LITIGASI
Not a member yet
197 research outputs found
Sort by
DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI PERKARA KORUPSI BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DIHUBUNGKAN DENGAN PRAKTEK PENEGAKAN HUKUM
The cause of disparities in punishment in the settlement of criminal cases is the independence of judges in carrying out their profession. The existing laws do not regulate or limit the minimum sentence imposed upon the accused. Based on the basic experience, the consideration of the defendant's condition includes the individual, the behavior of the community, the financial situation and social status. The disparity in court decisions in cases of corruption can lie on legal paradigm by formulating the contents of legislation properly, avoiding mistakes in interpreting the law, using reasoning both deductively and inductively and discovering legal values that live in the society. Criminal disparities cannot be eliminated by themselves. Therefore, there must be benchmarks with transparency in the imposition of criminal sanctions in accordance with the principles of criminal procedural law.
Keywords: Disparity, Crime of Corruption, Law Enforcement.
Faktor Penyebab disparitas pemidanaan dalam penyelesaian perkara pidana adalah adanya indepedensi hakim dalam menjalankan profesinya. Perundang-undangan yang ada tidak mengatur atau secara limitatif penjatuhan pidana secara minimum dari terdakwa. Berdasarkan pengalaman dasar pertimbangan kondisi terdakwa meliputi individu, perilaku sikap masyarakat, keadaan keuangan serta status sosial. Disparitas putusan pengadilan dalam kasus korupsi dapat mempergunakan pemikiran secara hukum dengan cara memformulasikan isi perundang-undangan secara baik, menghindari perkeliruan dalam menafsirkan hukum, mempergunakan nalar baik secara deduktif maupun induktif serta menemukan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Disparitas pidana tidak bisa dihapuskan dengan sendirinya oleh karena itu harus ada tolak ukur dengan transparansi dalam penjatuhan sanksi pidana sesuai dengan asas-asas hukum acara pidana.
Kata Kunci: Disparitas, Tindak Pidana Korupsi, Penegakan Hukum
DUALISME PENERAPAN HUKUM BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
National law regulating child protection stipulates that every child has the right to secure protection, one of which is from sexual crimes, and gives the authority to adjudicate the case to the juvenile court under the district court. But on the other hand, the local law in force in Aceh stipulates that the authority is to adjudicate cases of sexual violence against children to the Sharia Court. Both of these regulations give rise to legal dualism that governs the same case in the Aceh jurisdiction, so that it can cause problems in its enforcement. This article intends to question the implementation of the absolute authority of the judiciary in the resolution of cases of sexual violence against children in Aceh, and explains the application of sanctions for perpetrators of sexual violence against children. This article is the result of a research that uses the juridical empiric method. Implementation of absolute authority in judicial institutions related to the settlement of cases of sexual violence against children in the jurisdiction of Aceh, district courts whose authority is given by national law are more competent than the Sharia Court whose authority is given by local law. One of the reasons among many is because district court judges generally have special certificates for adjudicating cases involving children, while the judge of the Sharia Court did not.
Keywords: Dualism, Law, Sexual Abuse, Child.
Hukum nasional yang menggatur perlindungan anak telah mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan salah satunya dari kejahatan seksual dan memberikan kewenangan mengadili kasus tersebut kepada Pengadilan Anak yang berada di bawah pengadilan negeri. Tetapi di sisi lain Hukum lokal yang berlaku di Aceh mengatur bahwa kewenangan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada Mahkamah Syar’iyah. Kedua peraturan tersebut menimbulkan dualisme hukum yang mengatur kasus yang sama di wilayah hukum Aceh, sehingga dapat menimbulkan masalah dalam penegakannya. Artikel ini bermaksud menyoal implementasi kewenangan absolut lembaga peradilan dalam penyelesaian perkara kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, serta menjelaskan penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Artikel ini merupakan hasil penelitian yang menggunakan metode yuridis emiris. Implementasi Kewenangan absolut pada lembaga peradilan terkait penyelesaian perkara kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Aceh, pengadilan negeri yang kewenangannya diberikan oleh hukum nasional lebih berwenang dibandingkan dengan Mahkamah Syar’iyah yang kewenangannya diberikan oleh hukum lokal. Salah satu alasan diantara beberapa alasan adalah karena Hakim pengadilan negeri pada umumnya telah memiliki sertifikat khusus anak, sedangkan hakim Mahkamah Syar’iyah saat penelitian dilakukan belum memiliki hakim bersertifikat khusus anak.
