IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
    25640 research outputs found

    Kerjasama Guru Bimbingan dan konseling dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dalamMeningkatkan kedisiplinan Peserta didik di SMK Muhammadiyah 5 Al Furqan Banjarmasin.

    Get PDF
    Penelitian ini dilaksanakan sesuai fakta yang ada di SMK Muhammadiyah 5 Al Furqan Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan kerjasama guru bimbingan konseling dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pelanggaran tata tertib yang sering dilakukan peserta didik disekolah, dalam hal ini guru bimbingan dan konseling dengan bidang kesiswaan sangat diperlukan untuk membantu peserta didik memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggambarkan kejadian yang ada di lapangan.Penulis mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan beberapa komponen yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian diperoleh bahwa bentuk kerjasama guru bimbingan dan konseling dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan adalah kerjasama bentuk formal dengan memberikan surat undangan dan panggilan kepada rang tua, mengadakan rapat disekolah awal dan akhir semester untuk mengevalusai perkembangan peserta didik disekolah. Dan bentuk kerjasama informal memberikan nasehat dan sanksi dan saling berkomunikasi berdiskusi memberikan ide-ide untuk mengatasi peserta didik secara sengaja akan tetapi tidak berencana dan sistematis. Sedangkan faktor pendukung dan penghambat kerjasama guru bimbingan konseling dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan karena faktor lingkungan, orang tua, guru, dan kurangnya sarana prasarana BK

    Pesan Moral Dalam Film Prank (Analisis Wacana Kritis Teun A. Van Dijk)

    Get PDF
    Film merupakan alat dan media untuk berkomunikasi yang efektif yang berbentuk audio visual dan mampu menarik perhatian khalayak. Tidak hanya sebagai media hiburan akan tetapi film juga bisa menjadi media komunikasi, pembelajaran dan lain sebagainya. Film Prank merupakan sebuah produksi dari seseorang yang menanggapi kejadian di sekitarnya, seperti sebagai seorang tokoh yang terpandang di masyarakat, harusnya mampu memberikan contoh kehidupan yang bagus, jujur amanah dan tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Agar penelitian ini lebih terarah, maka dimunculkannya rumusan masalah yaitu bagaimana pesan teks, kognisi sosial dan konteks sosial yang ada pada film Prank jika dilihat dari teori Teun A. Van Dijk. Penelitian ini berusaha mengungkapkan pesan moral apa saja yang terkandung di dalamnya dengan menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dan Analisis data yang digunakan yaitu wacana Teun A. Van Dijk yang terdiri dari tiga aspek yaitu teks, kognisi sosial dan konteks sosial. Dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa film Prank yang disutradarai oleh Jerina Fujianti memberikan gambaran seseorang yang berkata tidak jujur dan berbohong yang akhirnya ditimpa sebuah hal fakta yang mengejutkan dirinya tidak hanya itu, film ini juga menggambarkan dampak buruk seseorang yang salah pergaulan dalam hidupnya. Sehingga dalam film ini juga memiliki pesan moral yang bisa anggap baik tetapi bisa juga buruk. Pesan moral yang baik dalam film Prank adalah kita sebagai seorang insan harus bisa menjaga kepercayaan orang lain, harus bertutur kata yang baik dan jujur serta menghindari pergaulan bebas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Lalu pesan buruknya adalah sikap yang mengikuti tren yang belum tentu baik untuk ditiru walaupun hanya sebuah candaan dan juga memperlihatkan sebuah jalinan hubungan yang tentunya dilarang dalam Islam dan akhirnya merugikan diri sendiri. Dalam film Prank juga memiliki banyak pesan-pesan yang terkandung di dalamnya sehingga dapat diterima oleh khalayak tidak hanya sebagai hiburan akan tetapi sebagai pembelajaran untuk kehidupanny

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Uang Arisan Bakajian Kematian di Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat

