Padjadjaran Journal of Law
Not a member yet
    215 research outputs found

    The Legal Reason of Sharia Principles for Object-Protection Rule Clause and its Implementation in Vehicle Insurance Contract of PT Asuransi Takaful Umum

    Get PDF
    AbstractThis research aims to identify and to analyze the legal reason for “Object Protection Rules” on vehicle insurance contract of PT Asuransi Takaful Umum based on the principles of Islamic law, the Sharia. The reason is to assure the contract, the Akad, of vehicle insurance of PT Asuransi Takaful Umum fulfills the sharia requirement. The requirement should cover only the objects permitted by the Sharia. Moreover, the Indonesian Sharia Economic Code (KHES) obliges every contract to fulfill all requirements related to objects and purposes of contract. The implementation of Object Protection Rules based on Sharia Principles in the vehicle insurance of PT Asuransi Takaful Umum is not effective. This is evidenced by the lack of explanation of the clause by PT Asuransi Takaful Umum to the insurance participants at the registration process. In addition, there is no control mechanism by PT Asuransi Takaful Umum to assure the use of insurance object as the contract goes. Furthermore, PT Asuransi Takaful Umum faces difficulties in tracing the history of insurance object use when the insurance participants make their claim.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan hukum dari adanya klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa alasan hukum dari adanya klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum adalah guna menjadikan akad atau perjanjian pada produk asuransi kendaraan bermotor menjadi benar-benar sesuai dengan sharia Islam dengan sebisa mungkin hanya melindungi objek-objek asuransi yang secara sifat maupun pemanfaatannya sesuai dengan sharia Islam. Hal ini didasari oleh adanya pengaturan mengenai objek akad dan tujuan pokok akad sebagai syarat sahnya suatu akad dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Sharia (KHES) yang menyatakan hanya objek yang sesuai dengan sharialah yang boleh ada dalam akad. Penerapan klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum dapat dikatakan belum efektif. Terlihat pada belum optimalnya sosialisasi kepada calon peserta asuransi mengenai keberadaan klausula tersebut pada proses awal permohonan penutupan asuransi. Hal ini berlanjut pada saat periode perjanjian asuransi berjalan dimana tidak ada mekanisme untuk mengawasi penggunaan objek oleh peserta asuransi. Sejalan dengan itu pada saat proses pengajuan santunan klaim oleh peserta asuransi PT Asuransi Takaful Umum kesulitan untuk mengecek apakah kendaraan bermotor yang diasuransikan selama periode asuransi digunakan pada kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan sharia Islam.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n2.a

    Asas Contarius Actus pada Perpu Ormas: Kritik dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendapat kritik karena membatasi kebebasan berserikat dan memberi peluang pemerintah untuk mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tanpa melalui putusan pengadilan. Berdasarkan perspektif demokrasi deliberatif, tidak adanya proses deliberasi dalam pembentukan hukum dapat membuka peluang represi negara terhadap masyarakat sipil. Selain itu, berdasarkan perspektif rule of law, tidak adanya deliberasi dalam proses pengundangan memperlemah basis legitimasi dalam pembentukan hukum. Analisis dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan dalam tulisan ini menunjukkan bahwa walaupun pemerintah memiliki alasan yang kuat terkait aspek kekosongan hukum tetapi juga memiliki kelemahan substansial. Pertama, minimnya deliberasi di ruang publik dalam pembentukan Perpu Ormas melemahkan legitimasi. Kedua, lemahnya argumentasi penggunaan asas contrarius actus sebagai alasan mendesak untuk membentuk perpu. Ketiga, pembatasan terhadap kemerdekaan berserikat kontradiktif dengan jaminan dalam konstitusi, khususnya Pasal 28 dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa pembatasan harus ditetapkan dengan undang-undang dan tidak menyebutkan perpu sebagai instrumen yang dapat membatasi derogable rights. Principle of Contarius Actus on Government Regulations in Lieu of Law on Mass Organization: Critiques from Administravite Law and Human Rights Perspectives AbstractGovernment Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2017 on Amendment of Law Number 17 of 2013 on Social Organizations (Perpu on Amendment to the Law on Social Organizations) is criticized for limiting freedom of association and allowing the government to revoke the status of legal body of social organizations without going through court decisions. Based on the perspective of deliberative democracy, the absence of a deliberation process in the legislation process can open up opportunities for state repression against civil society. Moreover, based on the rule of law perspective, the absence of deliberations in the legislation process undermines the legitimacy. The analysis with the conceptual and legislative approach in this paper shows that although the government has strong reasons for the legal void aspects but also has substantial weaknesses. First, the lack of deliberation in the public sphere in the formation of the perpu can undermines legitimacy. Secondly, the use of contrarius actus principle as urgent reason is a weak argument for establishing the Perpu. Thirdly, restrictions on freedom of association contradict the guarantees of the constitution, particularly Article 28 and Article 28J of the 1945 Constitution, which expressly state that restrictions must be established by law and do not mention the perpu as an instrument that may limit derogable rights. Keywords: contrarius actus, human rights, freedom of association, mass organization, government regulation in lieu of law. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a

