IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Strategi Coping Stres Dalam Mengatasi Problema Akademik Mahasiswa FTK Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam
Negeri Antasari Banjarmasin menghadapi berbagai problema akademik yang
berpotensi menimbulkan stres, seperti tuntutan akademik yang tinggi, kesulitan
dalam pengelolaan waktu, pemahaman materi perkuliahan, serta tekanan dalam
penyusunan tugas akhir. Stres akademik yang tidak dikelola dengan baik dapat
berdampak negatif terhadap kondisi psikologis, emosional, dan prestasi akademik
mahasiswa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi coping stres yang
digunakan mahasiswa FTK UIN Antasari Banjarmasin dalam mengatasi problema
akademik. Fokus penelitian diarahkan pada bentuk strategi coping yang diterapkan
mahasiswa serta cara mereka mengelola tekanan akademik yang dialami selama
proses perkuliahan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field
research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah
mahasiswa aktif Jurusan Pendidikan Agama Islam semester 9 angkatan 2021
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian
dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa menggunakan dua strategi
coping utama, yaitu problem-focused coping dan emotion-focused coping. Strategi
problem-focused coping meliputi pengaturan manajemen waktu, mencari bantuan
akademik, dan modifikasi strategi belajar. Sementara itu, strategi emotion-focused
coping dilakukan melalui pendekatan spiritual, relaksasi dan pengalihan aktivitas,
serta dukungan sosial dari keluarga, teman, dan dosen pembimbing. Kedua strategi
tersebut digunakan secara fleksibel sesuai dengan situasi stres yang dihadapi
mahasisw
Penerapan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Aparat Desa (Studi Kasus di Desa Teluk Aru Kecamatan Pulaulaut Kepulauan)
Penelitian ini dilakukan di desa Teluk Aru Kecamatan Pulaulaut
Kepuluan kabupaten Kotabaru dengan bertolak masih banyaknya kepalada desa
melakukan pelanggaran dalam prosesi pemberhentian aparat desa . Selain itu,
untuk mengatuhi kendala yang dihadapi oleh pihak Kepala Desa sehingga
melakukan pelanggaran dalam proses pemberhntian aparat desa sessuai dengan
mekanisme yang berlaku yaitu Permendagri No 67 Tahun 2017 Tentang
Pengengkatan dan Pembrhentian aparat desa.
Penelitian ini merupakan metode Penelitian hukum empiris dengan
menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Subjek dalam penelitian ini adalah
Kepala Desa Teluk Aru, Aparat Desa yang diberhentiankan serta Camat Pulaulaut
Kepuluan Kabupaten Kotabaru, sementara objek dalam penelitian ini adalah
Tindakan Kepala Desa dalam melakukan pemberhetian Aparat Desa dalam tinjauan
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengangkatan dan
Pemberhentian Aparat desa. Pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan
wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisis data
deskriptif.
Hasil penelitian ini menerangkan: adalah terbukti Bahwa Kepala Desa
Teluk Aru Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Terbukti melakukan Pembehentian
Aparat Desa tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Desa, hal ini dipengaruhi
karna ketidak tahuan Kepala Desa mekanisme pemberhentia
Interpretasi Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Konsep Hidup Mulia Perspektif Buya Hamka dalam Tafsȋr Al-Azhar
Konsep hidup mulia merupakan salah satu tema fundamental dalam Al-
Qur’an yang sering dipahami secara sempit sebagai keberhasilan material dan
pencapaian status sosial. Padahal, Al-Qur’an menawarkan pandangan yang lebih
komprehensif mengenai kemuliaan hidup yang berlandaskan nilai-nilai spiritual,
moral, dan sosial. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat terhadap ayat-ayat Al-
Qur’an tentang hidup mulia menjadi penting, khususnya melalui penafsiran para
mufasir yang memiliki perhatian terhadap realitas kehidupan umat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an
tentang konsep hidup mulia menurut perspektif Buya Hamka dalam Tafsîr Al-
Azhar, serta mengkaji pandangan falsafah Qur’ani yang melandasi penafsirannya.
Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kerangka pemikiran Buya
Hamka dalam memaknai kemuliaan hidup manusia melalui nilai-nilai yang
terkandung dalam Al-Qur’an, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh dan
sistematis mengenai konsep hidup mulia dalam perspektif Al-Qur’an.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan
pendekatan studi tokoh. Tafsîr Al-Azhar karya Buya Hamka dijadikan sebagai
sumber data primer, sementara penafsiran terhadap ayat-ayat yang berkaitan
dengan konsep hidup mulia dianalisis melalui cara tematik. Meskipun secara corak
Tafsîr Al-Azhar tergolong tafsir tahlîlî, penelitian ini melakukan tematisasi ayat-
ayat untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pemikiran Buya Hamka tentang
hidup mulia. Fokus kajian diarahkan pada empat konsep utama, yaitu taqwâ, ihsân,
Hayâtan thayyibah, dan sa‘âdah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Buya Hamka, hidup mulia
tidak ditentukan oleh aspek duniawi seperti kekayaan, keturunan, dan kedudukan
sosial, melainkan oleh ketakwaan kepada Allah yang tercermin dalam keikhlasan,
keluhuran akhlak, serta tanggung jawab sosial. Penafsiran Buya Hamka
menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesalehan spiritual dan kesalehan
sosial sebagai fondasi kemuliaan hidup. Dengan demikian, penelitian ini
mempertegas relevansi pemikiran Buya Hamka dalam merumuskan konsep hidup
mulia yang bersumber dari Al-Qur’an dan kontekstual dengan kehidupan
masyarakat Muslim
Fungsi Pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Penelitian
ini
dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik
maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berdampak pada
rendahnya mutu pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut tercermin dari
adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan terkait berbagai permasalahan
pelayanan publik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan
dalam meningkatkan mutu pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta mengidentifikasi kendala yang
dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut pada tahun 2024.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Selatan. Data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan secara
deskriptif dan dianalisis secara kualitatif dengan berlandaskan pada ketentuan
hukum positif, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Undang
Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Selatan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui penerimaan
dan verifikasi laporan masyarakat, pemeriksaan dan investigasi laporan, serta
pemberian rekomendasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik.
Pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut berkontribusi dalam mendorong
perbaikan mutu pelayanan publik. Namun demikian, pengawasan belum
sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber
daya manusia, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme
pengaduan, serta belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi oleh instansi
terkai
Penanganan Maladministrasi dalam kasus Kabel Telekomunikasi Tidak Beraturan di Handil Bakti Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan
Penelitian ini berangkat dari dugaan maladministrasi dalam pengelolaan
kabel telekomunikasi yang tidak beraturan di wilayah Handil Bakti, Kabupaten
Barito Kuala. Kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata dinilai membahayakan
keselamatan masyarakat serta mencerminkan adanya pengabaian kewajiban hukum
oleh instansi terkait. Ketidakresponsifan pihak penyelenggara pelayanan publik
terhadap laporan masyarakat mendorong pengaduan diajukan kepada Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Penelitian ini difokuskan pada
dua rumusan masalah utama, yaitu: (1) bagaimana penanganan maladministrasi
oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan terhadap
laporan masyarakat mengenai kabel telekomunikasi tidak beraturan di Handil
Bakti; dan (2) apakah proses penanganan tersebut telah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Peraturan Ombudsman Republik
Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian
Laporan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif dan jenis penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan,
observasi lapangan, serta studi dokumen yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Selatan telah melakukan penanganan laporan sesuai dengan tahapan
pemeriksaan yang diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023,
mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan formil dan materiil, pemeriksaan
substantif, hingga penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ombudsman
menemukan adanya maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum oleh
instansi terkait. Namun, dalam kasus ini Ombudsman lebih mengedepankan
tindakan korektif berupa perapian kabel telekomunikasi demi menjamin
keselamatan masyarakat, sehingga tidak sampai pada penerbitan rekomendasi
formal karena tindakan korektif telah dilaksanakan oleh pihak terlapor. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa penanganan maladministrasi dalam kasus ini
telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun masih diperlukan
penguatan pengawasan dan koordinasi lintas instansi agar permasalahan serupa
tidak terulang di kemudian hari
Manajemen Strategi Dalam Menarik Minat Dan Keaktifan Jemaah Untuk Datang Ke Masjid Jami Baiturrahman
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena menurunnya partisipasi
jemaah dalam kegiatan masjid pada era modern, termasuk di lingkungan Masjid
