IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Analisis Putusan Perkara Cerai Talak Qabl Al- Dukhul Tanpa Ikrar Talak (Putusan Nomor 651/Pdt.G/2023/PA.Plh)
Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya putusan Pengadilan Agama
Pelaihari Nomor 651/Pdt.G/2023/PA.Plh mengenai cerai talak qabl al-dukhul.
Dalam amar putusan tersebut menyatakan bahwa Majelis Hakim mengabulkan
permohonan Pemohon dengan menjatuhkan talak ba’in shughra Pemohon terhadap
Termohon. Tujuan Penelitian untuk mengetahui pertimbangan dan dasar hukum
Majelis Hakim sehingga menjatuhkan talak ba’in shughra tanpa adanya
pengucapan ikrar talak oleh suami terhadap istri dalam putusan tersebut. Hal ini
membuat penulis tertarik ingin meneliti apakah hal tersebut sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan aturan yang mengatur tentang permohonan
cerai talak qabl al-dukhul.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan studi dokumen, yakni
menggunakan sumber bahan hukum berupa keputusan pengadilan dengan
pendekatan yang dilakukan dalam tulisan ini yaitu pendekatan perundang�undangan (statute approach). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan
perundang-undangan dan aturan yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti.
Seperti Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Peraturan
Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan perkara Nomor
651/Pdt.G/2023/PA.Plh, Majelis Hakim dalam pertimbangannya menerima
Permohonan Pemohon dengan menjatuhkan talak ba’in shughra Pemohon terhadap
Termohon. Hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam Kompilasi
Hukum Islam pasal 117,129, 131 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
pada pasal 14-19 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang
perkawinan, yang mengatur tata cara perceraian mengenai cerai talak. Dari
ketentuan yang terdapat dalam pasal tersebut seharusnya Majelis Hakim hanya
memberikan izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap
Termohon. Proses persidangan permohonan cerai talak qabl al-dukhul tetap sama
seperti permohonan cerai talak pada umumnya, yang membedakan hanya akibat
hukum seperti pengembalian separo dari mahar yang telah di berikan
suami(Pemohon) kepada istri (Termohon) dan tidak adanya masa iddah bagi istri
yang ditalak qabl al – dukhu
Penerapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemakaman (Dampak dan Implementasi)
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pemakaman yang tidak
teratur dan tidak memenuhi standar kesehatan menjadi permasalahan yang harus
segera diatasi. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Pemakaman di Kota Banjarmasin merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan
tersebut, tetapi belum diketahui sejauh mana dampak dan implementasi dari
peraturan tersebut.
Metode penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (field research) yang
menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan menghasilkan data deskriptif serta
berlokasi di Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan
dokumentasi. Hasil penelitian diolah dengan teknik editing, klasifikasi, deskripsi,
matrikasi. Selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada
landasan teori.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memaparkan temuan yang
sudah dianalisis, Penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
pemakaman menunjukkan bahwa upaya pemerintah Kota Banjarmasin dalam
mengatur dan mengelola pemakaman telah berjalan dengan baik. Beberapa aspek�aspek penting dari peraturan ini, seperti pengaturan kebijakan pemakaman,
pengelolaan lahan pemakaman, dan penegakan norma etika pemakaman sudah
mulai diterapkan. Hal ini membantu menciptakan proses pemakaman yang lebih
teratur dan sesuai dengan aturan norma yang berlaku. Akan tetapi, masih ada
tantangan yang dihadapi dalam penerapan peraturan ini. Salah satu kendala
utamanya adalah belum adanya izin untuk pembangunan Tempat Pemakaman
Umum (TPU) maupun Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Keterbatasan
lahan untuk pemakaman menjadi masalah yang signifikan, mengingat pertumbuhan
populasi yang terus meningkat di Banjarmasin. Tanpa adanya tambahan lahan
pemakaman yang resmi, upaya pemerintah untuk mengimplementasikan peraturan
ini secara menyeluruh akan terhambat.
Mengenai dampak Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
pemakaman di Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa regulasi ini memiliki
pengaruh positif yang signifikan. Dampak dan Implementasi Peraturan Daerah No.
