IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Pesan Dakwah dalam Lirik Lagu Karya Sal Priadi
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan
pesan dakwah yang terkandung dalam lirik lagu karya Sal Priadi ditinjau dari
aspek akidah, syariah, dan akhlak. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus yang berfokus pada tiga
lagu, yaitu Gala Bunga Matahari (2024), Amin Paling Serius (2019), dan Mesra
mesranya Kecil-kecilan Dulu (2022). Pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan (library research). Data primer berupa lirik lagu yang diperoleh dari
platform digital, sedangkan data sekunder bersumber dari buku, jurnal ilmiah,
serta literatur pendukung yang relevan.
Analisis data dilakukan menggunakan teori hermeneutika Friedrich
Schleiermacher melalui pendekatan interpretasi gramatikal dan psikologis untuk
memahami makna simbolik lirik secara mendalam. Keabsahan data dijaga
melalui triangulasi teori dan sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga lagu tersebut secara dominan
memuat pesan dakwah pada aspek akhlak dan akidah, sementara pesan syariah
tidak ditemukan secara eksplisit. Lagu Gala Bunga Matahari mengandung pesan
akidah berupa keyakinan terhadap kehidupan akhirat serta pesan akhlak berupa
keikhlasan dan penerimaan terhadap takdir. Lagu Amin Paling Serius
merepresentasikan pesan akhlak dalam bentuk kesabaran, komitmen, dan
penguatan relasi sosial, sementara aspek akidah hadir secara implisit melalui doa
dan sikap tawakal. Adapun lagu Mesra-mesranya Kecil-kecilan Dulu
menampilkan pesan akidah tentang qada dan qadar serta pesan akhlak berupa
rasa syukur, kesederhanaan, dan pengendalian diri dalam kehidupan keluarga.
Temuan ini menegaskan bahwa lirik lagu memiliki potensi sebagai media
dakwah kontekstual yang mampu menyampaikan nilai-nilai Islam secara
implisit, reflektif, dan relevan dengan kehidupan masyarakat modern
Upaya Suami Istri yang Istrinya Bekerja Sebagai Pedagang Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kecamatan Tanjung)
Fenomena istri yang bekerja semakin banyak ditemukan, salah satunya istri
yang bekerja sebagai pedagang di Kecamatan Tanjung, hal tersebut dilakukan untuk
membantu atau bahkan menjadi pencari nafkah utama dalam memenuhi kebutuhan
ekonomi keluarga. Kondisi ini menyebabkan munculnya peran ganda pada seorang
istri yang tidak hanya bertanggung jawab pada pekerjaan rumah tangga, tetapi juga
aktif di ranah publik sebagai pencari nafkah. Kondisi tersebut dapat memunculkan
dinamika baru dalam rumah tangga yang dapat memengaruhi keharmonisan, baik
dari segi komunikasi, pembagian tugas, maupun kualitas hubungan suami istri.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya suami istri dalam
menjaga keharmonisan rumah tangga ketika istri bekerja sebagai pedagang, serta
apa saja kendala yang mereka hadapi ketika istri menjalani peran ganda tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan
pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara terhadap lima pasangan suami istri yang istrinya bekerja
sebagai pedagang di Kecamatan Tanjung. Setelah data terkumpul selanjutnya
diolah melalui proses editing, klasifikasi, serta dianalisis dengan menggunakan
teknik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya menjaga keharmonisan rumah
tangga dilakukan melalui berbagai bentuk kerja sama, diantaranya dengan
pembagian peran, saling membantu dalam pekerjaan rumah tangga, komunikasi
terbuka terkait kondisi dan kebutuhan masing-masing, serta kesediaan
menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi yang terjadi. Kendala yang
ditemui meliputi kelelahan fisik istri akibat menjalankan peran ganda,
