IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Poligami Masyarakat Banjar (Kajian Sosiologi Antropologi Hukum di Kalimantan Selatan)
Masyarakat Banjar dikenal religius, memiliki perilaku keagamaan yang
berdasarkan nilai keislaman, termasuk dalam poligami. Namun realitasnya,
poligami yang dilakukan banyak bersifat problematik, seperti poligami tidak
tercatat, dilakukan tanpa didasarkan kepada kemampuan ekonomi, bahkan terjadi
tindak kekerasan, baik secara verbal, fisik, juga psikologis.
Penelitian disertasi ini memiliki dua tujuan: pertama, untuk mengetahui
bagaimana perilaku poligami yang dijalankan oleh masyarakat Banjar dan kedua,
untuk mengetahui bagaimanakah poligami tersebut dalam perspektif sosiologi dan
antropologi hukum.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan socio-legal studies yang bersifat interdisipliner, dengan lokasi
penelitian berada di Kalimantan Selatan meliputi wilayah yang didiami oleh
komunitas etnis Banjar asli beserta sub etniknya. Data yang digali dalam penelitian
ini berupa informasi verbal, dan data perilaku poligami yang diperoleh dengan
teknik wawancara dan dokumen. Data yang diperoleh dideskripsikan dan dianalisis
dengan menggunakan teknik thematic analysis.
Hasil penelitian ini menunjukkan, masyarakat Banjar dikategorikan sebagai
polygamous-friendly society, yaitu masyarakat yang ramah terhadap poligami,
bukan polygamous society, yaitu masyarakat yang gemar dan suka berpoligami,
karena pameo yang ada merupakan bentuk otokritik terhadap dampak yang muncul
dari realitas tersebut. Harus diakui, praktik poligami di masyarakat Banjar lebih
banyak didasarkan kepada aturan fikih yang justru banyak melahirkan problem
hukum. Alasan berpoligami didasarkan atas mengutamakan hukum agama,
keberanian berpoligami, meminta dijadikan istri muda, dan berpoligami dengan
menggunakan amalan. Dalam perspektif sosiologi, perilaku poligami tersebut
merupakan sebuah realitas yang terbentuk melalui proses eksternalisasi dan
terkonstruksi dalam waktu yang lama, kemudian menjadi sebuah realitas objektif
yang diinternalisasikan secara turun temurun. Realitas tersebut bersifat non elitis.
Perpaduan antara interpretasi agama, sosial, dan budaya yang membentuk realitas
tersebut, menyebabkan upaya penegakkan keadilan menjadi sulit. Perlu dilakukan
sebuah rekonstruksi realitas dengan reinternalisasi poligami yang sesuai dengan
tujuan hukumnya. Dalam perspektif antropologi, perilaku poligami mencerminkan
adanya dialektika antara hukum Islam dan budaya lokal, sehingga melahirkan apa
yang disebut dengan fikih Banjar. Paling tidak dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang menggunakan amalan tertentu, seperti ungkapan ada amalannya,
ilmu ka kiri, ataupun ilmu ka kanan. Perilaku tersebut juga merupakan gambaran
kuatnya hegemoni patriakhi dalam budaya hukum yang didukung oleh sarana
agama, ekonomi dan status sosial. Banyaknya kasus poligami yang tidak tercatat,
menunjukkan bahwa budaya hukum yang positif dalam berpoligami masih rendah,
sehingga keberadaan regulasi tidak berjalan secara efektif.
Berdasarkan hasil penelitian, rekomendasi yang dapat tawarkan adalah:
pertama, pemahaman terhadap kasus poligami dalam masyarakat perlu dilakukan
secara integratif yang menyatukan argumen-argumen tekstual keagamaan, hukum
adat dan hukum negara. Kedua, perlu dipikirkan suatu rekayasa sosial yang
bertujuan mewujudkan suatu lingkungan sosial yang restriktif terhadap poligami.
