Repository IAIN Purwokerto
Not a member yet
10362 research outputs found
Sort by
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Terpadu (Studi Pada Kelompok Swadaya Masyarakat Sae Kelurahan Purwokerto Wetan Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas)
ABSTRAK
Krisis ekologi global akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Hal tersebut di
sebabkan oleh ulah manusia yang setiap tahunnya menghasilkan kurang lebih 2,5 miliar ton
sampah. Kabupaten Banyumas merupakan wilayah terbesar kedua di Jawa Tengah dengan
jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 1.789.630 jiwa. Kelonjakan penduduk tersebut
sangat mempengaruhi perilaku konsumsi masyarakat yang akhirnya menyebabkan jumlah
sampah terus meningkat. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah terpadu
(PST) hadir sebagai solusi untuk menyadarkan dan meningkatkan rasa kepedulian masyarakat
terhadap masalah sampah. Sebagaimana yang dilakukan oleh suatu komunitas kecil bernama
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Sae” yang berlokasi di Kelurahan Purwokerto
Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field reseach)
menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara, observasi dan dokumentasi. Obyek dalam penelitian ini adalah Pemberdayaan
masyarakat melalui pengelolaan sampah terpadu pada KSM Sae. Adapun tujuan penelitian ini
ialah untuk mengetahui pelaksanaan pemberdayaan dan bentuk-bentuk pemberdayaan
masyarakat melalui pengelolaan sampah terpadu pada KSM Sae.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwasannya pelaksanaan pemberdayaan melalui
pengelolaan sampah terpadu pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sae dilakukan
dengan 3 tahapan yakni a) tahap penyadaran dengan metode pemberian motivasi dan
sosialisasi b) tahap pengkapasitasan dengan pelatihan dan pemberian keterampilan c) tahap
pendayaan melalui pemberian peran dan tanggungjawab. Hasil pelaksanaan pemberdayaan
tersebut yakni merubah kesadaran masyarakat dari yang belum memiliki kesadaran dalam
mengolah sampah sekarang sudah memiliki kemandirian dalam mengolah sampah. Adapun
bentuk kegiatan pemberdayaan yang dilakukan berupa pengolahan sampah organik yang
dijadikan sebagai kompos dan bubur sampah pakan maggot serta pengolahan sampah
anorganik yang dijadikan sebagai bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF), serta fasilitasi
program Sampah Online Banyumas (SALINMAS).
Kata kunci : Pemberdayaan Masyarakat, PST, KSM
Lelang Aset Digital Melalui Non-fungible Token Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Belum lama ini, jagad digital digemparkan oleh sebuah foto yang laku terjual dengan harga $ 63 juta. Foto tersebut dilelang melalui Non-fungible Token oleh balai lelang Christie yang pembeliannya menggunakan cryptocurrency. Seiring berjalnnya waktu, lelang memalui Non-fungible Token berkembang di Indonesia, sedangkan di Indonesia saat ini, cryptocurrency belum dibolehkan jika digunakan sebagai alat pembayaran. Penelitian ini menjawab persoalan bagaimana hakikat lelang aset digital melalui Non-fungible Token dalam konteks kekinian dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap lelang aset digital melalui Non-fungible Token.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau biasa disebut dengan library research, hal ini dilakukan karena tidak memungkinkan bagi penulis untuk mengharapkan data dari lapangan dan data pustaka tetap mendukung untuk menjawab permasalahan penelitian. Di sini penulis melakukan pengkajian terhadap masalah yang sedang ramai dibicarakan masyarakat dan media massa (aktual) melalui literatur-literatur yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa lelang aset digital melalui Non-fungible Token pada hakikatnya menggunakan sistem blockchain dengan cara mendigitalisasi terlebih dahulu setiap aset yang akan dilelang dan untuk saat ini lelang tersebut tidaklah dilarang, namun karena lelang ini pembeliannya dilakukan dengan menggunakan cryptocurrency maka hukumnya menjadi dilarang bagi umat muslim khususnya, karena berdasarkan Fatwa MUI, penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran adalah dilarang sebab belum adanya underlying asset terhadap cryptocurrency sehingga menjadikan cryptocurrency mengandung unsur gharar, dharar dan qimar, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015
RESOLUSI KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT ISLAM ( studi kasus warga NU dan Muhammadiyah di Kelurahan Bancarkembar)
Untuk mencapai keselarasan masyarakat dan ketentraman psikis, agama harus menjadi sumber pemujaan, pemujaan yang memuji dan memuliakan, dan peradaban. Di Indonesia yang masyarakatnya sangat beragam dalam hal agama, budaya, dan sukunya bahkan di Indonesia terdapat banyak sekali organisasi keagamaannya, tentu saja dengan adanya perbedaan tersebut seringkali terdapat konflik bahkan seringkali terjadi konflik agama yang cukup berat pada tiga tahun belakangan ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konflik antara dua kelompok agama di Kelurahan Bancarkembar, NU dan Muhammadiyah, diselesaikan dan untuk mengetahui bagaimana hal ini membantu integrasi sosial desa dengan menyelesaikan ketegangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif karena sifat masalah yang diteliti. Untuk mengumpulkan informasi, seseorang mengamati perusahaan dan mewawancarai karyawan dan pelanggannya.
