IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Nilai-Nilai Pendidikan Islam pada Tradisi Batunggu Kubur di Kabupaten Barito Kuala
Tradisi Batunggu Kubur merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya
keagamaan masyarakat Banjar di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Tradisi ini dilakukan setelah prosesi pemakaman, dengan cara berjaga di sekitar
makam almarhum selama kurun waktu tertentu, biasanya tiga malam berturut
turut. Dalam pelaksanaannya, tradisi ini diisi dengan berbagai aktivitas
keagamaan seperti membaca al-Qur’an, berzikir, dan memanjatkan doa bagi
almarhum. Meskipun bersumber dari budaya lokal, tradisi ini mengandung
dimensi spiritual yang kuat dan mencerminkan hubungan erat antara masyarakat
dengan nilai-nilai ajaran Islam yang bersifat transenden. Dalam konteks
masyarakat Banjar, tradisi Batunggu Kubur tidak hanya berfungsi sebagai ritual
simbolik, tetapi juga sebagai media penguatan solidaritas sosial dan pelestarian
nilai-nilai keagamaan yang diwariskan lintas generasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang munculnya
tradisi Batunggu Kubur, menggambarkan proses pelaksanaannya secara rinci,
serta mengidentifikasi dan menganalisis nilai-nilai pendidikan Islam yang
terkandung di dalamnya. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
ilmiah dalam memahami bagaimana budaya lokal berperan sebagai sarana efektif
dalam proses pendidikan nilai-nilai Islam, serta bagaimana nilai-nilai tersebut
dipraktikkan dan dilestarikan dalam konteks kehidupan masyarakat sehari-hari.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara
mendalam, dan dokumentasi yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat,
serta warga yang masih aktif melaksanakan tradisi Batunggu Kubur. Data yang
diperoleh dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menekankan pemahaman
terhadap makna dan fungsi tradisi dalam konteks sosial dan religius masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Batunggu Kubur mengandung
sejumlah nilai pendidikan Islam yang penting, antara lain: nilai akidah, yang
tercermin dari keyakinan masyarakat terhadap pentingnya mendoakan orang yang
telah wafat dan kehidupan setelah mati; nilai ibadah, yang tampak dalam bentuk
kegiatan membaca al-Qur’an, doa, dan dzikir yang dilakukan secara berjamaah;
nilai akhlak, yang meliputi sikap saling menghormati, empati terhadap keluarga
yang berduka, serta kepedulian sosial; dan nilai muamalah, yang terwujud dalam
praktik gotong royong dan solidaritas melalui sistem arisan antarwarga untuk
membantu pembiayaan pelaksanaan tradisi. Dengan demikian, tradisi ini memiliki
fungsi edukatif yang sangat relevan sebagai media penanaman nilai-nilai Islam
secara kontekstual di tengah masyarakat
Pendapat Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Tentang Hukum Menabuh Duff (Rebana) di Dalam Masjid
Penelitian ini mengkaji permasalahan hukum terkait penggunaan duff
(rebana) di dalam masjid, sebuah topik yang relevan dengan interaksi antara
ekspresi seni dan praktik ibadah dalam Islam. Latar belakang permasalahan ini
berakar pada fitrah manusia yang mencintai keindahan dan seni, yang telah ada
sejak zaman pra-Islam namun seringkali diasosiasikan dengan kemaksiatan pada
era jahiliyah. Meskipun demikian, seni dalam Islam seharusnya berfungsi untuk
mendorong kebajikan dan selaras dengan syariat. Fokus utama penelitian ini adalah
untuk menganalisis dan membandingkan secara mendalam pandangan dua ulama
terkemuka, yaitu Imam Jalaluddin al-Suyuthi dan Imam Ibnu Hajar al-Haitami,
mengenai legalitas praktik menabuh duff di dalam masjid.