    Get PDF
    Arisan bakajian kematian merupakan salah satu arisan yang dilaksanakan di Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat. Setiap anggota membayar sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), pembayaran dilakukan jika ada salah satu anggota/tanggungan dari anggota arisan bakajian kematian yang wafat. Sebagian besar anggota arisan tidak mengetahui jumlah keseluruhan dan penggunaan uang arisan bakajian kematian. Selain itu, anggota arisan yang wafat tersebut jika dikuburanya tidak dikajikan Al-Qur‟an, maka keluarga/ahli waris hanya menerima uang setengah dari keseluruhan uang arisan bakajian kematian. Berdasarkan praktik tersebut, penelitian menemukan permasalahan yakni adanya ketidakjelasan akad dan penggunaan uang arisan bakajian kematian yang hanya diserahkan setengah jika di kuburan anggota yang wafat tidak di kajikan Al�Qur‟an. Padahal dalam akad hal-hal yang disepakati harus diketahui dan disetujui oleh semua pihak. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Uang Arisan Bakajian Kematian Di Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (sosiologis) dan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara terhadap anggota arisan bakajian kematian dan ketua arisan bakajian kematian Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). Praktik arisan bakajian kematian adalah dengan melakukan pembayaran sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap giliran jika ada anggota atau tanggungan dari anggota arisan yang wafat. Uang arisan diserahkan kepada ketua arisan bakajian kematian, kemudian ketua akan menyerahkan uang tersebut kepada ahli waris anggota arisan bakajian kematian yang wafat. Jika anggota arisan bakajian sudah wafat, maka ahli warisnya wajib melanjutkan pembayaran tersebut, karena arisan dianggap sebagai utang yang diambil terlebih dahuku dan harus dilunasi. 2). Penggunaan Uang arisan bakajian kematian adalah upah bakajian, memandikan mayat, diserahkan kepada ashobah, upah tenaga penagih arisan. Aspek pelaporan arisan belum sepenuhnya terbuka karena yang mengetahui pengunaannya sebagian besar yang sudah mendapatkan uang arisan bakajian kematian saja. Namun arisan bakajian kematian ini menerapakan nilai keadilan dalam ta’awun dan dirasakan bahwa nilai kesosialannya tinggi dalam memudahkan ekonomi masyarakat

    Pengajaran Khilafiah Fikih di Majelis Taklim Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut (Analisis Sosiologis dan Fenomenologis)

    Get PDF
    Kata Kunci: Pengajaran Khilafiah Fikih, Majelis Taklim Fikih atau al-fiqh merupakan salah satu dari cabang ilmu yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Sebagai sebuah produk ijtihâd, fikih tidak jarang diwarnai dengan beragam perbedaan pendapat atau yang dikenal dengan istilah khilafiah. Perbedaan pendapat terhadap suatu hukum fikih tidak jarang menimbulkan perselisihan dari masyarakat, padahal seyogyanya perbedaan tersebut disambut dengan penerimaan serta toleransi karena semua itu sama-sama berasal dari Alquran dan Hadis. Penelitian ini berupaya untuk mendeskripsikan pengajaran khilafiah fikih di majelis taklim kecamatan Jorong kabupaten Tanah Laut yang meliputi tahapan pembelajaran, pemilihan materi, metode dan sarana yang digunakan dalam pembelajaran. menganalisis persepsi jamaah majelis taklim di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut terhadap fenomena khilafiah fikih yang meliputi pengetahuan mengenai khilafiah fikih, pengalaman dengan praktik khilafiah fikih, dan sikap jamaah majelis taklim terhadap khilafiah fikih. Menganalisis Dampak pengajaran khilafiah fikih di majelis taklim kecamatan Jorong kabupaten Tanah Laut terhadap perilaku sosial keagamaan jamaah. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini bertempat di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut. Subjek penelitian terdiri dari para ustaz dan jamaah dari majelis taklim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajaran khilafiah fikih di majelis taklim kecamatan Jorong kabupaten Tanah Laut dilangsungkan secara rutin, sesuai dengan kesepakatan bersama antara jamaah dan ustaz. Metode yang diterapkan para ustaz cukup beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan materi yang disampaikan. Fenomena khilafiah fikih yang terjadi meliputi pelaksanaan qunût ketika salat subuh, perbedaan waktu pelaksanaan salat hari raya, dan pelaksanaan sujud sajadah pada subuh Jumat. Semua materi tersebut berasal dari kitab al-Taqrîrât al-Sadîdah. Selain berasal dari kitab, materi pengajian juga berasal dari pertanyaan jamaah yang kemudian menjadi diskusi selama kegiatan berlangsung. Semua majelis taklim pada penelitian ini tidak menggunakan sarana khusus seperti proyektor dan papan tulis. Persepsi jamaah majelis taklim terhadap fenomena khilafiah fikih cukup beragam, ada yang menerima, ada yang menerima tidak mau mengamalkan, dan ada yang tidak peduli. Dampak dari pengajaran khilafiah fikih di majelis taklim kecamatan Jorong kabupaten Tanah Laut adalah mendapatkan pengetahuan baru, mau menerima perbedaan dan mengubah pendiriannya, konsisten dengan pendapat yang diyakini, dan aktif dalam mengingatkan para jamaah lain

