AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah
Not a member yet
337 research outputs found
Sort by
Urgensi Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama
Abstract: The Urgency of Mediation for Divorce Matters in the Religious Court. Dispute resolution through mediation (peace) has been known in Islam. Islam teaches that the parties to the dispute do peace. If peace is not found by the parties, the parties take on the role of the family to make peace. Herein precisely urgency mediation in Islam, that is, must give priority to the family. This is due to the families who are better informed and know intimately about the disputed issues in their lives. However, when the peace made by the family fails, then this decision will be submitted to the Religious. In divorce cases the function of an attempt to reconcile the duty of the judge as a mediator to be done based on Supreme Court Regulation No. 01 of 2008 on Mediation Procedures in Court. Therefore sought peace through mediation in the Religious that couples wishing to divorce the attack and reconciliation.Keywords: urgency, mediation in Islamic law, divorce caseAbstrak: Urgensi Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama. Penyelesaian sengketa melalui mediasi (damai) telah dikenal dalam agama Islam. Islam mengajarkan agar pihak-pihak yang bersengketa melakukan perdamaian. Jika perdamaian tidak ditemukan oleh kedua belah pihak, maka para pihak keluarga mengambil peran untuk melakukan perdamaian. Di sinilah justru urgensitas mediasi dalam Islam, yakni harus mengutamakan pihak keluarga. Hal ini disebabkan pihak keluarga yang lebih mengetahui dan mengenal secara dekat tentang masalah yang diperselisihkan dalam kehidupan mereka. Namun, ketika perdamaian yang dilakukan oleh keluarga tidak juga berhasil, maka keputusan ini yang akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama. Dalam kasus perceraian, fungsi dari upaya untuk mendamaikan menjadi kewajiban hakim sebagai mediator yang harus dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Oleh sebab itu diupayakan perdamaian melalui mediasi di Pengadilan Agama agar pasangan yang hendak bercerai mengurungkan niatnya dan rujuk kembali.Kata Kunci: urgensitas, mediasi dalam Islam, perkara perceraia
Teori al-Maslahah dan Aplikasinya dalam Norma Kriminalisasi Undang-Undang Antikorupsi
oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/929Abstract: The Theory of al-Maslahah and its Application in Criminalization Norms of the Law on Anti-Corruption. This study demonstrates that the theory of al-maslahah has been applied in criminalization norms of the law on corruption eradication, namely in the criminalization norms of corruption related to a country’s finances or economy and the criminalization norms of corruption related to bribery. It can be concluded that the existence of such relevance carries the implication that the norms of Islamic criminal law have undergone a transformation or objectification through the application of al-maslahah into an arrangement of national criminal laws, which are represented by anti-corruption criminal law. The existence of such relevance also carries an implication that the anti-corruption criminal law has undergone Islamization through the application of al-maslahah, especially within the criminalization norms that are contained in it. In other words, the criminal law on anti-corruption in Indonesia is Islamic or has validity shar‘î, because it pervades the norms of Islamic criminal law through the application of the theory of al-maslahah.Keywords: al-maslahah, criminalization, corruption, ta‘zîrAbstrak: Teori al-Maslahah dan Aplikasinya dalam Norma Kriminalisasi Undang-Undang Antikorupsi. Studi ini membuktikan bahwa teori al-maslahah telah teraplikasikan dalam norma kriminalisasi undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni dalam norma kriminalisasi korupsi terkait keuangan atau perekonomian negara dan norma kriminalisasi korupsi terkait suap-menyuap. Dapat disimpulkan pula bahwa adanya relevansi yang demikian membawa implikasi bahwa norma hukum pidana Islam telah mengalami transformasi atau objektivikasi melalui aplikasi al-maslahah ke dalam tatanan hukum pidana nasional, yang direpresentasikan hukum pidana antikorupsi. Adanya relevansi yang demikian juga membawa implikasi bahwa hukum pidana antikorupsi telah mengalami islamisasi melalui aplikasi al-maslahah, terutama dalam norma-norma kriminalisasi yang dikandungnya. Tegasnya, hukum pidana antikorupsi di Indonesia sudah islami atau punya validitas shar‘î karena sudah menyerap norma hukum pidana Islam melalui aplikasi teori al-maslahah.Kata Kunci: al-maslahah, kriminalisasi, korupsi, takzirDOI: 10.15408/ajis.v13i2.92
Arus Utama Perdebatan Hukum Perkawinan Beda Agama
