Padjadjaran Journal of Law
Not a member yet
    215 research outputs found

    The Implementation of the Strict-Liability Principle to the Perpetrators of Forest and Land Burning

    Full text link
    The massive forest and land fires in Indonesia have been raging and caused haze disaster. The haze disaster is not suffered only in Indonesian territory, but it has become a transnational disaster resulting in extensive economic and health quality losses. In addition, the disaster has led damage to agricultural land and disruption of diplomatic relations among affected states. The number of perpetrators of forest and land fires that increase annually shows that the enforcement of criminal law is relatively ineffective. This article covers the problem whether the principle of strict liability can be applied to the perpetrators of forest burning. In 2019, forest fires in the Jambi Province had took placed in estimated 165.86.58 hectares. The forest fire is the main source of transnational haze disaster. Law enforcement on forest fires in Jambi has not provided a deterrent effect yet. There are forty-six companies acquiring fires in their concession land areas. Unfortunately, only four of them reached court proceedings and only two companies were declared guilty by the court. Therefore, as a deterrent effort, the principle of strict liability can be applied as the main principle to handle perpetrators of forest burning. Penerapan Asas Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak) terhadap Pidana Pelaku Tindak Pidana Membakar Hutan dan LahanAbstrakTingginya tingkat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada bencana kabut asap, tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga menjadi bencana lintas negara serta mengakibatkan kerugian yang luas, termasuk kerugian ekonomi dan kerugian akan mutu kesehatan, rusaknya lahan pertanian serta berakibat pada terganggunya hubungan diplomatik antar negara yang turut serta terdampak. Melihat pada banyaknya pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahunnya menunjukan bahwa penegakan hukum pidana melalui pemidanaan pelaku tidak efektif. Maka permasalahan dalam artikel ini adalah apakah asas strict liability ini dapat diterapkan dalam pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya penjeraan pada pelaku? Kondisi empirik kebakaran hutan di Jambi pada tahun 2019 memperlihatkan luas  wilayah yang terbakar mencapai 165.86.58 hektare yang merupakan sumber penyebab utama bencana asap lintas negara. Penegakan hukum atas bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi belum memberikan efek jera, dari 46 (empat puluh enam) Perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesinya, hanya 4 (empat)  perusahaan yang perkaranya sampai pada proses peradilan dan dari 4 (empat) perusahaan tersebut hanya 2 (dua) perusahaan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Untuk itu ke depan sebagai upaya penjeraan sudah seharusnya diterapkan asas strict liability sebagai asas utama dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.Kata kunci: kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum pidana, tanggung jawab mutlak.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a

    Natural Born Citizen as a Requirement of Indonesian President: Significances and Implications