Menyelesaikan konflik keduanya dimungkinkan dalam temuan studi ini. Temuan penelitian ini juga menunjukkan bahwa sebuah hubungan dapat diubah melalui resolusi konflik. Interaksi dan komunikasi merupakan kunci dari konsep integrasi pasca-konflik, sesuai dengan teori yang dikemukakan. Perkawinan beda faham dan tradisi tumpengan yang dilaksanakan setiap tahun merupakan contoh upaya membangun hubungan baru dan membantu membangun jejaring sosial dalam satu kesatuan sosial. Partisipasi, solidaritas, dan kekeluargaan dalam masyarakat juga didukung oleh kegiatan sosial yang diadakan oleh pemerintah.
Kata kunci: Resolusi konflik, integrasi sosial, konflik agama
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH DENGAN SISTEM IHWAL (PENGECUALIAN POHON) (Studi Kasus Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat)
ABSTRAK
Orientasi jual beli dalam islam adalah saling membantu dan saling tolong-menolong satu sama lain. Yang sering disebut dengan ta’awwun yaitu saling membantu dan saling menguntungkan. Jual beli brtujuan mencari keuntungan dengan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dalam al-Qur’an jual beli dengan riba disebutkan dalam satu ayat, dengan penyebuta Allah menghalalkan jual beli, den mengharamkan riba.
Dalam jual beli tanah tentunya terdapat berbagai pihak diantaanya penjual dan pembeli tanah, saksi dan di Desa Tanjungsari terkadang adanya persyaratan ihwal atau pengecualioan pohon. Persyaratan tersebut dijelaskan dengan pengecualian beberapa pohon yang disyaratkan oleh penjual dalam sebidang tanahnya kepada pembeli dengan kepemilikan tetap berada pada penjual. Apabila pembeli menyepakatinya maka terjadilah ihwal dalam jual beli tersebut.
Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian penarikan kesimpulan pada penelitian ini menggunakan metode induktif, yaitu diawali dengan mengungkapkan fenomena yang bersifat khusus dan ditarik kesimpulan dengan menggunakan teori-teori hukum Islam.
Berdasarkan hasil penelitian, dalam beberapa kasus jual beli tanah dengan sistem ihwal di Desa Tanjugsari, terdapat dampak yang beragam jenis. Diantaranya timbul rasa melestarikan adat istiadat setempat berupa transaksi tersebut berdasar pada tolong menolong dan saling suka. Bahkan ada yang berdampak serperti terjadionya perselisihan antara penjual dan pembeli karena salah satu diantaranya melanggar perjanjian.
Proses praktik jual beli tanah dengan sistem ihwal ini sudah dikatakan sah berdasarkan hukum Islam sesuai syarat dan rukun jual beli. Namun apabila dalam beberapa kesepakatan dapat menimbulkan konflik, lebih baik untuk dihindari.