Program-program sosial yang termasuk dalam agenda ini antara lain penguatan
kesadaran hukum di kalangan masyarakat umum, pelembagaan konsultasi dan
perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, dan inisiasi dialog keagamaan
yang melibatkan para ulama setempa
Pengaruh Empowering Leadership Terhadap Work Productivity Karyawan PT Panen Embun Kemakmuran Nusa Indah Bati-Bati Tanah Laut
Work Productivity (Produktivitas Kerja) mengacu pada rasio antara
kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan oleh seorang tenaga kerja dalam
kurun waktu tertentu, dengan tujuan menghasilkan kinerja yang efektif dan
efisien melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Jika output yang
dihasilkan rendah, maka tingkat produktivitas pun menurun. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui tingkat Work Productivity (Produktivitas Kerja)
dan Empowering Leadership (Kepemimpinan yang Memberdayakan) serta
menganalisis apakah terdapat pengaruh antara empowering leadership
terhadap work productivity karyawan di perusahaan tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian dengan jenis non-eksperimen,
pendekatan kuantitatif serta teknik korelasional dengan tujuan untuk menguji
pengaruh antara empowering leadership dan work productivity. Penelitian ini
menggunakan dua skala yang memenuhi validitas dan reliabilitas dengan
indeks reliabilitas pada empowering leadership sebesar 0,845 dan pada work
productivity sebesar 0,874. Populasi berjumlah 150 orang dan sampel
berjumlah 109 orang dengan menggunakan rumus slovin.
Hasil penelitian menunjukkan Tingkat produktivitas kerja karyawan
PT Panen Embun Kemakmuran Nusa Indah Bati-Bati Tanah Laut, paling
banyak (68.8%), dalam kategori "Sedang", (18.3%) kategori "Tinggi” dan
(12.8%) kategori "Rendah". Pada Tingkat empowering leadership karyawan
PT Panen Embun Kemakmuran Nusa Indah Bati-Bati Tanah Laut, paling
banyak (50,5%) berada dalam kategori "Sedang", (15,6%) kategori "Tinggi",
dan (39,9%) kategori "Rendah". Uji regresi non-linear mengungkapkan
bahwa nilai koefisien B sebesar 5.540, mengindikasikan arah pengaruh
positif antara kedua variabel. Ini berarti peningkatan kepemimpinan
memberdayakan berkorelasi dengan peningkatan Work Productivity, dan
sebaliknya. Secara kuadratik, ditemukan bahwa meskipun terdapat potensi
penurunan awal produktivitas kinerja sebagai dampak kepemimpinan
memberdayakan, karyawan cenderung akan beradaptasi dan berinisiatif
untuk meningkatkan produktivitas secara mandiri jika kondisi tersebut
berlanjut. Faktor-faktor lain di luar lingkup penelitian ini juga berkontribusi
terhadap produktivitas kerj
Rekrutmen Terbuka Keanggotaan Partai Politik Islam di Indonesia dalam Perspektif Siyasah Islam
Dalam lanskap politik demokrasi elektoral seperti saat ini, realitas lapangan
telah mendorong Partai-partai Islam mengambil pendekatan pragmatisme politik,
yaitu pendekatan yang mengutamakan efektivitas dan pencapaian tujuan elektoral
daripada kekakuan ideologis. Pragmatisme menuntut Partai Islam untuk lebih
inklusif guna mencapai tujuan politik, meski harus menyesuaikan atau menafsirkan
ulang doktrin ideologis Partai. Melalui penelitian mixed method diketahui bahwa
inklusivitas Partai Islam dalam menerima keanggotaan nonmuslim memunculkan
sejumlah problematika, baik poblem filosofis, yuridis, maupun sosiologis, dan
bagaimana rekonstruksi konstitusional ketentuan keanggotaan pada Partai-partai
Islam tersebut.
Problem filosofis dalam sistem rekrutmen Partai-partai Islam mencerminkan
konflik antara ideal normatif Islam dan kalkulasi politik demokratis, dikarenakan
Partai Islam merupakan entitas politik yang mengusung nilai-nilai syariat,
sementara negara menganut sistem hukum nasional yang bersifat pluralis dan
sekuler dalam pengaturannya.
Partai Islam juga menghadapi problem sosiologis dikarenakan adanya
beberapa jabatan struktur Partai yang hanya bisa dijabat oleh anggota yang
beragama Islam. Hal ini memiliki potensi besar untuk terjadinya gesekan sosial
dalam internal partai.
Sebagian Ahli menghendaki agar Partai Islam melakukan rekonstruksi asas
dan sistem keanggotaan Partai. Asas Islam tidak lagi hanya dimaknai sebagai
perjuangan simbolik tetapi sebagai komitmen terhadap nilai-nilai etis dan
transformatif yang bersifat universal. Sebagian ahli yang lain menghendaki agar
Partai Islam tetap mempertahankan ideologi Islamnya, dan menerapkan ideologi
tersebut secara konsekuen. Karena yang bermasalah bukan pada asas, tetapi
penerapan dan kualitas SDM pelaksana Partai.
