LITIGASI
Not a member yet
197 research outputs found
Sort by
PERKEMBANGAN PENGATURAN OBJEK WAKAF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM
This study aims: first, to analyze the development of objects arrangement waqf in perspective National Land Law and the Law of Islam; secondly, analyze the status of waqf land of the provisions in the Basic Agrarian Law with the birth of Waqf Act. Research conducted normative. Materials ruling National Land Law and the Law of Islam. Analysis of the data using analysis of law or rechtmatigheidsdaad tootsing. The research found that the object of waqf expanded. Waqts movable and immovable objects. Includes fixtures and other property, such as leasehold, Broking and Right to Use. The development of waqf objects influenced by the development ideology or doctrine held by the public. Waqts do not have to perpetuate the benefits of charitable objects. Act waqt cause legal conflicts between the provisions of waqts in the Basic Agrarian Law to the Waqf Act. Government Regulations on Land Registration Owned by Government Regulation Implementation Waqts Act. Terms of waqts in the Basic Agrarian Law remains in effect based on the principle of lex specialis derogat legi generalis. Based on the principle of lex posterior derogat legi priori the applicable Regulation on the Implementation of the Law of Waqts.Keywords: Development; Waqts; National Land Law; Law of IslamABSTRAKPenelitian ini bertujuan: pertama, menganalisis perkembangan pengaturan objek wakaf dalam perspektif Hukum Tanah Nasional dan Hukum Islam; kedua menganalisis status ketentuan wakaf tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria dengan lahirnya Undang-Undang Wakaf. Penelitian dilakukan secara normatif. Bahan hukumnya Hukum Tanah Nasinoal dan Hukum Islam. Analisis data menggunakan analisis hukum (law analisys) atau rechtmatigheidsdaad tootsing. Hasil penelitian ditemukan bahwa objek wakaf mengalami perluasan. Wakaf benda bergerak dan benda tidak bergerak. Benda tidak bergerak mencakup tanah milik dan yang lain, seperti Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai. Perkembangan objek wakaf dipengaruhi oleh perkembangan paham atau ajaran yang dianut oleh masyarakat. Wakaf tidak harus mengekalkan manfaat benda wakaf. Undang-Undang wakaf menyebabkan konflik hukum antara ketentuan wakaf dalam Undang-Undang Pokok Agraria dengan Undang-Undang Wakaf. Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Milik dengan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Wakaf. Ketentuan wakaf dalam Undang-Undang Pokok Agraria tetap berlaku berdasarkan asas lex specialis derogat legi generalis. Berdasarkan asas lex posterior derogat legi priori yang berlaku adalah Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Wakaf.Kata kunci: Perkembangan; Wakaf; Hukum Tanah Nasional; Hukum Isla
MENINGKATKAN KUALITAS BAHASA INDONESIA MELALUI BAHASA INDONESIA HUKUM ILMIAH
Legal language is not the language that stands alone, but rather a special Indonesian which applied to the field of law. Statutory language should not leave the rules that apply in Indonesian, both on sentence structure, word origin, meaning and other rules applicable in Indonesian. Conceptual mindset is a practical theory in making a scientific essay, of course, the legal language also have characteristics in accordance with the characters contained in the legal science itself, in some instances the use of legal language different from the general Indonesian language, but the difference is merely casuistry, including the use of language in other scientific, it can be seen from the use of the word which is only valid for a certain science that we call functional language or profession languages. The diversity of Indonesian law in terms of linguistics is a meta language that is diverse results of the study or product of human thought which is not limited to just one language, but also involves other scientific. In light of the language of law, Indonesian law is the primary means for carrying out their profession, so the language professions have different features from a variety of common language.
Keywords: Language; Law; Function; Profession.
Bahasa hukum bukanlah bahasa yang berdiri sendiri, melainkan murupakan bahasa Indonesia yang khusus diterapkan untuk bidang hukum. Bahasa hukum tidak boleh meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia, baik mengenai susunan kalimat, asal usul kata, arti kata maupun aturan-aturan lain yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Pola pikir yang konsepsional adalah suatu teori praktis dalam membuat suatu karangan ilmiah, tentunya bahasa hukum juga mempunyai ciri khas sesuai dengan karakter yang terdapat dalam ilmu hukum itu tersendiri, dalam beberapa hal penggunaan bahasa hukum berbeda dengan bahasa Indonesi pada umumnya, namun perbedaan tersebut hanya bersifat kasuistis, termasuk pemakaian bahasa dalam keilmuan lainnya, hal ini dapat dilihat dari penggunaan kata yang hanya berlaku untuk keilmuan tertentu saja yang biasa kita sebut bahasa fungsional atau bahasa profesi.Ragam bahasa Indonesia hukum dilihat dari segi linguistik adalah meta bahasa yaitu merupakan ragam hasil kajian atau produk pemikiran manusia yang tidak terbatas kepada satu bahasa saja, tetapi juga melibatkan keilmuan lain. Dipandang dari bahasa hukum maka bahasa Indonesia hukum adalah sarana utama untuk menjalankan profesinya, sehingga bahasa profesi mempunyai ciri yang berbeda dari ragam bahasa umum.
