LEX ET SOCIETATIS
Not a member yet
    1221 research outputs found

    FENOMENA PERKAWINAN DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum suatu perkawinan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Akibat hukum suatu perkawinan adalah akibat yang timbul dari hubungan suami istri itu sendiri yakni suami adalah kepala keluarga dan istri sebagai rumah tangga saling mencintai dan menghormati dan mempunyai kedudukan yang seimbang dalam kehidupan rumah tangga. Akibat hukum terhadap harta benda mereka, di mana harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama sedangkan untuk harta bawaan, masing-masing mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum terhadap harta bendanya. Dan akibat hukum mengenai kekuasaan orang tua terhadap anaknya di mana orang tua wajib memelihara dan membimbing anak-anak sampai mereka dewasa atau dapat membiayai hidupnya sendiri. 2. Faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur sangat bervariasi. Antara lain, karena masalah ekonomi, rendahnya pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu dan hamil di luar nikah. Dan yang terutama karena hukum adat dan agama tidak menentukan batasan umur tertentu bagi orang untuk melaksanakan perkawinan.Kata kunci: Fenomena, Perkawinan, Dibawah Umu

    OPTIMALISASI PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan fungsi organisasi masayarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dan bagaimana eksistensi kinerja organisasi masayarakatan  dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tugas dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui penanaman pemahaman terhadap dampak, akibat serta risiko yang harus dihadapi jika melakukan korupsi bahkan bahaya korupsi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan. 2. Kedudukan lembaga swadaya masyarakat dalam ikut berperan melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi memiliki hak berupa mencari, memperoleh dan memberikan informasi disertai dengan data-data agar dapat ditindaklanjuti oleh para penegak hukum yang berkompetan dalam mengungkap tindak pidana korupsi.Kata kunci: Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat, Pencegahan Dan Pemberantasan Korups

    FUNGSI LEMBAGA PENJAMINAN KREDIT DALAM PEMBERIAN KREDIT BANK BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENEGAH

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian kredit bank bagi UMKM agar mampu meningkatkan usahanya dan bagaimana fungsi lembaga penjaminan kredit dalam pemberian kredit bank bagi UMKM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pelaksanaan pemberian kredit bank bagi UMKM terdiri dari kredit ketahanan pangan dan energi, kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan, kredit usaha pembibitan sapi dan kredit usaha rakyat. UMKM yang membutuhkan kredit dapat menghubungi bank pelaksana terdekat dan memenuhi persyaratan dokumen sesuai yang ditetapkan bank pelaksana dengan mengajukan surat permohonan kredit. 2. Fungsi lembaga penjaminan dalam pemberian kredit bank bagi UMKM adalah memberikan jasa penjaminan bagi UMKM untuk memudahkan mendapat kredit perbankan sekaligus memberikan kepastian pengembalian pinjaman kredit kepada bank. Lembaga penjaminan kredit merupakan solusi yang diperlukan UMKM guna mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.Kata kunci: Fungsi Lembaga Penjaminan Kredit, Pemberian Kredit Bank, Usaha Mikro, Kecil dan Menenga

    PERAMPASAN OLEH PENAGIH HUTANG TERHADAP KENDARAAN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA

    Get PDF
    Penelitian ini merupakan hukum normatif, yang terfokus pada kajian normative perampasan dengan kekerasan terhadap benda jaminan fidusia dalam jual beli kredit kendaraan bermotor. Untuk Proses penelitian maka pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan prosedur identifikasi dan inventarisasi bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakupbahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa proses perjanjian fidusia kendaraan bermotor kebanyakan dilakukan lewat sistem perjanjian baku, di mana kekuatan executorial adalah pada perusahaan pemberi leasing, tetapi prosedurnya harus melalui pengadilan. Dalam praktek seringkali perusahaan leasing bertindak sewenang-wenang dengan menggunakan debt collector (penagih hutang). Perampasan kendaraan sebagai objek fidusia yang sering terjadi pada saat konsumen tidak dapat membayar cicilan kendaraan sampai batas waktu yang telah ditentukan maka hal tersebut dapat dikenakan Pasal 335, Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh perusahaan pemberi leasing yang merupakan  perbuatan pidana.Kata Kunci: jaminan fidusia, hutang, perampasan, kendaraa

