IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Pola Bimbingan Keagamaan Ust. Abuya Ahmad Saefullah di Mushola Raudhatul Aman Alalak Tengah
Penelitian ini berdasarkan pemikiran bahwa agama adalah landasan bagi
kehidupan sekaligus pengarahan bagi setiap penganutnya. agama diibaratkan
sebagai fondasi sebuah bangunan rumah, yang membuat kokoh dari rumah
tersebut bertumpu pada fondasinya. jika landasan pemahaman agamanya kuat
maka iman terhadap agamanya juga kuat. namun sebaliknya jika landasan
pemahaman agamanya lemah, maka keimanan agama juga lemah. karena agama
menjadi pedoman bagi semua penganutnya untuk menentukan tujuan dan arah
hidupnya ketika di dunia.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah berfokus pada masalah pola
bimbingan keagamaan Ustaz Abuya Ahmad Saefullah di Mushola Raudhatul
Aman Alalak Tengah. jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field
research), di mana data diperoleh melalui pengamatan langsung di lokasi sesuai
dengan fokus masalah yang telah ditentukan bagaimana pola bimbingan
keagamaan yang ada pada masyarakat Alalak Tengah. selain itu juga, penulis
melakukan wawancara langsung kepada pengurus mushola, tetuha masyarakat,
dan para jamaah Mushola Raudhatul Aman Alalak Tengah.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa pola bimbingan keagamaan yang ada
pada masyarakat desa alalak tengah yaitu ada pola bimbingan keagamaan bersifat
generalis, pola bimbingan spesialis, pola bimbingan kurikuler serta beberapa
bimbingan kegamaan, diantaranya: bimbingan secara pribadi, bimbingan secara
kelompok, kedua bimbingan ini saling melengkapi dan dijalankan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan jamaah di lapangan. adapun bimbingan agama yang
diterapkan oleh beliau berupa ceramah agama, pengajian kitab tauhid, fiqih, dan
tasawuf, dan majelis sholawat ibu-ibu. jalannya kegiatan kegiatan keagamaan
disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat Alalak Tengah yang telah
disepakati bersama dan tersusun secara teratur, supaya memudahkan masyarakat
mengikuti bimbingan keagamaan tersebut
Strategi Pelayanan Bimbingan Manasik Umrah PT Ma'ali Wisata Tour and Travel Tahun 2025
Penelitian ini membahas strategi pelayanan bimbingan manasik umrah yang
diterapkan oleh PT Ma’ali Wisata Tour and Travel pada tahun 2025. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh pentingnya bimbingan manasik sebagai bekal utama bagi
jemaah agar mampu melaksanakan ibadah umrah dengan benar, tertib, dan sesuai
dengan tuntunan syariat Islam. Oleh karena itu, strategi pelayanan bimbingan
manasik menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan
biro perjalanan umrah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pelayanan
bimbingan manasik umrah yang diterapkan oleh PT Ma’ali Wisata Tour and Travel
serta menganalisis strategi tersebut menggunakan pendekatan 5P Mintzberg, yaitu
Plan, Ploy, Pattern, Position, dan Perspective. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan subjek
penelitian pimpinan, staf, pembimbing manasik, serta jemaah PT Ma’ali Wisata
Tour and Travel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Ma’ali Wisata Tour and Travel telah
menerapkan strategi pelayanan bimbingan manasik umrah secara terencana dan
berkelanjutan. Perencanaan bimbingan manasik disusun dengan jelas, materi
disampaikan secara sistematis, serta didukung oleh pembimbing yang
berpengalaman. Dari sisi taktik, perusahaan memberikan kepastian keberangkatan
dan membuka ruang komunikasi yang aktif dengan jemaah. Pola pelayanan
dilakukan secara konsisten, mulai dari bimbingan pra-keberangkatan hingga
pendampingan selama di Tanah Suci. Selain itu, PT Ma’ali Wisata Tour and Travel
berhasil memposisikan diri sebagai biro perjalanan umrah yang legal dan