7 Tahun 2014 tentang pemakaman telah membawa dampak dan implementasi
positif yang nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Dengan meningkatnya
kesadaran, keteraturan dalam pemakaman, dan keberlanjutan lahan pemakaman,
diharapkan pengelolaan pemakaman dapat terus ditingkatkan. Melalui sosialisasi
yang baik, penetapan lokasi yang tepat, dan pemeliharaan yang teratur, peraturan
ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkunga
Manajemen Kurikulum Tahfiz Al-Qur’an pada Pondok Tahfizh Al-Qur’an Darul Hijrah 3 Martapura
Manajemen kurikulum yang terstruktur dengan baik menjadi tantangan bagi
banyak pondok pesantren, termasuk Pondok Tahfizh Al-Qur'an Darul Hijrah 3
Martapura. Sebagai lembaga yang bertujuan mencetak penghafal Al-Qur'an 30 juz
dalam enam tahun, pondok ini menghadapi kendala berupa belum adanya pedoman
baku dalam pengelolaan kurikulum tahfiz. Keteraturan pengelolaan yang masih
perlu ditingkatkan menghambat optimalisasi program.
Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi manajemen kurikulum tahfiz di
pondok tersebut, mencakup aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan pengawasan/evaluasi, serta mengidentifikasi solusi praktis untuk meningkatkan
efektivitas program. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik triangulasi
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi guna memastikan validitas data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kurikulum belum
optimal karena belum tersedianya draf kurikulum sebagai panduan utama,
meskipun telah didukung oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) dan evaluasi
berkala. Pengorganisasian berjalan cukup baik melalui kolaborasi antarbagian,
namun ketiadaan Surat Keputusan (SK) bagi muhafiz halaqah memengaruhi
kejelasan tanggung jawab. Pelaksanaan kurikulum dinilai efektif dengan metode
ziadah, murojaah, dan tes hafalan bil ghoib, tetapi pemerataan hasil antar kelas
masih perlu perhatian. Evaluasi dilakukan secara rutin melalui rapat, pencatatan
progres dalam buku mutaba’ah, dan pelibatan wali santri, meskipun belum adanya
pelatihan formal bagi muhafiz menjadi aspek yang perlu ditingkatkan untuk
mendukung keberlanjutan program
Analisis Putusan No. 456/Pdt.G/2023/PA.Rbg Tentang Pemberian Nafkah ‘Iddah Dan Mut’ah Kepada Mantan Istri Yang Dinyatakan Nusyuz
Putusan Pengadilan Agama No. 456/Pdt.G/2023/PA.Rbg memutuskan istri
tetap mendapatkan nafkah ‘iddah dan mut’ah padahal dia sebelumnya telah
ditetapkan sebagai istri yang nusyuz karena dia melakukan perselingkuhan dengan
pria lain. Ini berbeda dengan aturan yang terdapat dalam Pasal 149 huruf (b)
Kompilasi Hukum Islam yang disebutkan bahwa: “Perkawinan yang putus karena
talak, maka bekas suami wajib memberikan nafkah, maskan dan kiswah selama
dalam masa iddah kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba’in atau nusyuz dan
dalam keadaan tidak hamil”. Pasal 152 KHI juga menyebutkan bahwa “mantan
istri berhak mendapatkan nafkah ‘iddah dari mantan suaminya selama istri tidak
berbuat nusyuz”. Hal itu dikuatkan oleh SEMA No. 3 Tahun 2018:
“Mengakomodir Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara
perempuan berhadapan dengan hukum, maka isteri dalam perkara cerai gugat
dapat diberikan mut’ah dan nafkah iddah sepanjang tidak terbukti nusyuz.”
Penelitian ini adalah jenis penelitian campuran (mix method) yaitu
penelitian hukum normatif dan penelitian empiris. Penulis menggunakan
pendekatan fikih dan yuridis normatif dalam kategori analisis perundang\ud
undangan. Dilakukan dengan cara menggambarkan atau menjabarkan amar
putusan (dictum). Kemudian dijabarkan substansi dari pertimbangan hakim dalam
putusan (ratio decidendi) yang sudah inkracht. Serta dilakukan wawancara
sebagai tambahan. Dengan berlandaskan pada berbagai peraturan perundang
undangan yang lebih tinggi, pemikiran filosofis yang terkait serta pandangan
pandangan sosiologis yang sesuai dengan topik yang dibahas.
Pemberian nafkah ‘iddah dan mut’ah adalah untuk menjamin hak-hak
wanita pasca perceraian. Majelis hakim menetapkan istri yang nusyuz
berdaasarkan KHI pasal 84, karena dia memenuhi kriteria yang ada. Adapun
mengenai pemberian nafkah iddah hakim tidak sesuai dengan KHI pasal 149 dan
152 serta SEMA No 3 Tahun 2018 karena jika sesuai dengan peraturan yang ada
maka istri yang nusyuz tidak bisa mendapatkan nafkah ‘iddah. Namun hakim
memberikannya berdasarkan kerelaan suaminya yang terungkap di persidangan.