    KEJAHATAN GENOSIDA DAN KONFLIK ETNIS ROHINGYA DALAM ASPEK HUKUM INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA

    Get PDF
    AbstractGenocide has become one of the most essential issue nowadays in the world since the ethnic conflict on Rohingya occurred in Myanmar. This conflict which has killed thousands of innocence civilians happened over the last century and increasingly heating up in the 21st century. Genocide on the Rohingya constitute a serious international crime which was conducted widespread and systematically, carried out by state actors (state agents or military apparatus) and non- state actors by destruction in whole or in part. This research focuses on the crime of genocide that occurred in the conflict of Rohingya which reviewed based on aspects of international law and human rights. The research results show that genocide on the Rohingya Ethnic has become a crime against humanity and violates the principle of humanity.Abstrak Genosida saat ini menjadi salah satu persoalan yang paling penting di dunia sejak terjadinya insiden konflik sejak konflik etnis Rohingya terjadi di Myanmar. Konflik ini telah membunuh ribuan orang – orang sipil yang tidak bersalah yang terjadi selama berabad-abad yang lalu dan semakin memanas di abad ke-21. Genosida pada etnis Rohingya merupakan kejahatan internasional yang serius yang dilakukan secara meluas dan sistematik, dilakukan oleh aktor-aktor negara (agen-agen negara atau aparat militer) dan aktor-aktor non negara dengan penghancuran secara sebagian atau keseluruhan. Penelitian ini berfokus pada kejahatan genosida yang terjadi pada konflik etnis Rohingya yang dikaji melalui aspek- aspek hukum internasional dan hak asasi manusia. Penelitian ini menunjukkan bahwa genosida pada etnis Rohingya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar prinsip- prinsip kemanusiaan.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n1.a10Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa tentang kejahatan genosida dan konflik etnis Rohingya  dalam perspektif hukum internasional dan Hak Asasi Manusia.  Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan berbagai konvensi internasional dan peraturan yang mengatur kejahatan genosida untuk dapat  menelaah kasus genosida khususnya kasus Rohingya. Kejahatan Genosida di Myanmar yang telah lama terjadi merupakan salah satu isu internasional yang mendapat perhatian dari berbagai negara-negara di dunia saat ini terlebih lagi semenjak gencarnya serangan terhadap orang-orang Rohingya yang dilakukan oleh  pasukan militer Myanmar. Kejahatan genosida ini telah menewaskan banyak orang-orang sipil yang tidak bersalah, dimana ribuan orang meninggal dan terluka sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan pasukan militer Myanmar secara membabi buta.  Genosida telah menjadi salah satu kejahatan paling kejam yang juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan 

    Prinsip Praduga Selalu Bertanggung-gugat dalam Sengketa Medik

    Get PDF
    Sengketa medik timbul ketika terjadi malpraktik dokter. Malpraktik dokter adalah adanya kesalahan profesional yang dilakukan oleh seorang dokter pada waktu melakukan perawatan dan ada pihak lain yang dirugikan atas tindakan dokter tersebut. Kenyataannya ternyata tidak mudah untuk menetapkan kapan adanya kesalahan profesional tersebut. Pasal 66 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran mengatur bahwa apabila ada peristiwa malpraktik, pasien dimungkinkan untuk menggugat atas kerugian secara perdata ke pengadilan. Penggunaan prinsip praduga selalu bertanggung-gugat untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum perdata kepada dokter bila terjadi peristiwa malpraktik akan memberikan perlindungan hukum antara dokter dengan pasien secara proporsional dan berimbang. Dokter diberikan upaya untuk dapat melakukan pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah atau tidak lalai atas peristiwa malpraktik melalui prinsip pembalikan beban pembuktian. Penggunaan prinsip tanggung gugat berdasarkan profesi dalam kajian hukum perlindungan konsumen tidak mencerminkan prinsip kesempatan yang setara dan adil dalam teori keadilan.Presumption of Liability Principle in Medical Disputes AbstractMedical disputes arise when doctors are accused of malpractice. Medical malpractice is professional misconduct by a doctor during medical practice which other parties are harmed by the practice. In fact, it is not easy to determine what constitute as a professional mistake. Article 66 Paragraph (3) of the Law Number 29 Year 2004 on Medical Practice provides that if there is a possible malpractice event occured, the patient is entitled to sue for damages to the civil court. The use of presumption by liability principles to hold responsibility in civil law to the doctor when events occur malpractice will provide legal protection between doctor and patient in proportion and balance. Doctors are given the effort to be able to prove that he is innocent or not negligent for the incident of malpractice by the principle of reversal of the burden of proof. The use of professional liability principles in the study of consumer protection laws do not reflect the principles of equal opportunity and fair in the theory of justice. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a