    Full text link
    The Third Amendment to the 1945 Constitution stipulates that one of the requirements to become a presidential candidate is an Indonesian natural-born citizen who has never received another citizenship of his/her own volition. The requirement can create confusion and dissenting opinions to determine persons considered natural-born citizens and methods to prove it. This study explores the significances of determining a natural-born citizen as a requirement to become a presidential candidate and its implications. Through a socio-legal approach, this study concludes that the natural-born citizen requirement's significance is to eliminate racial discrimination from the previous requirement of a “native Indonesian” president and to ensure convincing allegiance from the president. There are some implications of the requirement. First, every Indonesian citizen born after the establishment of the Citizenship Law 2006, regardless of ethnic status, is called a natural-born citizen, including those from mixed marriages and having limited dual citizenship up to the age of 18 years. Meanwhile, for Indonesian citizens born before the Citizenship Law 2006, the natural-born citizen status is determined based on Law 3 of 1946 and Law 62 of 1958, including Indonesia’s agreement with the Netherlands and China. Second, a natural-born citizen status mutatis mutandis should require of other constitutional positions, either executive, legislative, or judiciary, and to a presidential candidate’s husband or wife.Natural Born Citizen sebagai Syarat Presiden Indonesia: Arti Penting dan ImplikasiAbstrakAmandemen Ketiga UUD 1945 menetapkan salah satu syarat calon presiden adalah kewarganegaraan sejak kelahiran (natural-born citizen) dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. Syarat tersebut dapat menimbulkan kebingungan tentang siapa saja yang dapat dianggap sebagai warga negara sejak kelahiran dan bagaimana pembuktiannya. Tulisan ini bertujuan untuk menelusuri arti penting penetapan natural-born citizen sebagai syarat presiden dan implikasinya. Melalui pendekatan sosio-legal, artikel ini menyimpulkan arti penting syarat natural-born citizen adalah untuk menghilangkan diskriminasi rasial dari syarat presiden “orang Indonesia asli” dan untuk menjamin kesetiaan yang kuat dari presiden. Adapun implikasinya, pertama, setiap WNI yang lahir setelah berlakunya UU Kewarganegaraan tahun 2006, jika sejak kelahirannya telah berstatus WNI, tanpa melihat status etnis, disebut sebagai natural born citizen, termasuk di dalamnya berasal dari perkawinan campuran dan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas sampai dengan usia 18 tahun. Sementara WNI yang lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006, penentuan status WNI sejak kelahiran berdasarkan pengaturan UU 3 Tahun 1946 dan UU 62 Tahun 1958 termasuk perjanjian-perjanjian yang diadakan Indonesia dengan Belanda dan Tiongkok. Kedua, natural born citizen secara mutatis mutandis seharusnya diberlakukan bagi syarat jabatan ketatanegaraan lainnya baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta terhadap suami atau istri calon Presiden karena alasan kesetiaan.Kata Kunci: kesetiaan, kewarganegaraan sejak kelahiran, syarat presiden.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a

    The Role of The Financial Services Authority in The Legal Protection of Privacy Rights in Connection with Personal Data of Fintech Lending Debtor in Indonesia

    Full text link
    The speed of disbursement of funds also makes fintech lending seems easy. Consequently, many people are interested to make credit. There are more than 900 alleged violations of law and human rights by online funding applications, including alleged violations of the privacy rights of the debtor’s personal data where billing is submitted not only to the debtor but also to all telephone contacts stored on the debtor’s cellphone without consent. This study is a prescriptive normative study through library research to look for secondary data by using primary, secondary, and tertiary legal materials and field researches. The study reveals several results. Firstly, although the Regulation of the Financial Services Authority Number 77 of 2016 has been published, fintech providers registered in the Financial Services Authority have not upheld a legal culture to protect debtors on the use of debtors’ personal data. Secondly, fintech lending makes it easier for Indonesian people to have a positive impact due to the speed of the application fund disbursement system but this convenience is not matched by the knowledge of debtors who do not read and pay attention to the contents of electronic contracts. Thirdly, as long as the Personal Data Protection Bill has not been ratified, as a preventive measure, the Financial Services Authority can take some alternative roles, namely Financial Services Authority should be involved in reviewing electronic contracts made by fintech lending and giving feasible recommendations on electronic contracts made by parties and standardize electronic contract contents so that each fintech lending company has the same and clear contract contents set by the Financial Services Authority.Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Perlindungan Hukum Hak Privasi atas Data Pribadi Konsumen Peminjam Fintech Lending di IndonesiaAbstrakKecepatan pencairan dana membuat peminjaman fintech tampak mudah. Akibatnya, banyak orang tertarik untuk memberikan kredit. Ada lebih dari 900 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh aplikasi pendanaan online, termasuk dugaan pelanggaran hak privasi data pribadi debitur di mana penagihan diajukan tidak hanya kepada debitur tetapi juga ke semua kontak telepon yang disimpan di ponsel debitur tanpa persetujuan. Penelitian ini adalah penelitian normatif preskriptif melalui penelitian kepustakaan untuk mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta penelitian lapangan. Studi ini mengungkapkan beberapa hasil. Pertama, meskipun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 tahun 2016 telah diterbitkan, penyedia fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan belum menegakkan budaya hukum untuk melindungi debitur dalam penggunaan data pribadi debitur. Kedua, pinjaman fintech memudahkan orang Indonesia untuk memiliki dampak positif karena kecepatan sistem pencairan dana aplikasi tetapi kemudahan ini tidak diimbangi dengan pengetahuan debitur yang tidak membaca dan memperhatikan isi kontrak elektronik. Ketiga, selama RUU Perlindungan Data Pribadi belum disahkan, sebagai tindakan pencegahan, Otoritas Jasa Keuangan dapat mengambil beberapa peran alternatif, yaitu Otoritas Jasa Keuangan harus dilibatkan dalam meninjau kontrak elektronik yang dibuat oleh pinjaman fintech dan memberikan rekomendasi yang layak tentang kontrak elektronik dibuat oleh para pihak dan membuat standar konten kontrak elektronik sehingga setiap perusahaan pemberi pinjaman fintech memiliki isi kontrak yang sama dan jelas yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.Kata kunci: Fintech, Pelanggaran, PrivasiDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a

