IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
    25640 research outputs found

    Pesan Dakwah dalam Lirik Lagu Karya Sal Priadi

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan pesan dakwah yang terkandung dalam lirik lagu karya Sal Priadi ditinjau dari aspek akidah, syariah, dan akhlak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus yang berfokus pada tiga lagu, yaitu Gala Bunga Matahari (2024), Amin Paling Serius (2019), dan Mesra mesranya Kecil-kecilan Dulu (2022). Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Data primer berupa lirik lagu yang diperoleh dari platform digital, sedangkan data sekunder bersumber dari buku, jurnal ilmiah, serta literatur pendukung yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan teori hermeneutika Friedrich Schleiermacher melalui pendekatan interpretasi gramatikal dan psikologis untuk memahami makna simbolik lirik secara mendalam. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi teori dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga lagu tersebut secara dominan memuat pesan dakwah pada aspek akhlak dan akidah, sementara pesan syariah tidak ditemukan secara eksplisit. Lagu Gala Bunga Matahari mengandung pesan akidah berupa keyakinan terhadap kehidupan akhirat serta pesan akhlak berupa keikhlasan dan penerimaan terhadap takdir. Lagu Amin Paling Serius merepresentasikan pesan akhlak dalam bentuk kesabaran, komitmen, dan penguatan relasi sosial, sementara aspek akidah hadir secara implisit melalui doa dan sikap tawakal. Adapun lagu Mesra-mesranya Kecil-kecilan Dulu menampilkan pesan akidah tentang qada dan qadar serta pesan akhlak berupa rasa syukur, kesederhanaan, dan pengendalian diri dalam kehidupan keluarga. Temuan ini menegaskan bahwa lirik lagu memiliki potensi sebagai media dakwah kontekstual yang mampu menyampaikan nilai-nilai Islam secara implisit, reflektif, dan relevan dengan kehidupan masyarakat modern

    Upaya Suami Istri yang Istrinya Bekerja Sebagai Pedagang Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kecamatan Tanjung)

    Get PDF
    Fenomena istri yang bekerja semakin banyak ditemukan, salah satunya istri yang bekerja sebagai pedagang di Kecamatan Tanjung, hal tersebut dilakukan untuk membantu atau bahkan menjadi pencari nafkah utama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kondisi ini menyebabkan munculnya peran ganda pada seorang istri yang tidak hanya bertanggung jawab pada pekerjaan rumah tangga, tetapi juga aktif di ranah publik sebagai pencari nafkah. Kondisi tersebut dapat memunculkan dinamika baru dalam rumah tangga yang dapat memengaruhi keharmonisan, baik dari segi komunikasi, pembagian tugas, maupun kualitas hubungan suami istri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya suami istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga ketika istri bekerja sebagai pedagang, serta apa saja kendala yang mereka hadapi ketika istri menjalani peran ganda tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap lima pasangan suami istri yang istrinya bekerja sebagai pedagang di Kecamatan Tanjung. Setelah data terkumpul selanjutnya diolah melalui proses editing, klasifikasi, serta dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya menjaga keharmonisan rumah tangga dilakukan melalui berbagai bentuk kerja sama, diantaranya dengan pembagian peran, saling membantu dalam pekerjaan rumah tangga, komunikasi terbuka terkait kondisi dan kebutuhan masing-masing, serta kesediaan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi yang terjadi. Kendala yang ditemui meliputi kelelahan fisik istri akibat menjalankan peran ganda, berkurangnya waktu interaksi keluarga, serta menurunnya intensitas komunikasi antar pasangan. Pada keluarga yang penghasilan suaminya tidak menentu, istri sangat berperan dalam pemenuhan nafkah keluarga agar kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Dalam perspektif hukum Islam, keterlibatan istri dalam bekerja tidak membebaskan suami dari tanggung jawab utama sebagai penanggung nafkah, dan suami yang sengaja mengabaikannya tanpa alasan syar’i dikategorikan melakukan pelanggaran yang bersifat haram karena menelantarkan hak-hak dasar istri yang telah ditetapkan dalam syariat

    Hukum Duduk Istirahat dalam Salat Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali

    Get PDF
    Duduk istirahat merupakan salah satu bentuk gerakan dalam salat yang dilakukan setelah sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga sebelum berdiri ke rakaat berikutnya. Dalam praktik salat duduk istirahat tidak termasuk rukun maupun kewajiban salat, namun status hukumnya menjadi perbincangan di kalangan ulama fikih. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pemahaman terhadap hadis-hadis Nabi yang menjelaskan tata cara salat, khususnya hadis riwayat Malik bin al-Huwairits dan Abu Humayd al Sa‘idi dengan hadis riwayat Abu Hurairah dan Wail bin Hujr. Dari perbedaan pemahaman tersebut, lahirlah perbedaan pendapat fikih di antara para ulama terutama antara mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum diperoleh dari kitab-kitab fikih primer yang menjadi rujukan mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali, serta didukung oleh literatur sekunder yang relevan. Dari hasil penelitian bahwa mazhab Syafi’i berpendapat duduk istirahat hukumnya sunnah bagi setiap orang yang melaksanakan salat baik ia dalam kondisi kuat maupun lemah. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman pendekatan lafdẓī (tekstual) terhadap hadis Malik bin al-Huwairits yang menjelaskan bahwa Nabi duduk sejenak sebelum bangkit berdiri. Sementara itu mazhab Hanbali berpendapat duduk istirahat tidak disunnahkan secara mutlak, melainkan dilakukan karena adanya kebutuhan atau uzur, seperti faktor usia lanjut atau kelemahan fisik. Mazhab Hanbali memahami duduk istirahat sebagai perbuatan Nabi yang bersifat kebutuhan atau uzur, bukan sebagai bagian dari tuntunan salat yang disunnahkan

    Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pemain Judi (Studi Kasus di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik perjudian yang terjadi dalam lingkungan keluarga di Kecamatan Pelaihari. Perjudian merupakan perbuatan yang secara tegas dilarang dalam Islam karena membawa banyak mudarat, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi kehidupan rumah tangga. Dalam kenyataannya, perjudian tidak hanya dilakukan oleh suami, tetapi juga istri, bahkan dalam beberapa kasus berdampak hingga kepada anak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang problematika yang muncul dalam rumah tangga pemain judi serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangganya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bertujuan untuk menggambarkan latar belakang problematika kehidupan rumah tangga pemain judi serta dampaknya terhadap rumah tangganya. Subjek penelitian berjumlah lima rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam sebagai instrumen utama dan Observasi. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan secara nyata, dengan mengaitkan temuan penelitian pada teori hukum keluarga Islam serta ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang problematika kehidupan rumah tangga pemain judi berkembang secara bertahap, diawali oleh pengaruh lingkungan, tekanan ekonomi, dan pola pikir keliru yang memandang perjudian sebagai jalan cepat memperoleh penghasilan, yang kemudian berkembang menjadi penyimpangan peran dan tanggung jawab dalam keluarga, seperti penyalahgunaan uang nafkah, penumpukan utang, penjualan barang barang rumah tangga, hilangnya kejujuran, berkurangnya komunikasi, serta sering terjadinya pertengkaran. Dalam beberapa kasus, problematika tersebut semakin kompleks dengan munculnya kekerasan dalam rumah tangga, konsumsi minuman keras serta kegagalan fungsi pengasuhan yang menyebabkan anak ikut terpapar bahkan terlibat dalam praktik perjudian. Dampak dari problematika tersebut terlihat pada rusaknya keharmonisan rumah tangga, memburuknya kondisi ekonomi keluarga, tekanan psikologis yang dialami pasangan dan anak, hilangnya rasa aman dalam rumah, renggangnya hubungan dengan lingkungan sekitar, serta pada beberapa kasus berujung pada pisah tempat tinggal, sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak tercapai

    Pengaruh Bimbingan Orang Tua terhadap Ketaatan Beribadah Anak di Desa Binderang Kecamatan Lokpaikat

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak agar tetap taat beribadah di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Islam menekankan orang tua dalam membimbing keluarga. Pada Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, masih ditemukan perbedaan tingkat ketaatan beribadah anak yang diduga dipengaruhi oleh variasi bimbingan yang diberikan oleh orang tua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pelaksanaan bimbingan orang tua serta menganalisis pengaruhnya terhadap ketaatan beribadah anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan penelitian lapangan atau field research adalah penelitian yang berusaha memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek Penelitian dengan suatu konteks khusus yang alamiah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket (kuesioner) sebagai teknik utama, didukung dengan observasi dan dokumentasi. Langkah-langkah pengumpulan data meliputi penyusunan instrumen penelitian, uji validitas dan reliabilitas angket, penyebaran angket kepada responden, pengumpulan kembali angket, serta pengolahan dan analisis data menggunakan teknik statistik. Metode yang digunakan adalah deskriptif korelasional dengan populasi 140 orang tua dan sampel 35 responden yang dipilih 25% dari populasi. Analisis data menggunakan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan orang tua berada pada kategori rendah dan kurang berpengaruh serta signifikan terhadap ketaatan beribadah anak, dengan kontribusi pengaruh sebesar 30,7%, sedangkan 69,3% dipengaruhi faktor lain. Dengan demikian, bimbingan orang tua terbukti berperan penting dalam meningkatkan ketaatan beribadah ana