    Editorial: Mendudukan Kembali Judicial Activism dan Judicial Restraint dalam Kerangka Demokrasi

    Get PDF
    Judicial activism dan judicial restraint menjadi topik hangat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 yang menolak permohonan perluasan makna dari Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baik judicial activism maupun judicial restraint sejatinya merupakan dua terma yang lahir dari tradisi hukum Amerika Serikat. Kedua tema tersebut secara umum melukiskan perbedaan pandangan para hakim dan ilmuwan hukum mengenai persepsi mereka terhadap hukum dan fungsi hakim di dalam bangunan ketatanegaraan yang demokratis.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a0

    Inheritance Law System: Considering the Pluralism of Customary Law in Indonesia

    Get PDF
    AbstractCustomary inheritance law in Indonesia consists of unique and specific patterns that describe the values of traditional Indonesian society that are based on collective and communal culture. There are three types of customary inheritance system: patrilineal, matrilineal, and parental. Every system has a uniqueness that makes it different with others. These differences often cause disputes and problems. The problems are related especially to the status of men and women in relation to patriarchal and matriarchal systems. Settlement of inheritance is done through discussion, approval, or legal remedies. Judges' decisions indicate that there is a renewal on the customary inheritance system in which men and women have equal opportunities to become inheritors of their parents. Abstrak Hukum waris adat di Indonesia terdiri dari pola unik dan spesifik yang menggambarkan nilai-nilai masyarakat tradisional Indonesia berdasarkan budaya kolektif dan komunal. Terdapat tiga macam sistem waris adat: patrilineal, matrilineal, dan parental. Setiap sistem memiliki perbedaan dan seringkali perbedaan tersebut menimbulkan sengketa dan masalah, terutama terkait dengan status laki-laki dan perempuan dalam hubungan sistem patriaki dan matriaki. Penyelesaian sengekta waris dilakukan melalui diskusi, persetujuan, atau upaya hukum. Putusan hakim mengindikasikan terdapat pembaharuan sistem waris adat di mana laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ahli waris orang tua mereka.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n2.a

    Penugasan Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara Sektor Ketenagalistrikan Dalam Perspektif Hukum Korporasi

    Get PDF
    Pemerintah akan mengeluarkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Melalui aturan ini pemerintah dapat memberikan penugasan khusus bagi BUMN. Fokus pembahasan artikel ini merupakan bidang ketenagalistrikan dan akan membahas mengenai penugasan apa saja yang diberikan oleh pemerintah kepada BUMN sektor ketenagalistrikan, selanjutnya, bagaimana penugasan pemerintah tersebut dalam perspektif hukum korporasi? Penulis berpendapat bahwa penugasan tersebut tidak sejalan dengan perspektif hukum korporasi. Penugasan pemerintah seharusnya diemban oleh BUMN dengan entitas perusahaan umum. Dalam praktik penugasan pemerintah diemban oleh perusahaan perseroan, padahal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN secara tegas dibatasi entitas BUMN berdasarkan maksud dan tujuan, entitas Perum ditujukan untuk mengemban kemanfaatan dan entitas Persero untuk mencari keuntungan.Government Assignment on State-Owned Enterprise on Electricity Sector in Corporate Law PerspectiveAbstractThe Government will soon publish the revision of Ministerial Decree about Establishment, Arrangement, Supervision, and Dismission of State-owned and State-run Enterprises (SOEs). Through this regulation, the government is able to implement special assignments towards SOEs. This article focuses on the field of electrical energy and will describe what kind of assignments that the government ordered to SOEs in electricity sector, and moreover how are the given assignments implied through the prespective of corporate law. The writer argues the special assignments given by the government are not in line with corporate law prespective. The assignments shall be conducted by SOEs under the entity of public companies. In practice, the government assignments are implemented by limited liability companies, even though according to the Law Number 19 Year 2003 about SOEs, it is well-said that SOEs’ functions are limited based on specific purposes, whereas the public company entity is aimed to create advantages for public interests and limited liability company entity is aimed to create profits.