berkurangnya waktu interaksi keluarga, serta menurunnya intensitas komunikasi
antar pasangan. Pada keluarga yang penghasilan suaminya tidak menentu, istri
sangat berperan dalam pemenuhan nafkah keluarga agar kebutuhan sehari-hari
terpenuhi. Dalam perspektif hukum Islam, keterlibatan istri dalam bekerja tidak
membebaskan suami dari tanggung jawab utama sebagai penanggung nafkah, dan
suami yang sengaja mengabaikannya tanpa alasan syar’i dikategorikan melakukan
pelanggaran yang bersifat haram karena menelantarkan hak-hak dasar istri yang
telah ditetapkan dalam syariat
Hukum Duduk Istirahat dalam Salat Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali
Duduk istirahat merupakan salah satu bentuk gerakan dalam salat yang dilakukan
setelah sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga sebelum berdiri ke rakaat
berikutnya. Dalam praktik salat duduk istirahat tidak termasuk rukun maupun
kewajiban salat, namun status hukumnya menjadi perbincangan di kalangan ulama
fikih. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pemahaman terhadap hadis-hadis Nabi
yang menjelaskan tata cara salat, khususnya hadis riwayat Malik bin al-Huwairits dan
Abu Humayd al Sa‘idi dengan hadis riwayat Abu Hurairah dan Wail bin Hujr. Dari
perbedaan pemahaman tersebut, lahirlah perbedaan pendapat fikih di antara para ulama
terutama antara mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif
yang bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum diperoleh dari
kitab-kitab fikih primer yang menjadi rujukan mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali,
serta didukung oleh literatur sekunder yang relevan.
Dari hasil penelitian bahwa mazhab Syafi’i berpendapat duduk istirahat hukumnya
sunnah bagi setiap orang yang melaksanakan salat baik ia dalam kondisi kuat maupun
lemah. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman pendekatan lafdẓī (tekstual)
terhadap hadis Malik bin al-Huwairits yang menjelaskan bahwa Nabi duduk sejenak
sebelum bangkit berdiri. Sementara itu mazhab Hanbali berpendapat duduk istirahat
tidak disunnahkan secara mutlak, melainkan dilakukan karena adanya kebutuhan atau
uzur, seperti faktor usia lanjut atau kelemahan fisik. Mazhab Hanbali memahami duduk
istirahat sebagai perbuatan Nabi yang bersifat kebutuhan atau uzur, bukan sebagai
bagian dari tuntunan salat yang disunnahkan
Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pemain Judi (Studi Kasus di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik perjudian yang
terjadi dalam lingkungan keluarga di Kecamatan Pelaihari. Perjudian merupakan
perbuatan yang secara tegas dilarang dalam Islam karena membawa banyak
mudarat, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi kehidupan rumah tangga.
Dalam kenyataannya, perjudian tidak hanya dilakukan oleh suami, tetapi juga
istri, bahkan dalam beberapa kasus berdampak hingga kepada anak. Oleh karena
itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang problematika yang
muncul dalam rumah tangga pemain judi serta dampaknya terhadap kehidupan
rumah tangganya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bertujuan untuk
menggambarkan latar belakang problematika kehidupan rumah tangga pemain
judi serta dampaknya terhadap rumah tangganya. Subjek penelitian berjumlah
lima rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam
sebagai instrumen utama dan Observasi. Selanjutnya, data dianalisis secara
deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan secara
nyata, dengan mengaitkan temuan penelitian pada teori hukum keluarga Islam
serta ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang problematika