Kata Kunci: Dualisme, Hukum, Kekerasan Seksual, Anak
KLAUSULA ARBITRASE DAN ITIKAD BAIK PARA PIHAK SEBAGAI DASAR PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS INTERNASIONAL
When the parties have agreed to choose arbitration as the dispute resolution agency, the district court must refuse to examine and adjudicate on the dispute, if one party brings the dispute resolution to the district court. However, in practice there are those who still choose to use the path of the judiciary. Among them is the case of Decision Number 410 / Pdt.G / 2011 / PN.Jak.Pst. and 534 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.Sel although with different decision results. Based on the reality of this practice, this paper intends to examine whether the decision number 410 / Pdt.G / 2011 / PN.Jak.Pst can be deemed as International Civil Law and whether the action as the object of disputes in the Case Number 410 / Pdt.G / 2011 / PN.Jak.Pst is an unlawful action. Cases that are settled in a district court regardless the clause that states that in the case of dispute, it will be settled arbitrarily by the parties, then the decision produced by the District Court is not an international civil law. Actions which are subject to dispute in the Case Number 410 / Pdt.G/2011/PN.Jak.Pst are not unlawful acts. The absolute competence of arbitration is that a case arising from the agreement itself is not an act that is regulated outside the agreement even though there is a clause stating that if there is a dispute it will be settled arbitrarily. When the parties no longer have a good intention to settle the dispute through arbitration, then this becomes the authority of the district court.
Keywords: International Business Dispute Arbitration Clause
REFORMULASI PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM MEMAKSIMALKAN PEMERIKSAAN PERKARA MONEY LAUNDERING DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA KORUPSI
The pro and contra regarding the application of reverse proof in the case of money laundering is still being debated by legal experts, because the reverse proof is not in accordance with the presumption of innocence and there are indications of human rights violations in its application. The text intends to analyze the reverse evidence reformulation in maximizing the examination of money laundering cases with the predicate crime of corruption. In analyzing, the normative juridical method used are the statue approach and comparative approach. The type of legal material used is primary legal material in the form of related legislation, and secondary legal material in the form of books and scientific articles. The reverse verification system adopted by Indonesia has not been able to function effectively as expected. It is necessary to immediately apply alternative evidences proposed and initiated by thinkers in developed countries who base reverse evidence on a balanced probability of principles, which promotes a proportional balance between protecting individual independence on the one hand, and deprivation of the individual's rights over assets his alleged wealth stems from corruption.
Keywords: Reverse Proof, Money Laundering, Corruption.
Pro dan kontra mengenai penerapan pembuktian terbalik dalam perkara money laundering masih menjadi perdebatan oleh para pakar hokum, dikarenakan pembuktian terbalik tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah serta terdapat indikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penerapannya. Adapun naskah ini bermaksud untuk menganalisis reformulasi pembuktian terbalik dalam memaksimalkan pemeriksaan perkara money laundering dengan predicate crime tindak pidana korupsi. Dalam menganalisis digunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode statue approach dan comparative approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah. Sistem pembuktian terbalik yang dianut Indonesia belum dapat berfungsi secara efektif seperti yang diharapkan. Perlu segera diterapkan alternatif pembuktian yang diajukan dan digagas oleh pemikir di negara maju yang mendasarkan pembuktian terbalik pada keseimbangan kemungkinan pembuktian (balanced probability of principles), yang mengedepankan keseimbangan yang proporsional antara perlindungan kemerdekaan individu di satu sisi, dan perampasan hak individu yang bersangkutan atas harta kekayaannya yang diduga kuat berasal dari korupsi.
Kata kunci: Pembuktian Terbalik, Pencucian Uang, Korupsi. 