    Pandangan Ulama Terhadap Pembagian Harta Bersama Oleh Isteri Sebagai Pencari Nafkah Utama (Studi di Kota Batulicin)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan terhadap pembagian harta bersama oleh isteri yang bekerja dan bahkan menjadi pencari nafkah utama menurut pandangan para ulama di kota Batulicin. Dalam hal ini ketika terjadi sebuah perceraian maka mengenai harta bersama menurut para ulama tidak terdapat adanya pembahasan mengenai pembagian harta bersama tersebut baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 97 menyebutkan bahwa “Janda atau duda cerai berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Data yang digali mengenai gambaran pembagian harta bersama oleh isteri yang berkerja. Sumber data yaitu informan dengan tiga orang ulama di kota Batulicin. Teknik pengolahan data melalui editing, kategorisasi, deskripsi, dan matrikasi. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan para ulama terhadap pembagian harta bersama ini berbeda-beda terhadap isteri sebagai pencari nafkah utama. Pandangan yang pertama menyebutkan bahwa tidak ada pembagian harta bersama, karena harta isteri adalah sepenuhnya hak isteri. Pandangan yang kedua menyebutkan bahwa terdapat harta bersama jika suami dan isteri tersebut bekerja bersama-sama, dalam hal ini pembagiannya sesuai dengan kontribusi isteri dalam membantu suami. Dan, pandangan yang ketiga menyebutkan bahwa pembagian harta bersama sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelum pernikahan. Dari ketiga pandangan tersebut, penulis setuju dengan pandangan yang kedua karena Jadi jika terjadi perceraian maka suami dan isteri tersebut berhak mendapatkan bagian dari harta bersama mereka sesuai dengan kontribusi dari pihak suami dan isteri tersebut. Walaupun hanya isteri saja yang bekerja, namun suami juga berhak atas harta bersama karena tidak menutup kemungkinan suami juga melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang suam

    Pendapat Tokoh Agama Kota Banjarmasin Tentang Hak Waris Bagi Ahli Waris Yang Berhutang Kepada Pewaris

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarlakangi dengan seringkali terdapat masalah dalam penerapan aturan hak waris, salah satu masalah yang sering muncul adalah ketika pewaris memiliki hutang kepada orang lain, tetapi lain halnya dalam penelitan ini yang berhutang adalah ahli waris kepada pewaris dalam artian pewaris memiliki piutang atau memberikan utang kepada ahli waris, lalu inilah menurut peneliti adalah hal yang menarik, Apakah dalam hal tersebut hak waris yang seharusnya mereka dapatkan tetap mendapatkan sesuai bagian yang telah ditetapkan atau tidak. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu menggunakan metode penelitian hukum yang dihasilkan dari hasil penelitian di lapangan secara wawancara terhadap informan, pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif, teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif melalui penelitian kualitatif, yaitu menggunakan data dan informasi yang diperoleh secara langsung dari informan kemudian dianalisis menggunakan landasan teori yang mengacu terhadap hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendapat di kalangan tokoh agama. Sebagian besar tokoh berpendapat bahwa hutang ahli waris harus dilunasi terlebih dahulu sebelum pembagian warisan dilakukan, sesuai dengan prinsip�prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan tanggung jawab moral. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa hutang tersebut bisa dianggap sebagai bagian dari warisan yang diterima oleh ahli waris, dengan catatan bahwa ahli waris lainnya setuju dan tidak ada yang dirugikan, ahli waris yang mempunyai utang kepada pewaris tidak akan mengugurkan haknya sebagai ahli waris untuk menerima harta warisan, namun utang tersebut tetap wajib dibayarkan kepada orang yang memberikan piutang, dalam penelitian ini ahli waris atau anak berutang kepada orang tuanya atau bisa disebut sebagai pewaris, maka ahli waris tetap wajib membayar utangnya kepada pewaris tetapi oleh karena pewaris meninggal dunia maka, utang tersebut dibayarkan kepada para ahli waris

