IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
    25640 research outputs found

    Implementasi UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Terhadap Pelaku Usaha Tambang Emas Rakyat Tanpa Izin di Desa Tumbang Masao Kecamatan Sumber Barito Kabupaten Murung Raya

    Get PDF
    Tambang emas rakyat adalah pertambangan emas yang dilakukan oleh penambang individu atau usaha kecil dengan investasi modal dan produksi yang terbatas. Di Desa Tumbang Masao banyak dilakukannya pertambangan emas rakyat yang mana pertambangan tersebut tidak memiliki izin atau ilegal yang menimbulkan keresahan dikarenakan dampak negatif terhadap lingkungan. Karena itu diperlukan peran pemerintahan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Terhadap Pelaku Usaha Tambang Emas Rakyat Tanpa Izin di Desa Tumbang Masao, dan faktor penghambat implementasi UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Terhadap Pelaku Usaha Tambang Emas Rakyat Tanpa Izin di Desa Tumbang Masao.Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data penelitian ini diperoleh dengan cara wawancara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, PJ Kepala Desa, Kepolisian Sektor Sumber Barito dan masyarakat penambang emas didesa Tumbang Masao. Hasil penelitian ini. Pertama, Implementasi UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Terhadap Pelaku Usaha Tambang Emas Rakyat Tanpa Izin di Desa Tumbang Masao belum terlaksana dengan baik dari segi penegakan hukum maupun dari masyarakat Tumbang Masao, beberapa faktor yang mendorong masyarakat melakukan pertambangan emas rakyat adalah faktor perekonomian, minimnya lapangan pekerjaan, tidak ada pilihan lainhya, dan minimnya sosialisasi pemerintah terhadap pertambangan rakyat. Kedua, Faktor penghambat implementasi UU RI No. 4 Tahun 2009 Jo. UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Terhadap Pelaku Usaha Tambang Emas Rakyat Tanpa Izin di Desa Tumbang Masao, yaitu anggaran, Jarak tempuh yang jauh, dan tidak ada sanksi yang tegas. Selain itu faktor penghambatnya dikarenakan faktor penegak hukum, faktor hukumnya sendiri, faktor sarana dan sarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaa

    The Use of Flashcard in Teaching Vocabulary to Young Learners

    Get PDF
    The aim of this study is to know and describe the whole process in teaching English vocabulary at Rumahlesbahasinggris Banjarmasin. The subject of this research is the Student. The method of this study was qualitative. The data collecting procedure are documentation, observation and interview. A teacher was observed during teaching in the classroom for four meetings. The data was anlayzed by adopted Matthew B. Miles and A. Michael Huberman pattern. There were three steps, cover data reduction, data display and verification/conclusion. The result of this study showed: (1) Teacher used flashcards in teaching vocabulary for young learner (2) Students response when teacher teach vocabulary by using flashcards (3) The teacher used writing test and memorization in evaluating teaching vocabulary. However, some students have low score for writing test and most of students have high score in memorization. Even though the teacher has explained the material well, the students’ achievement of writing text is still low, after seeing the result of the test, the students get only 73 and 72. It contrasting to students’ achievement of memorization, most of students 88, 90, 91 and 82. It can be concluded that students still stuck to expand their vocabulary in creating sentences, but they seems good in memorizing some words in learning vocabular

    Ektrakurikuler Pantomim dalam Meningkatkan Prestasi Non Akademik Siswa di SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin

    Get PDF
    Ekstrakurikuler merupakan kegiatan tambahan di luar jam sekolah yang diharapkan dapat membantu membentuk karakter siswa sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Pantomim merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia, berupa karya seni individu dan kolektif yang mengandung nilai seni (estetika), rekreasi (kegiatan pertunjukan dan hiburan), promosi (kegiatan dakwah dan informasi), ekonomi (kegiatan barang), dan pendidikan (kegiatan pendidikan). Adapun tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan penerapan peranan pelatih ekstrakurikuler pantonim dalam meningkatkan prestasi non akademik siswa di SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin, mendeskripsikan apa saja faktor pendukung ekstrakurikuler pantomim dalam meningkatkan prestasi non akademik siswa di SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin serta mendeskripsikan apa saja hambatan kegiatan ekstrakurikuler pantomim dalam meningkatkan prestasi non akademik siswa di SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah pelatih, kepala sekolah dan siswa yang mengikuti ekstrakurikuler pantomim. Objek penelitian peningkatan prestasi non akademik siswa melalui ekstrakurikuler pantomim di SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin. Data yang dikumpulkan melalui teknik observasi lapangan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan beberapa kompenen yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pelatih ekstrakurikuler pantomim yaitu sebagai pendidik serta motivator, ada beberapa faktor pendukung yaitu motivasi serta dukungan dari orangtua serta sarana dan prasarana sekolah. Adapun hambatan kegiatan ektrakurikuler pantomim ialah siswa yang kurang mendapatkan dukungan dari orang tua serta pembiayaan yang diberikan sekola