    The Reformulation of Restitution Concept in Juvenile Cases (A Comparative Study with Philippines and Thailand)

    Full text link
    The principles of international law mandate diversion as a model for solving juvenile cases. The diversion model as a resolution model in Indonesia, Philippines, and Thailand is rooted in the traditional culture and local wisdom of the people. Diversion agreement can take form of restitution. This study discusses three issues: (1) diversion in juvenile criminal justice system, (2) restitution in diversion, and (3) comparison of restitution in the Philippines and Thailand. This study employs normative legal approach, which examines the ambiguity of norms of restitution forms. Currently, restitution is interpreted merely as reimbursement for victim. This study collected primary and secondary legal materials collected through literature study. This study employed statutory, legal concept, and comparative law approaches. The focus was on the Philippines and Thailand contexts. The analysis was conducted qualitatively. Diversion is a specialty in the juvenile criminal justice system in which criminal cases committed by children are resolved by deliberation. The result of the diversion agreement can be in the form of restitution as agreed in the deliberation. The Law Number 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice System recognizes form of restitution. The form is money. It is different from the Philippines and Thailand that formulating a form of restitution in the form of services provided by the perpetrator and/or his family to the victim and/or his family. This form of restitution is based on social realities in which the economic condition of the perpetrator’s family makes it impossible to pay restitution in the form of money. The restitution of work services can be a material for reformulation in the dimension of ius constituendum in Indonesia.Reformulasi Konsep Ganti Kerugian pada Perkara Anak (Studi Perbandingan dengan Philipina dan Thailand)Prinsip hukum internasional mengamanatkan model penyelesaian perkara anak melalui diversi. Model penyelesaian perkara secara diversi, baik di Indonesia, Philipina maupun Thailand berakar dari budaya tradisional dan kearifan lokal masyarakat setempat. Hasil kesepakatan diversi dapat berupa ganti rugi. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai tiga permasalahan yakni diversi dalam sistem peradilan pidana anak, ganti rugi dalam diversi, dan perbandingan ganti rugi di Philipina dan Thailand. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang mengkaji mengenai kekaburan norma mengenai bentuk ganti rugi. Saat ini, ganti rugi hanya diintepretasikan sebagai pembayaran sejumlah uang bagi korban. Bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep hukum dan pendekatan perbandingan hukum, yakni dengan Filipina dan Thailand. Analisis penelitian dilakukan secara kualitatif. Diversi merupakan kekhususan dalam sistem peradilan pidana anak dimana perkara pidana yang dilakukan oleh anak diselesaikan secara musyawarah. Hasil kesepakatan diversi dapat berupa ganti kerugian yang disepakati dalam musyawarah tersebut. Bentuk ganti rugi yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah adalah dalam bentuk pembayaran berupa uang. Berbeda dengan Philipina dan Thailand yang merumuskan bentuk ganti kerugian berupa pelayanan yang diberikan oleh pelaku dan/atau keluarganya kepada korban dan/atau keluarganya. Bentuk ganti rugi tersebut didasari oleh kenyataan sosial dimana kondisi ekonomi dari keluarga pelaku tidak memungkinkan untuk membayar ganti rugi dalam bentuk uang. Bentuk ganti rugi berupa pelayanan kerja ini dapat menjadi bahan reformulasi dalam dimensi ius constituendum di Indonesia.Kata kunci: anak, diversi, ganti rugi.https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a

    Public Procurement Contract for Goods and Services Following the Presidential Decree Number 12 of 2020 on the Stipulation of the Coronavirus Disease (Covid-19) Pandemic as a National Disaster