Kata Kunci : Jual Beli, Tanah, Ihwal, Desa Tanjngsar
OPTIMALISASI KECERDASAN MUSIKAL ANAK USIA DINI MELALUI PEMBELAJARAN SENI MUSIK TK PERTIWI 2 LANGGAR, KECAMATAN KEJOBONG, KABUPATEN PURBALINGGA
ABSTRAK
Kecerdasan musikal berkaitan dengan merasakan, mengubah, dan membeda-bedakan berbagai format musik/nada termasuk sensivitas dalam merasakan ritme, tinggi rendah dan warna nada. Kecerdasan musik, kemampuan yang sudah dimiliki anak sejak lahir untuk menggunakan musik dan suara yang mempermudah masuk ke dalam kesadaran diri sendiri dan transformasi di tingkat yang lebih dalam. Musik bukan hanya membangkitkan hidup dari jiwa di dalam diri anak. Musik dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi setiap yang mendengarnya. Kecerdasan musik harus dikembangkan terhadap setiap anak yang memiliki bakat/kecerdasan bermusik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi kecerdasan musikal anak usia dini melalui pembelajaran seni musik di TK Pertiwi 2 Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian pendidik dan peserta didik. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dan hasil dari analisis data dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kegiatan pembelajaran seni musik dapat dilakukan melalui kegiatan seperti bernyanyi, karena kegiatan bernyanyi menyenangkan bagi anak dan dapat mengembangkan kecerdasan anak, karena dengan bernyanyi anak akan mudah mengingat lirik lagu. Kegiatan bernyanyi dapat dilakukan setiap hari, baik di sekolah maupun di rumah. Setiap pembelajaran diselingi dengan benyanyi. benyanyi adalah hal yang alami bagi anak-anak. Bernyanyi merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak-anak. Pembelajaran seni tidak hanya dilakukan dengan kegiatan bernyanyi, bisa dengan kegiatan bermain alat musik, melukis, dan menari. Sehingga kecerdasan musikal pada anak usia dini dapat dioptimalkan dengan baik
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGGUNAAN TANAH TANGGUL IRIGASI (Studi Kasus Sungai Ciberem di Kalijeruk Kabupaten Cilacap)
Masyarakat di Desa Kalijeruk, Jalan Kawunganten, Kabupaten Cilacap,
memanfaatkan lahan tanggul irigasi. Penggunaan tanah tanggul irigasi didasarkan
pada keinginan pribadi dari mereka yang peduli dengan tanah tanggul irigasi.
Faktor yang melatarbelakangi praktek penggunaan lahan tanggul adalah karena
masyarakat sudah terbiasa dengan anggapan bahwa lahan tanggul terbengkalai
tidak digunakan, lebih baik dirawat dan digunakan untuk usaha, dan karena lahan
sudah diolah maka masyarakat menganggap tanggul irigas menjadi tanah menjadi
milik mereka. Tujuan penelitian ini supaya tahu akan praktek penggunaan lahan
tanah irigasi di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap.
Oleh karenanya pokok permasalan yang diambil penulis adalah bagi Bagaimana
pelaksanaan penggunaan tanggul irigasi ciberem desa kalijeruk kecamatan
kawunganten kabupaten cilacap.? dan Bagimana analisis hukum islam terhadap
praktik penggunaan tanggul irigasi ciberem desa kalijeruk kecamatan
kawunganten kabupaten cilacap.?
Metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu
penelitian yang menggali data dari lapangan dengan mewawancarai
narasumber.Data primer diperoleh dengan wawancara sedangkan data sekunder
diambil dari artikel dan buku-buku yang berkaitan dengan ihy>a ul-maw>at,
Musa>qah,gas}ab. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan
metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif. sedangkan
metode analisis datanya menggunakan metode induktif.
Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa Masyarakat di desa Kalijeruk
Kecamatan kawunganten Kabupaten Cilacap melakukan penggunaan tanah
irigasi. Penggunaan tanah irigasi tesebut didasarkan pada keinginan individual
tanpa ada perizinan dari pihak PSDA atau kelurahan setempat. Masyarakat
mendapatkan tanah tersebut dari turun temurun dan karena tanah tersebut tidak
ada yang memanfaatkannya maka masyarakat memanfaatkan tanah irigasi
tersebut dengan cara merawat tanah tersebut.Jadi dalam hukum islam praktek
pengunaan tanah irigasi di Desa Kalijeruk kawunganten cilacap itu tidak boleh,
karena dalam konsep gas}ab tersebut bahwa tanah yang digunakan warga yaitu
tanah PSDA.
