Repository IAIN Purwokerto
Not a member yet
10362 research outputs found
Sort by
Manajemen Kurikulum Pada Madrasah Wustho Karangsuci Purwokerto
Abstrak: Di sebuah lembaga pendidikan kurikulum adalah kunci yang paling
utama untuk membawa pendidikan pada tujuan yang diinginkan, kurikulum
menjadi pedoman untuk sebuah pendidikan agar kegiatan yang berlangsung
didalam lembaga pendidikan memiliki arah tujuan yang benar dengan dibantu
adanya kurikulum. Kurikulum harus dikelola dengan baik maka dari itu adanya
manajemen kurikulum supaya kurikulum dapat dikelola dan diatur dengan baik
oleh pelaku kegiatan manajemen kurikulum yaitu kepala sekolah, guru dan tenaga
kependidikan yang lainnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan
Manajemen Kurikulum Pada Madrasah Wustho Karangsuci Purwokerto.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
fenomologi. Yang dijadikan subjek pada penelitian ini yaitu kepala madrasah, wakil
kepala madrasah bidang kurikulum, guru kelas, objek penelitiannya yaitu
manajemen kurikulum pada Madrasah Wustho Karangsuci. Teknik pengumpulan
data yang digunakan yaitu metode wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Kemudian data dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa manajemen kurikulum di
Madrasah Wustho Karangsuci Purwokerto dari mulai perencanaan yaitu persiapan
mengajar, pembuatan jadwal pelajaran, dan penyusunan program-program
Madrasah yang lainnya yang mana harus disesuaikan dengan jadwal kegiatan
Pondok Pesantren, kemudian Pengorganisasian yaitu mengklasifikasikan tugastugas guru dan anggota lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan juga
mengorganisasikan mata pelajaran dan juga kegiatan baik harian, bulanan maupun
tahunan dan juga tetap diselaraskan dengan kegiatan pondok pesantren. Kemudian
pelaksanaan kurikulum yaitu ada pelaksanaan tingkat kelas yang dilaksanakan
sepenuhnya oleh guru dan ada tingkat sekolah yang dilaksanakan oleh kepala
Madrasah dan dengan dibantu oleh waka bidang kurikulum. Tahap akhir yaitu
evaluasi yang dilakukan pada akhir tahun pelajaran untuk menilai kelemahan dan
kelebihan yang sudah dilaksanakan selama satu tahun, dan evalusi juga bertujuan
untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan pada pelaksanaan kurikulum di
Madrasah Wustho Karangsuci dan mengevaluasi kinerja guru juga apakah kegiatan
manajemen kurikulum sudah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang
diinginkan dan Madrasah Wustho selalu berusaha dan berupaya supaya kegiatan
manajemen kurikulum dapat mencapai visi dan misinya.
Kata Kunci : “Manajemen, Kurikulum, Madrasah Wustho
PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN HAK ASASI MANUSIA
Marriage is an inner birth bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a family (household) a happy and eternal family based on the One True Godhead. Thus reads article 1 of 1974 concerning Marriage. Human rights are fundamental rights and freedoms for all people, regardless of nationality, gender, national or ethnic origin, race, religion, language, or other status. Human rights include civil and political rights, such as the right to life, freedom and freedom of expression. In addition, there are also social, cultural and economic rights, including the right to participate in culture, the right to food, the right to work and the right to education.
This research is a library research, which is a research activity obtained from books that are indirectly related to and support the object of this research. In this study, the authors used data collection methods and documentation techniques. After obtaining the necessary data, then the data is analyzed by the method of comparative analysis.
The results of this discussion show that there are differences in marriage law between Islamic Law and Human Rights. Where based on Islamic Law interfaith marriage is clearly prohibited but according to Human Rights, interfaith marriage is legal
BIOGRAFI KH. ABDULLAH ISA DAN PERANNYA TERHADAP MASYARAKAT DI DESA TAMANSARI KECAMATAN KARANGLEWAS KABUPATEN BANYUMAS (1851-1955 M)
Skripsi ini membahas mengenai biografi KH. Abdullah Isa dan perannya terhadap masyarakat di Desa Tamansari Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas (1851-1955) M. Penelitian ini mengkaji biografi dan berbagai peran yang dilakukan oleh KH. Abdullah Isa dengan tujuan agar dapar dijadikan teladan yang baik bagi gnerasi saat ini. Hal ini didasari atas sumbangsih yang dilakukan KH. Abdullah Isa dalam berdakwah melalui Masjid dan nerperan dalam bidang tersebut.