Jami Baiturrahman Kota Banjarbaru. Padahal, masjid memiliki fungsi strategis
bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan
keagamaan dan pembinaan moral masyarakat. Di tengah tantangan sosial seperti
keberadaan warung malam yang kurang sesuai dengan norma Islam, pengurus
masjid dituntut untuk menerapkan manajemen strategi yang tepat agar dapat
menarik minat serta meningkatkan keaktifan jemaah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk manajemen strategi yang
diterapkan Masjid Jami Baiturrahman dalam menarik minat dan keaktifan jemaah
serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data
menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan, serta teknik triangulasi sumber digunakan untuk
menguji keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen strategi yang diterapkan
pengurus masjid mengacu pada tiga tahapan menurut Fred R. David, yaitu: (1)
Formulasi Strategi, berupa penyusunan visi, misi, program kegiatan keagamaan,
serta peningkatan fasilitas masjid; (2) Implementasi Strategi, dilakukan melalui
pelaksanaan kegiatan rutin seperti shalat berjemaah, tausiyah subuh, TPA, Jumat
Berkah, kegiatan Ramadhan, serta pengelolaan fasilitas dan keuangan yang
transparan; dan (3) Evaluasi Strategi, dilakukan secara berkala melalui rapat
internal untuk perbaikan program dan pelayanan. Faktor pendukung strategi ini
antara lain dukungan jemaah, pengelolaan keuangan yang baik, kegiatan
keagamaan yang variatif, serta fasilitas yang memadai. Adapun faktor
vi
penghambatnya meliputi keterbatasan dana pembangunan dan kondisi sosial
masyarakat sekita
Kaderisasi Da’i di Pondok Pesantren Nurul Janah Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan
Kaderisasi da’i merupakan proses yang sangat penting dalam menjaga
keberlangsungan dan kesinambungan dakwah Islam di tengah masyarakat.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tidak hanya berperan dalam
mentransmisikan ilmu keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pembinaan
dan pengkaderan calon da’i yang memiliki kompetensi keilmuan, keterampilan
berdakwah, serta kesiapan mental dan spiritual. Pondok Pesantren Nurul Jannah
Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan merupakan salah satu lembaga
pendidikan Islam yang melaksanakan kegiatan kaderisasi da’i secara terencana
melalui berbagai program keagamaan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh
pentingnya mengetahui bagaimana pelaksanaan kaderisasi da’i di pesantren
tersebut serta faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilannya. Permasalahan
yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk-bentuk pelaksanaan
kaderisasi da’i serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di Pondok
Pesantren Nurul Jannah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pelaksanaan kaderisasi da’i serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat
dalam proses tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Subjek penelitian meliputi pengasuh pondok pesantren, ustadz dan
ustadzah, serta santri. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil temuan menunjukkan bahwa kaderisasi da’i di Pondok Pesantren
Nurul Jannah dilaksanakan melalui kegiatan muhadharah, mujadalah, maulid
habsyi, ta’limulQur’an, dan pengajian kitab kuning. Faktor pendukung kaderisasi
meliputi dukungan pengasuh dan tenaga pendidik, lingkungan pesantren yang
kondusif, serta program kegiatan yang terstruktur. Adapun faktor penghambatnya
meliputi keterbatasan waktu santri, perbedaan kemampuan santri, serta sarana dan
prasarana yang belum optimal
Analisis Konten Dakwah Melalui Media Sosial Tiktok Pada Akun Ihza Mahendra
Perkembangan media digital telah mendorong pergeseran praktik dakwah
dari metode konvensional menuju dakwah berbasis media sosial, salah satunya
melalui platform TikTok yang bersifat audio visual dan interaktif, sehingga menjadi
ruang strategis bagi penyampaian pesan dakwah yang menyesuaikan dengan
karakter audiens generasi muda. Namun, kajian dakwah digital masih relatif
terbatas dalam mengkaji keterpaduan antara isi pesan dakwah dan unsur audio
visual sebagai pembentuk makna pesan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
isi pesan dakwah serta mengidentifikasi karakteristik unsur audio visual dalam
konten TikTok akun Ihza Mahendra dengan menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif dan metode analisis isi menurut Klaus Krippendorff. Data diperoleh
melalui dokumentasi dan observasi non-partisipatif terhadap konten video periode
April–Mei 2025 dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pesan dakwah didominasi oleh pesan akhlak, diikuti pesan syariah dan
akidah, yang disampaikan secara kontekstual melalui pengangkatan fenomena
sosial kekinian. Unsur audio visual seperti gaya talking head, ekspresi wajah, teks
overla
Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perjokian Tugas di Perguruan Tinggi
Praktik perjokian tugas di perguruan tinggi menjadi fenomena yang
semakin memprihatinkan karena bertentangan dengan tujuan pendidikan, prinsip
kejujuran akademik, dan etika intelektual. Perjokian tidak hanya merusak
integritas akademik, tetapi juga menghambat pembentukan karakter mahasiswa
sebagai insan ilmiah yang mandiri dan bertanggung jawab. Dalam konteks
hukum, praktik ini menimbulkan persoalan baik dari perspektif hukum positif
yang menilai legalitas dan keabsahan perjanjian, maupun dari perspektif hukum
ekonomi syariah yang menilai akad berdasarkan prinsip kejujuran, amanah, dan
kemaslahatan. Oleh karena itu, kajian terhadap praktik perjokian diperlukan untuk
memahami kedudukannya menurut kedua sistem hukum tersebut secara
komprehensif.