Mengenai pemberian mut’ah hakim sudah sesuai dengan KHI karena istri tersebut
sudah qabla dukhul, jadi patut untuk diberikan nafkah mut’ah. Menurut beberapa
hakim dikatakan bahwa hakim tidak bisa memberikan nafkah ‘iddah kepada istri
yang nusyuz, kecuali terdapat kerelaan dari suami atau terdapat kesepakatan dan
hakim dapat melakukan hal tersebut melalui hak ex officio hakim. Hal tersebut
sesuai dengan teori mashlahah mursalah. Dari sisi lain, dampak sosial ekonomi
dari putusan ini juga lebih baik bagi pihak istr
Sikap Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Terkait Kewarisan Anak Hasil Nikah Siri
Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya permasalahan kewarisan anak
hasil nikah siri, dimana hukum Islam dan Hukum Positif mempunyai penjelaskan
yang berbeda mengenai nikah siri sehingga kewarisan yang menjadi dampak dari
akibat pernikahan siri tersebut juga memberikan kejelasan yang berbeda, maka dari
itu peneliti memerlukan pendapat Hakim dalam menyikapi hal ini untuk
memberikan suatu kejelasan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sikap Hakim
Pengadilan Agama Banjarmasin terkait kewarisan anak hasil nikah siri dan dasar
hukum yang dijadikan landasan hakim dalam memberikan pendapat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan
pendekatan hukum konseptual. Subjek pada penelitian ini adalah Hakim yang aktif
di Pengadilan Agama Banjarmasin. Sedangkan objek pada penelitian ini sikap
hakim beserta dasar hukum yang digunakan untuk dijadikan landasan hakim
tentang kewarisan anak hasil nikah siri. Teknik pengumpulan data pada penelitian
ini menggunakan teknik interview atau wawancara, dan yang terakhir melakukan
dokumentasi. Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan editing, klasifikasi,
deskripsi, dan matriks.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Agama
Banjarmasin memberikan sikap terkait kewarisan anak hasil nikah siri, dengan
menyatakan bahwa anak hasil nikah siri berhak mendapatkan waris dari orang
tuanya (ayah), setelah mendapatkan itsbat nikah dari orang tuanya serta ditetapkan
oleh majelis hakim mengenai hak warisnya. Namun mengenai solusi yang dapat
ditempuh apabila tidak ada/tanpa adanya itsbat nikah dari orang tuanya para hakim
selaku informan memiliki sikap yang berbeda. Dua dari empat orang hakim
memberikan sikap tidak ada solusi selain dari itsbat nikah orang tuanya apabila anak
hasil nikah siri ingin mendapatkan warisan dengan berdasarkan Pasal 42-43
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan dua orang hakim
lainnya menyatakan sikap bahwa ada solusi yang dapat ditempuh agar anak hasil
nikah siri mendapat warisan dari orang tuanya, dengan melalui wasiat wajibah serta
dengan berdamai diluar pengadilan (Islah) apabila terjadi sengketa antar ahli waris,
dengan berdasarkan kepada SEMA NO. 3 Tahun 2023 serta Al-Qur’an Surah al
Hujurat ayat 1
Pola Setoran Hafalan Al-Qur’an dalam Program Tahfiz Al-Qur’an di Ma’had Tahfiz Tun Abdul Rahman Ya’kub, Petra Jaya, Kuching, Sarawak
Pola setoran hafalan Al-Qur’an adalah sebuah sistem yang teratur rapi
dalam menjadi seorang hâfîzh hasil dari bertahun lamanya pondok tahfiz yang
sudah wujud di Malaysia. Sistem lama dari pondok tahfiz diperbaharui sistemnya
menjadi sebuah sistem yang lebih efisen dan efektif kepada pelajar. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pola setoran hafalan baru dan pola setoran mûrâjâ’âh
dalam program tahfiz Al-Qur’an di Ma’had Tahfiz Tun Abdul Rahman Ya’kub,
Petra Jaya, Kuching, Sarawak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field
research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian penelitian ini
menggunakan metode deskriptif dengan fungsi sebagai penggambaran yang nyata
di lapangan. Sedangkan Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi,
wawancara dan dokumentasi.