    Hukum Penggunaan Alat Pembatas Kecepatan Berkendara di Jalan (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif)

    Get PDF
    Pekembangan zaman sangat mempengaruhi terciptanya inovasi dan penemuan terbaharu, begitu pula perkembangan transportasi dan jalan, salah satu penemuan kontemporer berkaitan dengan jalan adalah alat pembatas kecepatan. Hukum positif dan hukum Islam memiliki pandangan berbeda dalam penggunaan alat pembatas kecepatan, hukum positif mengatur secar jelas penggunaan alat pembatas kecepatan macam sampai kewenangan penggunanya, sedangkan dalam hukum Islam tidak di atur secara jelas dan tertulis, hukum Islam hanya berpatokan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist bahwa manusia dilarang mengganggu sesama manusia, dan jalan memiliki hak yang harus dipenuhi serta larangan untuk mengganggu hak jalan dan penggunanya apalagi menghalang-halangi serta memberikan mudharat terhadap pengguna jalan. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif melalui pendekatan komparatif, yang berfokus terhadap kajian hukum Islam dan hukum positif dengan menelaah peraturan dan buku-buku Islam, terutama peraturan mentri perhubungan tentang alat pembatas dan pengaman jalan dan kitab-kitab fiqih sebagai bahan analisis. Hasil penelitian ini adalah alat pembatas kecepatan secara hukum positif sah dengan peraturan yang komplek dan rinci. Permenhub No 43 tahun 2023 yang terbaru menyebutkan bahwa alat pembatas keceptan terbagi menjad 3 macam, Speed Bump, Speed Hump dan Speed Table, serta dengan kategori jalan dan bentuk yang sudah di atur. Alat pembatas kecepatan menurut hukum islam tidak di bahas secara rinci dan tertulis, hukum Islam hanya menyebutkan bahwa hak-hak jalan harus dipenuhi, salah satunya jalan tidak boleh di beri gangguan, maka secara umum alat pembatas kecepatan dilarang. Ulama menyebutkan hal serupa dalam bentuk dakkah, ada perbedaan pendapat mengenai penggunaan dakkah, Imam Nawawi dan Imam Rafi’I mengharamkannya, sedangkan Ibnu Hajar Al-Haitami dan Ibnu Rafi’ah mebolehkannya selama tidak menimbulkan potensi gangguan

    Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Perbandingan Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Sektor Consumer Goods Di Jakarta Islamic Index (JII 70) Sebelum Dan Sesudah Pandemi Covid-19

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan perusahaan sektor consumer goods sebelum dan sesudah pandemi Covid-19, dengan fokus pada perusahaan yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII70) di Bursa Efek Indonesia. Kinerja keuangan dievaluasi melalui perwakilan rasio keuangan, termasuk likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, aktivitas, dan pasar. Jika dilihat dari rasio likuiditas yang diproksikan oleh Current Ratio (CR), rasio profitabilitas yang diproksikan oleh Net Profit Margin (NPM), rasio solvabilitas yang diproksikan oleh Debt to Aset Ratio (DAR), rasio likuiditas yang diproksikan oleh Turn Assets Turn Over (TATO), rasio pasar yang diproksikan oleh Price Earning Ratio (PER). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer goods yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII70) di Bursa Efek Indonesia 2018-2022. Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang terpilih sebanyak 6 perusahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi yang diambil dari website Bursa Efek Indonesia dan website perusahaan. Analisis data yang digunakan yaitu statistik deskriptif, uji normalitas, uji beda Paired Sample T-Test dan Wilcoxon Signed Rank Test, dan diolah menggunakan program SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam Current Ratio (CR), Net Profit Margin (NPM), Debt to Asset Ratio (DAR), Total Assets Turnover (TATO) antara periode sebelum dan sesudah pandemi. Namun, terdapat perbedaan yang signifikan dalam Price Earning Ratio (PER) antara kedua periode tersebu

