IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Hak Ex-Officio Hakim Dalam Menetapkan Nafkah Pada Perkara Cerai Talak Yang Diputus Verstek,
Perceraian karena cerai talak di Pengadilan Agama sering kali menimbulkan
persoalan terkait pemenuhan hak nafkah bagi istri pasca perceraian, terlebih apabila
perkara tersebut diputus secara verstek atau tanpa kehadiran istri. Dalam hukum
Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, istri yang terbukti
melakukan nusyuz pada dasarnya tidak berhak memperoleh nafkah iddah dan
mut’ah. Namun, dalam praktik peradilan ditemukan adanya putusan hakim yang
tetap menetapkan nafkah bagi istri melalui penggunaan hak ex-officio hakim,
meskipun istri dinilai nusyuz dan tidak mengajukan tuntutan nafkah. Kondisi ini
menimbulkan perbedaan antara ketentuan normatif dan penerapannya di
pengadilan, sehingga menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan hakim serta dasar hukum
yang digunakan dalam menetapkan nafkah pada perkara cerai talak yang diputus
secara verstek. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
normatif dengan pendekatan studi kasus. Bahan hukum primer berupa dua putusan
Pengadilan Agama, yaitu Putusan Nomor 2096/Pdt.G/2022/PA.Jr dan Putusan
Nomor 166/Pdt.G/2024/PA.Brb. Bahan hukum sekunder diperoleh dari peraturan
perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, literatur fikih mazhab Syafi’i, serta
doktrin hukum yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui
studi dokumen dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis.
Berdasarkan analisis penulis, hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim
dalam kedua putusan tersebut menggunakan hak ex-officio untuk menetapkan
nafkah iddah dan mut’ah dengan alasan bahwa suami dianggap mampu membayar
sejumlah uang. Dalam putusan nomor 2096/Pdt.G/2022/PA.Jr hakim menghukum
Pemohon untuk memberikan nafkah iddah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus
ribu rupiah) dan dalam putusan nomor 166/Pdt.G/2024/PA.Brb. hakim menghukum
Pemohon untuk memberikan mut’ah Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
Alasan hakim dalam menetapkan nafkah beserta nominalnya pada kedua putusan
tersebut yaitu berdasarkan kelayakan serta kepatutan guna melindungi hak-hak
perempuan pasca perceraian serta mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum.
Dasar hukum yang digunakan hakim dalam menetapkan nafkah yaitu Pasal 41
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 149 dan Pasal
152 Kompilasi Hukum Islam serta al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 241. Meskipun
istri terindikasi berbuat nusyuz yang menyebabkan gugurnya hak nafkah istri,
namun hakim mengenyampingkan hal tersebut dan menilai bahwa penggunaan hak
ex-officio tetap dapat diterapkan demi menjaga rasa keadilan, terutama dalam
perkara cerai talak yang diputus secara verstek atau tanpa hadirnya Termohon istr
Nilai Pendidikan Islam pada Surah Al-Kahfi [18] Ayat 60-82
Dalam proses pendidikan membutuhkan interaksi yang mana terdiri dari
guru dan murid. Guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki
peran andil yang sangat besar terhadapan keberhasilan pembelajaran disekolah.
Seorang guru sudah sepatutnya menjadi sosok panutan bagi peserta didik. Sehingga
alangkah baiknya jika seorang guru memperlihatkan perilaku-perilaku yang baik
kepada peserta didiknya. Begitupula dengan peserta didik, sudah seharusnya
berperilaku baik terhadap gurunya.
Dalam bingkai pendidikan, interaksi edukatif sering terjadi antara peserta
didik dan pendidik karenanya, komunikasi itu harus dilandasi dengan komunikasi
yang sarat dan etika. Maka dari itu dalam sebuah proses pendidikan seorang
pendidik dan peserta didik saling berkaitan dan mereka adalah sebuah unsur yang
tak bisa di pisahkan.
Adapun tujuan dari penulisan ini ialah untuk menelaah nilai pendidikan
Islam pada surah al-kahfi [18] ayat 60-82. Dalam penulisan skripsi ini, penulis
menggunakan metode kepustakaan (library research) yaitu mencari informasi dari
berbagai buku, makalah, jurnal atau artikel, dan sumber informasi lainnya yang
berhubungan dengan judul penulisan.