Untuk mencapai tujuan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah
studi literatur komparatif. Penelitian ini melibatkan pengumpulan dan analisis teks
teks klasik dari kedua imam, serta literatur fiqih terkait, untuk mengidentifikasi
argumen, dalil-dalil syar'i, serta kondisi dan batasan yang mungkin ditetapkan
dalam pandangan mereka. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk melakukan
perbandingan, menemukan persamaan, dan menyoroti perbedaan antara kedua
pandangan tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Imam Jalaluddin al-Suyuthi
mengharamkan penabuhan duff di dalam masjid karena khawatir akan mencederai
kesucian dan ketenangan tempat ibadah. Pandangan ini selaras dengan prinsip sadd
al-dzari‘ah, yaitu menutup jalan terhadap hal-hal yang berpotensi merusak
kehormatan masjid. Sebaliknya, Imam Ibnu Hajar al-Haitami memperbolehkan
penabuhan duff di masjid selama tidak melanggar adab. Pandangannya
mencerminkan prinsip tahqīq al-masālih, karena beliau melihat adanya nilai
maslahat, seperti menjadikan duff sebagai sarana dakwah dan mempererat ukhuwah
di lingkungan masjid. Akhirnya, penelitian ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap pemahaman yang lebih luas mengenai variasi pendapat dalam
khazanah ilmu fikih. Tidak hanya berfungsi sebagai referensi akademik, kajian ini
juga bertujuan membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih tepat
dan bijak berdasarkan nas yang sahih. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan
mendorong tumbuhnya sikap toleransi, membuka ruang dialog yang sehat, serta
menumbuhkan rasa saling menghargai dalam menyikapi perbedaan pendapat di
tengah kehidupan beragama yang dinami
Eksplorasi Etnomatematika Pada Rumah Anno 1925 di Banjarmasin
Etnomatematika adalah matematika budaya, dan budaya yang dimaksud
adalah kebiasaan perilaku manusia di lingkungannya. Ini termasuk perilaku
kelompok masyarakat perkotaan atau pedesaan, kelompok kerja, kelas profesi,
kelompok umur siswa, masyarakat pribumi, dan kelompok lainnya. Bangunan
bersejarah, seperti rumah bersejarah, adalah contoh aplikasi etnomatematika yang
dapat diamati. Rumah Anno 1925 di Banjarmasin adalah salah satu rumah tertua di
Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek matematika
yang ada pada Rumah Anno 1925, mengetahui nilai budaya pada Rumah Anno
1925.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi
untuk memahami pandangan masyarakat setempat terhadap Rumah Anno 1925.
Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan
instrumen penelitian yang disesuaikan dengan teknik pengumpulan data tersebut.
Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi, serta triangulasi
metode untuk memastikan keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam arsitektur Rumah Anno 1925
terdapat unsur matematika berupa titik, garis, sudut, bangun datar dan ruang, serta
konsep kekongruenan dan kesebangunan. Unsur-unsur tersebut terlihat pada bentuk
jendela, pintu, atap, dan ornamen rumah. Selain itu, rumah ini mengandung nilai
budaya masyarakat Banjar yang tercermin dalam fungsi ruang, pola hiasan,
penggunaan material lokal seperti kayu ulin, serta tata letak bangunan yang
menggambarkan struktur sosial dan filosofi hidup masyarakat. Filosofi yang
terkandung dalam Rumah Anno 1925 mencerminkan keseimbangan antara fungsi,
budaya, dan alam. Rumah ini menjadi simbol keharmonisan hidup masyarakat
Banjar yang mengedepankan keteraturan, kesopanan, dan kearifan lokal
Analisis Konsep Syibhul ‘Iddah dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P 005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 menurut Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Wahbah Zuhaili
Secara umum, masa idah merupakan kewajiban bagi perempuan, bukan laki
laki. Namun Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P
005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Idah Istri mengandung
isyarat bahwa laki-laki juga harus menunggu hingga berakhirnya masa idah mantan
istrinya, seolah-olah turut dikenai masa tunggu sebagaimana perempuan. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum ketentuan tersebut melalui perspektif
Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan konsep man’i syar’i menurut Wahbah Al-Zuhaili.
Skripsi ini berjenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis.
Bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen atau pustaka, yang selanjutnya
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Bahan hukum paling utama yang dianalisis
adalah SE Dirjen Bimas Islam No. P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021, KHI, dan Kitab
Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu.