Abstract: Mapping the Mainstreaming Debate Regarding to Interfaith Marriage Law. This article intends to observe the linkage of the implementation of interfaith marriage law with the opinion of Islamic jurists’ and to political and social change in a country. Interfaith marriage law—as occurred in (former) North Yemen, Jordan, Algeria, and Iraq—is not influenced by the Islamic school of thought of the majority population. In contrary, interfaith marriage in the aforementioned states is not inline with the mainstream opinion of islamic jurists that forbidding softly (makrūh) Muslim man to marry a woman of Ahl al-Kitāb. The regulation is obviously influenced by the rise of Islamism, such as the Muslim brotherhood in Jordan, Front Islamic Salvation in Algeria, and the growing influence of Shiite movements in Iraq and North Yemen in establishing religious conservatism in matters of interfaith marriage. Thus, it can be understood why those countries prefer to refer text of the Quran that regulate interfaith marriage law.Keywords: interfaith marriage law, islamic family law, Ahl al-KitābAbstrak: Arus Utama Perdebatan Hukum Perkawinan Beda Agama. Artikel ini ingin menguji keterhubungan pemberlakuan hukum perkawinan beda agama dengan pendapat-pendapat ulama fikih dan perubahan sosial politik suatu negara. Hukum perkawinan beda agama di Yaman Utara, Yordania, Aljazair, dan Irak tidak begitu sepenuhnya dipengaruhi oleh mazhab fikih yang dianut mayoritas penduduknya. Justru perkawinan beda agama di negara-negara tersebut sedikit keluar dari mainstream pendapat ulama fikih yang memakruhkan laki-laki Muslim yang menikah dengan wanita Ahl al-Kitāb. Posisi ini diambil bukan karena dipengaruhi oleh kolonialisme Barat yang berlangsung lama dalam memberlakukan hukum, melainkan kuatnya Islamisme, seperti Ikhwanul Muslimin di Yordania, Front Islamic Salvation di Aljazair, dan kuatnya pengaruh gerakan Syiah di Irak dan Yaman Utara dalam membangun konservatisme agama dalam urusan perkawinan beda agama. Tidak heran jika empat negara ini mengambil jalan kembali ke teks Alquran untuk mengatur hukum perkawinan beda agama.Kata Kunci: hukum perkawinan beda agama, hukum keluarga Islam, Ahl al-Kitā
Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama
Abstract: The Use of al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah Theory in the Fatwā of MUI on the Interfaith Marriage. This article investagates about the concept of al-maṣlaḥaḥ al-mursalah and its relation to the Fatwa of The Council of Indonesian Ulama (MUI). MUI’s fatwa states preventing muslim both women and men to marry non-muslims. Whereas no Quranic verses explisitly forbid a marriage between Muslim and Ahl al-Kitāb, even permit it. Thus, the fatwa of MUI can be regarded as driven by socio-political consideration.Keywords: marriage, fatwā, non Muslim, benefit, negative effectAbstrak: Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama. Artikel ini engkaji konsep al-maṣlaḥaḥ al-mursalah dan kaitannya argumen lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan bagi Muslim menikah dengan non Muslim. Khusus terhadap Ahl al-Kitāb, tidak ditemukan teks Alquran secara eksplisit yang melarang pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahl al-Kitāb. Fatwa MUI tersebut mendapat penilaian oleh sebagian pihak sebagai fatwa yang sarat dengan pertimbangan politis.Kata Kunci: nikah, fatwa, non Muslim, maslahat, mafsada
Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Fikih
Abstract: Domestic Violence in Fiqh Perspective. This study intends to explore the views of Islamic Jurists against domestic violence and their perspective in preventing the violence in the house hold. According to Islamic jurisprudence, domestic violence committed by a husband to his wife is against law. The violence itself can be implemented by many forms such as physical, psychological, sexual, as well as economic violence. In order to give lesson, a husband is allowed to beat his wife, if only not hurting her. On the other hand, a husband is obliged to fulfill economical, pschychological and sexual needs of his wife. As a preventive measure, jurisprudence offer measures, such as choosing a devout husband or wife to be maried and preventing children become a target of domestic violence.Keywords: islamic jurisprudence, nushūz, domestic violenceAbstrak: Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Fikih. Studi ini bermaksud menggali pandangan ulama fikih terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana upaya preventif dari tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Menurut fikih Islam, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami kepada istri adalah haram hukumnya, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Karena itu dispensasi suami memukul istri yang nusyu hanyalah upaya edukatif namun tidak boleh menyakiti istri. Suami diharamkan mengancam, mengabaikan nafkah batin, nafkah lahiriah, serta kebutuhan seksual istrinya. Sebagai langkah preventif, fikih menawarkan langkah- langkah, antara lain memilih calon suami atau istri yang taat beragama dan menghindarkan anak dari suasana kekerasan dalam rumah tangga.Kata Kunci: fikih Islam, nusyu, kekerasan dalam rumah tangg