Hasil penulisan ini berupa nilai pendidikan Islam yang terkandung pada
surah al-kahfi [18] ayat 60-82 yang mengandung tentang nilai kesungguhan, adab,
dan kesabaran dalam menuntut ilmu. Kesungguhan adalah sifat kegigihan
seseorang dalam menuntut ilmu yang tidak pernah putus asa dalam mencarinya,
dibalik kesungguhan itu ada adab yang harus tercermin dalam diri seorang peserta
didk maupun pendidik agar ilmu yang diberi dan diterima menjadi sebuah
keberkahan, selain itu seorang peserta didik juga membutuhkan kesabaran dalam
setiap perjalanan mencari ilmu
Representasi Konflik Budaya dalam Komunikasi Keluarga Batak Pada Fim “Ngeri-Ngeri Sedap
Film “Ngeri-ngeri Sedap” karya Bene Dion Rajagukguk ini sudah banyak
diteliti di kalangan para akademisi. Selain menggambarkan kehidupan budaya
Batak dan bagaimana keluarga tersebut berinteraksi satu sama lain, film ini juga
menggambarkan konflik budaya yang terjadi dalam komunikasi keluarga Batak
tersebut. Hal ini yang melatar belakangi penulis melakukan penelitian dengan
judul “Representasi Konflik Budaya dalam Komunikasi Keluarga Batak pada
Film Ngeri-ngeri Sedap”. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana
konflik budaya dipresentasikan dalam komunikasi keluarga Batak pada film
“Ngeri-Ngeri Sedap”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode analisis semiotika John Fiske untuk mengkaji bagaimana konflik budaya
direpresentasikan dalam komunikasi keluarga Batak pada film “Ngeri-Ngeri
Sedap”. Analisis dilakukan pada level realitas, representasi, dan ideologi untuk
mengungkap simbol-simbol konflik budaya dalam komunikasi keluarga Batak,
serta nilai-nilai yang dibangun melalui teks film. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa film “Ngeri-ngeri Sedap” merepresentasikan bentuk-bentuk konflik
budaya dalam komunikasi keluarga Batak sebagai benturan nilai antara budaya
tradisional dan nilai modern. Seluruh konflik tersebut direpresentasikan melalui
komunikasi verbal dan nonverbal yang sarat dengan makna buday
Analisis Strategi Komunikasi Dakwah Komunitas XKWavers dalam Menyikapi Isu Kontroversial Melalui Media Sosial: Studi Kasus Sub-Unit X-Traordinary NCTzen
Penelitian ini membahas tantangan yang dihadapi oleh komunitas
XKWavers, khususnya sub-unit X-Traordinary NCTzen, dalam menyikapi isu
kontroversial kolaborasi NCT dan Starbucks Korea melalui media sosial. Isu
tersebut memicu berbagai respons dan seruan boikot di kalangan komunitas Muslim
dan penggemar K-Pop secara global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
strategi komunikasi dakwah yang digunakan oleh sub-unit X-Traordinary NCTzen
dalam menyikapi isu kolaborasi NCT dan Starbucks Korea melalui media sosial,
serta mengidentifikasi bentuk pesan dakwah dan peran media sosial dalam aktivitas
dakwah komunitas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam,
observasi non-partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
strategi komunikasi dakwah yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif dengan
menyesuaikan karakteristik penggemar fandom. Pesan dakwah dikemas secara
naratif dan visual dengan bahasa yang komunikatif tetapi tetap berlandaskan nilai
keislaman. Instagram berperan sebagai media utama penyampaian pesan dakwah
sekaligus ruang interaksi antara komunitas dengan audiens. Dengan demikian,
strategi komunikasi dakwah yang adaptif mampu menjaga substansi dakwah dalam
menyikapi isu kontroversial secara bijaksan
Pernikahan Perempuan Dewasa Yang Dilangsungkan Oleh Wali Mujbir Tanpa Izin Dan Tanpa Sepengetahuannya (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif)
Pernikahan merupakan salah satu lembaga penting dalam kehidupan manusia,
baik dari hukum Islam maupun hukum positif. Dalam Islam, pernikahan dipandang
sebagai ikatan suci yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah. Sementara itu, hukum positif di Indonesia mengatur
pernikahan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum
dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, tujuan penelitian ini yaitu untuk
mengetahui bagaimana makna dan bentuk izin dalam pernikahan pernikahan
perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali mujbir tanpa izin dan tanpa
sepengetahuan si perempuan tersebut dalam studi komparatif hukum Islam dan
hukum positif. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dampak hukum yang
terjadi pada pernikahan Perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali mujbir
tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya dalam studi komparatif hukum Islam
maupun hukum positif.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang
bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum diambil dari kitab
kitab primer dari pandangan para ulama mazhab (terkhusus mazhab Syafi’i) dalam
hukum Islam maupun Undang – Undang sebagai acuan dalam hukum positif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam (mazhab