    Full text link
    The Covid-19 Pandemic affects many sectors. Therefore, the Indonesian Government passed the Presidential Regulation Number 12 of 2020 to manage the Pandemic. Unfortunately, this regulation has evoked various interpretations on the disaster contingency as a foundation to apply force majeure condition. The Government’s policies of budget refocusing and reallocation to manage the Covid-19 Pandemic have brought significant effects on goods and services procurement contracts. This condition may lead the Government into default, and it is force majeure. Therefore, the Government is discharged from any liabilities. Consequently, it may injure contractors of procurement. This study aims to investigate the actuality of such procurement contracts following the Presidential Regulation. This study is a normative law research. Based on the Presidential Regulation, the force majeure condition is likely to be applied on procurement contracts. However, the condition does not immediately nullify or terminate the contracts. They remain legally valid and binding. In case of a condition permanently prevents debtor to fulfill obligations, contract can be terminated. In case of a condition temporarily prevents the contract’s implementation, the best solution to encourage conducive business climate is renegotiation that is legalized by contract addendum.Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pasca Berlakunya Keppres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana NasionalAbstrakPandemi Covid-19 berdampak pada banyak faktor dan membuat pemerintah Indonesia memberlakukan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2020 (Perpres 12/2020). Akan tetapi, peraturan ini memunculkan banyak interpretasi tentang kemungkinan bencana untuk menjadi alasan penerapan keadaan kahar. Kebijakan pemfokusan ulang dan realokasi anggaran oleh pemerintah untuk mengatasi Covid-19 membawa dampak signifikan pada kontrak pengadaan publik. Kondisi ini dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar, karena menyebabkan pemerintah gagal memenuhi kewajiban dalam kontrak. Oleh sebab itu, pemerintah diberhentikan dari tanggung jawab apa pun, dan hal ini dapat merugikan kontraktor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa eksistensi Kontrak Pengadaan Publik setelah berlakunya Perpres 12/2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Mempertimbangkan Perpres 12/2020, keadaan kahar kemungkinan akan diterapkan pada kontrak pengadaan. Namun, kondisi ini tidak serta merta membatalkan atau mengakhiri kontrak. Kontak tersebut tetap sah secara hukum dan terbatas. Hal ini harus mempertimbangkan apakah pandemi saat ini dapat mengakibatkan keadaan kahar. Dalam hal suatu kondisi yang secara permanen mencegah debitur untuk melakukan kewajibannya, kontrak akan berakhir. Dalam hal suatu kondisi yang secara sementara mencegah kontrak untuk dilaksanakan, negosiasi ulang yang ditindaklanjuti dengan adendum kontrak adalah solusi terbaik yang mendorong iklim bisnis yang kondusif.Kata kunci: Covid-19, keadaan kahar, kontrak pengadaan publik.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n2.a5

    The Role of the Elections Supervisory Agency to Contend Hoax and Hate Speech in the Course of 2019 Indonesian General Election

    Full text link
    AbstractThe Elections Supervisory Agency, in Indonesia known as Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), is the supervisor for all elections in Indonesia. The Agency has many roles, authorities, and obligations. One of their authorities is to oversee the activities of campaigns in various platforms, including the social media. The Agency has an authority to ensure and to keep the election participants not to violate campaign rules. They are obliged to ensure no misuse of social media, considering that the social media has been platforms to spread hoaxes and hate speeches–activities that can disrupt and undermine the ongoing democratic process. This study aims to explain the achievements of Bawaslu in carrying out the process of monitoring social media, the obstacles, the findings, the enforcements, and the importance of the role of state institutions. Prior to the prosecution, such as taking down media content, account deletion, or criminal prosecution, it is necessary to pay attention to the existing legal rules. This study performed analysis employing qualitative method with juridical-empirical approach. The data consisted of the spread of hoaxes and hate speeches that are spread on social media during the course of the 2019 Election stages. Peran Badan Pengawas Pemilu Menangani Berita Bohong dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2019Abstrak Dalam kedudukannya sebagai pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak sekadar berwenang untuk mengawasi pelaksanaan kampanye melalui media sosial oleh para peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan kampanye. Bawaslu berkewajiban memastikan agar tidak ada penyalahgunaan media sosial dengan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech), yang dapat menganggu dan merusak proses demokrasi yang berlangsung. Akan tetapi pengawasan di media sosial memiliki persoalan tersendiri karena dibutuhkan keseimbangan antara pembatasan kebebasan berbicara dan aturan mengenai ujaran kebencian. Artikel ini berusaha untuk menjelaskan, apa saja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan di media sosial, hambatan yang dialami, temuan yang ditindak lanjutin dan pentingnya peran antar lembaga negara. Sebelum dilakukan proses penindakan baik penurunan konten, penghapusan akun serta proses pidana, perlunya memperhatikan aturan hukum yang ada. Analisa dalam tulisan ini ditulis berdasarkan kajian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris dan penyebaran isu kebohongan dan ujaran kebencian yang ada di media sosial selama proses pemilu 2019 berlangsung.Kata kunci: hoaks dan ujaran kebencian, kebebasan berbicara, pengawasan pemilu. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n2.a

