AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah
Not a member yet
337 research outputs found
Sort by
Sharia and Local Wisdom in Indonesia: A Criticism of jāhiliyyah Law Misinterpretation
There are some opinions that laws not derived from the Qur\u27an and hadith are jahiliyyah laws. In order to create a national law with Indonesian characters, it is necessary to accommodate the local wisdom, traditions and customs of the people. This research explores the views of Muslim scholars about the meaning of jāhiliyyah law to formulate national law with Indonesian characters. The study used a phenomenological approach showing that there are differences in viewing the notion of jahiliyyah law. Some believe that the law originating from customs and culture is jahiliyyah law, while the others argue against it. The latter considers the principle of al-‘ādah muḥakkamah, al-‘urf and maqāṣid al-sharī\u27ah. The accommodation of local wisdom and Islamic law in the formation of national law is to ensure the plurality of national legal sources.Keywords: jāhiliyyah law; Islamic law; custom; local wisdom AbstrakAda pendapat yang berkembang bahwa hukum yang tidak bersumber dari Al-Qur\u27an dan hadis adalah hukum jahiliah. Untuk menciptakan hukum nasional yang berkarakter Indonesia, perlu akomodasi kearifan lokal, tradisi, dan adat istiadat. Penelitian ini menggali pandangan para cendekiawan Muslim dan ulama tentang makna hukum jahiliah dalam merumuskan hukum nasional yang berkarakter keindonesiaan. Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi, penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat dalam memaknai hukum jahiliah. Sebagian berpendapat bahwa hukum yang bersumber dari adat dan budaya adalah hukum jahiliah, namun sebagian lainnya menentang pendapat tersebut. Pendapat terakhir mempertimbangkan prinsip al-‘ādah muḥakkamah, al-‘urf dan maqashid al-shari\u27ah. Dengan demikian, akomodasi kearifan lokal dan hukum Islam dalam perumusan hukum nasional diperlukan untuk menjamin pluralitas sumber hukum nasional.Kata Kunci: hukum jahiliyyah; hukum Islam; adat; kearifan loka
State and Islamic Law: A Study of Legal Politics on Zakat as a Tax Deduction in Aceh
This study examines zakat (obligatory charity) as a tax deduction in Aceh. Currently, the existing legal rule stipulates that zakat paid by muzakkī (zakat payers) to the National Zakat Board (BAZNAS) and Zakat Official Institution (LAZ) is deducted from taxable income. However, this rule has not been applied since there is no Government Regulation. This empirical legal study used a statutory approach, analyzing the point of view of legal politics theory. This study concludes that the State and Islamic Law in Aceh are closely related to the political context of Indonesian law. The government regulations from the Old Order to the Reform Era related to Islamic Law or Muslims have been greatly influenced by political configurations. When the configuration is democratic, the legal character embraces democratic values and vice versa. As a result, the legal regulations regarding zakat have not yet been enforced due to the strong political configuration. However, referring to the arguments and logic of legal politics that the government is democratic towards the aspirations in Aceh, the Governmental Regulation Draft/Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) for Zakat as Tax Deduction will strengthen the previous legal rule, stipulating zakat as a tax deduction factor. The unification of zakat and taxes in one legal instrument by the government, which has political and structural authority, will be able to realize justice and economic and social welfare of the community as the primary goal of zakat. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji zakat sebagai faktor pengurang pajak di Aceh. Berdasarkan aturan hukum yang ada bahwa zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Namun sampai saat ini aturan ini belum teraplikasi karena belum ada Peraturan Pemerintah. Kajian ini merupakan studi hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dianalisis dari sudut teori politik hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hubungan antara agama, negara, dan hukum Islam di Aceh memiliki kaitan yang erat dengan konteks politik hukum Indonesia secara umum. Aturan pemerintah yang terkait dengan hukum Islam atau umat Islam sejak masa orde lama bahkan sampai reformasi dipengaruhi oleh konfigurasi politik, jika konfigurasinya demokratis maka karakter hukumnya juga demokratis begitu juga sebaliknya. Karena itu, aturan hukum tentang zakat tersebut sampai saat ini masih belum dapat diberlakukan karena kuatnya konfigurasi politik. Mengacu pada argumen dan logika politik hukum, pemerintah bersikap demokratis terhadap aspirasi di Aceh dengan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Zakat sebagai Pengurangan Pajak yang akan menguatkan aturan hukum sebelumnya, yaitu zakat sebagai faktor pengurang pajak. Penyatuan zakat dan pajak dalam satu instrumen hukum oleh pemerintah yang memiliki kewenangan politik dan struktural akan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat sebagai tujuan utama zakat