Penelitian ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, poin ketiga dalam
Surat Edaran Dirjen Bimas Islam memuat konsep syibhul ‘iddah (mirip idah) yang
berakar pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 41 dan 42. Pasal-pasal
ini mengatur larangan menikahi perempuan yang memiliki tali pernasaban selama
masa idah, termasuk kewajiban menunggu bagi suami yang telah menceraikan istri
keempatnya. Konsep ini juga sejalan dengan pandangan Wahbah al-Zuhaili mengenai
man’i syar’i (halangan syar’i). Namun, berbeda dari KHI dan pendapat Wahbah al
Zuhaili yang hanya membatasi pernikahan dengan perempuan tertentu, Surat Edaran
ini melarang mantan suami menikahi perempuan manapun selama masa idah mantan
istrinya. Kedua, Surat Edaran ini mengisi kekosongan hukum administratif, karena
sebelumnya belum ada aturan yang membatasi pencatatan pernikahan selama masa
idah istri. Dengan demikian, Surat Edaran ini menjadi jembatan antara ketentuan fikih
klasik dan kebutuhan administrasi modern, serta dapat dipahami sebagai bentuk
ijtihad administratif dalam merespons kebutuhan hukum kontemporer
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Sewa Rumah dengan Perjanjian Lisan (Studi Kasus Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin)
Dalam kehidupan sehari-hari, perjanjian sewa menyewa, baik secara tertulis
maupun lisan, merupakan interaksi sosial yang penting, terutama bagi mahasiswa
yang membutuhkan tempat tinggal dekat dengan kampus. Namun, perjanjian lisan
sering kali menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada sengketa.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti mekanisme penyelesaian sengketa sewa
rumah dengan perjanjian lisan di kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri
Antasari Banjarmasin serta kendala dan solusi dalam penyelesaian sengketa sewa
rumah dengan perjanjian lisan di kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri
Antasari Banjarmasin
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian ini memuat fakta-fakta empiris yang
berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa sewa rumah yang dilakukan
berdasarkan perjanjian lisan, serta berbagai kendala yang dihadapi saat proses
penyelesaian dan solusi yang bisa ditempuh para pihak. Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam terhadap mahasiswa penyewa dan pemilik rumah baik di
Banjarmasin maupun di Banjarbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
mekanisme penyelesaian sengketa umumnya dilakukan melalui komunikasi
langsung dan negosiasi, namun sering kali tidak memiliki kekuatan hukum karena
tidak adanya bukti tertulis. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya
pemahaman mengenai hak dan kewajiban, serta sikap tidak kooperatif dari salah
satu pihak.
Dari penelitian ini, disarankan agar perjanjian sewa dilakukan secara tertulis
untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Edukasi hukum mengenai
pentingnya legalitas dalam hubungan sewa-menyewa juga diperlukan untuk
melindungi hak-hak penyewa dan pemilik rumah. Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi dalam pengembangan model penyelesaian sengketa yang
lebih efektif dan efisien dalam konteks perjanjian lisan
Praktik Mengarun Lahan Pertanian di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik kerja sama pertanian tradisional
yang dikenal dengan istilah “mengarun” di Desa Gudang Hirang, Kecamatan
Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Sistem ini telah berlangsung secara turun
temurun sebagai bentuk adaptasi masyarakat petani yang tidak memiliki lahan
dengan memanfaatkan lahan milik orang lain melalui perjanjian kerja sama yang
bersifat lisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik
mengarun tersebut dijalankan dan bagaimana tinjauan hukum Islam, khususnya
dalam perspektif hukum ekonomi syariah, terhadap praktik tersebut yang berkaitan
akad muzaara’ah dan mukhabarah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan
pendekatan hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi langsung dan
wawancara dengan para pelaku praktik mengarun, baik pemilik lahan maupun
penggarap. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif, dengan mengkaji fakta
fakta lapangan yang kemudian ditinjau berdasarkan teori-teori dalam hukum