    Direct International Responsibility of Non-Governmental Entities in The Utilization of Outer Space

    Full text link
    Article VI of the Space Treaty of 1967 defines non-governmental entities as legal concept. However, their responsibility in space activities is not defined comprehensively. The Treaty provides that the activity of non-governmental entities shall require authorization and continuing supervision from the appropriate state party to the Treaty. It suggests that non-governmental entities essentially are not the parties with direct international responsibility for their space activities. In other words, they have indirect international responsibility. On the other hand, commercialization and privatization of outer space have taken place intensively in the last two decades. It designs non-governmental entities as main actors in the exploration of outer space. The fact that non-governmental entities only have indirect international responsibility may lead to create difficult and complicated mechanisms, especially if the non-governmental entities are Multinational Corporations (MNCs). This study uses normative legal research, which is based primarily on the secondary data from library research relate to the responsibility of non-governmental entities for their activities in outer space. This study concluded that non-governmental entities should bear direct international responsibility following the current development in international law, of which, non-state legal subjects such as individual have a direct international responsibility for violations of international law they have committed.Tanggung Jawab Internasional Langsung bagi Entitas Non-Pemerintah dalam Pemanfaatan Ruang Angkasa Abstrak: Entitas non-pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal VI the Outer Space Treaty 1967 (the OST) adalah suatu konsep hukum yang belum memiliki pengertian yang jelas, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawabnya dalam kegiatan keruangangkasaan. Menurut the OST, kegiatan keruangangkasaan yang dilakukan oleh entitas non-pemerintah memerlukan otorisasi dan supervisi berkelanjutan dari negara peserta the OST. Hal ini menunjukkan bahwa entitas non-pemerintah pada dasarnya bukan pihak dalam the OST yang memiliki tanggung jawab internasional langsung untuk kegiatan keruangangkasaan yang dilakukannya. Dengan kata lain, tanggung jawab entitas non-pemerintah dalam kegiatan keruangangkasaan bersifat tidak langsung (indirect responsibility). Sementara itu, komersialisasi dan privatisasi ruang angkasa yang terjadi secara intensif dalam dua dekade terakhir telah menjadikan entitas non-pemerintah sebagai aktor utama dalam pemanfaatan ruang angkasa. Dengan demikian, penerapan indirect responsibility kepada entitas non-pemerintah akan menimbulkan permasalahan dalam mekanisme penerapannya, terutama ketika entitas non-pemerintah adalah sebuah Perusahaan Multinasional (MNC). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mendasarkan kepada data sekunder mengenai tanggung jawab entitas non-pemerintah dalam kegiatan keruangangkasaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa entitas non-pemerintah dapat bertanggung jawab secara langsung sesuai dengan perkembangan hukum internasional saat ini dimana subyek hukum bukan negara seperti individu memiliki tanggung jawab internasional langsung terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya. Kata kunci: entitas non-pemerintah, ruang angkasa, tanggung jawab internasional langsungDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n1.a6

    Freedom of Association Implementation through Legal Protection for Worker Union in Response to Anti-Union Actions by Employers