    Analisis Uang Saku Dan Belanja Online Terhadap Perilaku Konsumtif Pada Pengguna Social-Commerce Tiktok Shop (Studi Kasus: Mahasiswa Kos Di Banjarmasin)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya mahasiswa kos di Banjarmasin yang kurang cermat dalam mengatur uang saku dan tidak memperhatikan skala prioritas serta kebiasaan dalam berbelanja online sehingga berakibat terjadinya perilaku konsumtif. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengatur uang saku secara maksimal dan harus mengurangi kebiasaan untuk terus berbelanja online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh uang saku dan belanja online terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social-commerce tiktok shop di Banjarmasin. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 96 orang mahasiswa kos. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan menentukan ukuran sampel menggunakan rumus Lemeshow. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan program SPSS 23 diperoleh hasil pengukuran koefisien determinasi (R2) sebesar 45,0%. Hasil uji secara simultan (uji F) uang saku dan belanja online berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social-commerce tiktok shop di Banjarmasin dengan nilai F hitung > F tabel (39,892 > 3,09) dan nilai signifikansi < 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil pengukuran secara parsial (uji T) uang saku berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social commerce tiktok shop di Banjarmasin dengan nilai T hitung > T tabel (4,322 > 1,985) dan nilai signifikansi < 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil pengukuran secara parsial (uji T) belanja online berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa kos pengguna social-commerce tiktok shop di Banjarmasin dengan nilai T hitung > T tabel (4,865 > 1,985) dan nilai signifikansi < 0,05 (0,000 < 0,05)

    Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Infaq dan Shadaqah Lazis As-salam Fil Alamin Kalimantan Selatan

    Get PDF
    Kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan masih menjadi permasalahan sosial di Indonesia. Dalam perspektif Islam, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berperan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui program beasiswa pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyaluran dana ZIS melalui program beasiswa pendidikan yang dikelola oleh Lazis As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan. Analisis efektivitas didasarkan pada empat indikator, yaitu ketepatan sasaran, pencapaian tujuan, pemanfaatan dana, dan dampak positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program beasiswa pendidikan Lazis As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan telah berjalan efektif. Program ini tepat sasaran, mampu membantu mustahik melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan, memanfaatkan dana secara tepat guna, serta memberikan dampak positif berupa peningkatan motivasi dan tanggung jawab penerima. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyaluran dana ZIS melalui program beasiswa pendidikan Lazis As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan telah memenuhi indikator efektivitas. Program ini tidak hanya berperan dalam menjamin akses pendidikan bagi mustahik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan upaya meretas kemiskinan melalui jalur pendidikan. Dengan demikian, program beasiswa pendidikan Lazis As-Salam Fil Alamin Kalimantan Selatan efektif sebagai bentuk pendayagunaan dana ZIS yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembangunan jangka panjan

    Sistem Pengupahan Buruh Tani (Studi Kasus di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung)

    Get PDF
    Islam adalah sebuah keyakinan yang mana mempunyai berbagai aturan aturan dalam melaksanakan kegiatannya salah kegiatan yang sering dilakukan dalam aspek muamalah, Bentuk muamalah yang umum terlihat dalam kehidupan masyarakat adalah akad, yaitu perjanjian pemindahan manfaat dari jasa atau tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu dengan berupa upah. Dalam sistem pengupahan buruh tani di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung, yang dilakukan berdasakan kesepakatan lisan dan tradisi setempat tanpa adanya kontrak tertulis. Situasi ini menibulkan berbagai masalah terkait ini menimbulkan dengan sebagaimana sistem pengupahan dan apa saja yang mempengaruhi sistem pengupahan yang dilaksanakan dan agar mengetahui kepastian hubungan kerja antara pemilik dan buruh tani. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memahami sistem pengupahan buruh tani yang ada di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas serta mengindentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sistem pengupahan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis hukum yang diterapkan di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung. dengan pendekatan sosilogis hukum, melalui penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada pemilik persawahan dan buruh tani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran untuk pekerja tani di Desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung dilakukan melalui kesepakatan yaitu dengan kebiasaan adat secara lisan dan mengucap berelaan tanpa adanya perjanjian secara tertulis. Dan dalam sistem pengupahan yang diterapkan ada dua sistem, yaitu sistem borongan dan sistem setengah hari. Maka dari sudut pandang hukum positif, mekanisme pengupahan di Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung belum sepenuhnya memenuhi prinsip kepastian hukum dan perlindungan. dilihat dari hukum Islam (ijarah), metode pembayaran pekerja tani di desa Handil Kadao, Kecamatan Kapuas Murung sebenarnya telah akan rukun termasuk pada syarat akad ijarah, terutama ijarah al’amal meskipun masyarakat belum sepenuhnya memahami konsep ini secara mendalam. Karna sistem pengupahan yang masih berlandaskan pada tradisi lokal yang termasuk dalam kategori ‘urf khusus yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip prinsip syariat

