IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Pelayanan Penentuan Kategori Istitha’ah Pada Bidang Kesehatan Calon Jemaah Haji Di Upt Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Tahun 2025
Kesehatan fisik dan mental merupakan syarat mutlak (Istitha'ah) dalam
pelaksanaan ibadah haji, mengingat tingginya risiko kesehatan pada jemaah lanjut
usia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan penentuan kategori
Istitha'ah kesehatan calon jemaah haji serta mengidentifikasi hambatan pelayanan
di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin tahun 2025. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
observasi, wawancara mendalam dengan petugas kesehatan, dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penentuan status kesehatan
dilaksanakan sesuai standar Permenkes No. 15 Tahun 2016, meliputi tahapan
registrasi, anamnesis, pemeriksaan fisik, hingga penetapan status laik terbang. Data
lapangan mengungkapkan bahwa mayoritas jemaah (84,7%) masuk dalam kategori
Risiko Tinggi (Risti), dengan dominasi kasus penyakit tidak menular seperti
Hipertensi dan Diabetes Melitus. Dari perspektif kualitas pelayanan (SERVQUAL),
dimensi empati dan jaminan telah diterapkan dengan baik melalui pendekatan
humanis dan pendampingan khusus bagi lansia. Pelayanan tindak lanjut bagi
jemaah dengan status "Tunda" dilakukan melalui rujukan medis dan evaluasi
berkala.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penentuan istitha’ah kesehatan
di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin telah dilaksanakan sesuai prosedur
dan regulasi yang berlaku, namun menghadapi hambatan berupa dominasi jemaah
berisiko tinggi, keterbatasan fasilitas, serta kendala komunikasi dengan jemaah
lansia. Kualitas pelayanan dalam proses tersebut dipengaruhi oleh aspek keandalan,
daya tanggap, jaminan, empati, dan ketersediaan sarana pendukung, sehingga
diperlukan penguatan pelayanan kesehatan yang lebih adaptif dan berorientasi pada
kebutuhan jemaa
Aktivitas Mahasiswa KKN UIN Antasari dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid di Dusun Cabai, Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan Hulu Sungai Tengah
Masjid Ar-Rahim yang terletak di Dusun Cabai, Desa Patikalain,
Kecamatan Hantakan Hulu Sungai Tengah ini merupakan salah satu dari dua masjid
yang ada di desa Patikalain. walaupun hanya terdapat dua Masjid di desa ini, jumlah
jemaah yang beribadah di Masjid Ar-Rahim sangat sedikit. Seringkali pada salat
Zuhur, Asar dan Subuh masjid ini kosong. Hal ini melatarbelakangi penelitian yang
bertujuan untuk kembali memakmurkan masjid Ar-Rahim melalui pemberdayaan
masyarakat yang mampu mandiri secara kegiatan serta kepengurusannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research
(PAR), dimana masyarakat terlibat dalam mengidentifikasi masalah dan resolusi
bersama. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi,
wawancara, Forum Group Discussion (FGD), dan dokumentasi. Kemudian data
dianalisis dan terakhir dilakukan pengecekan keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan memberikan contoh kepada
masyarakat dan menambah kegiatan keagamaan di masjid dapat menggerakkan
masyarakat untuk kembali rutin beribadah di masjid. Bertambahnya jumlah jemaah
merupakan salah satu indikasi bahwa penelitian ini berjalan dengan baik dan
berhasil. Proses ini diawali dengan upaya membangun interaksi dan integrasi
dengan masyarakat guna menumbuhkan kepercayaan. Selanjutnya, diberikan
keteladanan dalam kehidupan beragama serta dilakukan upaya persuasif untuk
mengajak masyarakat kembali berperan aktif dalam memakmurkan masjid.