STRATEGI PENGGABUNGAN SANKSI BAGI PELANGGARAN HUKUM TATA RUANG DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMANFAATAN RUANG
In reality, development that does not pay attention to spatial planning causes problems, namely the use of space with unclear needs and designation, so that it creates problems related to the chaos of urban planning, prolonged disasters, also raises population problems, this is as a result of development permits issued which violate many spatial regulation, so that the development carried out is not in accordance with the function of spatial planning, whereas in the spatial regulation there are heavy sanctions for perpetrators of spatial violations, but in reality the sanctions imposed do not provide a deterrent effect for the perpetrators and also do not benefit a recovery of spatial functions. In response to this, this article aims to provide recommendations in the application of sanctions that have been regulated in the Spatial Planning Law. This article in its preparation used the normative juridical method, with a multidisciplinary approach, covering spatial law, state administrative law and criminal law and was analyzed in a qualitative juridical manner. With this recommendation, it is expected to provide spatial law reform in Indonesia, especially in collaborating sanctions regulated in the Spatial Planning Act for both private individuals and corporations, as well as for spatial licensing officials, in an effort to achieve legal certainty and legal protection
Keywords: Strategy, Sanctions, Violations, Spatial Planning.
Pada kenyataannya pembangunan yang tidak memperhatikan penataan ruang menimbulkan persoalan, yaitu penggunaan ruang yang tidak jelas kebutuhan dan peruntukannya, sehingga menimbulkan persolan terkait dengan kesemrawutan tata kota, bencana yang berkepanjangan, juga menimbulkan persoalan kependudukan, hal ini sebagai dampak dari izin pembangunan yang dikeluarkan banyak melanggar peraturan tata ruang, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan fungsi penataan ruang, padahal di dalam peraturan tata ruang diatur tentang sanksi yang berat bagi pelaku pelanggaran tata ruang, namun pada kenyataannya sanksi yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan juga tidak memberi manfaat bagi pemulihan fungsi tata ruang. Menyikapi hal tersebut maka artikel ini bertujuan memberikan rekomendasi dalam penerapan sanksi yang telah diatur Undang-Undang Tata Ruang. Artikel ini dalam penyusunannya menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan multidisipliner, meliputi hukum tata ruang, hukum administrasi negara dan hukum pidana dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Dengan rekomendasi tersebut diharapkan memberikan pembaharuan hukum tata ruang di Indonesia, khususnya dalam mengkolaborasikan sanksi yang diatur di dalam Undang-Undang Tata Ruang bagi pelaku baik pihak swasta perorangan atau korporasi, maupun bagi pejabat pemberi izin tata ruang, sebagai upaya mencapai kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Kata kunci: Strategi, Sanksi, Pelanggaran, Tata Ruang
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM RANGKA OPTIMALISASI PELESTARIAN LINGKUNGAN
Companies that run their business causing pollution to the environment and society, such as air and water pollution, are required to carry out social and environmental responsibility (Corporate Social Responsibility / CSR). This paper intends to analyze the implementation of CSR in the context of optimizing environmental preservation, obstacles and legal efforts. This research is a normative legal research assisted by sociologist. The main data sources used in this study are secondary data and primary data only as secondary data support. The primary data were obtained at the study site in Pekanbaru, Riau. Data collection techniques used in this study are literature studies and field studies. The data analysis technique used in this study is qualitative analysis. Basically, companies that carry out pollution have implemented CSR, but the implementation has not generally met the expectations of the community because it is not comparable with pollution and environmental damage caused by the company's operational activities. The obstacle from the company side is the limited budget of CSR funds owned to be able to meet all the needs of the community, while from the community side is the lack of public legal awareness about CSR. Legal remedies that can be taken by the community when the company does not implement CSR is that the community can express their aspirations to the central, regional and local provincial DPRD so that the company is recommended to receive administrative sanctions or to report to law enforcement.
Keyword: Corporate Social Responsibility, Implementation.