Alasan saya memilih ma’had ini adalah karena ia merupakan satu-satunya
sekolah tahfiz modern yang menggabungkan pelajara tahfiz dengan pendidikan
akademik secara seimbang. Keistimewaan ini memberikan peluang kepada para
pelajar untuk menguasai ilmu agama melalui penghafalan Al-Qur’an da sekaligus
memperoleh pendidikan akademik yang berkualitas. Pendekatan holistik ini
memastikan para pelajar tidak hanya berhasil dalam bidang agama, tetapi juga
mempunyai pengetahuan dan kemahiran yang diperlukan untuk menghadapi
tantangan dunia modern. Dengan adanya kombinasi kedua aspek ini, Ma’had ini
memberi asas yang kokoh untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak
mulia, dan siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
Hasil penelitian, Pola setoran hafalan baru ditentukan berdasarkan waktu
dimana jadwal harian disusun oleh setiap guru tahfiz untuk memastikan kelancaran
proses menghafal. Metode setoran ini meliputi setoran individu langsung kepada
guru, setoran kelompok, serta pendekatan bertahap dengan mengulang hafalan
sebelumnya sebelum menambah ayat baru. Target setoran hafalan baru bervariasi,
dimulai dari 5 baris hingga mencapai 13 baris sehingga satu halaman dalam setiap
sesi setoran, sesuai kemampuan dan kemajuan masing-masing pelajar. Sementara
itu, pola setoran mûrâjâ’âh dijadwalkan setiap hari, baik sebelum maupun setelah
setoran hafalan baru, untuk menjaga agar hafalan tetap kuat. Metode setoran
mûrâjâ’âh dilakukan secara individu, berpasangan, dalam kelompok kecil, hingga
mûrâjâ’âh bersama di hadapan guru untuk memastikan akurasi hafalan. Target
mûrâjâ’âh disesuaikan dengan tingkat hafalan pelajar, mulai 3 hingga 5 surah,
kemudian juz 1 dan 2, serta peningkatan ayat dari hari ke hari sehingga mencapai
satu juz penuh secara bertahap sesuai perkembangan pelaja
Kontribusi Perasaan Kesepian terhadap Problematic Internet Use pada Mahasiswa Tahun Pertama UIN Antasari Banjarmasin
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terus berkembang,
terutama penggunaan internet. Penggunaan internet dapat memberikan manfaat dan
juga dampak buruk, terutama pada mahasiswa tahun pertama yang rentan mengalami
kesepian akibat transisi ke lingkungan baru. Meskipun internet dapat membantu
mengatasi rasa kesepian, penggunaan yang berlebihan berpotensi menyebabkan
Problematic Internet Use (PIU). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi
perasaan kesepian terhadap problematic internet use pada mahasiswa tahun pertama
UIN Antasari Banjarmasin.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linier
sederhana. Skala yang digunakan dalam penelitian ini yaitu UCLA Loneliness versi 3
yang dikembangkan oleh Russel dan GPIUS2 (Generalized Problematic Internet Use
Scale 2) yang dikembangkan oleh Caplan. Penelitian ini menggunakan non
probability sampling dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive
sampling. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 295 orang
dengan jumlah populasi sebesar 1.832 orang. Subjek pada penelitian ini adalah para
mahasiswa tahun pertama UIN Antasari Banjarmasin. Uji analisis menggunakan
regresi linier sederhana.
Hasil yang diperoleh dalam penilitian ini yaitu: 1) Tingkat kesepian pada pada
mahasiswa tahun pertama UIN Antasari Banjarmasin mayoritas berada pada kategori
sedang sebesar 70% sebanyak 207 orang. 2) Tingkat problematic internet use pada
mahasiswa tahun pertama UIN Antasari Banjarmasin mayoritas berada pada kategori
sedang sebesar 78% sebanyak 229 orang. 3) Berdasarkan hasil uji hipotesis nilai sig
sebesar 0,000 < 0,05 Ha diterima dan Ho ditolak, yang berarti terdapat kontribusi
perasaan kesepian terhadap problematic internet use. Adapun kontribusi kesepian
sebesar 25,1% terhadap problematic internet use, sedangkan selebihnya dipengaruhi
oleh variabel lain selain variabel kesepian sebesar 74,9%
Peranan Transformasi Teknologi Blockchain dalam Mencegah dan Mendeteksi Fraud Keuangan sebagai Revolusi Sistem Anti Fraud
Teknologi blockchain memiliki potensi besar dalam mencegah dan
mendeteksi penipuan keuangan dengan meningkatkan keamanan, transparansi, dan
efisiensi. Penelitian ini mengkaji bagaimana blockchain dapat digunakan untuk
memitigasi risiko penipuan dan meningkatkan akurasi laporan keuangan.