    Pembacaan Surah Al-Qadr dalam Penguburan Jenazah (Studi tentang Pemahaman Tokoh Agama dan Motivasi Masyarakat Desa Handil Negara Kayu Bawang Kecamatan Gambut)

    Get PDF
    Indonesia memiliki banyak tradisi atau cara untuk memperlakukan ayat al�Qur’an. Sebagian digunakan untuk tujuan tertentu. Pembacaan ayat-ayat al-Qur’an digunakan dalam semua aspek kehidupan, mulai dari kelahiran bayi hingga kematian seseorang. Tak terkecuali di daerah terpencil seperti Desa Handil Negara Kayu Bawang Kecamatan Gambut, di mana masyarakat mempercayai bahwa membaca ayat al-Qur’an memiliki manfaat dalam kehidupan agama mereka, salah satunya seperti membaca Surah al-Qadr dalam penguburan jenazah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemahaman pembacaan Surah al�Qadr dalam penguburan jenazah, motivasi ritual serta relevannsi antara Surah al�Qadr dengan ritual. Penelitian ini kemudian diklasifikasikan berdasarkan teori level pemahaman teks dan teori motivasi Abraham H. Maslow. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yang berarti penulis harus turun secara langsung ke lokasi penelitian untuk mengalami peristiwa, mengumpulkan dokumen dan berbicara dengan masyarakat yang terlibat dalam ritual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para tokoh agama di Desa Handil Negara Kayu Bawang memahami makna Surah al-Qadr yang kemudian mereka kaitkan dengan pengamalan dalam ritual dengan menggunakan argumen hadis dan penganalogian. Oleh karena itu, level pemahaman mereka tentang teks termasuk dalam kategori “penerapan” (tathbîq) dan “penggunaan” (isti’nas) dalam memahami makna Surah al-Qadr yakni terdapat penafsir yang tidak menggali makna lebih dalam ayat tersebut, karena makna yang terkandung telah jelas atau sudah dijelaskan oleh penafsir lain yang dianggap telah cukup dan penafsir hanya menerapkan makna tersebut dalam contoh kasus tertentu dan terdapat pula penafsir menggali makna lebih dalam dari ayat kemudian mengamalkan ayat tersebut dalam ritual, namun indikasinya belum begitu kuat dan jelas. Motivasi warga Desa Handil Negara Kayu Bawang untuk melakukan ritual tersebut termasuk dalam kategori teori motivasi Abraham H. Maslow pada tingkatan dua, tiga dan lima, yaitu kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial dan kebutuhan aktualisasi diri. Ritual ini telah menjadi kegiatan spiritual serta kebiasaan masyarakat di Desa Handil Negara Kayu Bawang sebagai bentuk ikhtiar dan harapan kepada Allah swt agar jenazah dilindungi dari siksa kubur sehingga keluarga, kerabat, sahabat, dan orang yang ditinggalkan dapat merasa tenang secara lahir dan batin

    Perlindungan Hukum Terhadap Petani Penggarap Dalam Akad Kerjasama Pertanian Dengan Objek Garapan Tanah Gadai (Studi Kasus Di Desa Sungai Pinang Baru Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar)

    Get PDF
    Adanya Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap petani terutama petani penggarap. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara penerima tanah gadai dengan petani penggarap yang ada di Desa Sungai Pinang Baru akan tetapi sebelum masa panen tanah yang digarap diambil alih oleh pemilik tanah gadai. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik kerjasama pertanian dengan objek tanah gadai di Desa Sungai Pinang Baru serta mengetahui perlindungan hukum bagi petani penggarap di Desa Sungai Pinang Baru. Penelitian ini merupakan penelitian empiris kualitatif, yaitu penelitian yang mengetahui kebiasaan, fakta dan persepsi masyarakat yang ada di lapangan, dianalisis oleh peneliti, dan didukung oleh berbagai data yang berasal dari penelitian kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Desa Sungai Pinang Baru . Objek penelitian yaitu praktik kerjasama pertanian dengan objek tanah gadai serta perlindungan hukum petani bagi penggarap di Desa Sungai Pinang Baru dan subjek penelitian yaitu masyarakat Desa Sungai Pinang Baru. Pengumpulan data dilakukan secara wawancara bersama informan tinggal di Desa Sungai Pinang Baru yang meliputi pemilik tanah gadai, penerima tanah gadai dan petani penggarap. Data diolah melalui pemeriksaan data, klasifikasi, deskripsi simpulan, dan matriks. Adapun teknik analisis adalah menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kerjasama yang terjadi di Desa Sungai Pinang Baru telah mencerminkan prinsip hukum Islam, seperti dalam perjanjian kerjasama (syirkah) memuat rukun dan syarat akad kerjasama. Masyarakat umumnya menggunakan perjanjian secara lisan dengan adanya saksi. Adapun dalam konteks perlindungan hukum bagi petani penggarap, masyarakat di sana tidak sepenuhnya memahami hak terkait perlindungan hukum, sehingga sering kali menghadapi risiko akibat kurangnya mekanisme perlindungan hukum yang berdampak dalam perjanjian gadai atau garapan tana