Perusahaan yang dalam menjalankan usahanya menyebabkan polusi bagi lingkungan dan masyarakat, seperti polusi udara dan air, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR). Tulisan ini bermaksud menganalisis pelaksanaan CSR dalam rangka optimalisasi pelestarian lingkungn, hambatannya dan upaya hukumnya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dibantu sosiologis. Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer hanya sebagai pendukung data sekunder. Adapun data primer diperoleh di lokasi penelitian yaitu di Kota Pekanbaru Riau. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan studi lapangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Perusahaan yang melakukan pencemaran pada dasarnya telah melaksanakan CSR, namun pelaksanaanya umumnya belum memenuhi harapan masyarakat karena tidak sebanding dengan polusi dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan operasional perusahaan. Hambatannya dari sisi perusahaan adalah terbatasnya anggaran dana CSR yang dimiliki untuk dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sedangkan dari sisi masyarakat adalah minimnya pengetahuan hukum masyarakat mengenai CSR. Upaya hukum yang bisa dilakukan masyarakat ketika perusahaan tidak melaksanakan CSR adalah masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat, daerah dan DPRD Provinsi setempat agar perusahaan tersebut direkomendasikan mendapat sanksi administratif atau melaporkan kepada penegak hukum.
Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Pelaksanaan
PENGUATAN KEWENANGAN PENUNTUT UMUM MELALUI PENGESAMPINGAN PERKARA PIDANA DENGAN ALASAN TERTENTU
The implementation of the opportunity principle is realized through the authority to waive criminal cases. In Indonesia, which is very limited and is the authority of the Attorney General for reasons of public interest. Public prosecutors are not authorized to waive the cases for certain reasons such as low crime rates, suspects too old / young, health conditions, compensation payments, and so on (vide the Dutch Criminal Procedure Code). This paper intends to analyse the practice of law enforcement that occurs on the limited authority given by the law to the public prosecutor. In addition, the author will also analyse the prospects of the regulation of public prosecutors authority in criminal cases waiver for certain reasons in the Criminal Procedure Code. The results show: 1) limited authority bring forth judicial processes that are not in accordance with the principle of due process of law. Small cases remain in court, because the public prosecutor does not have the authority to waive the criminal cases for certain reasons. In addition, the limited authority raises the paradigm that the current criminal policy tends to prioritize the means of punishment to eradicate crime which resulted in the occurrence of overcrowded prison. 2) RUU KUHAP regulates the authority to waive cases for certain reasons in article 43 paragraph (2) (3) (4) (5). The regulation is expected to create a criminal justice process according to the principle of due process of law. Public prosecutors are expected to be more thoughtful in prosecuting or not prosecuting someone based on human rights and justice. The regulation is intended so that the public prosecutor can be the real controller in criminal cases handling as mandated by the universal principle of dominus litis.
Keywords: Opportunity Principle, Public Prosecutor, Criminal Case Waiver.Implementasi asas oportunitas diwujudkan melalui kewenangan pengesampingan perkara pidana. Di Indonesia, kewenangan pengesampingan perkara dipergunakan sangat terbatas, hanya menjadi wewenang Jaksa Agung, dan itu pun terbatas pada alasan kepentingan umum. Penuntut umum tidak dibekali kewenangan untuk mengesampingkan perkara karena alasan-alasan tertentu, seperti kualitas kejahatan rendah, tersangka terlalu tua/muda, kondisi kesehatan tersangka, pembayaran ganti rugi, dan lain sebagainya (vide KUHAP Belanda). Tulisan ini bermaksud menyoal praktik penegakan hukum yang terjadi akibat keterbatasan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada penuntut umum. Selain itu, penulis juga akan membahas mengenai prospek pengaturan kewenangan penuntut umum dalam mengesampingkan perkara pidana karena alasan tertentu di RUU KUHAP. Hasilnya menunjukkan: 1) keterbatasan kewenangan menimbulkan proses peradilan yang tidak sejalan dengan prinsip due process of law. Perkara-perkara kecil tetap di limpahkan ke pengadilan, karena penuntut umum tidak memiliki instrumen untuk mengesampingkan perkara pidana karena alasan-alasan tertentu. Selain itu, keterbatasan kewenangan, menimbulkan paradigma bahwa kebijakan kriminal saat ini cenderung mengedepankan sarana penal untuk menanggulangi kejahatan. Akibatnya, terjadinya penuh sesak (overcrowded) di lembaga pemasyarakatan. 2) RUU KUHAP mengatur kewenangan pengesampingan perkara karena alasan-alasan tertentu dalam pasal 43 ayat (2) (3) (4) (5). Pengaturan tersebut diharapkan membawa perubahan guna menciptakan proses peradilan pidana yang sesuai dengan asas due process of law. Penuntut umum diharapkan lebih toleran dalam menentukan sikap, untuk menuntut atau tidak menuntut seseorang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar penuntut umum benar-benar dapat menjadi pengendali penanganan perkara pidana sebagaimana amanat asas dominus litis yang berlaku secara universal.