Syafi’i) menetapkan pernikahan perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali
mujbir tanpa izin dan tanpa sepengetahuan si perempuan tadi yaitu sah
dilangsungkannya pernikahan itu sebab bentuk izin yang digunakan dalam perihal
ini memuat persetujuan si perempuan dengan diamnya. Sedangkan dalam hukum
positif, pernikahan tersebut dianggap tidak sah sebab tidak memenuhi syarat
daripada pernikahan tersebut sesuai yang tercantum di dalam pasal 6 Undang –
Undang Perkawinan yakni harus ada kerelaan dari kedua calon mempelai saat akad
nikah terjadi serta bentuk izin yang digunakan dalam hal ini yaitu persetujuannya
mesti dilakukan secara lisan maupun tertulis
Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Perlindungan Konsumen Yang Gagal Bayar Akibat Force Majeur Pada Aplikasi Shopee Paylater
Perkembangan ekonomi digital telah mendorong maraknya layanan Buy
Now, Pay Later (BNPL) seperti Shopee Paylater, yang memungkinkan konsumen
berbelanja secara kredit tanpa kartu kredit. Namun, di balik kemudahannya,
layanan ini menerapkan denda keterlambatan hingga 5% per bulan tanpa
mempertimbangkan kondisi di luar kendali konsumen seperti pemutusan
hubungan kerja, sakit berat, atau bencana yang dalam hukum dikenal sebagai force
majeure.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-
analitis normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data atau
bahan yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan menggunakan
pendekatan konseptual dan perundang-undangan.
Berdasarkan metode yang digunakan hasil penelitian menunjukkan bahwa
bentuk perlindungan terhadap konsumen yang gagal bayar akibat force majeure
pada Shopee Paylater masih sangat terbatas dan tidak efektif. Dari perspektif
hukum islam, praktik ini bertentangan dengan prinsip Syariah yang menekankan
keadilan (‘adl), kemudahan dalam kesulitan (taysîr), serta larangan denda ribawi
dalam akad pinjaman (qardh). dan fatwa DSN-MUI secara tegas mewajibkan
pemberi utang untuk memberikan keringanan atau penghapusan utang bagi
debitur dalam kesulitan suatu kewajiban moral dan syariah yang belum
diwujudkan oleh Shopee Paylater dalam arsitektur layananny
Efektivitas Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut
Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia dan berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan
masyarakat. Melalui Kementerian Sosial Pemerintah menyelenggarakan Program
Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu kebijakan perlindungan sosial untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan sosial
bersyarat di bidang pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di
Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, serta
mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi, dengan subjek penelitian meliputi Dinas Sosial Kabupaten Tanah
Laut, aparatur Kelurahan Sarang Halang, pendamping PKH, serta Keluarga
Penerima Manfaat (KPM). Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif
dengan menggunakan indikator efektivitas, yaitu pemahaman program, ketepatan
sasaran, ketepatan waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Keluarga
Harapan (PKH) di Kelurahan Sarang Halang pada umumnya telah berjalan cukup
efektif. Hal ini terlihat dari adanya pemahaman KPM terhadap program,
pemanfaatan bantuan di bidang pendidikan dan kesehatan, serta pendampingan
yang dilakukan secara rutin oleh pendamping PKH. Namun demikian, masih
ditemukan beberapa kendala, seperti ketidaktepatan sasaran, keterlambatan
pencairan bantuan, serta permasalahan pemutakhiran data yang berdampak pada
tidak diterimanya bantuan oleh sebagian KPM. Oleh karena itu, diperlukan
peningkatan koordinasi antar pihak terkait serta perbaikan sistem pendataan agar
pelaksanaan PKH dapat berjalan lebih efektif
Dampak Manasik Umrah PT. Travel Kamilah Berkat Guru Terhadap Pengetahuan Calon Jemaah Umrah Tahun 2025
Ibadah umrah memerlukan kesiapan yang matang, baik secara fisik
maupun pemahaman tata cara ibadah (manasik) agar jemaah dapat
beribadah secara mandiri dan sesuai syariat. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh fenomena ketidakmandirian jemaah dalam
melaksanakan rangkaian ibadah umrah serta pentingnya peran biro
perjalanan dalam memberikan edukasi yang efektif melalui program
manasik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak kegiatan
manasik umrah yang diselenggarakan oleh PT. Travel Kamilah Berkat
Guru terhadap peningkatan pengetahuan calon jemaah serta
mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif
dengan desain Pre-test dan Post-test. Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh calon jemaah umrah PT. Travel Kamilah Berkat Guru tahun 2025,
dengan sampel sebanyak 40 orang dari populasi sebanyak 130 orang yang
diambil menggunakan teknik tertentu. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui tes (pre-test dan post-test), wawancara, dan observasi.