Pendekatan Participatory Action Research (PAR) mendorong masyarakat untuk
ikut serta dalam memakmurkan masjid Ar-Rahim. Yaitu dengan melibatkan
masyarakat dalam kepengurusan masjid. Masyarakat juga yang menjadi tokoh
utama dalam kepengurusan masjid Ar-Rahim yang baru. Pelibatan aktif masyarakat
dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial keagamaan dapat secara efektif
meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam memakmurkan masji
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pelestarian Sumber Daya Perikanan di Kecamatan Danau Panggang
Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pelestarian Sumber Daya Perikanan
di Kecamatan Danau Panggang. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih
ditemukannya praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum yang
berdampak pada kerusakan ekosistem perairan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode
kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan aparat penegak
hukum, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan nelayan, serta studi
dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori penegakan hukum, teori
kepatuhan hukum, dan teori Tragedy of the Commons.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut telah dilaksanakan
melalui kegiatan sosialisasi, patroli, dan penindakan, namun belum berjalan
optimal. Hambatan utama meliputi keterbatasan sarana pengawasan, luasnya
wilayah perairan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan faktor ekonomi
nelayan. Kepatuhan masyarakat masih didominasi oleh kepatuhan yang bersifat
compliance, sehingga diperlukan penegakan hukum yang konsisten dan
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian sumber daya perikana
Efektivitas Dakwah Ustadz Ilham Humaidi Melalui Media Penyiaran Syima Sabilal Muhtadin Banjarmasin
Perkembangan media penyiaran dan teknologi digital memberikan peluang
besar bagi aktivitas dakwah untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan
efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dakwah Ustadz Ilham
Humaidi melalui media penyiaran Syima Sabilal Muhtadin Banjarmasin serta
mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dokumentasi, dan penyebaran
angket.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah Ustadz Ilham Humaidi
melalui media penyiaran Syima Sabilal Muhtadin dapat dikategorikan efektif. Hal
tersebut ditunjukkan oleh tanggapan positif audiens, relevansi materi dakwah
dengan kondisi sosial masyarakat, serta gaya penyampaian yang sederhana,
komunikatif, dan mudah dipahami. Efektivitas dakwah juga terlihat dari adanya
perubahan pada aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku keagamaan audiens, seperti
meningkatnya kesadaran beribadah dan perbaikan akhlak. Adapun faktor
pendukung meliputi kredibilitas dai, dukungan teknis media penyiaran, dan
partisipasi jamaah, sedangkan faktor penghambat meliputi kendala teknis siaran
serta keterbatasan interaksi antara dai dan audiens
Praktik Penundaan Pembagian Warisan Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam dan Sosiologis
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena penundaan
pembagian warisan yang menjadi praktik umum dalam masyarakat Banjar,
meskipun hukum Islam melalui sistem faraidh menganjurkan untuk penyegeraan
pembagian harta waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik
penundaan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan budaya yang
memengaruhinya serta menelaahnya melalui perspektif hukum Islam dan
sosiologis.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris
(socio-legal) dengan pendekatan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui
wawancara mendalam dengan informan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banjar,
Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, yang kemudian dianalisis menjadi
tiga kasus. Objek penelitian difokuskan pada perilaku hukum masyarakat terkait
kepatuhan terhadap pelaksanaan hukum waris Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembagian warisan
dalam masyarakat Banjar didorong oleh motivasi etika dan budaya, seperti rasa
hormat kepada almarhum, upaya menjaga keharmonisan keluarga, dan nilai agar
tidak terkesan tergesa-gesa mengurus harta. Adapun dalam perspektif hukum
Islam, penundaan yang mengabaikan hak ahli waris atau menimbulkan
kemudaratan seperti pada Kasus I tidak dapat dibenarkan dan harus segera
diselesaikan guna menghindari sengketa waris bertingkat (munasakhat), seperti
pada kasus III. Sebaliknya, penundaan yang didasarkan pada kesepakatan mufakat
dan kerelaan ahli waris pada kasusu II diperbolehkan karena tetap menjaga
maslahat keluarga.
Secara sosiologis, praktik penundaan pembagian warisan mencerminkan
pluralisme hukum yang di mana norma hukum Islam, adat istiadat dan nilai
kesopanan berjalan secara berdampingan dalam pengambilan keputusan keluarga.
Penelitian ini menegaskan bahwa penilaian terhadap penundaan pembagian
warisan tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya waktu melainkan oleh
indikator kemaslahatan dan pencegahan mudarat. Oleh karena itu, pembagian
warisan idealnya disegerakan apabila penundaan berpotensi menimbulkan konflik,
ketidakpastian hukum atau kerugian bagi ahli wari
Praktik Mangarun di Desa Bandar Karya Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala
Mangarun merupakan istilah yang sering dipakai oleh masyarakat Banjar
untuk mendefinisikan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pihak kedua dalam
menggarap tanah orang lain untuk dijadikan lahan pertanian atau perkebunan.