    Diskursus Perumusan Ideologi Sebagai Perbuatan Pidana dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2015

    Get PDF
    Reformasi Hukum Pidana pasca kemerdekaan Indonesia telah dimulai sejak 1963 terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai warisan dari kolonial Belanda. Semangat kemerdekaan menginginkan adanya reformasi, bukan hanya terhadap produk hukum yang masih bernuansa kolonialisme, namun juga pada cara pandang atau pola pikir dalam memandang permasalahan hukum. Salah satu pola pikir yang mendapat pengaruh warisan kolonialisme dalam mempertahankan rust en orde (menjaga keamanan dan ketertiban) adalah dengan memasukkan instrumen hukum guna mempertahankan kestabilan politik. Sehingga negara masih memandang urgenitas dari tindakan isolasir terhadap ideologi negara dengan melakukan pelarangan terhadap penyebaran ideologi Komunisme/Marxisme/Leninisme. Faktor terbesar dari perumusan pelarangan tersebut adalah pengalaman hitam bangsa Indonesia terhadap seseorang dan/atau kelompok organisasi yang mengimplementasikan ideologi tersebut dalam kegiatan-kegiatan yang membahayakan keutuhan bangsa. Akibatnya, terdapat ketidakjelasan dan ketidaktegasan dalam membedakan ideologi sebagai hasil olah akal budi yang menghasilkan ilmu pengetahuan dengan perbuatan sebagai perbuatan pidana dalam perumusan serta perancangan Pasal 212 ayat (2) jo. Pasal 219 ayat (2) Rancangan KUHP 2015 oleh pembentuk undang-undang.Discussion of Ideology Formulation as Criminal Acts in the Draft of the Criminal Code 2015AbstractThe reform of Criminal Law in post-independence Indonesia has started since 1963 through the Criminal Code as a legacy of the Dutch colonial. The spirit of independence calls for a reform, not only against the law which still undeniably a product of colonialism, but also to the perspective or mindset of looking at legal issues. One mindset influenced by the legacy of colonialism in defense of rust en orde (maintain security and order) is to include legal instruments in order to maintain political stability. Thus, the state is still looking at the urgency of action against the state ideology isolation by banning the spread of the ideology of Communism/Marxism/Leninism. The biggest factor of the formulation of the ban was the dark experience of the Indonesian people against a person and/or group of organizations which implement that ideology in activities which endanger the integrity of the nation. Consequently, there is obscurity and uncertainty on the difference between ideology as an outcome of common sense which results in knowledge and ideology as a criminal action under the formulation and drafting of Article 212 para 2 jo. Article 219 para 2 of the Draft of the Criminal Code 2015 as drafted by the legislators.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a

    Khazanah: Cornelis van Vollenhoven

    No full text
    “What is needed, is this: practical implementation, along eastern lines, of eastern thoughts and the eastern approach of adat-law to the modern…needs of… the contemporary [Netherlands] Indies… Adat-law alone, which satisfies eastern needs and speaks to eastern hearts, can be said to parallel the short-sighted recklessness of western law, if only its discovery, effects, insemination can be furthered in the eastern mind—and who can better do this than the Indonesians?” Cornelis van Vollenhoven, 192

    Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada Pembangunan Infrastruktur dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Pembangunan PLTU II di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)

    Get PDF
    Izin Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap rencana pembangunan PLTU II Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon digugat oleh masyarakat sekitar yang terkena dampak langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Artikel ini merupakan hasil penelitian terhadap kasus tersebut yang menekankan pada masalah penaatan dan penegakan Hukum Lingkungan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, serta upaya penyelesaian sengketa lingkungannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan dianalisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pembangunan PLTU di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon tidak sejalan dengan beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals pada point kesejahteran, pembangunan berkelanjutan, dan pelestarian sumber daya alam. PLTU ini juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang, proses penyusunan analisis dampak lingkungan tidak melibatkan masyarakat. Pengadilan mengabulkan gugatan dan memerintahkan pencabutan izin pembangunan tersebut. Environmental Law Compliance and Enforcement on Infrastructure Development to Achieve Sustainable Development (Case Study: Power Plant II Development in Mundu Subdistrict, Cirebon District) AbstractA lawsuit had been brought to the Administrative Court regarding the Local West Java Province Government Permit on the Power Plant II Development in Astanajapura Subdistrict and Mundu Subdistrict, Cirebon District by the directly affected local community around the power plant location. This article is the research result on the aforementioned lawsuit and will be focusing on the issues surrounding the environmental law compliance and enforcement in achieving sustainable development, as well as the environmental law dispute settlement. This research used the juridical-normative research with qualitative analysis. The article concluded that the Power Plant II development is not in line with several goals as stated in the Sustainable Development Goals; such as the welfare goals, sustainable development, and the natural resources preservation. The Power Plant II is also not in accordance with the local government’s spatial plan, and furthermore the local community did not take any part during the environmental impact analysis process. According to the Administrative Court Decision, the Court granted the claims in the lawsuit and the permit for the Power Plant II development has been revoked. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a

    166

    full texts

    215

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Padjadjaran Journal of Law
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