Penelitian ini menggunakan Metode penelitian kualitatif dimana data diambil melalui proses observasi, wawancara dan penganalisaan data mengenai berbagai peran yang dilakukan KH. Abdullah Isa. Berbagai pisau analisis yang digunakan beragam oleh karena peneliti ingin mengharapkan hasil yang kemprehensif, sebagai kajian tokoh maka yang pertama digunakan adalah teori yang berhubungan dengan peran, serta ditambah dengan pendekatan-pendekatan seperti p[endekatan historis serta pendekatan sosiologi agama.
Hasil yang peneliti dapatkan dari penelitian ini bahwa KH. Abdullah Isa merupakan tokoh mashur di kawasan Banyumas khususnya kecamatan Karanglewas yang kehidupannya dicurahkan untuk kepentingan masyarakat khususnya dalam bidang agama. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan yang ia lakukan salah satunya adalah mendirikan masjid sebagai pusat pengajaran Islam di Desa Tamansari. Dalam hal sosial kemasyarakatan ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial. KH. Abdullah Isa adalah sosok yang di hormati dan disegani oleh masyarakat mengingat kedermawanan dan kewibawaan serta kedalaman ilmu agama yang ia pumya. Karena berbagai peran yang dilakukan KH. Abdullah Isa semakin menambah nilai positif didalam masyarakat itu sendiri
ASET KRIPTO SEBAGAI KOMODITI DALAM BURSA BERJANGKA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ASET KRIPTO MERUPAKAN MATA UANG ELEKTRONIK YANG BERFUNGSI SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN JUGA SEBAGAI KOMODITI YANG DIPERDAGANGKAN. DI INDONESIA, ASET KRIPTO SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DILARANG MELALUI PERATURAN BANK INDONESIA KARENA BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG. DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH BELUM ADA PEMBAHASAN KHUSUS MENGENAI ASET KRIPTO SEBAGAI KOMODITI DALAM BURSA BERJANGKA KOMODITI DI INDONESIA. NAMUN, DALAM PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 99 TAHUN 2018 TERMASUK 5 ATURAN TURUNAN YANG DIKELUARKAN OLEH BAPPEBTI TRANSAKSI ASET KRIPTO DIPERBOLEHKAN. BERDASARKAN PERBEDAAN KEBIJAKAN ATAUPUN KEKUARANGAN KAJIAN TERSEBUT DAPAT DIRUMUSKAN MASALAH PENELITIAN INI YAITU: BAGAIMANA PANDANGAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP ASET KRIPTO SEBAGAI KOMODITI DALAM BURSA BERJANGKA DI INDONESIA?
PENELITIAN INI MERUPAKAN PENELITIAN KUALITATIF, TERMASUK DALAM JENIS PENELITIAN PUSTAKA (LIBRARY RESEACRH) DENGAN PENDEKATAN YURIDIS NORMATIF PADA PENERAPAN KAIDAH-KAIDAH ATAU NORMA-NORMA HUKUM. ADAPUN SUMBER HUKUM PRIMER DALAM PENELITIAN INI PERTAURAN-PERATURAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN BAPPEBTI TENTANG ASET KRIPTO DALAM PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI, SEDANGKAN SUMBER HUKUM SEKUNDERNYA ADALAH KAJIAN FIQH JUAL BELI, KAJIAN USHUL FIQH TENTANG QIYAS DAN KAJIAN QAWAIDH AL FIQHIYYAH TENTANG KEPUTUSAN SEORANG PEMIMPIN SUATU PEMERINTAHAN HARUS SELALU BERORIENTASIKAN KEPADA KEBAIKAN MASYARAKAT DAN KAIDAH TENTANG MENOLAK MAFSADAT LEBIH DIDAHULUKAN DARIPADA MENGAMBIL MASLAHATNYA. METODE PENGUMPULAN DATA YANG DIGUNAKAN ADALAH MELAKUKAN PENENTUAN BAHAN HUKUM, INVENTARISASI DAN STUDI DOKUMEN. ADAPUN METODE PENGOLAHAN DATA YAITU DENGAN PEMERIKSAAN DATA, KLASIFIKASI, VERIFIKASI, ANALISIS DAN KESIMPULAN.