Setidaknya ada 2 (dua) alternatif penyesuaian pada konstitusi Partai-partai
Islam. Pertama, rekonstruksi sistem rekrutmen keanggotaan, dapat berupa: 1)
Penegasan bahwa sistem keanggotaan Partai Islam hanya dari kalangan umat Islam,
yang berarti menjadikan Partai-partai Islam tersebut sebagai partai tertutup
(eksklusif); 2) Mencantumkan secara tegas dan jelas dalam AD/ART Partai bahwa
sistem keanggotaan Partai Islam adalah bersifat terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia; 3) Mempertahankan rumusan ketentuan rekrutmen sebagaimana yang
sudah ditetapkan dalam AD/ART Partai Islam. Secara implisit, sistem rekrutmen
Parta-partai Islam tersebut sudah bersifat terbuka, sama sebagaimana ketentuan
sistem rekrutmen yang berlaku pada partai nasionalis sekuler seperti PDIP dan
Partai Golkar. Kedua, rekonstruksi asas Islam Partai, dapat berupa: 1) Penghapusan
asas Islam. Hal ini dikarenakan sikap pragmatisme Partai-partai Islam yang
dianggap tidak berbeda dengan partai nasionalis sekuler. 2) Rekonstruksi asas Islam
yang kontekstual. Selama ini formulasi asas Islam dianggap kaku dan eksklusif,
sehingga Partai-partai Islam perlu merekonstruksi konstitusinya agar asas Islam
tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan simbolik, tetapi sebagai komitmen
terhadap nilai-nilai etis dan transformatif yang bersifat universal. Ini merupakan
jalan tengah Partai Islam dalam sistem politik demokrasi tanpa kehilangan jati diri
ke-Islamannya. Ketiga, peneguhan asas Islam Partai, karena yang dipandang
sebagai problematikanya adalah pada kualitas sumber daya dan personalia partai,
sehingga yang perlu dibenahi adalah sumber daya dan personalia partai, bukan pada
asas partai
Pengaruh Promosi, Kualitas Pelayanan, dan Produk Tabungan Terhadap Minat Menabung di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Muara Teweh
Penelitian ini dilatarbelakangi PT. Bank Syariah Indoensia, tbk (BSI) adalah lembaga keuangan syariah yang resmi beroperasi. BSI mengalami perkembangan dan menciptakan nilai keunggulan. Dengan demikian, BSI harus segera menjadi salah satu alat yang paling efektif untuk mendorong ekonomi nasional sekaligus berkelas dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh promosi, kualitas pelayanan, dan produk tabungan terhadap minat menabung di Bank
Syariah Indoensia (BSI) Kantor Cabang Muara Teweh.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif. Jumlah dari sampel diambil sebanyak 400 responden dan menggunkan rumus solvin, data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan SPSS Versi 29.0.1.0 (171). Hasil akhir penelirian ini menjelaskan bahwa promosi, kualitas pelayanan dan produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung, baik secara simultan dan parsial. Diketahui pengaruh promosi, kualitas pelayanan dan produk terhadap minat menabung adalah sebesar 73,6%
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Itsbat Nikah Bagi Pasangan di Bawah Umur Di Pengadilan Agama Kalimantan Selatan
Tingginya angka pernikahan di bawah umur di Kalimantan Selatan menjadi
permasalahan krusial dalam sistem hukum perkawinan. Praktik nikah sirri yang
tidak dicatat secara resmi menimbulkan kesulitan administratif dan perlindungan
hukum, terutama bagi anak dan perempuan. Perbedaan putusan pengadilan agama
dalam mengabulkan atau menolak permohonan itsbat nikah pasangan di bawah
umur mencerminkan ketidakharmonisan dalam penerapan hukum, serta
menunjukkan adanya celah interpretatif dalam penggunaan Kompilasi Hukum
Islam dan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasionalitas progresif
pertimbangan hakim dalam perkara itsbat nikah pasangan di bawah umur serta
menilai kesesuaiannya dengan prinsip mashlahah al-mursalah. Metode yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan
pendekatan analitis. Sumber data berasal dari salinan penetapan Pengadilan Agama
di Kalimantan Selatan yang diklasifikasikan berdasarkan kecenderungan penetapan
Hakim. Analisis dilakukan berdasarkan teori hukum progresif dan teori mashlahah
mursalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa rasionalitas