Multi-Track Diplomacy Fiqh of Nahdlatul Ulama in Countering Islamophobia in Netherlands
Islamophobia is a global issue, leading to discrimination, violence, and hatred against Muslims in the Netherlands. In response to this, the Special Branch of Nahdlatul Ulama of the Netherlands (PCINU of the Netherlands) is among the Indonesian diaspora campaigning for the moderation of “Islam Nusantara” through multi-track diplomacy fiqh, a holistic approach emphasizing interdependence in politics, economics, and socio-culture. This paper discusses the multi-track diplomacy fiqh of PCINU of the Netherlands in fighting against Islamophobia in the country. As a non-governmental socio-religious organization, PCINU of Netherlands play a role and strategy in assisting the diplomacy of the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia in spreading the “Islam Nusantara” idea to counter Islamophobia. This article is based on empirical research with fiqh al-siyāsah and maqāṣid al-sharī’ah analysis. This study finds that, in countering Islamophobia, PCINU of the Netherlands uses a multi-track diplomacy strategy that successfully spreads friendly, anti-terror, tolerant and moderate Islam. Even though PCINU has not fully employed all Multi-track fields, it has successfully encountered islamophobia and promoted peaceful Islam through Islam Nusantara.Keywords: multi-track Diplomacy Fiqh; Moderation; Islamophobia; Islam Nusantara; world peace AbstrakIslamofobia menjadi isu global yang menimbulkan diskriminasi, kekerasan, dan kebencian terhadap Muslim, termasuk di Belanda. Dalam merespons hal ini, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Belanda (PCINU Belanda) sebagai diaspora Indonesia mengampanyekan moderasi Islam Nusantara melalui fikih diplomasi multitrack. Tulisan ini mendalami strategi fikih diplomasi PCINU Belanda dalam memerangi Islamofobia di Belanda. Sebagai organisasi sosial keagamaan non pemerintah, PCINU Belanda memiliki peran dan strategi dalam membantu diplomasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menebarkan moderasi “Islam Nusantara” merespons Islamofobia. Studi ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan fikih siyasah dan maqāṣid al-sharī’ah. Dalam merespons Islamofobia, PCINU Belanda menggunakan strategi diplomasi multitrack yang berhasil menebarkan Islam yang ramah, anti teror, toleran, dan moderat. Meskipun PCINU belum sepenuhnya menggunakan semua bidang multitrack, namun berhasil menghadapi islamofobia dan mempromosikan Islam yang damai melalui Islam Nusantara.Kata Kunci: multi-track diplomacy; moderasi; islamfobia; Islam Nusantara; perdamaian duni
Implementation of the New MABIMS Crescent Visibility Criteria: Efforts to Unite the Hijriyah Calendar in the Southeast Asian Region
This paper discussed the implementation of the new MABIMS hilāl visibility criteria in the unification of the Hijriyah calendar in member countries (Malaysia, Brunei, Indonesia and Singapore). This research uses the approach of Astronomy and Grindle\u27s theory of policy implementation. The data source comes from the MABIMS Muzakarah results document and related articles. The research results indicate that the new MABIMS moon crescent visibility criteria are part of a public policy that, in its implementation, requires two mutually supportive variables. First, the content of the policy in the form of the moon crescent visibility criteria (3⁰; 6.4⁰) was accepted by all member countries through the signing of an ad referendum on 8 December 2021. This acceptance will receive public support if it is beneficial to time management. Second, the context of implementation is carried out in stages by taking into the characteristics of the institutions involved in preparing the Hijriyah calendar. At the practical level, the policy can be well received by the public, except in Indonesia, which still faces obstacles. This is due to the policy in the three countries being carried out on a top-down basis, while in Indonesia, it is carried out on a bottom-up basis. Furthermore, determining of Ramadan, Shawwal, and Zulhijjah are still waiting for confirmation of the sighting of the moon (ru’yah). It related to the domination of ru’yah, and a strong distinction between the function of the calendar in civil administration and worship practice. Abstrak Makalah ini membahas penerapan kriteria baru visibilitas hilalMABIMS dalam penyatuan penanggalan Hijriyah di negara-negara anggota(Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura). Penelitian ini menggunakanpendekatan penerapan kebijakan Astronomi dan teori Grindle. Sumber databerasal dari dokumen hasil Muzakarah MABIMS dan artikel terkait. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa kriteria baru visibilitas hilal MABIMS merupakanbagian dari kebijakan publik yang dalam pelaksanaannya membutuhkandua variabel yang saling mendukung. Pertama, isi kebijakan berupa kriteriavisibilitas bulan sabit (3⁰; 6.4⁰) diterima oleh seluruh negara anggota melaluipenandatanganan referendum pada 8 Desember 2021. Penerimaan ini akanmendapat dukungan publik jika bermanfaat hingga manajemen waktu. Kedua,konteks pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikankarakteristik lembaga yang terlibat dalam penyusunan penanggalan Hijriyah.Pada tataran praktis, kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik olehmasyarakat, kecuali di Indonesia yang masih menghadapi kendala. Hal inidisebabkan kebijakan di ketiga negara dilakukan secara top-down, sedangkan diIndonesia dilakukan secara bottom-up. Selanjutnya, penentuan awal Ramadan,Syawal dan Zulhijah masih menunggu konfirmasi penampakan hilal (rukyah).Ini terkait dengan dominasi ru’yah, dan perbedaan yang kuat antara fungsipenanggalan dalam administrasi sipil dan praktik ibadah
Public Trust in the Religious Court to Handle Dispute of Sharia Economy
Religious court is not empowered to seek justice in settling sharia economic disputes. Practitioners of sharia economy lack the enthusiasm to demonstrate the importance of a religious court in solving sharia economic disputes. At the same time, Muslims have often utilized a religious court to solve problems in family law such as divorce, inheritance disputes, applications for child custody, probate, and grants. This trend indicates a lack of public trust in the religious court. This study analyzes how public trust is the main obstacle to improving religious court services to resolve sharia economic disputes. The research is based on sharia economic cases that have been decided in the last fifteen years and interviews with some judges, advocates, and practitioners of sharia economy. The research findings showed that there are three key points on which public trust in religious courts remains low: (1) The historical development of religious courts and the incompleteness of laws and regulations to support the judicial process in resolving sharia economic disputes, (2) The business demand to deal with disputes effectively and efficiently as well as the factor of the lack of the supporting facilities and infrastructures; and (3) lack of legal literacy among Islamic economic practitioners to resolve disputes. Public trusts are crucial for Muslims to raise awareness and belief in the religious court. This macroscopic study requires microscopic analysis to see the anatomy of public perception of religious courts in solving sharia economic disputes. Abstrak Peradilan Agama kurang dimanfaatkan untuk pencarian keadilan dalam sengketa ekonomi syariah. Mereka hanya memanfaatkan Peradilan Agama untuk memecahkan masalah dalam hukum keluarga seperti perceraian, sengketa kewarisan, permohonan hak asuh anak, wasiat dan hibah. Kecenderungan ini menjadi tanda dari rendahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama. Tulisan ini menganalisis bagaimana kepercayaan publik kepada Peradilan Agama menjadi kendala utama dalam pemanfaatan pelayanan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Fokus penelitian ini pada data perkara ekonomi syariah yang diputuskan pada lima belas tahun terakhir dan wawancara dengan sejumlah hakim, pengaraca, dan pelaku ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga prasyarat yang menjadi dasar lemahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama: (1) sejarah perjalanan Peradilan Agama dan aturan perundang-undangan yang tidak lengkap untuk mendukung proses peradilan penyelesaian sengketa ekonomi syariah; (2) tuntutan budaya bisnis dalam penyelesaian sengketa yang cepat efektif dan efisien serta kurangnya sarana dan prasana pendukungnya serta; (3) literasi hukum yang rendah di kalangan pelaku ekonomi syariah untuk menyelesaikan sengketa syariah di Peradilan Agama. Kepercayaan publik menjadi sangat krusial bagi umat Islam dalam meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada lembaga Peradilan Agama. Tulisan ini bersifat umum sehingga dibutuhkan suatu kajian yang bersifat khusus untuk dapat melihat anatomi persepsi publik terhadap Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah
Sharia and Politics in The Context of Globalization and Society 5.0