HASIL DARI PENELITIAN INI YANG PERTAMA, MENEMPATKAN ASET KRIPTO SEBAGAI "ASET DIGITAL" BERUPA ALAT INVESTASI SEHINGGA DAPAT DIMASUKKAN SEBAGAI KOMODITI YANG DIPERBOLEHKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN PADA BURSA BERJANGKA. KEDUA, YANG الأصل في المعاملة الاباحة الا أن يدل دليل على تحريمها BERDASAR KAIDAH FIQH BERARTI "HUKUM ASAL DALAM MUAMALAH ADALAH KEBOLEHAN SAMPAI ADA DALIL YANG MENUNJUKKAN KEHARAMANNYA", MAKA HUKUM BERTRANSAKSI ASET KRIPTO DI BURSA BERJANGKA ADALAH MUBAH ATAU SAH SEPERTI SEPANJANG TIDAK MENGANDUNG UNSURUNSUR YANG DILARANG DALAM TRANSAKSI JUAL BELI, SEPERTI GHARAR, MAYSIR DAN BERPOTENSI RIBA.
KATA KUNCI: ASET KRIPTO, BURSA BERJANGKA, KOMODITI, HUKUM ISLAM
PENGARUH PENGETAHUAN PRODUK, LINGKUNGAN, DAN MOTIVASI TERHADAP KEPUTUSAN NASABAH DALAM MEMILIH PRODUK GADAI EMAS SYARIAH DI PT. PEGADAIAN SYARIAH CABANG PASAR WAGE PURWOKERTO
Gadai emas syariah (rahn) merupakan jasa pembiayaan dengan agunan berupa emas sebagai salah satu alternatif mendapatkan uang tunai sesuai prinsip syariah. Tinggi rendahnya minat nasabah dalam memilih suatu produk dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang muncul dari dalam diri nasabah maupun faktor yang timbul dari lingkungan nasabah. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji seberapa besar pengaruh pengetahuan produk, lingkungan, dan motivasi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk gadai emas syariah di PT. Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage Purwokerto baik secara parsial maupun simultan.
Berdasarkan fokus permasalahan yang akan dikaji peneliti, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif. Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel independen, yaitu pengetahuan produk, lingkungan, dan motivasi sedangkan untuk variabel dependen, yaitu keputusan nasabah. Sampel penelitian sebanyak 115 responden dengan metode incidental sampling dan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Kemudian, analisis data yang digunakan, yaitu analisis statistik deskriptif, regresi linear berganda, dan melakukan uji asumsi klasik meliputi: uji normalitas, heteroskedastisitas, multikonlinieritas, dan autokorelasi dengan menggunakan IBM SPSS 20.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan produk dan lingkungan dari hasil uji t memiliki nilai signifikansi sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05 yang artinya terdapat pengaruh positif signifikan secara parsial antara pengetahuan produk dan lingkungan terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk gadai emas syariah di PT. Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage Purwokerto. Sedangkan untuk motivasi, memiliki nilai signifikansi sebesar 0,697 lebih besar dari 0,05 yang artinya secara parsial tidak terdapat pengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk gadai emas syariah di PT. Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage Purwokerto. Kemudian, pada hasil uji f secara simultan menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara pengetahuan produk, lingkungan, dan motivasi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk gadai emas syariah di PT. Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage Purwokerto
PENGARUH KECERDASAN MUSIKAL TERHADAP KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH MATEMATIKA SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 4 KUTASARI KABUPATEN PURBALINGGA
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kemampuan pemecahan masalah matematika siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Kutasari Kabupaten Purbalingga. Salah satu dari beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah kecerdasan yang dimiliki oleh siswa. Salah satu kecerdasan yang belum diteliti adalah kecerdasan musikal, yang mana kecerdasan ini sering dianggap sebelah mata dan kurang didukung dalam lingkungan akademik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kecerdasan musikal terhadap kemampuan pemecahan masalah matematika siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Kutasari Kabupaten Purbalingga. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode penelitian survei. Populasi dari penelitian ini adalah siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Kutasari Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 210 siswa. Sedangkan sampel pada penelitian ini sebanyak 138 siswa yang diambil menggunakan simple random sampling dengan rumus slovin. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan instrumen berupa angket untuk megukur kecerdasan musikal dan instrumen tes untuk mengukur kemampuan pemecahan masalah matematika siswa. Analisis data menggunakan regresi linear sederhana. Persamaan regresi linear sederhana yang terbentuk yaitu Y=-1,272+0,096X. Pada uji keberartian regresi didapatkan nilai signifikansi 0,000 yang mana 0,000<0,05, hal ini berarti hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh kecerdasan musikal terhadap kemampuan pemecahan masalah matematika siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Kutasari Kabupaten Purbalingga. Nilai koefisien determinasi yang diperoleh yaitu 0,356, yang mana menunjukkan bahwa besar pengaruh kecerdasan musikal terhadap kemampuan pemecahan masalah matematika adalah sebesar 35,6% dan sisanya sebesar 64,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini
BABAD CAHYANA: STUDI TENTANG PERAN SYEKH WALI PRAKOSA DALAM PENDIRIAN MASJID AGUNG DEMAK ABAD KE XV M
Terdapat berbagai jenis karya sastra yang berkembang di Indonesia, salah satu diantaranya adalah babad. Dalam babad terdapat kandungan isi berupa percampuran antara sejarah, mitos dan kepercayaan. Karya sastra sejarah tradisional tersebut mempunyai fungsi yang sangat besar bagi kalangan generasi muda jaman sekarang yang buta akan sejarahnya masing-masing, serta merupakan peninggalan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia sebagai hasil cipta, karsa dan karya nenek moyangnya sendiri. Demikian juga dengan babad yang telah ditemukan di wilayah karangmoncol, Purbalingga yang awalnya masih berbentuk aksara jawa, kemudian diterjemahkan dalam bahasa jawa kuno dengan judul “Babad Cahyana Sech Jambu Karang”.Skripsi ini membahas tentang peran dari Syekh Wali prakosa sebagai salah satu tokoh penyebar Agama Islam di daerah Perdikan Cahyana, Purbalingga serta ikut berperan dalam pendirian Masjid Agung Demak pada abad XV M dengan sumber utama naskah salinan Babad Cahyana Sech Jambu Karang yang masih menggunakan aksara jawa dan masih tersimpan oleh salah satu sesepuh desa daerah Cahyana, Purbalingga. Penelitian ini menggunakan teori peran dan dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu Heuristik (Pengumpulan Sumber), Verifikasi (Kritik sejarah), Interpretasi, dan Historiografi. Adapun tujuan dari adanya penelitian ini adalah kepahaman mengenai isi Babad Cahyana Sech Jambu Karang, serta peran dari Syekh Wali Prakosa dalam pendirian Masjid Agung Demak. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama terdapat kesesuaian mengenai data yang diperoleh peneliti pada isi dari babad cahyana yang terbagi menjadi 2 bagian tersebut dengan tradisi lisan masyarakat serta bukti peninggalan pada daerah Cahyana, kedua Syekh Wali Prakosa merupakan keturunan dari Syekh Jambu Karang (Putera dari Raja Padjajaran) serta kebenaran mengenai keikutsertaannya dalam pembangunan Masjid Agung Demak yang dikuatkan oleh adanya piagam yang diberikan oleh Sultan Demak (sekarang masih tersimpan di Museum Sonobudoyo, Jogjakarta) serta tertulis secara jelas dalam Naskah Babad Cahyana Sech Jambu Karang.
Kata Kunci: Babad, Wali Prakosa, Masjid Dema
PENYELESAIAN PERKARA SENGKETA PILKADA SABU RAIJUA (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021)
PENYELESAIAN PERKARA SENGKETA PILKADA SABU RAIJUA (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021)
ABSTRAK
TAYAH MUTI’AH
NIM. 1717303077
Program Studi Hukum Tata Negara
Fakultas Syariah, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri
Sengketa pilkada adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa ditimbulkan dari perbedaan penafsiran antara para pihak atau ketidakjelasan berkaitan dengan masalah fakta kegiatan proses pemilihan. Dalam kasus sengketa pilkada di Kabupaten Sabu Raijua ditemukan bukti bahwa pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 02 atas nama Orient Patriot Riwu Kore memegang kewarganegaraan Amerika Serikat. Hal ini dinyatakan resmi oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2021. Sehingga Orient P. Riwu Kore telah memiliki dua kewarganegraan yaitu Indonesia dan Amerika. Tujuan dari penelitian ini yaitu : Pertama, untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK Nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021. Kedua, untuk mengetahui bagaimana pertimbangan pemohon dalam mengajukan gugatan perspektif teori Kewarganegaraan dan Pilkada yang berlaku di Indonesia
Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer penelitian adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, artikel, jurnal, surat kabar yang berkaitan dengan penelitian. Metode analisa yang digunakan yaitu content analysis.