terpercaya, dengan perspektif pelayanan yang berlandaskan nilai religius, amanah,
dan tanggung jawab.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa strategi pelayanan bimbingan
manasik umrah PT Ma’ali Wisata Tour and Travel Tahun 2025 telah berjalan
dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap kesiapan, pemahaman, serta
kenyamanan jemaah dalam melaksanakan ibadah umrah
Studi Komparatif Hukum Suami Menjimak Istrinya yang Belum Mandi Janabah Pasca Haid Perspektif Mazhab Hanafi dan Hanbali
Jima antara suami istri merupakan aspek yang sangat penting dan
fundamental dalam kehidupan rumah tangga, dan dalam konteks Islam, jima’ diatur
oleh hukum syariat yang sangat ketat dan teliti. Salah satu pertanyaan yang sering
muncul dan menjadi perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat adalah apakah
suami diperbolehkan untuk menjimak istrinya yang belum mandi janabah pasca
haid, yaitu setelah masa haid selesai tetapi belum melakukan mandi wajib untuk
membersihkan diri dari najis haid.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum Islam dapat
diinterpretasikan dan diaplikasikan dalam konteks yang berbeda-beda, dan
bagaimana perbedaan pendapat antara mazhab-mazhab dapat menjadi sumber
kekayaan dan keberagaman dalam Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
bersifat deskriptif, dengan pendekatan komparatif yang berfokus pada kajian
keislaman dan perbandingan antara mazhab-mazhab Islam. Penelitian ini menelaah
buku-buku hukum Islam dan kitab-kitab fiqih mazhab sebagai bahan analisis untuk
memahami perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali.
Menurut Mazhab Hanafi, suami diperbolehkan untuk menjimak istrinya yang
belum mandi janabah pasca haid, asalkan istri telah selesai haid dan telah melewati
batas masa lama haid, yaitu 10 hari, sehingga dianggap telah bersih dari najis haid.
Sementara itu, Mazhab Hanbali memiliki pendapat yang berbeda, yaitu suami tidak
diperbolehkan untuk menjimak istrinya yang belum mandi janabah pasca haid,
kecuali jika istri telah melakukan tayammum atau mandi wajib untuk
membersihkan diri dari najis haid.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pendapat antara Mazhab
Hanafi dan Mazhab Hanbali disebabkan oleh perbedaan dalam memaknai haid dan
kewajiban mandi janabah, sehingga mempengaruhi hukum jimak antara suami istri
yang belum mandi janabah pasca haid
Peran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dalam Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Puskesmas Banjarmasin Selatan Berdasarkan Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia memiliki dasar
hukum yang kuat dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Undang
undang ini mengamanatkan terciptanya lingkungan sehat, di mana setiap
orang harus menghargai hak hidup sehat sesamanya baik secara fisik,
biologis, maupun sosial dan wajib menjalankan perilaku sehat untuk
menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Penerapan KTR, seperti di
fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah,
transportasi umum, tempat kerja, dan ruang publik, merupakan salah satu
bentuk nyata terwujudnya lingkungan yang sehat. Misalnya seperti
Puskesmas yang meyediakan berbagai layanan kesehatan. Dinas
Kesehatan Kota Banjarmasin telah menerapkan KTR melalui Perda Kota
Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013.
Penelitian ini menerapkan pendekatan sosiologi hukum dengan
metode penelitian empiris. Pengumpulan data dilaksanakan melalui tiga
teknik utama: observasi lapangan, wawancara mendalam yang melibatkan
pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian secara subtansi Peraturan Daerah telah
mengatur larangan dan sanksi secara jelas terhadap pelanggaran KTR.