This article aims to describe and analyze globalization and its impact on Islamic politics and Islamic law (sharia) in the modern era. Globalization has brought about a new set of ethics and norms in human relations which in some ways have led to changes in worldviews as well as social, economic, and political systems in the world. Most Muslim scholars accept it, including the influence of Western civilization, with certain adjustments that refer to Islamic teachings and national identity. In most Muslim countries, globalization has affected changes in state systems, such as nation-state, democracy, and protection of human rights. In addition, globalization has affected the status of Islamic law, especially in the form of secularization of national law, although this was later revised with efforts of Islamization of national law. Globalization also has an impact on the need to reinterpret several provisions of Islamic law that are not in line with modern perspectives and challenges, especially provisions related to society 5.0, such as legitimizing digital transactions, peaceful relations between Muslims and non-Muslims, and the understanding of defensive jihad.Keywords: globalization; Islamic politics; Islamic law AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis globalisasi dan dampaknya terhadap politik Islam dan hukum Islam (syariah) di era modern. Globalisasi telah membawa seperangkat etika dan norma baru dalam hubungan manusia yang dalam beberapa hal menyebabkan perubahan pandangan dunia serta sistem sosial, ekonomi, dan politik di dunia. Sebagian besar ulama dan intelektual Muslim menerimanya, termasuk pengaruh peradaban Barat, dengan penyesuaian tertentu yang mengacu pada ajaran Islam dan identitas bangsa. Di sebagian besar negara Muslim, globalisasi telah mempengaruhi perubahan sistem negara, seperti nation-state, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, globalisasi telah mempengaruhi status hukum Islam, terutama dalam bentuk sekularisasi hukum nasional, meskipun kemudian direvisi dengan upaya Islamisasi hukum nasional. Globalisasi juga berdampak pada kebutuhan untuk menafsirkan kembali beberapa ketentuan hukum Islam yang tidak sejalan dengan perspektif dan tantangan modern, terutama ketentuan yang terkait dengan masyarakat 5.0, seperti legitimasi transaksi digital, hubungan damai antara Muslim dan non- Muslim, dan pemahaman tentang jihad defensif.Kata Kunci: globalisasi; politik Islam; hukum Isla
Cyber Fatwa and Da\u27wah Acceptance in New Media: How Technology Affects Religious Message by Female Ulama
Through religious activities in cyberspace, new media has become one of the enabling reasons for the emergence of female ulama. It has created a channel for them to exhibit their identity and compete as religious preachers. Numerous Islamic studies organizations and societies have developed on social media, along with religious leaders who use the platform to disseminate Islamic learning activities across various social media channels, increasingly highlighting the signals of religious populism. This study employs a quantitative approach to assess female ulama\u27s acceptance of new media by distributing online questionnaires to Islamic University civitas academia. The research model comprises eleven potential relationship paths based on the Technology Acceptance Model theory. There haven\u27t been many studies on the acceptance of technology in religious affairs in Indonesia. An important finding is that the respondents\u27 social influence does not affect the use of new media to access the female ulama lecture. The popularity of female scholars in presenting religious messages through modern media is currently acceptable. This study concludes that even in a homogeneous atmosphere, the female ulama remains unpopular; this may be attributed to the female scholar\u27s continued use of the traditional approach in her lectures. Based on the result, a modern approach to delivering a religious message is needed to solve the issue and improve da\u27wah\u27s impact and a cyber fatwa by female ulama in contemporary Indonesia. Abstrak:Melalui aktivitas keagamaan di dunia maya, media baru menjadi salah satu alasan yang memungkinkan munculnya ulama perempuan dan telah menciptakan saluran bagi mereka untuk menunjukkan identitasnya dan bersaing sebagai pendakwah. Banyak organisasi dan masyarakat pengkaji Islam telah berkembang di media sosial, bersama dengan para pemimpin agama yang menggunakan platform untuk menyebarluaskan kegiatan pembelajaran Islam di berbagai saluran media sosial, semakin menyoroti sinyal populisme agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menilai penerimaan ulama perempuan terhadap media baru dengan menyebarkan kuesioner online kepada civitas akademika Universitas Islam. Model penelitian ini terdiri dari sebelas jalur hipotesa berdasarkan teori Technology Acceptance Model (TAM). Belum banyak penelitian tentang penerimaan teknologi dalam urusan keagamaan di Indonesia. Temuan penelitian ini adalah bahwa pengaruh sosial dari responden ini tidak mempengaruhi penggunaan media baru untuk mengakses ceramah ulama perempuan. Popularitas ulama perempuan dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan melalui media modern saat ini dapat diterima. Studi ini menyimpulkan bahwa bahkan dalam suasana homogen, ulama perempuan tetap tidak populer; ini mungkin disebabkan oleh penggunaan pendekatan tradisional yang terus menerus oleh cendekiawan perempuan dalam penyampaian dakwah dan fatwanya. Berdasarkan hasil tersebut, diperlukan pendekatan modern dalam penyampaian pesan agama untuk memperbaiki situasi dan meningkatkan dampak dakwah dan fatwa siber oleh ulama perempuan di Indonesia saat ini.