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik perjokian tugas berdasarkan
hukum positif dan hukum ekonomi syariah, guna memberikan gambaran
mengenai keabsahan perjanjian dan implikasi hukumnya. Penelitian menggunakan
metode hukum normatif dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-
undangan, buku, jurnal, serta literatur relevan lainnya. Bahan hukum yang dikaji
meliputi KUHPerdata, UU Pendidikan Nasional, UU Hak Cipta, serta prinsip-
prinsip syariah seperti larangan tadlis dan ketentuan akad ijarah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perjokian tugas melanggar
prinsip kejujuran akademik dan tujuan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU
No. 20 Tahun 2003 serta berpotensi bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta. Dalam hukum positif, hubungan antara mahasiswa dan penjoki
merupakan perjanjian yang tidak sah karena tidak memenuhi syarat ―sebab yang
halal‖ dalam Pasal 1320 KUHPerdata, bahkan bertentangan dengan ketertiban
umum dan kesusilaan sebagaimana Pasal 1337, sehingga perjanjian tersebut batal
menurut Pasal 1335 KUHPerdata. Sementara itu, dalam perspektif hukum
ekonomi syariah, praktik ini menyerupai akad ijarah tetapi tidak memenuhi syarat
sahnya, karena kewajiban akademik bersifat personal, mengandung unsur
kecurangan (ghisy dan tadlis), serta melanggar prinsip ta‘awun. Penggunaan jasa
pihak lain hanya dibolehkan sebatas bantuan teknis seperti jasa ketik dalam
kondisi uzur yang dibenarkan dan tidak menghilangkan substansi intelektual
mahasiswa. Secara keseluruhan, kedua sistem hukum sepakat bahwa perjokian
tugas tidak dapat dibenarkan; perbedaannya terletak pada fokus penilaian, di mana
hukum positif bertumpu pada legalitas formal, sedangkan hukum ekonomi syariah
bertumpu pada nilai etis dan kemaslahatan
Manajemen Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Dakwah Islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam manajemen Dewan
Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Selatan dalam melaksanakan Dakwah Islam
serta menganalisis faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini didasarkan pada
tuntutan adaptasi dakwah di era modern yang menuntut implementasi nyata dalam
menjawab persoalan sosial umat. DMI Kalsel telah menginisiasi berbagai program Dakwah
Islam,seperti
pengembangan ekonomi syariah berbasis masjid, pelayanan
kesehatan/pengurangan risiko bencana, dan bakti sosial sunatan massal.
Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan fokus analisis pada fungsi
manajemen (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa manajemen DMI Kalsel diwujudkan melalui perencanaan strategis
yang adaptif (berdasarkan ketersediaan dana dan analisis berkelanjutan) , pengorganisasian
yang terperinci melalui sembilan departemen yang menjalankan 11 program utama dan
penggerakan yang menekankan kolaborasi intensif dengan pemerintah daerah dan jaringan
masjid lokal.
Faktor pendukung utama mencakup dukungan sejarah dan jaringan kelembagaan
yang kuat, kolaborasi strategis yang efektif, serta motivasi keagamaan yang mendalam dari
relawan. Sementara itu, faktor penghambat yang dominan adalah keterbatasan pendanaan,
karena mengandalkan hibah yang bersifat dua tahunan, serta kapasitas sumber daya
manusia (SDM) relawan yang terbatas. Penelitian ini merekomendasikan penguatan basis
pendanaan melalui pendirian Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAS) lokal serta
peningkatan keterlibatan relawan untuk mencapai efektivitas program yang optimal dan
berkelanjuta