    Praktik Bisnis Laundry Syariah di Kota Banjarmasin (Studi Kasus Rumah Cuci Syariah)

    Get PDF
    Perkembangan bisnis berbasis syariah di Indonesia mendorong munculnya berbagai usaha jasa yang mengklaim penerapan prinsip-prinsip Islam, salah satunya adalah laundry syariah. Rumah cuci syariah di kota Banjarmasin hadir sebagai usaha laundry yang mengusung konsep kebersihan dan kesucian sesuai dengan ajaran Islam, khususnya dalam penerapan metode taharah. Namun, penggunaan label “syariah” dalam praktik bisnis perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada bagaimana praktik bisnis laundry syariah yang diterapkan oleh rumah cuci syariah serta sejauh mana kesesuaiannya dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik operasional bisnis laundry syariah dan meninjau penerapannya berdasarkan perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan pemilik dan pihak yang terlibat dalam operasional rumah cuci syariah, disertai observasi terbatas serta dokumentasi pendukung. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah cuci syariah telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan usahanya, khususnya dalam pemisahan pakaian bernajis, penggunaan air yang mengalir, serta proses pencucian yang memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian. Selain itu, hubungan antara penyedia jasa dan pelanggan dijalankan melalui akad ijarah dengan penentuan upah yang jelas,upaya penggunaan bahan yang bersertifikisi halal. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan beberapa kendala, terutama keterbatasan pemahaman sebagian pelanggan mengenai kewajiban menyampaikan informasi terkait najis pada pakaian serta keterbatasan observasi peneliti terhadap keseluruhan proses operasional

    Praktik Pengembalian Jujuran Setelah Perceraian (Studi Kasus Kecamatan Martapura Kota)

    Get PDF
    Pernikahan terkadang tidak selamanya bisa berjalan lancar, ada kalanya pernikahan tersebut tidak berhasil dan diakhiri dengan perceraian. Menariknya, pada masyarakat Banjar, jika terjadi perceraian, pihak laki-laki dapat meminta kembali jujuran yang telah diserahkannya pada awal pernikahan dengan sepenuhnya atau separuhnya kepada pihak perempuan. Sedangkan, mahar tidak dimintanya kembali. Sehingga terjadi perbedaan dalam memahami mahar dan jujuran. Bagi yang memahami makna mahar dan jujuran adalah sama, maka harus dikembalikan separuhnya. Sedangkan yang memahami jujuran hanyalah pemberian semata, maka tidak dikembalikan jika terjadi perceraian qabla dukhūl. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan penelitian secara Sosiologis Huku yang berlokasi di di Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Data primer penelitian ini yaitu dengan metode pengumpulan data secara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik Analisis penelitian ini secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi munculnya tuntutan pengembalian jujuran pasca perceraian. Tuntutan ini tidak serta merta dilakukan oleh setiap pihak yang bercerai, melainkan muncul karena adanya dorongan emosional, sosial, ekonomi serta pemahaman terhadap adat yang berkembang ditengah masyarakat. Praktik pengembalian jujuran setelah perceraian di Kecamatan Martapura Kota menunjukkan bahwa jujuran tidak selalu dikembalikan kepada pihak suami. Praktik tersebut sangat bergantung pada sebab perceraian, nilai jujuran, dan kesepakatan antara keluarga kedua belah pihak. Proses penyelesaian umumnya dilakukan secara kekeluargaan atau melalui tokoh agama, tanpa melibatkan lembaga hukum formal. Kecuali dalam kondisi yang tidak menemui titik temu. Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya tututan pengembalian jujuran yaitu alasan perceraian khususnya jika disebabkan oleh istr

    25,587

    full texts

    25,640

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IDR UIN Antasari Banjarmasin
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