ekonomi syariah, khususnya prinsip bagi hasil, akad muzaara’ah, dan mukhabarah,
serta memperhatikan unsur keadilan dan kesepakatan dalam transaksi muamalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mengarun di Desa Gudang
Hirang terdiri dari dua bentuk, yaitu pembagian hasil tetap berupa satu karung
beras, dan pembagian hasil berdasarkan persentase. Bentuk pertama tidak
sepenuhnya sesuai dengan prinsip keadilan dalam hukum Islam karena penggarap
tetap berkewajiban memberikan hasil meskipun mengalami gagal panen, yang
berpotensi merugikan salah satu pihak. Sedangkan bentuk kedua lebih
mencerminkan prinsip keadilan dan kesesuaian dengan akad muzaara’ah dan
mukhabarah karena adanya pembagian risiko dan keuntungan berdasarkan
kesepakatan. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaaran masyarakat untuk
menerapkan sistem yang lebih adil dan sesuai syariah, termasuk
mempertimbangkan pembuatan perjanjian tertulis agar hak dan kewajiban masing
masing pihak lebih terjamin
Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Teams Games Tournament (TGT) Berbantu Media Permainan Teka Teki Silang Terhadap Minat Belajar Siswa Kelas II pada Mata Pelajaran Matematika Di MI TPI Keramat Banjarmasin
Pendidikan dasar memegang peranan penting dalam membentuk sikap,
keterampilan, dan minat belajar peserta didik sejak usia dini. Namun, pembelajaran
matematika di tingkat dasar kerap dianggap sulit dan membosankan oleh siswa,
terutama jika hanya menggunakan metode ceramah yang konvensional. Rendahnya
minat belajar siswa pada pelajaran matematika dapat berdampak pada hasil belajar
yang kurang optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembelajaran yang
inovatif dan interaktif untuk meningkatkan minat belajar siswa secara signifikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh model pembelajaran
kooperatif tipe Teams Games Tournament (TGT) yang dipadukan dengan media
permainan teka-teki silang terhadap minat belajar matematika siswa kelas II MI TPI
Keramat Banjarmasin. Model TGT dipilih karena mampu menciptakan suasana
belajar yang menyenangkan melalui kerja sama tim dan kompetisi sehat, sedangkan
media teka-teki silang digunakan untuk mengasah daya pikir logis dan konsentrasi
siswa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain
eksperimen semu (quasi-experimental) menggunakan model one group pretest
posttest design. Sampel penelitian adalah siswa kelas II di MI TPI Keramat
Banjarmasin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket minat belajar,
observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan uji-t untuk mengukur
signifikansi perbedaan minat belajar sebelum dan sesudah perlakuan. Validitas dan
reliabilitas instrumen diuji sebelumnya untuk memastikan keakuratan data yang
diperoleh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dari
penerapan model pembelajaran kooperatif tipe TGT berbantu media permainan
teka-teki silang terhadap peningkatan minat belajar matematika siswa. Hal ini
dibuktikan dengan adanya peningkatan skor minat belajar siswa setelah perlakuan,
serta hasil uji-t yang menunjukkan perbedaan signifikan. Temuan ini memperkuat
pandangan bahwa pendekatan pembelajaran yang aktif, menyenangkan, dan
berbasis kerja sama dapat menumbuhkan minat belajar siswa secara efektif. Dengan
demikian, model TGT dan media teka-teki silang direkomendasikan sebagai
alternatif metode pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan
matematika di sekolah dasar
Analisis Praktik Pertukaran Mata uang Asing Pada UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena di UPT Asrama Haji
Embarkasi Banjarmasin terdapat layanan penukaran mata uang, di mana
selama musim haji, mereka menerapkan peraturan bahwa semua kurs tukar
mata uang harus sama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik
pertukaran mata uang asing di asrama haji embarkasi banjarmasin
Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif, yang melibatkan wawancara dengan pengelola asrama haji,
perbankan, dan penyedia layanan penukaran mata uang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem transaksi valuta asing yang
diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Keselarasan akad sharf
dengan Fatwa DSN-MUI, penggunaan transaksi sharf today, serta sistem kurs
tetap menunjukkan upaya menjaga kejelasan, kecepatan, dan keadilan dalam
transaksi.