Kegiatan mangarun di Desa Bandar Karya dilakukan atas kesepakatan
kepercayaan melalui perjanjian lisan tanpa ada perjanjian tulisan. Dengan adanya
perjanjian tidak tertulis yang terjadi antara tuan tanah dan pangarun maka akan
terjadi ketidakjelasan terkait kapan perjanjian akan berakhir. Berdasarkan hal ini,
penulis melakukan penelitian ini guna mencari tau persepsi tuan tanah dan petani
di Desa Bandar Karya terkait pembagian hasil pertanian, serta faktor apa yang
mempengaruhi keputusan hukum dalam menentukan bagi hasil di Desa Bandar
Karya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, berupa
penelitian lapangan (field research) yakni dengan pendekatan deskriptif-kualitatif,
yakni data yang dikumpulkan secara alami dan menginterpretasikan fenomena
yang terjadi dilapangan melalui lokasi serta subjek penelitian melalui wawancara
dan dokumentasi terhadap informan yang di Desa Bandar Karya Kecamatan
Tabukan, Kabupaten Barito Kuala. Kemudian, di analisis dengan 3 langkah yakni
reduksi, display data dan penarikan simpulan.
Hasilnya menunjukkan bahwa persepsi tuan tanah dan petani di Desa
Bandar Karya dalam menentukan bagi hasil mangarun adalah didasarkan pada
kesepakatan lisan dan musyawarah bersama berlandasarkan kepercayaan dan adat
istiada lokal. Perjanjian tidak didasarkan pada hukum tertulis, melainkan
dijalankan dengan prinsip saling tolong-menolong dan keadilan yang disepakati
bersama. Sistem bagi hasil cenderung fleksibel dengan pola bagi rata atau 30:70
tergantung siapa yang menanggung modal. Faktor yang mempengaruhi keputusan
hukum dalam bagi hasil adalah kontribusi modal dan waktu kerja masing-masing
pihak. Terdapat juga faktor adat istiadat, rasa saling percaya dan kebiasaa
Evaluasi Kebijakan Pengelola Kost Terhadap Jam Berkunjung Dan Batasan Tamu (Studi Di Empat Kost Kota Banjarmasin)
Rumah kost adalah rumah atau kamar yang disewakan dalam jangka
waktu yang cukup lama untuk orang yang membutuhkannya, harga kost
cukup ekonomis ketimbang di hotel atau di penginapan.
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis efektivitas kebijakan
pembatasan tamu dan jam berkunjung di kos Banjarmasin, mengetahui
penerapan kebijakan pembatasan tamu dan jam berkunjung dikos
Banjarmasin.
Hasil penelitian penerapan aturan pembatasan tamu dan jam
berkunjung dikost sudah diterapkan oleh pengelola kost. Namun, terdapat
penyimpangan terhadap aturan tersebut dari penghuninya yang menerima
tamu lebih dari jam yang ditentukan, menerima tamu yang berlainan jenis
masuk ke kost melampaui batas bertamu laki-laki, batas bertamu laki-laki
itu sampai teras tidak boleh dibawa masuk kedalam kamar hal ini terjadi
karena kurangnya sarana pengawasan terhadap penghuni kost.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan bersifat
kualitatif deskriptif
Efektivitas Penyaluran Zakat BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berdasarkan Zakat Core Principles
Zakat merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki peran strategis
dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik. Efektivitas
penyaluran dana zakat menjadi faktor kunci agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif,
tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyaluran dana zakat dalam
pemberdayaan ekonomi mustahik di BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan
Zakat Core Principles (ZCP) poin 10, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang
memengaruhinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan
metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi pihak Bidang Pendayagunaan,
Bidang Keuangan dan Pelaporan, serta mustahik penerima manfaat program ekonomi.
Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat pada program
pemberdayaan ekonomi mustahik di BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan tergolong
sangat efektif, yang ditunjukkan oleh nilai Allocation to Collection Ratio (ACR) yang
konsisten berada di atas 95 persen serta kecepatan penyaluran dana yang relatif cepat yaitu
1-2 bulan melalui tahapan perencanaan, seleksi administrasi, survei lapangan, dan
pendampingan usaha. Efektivitas tersebut dipengaruhi oleh kompetensi sumber daya
manusia, penerapan standar operasional prosedur dan sistem pengawasan, kepercayaan
muzaki, serta dukungan pemerintah dan kemitraan dengan pihak terkait, sehingga
penerapan ZCP poin 10 dapat mendukung ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaat
zakat
Penyelesaian Sengketa Harta Bersama yang Dijual Sepihak (Analisis Putusan No 176/Pdt.G/2022/PA.Rtu)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya jual beli harta bersama yang
dilakukan secara sepihak oleh suami dalam perkara Putusan Pengadilan Agama
Rantau Nomor 176/Pdt.G/2022/PA.Rtu. Meskipun tindakan tersebut secara tegas
dilarang oleh Pasal 36 Undang-Undang Perkawinan, dan Pasal 92 Kompilasi
Hukum Islam, Majelis Hakim tetap menyatakan transaksi tersebut sah dan hanya
memerintahkan pembagian hasil penjualan. Hal ini menimbulkan persoalan
yuridis terkait ketidaksesuaian putusan hakim dengan prinsip kepastian dan
perlindungan hukum atas harta bersama.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
kasus (case approach). Bahan hukum primer berupa Putusan Nomor
176/Pdt.G/2022/PA.Rtu, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku
buku hukum, jurnal, skripsi, dan peraturan terkait. Analisis dilakukan secara
deskriptif-analitis dengan membandingkan pertimbangan hakim dalam putusan
tersebut dengan ketentuan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan putusan pada tiga
pertimbangan, yaitu anggapan adanya itikad baik pembeli, penggunaan hasil
penjualan untuk melunasi hutang bersama, serta sikap pasif istri dalam menuntut
haknya. Dalam hasil analisis normatif yang penulis kaji ditemukan bahwa
pertimbangan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang mewajibkan
persetujuan kedua belah pihak atas tindakan hukum terhadap harta bersama.
Penjualan sepihak seharusnya dinyatakan batal demi hukum, serta sikap pasif istri
tidak dapat dijadikan dasar penghapusan hak, penilaian mengenai itikad baik
pembeli tidak didukung kecermatan dalam memeriksa status harta, sehingga
putusan tersebut belum mencerminkan asas kepastian hukum dan perlindungan
hukum
Kontribusi Kuratif Pendidikan Islam Terhadap Pasien Rehabilitasi Narkoba di Yayasan Al-Hijrah Banjarmasin
Pendidikan Islam berkontribusi secara efektif dalam membantu proses pemulihan pasien rehabilitasi narkoba melalui pembinaan spiritual, moral, dan sosial di Yayasan Al-Hijrah Banjarmasin. Pelaksanaan Pendidikan Islam di yayasan tersebut meliputi pembinaan akhlak, pelatihan ibadah, pembacaan Al-Qur’an, kajian keislaman, serta berbagai aktivitas positif lainnya yang disusun secara sistematis dan terintegrasi dengan program rehabilitasi. Melalui pendekatan religius tersebut, pasien tidak hanya mendapatkan pemulihan secara medis, tetapi juga dibimbing untuk menemukan kembali jati diri serta makna hidup mereka.
Secara teoritis, pendidikan Islam memiliki kontribusi kuratif yang signifikan. Melalui pembinaan akidah, ibadah, akhlak, selian itu juga pendidikan Islam dapat memperkuat aspek spiritual pasien rehabilitasi, menumbuhkan kesadaran diri (self-awareness), serta menumbuhkan tekad untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengolahan data yang digunakan adalah editing, klasifikai data dan interpretasi data. Untuk lokasi penelitian ini bertempat di Kota Banjarmasin.
Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Pelaksanaan Pendidikan Islam di Yayasan Al-Hijrah Banjarmasin dilaksanakan secara kekeluragaan dan terstruktur melalui kegiatan ibadah harian, pembelajaran Al-Qur’an, dzikir, kajian keagamaan, muhasabah, serta pembinaan akhlak yang terintegrasi dengan program rehabilitasi. Pelaksanaannya menggunakan pendekatan kekeluargaan, persuasif, dan berkelanjutan. 2) Kontribusi Kuratif Pendidikan Islam terbukti memberikan peran penting dalam proses penyembuhan pasien rehabilitasi narkoba. Pendidikan Islam berfungsi sebagai terapi spiritual dan psikologis yang membantu pasien mencapai ketenangan batin, meningkatkan motivasi untuk sembuh, memperkuat pengendalian diri, serta menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab terhadap pengobatan dan program rehabilitasi. 3) Perubahan Pasien setelah mengikuti program pembinaan keagamaan menunjukkan perkembangan yang signifikan pada lima aspek utama, yaitu spiritual, moral, psikologis, sosial, dan kemandirian