kehidupan rumah tangga pemain judi berkembang secara bertahap, diawali oleh
pengaruh lingkungan, tekanan ekonomi, dan pola pikir keliru yang memandang
perjudian sebagai jalan cepat memperoleh penghasilan, yang kemudian
berkembang menjadi penyimpangan peran dan tanggung jawab dalam keluarga,
seperti penyalahgunaan uang nafkah, penumpukan utang, penjualan barang
barang rumah tangga, hilangnya kejujuran, berkurangnya komunikasi, serta sering
terjadinya pertengkaran. Dalam beberapa kasus, problematika tersebut semakin
kompleks dengan munculnya kekerasan dalam rumah tangga, konsumsi minuman
keras serta kegagalan fungsi pengasuhan yang menyebabkan anak ikut terpapar
bahkan terlibat dalam praktik perjudian. Dampak dari problematika tersebut
terlihat pada rusaknya keharmonisan rumah tangga, memburuknya kondisi
ekonomi keluarga, tekanan psikologis yang dialami pasangan dan anak, hilangnya
rasa aman dalam rumah, renggangnya hubungan dengan lingkungan sekitar, serta
pada beberapa kasus berujung pada pisah tempat tinggal, sehingga tujuan
perkawinan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah
tidak tercapai
Pengaruh Bimbingan Orang Tua terhadap Ketaatan Beribadah Anak di Desa Binderang Kecamatan Lokpaikat
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran orang tua dalam membimbing
anak agar tetap taat beribadah di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Islam menekankan orang tua dalam membimbing keluarga. Pada Desa Binderang,
Kecamatan Lokpaikat, masih ditemukan perbedaan tingkat ketaatan beribadah anak yang
diduga dipengaruhi oleh variasi bimbingan yang diberikan oleh orang tua. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pelaksanaan bimbingan orang tua serta
menganalisis pengaruhnya terhadap ketaatan beribadah anak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan penelitian
lapangan atau field research adalah penelitian yang berusaha memahami fenomena apa
yang dialami oleh subjek Penelitian dengan suatu konteks khusus yang alamiah. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui angket (kuesioner) sebagai teknik utama, didukung
dengan observasi dan dokumentasi. Langkah-langkah pengumpulan data meliputi
penyusunan instrumen penelitian, uji validitas dan reliabilitas angket, penyebaran angket
kepada responden, pengumpulan kembali angket, serta pengolahan dan analisis data
menggunakan teknik statistik. Metode yang digunakan adalah deskriptif korelasional
dengan populasi 140 orang tua dan sampel 35 responden yang dipilih 25% dari populasi.
Analisis data menggunakan regresi linier sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan orang tua berada pada kategori
rendah dan kurang berpengaruh serta signifikan terhadap ketaatan beribadah anak,
dengan kontribusi pengaruh sebesar 30,7%, sedangkan 69,3% dipengaruhi faktor lain.
Dengan demikian, bimbingan orang tua terbukti berperan penting dalam meningkatkan
ketaatan beribadah ana
Analisis Uang Saku Dan Belanja Online Terhadap Perilaku Konsumtif Pada Pengguna Social-Commerce Tiktok Shop (Studi Kasus: Mahasiswa Kos Di Banjarmasin)
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya mahasiswa kos di Banjarmasin
yang kurang cermat dalam mengatur uang saku dan tidak memperhatikan skala
prioritas serta kebiasaan dalam berbelanja online sehingga berakibat terjadinya
perilaku konsumtif. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengatur uang saku secara
maksimal dan harus mengurangi kebiasaan untuk terus berbelanja online. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh uang saku dan belanja online terhadap
perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social-commerce tiktok shop di
Banjarmasin.
Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (Field Research)
dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui
kuesioner yang disebarkan kepada 96 orang mahasiswa kos. Teknik pengambilan
sampel menggunakan purposive sampling dan menentukan ukuran sampel
menggunakan rumus Lemeshow.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan program SPSS
23 diperoleh hasil pengukuran koefisien determinasi (R2) sebesar 45,0%. Hasil uji
secara simultan (uji F) uang saku dan belanja online berpengaruh signifikan terhadap
perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social-commerce tiktok shop di
Banjarmasin dengan nilai F hitung > F tabel (39,892 > 3,09) dan nilai signifikansi <
0,05 (0,000 < 0,05). Hasil pengukuran secara parsial (uji T) uang saku berpengaruh
signifikan terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social
commerce tiktok shop di Banjarmasin dengan nilai T hitung > T tabel (4,322 > 1,985)
dan nilai signifikansi < 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil pengukuran secara parsial (uji T)
belanja online berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa
kos pengguna social-commerce tiktok shop di Banjarmasin dengan nilai T hitung > T
tabel (4,865 > 1,985) dan nilai signifikansi < 0,05 (0,000 < 0,05)
Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Infaq dan Shadaqah Lazis As-salam Fil Alamin Kalimantan Selatan
Kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan masih menjadi
permasalahan sosial di Indonesia. Dalam perspektif Islam, zakat, infak, dan sedekah
(ZIS) berperan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan
kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui program beasiswa pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyaluran dana ZIS melalui
program beasiswa pendidikan yang dikelola oleh Lazis As-Salam Fil Alamin
Kalimantan Selatan. Analisis efektivitas didasarkan pada empat indikator, yaitu
ketepatan sasaran, pencapaian tujuan, pemanfaatan dana, dan dampak positif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program beasiswa pendidikan Lazis
As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan telah berjalan efektif. Program ini tepat
sasaran, mampu membantu mustahik melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan,
memanfaatkan dana secara tepat guna, serta memberikan dampak positif berupa
peningkatan motivasi dan tanggung jawab penerima. Berdasarkan temuan tersebut,
dapat disimpulkan bahwa penyaluran dana ZIS melalui program beasiswa
pendidikan Lazis As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan telah memenuhi
indikator efektivitas. Program ini tidak hanya berperan dalam menjamin akses
pendidikan bagi mustahik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas
sumber daya manusia dan upaya meretas kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Dengan demikian, program beasiswa pendidikan Lazis As-Salam Fil Alamin
Kalimantan Selatan efektif sebagai bentuk pendayagunaan dana ZIS yang
berorientasi pada pemberdayaan dan pembangunan jangka panjan
Sistem Pengupahan Buruh Tani (Studi Kasus di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung)
Islam adalah sebuah keyakinan yang mana mempunyai berbagai aturan
aturan dalam melaksanakan kegiatannya salah kegiatan yang sering dilakukan
dalam aspek muamalah, Bentuk muamalah yang umum terlihat dalam kehidupan
masyarakat adalah akad, yaitu perjanjian pemindahan manfaat dari jasa atau tenaga
kerja dalam jangka waktu tertentu dengan berupa upah. Dalam sistem pengupahan
buruh tani di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung, yang dilakukan
berdasakan kesepakatan lisan dan tradisi setempat tanpa adanya kontrak tertulis.
Situasi ini menibulkan berbagai masalah terkait ini menimbulkan dengan
sebagaimana sistem pengupahan dan apa saja yang mempengaruhi sistem
pengupahan yang dilaksanakan dan agar mengetahui kepastian hubungan kerja
antara pemilik dan buruh tani. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk
memahami sistem pengupahan buruh tani yang ada di Desa Handil Kadao,
Kecamatan Kapuas serta mengindentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi
penerapan sistem pengupahan tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empiris. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis hukum yang
diterapkan di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung. dengan pendekatan
sosilogis hukum, melalui penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data
melalui wawancara kepada pemilik persawahan dan buruh tani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran untuk
pekerja tani di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung dilakukan melalui
