Analisis Kebijakan Pertanian
Not a member yet
178 research outputs found
Sort by
Strategi Pemanfaatan Sawah Bukaan Baru (Kasus di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat)
Abstrak tidak tersedi
Konsep Sitem Usaha Pertanian, serta Peranan BPTP dalam Rekayasa Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi
Abstrak tidak tersedi
Program Kemitraan dalam Sistem Pertanian Terpadu
EnglishCollaboration pattern for productive activities in the form of public - private partnerships in the agricultural sector is very important and could be an alternative program to improve farmer’s income. Public - Private Partnership (PPP) is a policy instrument to gear up rural resources toward competitive produces. This paper describes the concept of partne rships program for integrated farm i ng systems and discusses its development orientation. Nucleus - plasma and sub - contract partnership patterns are mostly suitable for agricultural sector. PPP has its potential to strengthen institutional relationships betwe en the farmers and private sectors through government facilities. PPP should be able to help the farmers to deal with agribusiness financial problems, improve product quality, and increase access to market. Energy and other high economic value products ob tained from this partnerships business activities are expected to support food self - reliance and improve farmer’s welfare. IndonesiaPola kerja sama untuk kegiatan produktif dalam bentuk kemitraan (public-private partnership atau PPP) di sektor pertanian sangat penting sebagai alternatif program dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat. PPP adalah salah satu instrumen kebijakan yang mampu menggerakkan sumber daya perdesaan untuk menghasilkan produk yang berdaya saing. Makalah ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep program kemitraan untuk sistem pertanian terpadu dan membahas orientasi pengembangannya. Pola kemitraan inti-plasma dan subkontrak dinilai relevan diaplikasikan untuk sektor pertanian. PPP berpotensi memperkuat hubungan kelembagaan antara petani dengan swasta yang difasilitasi pemerintah. PPP dapat membantu petani mengatasi masalah pembiayaan usaha pertanian, memperbaiki kualitas produk, dan meningkatkan akses pasar bagi produk yang dihasilkannya. Energi dan produk bernilai ekonomi tinggi lain yang dihasilkan dengan pola kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani
Kebijakan Pembangunan Sosial Ekonomi menuju Sistem Peternakan yang Diharapkan
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diramalkan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang, dan pertumbuhan ini akan memacu peningkatan konsumsi, antara lain konsumsi hasil-hasil peternakan. Pada sisi lain, suplai hasil peternakan dalam negeri seperti daging dan susu masih sangat rendah, sehingga pemerintah terpaksa mengizinkan impor daging dan susu. Sektor produksi peternakan harus melakukan antisipasi peningkatan konsumsi tersebut, terutama untuk menjamin ketahanan pangan dan menghindarkan pengurasan cadangan devisa negara untuk impor daging dan susu yang sebenarnya tidak perlu. Sistem peternakan domestik yang ada sekarang dinilai akan sulit melakukan antisipasi terhadap keadaan dan perubahan yang akan terjadi, sehinga diperlukan suatu tindakan restrukturisasi industri peternakan ke arah suatu sistem yang diharapkan. Sampai saat ini belum ada rumusan arah pembangunan peternakan dan efektivitas program-program pembangunan peternakan tidak atau belum jelas ke mana arahnya. Dalam kaitan itu, khusus untuk subsektor peternakan, perlu dirancang suatu gagasan tentang bagaimana bentuk peternakan harapan di masa depan dan langkah-langkah apa yang dibutuhkan untuk mewujudkannya. Tulisan ini bertujuan menyampaikan gagasan tersebut dengan melakukan analisis review dan sintesis hasil-hasil penelitian sosial ekonomi peternakan yang pernah dilakukan