progresif dalam pertimbangan hakim tercermin pada keberanian menafsirkan
hukum secara kontekstual untuk mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi
manusia. Selain itu, pertimbangan hakim sejalan dengan prinsip maslahah al
mursalah di mana hakim yang mengabulkan menekankan kemaslahatan individu
sedangkan hakim yang menolak mengutamakan kemaslahatan sosia
Tradisi Bapingit Pengantin Laki-Laki Pasca Akad Nikah Pada Masyarakat Banjar Di Martapura
Penelitian ini membahas tradisi bapingit pasca akad nikah yang masih
dilaksanakan dalam masyarakat Banjar, khususnya di Martapura, Kalimantan
Selatan. Bapingit pasca akad nikah merupakan tradisi yang melarang mempelai
laki-laki untuk langsung membawa istrinya ke rumah setelah akad nikah dan
resepsi, dan mengharuskan pengantin laki-laki tinggal sementara di rumah
keluarga mempelai perempuan setelah resepsi selama beberapa hari hingga
prosesi acara meanjur (pengantaran pengantin) dilaksanakan. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaannya dari
tradisi bapingit pasca akad nikah yang dianggap masyarakat banjar sebagai
sebuah keharusan, yang kedua untuk menganalisa bagaimana tradisi tersebut
dapat membentuk harmonisasi antara hukum adat banjar dengan hukum Islam
yang ketiga bagaimana hukum Islam memandang tradisi ini. Metode penelitian
menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara kepada 5 tokoh masyarakat yang mengerti tentang tradisi
bapingit pasca akad nikah ini dan 11 orang informan yang melaksanakan tradisi
bapingit pasca akad nikah di martapura. Data yang dikumpulkan kemudian
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang
pertama mempelai laki-laki pulang kerumahnya setelah selesai akad nikah (jika
akad nikah dilaksanakan terpisah dengan resepsi) dan setelah resepsi mempelai
laki-laki diharuskan untuk tinggal di rumah mempelai perempuan dan melarang
membawa istri kerumah mempelai laki-laki sampai diantarkan oleh keluarga
mempelai perempuan ke rumah mempelai laki-laki sebagai simbol serah terima.
Kemudian yang kedua tradisi bapingit pasca akad nikah mempunyai keselarasan
dengan hukum Islam yaitu memuat nilai silaturahmi, penghormatan terhadap
orang tua, dan adaptasi kepada keluarga mempelai perempuan. Dan yang ketiga
Dari perspektif Hukum Islam khususnya melihat dari kacamata Urf dan maslahah
tradisi ini tidak bertentangan dengan Islam dan bahkan mendukung tujuan-tujuan
syariat serta nilai budaya lokal yang positif
Fenomena ‘Bahaupan’ Pada Masyarakat Banjar Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Perekonomian di bumi sekarang memiliki berbagai macam kompleksitas
permasalahan, diantaranya tentang riba, kapitalisme yang berdampak pada kesenjangan sosial,
kredit macet, pembatalan kontrak, sumber daya manusia yang belum kompeten, hingga
ketaatan syariah dalam beberapa lembaga, akan tetapi pada masyarakat suku Banjar ada
transaksi Bahaupan yang merupakan transaksi klasik namun masih berjalan dengan baik,
untuk itu penulis merasa perlu untuk mengkaji praktik Bahaupan secara sosio-antropologis
terhadap pelestariannya, unsur filosofis pada Bahaupan dan bagaimana Bahaupan yang dapat
berposisi sebagai alternatif ketiga di antara sistem ekonomi Islam klasik dengan sistem
ekonomi sekuler.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan jenis penelitian Field research yang
menggunakan pendekatan sosio-antropologi, psikologi, filosofis (fenomenologi) dan Ilmu
Syariah (Hukum Ekonomi Syariah) kepada masyarakat Banjar pelaku Bahaupan dan beberapa
sampel masyarakat umum yang memahami dan terkait dalam pembahasan penelitian ini.
Secara mendalam penelitian ini fokus pada Bahaupan pada bidang perekonomian.
Dimana dalam praktik akadnya ada yang tertulis dan juga ada yang tidak tertulis. Berdasarkan
psikologinya orang Banjar yang telah menjadi kebiasaan dalam berkegiatan transaksi ekonomi
itu menjunjung tinggi persaudaraan, kepercayaan, dan nilai-nilai kearifan lokalnya yang kental
dengan religiusitasnya seperti ta’awun, keimanan, ketuhanan, mengikuti akhlak Rasulullah
Muhammad Saw dalam berdagang, serta berorientasi pada falah.
