetapkan. Sebagai organ pemerintahan desa, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh perangkat desa sudah jelas diatur dalam peraturan sehingga keberadaan perangkat desa mendapatkan perlindungan hukum baik preventif maupun kuratif. Bentuk perlindungan hukum preventif berupa pengaturan tentang kejelasan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban perangkat desa yang secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya dalam bentuk kuratif dengan tidak dibenarkanya perlakuan semena-mena terhadap perangkat desa, artinya apabila diduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa sanksi tidak dapat dijatuhkan tanpa melalui suatu prosedur yang jelas. Kepala Desa maupun BPD sebagai lembaga yang terlibat dalam pengangkatannya tidak dapat sesuka hatinya dalam memberhentikan perangkat desa tanpa melalui mekanisme sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kata kunci : pengangkatan; pemberhentian; perangkat desa

    IMPLEMENTASI PRINSIP RULE OF LAW DALAM PEMERINTAHAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: IMPLEMENTASI PRINSIP RULE OF LAW DALAM PEMERINTAHAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

    No full text
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan prinsip rule of law di Indonesia dan bagaimana implementasi prinsip rule of law dalam pemerintahan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perkembangan prinsip rule of law di Indonesia dapat dilihat dari masih terdapat hukum-hukum dari masa kolonial Belanda yang masih berlaku, seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang. Konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945 yang telah diamandemen.  2. Implementasi prinsip rule of law dalam pemerintahan dan perlindungan hak asasi manusia di indonesia dapat dilihat dari hadirnya konstitusi dan instrumen-instrumen HAM nasional yang membentuk dan memuat perlindungan dan pemenuhan HAM dimana pengawasannya diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang independen sehingga dapat mewujudkan perlindungan, penghormatan serta pemenuhan HAM oleh negara. Hal ini sebagai bentuk perwujudan penjaminan hak asasi warga negara Indonesia dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Kata kunci: rule of law; pemerintahan; perlindungan hak asasi  manusia

    TINJAUAN HUKUM BANDING ADMINISTRASI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami tentang hukum acara pada upaya administrasi dalam pada lingkup aparatur sipil negara serta untuk mengetahui dan memahami terkait penyelesaian sengketa pada lingkup aparatur sipil negara lewat proses banding administrasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka berdasarkan hasil penelitian penulis dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi aparatur negara dalam penyelesaian sengketa kepegawaian pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara belum dapat secara optimal diberikan. Ini dikarenakan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan yang secara teknis mengatur mengenai upaya administratif dan Badan Pertimbangan ASN. Adapun perlindungan hukum yang dapat dilakukan Pemerintah yaitu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan yang secara teknis mengenai upaya administratif dan Badan Pertimbangan ASN yang kesemuanya itu telah diperbarui oleh PP No 79 Tahun 2021 Tentang Upaya Administrasi dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. 2. Prosedur pengajuan banding administratif oleh Aparatur Sipil Negara diajukan kepada badan pertimbangan kepegawaian, waktu pengajuan hanya 14 (empat belas) hari setelah surat diterima banding administratif dapat diajukan secara tertulis dan disertai dengan alasan-alasan dan bukti sanggahan. Dalam mengambil keputusan dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dengan waktu paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari. Kata kunci: banding administrasi; ASN; sengket

    KAJIAN HUKUM TERHADAP PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA TANAH

    Full text link
    Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya jaminan kepastian hukum dan  lambannya  proses  pendaftaran  tanah  juga  seringkali   memicu   terjadinya   sengketa   dan   perseteruan   atas   lahan   di   berbagai   wilayah   di  Indonesia. Meskipun berbagai regulasi sebagai payung hukum PTSL telah diterbitkan dan kerjasama atau koodinasi antar instasi telah dibangun serta berbagai kemudahan/terobosan telah dibuat, namun dalam tataran implementasi, masih terdapat hambatan-habatan dalam pelaksanaan PTSL yang berorientasi target kuantitas yang memungkinkan mengabaikan kualitas. Hambatan ini di antaranya adalah Biaya Pajak atas Tanah (PPh dan BPHTB), Sumber Daya Manusia, dan masalah pengumuman data fisik dan data yuridis dan penerapan asas kontradiktur delimitasi, dari hambatan-hambatan ini dideskripsikan dan memberikan solusi terhadap pelaksanaan PTSLKata kunci : Kajian hukum; ptsl; mafia tana

    IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA PADA PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA

    Full text link
    Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam katagori penelitian empiris yakni penelitian yang mengkaji fakta empirik berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Aturan HAM yang berlaku bagi Tindakan penyidik terhadap tindak pidana. Aturan-aturan HAM ini, diatur, baik melalui aturan-aturan hukum HAM internasional, melalui berbagai perjanjian dan kebiasaan internasional, maupun diatur dalam hukum nasional Indonesia, baik melalui berbagai aturan perundang-undangan, maupun melalui keputusan-keputusan Kapolri. Implementasi penyidikan atas tindak pidana pada Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dilakukan, baik dengan mengadopsi berbagai aturan teknis dibidang penyidikan, maupun praktek, yang diterapkan terhadap kasus-kasus penyidikan atas tindak pidana, termasuk ketiadaan atau kealpaan penyidikan, yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap HA

    BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

    Full text link
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana terhadap pekerja migran Indonesia dan bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan menggunakanmetode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana terhadap pekerja migran Indonesia, di antaranya melakukan perbuatan dengan sengaja memberikan  data dan informasi tidak  benar  dalam pengisian setiap dokumen dan menempatkan pekerja migran Indonesia. 2. Pelaku tindak pidana dipidana dengan dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan bentuk perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 87. Apabila tindak pidana  dilakukan oleh atau atas  nama suatu korporasi,  tuntutan  dan penjatuhan  pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusny

    TINJAUAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG PERLINDUNGAN BURUH/PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003

    Full text link
    Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakikat, sifat, prinsip dan objek perlindungan buruh/tenaga kerja dan bagaimana bentuk hukum ketenagakerjaan terhadap perlindungan buruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hakikat hukum ketenagakerjaan merupakan perlindungan terhadap tenaga kerja, untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha. Sifat perlindungan buruh tenaga kerja untuk mengatur hubungan kerja antara tenaga kerja dan pengusaha dan bersifat privat (perdata). Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengandung prinsip perlindungan tenaga kerja antara lain perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak penyandang cacat dan perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial. Sedangkan Objek perlindungan tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meliputi: a. Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja. b. Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja. c. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. d. Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. e. Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja dan f. Perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja. 2. Perlindungan hukum terhadap buruh/pekerja mencakup antara lain: keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan pekerja atau buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. perlindungan upah, perlindungan hak.Kata kunci: Tinjauan Hukum, Ketenagakerjaan, Perlindungan buruh/Pekerj

    1,205

    full texts

    1,221

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX ET SOCIETATIS
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