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kabupaten Pacitan: Analisis Dampak dan Antisipasi ke Depan
Salah satu justifikasi penting dari pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah bahwa ketahanan pangan nasional harus dimulai dari ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari program KRPL terhadap pola pengeluaran pangan rumah tangga, pola konsumsi pangan, tingkat konsumsi dan kecukupan energi dan protein rumah tangga serta Pola Pangan Harapan (PPH). Hasil analisis menunjukkan bahwa dampak penerapan KRPL telah dapat mengurangi pengeluaran untuk konsumsi pangan, meningkatkan konsumsi energi dan protein serta PPH. Namun demikian pangsa pengeluaran konsumsi pangan rata-rata rumah tangga peserta program masih relatif besar (61,8 %) dibanding data agregat (tahun 2010) Jawa Timur (52,2%) dan Indonesia (51,4 %), sedikit lebih rendah dibanding pengeluaran rata-rata rumah tangga non peserta (62,9%). Hasil analisis tersebut mengindikasikan bahwa rumah tangga peserta dan non peserta KRPL di Kabupaten Pacitan masih kurang sejahtera dibanding agregat Provinsi dan Indonesia. Keberhasilan Program KRPL akan sangat ditentukan oleh potensi sumberdaya lahan pekarangan, kapasitas SDM petani sebagai pengelola lahan pekarangan, teknologi spesifik lokasi lahan pekarangan, dan kelembagaan pengelola KRPL dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan. Kebijakan antisipatif untuk mendukung keberlanjutan program KRPL ke depan adalah : (1) perencanaan dan sosialisasi program secara matang, (2) pendampingan dan pemberian motivasi kepada kelompok sasaran, (3) pelatihan pemanfaatan hasil pekarangan mendukung diversifikasi konsumsi pangan, (4) monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan dampaknya, (5) pentingnya aspek pendukung KBD, paket program, dan pasar , serta (6) pentingnya aspek promosi dan advokasi kepada pemangku kepentingan
Kebijakan Pengembangan Inovasi dan Investasi Infrastruktur untuk Peningkatan Partisipasi dan Pendapatan Petani Studi Kasus: Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Program kebijakan pembangunan pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi dan investasi infrastruktur untuk peningkatan pendapatan petani miskin, yang dikenal sebagai P4MI dilaksanakan sejak tahun 2003. Pendekatan yang digunakan dalam program tersebut adalah pemberdayaan petani secara partisipatif melalui perencanaan dan implementasi investasi sarana prasarana di pedesaan dalam rangka mendukung inovasi teknologi dan kelembagaan untuk peningkatan pendapatan petani miskin. Tulisan ini bertujuan mengemukakan dampak positif kebijakan partisipatif pembangunan pertanian pedesaan melalui inovasi teknologi maupun kelembagaan dan pembangunan investasi sarana prasarana pendukung pertanian. Kabupaten Blora, Jawa Tengah terpilih berdasarkan keterbatasan potensi SDA-nya (lahan kering marjinal). Inovasi teknologi yang dikembangkan meliputi introduksi varietas unggul padi dan palawija, serta teknik pengelolaan tanaman terpadu. Investasi infrastruktur yang dominan dikembangkan secara partisipatif berupa pembangunan jalan usahatani dan perbaikan sarana irigasi. Dampak pelaksanaan kegiatan program tersebut telah berhasil menumbuhkan tingkat investasi masyarakat dalam investasi sebesar 20 persen dan peningkatan pendapatan petani. Program inovasi teknologi yang didukung pembangunan investasi infrastruktur memberikan kontribusi pendapatan usahatani lebih besar 58,5-77,6 persen dibanding dengan hanya inovasi teknologi (33,7-58,5%) dari pendapatan total rumah tangga
Reorientasi Kebijakan Pertanian dalam Perspektif Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Otonomi Daerah