kesepakatan yaitu dengan kebiasaan adat secara lisan dan mengucap berelaan tanpa
adanya perjanjian secara tertulis. Dan dalam sistem pengupahan yang diterapkan
ada dua sistem, yaitu sistem borongan dan sistem setengah hari. Maka dari sudut
pandang hukum positif, mekanisme pengupahan di Handil Kadao, Kecamatan
Kapuas Murung belum sepenuhnya memenuhi prinsip kepastian hukum dan
perlindungan. dilihat dari hukum Islam (ijarah), metode pembayaran pekerja tani
di desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung sebenarnya telah akan rukun
termasuk pada syarat akad ijarah, terutama ijarah al’amal meskipun masyarakat
belum sepenuhnya memahami konsep ini secara mendalam. Karna sistem
pengupahan yang masih berlandaskan pada tradisi lokal yang termasuk dalam
kategori ‘urf khusus yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip
prinsip syariat
Praktik Bisnis Laundry Syariah di Kota Banjarmasin (Studi Kasus Rumah Cuci Syariah)
Perkembangan bisnis berbasis syariah di Indonesia mendorong munculnya
berbagai usaha jasa yang mengklaim penerapan prinsip-prinsip Islam, salah satunya
adalah laundry syariah. Rumah cuci syariah di kota Banjarmasin hadir sebagai
usaha laundry yang mengusung konsep kebersihan dan kesucian sesuai dengan
ajaran Islam, khususnya dalam penerapan metode taharah. Namun, penggunaan
label “syariah” dalam praktik bisnis perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan
kesesuaiannya dengan ketentuan hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini
berfokus pada bagaimana praktik bisnis laundry syariah yang diterapkan oleh
rumah cuci syariah serta sejauh mana kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik operasional bisnis laundry
syariah dan meninjau penerapannya berdasarkan perspektif hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan pemilik
dan pihak yang terlibat dalam operasional rumah cuci syariah, disertai observasi
terbatas serta dokumentasi pendukung. Data yang terkumpul dianalisis secara
deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah cuci syariah telah berupaya
menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan usahanya, khususnya dalam
pemisahan pakaian bernajis, penggunaan air yang mengalir, serta proses pencucian
yang memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian. Selain itu, hubungan antara
penyedia jasa dan pelanggan dijalankan melalui akad ijarah dengan penentuan upah
yang jelas,upaya penggunaan bahan yang bersertifikisi halal. Namun, dalam
praktiknya masih ditemukan beberapa kendala, terutama keterbatasan pemahaman
sebagian pelanggan mengenai kewajiban menyampaikan informasi terkait najis
pada pakaian serta keterbatasan observasi peneliti terhadap keseluruhan proses
operasional
Praktik Pengembalian Jujuran Setelah Perceraian (Studi Kasus Kecamatan Martapura Kota)
Pernikahan terkadang tidak selamanya bisa berjalan lancar, ada kalanya
pernikahan tersebut tidak berhasil dan diakhiri dengan perceraian. Menariknya,
pada masyarakat Banjar, jika terjadi perceraian, pihak laki-laki dapat meminta
kembali jujuran yang telah diserahkannya pada awal pernikahan dengan
sepenuhnya atau separuhnya kepada pihak perempuan. Sedangkan, mahar tidak
dimintanya kembali. Sehingga terjadi perbedaan dalam memahami mahar dan
jujuran. Bagi yang memahami makna mahar dan jujuran adalah sama, maka harus
dikembalikan separuhnya. Sedangkan yang memahami jujuran hanyalah
pemberian semata, maka tidak dikembalikan jika terjadi perceraian qabla dukhūl.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research)
dengan pendekatan penelitian secara Sosiologis Huku yang berlokasi di di
Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Data primer penelitian ini yaitu dengan metode pengumpulan data secara
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik Analisis penelitian ini secara
deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi
munculnya tuntutan pengembalian jujuran pasca perceraian. Tuntutan ini tidak
serta merta dilakukan oleh setiap pihak yang bercerai, melainkan muncul karena
adanya dorongan emosional, sosial, ekonomi serta pemahaman terhadap adat yang
berkembang ditengah masyarakat. Praktik pengembalian jujuran setelah
perceraian di Kecamatan Martapura Kota menunjukkan bahwa jujuran tidak selalu
dikembalikan kepada pihak suami. Praktik tersebut sangat bergantung pada sebab
perceraian, nilai jujuran, dan kesepakatan antara keluarga kedua belah pihak.
Proses penyelesaian umumnya dilakukan secara kekeluargaan atau melalui tokoh
agama, tanpa melibatkan lembaga hukum formal. Kecuali dalam kondisi yang
tidak menemui titik temu. Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya tututan
pengembalian jujuran yaitu alasan perceraian khususnya jika disebabkan oleh
istr