Kesimpulannya Bahaupan adalah kata endogen yang memiliki makna usaha bersama
yang kepemilikan akan hasilnya nanti dibagi dan dinikmati secara basamaan (bersama) dengan
penerapan nilai-nilai budaya dan religiusitas dalam jiwa dan perilaku masyarakat Banjar.
Dengan jalur pendidikan (formal-informal), promosi budaya (media sosial-pariwisata
festival-acara budaya-produk budaya), pelibatan masyarakat (komunitas budaya-peran tokoh
masyarakat-musyawarah-partisipasi aktif), dan adaptasi budaya (sesuai perkembangan zaman
inovasi) dalam upaya pelestarian Bahaupan tentu akan lebih maksimal.
Bahaupan merupakan sistem ekonomi lokal yang berdiri sendiri (alternatif ketiga),
akan tetapi masih memiliki sebagian serapan unsur syirkah (Islam klasik) dan mampu
beradaptasi di tengah tekhnis perekonomian modern (kapitalisme
فعالية وسيلة جنيالي في نتائج تعلم المفردات لدى طلبة الصف السابع بمدرسة الرحمة المتوسطة الإسلامية في سونجاي تبوك بمنطقة بنجار = Efektivitas Media Genialy untuk Meningkatkan Hasil Belajar Kosakata Kelas VII MTs Ar Rahman Sungai Tabuk
Penelitian ini berjudul “efektivitas Media Genially untuk Meningkatkan
hasil Belajar Kosakata Siswa Kelas VII MTs Ar-Rahmah Sungai Tabuk Kabupaten
Banjar”. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya hasil belajar siswa terhadap
pelajaran bahasa Arab, khususnya dalam penguasaan kosakata, yang berdampak
pada kesulitan memahami dan menggunakan bahasa Arab secara aktif. Media
interaktif seperti Genially dipandang mampu membantu meningkatkan hasil belajar
siswa melalui penyajian materi yang lebih menarik dan variatif.penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode eksperimen dengan desain
one grop pretest-posttest. subjek penelitian 25 siswa. teknik pengumpulan data
dilakukan melalui penyebaran tes dan di analisis menggunakan rumus uji Wilcoxon
dengan nilai asymp sig : 0,001<0,05, dapat disimpulkan bahwa hipotesis H0 ditolak
dan Ha diterima karena terdapat perbedaan yang signifikan antara hasil belajar
kosakata siswa setelah penerapan media genially. temuan ini mengindikasi bahwa
penerapan media genially efektif dalam meningkatkan hasil belajar kosakata sisw
Efektivitas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Terlantar di Kota Banjarmasin
Penelitian ini berjudul Efektivitas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6
Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Terlantar di Kota Banjarmasin. Lahirnya
peraturan daerah ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah anak terlantar di
Kota Banjarmasin yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari putus sekolah,
bekerja di jalan, hingga lemahnya peran keluarga dan pengawasan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas Perda No. 6 Tahun 2017 dalam
melindungi anak terlantar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang
memengaruhinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi
terkait, yaitu JDIH Pemkot Banjarmasin, Satpol PP, Dinas Sosial, serta Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), ditambah wawancara
dengan 25 anak terlantar di Kota Banjarmasin. Data kemudian dianalisis secara
deskriptif kualitatif dengan landasan teori negara hukum, teori kedudukan dan
fungsi perda, teori efektivitas hukum, serta teori perlindungan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Perda No. 6 Tahun 2017
sah dan memiliki legitimasi formal, namun pada tataran substantif dan sosiologis
belum berjalan efektif. Perda ini lebih cenderung berfungsi sebagai instrumen
administratif penertiban daripada instrumen nyata perlindungan anak. Hal ini
dibuktikan dengan masih banyaknya anak yang memilih hidup di jalan karena
faktor ekonomi, lemahnya peran keluarga, terbatasnya fasilitas rehabilitasi, serta
minimnya pembinaan berkelanjutan. Faktor-faktor utama yang menghambat
efektivitas perda meliputi: (1) substansi hukum yang lemah karena tidak adanya
sanksi tegas, (2) struktur kelembagaan yang parsial, (3) keterbatasan sarana dan
prasarana, (4) budaya hukum masyarakat yang permisif terhadap anak jalanan, serta
(5) koordinasi antarinstansi yang lemah