Analisis data dilakukan menggunakan Uji-t Sampel Berpasangan (Paired
Samples T-Test) untuk mengukur signifikansi perubahan pengetahuan
jemaah sebelum dan sesudah intervensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dampak yang
signifikan dari penyelenggaraan manasik umrah terhadap peningkatan
pengetahuan calon jemaah. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan
nilai rata-rata dari 71.75 (Pre-test) menjadi 97.75 (Post-test). Peningkatan
pengetahuan ini didorong oleh beberapa faktor penunjang: Metode
praktik simulasi menggunakan miniatur, kompetensi narasumber yang
komunikatif, serta sarana prasarana berupa Aula Jeddah yang memadai.
Meskipun secara keseluruhan pengetahuan jemaah meningkat ke kategori
sangat baik, masih ditemukan sedikit kekeliruan pada aspek kontekstual
terkait fungsi syariat Miqat. Faktor yang mempengaruhi efektivitas
kegiatan ini meliputi alokasi waktu sesi teori yang cukup panjang (180
menit) serta metode praktik simulasi di miniatur Ka'bah yang membantu
jemaah memahami aspek prosedural ibada
Strategi Program Umrah Gratis dalam Meningkatkan Jumlah Jamaah di Majelis Taklim Miftahul Musthofa Kota Banjarmasin
Majelis taklim merupakan tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran
tentang ajaran Islam yang bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sebagai
lembaga pendidikan keagamaan nonformal, majelis taklim memiliki peran yang sangat
penting dalam menanamkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. Manfaat dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi program umrah gratis dalam
meningkatkan jumlah jamaah pada Majelis Taklim Miftahul Musthofa Kota
Banjarmasin
Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode penelitian
lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara dengan pengurus dan
jamaah. analisis kondisi jamaah, identifikasi kebutuhan
masyarakat, serta
perencanaan yang disusun dengan musyawarah bersama para pengurus dan tokoh
masyarakat. Strategi ini kemudian diterjemahkan ke dalam program umrah gratis
dengan sistem seleksi yang jelas, yaitu melalui absensi kehadiran penguasaan bacaan
ibadah seperti sholat, wudhu, dan mandi wajib, serta evaluasi kesiapan mental jamaah
dan setiap jamaah yang rutin hadir selama 100 hari mengikuti kegiatan pengajian
Hasil Penelitian bahwa strategi program umrah gratis yang diterapkan oleh
Majelis Taklim Miftahul Musthofa merupakan langkah nyata dalam menjawab
tantangan dakwah masa kini. Program ini bukan hanya menjadi daya tarik bagi
masyarakat untuk bergabung dalam majelis, tetapi juga menjadi alat pembinaan
yang mampu meningkatkan keaktifan, kedisiplinan, dan pemahaman keagamaan
jamaah secara menyeluruh.
Penelitian ini menyimpulkan Strategi Majelis Taklim Miftahul Musthofa
dalam meningkatkan jumlah jamaah dilakukan melalui dakwah bil-hal dengan
program umrah gratis yang diselenggarakan 1 tahun sekali. Strategi ini bertujuan
memotivasi jamaah agar lebih rajin mengikuti pengajian dengan sistem absensi 100
hari hadir rutin mengikuti kegiatan majelis taklim, tes bacaan ibadah, serta seleksi
yang transparan. Program ini sepenuhnya dibiayai secara mandiri dari usaha majelis
tanpa bantuan donatur maupun infaq jamaa