Kata Kunci: Asas Oportunitas, Penuntut Umum, Pengesampingan Perkara Pidana
UPAYA PENINDAKAN PEMBERANTASAN PUNGLI OLEH SATGAS SABER PUNGLI
The extortion phenomenon has become part of the daily lives of Indonesian people. The practice of extortion is very easily found in almost all public service institutions from the lower level to the central level. It is important to understand that the practice of extortion has disrupted the progress of this country. One impact is extortion has hindered investment in Indonesia. Considering the many cases of extortion, the government accelerated the eradication of extortion by establishing the Extortion Eradication (Saber Pungli) Task Force. This article aims to review the urgency of establishing the Saber Pungli Task Force as a special task force, as well as the position of the Saber Pungli Task Force as a special unit within the scope of the executive body, such as the prosecutors and the police. The establishment of the task force became a hope in eradicating extortion and making the State of Indonesia free from extortion. The establishment of the Saber Pungli Task Force to provide public trust, justice, legal certainty, deterrent effect and strict sanctions for extortion practitioners and improvement of economic performance going forward. Saber Pungli task force with its position which is under and directly responsible to the President, has an equal position with the state ministry.
Keyword: extortion, extortion eradication task force.
Fenomena pungli sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Praktik pungli sangat mudah ditemui di hampir seluruh lembaga pelayanan publik mulai tingkat bawah hingga pusat. Penting dipahami bahwa praktik pungli telah mengganggu kemajuan negara ini. Salah satu dampaknya adalah pungli telah menghambat investasi di Indonesia. Melihat banyaknya kasus pungli tersebut maka pemerintah mempercepat pemberantasan pungli dengan membentuk Satgas Saber Pungli. Artikel ini bertujuan mengulas urgensi dari pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut sebagai satu satuan tugas khusus, serta kedudukan Satgas Saber Pungli sebagai satuan khusus dalam ruang lingkup lembaga eksekutif, layaknya kejaksaan dan kepolisian. Terbentuknya Saber Pungli ini menjadi harapan dalam memberantas pungli dan menjadikan Negara Indonesia bebas dari pungli. Dibentuknya Satgas Saber Pungli untuk memberikan kepercayaan publik, keadilan, kepastian hukum, efek jera serta sanksi yang tegas bagi para pelaku pungli dan perbaikan kinerja perekonomian ke depan. Satgan Saber Pungli dengan kedudukannya yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, mempunyai kedudukan yang setara dengan kementrian negara.
Kata kunci : pungli, Saber Pungli
REFORMULASI KEBIJAKAN PERTAMBANGAN ATAS KEWENANGAN DAERAH
This study of natural resource management under the Article 33 of the 1945 Constitution is more motivated by economic justice where the management of natural resource always ignores the environmental aspects as such that the state fails to protect the community. The state should significantly increase the prosperity and welfare of the people. Environmental aspects become the last criteria in promulgating economic policies and production processes at macro and micro scale in the mining sector. The existence of PETI is generated by internal and external triggering factors. Community believes that mining commodities in the surrounding area can stimulate prosperity while the quality of human resources is generally low and financial capacity is limited. This eventually triggered the emergence of illegal people's mining practices. Technical requirements for granting IPR mentioned in the Article 48 Paragraph 2 letter b of Governmental Regulation No. 23, 2010 is difficult to meet by community miners. Under Article 9 Paragraph (3) jis Article 11 Paragraph (1), Article 13 Paragraph (3) letter (e) of Law No. 23, 2014 regarding Regional Government, energy and mineral resource issues is included in concurrent Administration affairs. Central Government, in passing its policy should consider local wisdom while paying attention to national interests.
Keyword : Mining, People, Policy.