    Wali Adhal Dalam Pernikahan Janda ( Studi Kasus di Desa Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi tentang seorang wali yang enggan menikahkan seorang perempuan yang janda di Desa Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pada penelitian ini, enggannya seorang wali untuk menikahkan saudari perempuannya yang janda dikarenakan anak-anaknya yang menolak pernikahan ibunya sendiri dengan alasan-alasan yang hanya dalam sangkaan dari individu anak-anaknya masing-masing. Dengan adanya sangkaan tersebut membuat seorang wali dalam perwaliannya enggan untuk menikahkannya. Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti, bahwa seorang perempuan yang janda memiliki niat ingin menikah kembali setelah 2 tahun almarhum suaminya meninggal dunia dan niat tersebut tidak dapat disalahkan karena untuk menjauhkan diri dari hubungan yang diharamkan Allah SWT. Namun, hal tersebut mendapatkan sinyal negatif oleh anak-anaknya dan hal tersebut menjadi alasan seorang wali dalam perwaliannya enggan untuk menikahkan saudari perempuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya kasus wali adhal dalam pernikahan janda pada studi kasus Desa Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan alasan-alasan wali tersebut enggan menikahkannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (sosiologis) berupa penelitian lapangan ( field Research ) yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa seorang anak tidak memiliki hak dalam keinginan ibunya dalam pernikahannya baik dalam rukun dan syaratnya terkhusus dalam perwalian, anak bukan termasuk wali dalam perwaliannya dan seorang wali tersebut dikategorikan sebagai wali adhal (enggan) karena alasannya tidak termasuk dalam alasan-alasan yang disyara’ka

    Persepsi Ibu yang Memiliki Anak Kecanduan Gadget di Kelurahan Pengambangan Kota Banjarmasin

    Get PDF
    Setiap ibu memiliki kesibukkanya dalam pekerjaannya sehingga memberikan gadget pada anaknya agar tidak mengganggu aktivitasnya yang menimbulkan anak tersebut selalu ingin bermain gadget sehingga menjadikan anak tersebut kecanduan gadget. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi persepsi ibu yang memiliki anak kecanduan gadget serta faktor�faktor yang mempengaruhinya Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 2 orang dengan kriteria yaitu ibu yang memiliki anak kecanduan gadget, berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, bersedia menjadi narasumber, dan anak yang kecanduan gadget berdasarkan wawancara psikologis. Metode pengumpulan data ialah wawancara tidak terstruktur dan observasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan ialah tahap penyajian data, tahap komparasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan (1) aspek kognitif terdiri dari pemahaman ibu IR terhadap penggunaan gadget, yang mana minimnya pengetahuan ibu mengenai kegunaan gadget dan tanggapan ibu IR cenderung ke arah negatif karena anaknya yang mengabaikan teguran orang tuanya dalam menggunakan gadget berbeda dengan ibu MO memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dan ketika memberi teguran anak akan meluapkan emosi dengan menangis. Berdasarkan aspek afektif yaitu emosi ibu IR yang tidak suka anaknya bermain gadget karena bisa berkata macam-macam dan ibu MO anaknya bisa menirukan apa yang dilihat membuat ibunya marah. Berdasarkan aspek konatif yaitu sikap ibu IR terhadap pengawasan anak menggunakan gadget sebaiknya mendampingi anak dan memberikan arahan dalam mengunakan gadget dan sikap ibu MO memberikan kebebasan setelah itu mengotrol riwayat penggunaan gadget anaknya. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi yaitu faktor internal yang meliputi tingkat pendidikan ibu IR yang mempengaruhi cara mendidik anaknya di rumah cenderung tidak memperhatikan anaknya bermain gadget dan ibu MO yang jarang memiliki waktu untuk memperhatikan anaknya dalam menggunakan gadget. Faktor eksternal yaitu pengontrolan gadget ibu IR yang melibatkan saudaranya untuk mengontrol gadget anaknya dan ibu MO yang diawasi pada saat ibunya tidak sedang sibu