    Implementasi Perda Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2009 Mengenai Hak Pendidikan Peserta Didik Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Formal Tingkat Sekolah Dasar Wilayah Kecamatan Mandastana

    Get PDF
    Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus dilayani di sekolah formal maupun non-formal. Pemerintah berperan penting dalam pemerataan pendidikan berkualitas bagi semua, termasuk anak berkebutuhan khusus. Meskipun Perda Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2009 telah diterbitkan, pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan Perda tersebut dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah formal. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum empiris atau penelitian yuridis empiris, yang mana penelitian harus mengkaji ketentuan hukum yang ada serta apa yang terjadi di Masyarakat dengan dua jenis pendekatan yaitu kualitatif dan kuantitatif, peneliti melakukan wawancara dan angket (kuesioner) kepada 4 sekolah yakni kepala sekolah dan guru di sekolah formal tingkat sekolah dasar wilayah kecamatan mandastana. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Perda Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2009 Bab IV Pasal 6 angka 3 huruf b terkait pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di sekolah formal di Kabupaten Barito Kuala belum optimal. Sosialisasi dan pelatihan terkait pendidikan inklusi belum merata dan konsisten, serta masih ada kekurangan dalam komunikasi dari pihak pemerintah atau dinas pendidikan. Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung untuk anak-anak berkebutuhan khusus juga masih belum memadai. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif untuk anak-anak berkebutuhan khusus perlu ditingkatkan. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan ini guna mencapai tujuan hak pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua anak di wilayah tersebu

    Praktik Nikah Siri Berulang-Ulang dan Dampaknya Terhadap Keluarga (Studi Kasus di Belitung Utara)

    Get PDF
    Penelitian ini membahas mengenai pernikahan siri yang dilakukan secara berulang-ulang dan dampak yang dirasakan oleh keluarga dari adanya nikah siri. Adanya nikah siri yang bertentangan dengan Pasal 2 ayat (2) karena tidak mencatatkan pernikahannya. Seperti yang diketahui bahwa dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 2 ayat (2) yang menjelaskan bahwa pernikahan harus dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pernikahan siri tentunya akan menimbulkan pendapat baik dan buruk dari orang-orang sekitar, seperti tetangga bahkan keluarga sendiri. Yang mana pendapat dari keluarga dalam melaksanakan nikah siri juga dapat mempengaruhi keadaan rumah tangga seseorang, bagaimana jika pernikahan siri ini terjadi berulang-ulang. Apakah hal ini akan berdampak pada keluarganya, yang mana menikah siri ini melanggar aturan perundang undangan, sehingga bisa merugikan pihak keluarga. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara. Teknik pengolahan data dilakukan dengan langkah-langkah editing, deskripsi, analisis. Data di analisis dengan analisis deskriptif yang memberikan gambaran dengan kata-kata dari hasil temuan dalam penelitian. Hasil penelitian yang didapat, nikah siri berulang-ulang yang terjadi karena faktor ekomoni yang kurang mampu dan juga banyaknya berkas yang diperlukan dalam pendaftaran nikah. Adapun dampak yang dirasakan oleh keluarga karena pernikahan siri ada pada perselisihan dalam keluarga, rasa ketidaknyamanan terhadap anggota keluarga, munculnya ketegangan antar anggota keluarga, menutup diri dari aktivitas sosial, dan adanya rasa diacuhkan dan merasa tidak diperdulikan, merenggangnya hubungan orang tua dan anak serta istri tidak dapat menuntut hak nafkah dan hak untuk anak. Bagi mereka yang ingin menikah bisa melaksanakannya di KU

    25,587

    full texts

    25,640

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IDR UIN Antasari Banjarmasin
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