Moderation in Fatwas and Ijtihad: An Analysis of Fatwas Issued by the MKI Malaysia Concerning the Covid-19 Pandemic
Certain muftis reject the moderation method when giving fatwas. They are more prone to extremism or dereliction approaches. This rejection occurs due to various causes and, if left unaddressed, will have a detrimental impact on the fatwa institutions, muftis, and mustaftis. This research discussed the notion of moderation in Islam and how it is applied in the realm of a fatwa. Given that Malaysia is currently dealing with the COVID-19 pandemic and that the MKI (Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam) has issued several fatwas on it, this research will look into the fatwas and the features of moderation inherent within it. Using Bowen\u27s document analysis methodology, this study was performed qualitatively by gathering pertinent data from primary and secondary documents. The retrieved data from both documents were analyzed using content analysis methodology to get valuable information and rearrange it to produce meaning that could be understood and digested. The findings demonstrate that moderation is a symbol of Islam and that one of Islam\u27s virtues is to conduct religious affairs and issue rulings with moderation. In fatwas, the notion of moderation centers on facilitating Muslims\u27 religious experiences. In the context of the MKI fatwas, this study discovered that five fatwas were issued on Islamic affairs during the COVID-19 pandemic. According to the findings of this study, each fatwa has its features of moderation. AbstrakBeberapa mufti tertentu menolak menerapkan moderasi saat memberikan fatwa. Mereka lebih rentan terhadap pendekatan ekstremisme atau kelalaian. Penolakan ini terjadi karena berbagai sebab. Hal itu jika dibiarkan akan berdampak merugikan bagi lembaga fatwa, mufti, dan para mustafti. Untuk itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas pengertian moderasi dalam Islam dan bagaimana penerapannya dalam konteks fatwa. Mengingat bahwa Malaysia saat ini sedang berurusan dengan pandemi COVID-19 dan bahwa MKI (Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia) telah mengeluarkan beberapa fatwa yang berkaitan hal tersebut. Penelitian ini akan melihat fatwa-fatwa tersebut dan bentuk moderasi yang melekat di dalamnya. Untuk menjelaskan rumusan masalah dan tujuannya, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data terkait dari dokumen primer dan sekunder menggunakan metodologi analisis dokumen Bowen. Data yang diperoleh dari kedua jenis dokumen tersebut dianalisis menggunakan metodologi analisis isi untuk mendapatkan informasi yang berharga dan disusun kembali untuk menghasilkan makna yang dapat dipahami dan dicerna. Temuan menunjukkan bahwa moderasi adalah simbol Islam, dan bahwa salah satu keutamaan Islam adalah moderasi saat menjalankan urusan agama dan mengeluarkan aturan. Dalam fatwa, gagasan moderasi berpusat pada prinsip memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan urusan agamanya. Dalam konteks fatwa MKI saat ini, penelitian ini menemukan bahwa lima fatwa yang dikeluarkan berkaitan dengan urusan Islam dalam krisis pandemi COVID-19. Temuan penelitian ini menjelaskan bahwa setiap fatwa memiliki ciri moderasinya sendiri
Bisexual Orientation, Divorce and Islamic Law in Indonesia: Legal Standing and Arguments
Can the bisexual orientation in a marriage bond be considered a legal argument for formulating a verdict in the Indonesia Islamic courts? Does it have such a specific legal standing mentioned directly within any regulation covering the issue of Islamic private law? In answering both these questions, this article implements a normative-juridical inquiry that examines various rational possibilities in developing arguments of law. This article finds that in handling the case of bisexual orientation, the Indonesian legal system has remained a legal vacuum. Consequently, it seems it might not be a direct legal argument because it has no legal standing. This article argues that there is no single legal instrument has been imposed that explicitly mentions the case of the orientation. However, the judge may implement the analogous of the possibility of "adultery that leads to unresolved conflicts" to make a ratio legis of divorce due to the orientation. AbstrakApakah orientasi biseksual dalam suatu ikatan perkawinan dapat dijadikan sebagai dalil hukum untuk merumuskan suatu putusan di