Kata kunci: Penggunaan Tanah, Tanggul Irigasi, Hukum Isla
BIMBINGAN ORANG TUA DALAM MEMBENTUK KARAKTER DISIPLIN DAN TANGGUNGJAWAB ANAK DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi pada Orang Tua Tunggal di Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga)
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan sejak ditemui banyaknya kasus pandemi
covid-19 yang cukup signifikan, Indonesia memutuskan untuk menerapkan sistem
pembelajaran daring secara menyeluruh dari tingkat SD, SMP, SMA, maupun
Perguruan Tinggi. Dengan demikian, sistem pembelajaran daring tersebut
menyebabkan orang tua cemas karena tanggungjawab mengenai pengawasan anak
sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing orang tua. Maka dari itu
pembentukan karakter disiplin dan tanggungjawab anak di masa pandemi covid-19 ini
sangat penting dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola
pembimbingan yang dilakukan, dan kendala yang dihadapi oleh orang tua tunggal
dalam membentuk karakter disiplin dan tanggungjawab anak di masa pandemi
covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui pendekatan studi deskriptif. Subjek peneliti yang menjadi sasaran dalam penelitian ini yaitu berjumlah tiga orang
tua tunggal yang memiliki anak usia 6-12 tahun. Hasil penelitian studi deskriptif ini menghasilkan kesimpulan bahwa pola
pembimbingan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya di masa pandemi covid-19
dilakukan dengan cara: 1) bimbingan orang tua melalui nasehat, 2) bimbingan orang
tua melalui keteladanan, 3) bimbingan orang tua melalui pembiasaan, dan 4)
bimbingan orang tua melalui pengawasan. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi
orang tua tunggal dalam membentuk karakter disiplin dan tanggungjawab anak di
masa pandemi covid-19 yaitu: keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar
INTERNALISASI NILAI-NILAI IMAN DAN TAQWA DALAM KEGIATAN KULTUM DI TPQ AL MUKHLISIN CIKU KIDUL KECAMATAN SIRAMPOG KABUPATEN BREBES
Nilai iman dan taqwa adalah hal yang sangat penting dimiliki oleh pribadi
seorang muslim, karena iman dan taqwa merupakan sumber dari segala hal
kebaikan yang berguna bagi pribadi seorang dan juga masyarakat. Oleh karena itu
internalisasi nilai-nilai iman dan taqwa sangat diperlukan dan harus diupayakan
dalam pendidikan anak sejak usia dini. Salah satu dari sekian banyak upaya yang
dilakukan untuk proses penanaman nilai-nilai iman dan taqwa adalah melalui
kegiatan kultum. Kultum tidak hanya sebatas ceramah yang singkat, akan tetapi
juga banyak memiliki aspek keimanan dan ketaqwaan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana internalisasi nilai-nilai iman dan taqwa dalam
kegiatan kultum di TPQ Al Mukhlisin Ciku Kidul Brebes.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan komparatif kualitatif. Teknik
pengambilan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Dan data yang sudah diperoleh nantinya akan di analisis
menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data (kesimpulan).
Berdasarkan hasil analisis maka diperoleh data temuan bahwa: (1) ada tiga
tahapan dalam internalisasi nilai-nilai iman dan taqwa di TPQ Al Mukhlisin yaitu
tahap transformasi nilai melalui pengajaran, kemudian tahap transaksi nilai yang
melalui pengajaran dan keteladanan, dan tahap terakhir adalah tahap trans
internalisasi melalui keteladanan dan pembiasaan; (2) menurut penulis sedikitnya
ada empat nilai yang terkandung dalam kegiatan kultum: pertama, ada nilai Aqidah.
Kedua, nilai ibadah. Ketiga, nilai muamalah. Keempat, nilai akhlak; (3) terdapat
empat metode yang digunakan yaitu metode pengajaran, biasa dilakukan ketika
dalam proses pembelajaran. Metode keteladanan, melalui sifat teladan yang
diberikan guru serta pengurus TPQ. Metode pembiasaan, melalui kegiatan-kegiatan
pembiasaan yang diterapkan di TPQ misalnya yaitu pembacaan doa secara rutin,
menghafalkan ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits pilihan, memberi salam dan
menjawab salam. Metode pemberian nasihat yang diberikan oleh guru kepada siswa
dan orang tua siswa agar menjadi lebih baik lagi. Dan kultum memiliki banyak
manfaat yang bernilai baik bagi pertumbuhan karakter siswa.