    Pernikahan Anak Usia Dini di Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas I B (Analisis Kelayakan dan Upaya Perlindungan Hukum Anak)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi dari terkait isu pernikahan dini di Kabupaten Banjar dan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura. Penulis disini menemukan banyak hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya pernikahan di usia dini atau usia sekolah. Diantaranya adalah faktor finansial dan kontrol pengawasan orang tua. Kemudian faktor sosiologis yaitu padangan masyarakat yang tidak bisa dihindari, terkait dengan hubungan kedua mempelai. Yang ingin menghindari fitnah atau isu yang berkembang disekitar rumah/lingkungan tempat tinggal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat hakim tentang kelayakan pernikahan anak dibawah umur. Serta landasan yang menjadi yuridis dari berbagai faktor masalah yang menjadi pokok bahasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, data penelitian yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penelitian ini. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Martapura Kelas I B. Peneliti dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing, deskripsi dan matrik. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori yaitu teori pernikahan anak usia dini, kelayakan anak dalam menghadapi pernikahan, upaya perlindungan hukum anak Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini bahwa faktor kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar yang bisa dikatakan semi-conservative turut menjadi pendukung angka pernikahan anak usia dini khusunya di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Adapun faktor lainnya dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai sosial, budaya, agama bahkan politis. faktor pendidikan juga ekonomi turut memberikan dampak terhadap pernikahan usia dini di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Selanjutnya Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas IB menilai kelayakan anak dalam pengajuan dispensasi perninkahan dari banyak hal semisal fisik, spirtual, ekonomi dan bahkan keseriusan serta utamanya kecakapan beragama. Landasan yuridis juga menjadi bagian penting dalam isu pernikahan anak usia dini, semisal dalam Pasal 5 ayat (1) Undang – undang Tahun 2009 dimana hakim berhak menggali, tmengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Kemudain hakim juga memperhatikan asas – asas yang tertuang dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 2 yang salah satunya berbunyi “kepentingan terbaik anak”. Landasan yuridis dalam isu pernikahan anak usia dini utamanya perlindungan hukum kepada anak yang mengajukan dispensasin nikah

    Pendapat Kepala KUA Kota Banjarmasin Tentang Penambahan Persyaratan Wali Nikah yang Mafqûd

    Get PDF
    Wali dalam pernikahan merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu akad. Proses pencatatan pernikahan yang apabila wali nikahnya mafqûd mempunyai prosedur tersendiri didalam peraturan yang sudah ada. Hal tersebut diatur didalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 12 Ayat 5 yang berbunyi “Wali tidak diketahui keberadaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hururf c didasarkan atas surat pernyataan dari calon pengantin yang diketahui oleh lurah/kepala desa setempat”. Namun yang terjadi dilapangan ada beberapa KUA yang menambahkan persyaratan berupa pengumuman radio untuk meyakinkan Kepala KUA untuk mencatatkan suatu pernikahan. Penelitian ini berfokus kepada efektivitas penambahan persyaratan dan pendapat kepala KUA Kota Banajarmasin tentang penambahan persyaratan wali nikah yang mafqûd. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah lapangan (field reserch) dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dengan empat informan yaitu Kepala KUA Kecamatan di Kota Banjarmasin. Analisis data dilakukan melalui proses editing, klasifikasi, dan kesimpulan, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang persyaratan untuk calon mempelai yang wali nasabnya mafqûd. Dari empat KUA Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin ada dua KUA yang mewajibkan penambahan persyaratan untuk mencatatkan pernikahan yang wali nikahnya mafqûd yaitu KUA Kecamatan Banjarmasin Tengah dan KUA Kecamatan Banjarmasin Barat. Setelah itu ada KUA Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menggunakan pernambahan persyaratan dalam keaadaan tertentu saja. Sedangkan KUA Kecamatan Banjarmasin Utara hanya menggunakan peraturan yang sudah ada tanpa adanya penambahan persyarata

    Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Mengucapkan Bismillâhirrahmânirrahîm Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i

    Get PDF
    Perlu kita ketahui Penyembelihan hewan dalam Islam tidak hanya merupakan proses fisik semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai etika dan moral yang diajarkan oleh agama. Ini mencakup aspek-aspek seperti penghormatan terhadap kehidupan, kesejahteraan hewan, dan kesadaran akan perintah Allah dalam setiap tindakan yang dilakukan. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif yang bersifat deskriptif melalui pendekatan komparatif, yang berfokus kepada kajian keislaman dengan menelaah buku�buku hukum Islam, kitab-kitab fikih mazhab khusus nya sebagai bahan analisis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi sebab perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mengenai penyembelihan hewan dengan mengucapkan bismillâhirahmânirrahîm dan untuk mengetahui bagaimana Metode Istinbath antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mengenai hukum penyembelihan dengan mengucapkan bismillâhirrahmânirrahîm. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mempunyai perbedaan pendapat tentang hukum penyembelihan hewan dengan mengucapkan bismillâhirrahmânirrahîm, Mazhab Hanafi mutlak menyebutkan bahwa bismillâh adalah syarat sah penyembelihan sedangkan, Mazhab Syafi’i hanya mensunnahkan dalam penyembelihan hewan tersebu

    25,587

    full texts

    25,640

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IDR UIN Antasari Banjarmasin
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