Tetapi pada struktur hukum pelaksanaan kebijakan di lapangan belum
efektif. Hal ini disebabkan ketidak seriusannya yang berwenang dalam
menerapkan peraturan ini. Kurangnya sumber daya manusia dalam
pengawasan, dan lemahnya penerapan sanksi. Dalam aspek budaya hukum
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok. Oleh karena
itu pemerintah diharapkan mempunyai keseriusan dalam penguatan
penerapan sanksi, pengawasan, intensifikasi sosialisasi terhadap
masyarakat
Hukum Menyedekahkan Barang Temuan (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi‟i
Penelitian ini membahas persoalan barang temuan (luqathah) dalam
muamalah, khususnya tanggung jawab penemu terhadap harta orang lain. Islam
menetapkan aturan pengelolaannya agar hak pemilik tetap terjaga. Namun, ulama
berbeda pendapat, terutama Mazhab Hanafi dan Syafi‟i, mengenai kebolehan serta
mekanisme menyedekahkan barang temuan setelah pengumuman. Penelitian ini
bertujuan menganalisis pandangan kedua mazhab dan faktor penyebab
perbedaannya, sehingga memberikan pemahaman lebih komprehensif tentang
kehati-hatian, perlindungan hak milik, dan kepastian hukum dalam fikih Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
deskriptif-komparatif. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan (library
research) yang meliputi bahan hukum primer berupa kitab-kitab fikih Mazhab
Hanafi dan Mazhab Syafi‟i, serta bahan hukum sekunder dan tersier yang relevan.
Data yang terkumpul dianalisis dengan metode komparatif untuk membandingkan
pendapat kedua mazhab, serta dianalisis secara deskriptif guna menjelaskan
argumentasi dan dasar istinbath hukum masing-masing mazhab.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi memandang penemu
sebagai penjamin (ḍāmin) yang tidak memperoleh hak kepemilikan atas barang
temuan, karena berpegang pada prinsip kehati-hatian (iḥtiyāṭ), perlindungan hak
milik (ḥifẓ al-māl), serta penetapan tanggung jawab penjaminan (ḍamān) untuk
mencegah penguasaan harta yang bukan haknya; akibatnya, setelah masa
pengumuman selesai, penemu dianjurkan menyedekahkan harta tersebut atas
nama pemilik atau tetap menyimpannya sebagai amanah. Adapun Mazhab Syafi‟i
menempatkan penemu sebagai pemegang amanah (amīn) dan membolehkan
kepemilikan barang temuan setelah seluruh prosedur pengumuman dipenuhi,
bertumpu pada prinsip perlindungan harta, kepastian hukum melalui mekanisme
pengumuman yang sistematis, serta keseimbangan antara amanah dan potensi hak
kepemilikan, sementara sedekah hanya diterapkan dalam kondisi tertentu sesuai
kemaslahatan pemilik dan penemu
Dinamika Long Distance Marriage dalam Pernikahan Perspektif Sosiologi Hukum Keluarga di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena long distance
marriage di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dipicu
oleh faktor pekerjaan dan ekonomi, di mana pasangan suami istri harus hidup
terpisah jarak jauh karena salah satu pihak bekerja di luar daerah. Kondisi ini
menimbulkan dinamika kompleks dalam kehidupan rumah tangga, meliputi pola
komunikasi, penyesuaian peran, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta
tantangan dalam menjaga keharmonisan. Fenomena ini juga menimbulkan
dinamika sosial yang melibatkan interaksi dengan keluarga, perubahan persepsi
lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis kondisi long distance marriage serta implikasinya terhadap
pernikahan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan
sosiologi hukum. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten
Hulu Sungai Selatan. Subjek penelitian meliputi pasangan long distance marriage
yang bertahan dan bercerai dan anggota keluarga. Objek penelitian ini adalah
dinamika kehidupan rumah tangga pasangan long distance marriage ditinjau dari
perspektif sosiologi hukum keluarga. Pengumpulan data diperoleh melalui,
observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian data diolah dalam bentuk editing
dan matriks. Teknik deskriptif kualitatif digunakan peneliti untuk menganalisis
data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa long distance marriage di Kecamatan
Daha dipicu oleh tuntutan ekonomi dan pekerjaan, yang menuntut pasangan suami
istri untuk beradaptasi dengan keterpisahan jarak dalam kehidupan rumah tangga.