Kata Kunci: Internalisasi, Nilai-nilai Iman dan Taqwa, Kultu
LEGAL REASONING HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUSPI (Studi Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XIX/2021)
Remisi merupakan hak narapidana yang diatur yang pada Pasal 14 ayat (1) huruf i UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pemberlakuan Pasal a quo dinilai diskriminatif karena menimbulkan syarat pemberian remisi yang berbeda antara narapidana korupsi dengan narapidana lain, sehingga diajukan ke MK. Pemberlakuan Pasal a quo dinilai bertentangan dengan Pasal 28J ayat (1) UUD 1945. Dalam putusan Nomor 41/PUU-XIX/2021 MK menolak permohonan untuk seluruhnya berkenaan dengan pemberlakuan Pasal a quo yang dinilai diskriminatif. Menariknya pada putusan a quo MK menyatakan bahwa tidak terdapat kerugian konstitusional akibat pemberlakuan Pasal a quo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legal reasoning dan akibat hukum pada putusan MK Nomor 41/PUU-XIX/2021, khususnya dilihat dari teori hukum progresif, asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
Jenis penelitian ini adalah library research. Data primer pada penelitian ini adalah putusan MK Nomor 41/PUU-XIX/2021 dan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, artikel, jurnal, dan pendapat pakar. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis-normatif. Metode Analisa yang digunakan adalah content analysis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, dalam legal reasoning MK pada putusan Nomor 41/PUU-XIX/2021 menyampaikan bahwa remisi bukanlah hak asasi manusia, melainkan hak hukum sehingga pemberlakuannya syaratnya bisa dibedakan antar narapidana. Kedua, bahwa akibat hukum pada putusan a quo tidak menimbulkan pergeseran aturan mengenai remisi. Ketiga, putusan MK a quo sejalan dengan teori hukum progresif karena MK menilai tidak ada kerugian konstitusonal akibat pemberlakuan Pasal a quo, dan pada putusan a quo MK condong pada asas kepastian hukum dengan berpedoman pada putusan-putusan MK sebelumnya seperti pada putusan MK Nomor 54/PUU-XV/2017 mengenai remisi yang menyatakan bahwa permasalahan yang sesungguhnya mengenai remisi ada pada implementasi norma, bukan pada pemberlakuan Pasal a quo
PENGEMBANGAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT BERBASIS DIMENSI INDEKS DESA ZAKAT DALAM MENDUKUNG PROGRAM LEMBAGA PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIK (LPEM) (STUDI KASUS: MASYARAKAT DESA KARANGKEMIRI KECAMATAN PEKUNCEN KABUPATEN BANYUMAS)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat dalam mengentaskan kemiskinan menyelenggarakan suatu program yaitu program Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM). Bentuk dari ini adalah memberikan bantuan berupa zakat produktif pada desa yang memerlukan, dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian dan taraf hidup. Penelitian ini bertujuanuntuk menganalisis pengembangan kesejahteraan masyarakat Desa Karangkemiri Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas dengan basis dimensi Indeks Desa Zakat (IDZ) yang nantinya akan diketahui layak atau tidak layak diberikan bantuan melalui dana zakat melalui program Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) dan bentuk program zakat produktif seperti apa yang sebaiknya diterapkan.
Metodologi yang digunakan adalah mixed method research, yaitu penggabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif untuk menganalisis penelitian. Data dikumpulkan dengan cara wawancara, kuesioner, observasi dan dokumentasi yang didapatkan dari narasumber. Teknik analisis data menggunakan
metode perhitungan yang dinamakan multi stage weight index yang digunakan untuk menghitung data hasil dari perhitungan IDZ, penyajian data yang disajikan dalam bentuk tabel dan juga grafik, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini memaparkan pengukuran Indeks Desa Zakat (IDZ) yang
mengacu pada lima dimensi, yaitu: Dimensi Ekonomi, Dimensi Kesehatan, Dimensi Pendidikan, Dimensi Sosial dan Kemanusiaan, serta Dimensi Dakwah. Hasil penelitian ini menunjukkan nilai Indeks Desa Zakat (IDZ) pada Desa
Karangkemiri Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas sebesar 0.50. Jika dikategorikan kedalam score range maka Desa Karangkemiri termasuk dalam kategori yang cukup baik, yang artinya Desa Karangkemiri ini dapat dipertimbangkan untuk dibantu oleh BAZNAS dengan dana zakat. Akan tetapi jika dilihat dari dimensi ekonominya Desa Karangkemiri diprioritaskan untuk dibantu.
Kata Kunci: Kesejahteraan, Masyarakat, Indeks Desa Zakat (IDZ