Fikih Minoritas: Suatu Kajian Teoretis
Abstract: Fiqh for Minorities: a Theoretical Study. Fiqh for Minorities—which in Arabic is called Fiqh al-Aqaliyyât— is a fiqh model that maintains legal association of sharia and the dimensions of a particular community, namely minority Muslim communities in western countries. Fiqh for Minorities is a product of reinterpretation of the existing arguments on the basis of the benefit whichis the spirit of sharia. The designers of this fiqh are Taha Jabir al-’Alwani in his book, Toward a Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection, and Yûsuf al-Qarâdawî in his book, Fî Fiqh al-Aqalliyât al- Muslimah. Fiqh for Minorities originated from the accumulation of the concerns of Muslim minority communities in western countries when it should be doing something related to their religion. This fiqh is designed to provide guidance and a handle on the things that are prohibited and permissible for Muslim minorities living in western countries to carry out their obligations as a Muslim.Keywords: fiqh, minority, shariaAbstrak: Fikih Minoritas: Suatu Kajian Teoretis. Fikih minoritas—yang dalam bahasa Arab disebut dengan Fiqh al- Aqalliyât—merupakan model fikih yang memelihara keterkaitan hukum shar‘î dengan dimensi-dimensi suatu komunitas tertentu, yaitu masyarakat minoritas Muslim di Barat. Fikih minoritas adalah sebuah produk hasil reinterpretasi atas dalil-dalil atas dasar kemaslahatan yang memang menjadi spirit syariah. Penggagas fikih ini adalah Tâhâ Jâbir al- ‘Alwânî dalam bukunya, Toward a Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection dan Yûsuf al-Qarâdawî dalam bukunya, Fî Fiqh al-Aqalliyât al-Muslimah. Fikh minoritas lahir berawal dari akumulasi kegelisahan masyarakat minoritas Muslim di Barat ketika harus melakukan sesuatu yang berkaitan dengan keagamaan mereka. Fikih ini didesain untuk memberikan panduan dan pegangan tentang hal-hal yang dilarang dan yang boleh bagi minoritas Muslim yang tinggal di Barat untuk menjalankan kewajiban-kewajiban mereka sebagai seorang Muslim.Kata Kunci: fikih, minoritas, syariahDOI: 10.15408/ajis.v13i2.93
Transformasi Hukum Islam dalam Bentuk al-Qânûn al-Duwalî
Abstract: Transformation of Islamic Law within the Form of al-Qânûn al-Duwalî. International law (al-qânûn al-duwalî) is inter-country or inter-nation law that shows the complex principles and rules which regulate the intercommunity relationships of nations or states and international law issues are not apart from the religion professed by the people in the world. One of them is Islam, whose source of basic rules from Alquran and Hadith have greatly provided guidance of state law such as ethics of war, concept of dâr al-Islâm and dâr al-harb. Religion, state and law will unite to form concentric circles as one entity that is closely related to one another. In essence, Islamic law provides transformation in the field of international law.Keywords: religion, state, al-qânûn al-duwalî, dâr al-Islâm, dâr al-harbAbstrak: Transformasi Hukum Islam dalam Bentuk al-Qânûn al-Duwalî. Hukum internasional (al-qânûn al-duwalî) adalah hukum antarnegara atau antarbangsa yang menunjukkan pada kompleks asas dan kaidah yang mengatur hubungan antarmasyarakat bangsa-bangsa atau negara, dan permasalahan hukum internasional tidak terlepas pula dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat di dunia. Salah satunya adalah agama Islam, yang sumber ajaran pokoknya dari Alquran dan Hadis telah banyak memberikan pedoman hukum bernegara, seperti: etika perang, konsep dâr al-Islâm, dan dâr al-harb. Agama, negara, dan hukum akan bersatu membentuk lingkaran konsentris sebagai satu kesatuan yang berhubungan erat dengan satu sama lain. Intinya, hukum Islam memberikan transformasi dalam bidang hukum internasional.Kata Kunci: agama, negara, al-qânûn al-duwalî, dâr al-Islâm, dâr al-harbDOI: 10.15408/ajis.v13i2.93
Pendekatan Hermeneutika dalam Kajian Hukum Islam
Abstract: A Hermeneutic Approach in the Study of Islamic Law. Hermeneutics is an approach that is used to analyze a text. Currently, hermeneutics is widely used in the study of texts in almost all fields of science, among others: philosophy, arts, literature, history, law, and others, including the study of Islamic law. One characteristic of Islamic law is its position in area of idealism and positivism. It is idealist because Islamic law which is sourced from Allah Swt. and stated by positivism within certain limits, Islamic law is always up to date. Hermeneutics is a scientific approach which originated in the West so that it has its own characteristics. Due to those historical roots and different characteristics, if hermeneutics is used in the study of Islamic law, some problems will be encountered.Keywords: hermeneutics, sharia, jurisprudence, ta’wîl, qat‘îAbstrak: Pendekatan Hermeneutika dalam Kajian Hukum Islam. Hermeneutika merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk menganalisis suatu teks. Saat ini hermeneutika banyak digunakan dalam kajian teks hampir di segala bidang keilmuan, antara lain: filsafat, seni, sastra, sejarah, hukum, dan yang lainnya, tidak terkecuali dalam studi hukum Islam. Salah satu karakteristik hukum Islam adalah posisinya berada di wilayah idealisme dan positivisme. Idealisme karena hukum Islam merupakan hukum yang bersumber dari Allah Swt. dan dikatakan positivisme karena dalam batas-batas tertentu hukum Islam senantiasa mengikuti perkembangan zaman. Hermeneutika merupakan salah satu metode pendekatan keilmuan yang lahir di dunia Barat sehingga mempunyai karakteristik tersendiri. Karena mempunyai akar sejarah dan karakteristik yang berbeda, maka ketika hermeneutika digunakan dalam kajian hukum Islam akan menemui beberapa masalah.Kata Kunci: hermeneutika, syariah, fikih, takwil, qat‘îDOI: 10.15408/ajis.v13i2.93
Unsur Jarîmah Qadhaf dalam Penetapan Status Hukum Anak Luar Kawin
Abstract: The Jarîmah Qadhaf in Determining the Legal Status of Illegitimate Children. The decision of South Jakarta Religious Court which compared a child born within an unregistered marriage with a child born outside marriage are equal is a real form of rejection of the plaintiff’s claim in a lawsuit of the legal status of illegitimate children. From an Islamic criminal law perspective, determining the legal status of illegitimate children contains an element of jarîmah qadhaf or the criminal act of adultery which is prohibited in Q.s. al-Nûr [24]: 4. The legal process in this case still proceeding after the plaintiff expressed an intention to continue to the appeals process at the Jakarta PTA level and if necessary up to the level of the Supreme Court of Cassation. In the process of seeking justice, this will certainly bring benefits to the discourse and dynamics of Islamic family law in the future.Keywords: jarîmah, qadhaf, claim, illegitimate children, children of adulteryAbstrak: Unsur Jarîmah Qadhaf dalam Penetapan Status Hukum Anak Luar Kawin. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menganggap sama antara anak yang lahir akibat perkawinan tidak tercatat dengan anak lahir di luar perkawinan merupakan sebuah bentuk nyata penolakan gugatan pihak penggugat dalam perkara gugatan status hukum anak luar kawin. Dalam perspektif hukum Pidana Islam, penetapan status hukum anak luar kawin ini mengandung unsur jarîmah qadhaf atau tindak pidana menuduh zina yang dilarang dalam Q.s. al-Nûr [24] ayat 4. Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada proses banding ke tingkat PTA DKI Jakarta dan jika perlu hingga pada tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI. Dalam proses pencarian keadilan ini dipastikan akan membawa manfaat bagi wacana dan dinamisasi hukum keluarga Islam di di masa-masa yang akan datang.Kata Kunci: jarîmah, qadhaf, gugatan, anak luar kawin, anak zinaDOI: 10.15408/ajis.v13i2.93
The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwās of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues
Absrak: Argumen Hukum dan Implikasi Sosial-Yuridis Fatwa MUI tentang Ekonomi. Artikel ini membahas fatwa- fatwa ekonomi DSN-MUI dari segi argumentasi hukum dan dampak sosial dan hukumnya. Dari 82 fatwa, 17 di antaranya dibahas meliputi: fatwa perbankan, asuransi, pasar modal, dan gadai. Studi ini menemukan bahwa fatwa DSN selalu merujuk kepada Alquran dan Hadis, terkadang juga kepada ijmak, qiyās, dan pendapat ulama. Meski demikian, patut dicatat, di sisi lain, fatwa-fatwa tersebut mengesankan terlalu ingin memberikan “konfirmasi” terhadap setiap instrumen perbankan konvensional melalui penggunaan ḥīlah dan akad murakkab yang dilarang oleh Rasulullah. Studi ini juga menemukan adanya dampak fatwa DSN terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.Kata Kunci: fatwa, ekonomi syariah, akad ganda, dewan syariah nasional (DSN)Abstract: The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwās of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues. This article examines the economic fatwās of the Council of Indonesian Ulama (MUI) represented by the National Board of Sharia (DSN) at two levels: legal reasoning and socio-legal impact. Out 82 fatwās, some 17 are discussed covering: banking, insurance, capital market, and pawn issues. The study found that DSN’s fatwās are consistent in making references to the Quran and Hadith, and often to ijmā’, qiyās, and the views of ulama, but too anxious to offer “confirmation” to every conventional banking instrument through ḥīlah and multiple ‘aqds which are prohibited by Rasulullah. The study also found that the socio-legal impact of those fatwās on laws and government regulations are identifiable.Keywords: fatwā, islamic economy, multiple ‘aqds, national board of sharia (DSN