    Full text link
    Indonesian labors have rights, either individually or collectively, to associate and to establish organizations. Union is one form of protection and enforcement of workers’ normative rights, on conditions that the rights are in line with, and does not conflict with, laws and regulations. The negative attitudes and perceptions of company management towards workers’ unions and legal norms still restrict the space for the unions. The situation enables the occurrence of anti-union actions by employers. It becomes increasingly difficult to stop because workers’ unions are often trapped by fanaticism that makes them difficult to unite perceptions regarding anti-union actions. This study aims to study the implementation of labor union legal protection by the government facing anti-union actions by employers. The study employed normative juridical, starting with a description of positive laws related to the problem under study. Subsequently, an analysis was carried out by using relevant legal concepts and theories, synchronizing regulations, examining applicable laws in concrete and legal principles as secondary data support. The primary data was obtained through interviews. The results show that the implementation of legal protection for labor unions could not be carried out according to the purpose of the regulation. Therefore, law enforcement on the anti-union actions could not be performed optimally. The National Police, labor inspectors, and civil servants with criminal investigator power were unable to handle anti-union actions. Civil Servants with criminal investigator power  in the field of workforce possesses authority based on the law to conduct investigations but mostly, they have not been able to conduct the duty properly. The evidence is the low number of employers that are processed legally based on report to the court. Implementasi Hak Berserikat Melalui Perlindungan Hukum bagi Serikat Pekerja dalam Menghadapi Tindakan Anti Serikat Pekerja oleh Pengusaha AbstrakPekerja merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak, baik sebagai individu atau kelompok masyarakat, untuk berserikat dan mendirikan organisasi. Berserikat merupakan salah satu bentuk perlindungan dan penegakan hak normatif pekerja, selama hak untuk berserikat tersebut digunakan sejalan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sikap dan persepsi negatif manajemen perusahaan terhadap serikat pekerja dan norma hukum yang masih merestriksi ruang gerak serikat pekerja menjadikan tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha memiliki peluang untuk terjadi, hal ini menjadi semakin sulit dihentikan karena diantara serikat pekerja sering terjebak dalam fanatisme sehingga sulit untuk menyatukan persepsi mengenai tindakan anti serikat pekerja. Banyak pelanggaran terhadap ketentuan larangan anti serikat pekerja yang dilakukan pengusaha sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum serikat pekerja oleh pemerintah terhadap tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, diawali dengan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan konsep dan teori hukum yang relevan, sinkronisasi peraturan, meneliti hukum yang berlaku in concreto dan asas-asas hukum sebagai penunjang data sekunder tersebut ditambah dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perlindungan hukum bagi Serikat Pekerja belum dapat dilaksanakan sesuai tujuan dibuatnya aturan tersebut, sehingga penegakan hukum terhadap tindakan anti serikat pekerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal, Polri, pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan belum mampu menegakan tindakan anti serikat pekerja,  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang ketenagakerjaan yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, hal ini terbukti dengan sangat sedikitnya pengusaha sebagai pelaku tindakan anti serikat pekerja yang diproses hukum mulai dari pelaporan di kepolisian sampai pengadilan. Kata Kunci: Anti Serikat Pekerja, Hak Berserikat, Perlindungan HukumDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a

    The Optimization of Geographical Indication Protection in The Realization of National Self-Sufficiency