pengadilan? Apakah ia memiliki kedudukan hukum tertentu yang disebutkan secara langsung dalam peraturan apa pun yang mencakup masalah hukum privat Islam? Dalam menjawab kedua pertanyaan tersebut, artikel ini menerapkan penelitian yuridis-normatif yang mengkaji berbagai kemungkinan rasional dalam mengembangkan argumentasi hukum. Artikel ini menemukan bahwa dalam menangani kasus orientasi biseksual, sistem hukum Indonesia masih mengalami kekosongan hukum. Akibatnya, seolah-olah tidak bisa menjadi argumentasi hukum langsung karena tidak memiliki legal standing. Artikel ini berargumen bahwa tidak ada satu pun instrumen hukum yang diberlakukan yang secara eksplisit menyebutkan kasus orientasi tersebut. Namun demikian, hakim dapat menerapkan analogi kemungkinan “perzinahan yang berujung pada konflik yang tidak terselesaikan” untuk membuat rasio logis perceraian karena orientasinya
Siyāsah Shar\u27iyyah and the Politicization of Religion in the 2019 Indonesian Presidential Election
The politicization of religion in general elections has been a global issue in both religious and secular countries. Since 1955 to 2019, Indonesia experienced political contests laden with religious attributes, which sparked conflicts. This research aims to analyze the relevant issues and motives associated with using religious elements in the presidential election campaign 2019. This study is empirical research and involves interviews with high-level officials of political parties. Furthermore, the online mass media, official blogs of candidate pairs for president and vice president, and social media were employed as secondary data. Following the analysis, the result implies that the politicization of religion in the 2019 presidential election campaign firmly appears amidst the decline of presidential and vice presidential candidates\u27 religious polarization. The use of religious issues in the campaign yielded public sympathy and antipathy, affecting the electability of presidential and vice presidential candidates. Meanwhile, counter-elements contradict negative images that discredit presidential and vice presidential candidates. The motives for politicizing religion were identified as "political pragmatism" and "culturalism politics". Ideological interest was also identified as a motive but did not arise in the 2019 presidential election. From siyāsah shar\u27iyyah perspective, the politicization of religion could threaten the sharia objective of creating social advantage (maṣlaḥah). Politicization using religious issues amounts to religious commodification, which is irrelevant to the sharia objective.Keywords: politization of religion; campaign; presidential election; siyāsah shar\u27iyyah AbstrakPolitisasi agama dalam pemilihan umum telah menjadi isu global di banyak negara, baik negara-negara berbasis agama maupun sekuler. Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sejak tahun 1955 hingga 2019 dalam prosesnya banyak sekali muncul isu-isu keagamaan yang menyebabkan terjadinya konflik dan perpecahan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis isu-isu terbaru dan motif penggunaan isu keagamaan dalam kampanye Pilpres 2019. Penelitian ini merupakan penelitian fenomenologis empiris. Data diperoleh dari pengurus dan anggota partai politik. Selain itu diperoleh dari media cetak, media elektronik, media online/internet seperti blok resmi pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan media sosial. Hasil penelitian menemukan bahwa politisasi agama dalam kampanye Pilpres 2019 semakin menguat di tengah melemahnya polarisasi agama. Isu-isu keagamaan dalam kampanye telah menimbulkan simpati dan antipati publik sehingga mempengaruhi elektabilitas pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Di sisi lain isu-isu yang mengkonter berusaha menormalisasi citra negatif yang dialamatkan pada pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Isu-isu ini muncul untuk kepentingan sesaat sebagai wujud politik pragmatis, di samping politik kultural. Kepentingan ideologis tetap terbaca walaupun tidak mengemuka secara transparan, karena hambatan konstitusional. Dalam pandangan siyāsah shar\u27iyyah, politisasi agama dapat mengancam tujuan syariat untuk mewujudkan kemashlahatan. Politisasi dengan menggunakan isu-isu keagamaan merupakan komodifikasi agama yang tidak sejalan dengan cita-cita syariat itu sendiri.Kata Kunci: politisasi agama; kampanye; pemilihan presiden; siyāsah shar\u27iyya