Kebijakan kurs tetap selama musim haji dan penerapan paket mata uang
untuk kemudahan jamaah haji semakin memperkuat kesimpulan ini.Seluruh
mekanisme, dari penentuan kurs hingga pengawasan transaksi, diarahkan untuk
memberikan kemudahan dan keamanan bagi jamaah haji dalam melakukan
pertukaran mata uang sesuai prinsip Ekonomi Isla
Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 488 K/Ag/2022 Tentang Gugatan Harta Waris
Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 488
K/Ag/2022, yang dilatarbelakangi oleh kompleksitas sengketa waris bertingkat
(munasakhah) yang melibatkan objek harta warisan belum terbagi yang telah
digadaikan. Mahkamah Agung yang menangani kasus ini tidak dapat memberikan
keadilan substantif dan kemanfaatan yang nyata bagi ahli waris dalam putusannya.
Sehingga penulis tertarik untuk meneliti putusan ini. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui apakah dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam
perkara Nomor 488 K/Ag/2022 telah mencapai tujuan hukum, yang meliputi
keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian
hukum normatif yang berfokus pada analisis hukum tertulis dari berbagai bahan
pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang
undangan (Statute Approach) dengan mengkaji permasalahan gugatan harta waris
dari perspektif peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pendekatan
konseptual (conceptual approach) dengan menganalisisnya menggunakan konsep
konsep hukum yang relevan sehingga memungkinkan penulis untuk
menyandingkan dan mengevaluasi temuan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung
dalam putusan ini cenderung fokus pada kepastian hukum prosedural dan formalitas
hukum, seperti koreksi terhadap penerapan hukum acara terkait keabsahan kuasa
hukum dan metode penilaian harta waris. Namun hasil analisis menunjukkan bahwa
pertimbangan Mahkamah Agung dinilai kurang menyentuh keadilan substantif dan
kemanfaatan riil bagi para pihak, terutama karena tidak secara tegas menyelesaikan
masalah fundamental terkait status cacat hukum objek tanah warisan yang tergadai.
Kelalaian MA untuk mempertimbangkan potensi batalnya gadai dan tidak
konsistennya penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 mengakibatkan putusan,
meskipun telah berkekuatan hukum tetap, gagal memberikan solusi komprehensif
dan menyebabkan ahli waris tidak dapat merealisasikan manfaat ekonomi dari
warisan mereka. Ini mengindikasikan bahwa tujuan hukum yang holistik, yang
mencakup keadilan substantif dan kemanfaatan, belum sepenuhnya terwujud
Pengaruh Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) Terhadap Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran IPAS di Kelas IV SD Muhammadiyah 9 Kota Banjarmasin
Penelitian ini berfokus pada penerapan kurikulum merdeka yang
mendorong penggunaan model pembelajaran berbasis proyek (project based
learning/PjBL). Meskipun kurikulum tersebut telah diterapkan, hasil belajar siswa
pada mata pelajaran IPAS masih menunjukkan kinerja rendah. Observasi
menunjukkan bahwa model pembelajaran yang digunakan cenderung berpusat pada
guru, mengakibatkan siswa menjadi pasif. Oleh karena itu, diperlukan inovasi
dalam model pembelajaran, khususnya dengan mengimplementasikan PjBL.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan PjBL pada mata
pelajaran IPAS di kelas IV dan menguji pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa.
Metode yang digunakan adalah eksperimen dengan desain nonequivalent
pretest and posttest control group design. Populasi penelitian adalah semua siswa
kelas IV, dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Sampel terdiri
dari kelas IVB sebagai kelas eksperimen dan kelas IVC sebagai kelas kontrol. Data
dikumpulkan melalui observasi, tes, dan dokumentasi, wawancara, serta dianalisis
menggunakan uji normalitas, uji homogenitas, dan uji hipotesis nonparametrik uji
mann whitney dengan software IBM SPSS 26.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PjBL dilakukan melalui
beberapa tahapan: kegiatan awal, inti, dan penutup. Pada kegiatan inti, langkah
langkah PjBL meliputi penayangan video, penjelasan, pembagian kelompok,
diskusi, pembagian alat dan bahan, serta presentasi. Uji statistik menggunakan uji
mann whitney menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari PjBL terhadap hasil
belajar IPAS siswa kelas IV, dengan nilai Sig. (2-tailed) < 0,05