Kajian terhadap penglolaan sumber daya alam menurut Pasal 33 UUD 1945 lebih bermotif keadilan ekonomi dan selalu mengesampingkan aspek lingkungan sehingga negara gagal dalam melindungi masyarakat. Seharusnya negara secara nyata meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Aspek lingkungan menjadi kriteria terakhir dalam penentuan kebijakan ekonomi dan proses produksi dalam skala makro dan mikro dalam sektor pertambangan. Eksistensi PETI disebabkan oleh faktor pemicu baik internal maupun eksternal. Masyarakat menilai komoditas tambang di sekitar wilayahnya dapat diusahakan guna memberikan kesejahteraan bagi meraka, sementara kualitas sumber daya manusia secara umum terbilang rendah dan kemampuan finansial terbatas. Hal tersebut pada akhirnya menjadi pemicu munculnya praktek-praktek pertambangan rakyat illegal. Syarat-syarat teknis pemberian IPR pada Pasal 48 Ayat 2 huruf b PP No. 23 Tahun 2010 sulit dipenuhi oleh penambang rakyat. Menurut ketentuan pasal Pasal 9 Ayat (3) jis Pasal 11 Ayat (1), Pasal 13 Ayat (3) huruf (e), UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, persoalan energi dan sumber daya mineral termasuk urusan Pemerintahan konkuren.Pemerintah Pusat dalam membentuk kebijakan harus memperhatikan kearifan lokal dan sebaliknya Daerah ketika membentuk kebijakan Daerah baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan lainnya hendaknya juga memperhatikan kepentingan nasional.
Kata Kunci : Kebijakan, Pertambangan, Rakyat
MENDESAIN HUBUNGAN KABINET DENGAN GUBERNUR DALAM SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA
Article 4 paragraph 1 of the 1945 Constitution concerning the President of the Republic of Indonesia holds governmental authority under the Constitution. However, Governor elected sometimes set up policies ultra vires for they thought that they held legitimacy to exercise the power from their consituents. Poor coordination between Cabinet and the Governor and program mismatched implicated in bad development program and public service in the region. President, in the context of presidentialism, is the apex of hierarchy. The Cabinet must be loyal to the president not to other patrons. Proposal to grant a ministerial power level of position and role to the Governor or to provide seats for Governor and Deputy Governor at the cabinet meeting is worth a consideration. In addition to lessen the miscommunication with the Cabinet, it is also to ease the works of the Cabinet in the regions. Governor and the Cabinet would have a good relationship whenever the program and policy of the Cabinet are transparently conveyed to all governors and when people are also informed. Participation should be developed on the ground of freedom of speech. Therefore, the decision-making process in the Cabinet that was formerly hierarchical will shift to the process involving the entire people of Indonesia. Certainly, the mechanism of this participation would be easier if the representative of the governor or the Governer seats in the Cabinet and vice versa.
Keywords: Cabinet, governor, president, presidential system.
Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Namun, terkadang Gubernur menetapkan kebijakan-kebijakan diluar wewenangnya dikarenakan merasa sudah mendapat legitimasi dari rakyat di daerahnya, serta minimnya koordinasi kabinet dengan gubernur, serta ketidakselarasan program berimplikasi terhadap buruknya pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Presiden dalam konteks presidensialisme berada dipuncak hierarki otoritas pemerintah. Kabinet wajib loyal pada presiden bukan pada patron lainnya. Ihwal usul untuk memberi kedudukan dan peran gubernur setingkat menteri atau memberikan gubernur dan/atau wakilnya menempati posisi pada rapat kabinet layak dipertimbangkan. Selain mengurangi miss communication dengan kabinet, hal ini tentunya juga melancarkan kerja-kerja anggota kabinet di daerah. Hubungan gubernur dan kabinet akan menjadi harmonis bila program dan kebijakan kabinet dipaparkan secara transparan dimana seluruh gubernur dan masyarakat mengetahuinya. Partisipasi mesti dibangun atas dasar kebebasan berbicara yang membangun. Sehingga proses pengambilan keputusan dikabinet yang selama ini hirarkis akan menjadi keputusan yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Tentu mekanisme pelaksanaan partisipasi ini akan lebih mudah jika perwakilan gubernur atau gubernur ada didalam cabinet dan berlaku sebaliknya perwakilan pemerintahan pusat ada di daerah.
Kata kunci: Kabinet, gubernur, presiden, sistem presidensia