Meskipun otonomi daerah telah terimplementasikan, namun pada kenyataannya perhatian pemerintah daerah masih terfokus pada kepentingan politik daripada sektor pertanian. Selama ini kebijakan pertanian daerah lebih berorientasi pada pengembangan komoditas secara sendiri-sendiri (parsial) dan berorientasi pada peningkatan produksi dengan pola eksploitatif. Kondisi ini telah memberikan dampak negatif terhadap ketersediaan sumberdaya alam dan mutu lingkungan termasuk terhadap pertumbuhan pertanian. Untuk itu, diperlukan reorientasi kebijakan pembangunan pertanian yang mengarah kepada pembangunan pertanian berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Pengembangan sistem pertanian berwawasan lingkungan, yang pada tingkat implementasinya terjelma melalui Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (PTT) merupakan pilihan startegis bagi daerah untuk membangun sektor pertanian ke depan. Melalui penerapan PTT, sinergi atas komponen-komponen produksi mulai dari pra produksi sampai kepada produksi dan pengelolaan kelompok tani dapat diwujudkan dengan memperhatikan sumberdaya yang tersedia serta kemauan dan kemampuan petani. Dengan demikian dibutuhkan adanya kebijakan yang tepat dalam hal antara lain: (1) pengelolaan lahan secara terpadu, (2) peningkatan akses petani terhadap sarana produksi pertanian yang ramah lingkungan, (3) pengelolaan lingkungan yang lestari, (4) konservasi dan diversifikasi pertanian, dan (5) penegakan hukum lingkungan
Kebijakan Antisipatif Pengembangan Mekanisasi Pertanian
Pertumbuhan dan perkembangan mekanisasi pertanian diulas secara komprehensif sebagai bahan untuk melakukan analisis kebijakan pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Isu utama yang dibahas adalah fenomena pertumbuhan, praktek bantuan alsintan, dan masukan bagi kebijakan antisipatif pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Pertumbuhan mekanisasi pertanian memiliki korelasi timbal balik dan signifikan terhadap kemajuan intensifikasi usahatani, atau perbaikan mutu intensifikasi. Selama kurun waktu lebih dari dua dasa warsa (1990-2010), banyak pembelajaran kualitatif perkembangan mekanisasi pertanian yang bermanfaat, yaitu: (a) kekayaan sumberdaya; (b) keragaman teknologi, (c) keberadaan kelembagaan; dan (d) pranata sosial budaya, yang keempatnya memperkaya proses pertumbuhan mekanisasi pertanian. Fakta kuantitatif yang juga penting adalah pemilahan wilayah pengembangan mekanisasi menjadi empat kuadran, yang masing-masing mencirikan kontribusi tenaga per satuan luas (hp/ha), produktivitas dan nilai IP pertanaman padi. Pembelajaran kualitatif dan pemilahan wilayah mekanisasi pertanian dapat dijadikan dasar bagi pengambil kebijakan untuk melakukan revitalisasi bantuan alat dan mesin pertanian serta memberikan pendampingan pasca bantuan, sehingga dapat mempercepat proses adopsi alat dan mesin pertanian
Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Bertumpu pada Partisipasi Masyarakat
Di satu sisi, alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial. Di sisi lainnya, efektifitas implementasi instrumen pengendalian alih fungsi selama ini belum berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu diwujudkan suatu strategi pengendalian alternatif yang bertumpu pada partisipasi masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk : (1) mengidentifikasi keragaan alih fungsi lahan pertanian dan kinerja pengendaliannya; dan (2) merekomendasikan strategi alternatif pengendalian alih fungsi lahan, baik strategi peraturan kebijakan maupun strategi partisipasi masyarakat. Strategi peraturan kebijakan mencakup komponen instrumen hukum dan ekonomi, zonasi, dan inisiatif masyarakat. Sementara itu, strategi partisipasi masyarakat ditempuh melalui pemahaman terhadap eksistensi pemangku kepentingan (stakeholder analysis). Dengan kata lain, strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang bertumpu pada partisipasi masyarakat adalah dengan melibatkan peran serta aktif segenap pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai entry point perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian (fokus analisis) perundang-undangan dan peraturan yang ada melalui pendekatan sosialisasi dan advokasi.