    KEDUDUKAN DAN HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010  dan bagaimana hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kepastian terhadap kedudukan anak luar kawin memperoleh biaya pemeliharaan dari ayah biologisnya tersebut, selanjutnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut maka kedudukan anak luar kawin antara lain: 1) Kedudukan anak luar kawin dilihat dari prinsip keadilan hukum yaitu memberikan perlakuan yang sama dalam memperoleh hak keperdataan dengan ayah biologisnya, 2) Kedudukan anak luar kawin dilihat dari prinsip hak asasi manusia yaitu anak luar kawin berhak mendapatkan hidup yang layak sama seperti anak sah, 3) Kedudukan anak luar kawin dilihat dari prinsip perlindungan anak yaitu berhak mendapatkan perlindungan dan perawatan secara fisik oleh ibunya dan ayah biologis anak luar kawin. 2. Anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah (anak luar kawin) dahuunya hanya memiliki hubungan dengan ibu dan keluarganya, namun setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konsitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 menentukan bahwa anak luar kawin tersebut memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya. Tentu hal tersebut harus dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa benar anak luar kawin tersebut merupakan anak kandungnya. Sehingga disitulah ayah biologisnya mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak anak berkaitan dengan sandang, pangan dan papan bahkan pendidikan. Dengan adanya hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya, maka anak tersebut dapat mendapatkan warisan dari ayah biologisnya.Kata kunci: Kedudukan, Hak Waris, Anak Luar Kawin, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/201

    EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KARENA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN KREDIT BANK

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah substansi hukum perjanjian kredit bank dan bagaimanakah eksekusi Hak Tanggungan pada perjanjian kredit bank. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perjanjian kredit bank adalah dasar adanya hubungan hukum di antara bank dengan nasabahnya. Kredit yang diberikan oleh bank mengandung risiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. 2. Pemberian kredit bank dengan jaminan Hak Tanggungan pada dasarnya secara hukum/yuridis (de jure), objek Hak Tanggungannya sudah menjadi penguasaan pemegang Hak Tanggungan yang notabene adalah pihak bank. Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, adalah langkah terakhir, dalam arti kata, bank tidak lagi memikirkan urusan dan masa depan nasabah, melainkan semata-mata memikirkan bagaimana agar bank tidak menderita kerugian.Kata kunci: Eksekusi hak tanggungan, wanprestasi, perjanjian kredit, bank

    KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL TENTANG AFAS (ASEAN Framework Agreement on Service) TERHADAP LIBERALISASI PERDAGANGAN NEGARA-NEGARA ASEAN

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap liberalisasi perdagangan negara-negara asean dan bagaimana dampak afas bagi perdagangan negara-negara asean. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Aturan AFAS ternyata masih bergantung pada kerjasama dibidang ekonomi yaitu kerja sama logistik, kerjasama perhubungan udara dan kerjasama kesehatan dampaknya menimbulkan kekurangan tidak ada aturan yang baru berdasarkan perkembangan  globalisasi perdagangan internasional, regulasi yang ditetapkan dalam AFAS sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam tujuan AFAS, yaitu merupakan aturan perdagangan jasa regional. Pendekatan regulasi untuk meliberalisasi sektor-sektor jasa di ASEAN terlihat lebih spesifik. 2. Dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi kemajuan dan peningkatan pada sektor perekonomian, sektor dan sub sektor yang dikomitmenkan dari pertemuan tingkat menteri ekonomi pada AFAS pertama negara-negara ASEAN telah menunjukan trend yang positif, sehingga dari tahun ke tahun sampai dengan pertemuan (meeting) seluruh menteri ekonomi pada AFAS ke 10 tahun 2018 yang telah menyepakati sektor dan sub sektor jasa menjadi Komitment AFAS-10, sektor jasa di negara-negara ASEAN telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari sisi regulasi dampaknya adalah adanya peraturan perundang-undangan di setiap negara ASEAN tentang perdagangan pada sektor jasa yang harus dipublikasikan ke masyarkat.Kata kunci: Kajian Hukum Internasional, AFAS Terhadap Liberalisasi, Perdagangan Negara-negara ASEAN

    KAJIAN YURIDIS PERDAGANGAN PERBATASAN INDONESIA DENGAN PHILIPINA

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Perdagangan Perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philipina ditinjau dari aspek hukum dan bagaimanakah kedudukan kawasan perbatasan sebagai lintas batas perdagangan antara negara Indonesia dengan negara philipina di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Dasar hukum perjanjian bilateral dalam perdagangan perbatasan antara negara dengan negara, diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menentukan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain dapat melakukan Perdagangan Perbatasan dengan penduduk negara lain yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan. Perdagangan Perbatasan hanya dapat dilakukan di wilayah perbatasan darat dan perbatasan laut yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Perdagangan Perbatasan sebagaimana dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar hukum pengesahan perjanjian bilateral di bidang perdagangan antarnegara melalui Keputusan Presiden. 2. Kedudukan kawasan perbatasan sebagai tempat terjadinya perdagangan perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philipina memiliki nilai sangat strategis dalam menunjang kelancaran perdagangan perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philpina karena penyaluran barang dan/atau jasa akan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan volume perdagangan yang dapat memberikan keuntungan bagi bagi masing-masing negara.Kata kunci: perdagangan perbatasan

    PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TERHADAP PENANGKAPAN IKAN OLEH NEGARA DI LAUT LEPAS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kebebasan menangkap ikan terkait konservasi dan pengelolaan di laut lepas menurut Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan bagaimanakah pengaturan kebebasan menangkap ikan terkait konservasi dan pengelolaan persediaan ikan di laut lepas menurut Persetujuan PBB tentang Persediaan Ikan 1995, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: Tujuan diadakannya konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan di laut lepas untuk upaya pengelolaannya dalam konsep perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan, sehingga sumber daya hayati khususnya sumber daya ikan akan tetap terjaga, terpelihara dan tetap ada, sehingga dapat dinikmati dan mensejahterakan masyarakat masa kini dan dinikmati serta mensejahterakan generasi yang akan datang. Salah satu kebebasan yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut 1982 adalah kebebasan menangkap ikan, khususnya terkait konservasi dan pengelolaan sumber hayati ikan di laut lepas yang terdapat dalam Bagian II Bab VII  Pasal 116 sampai Pasal 118 Konvensi Hukum Laut 1982. Namun ketentuan-ketentuan tersebut sudah tidak efektif lagi dalam mengatur konservasi dan pengelolaan kekayaan hayati ikan di laut lepas. Hal ini disebabkan karena pengaturan konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan tersebut dalam Konvensi Hukum Laut 1982 tidak dirumuskan secara rinci dan jelas. Persetujuan PBB tentang Persediaan ikan 1995 telah berhasil menutupi kelemahan dari konvensi hukum laut 1982. Dan persetujuan PBB tentang Persediaan Ikan 1995 memuat ketentuan-ketentuan yang tidak diatur dalam konvensi hukum laut 1982 diantaranya adalah:     1) ketentuan mengenai konservasi dan pengelolaan persediaan ikan yang beruaya terbatas dan persediaan ikan yang beruaya jauh;  2) ketentuan mengenai mekanisme kerja sama internasional dalam konservasi dan pengelolaan atas persediaan ikan yang beruaya terbatas dan persediaan ikan yang beruaya jauh;  3) ketentuan mengenai kewajiban negara bendera kapal; dan 4) mekanisme penataan dan penegakan hukum di laut lepas. Tujuan diadakannya Konservasi dan Pengelolaan sumber daya ikan di laut lepas menurut Persetujuan PBB tentang Persediaan Ikan 1995 untuk upaya pengelolaannya dalam konsep perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan, sehingga sumber daya hayati khususnya sumber daya ikan yang beruaya terbatas dan sumber daya ikan yang beruaya jauh akan tetap terjaga, terpelihara dan tetap ada, sehingga dapat dinikmati dan mensejahterakan masyarakat masa kini dan dinikmati serta mensejahterakan generasi yang akan datang.Kata kunci: penangkapan ikan; laut lepas

    KAJIAN YURIDIS PENETAPAN BATAS WILAYAH AMBALAT ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan batas wilayah laut menurut UNCLOS dan bagaimana penetapan batas wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia berdasarkan hukum internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ambalat adalah blok dasar laut (landas kontinen) yang berlokasi di sebelah timur Pulau Borneo (Kalimantan). Sebagian besar atau seluruh Blok Ambalat berada pada jarak lebih dari 12 M dari garis pangkal sehingga termasuk dalam rejim hak berdaulat bukan kedaulatan. Pada kawasan ini telah terjadi proses eksplorasi dan eksploitasi sejak tahun 1960an namun belum ada batas maritim definitif antara Malaysia dan Indonesia. Dapat dilihat bahwa Wilayah ambalat merupakan milik Indonesia berdasrkan Hukum Laut Internasional (UNCLOS), sementara Malaysia baru menetapkan hukum laut dan mengklaim kepemilikan Ambalat tahun 1979. Dengan demikian mereka secara hukum tidak mempunyai hak cukup kuat sebagai bukti kepemilikan Ambalat. Penentuan garis batas antara kedua negara idealnya mengacu pada UNCLOS dengan memperhatikan keberadaan konsesi sumberdaya alam (minyak, gas) yang sudah ada di kawasan tersebut sejak tahun 1960an. 2. Malaysia sebenarnya paham secara hukum internasional bahwa Perairan Ambalat adalah milik Indonesia. Namun setelah menangnya Malaysia atas kepemilikan Sipadan-Ligitan sehingga Malaysia lebih arogan untuk meluaskan kembali wilayah kedaulatan negaranya. Sebagai negara pantai biasa yang di atur dalam (UNCLOS) dinyatakan bahwa Malaysia hanya diperbolehkan menarik garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus. Kata kunci: Kajian Yuridis, Penetapan Batas Wilayah Ambalat, Indonesia dengan Malaysia, Hukum Internasiona

    1,205

    full texts

    1,221

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX ET SOCIETATIS
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