Kata kunci: Bahasa; Hukum; Fungsi; Profesi
ANALISIS YURIDIS HAK KREDITOR SEPARATIS PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor pailit, kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan yang disebut parate eksekusi dalam teori hukum kepailitan. Namun kedudukan eksklusif kreditor separatis pemegang hak tanggungan tadi akan menjadi lemah jika terjadi kepailitan karena akan berlaku Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan yang menangguhkan hak tersebut selama 90 (sembilan puluh) hari lamanya. Muncul permasalahan yaitu bagaimana hak kreditor separatis jika terjadi kepailitan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan didukung dengan pendekatan konsep. Data sekunder berupa bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan, bahan hukum kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan. Hak kreditor separatis jika terjadi kepailitan menjadi lemah dan kehilangan haknya untuk masa tertentu. Hak kreditor separatis dalam kepailitan tidak selalu harus didahulukan, kedudukannya dapat dikalahkan oleh utang pajak dan upah buruh/pekerja.Kata kunci : Kreditor Separatis; Hak Tanggungan; Kepailita
PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI DAN HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL DALAM PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI DI INDONESIA
A developed country typically signed by transformation from manufacturing society to service society and it will influenced the role of law. Many problem will be faced in the third world such as education, cultural, welfare and law enforcement. Meanwhile, economic development depends on essensial items such as predictability, procedural ability, codification against goals, balance of akomodation dan definition status. Indonesian economic development in new orde era that impressed an increasing level of prosperity continously makes lowfare society hopes a lot. But in the long term prospect, it will make an economic suffer in a sistemic way. This can be seen as a moneteric crisis in the 1998. Economic development in a country will never be happened without law policy whether in the domestic and foreign country as well as from rapid influence globalisation era. Through the progressive approach, law economic development analisis will be deeply studied for furthermore.Keyword : Economic development; Progressive ABSTRAKTipikal negara berkembang ditandai dengan adanya transformasi dari masyarakat buruh menjadi masyarakat madani dan hal ini berpengaruh pada peran hukum itu sendiri. Berbagai masalah akan timbul pada negara dunia ketiga seperti pendidikan, budaya, kesejahteraan dan hukum. Sementara itu, perkembangan ekonomi bergantung pada hal-hal esensial seperti prediktabilitas, kemampuan prosedural, codification against goals, keseimbangan akomodasi dan definisi status. Perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia pada era Orde Baru yang mengesankan terjadinya peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan dan bertahap, telah menjadikan harapan bagi masyarakat menengah ke bawah. Akan tetapi, pada prospek jangka panjang justru menyisakan tangisan dan penderitaan ekonomi secara sistemik. Hal ini dapat dilihat dari krisis moneter yang bergejolak pada tahun 1998. Perkembangan Ekonomi di suatu negara tidak terlepas dari kebijakan hukum baik dalam negeri maupun luar negeri dan pengaruh arus deras globalisasi. Melalui pendekatan progresif inilah analisis pembangunan hukum ekonomi dikaji lebih mendalam.Kata Kunci: Pembangunan Ekonomi; Progresif
INDEPENDENSI DAN AKUNTABILITAS HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI WUJUD INDEPENDENSI DAN AKUNTABILITAS KEKUASAAN KEHAKIMAN
The independence of the Judicial Power is a prerequisite that must be met in order workings of state law. The independence of the Judicial Power must be balanced with the principle of accountability as the manifestation of a democratic state. Judicial authority must have the freedom from all kinds of pressure and interference of the executive power, even such freedom also includes the authority of the judge to impose a decision on a ruling if it violates people's rights. The judge's decision in order to reflect the sense of justice against anyone, then law enforcement should be supported by a strong structuring.
Keywords: Independence of Judicial Power, Accountability.Kemandirian Kekuasaan Kehakiman merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam rangka bekerjanya negara hukum. Kemandirian Kekuasaan Kehakiman harus diimbangi dengan prinsip akuntabilitas sebagai manifestasi sebagai negara yang demokratis. Kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala macam bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasan tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan putusannya pada seorang penguasa apabila ia melanggar hak-hak rakyat. Agar putusan hakim tersebut mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun, maka penegakan hukum harus didukung oleh strukturisasi yang kuat.