Long distance marriage dapat bertahan apabila dilandasi kesepakatan bersama,
komitmen, kepercayaan, serta komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan sehingga
hak dan kewajiban suami istri baik lahir maupun batin dapat terpenuhi secara
seimbang. Namun, apabila long distance marriage dijalani tanpa kesiapan
emosional, pengelolaan komunikasi yang baik, dan dukungan sosial yang memadai,
kondisi ini berpotensi menimbulkan ketegangan emosional, ketidakseimbangan
peran dalam keluarga, serta tidak terpenuhinya kebutuhan batin, yang pada akhirnya
dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan berujung pada perceraia
Dampak Pelaksanaan Ekstrakurikuler Bilingual Are dan Muhadharah Terhadap Keterampilan Berbicara Siswa MIN 8 Hulu Sungai Tengah
Pembelajaran bahasa asing memiliki peran penting dalam meningkatkan
kemampuan komunikasi peserta didik, khususnya keterampilan berbicara. Namun,
pada praktiknya masih ditemukan siswa yang mengalami kesulitan dan kurang
percaya diri dalam menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, MIN 8 Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler Bilingual ARE dan muhadharah sebagai sarana pendukung
pembelajaran bahasa di luar jam intrakurikuler. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dampak pelaksanaan ekstrakurikuler Bilingual ARE dan muhadharah
terhadap keterampilan berbicara siswa MIN 8 Hulu Sungai Tengah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif.
Subjek penelitian meliputi kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan, guru pembimbing ekstrakurikuler, serta siswa kelas I sampai kelas VI
MIN 8 Hulu Sungai Tengah. Objek penelitian adalah dampak pelaksanaan
ekstrakurikuler Bilingual ARE dan muhadharah terhadap keterampilan berbicara
siswa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data, kondensasi
data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data
diperoleh melalui triangulasi sumber, teknik, dan teori.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler Bilingual
ARE dan muhadharah memberikan dampak positif terhadap keterampilan berbicara
siswa. Dampak tersebut terlihat pada peningkatan penguasaan kosakata bahasa
Arab dan bahasa Inggris, keberanian siswa dalam berbicara, kelancaran dalam
menyampaikan gagasan, serta meningkatnya rasa percaya diri saat berbicara di
depan umum. Kegiatan Bilingual ARE membantu siswa membiasakan penggunaan
bahasa asing secara aktif, sedangkan muhadharah melatih siswa dalam
menyampaikan pesan secara terstruktur dan sistematis. Dengan demikian,
pelaksanaan kedua kegiatan ekstrakurikuler tersebut berkontribusi dalam
meningkatkan keterampilan berbicara siswa MIN 8 Hulu Sungai Tenga
Pendistribusian Zakat Terhadap Golongan Fi sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan
Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam Islam, tidak hanya sebagai
bentuk ibadah, namun juga sebagai instrumen dalam pemerataan kesejahteraan
sosial. Salah satu golongan penerima zakat yang dalam praktiknya kerap
menimbulkan perbedaan penafsiran adalah golongan Fi Sabilillah. Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pendistribusian zakat kepada
golongan Fi Sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan serta menilai
kesesuaiannya dengan ketentuan regulasi zakat nasional dan prinsip-prinsip Hukum
Ekonomi Syariah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan
kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi.
Sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan tahapan pengelompokan
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian zakat kepada golongan Fi
Sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan secara
terstruktur dan terencana melalui berbagai program yang mendukung kegiatan
dakwah, pendidikan Islam, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan
pendistribusian zakat tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip Hukum
Ekonomi Syariah, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan amanah. Selain itu, praktik
tersebut juga selaras dengan tujuan maqasid al-syari‘ah, khususnya dalam menjaga
agama (hifz al-din) dan harta (hifz al-mal). Dengan demikian, BAZNAS Provinsi
Kalimantan Selatan dinilai telah menjalankan fungsinya secara profesional dan
bertanggung jawab sebagai lembaga amil zaka