Mekanisme blockchain dalam pencegahan penipuan mencakup penyimpanan data
terdesentralisasi, transparansi, ketertelusuran, keamanan, dan ketidakberubahan,
serta penerapan smart contracts. Namun, penerapan blockchain menghadapi
tantangan seperti skalabilitas, pengembangan kerangka hukum, integrasi dengan
teknologi yang ada, dan biaya operasional. Selain itu, hambatan seperti kurangnya
pemahaman tentang blockchain, risiko serangan 51%, dan kompleksitas
integrasinya dengan sistem keuangan yang sudah ada perlu diatasi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi systematic literature review
(SLR), mengikuti protokol PRISMA untuk memastikan seleksi literatur yang
terstruktur dan transparan. Hasil penelitian ini memberikan gambaran umum,
sintesis, dan perbandingan terhadap penelitian sebelumnya mengenai penerapan
blockchain dalam mencegah penipuan keuanga
Strategi Bersaing Toko Sepatwo Lawas Banjarmasin
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi bersaing yang diterapkan
oleh toko sepatu lawas di Banjarmasin dalam menghadapi persaingan yang semakin
ketat di pasar sepatu. Persaingan yang semakin meningkat, baik dari toko sepatu
baru maupun toko daring, mengharuskan toko sepatu lawas untuk memiliki strategi
yang tepat agar tetap dapat bertahan dan berkembang. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada beberapa toko sepatu lawas
di Banjarmasin. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemilik
dan manajer toko, serta observasi langsung di lapangan.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode wawancara.
Penelitian ini dilakukan di Sepatwo Lawas , yang berlokasi di .Jl. Belitung Darat
No.16, Belitung Sel., Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan 70116.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sepatwo Lawass menerapkan lima aspek
strategi bersaing dari Michael Porter dengan menjaga persaingan secara sehat,
meyakini bahwa setiap usaha memiliki rezekinya sendiri, dan terus berupaya
menjadi pilihan utama bagi pelanggan sepatu lokal, serta berhasil bertahan selama
lima tahun meskipun terdampak pandemi, dengan menyesuaikan diri dengan
perubahan tren dan tetap menjaga daya saing meski ada banyak pesaing baru
Strategi Kepala Sekolah dalam Implementasi Budaya Mutu (Studi Multi Situs di SDIT Al-Firdaus Banjarmasin dan SDIT Ukhuwah Banjarmasin)
Implementasi budaya mutu di sekolah-sekolah dasar Islam terpadu
dipengaruhi oleh peran kepala sekolah dalam mengintegrasikan manajemen
strategis dengan nilai-nilai budaya mutu. Diharapkan bahwa pelatihan dan
pembinaan kepala sekolah, serta kolaborasi yang terbuka antara seluruh anggota
sekolah, akan memperkuat penerapan budaya mutu dan meningkatkan kualitas
pendidikan secara keseluruhan. David Hunger dan Wheelen mengatakan bahwa
manajemen strategik mencakup empat elemen utama, yaitu: pengamatan
lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan pengendalian.
Manajemen strategis tidak terlepas dari perencanaan strategis yang merupakan hal
sangat vital dalam mengelola lembaga untuk mencapai keberhasilan tujuan
lembaga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengamatan lingkungan,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kepala sekolah dalam implementasi budaya
mutu di SDIT Al-Firdaus Banjarmasin dan SDIT Ukhuwah Banjarmasin. Jenis dan
pendekatan penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan pendekatan kualitatif
dengan desain penelitian Multi Situs. Teknik pengumpulan data menggunakan
wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu kondensasi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan kedua kepala sekolah melakukan analisis
lingkungan yang mendalam, mencakup faktor internal dan eksternal, untuk mengidentifikasi
tantangan dan peluang dalam mencapai tujuan budaya mutu. Meskipun pendekatan yang
diterapkan berbeda, SDIT Al-Firdaus lebih fokus pada pengelolaan SDM dan keterlibatan
orang tua, sementara SDIT Ukhuwah menekankan pada motivasi internal dan kolaborasi
eksternal. Kedua sekolah mengutamakan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas strategi
yang diterapkan, melibatkan umpan balik dari siswa, orang tua, dan guru. Pelaksanaan
budaya mutu di kedua sekolah melibatkan pengembangan karakter siswa, penguatan kualitas
pengajaran, serta pembinaan berkelanjutan bagi guru. Evaluasi yang terencana dan
transparan menunjukkan komitmen kedua sekolah dalam perbaikan berkelanjutan untuk
menciptakan lingkungan yang mendukung budaya mutu yang berkelanjutan dan sesuai
dengan visi dan misi masing-masing