Kata Kunci: Independensi Kekuasaan Kehakiman, Akuntabilitas
KONFLIK BERSENJATA DI SABAH DAN PENYELESAIANNYA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
This articles reveals that Sabah is legally recognized as a part of Malaysian integrated territory. This fact is not only found due to historical and legal basis on uti posidetis juris principle, but also because the UNO confirmed it by conducting referendum in Sabah and Sarawak 1963. Eventhough arm conflict in Sabah is not categorized as international conflict, the Geneva Convention 1949, Protocol II 1977, and International Human Rights Convention can be applicable to examine the arm conflict in Sabah. The inclusion of combatants, weapon used, victims and causalities, have been contributed in significant to identify the arm conflict. As a result, this arm conflict in Sabah has open an opportunity for the involved parties, not only the Malaysian Government can be brought in International Court of Justice for the violent of Geneva Convention and Human Rights, but also the Sultan Sulu followers could also be brought into national court, for the imigration infringement, and ISA as well Terrorist Act. Nonetheless, there will be an opportunity for the Sultan Sulu to sue the government of Malaysia to claim the rights of private property.Keywords: International Arm Conflict; Territorial integrity; Legal ResponsibilityABSTRAKTulisan ini menunjukan bahwa Sabah secara hukum diakui sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Malaysia. Fakta tersebut tidak hanya ditemukan dalam sejarah dan dasar hukum, serta prinsip uti posidetis juris. Tetapi juga Perserikatan Bangsa-bangsa menguatkannya melalui penyelenggaraan referendum di Sabah dan Sarawak tahun 1963. Konflik bersenjata di Sabah tidak dapat dikategorikan dalam konflik internasional dan konflik non-internasional. Namun, Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan II 1977, dan Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia dapat diterapkan dalam peristiwa konflik bersenjata di Sabah. Adanya Kombatan, penggunaan senjata, dan korban jiwa, secara signifikan dapat diidentifikasi sebagai konflik bersenjata. Konsekuensi hukumnya, konflik bersenjata di Sabah dapat membuka peluang bagi beberapa pihak terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak hanya Pemerintah Malaysia yang dapat dibawa ke hadapan Mahkamah Internasional atas pelanggaran Konvensi Jenewa dan Hak Asasi Manusia. Tetapi juga, pihak pengikut Kesultanan Sulu dapat dibawa ke peradilan nasional atas tindakan pelanggaran keimigrasian, dan juga pelanggaran atas Undang-undang Keamanan Nasional (Internal Security Act) sebagaimana halnya dengan Undang-undang Terorisme. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan pihak Kesultanan Sulu dapat menuntut Pemerintahan Malaysia atas sengketa hak peralihan keuntungan bersifat keperdataan yang menjadi klaim dalam konflik bersenjata.Kata kunci : Konflik bersenjata internasional; kedaulatan wilayah; pertanggungjawaban huku
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN BUKU PERSYARATAN SEBAGAI PRASYARAT PENDAFTARAN PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS
Registering and protecting Beras Pandanwangi CIANJUR aims to avoid counterfeit product. Protected Geographical Indications are a relevant and effective tool to showcase the quality of the products, protect their names and reputations, and develop profitable market. A Book of Specification of Geographical Indications as the main requirement of registration decribes the good and the production methods. the registration system is first to file. Inter professional organization of Beras Pandanwangi CIANJUR which bring together all kind of operators such farmers, processors and traders contribute all the information into the book, submit and manage the registration. The result revealed that the Geographical Existing rules (Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi Geografis) only determine standards of information. Due to technical constrains and lack of cultural documentation, it is need to set up a technical standardization how to fiil in the information. The effort shall begin with strategic planning by local government by forming the Inter Professional organization (MPIG) of Beras Pandanwangi Cianjur and distributing task according to their competencies.Keyword: Book, Specification, Geographical Indications, Pandanwangi. ABSTRAKBelum terdaftarnya Beras Pandanwangi Cianjur di Dirjen HKI sebagai produk yang berkarakteristik Indikasi Geografis, mengakibatkan penegakkan hukum terhadap praktik-praktik pemalsuan produk tersebut sulit dilakukan. Kendala teknis dan kurangnya budaya pendokumentasian menyebabkan terhambatnya penyusunan Buku Persyaratan yang merupakan prasyarat Pendaftaran Hak Indikasi Geografis. Untuk itu, perlu ditemukan langkah-langkah penyusunan Buku Persyaratan melalui permasalahan apakah terdapat standarisasi dalam penyusunan Buku Persyaratan dan bagaimana langkah penyusunan Buku Persyaratan Beras Pandanwangi Cianjur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi Geografis baru mengatur standarisasi uraian yang harus dimuat dalam Buku Persyaratan sementara standarisasi teknisnya belum diatur. Langkah penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis diawali dengan penyusunan renstra oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dan dinas terkait untuk membentuk lembaga Masyarakat Perwakilan Indikasi Geografis (MPIG) dan distribusi tugas untuk mengisi uraian Buku Persyaratan sesuai kompetensinya.Kata Kunci: Buku, Persyaratan, Indikasi Geografis, Pandanwangi.