    Full text link
    Any products of origin with their reputation, quality, and characteristics provide various benefits for their producers and consumers. The producers can have economic, ecological, socio-cultural, and legal benefits. The consumers can hold product quality and guarantee of origin, as well as legal guarantee for counterfeiting product. The study focused on the optimization of economic benefits in the protection of Geographical Indication. Producers do not immediately receive these benefits because they are related to the starting point for registration of different geographical indications among products. The purpose of this study is to formulate a strategy to maximize the benefits of geographical indications for producers, especially in the economic field. The study employed socio-legal research method. The primary data consisted of interviews; and the secondary data was composed of legislation, literature, and proceedings. The study concluded that the improvement of national welfare and self-sufficiency could be enhanced by arrangement of production system, control method, compliance to the document of geographical indication, and guidance and supervision of the Regional Government.Optimalisasi Perlindungan Indikasi Geografis dalam Mewujudkan Kemandirian BangsaAbstrakBarang berbasis wilayah dan/atau produk asal yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik memiliki berbagai manfaat baik bagi produsen maupun konsumen. Manfaat bagi produsen termasuk manfaat ekonomi, ekologi, sosial-budaya dan hukum, sementara manfaat bagi konsumen termasuk kualitas produk dan jaminan asal serta jaminan hukum untuk produk pemalsuan. Fokus utama dari penelitian ini adalah optimalisasi manfaat ekonomi dalam perlindungan Indikasi Geografis. Manfaat ini tidak langsung dirasakan oleh produsen karena terkait dengan maksud dan tujuan pendaftaran indikasi geografis yang berbeda antar produk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi untuk memaksimalkan manfaat indikasi geografis bagi produsen,  serta mendalami konteks yang mempengaruhi  pelaksanaan hukum terkait manfaat indikasi geografis pasca pendaftaran.  Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian sosial-hukum dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder yaitu undang-undang, literatur, prosiding. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa perlu mengatur sistem produksi, metode pengendalian, kepatuhan sesuai dengan dokumen indikasi geografis dan bimbingan serta pengawasan Pemerintah Daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian bangsa.Kata kunci: indikasi geografis, kemakmuran nasional, manfaat ekonomiDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n1.a

    The Legal Aspect of New Normal and the Corruption Eradication In Indonesia

    Full text link
    Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution mandates that Indonesia is the state by rule of law. Therefore, in carrying out the life of the people and of the nation, it must be in accordance with the applicable rules and regulations. The current presence and development of Covid-19 pandemic has resulted changes in political, economic, social, and cultural sectors. Paying attention to these developments, the Indonesian Government has issued various policies. The focuses of the policies are intended to manage the Covid-19 spread. The policies, among others, include social assistance programs during the Covid-19 pandemic, which has a significant potential corruption. The corruption may happen in the forms of embezzlement of aid funds, budgets transfer, incompliance of requirement assistances, etc. This study aims to determine aspects of the new normal law and the corruption eradication in Indonesia based on normative juridical research methods. The approach looks, analyzes, and interprets theoretical aspects concerning legal principles in the form of conceptions, laws and regulations, views, legal doctrines, and related legal systems. This study is of the opinion that the corruption eradication (prevention and enforcement) in Indonesia during the Covid-19 pandemic and the application of the new normal are necessary to reform criminal law. The reform can be reconstruction and reformulation of existing laws regarding sanctions applied to perpetrators of corruption to restore state finances with accountability up to the third degree, or impoverishment of corruptors.Aspek Hukum Normal Baru dan Pemberantasan Korupsi di IndonesiaAbstrakPasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bangsa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya, pandemi Covid-19 ini telah mengakibatkan perubahan di semua sektor, baik sektor politik, ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait percepatan penanganan Covid-19, diantaranya yaitu adanya program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang jumlahnya sangat besar yang berpotensi terjadinya korupsi dalam penanganan Covid-19, misalnya penggelapan dana bantuan, anggaran-anggaran sudah ditransfer bermasalah dalam pelaksanaannya, jumlah bantuan yang tidak sesuai dengan yang diterima dan lain-lain. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum normal baru di Indonesia dan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam keadaan normal baru melalui metode penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan masalah dengan melihat, menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum yang berupa konsepsi, peraturan perundang-undangan, pandangan, doktrin hukum dan sistem hukum yang berkaitan. Melalui penelitian ini, peneliti berpendapat bahwa pemberantasan (pencegahan dan penindakan) korupsi di Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 dan penerapan new normal ini, perlu dilakukan pembaharuan hukum pidana melalui rekonstruksi dan atau reformulasi terhadap undang-undang yang ada berkenaan dengan sanksi yang diterapkan kepada pelaku tindak pidana korupsi, yaitu dikenakan upaya pengembalian keuangan negara dengan pertanggungjawaban sampai derajat ke-3 (tiga) atau yang dikenal dengan pemiskinan koruptor.Kata Kunci: aspek hukum normal baru, korupsi, penegakan hukumDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n2.a

    166

    full texts

    215

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Padjadjaran Journal of Law
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