Hasil penelitian ini menunjukan: Pertama, Pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi sudah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengenai hukum kewarganegaraan ganda yang berlaku di Indonesia. Kedua, pertimbangan pemohon dalam mengajukan permohonan kepada MK sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada Pasal 1 butir 18, mengenai syarat Warga Negara Indonesia untuk ikut mencalonkan diri menjadi pejabat. Dengan aturan kewarganegaraan tunggal yang berlaku di Indonesia seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda telah tidak memenuhi syarat pencalonan untuk menjadi pejabat negara.
Kata Kunci : Sengketa Pilkada, Kewarganegaraan Ganda, Putusan M
STUDI DESKRIPTIF TENTANG DUKUNGAN SOSIAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN TERHADAP KEPERCAYAAN DIRI KLIEN ANAK DI BALAI PERMASYARAKATAN KELAS II PURWOKERTO
Pelaku tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak setiap tahun mengalami peningkatan. Anak-anak pelaku tindak kejahatan harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang mereka lakukan dengan mendapatkan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Persoalan sosial yang dialami pada anak-anak selepas melakukan tindak kejahatan dan kembali berbaur dengan masyarakat adalah anak-anak rendah dalam menjalin interaksi dengan lingkunganya terhadap penilaian negatif dari orang lain atas perbuatan yang dilakukan. Jika permasalahan di atas tidak terselesaikan dengan baik menjadikan anak-anak menarik diri dari lingkungan, anak malu ke luar rumah karena mantan narapidana, dan mengalami penurunan kepercayaan diri.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana bentuk pemberian dukungan sosial dan apa saja faktor keberhasilan dalam memberikan dukungan sosial terhadap kepercayaan diri klien anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ini yaitu menggunakan metode kualitatif jenis lapangan. Subyek penelitian yang dijadikan sumber informasi adalah tiga orang pembimbing kemasyarakatan klien anak dan tiga orang klien anak di Balai Permasyarakatan Kelas II Purwokerto.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dukungan sosial yang diberikan kepada klien adalah dukungan emosional, dukungan informatif dan dukungan pujian. Keberhasilan dalam memberikan dukungan sosial terhadap kepercayaan diri anak sangat dipengaruhi oleh pembimbing kemasyarakatan, orang tua, anak dan masyarakat.
Kata Kunci: Dukungan Sosial, Kepercayaan Diri, Klien Anak
STRATEGI FUNDRAISING DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEROLEHAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PURBALINGGA
Fundraising merupakan tema besar bagi OPZ dan sangat mempengaruhi maju mundurnya suatu lembaga sosial sehingga diperlukan strategi yang matang dalam pelaksanaannya. Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga adalah salah satu OPZ yang menerapkan strategi fundraising dalam kegiatan penghimpunan zakatnya. Hasil penghimpunan zakat di BAZNAS Kabupaten Purbalingga dapat dikatakan cukup baik. Mereka juga melakukan marketing program melalui media sosial dengan baik. BAZNAS Kabupaten Purbalingga telah teraudit syariah dan meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari akuntan publik. 70% dari amil BAZNAS Kabupaten Purbalingga telah mendapat sertifikat amil. BAZNAS Kabupaten Purbalingga berperan sebagai sekretariat Forum Komunikasi Mualaf Purbalingga (FKMP) dan ada mualaf yang menjadi muzaki di BAZNAS Kabupaten Purbalingga.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi fundraising yang digunakan oleh BAZNAS Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan perolehan zakatnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi fundraising zakat di BAZNAS Kabupaten Purbalingga sesuai dengan teori yang ada, dimulai dengan formulasi strategi, kemudian implementasi strategi, dan terakhir evaluasi strategi. Strategi yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Purbalingga adalah prospecting, sosialisasi, setor langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Purbalingga, jemput bola, banking channel, pembentukan UPZ, online fundraising, pengiriman laporan bulanan, dan sertifikasi amil. Fundraising zakat di BAZNAS Kabupaten Purbalingga sangat bergantung pada kebijakan dan dukungan Pemerintah Daerah setempat.
Kata Kunci: Strategi Fundraising, peningkatan perolehan zakat, BAZNA