IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
    25640 research outputs found

    Pengembangan Buku Ilmiah Populer Struktur Populasi Tarap (Artocarpus odoratissimus Blanco) di Desa Alat Kecamatan Hantakan

    Get PDF
    Tarap (Artocarpus odoratissimus Blanco) merupakan buah endemik Kalimantan yang berstatus langka dan hampir punah menururt IUCN (2019). Struktur populasi merupakan susunan kelompok individu sejenis yang hidup dan menempati kawasan tertentu pada waktu tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan struktur populasi tarap di Desa Alat Kecamatan Hantakan dan validitas buku ilmiah populer struktur populasi di Desa Alat Kecamatan Hantakan. Jenis penelitian ini adalah Educational Design Research menggunakan model Plomp & Nieveen (2013) yang dibatasi sampai tahap pengembangan. Penelitian ini menghasilkan produk berupa Buku Ilmiah Populer (BIP) yang dikembangkan dari hasil penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh tarap di Desa Alat Kecamatan Hantakan, sedangkan sampelnya adalah tarap yang berada dalam plot penelitian berukuran 10x10 berjumlah 29 plot yang ditentukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, angket, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. BIP diuji validitasnya dengan evaluasi formatif Tessmer (1993) yang dibatasi sampai uji pakar. Hasil penelitian menunjukkan struktur populasi tarap di Desa Alat Kecamatan Hantakan yaitu, tunas 44 ind/Ha, anakan 155 ind/Ha, dan dewasa 524 ind/Ha. Piramida umur menggambarkan struktur populasi tarap di Desa Alat Kecamatan Hantakan sedang menurun. Hasil uji validitas BIP diperoleh persentase rata-rata sebesar 83,11% dengan kategori cukup valid yang artinya dapat digunakan namun perlu revisi kecil

    Manajemen Strategi Mushola Al-Hijrah Dalam Meningkatkan Pengamalan Agama Pada Masyarakat Komplek Suaka Permata Indah

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen strategi dalam pengamalan agama masyarakat Komplek Suaka Permata Indah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Musala tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat melalui program-program keagamaan yang terstruktur. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana tahapan manajemen strategi mulai dari analisis lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, serta evaluasi dan pengawasan diterapkan dalam manajemen musala untuk meningkatkan pengamalan agama yang lebih optimal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi berbasis SWOT membantu pengurus musala merancang program kegiatan yang produktif, seperti pendidikan keagamaan untuk berbagai kelompok usia, kegiatan sosial, dan pelatihan keterampilan. Strategi ini mampu meningkatkan kesadaran beragama dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan musala secara maksimal. Analisis SWOT juga membantu pengurus mengatasi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan rendahnya partisipasi awal masyarakat. Dengan sistem manajemen yang terencana, Mushola Al-Hijrah berhasil menjadi pusat pengamalan agama yang efisien, berdaya guna, dan berkontribusi dalam membangun peradaban masyarakat yang lebih religius dan moderat. Penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen strategi berbasis analisis SWOT efektif dalam memaksimalkan fungsi musala dan meningkatkan pengamalan agama masyarakat secara berkelanjutan serta dapat mengatasi kekurangan musala sejak dini sehingga dapat dibenahi secepatny

    Instilling Muhadharah In Building Students` Public Speaking Ability at the Boarding School. English Education Department

    Get PDF
    Al-Furqan is one of the madrasahs in Banjarmasin that is within the scope of an Islamic boarding school. Although within the scope of the pesantren, students' foreign students will not develop if there are no special habits that can develop their language skills. One of the efforts made by Al-Furqan Islamic Boarding School is to hold extracurricular activities. The activity is muhadharah activity. At Al-Furqan Islamic Boarding School, the purpose of implementing muhadharah is to build students' speaking skills and also train students in foreign languages. This research was conducted at MA Muhammadiyah 2 Al-Furqan Banjarmasin, eleventh grade MA. This research uses a qualitative approach with a case study method. Qualitative data were obtained from observations and interviews. The data analysis used data reduction, data display, and conclusion. The results of observations showed that only 2 methods were used when delivering speeches, namely memorization and extemporaneous methods. While the results of interviews showed that there were several challenges in preparing to deliver speeches. The results showed that muhadharah significantly contributed to building self-confidence, communication skills, and the ability to convey ideas in a structured manner. Supporting factors for the success of this program include guidance from mentors, a supportive environment, and the sustainability of the activities. However, there are some challenges, such as the lack of variety of methods when delivering speeches and the diversity of santri's ability levels. This study recommends using all four methods (manuscript, impromptu, memorization and extemporaneous), so as not to burden students when delivering speeches. Thus, the muhadharah program can be an effective strategy in honing the students' public speaking skills in pesantre

    Perlindungan Hukum pada Praktik Jual beli hidup (Sanda) atas Tanah Tanpa Batas Waktu (Studi Kasus di Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar)

    Get PDF
    Praktik gadai tanah berdasarkan hukum adat masih berlangsung di masyarakat pedesaan, terutama sebagai solusi untuk mengatasi kebutuhan ekonomi yang mendesak. Meskipun peraturan hukum sudah mengatur praktik ini, pelaksanaannya sering kali tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga berdampak pada perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian jual beli hidup (sanda) tanpa batas waktu yang dilakukan di Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi masing-masing pihak serta mengidentifikasi kendala-kendala dalam penerapan perlindungan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan bentuk studi kasus tunggal (single case study). Lokasi penelitian yang dipilih adalah Desa Simpang Empat. Sumber data terdiri dari data primer dari informan dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan ahli waris penerima jual beli hidup (sanda) dan dokumentasi berupa surat perjanjian jual beli hidup. Adapun teknik analisis data adalah menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pada praktik jual beli hidup (sanda) atas tanah tanpa batas waktu yang dilakukan oleh MD dan JA belum sepenuhnya dipahami oleh ahli waris penerima jual beli hidup (sanda). Akibatnya, para ahli waris yang terlibat tidak terlindungi haknya dan menghadapi risiko karena kurangnya mekanisme perlindungan hukum yang memadai dalam perjanjian jual beli hidup (sanda) tanpa batas waktu tersebut. Minimnya pengetahuan hukum di masyarakat, rendahnya tingkat pendidikan, dominasi sistem budaya, ketidakjelasan perjanjian, kesenjangan pemahaman antara hukum Islam, hukum positif, dan budaya lokal, serta prosedur hukum yang rumit, menjadi kendala dalam perlindungan hukum pada kasus ini

    Asas Kebebasan Berkontrak dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

    Get PDF
    Asas kebebasan berakad sesungguhnya mempunyai implikasi yang sangat baik jika para pihak dalam berakad mempunyai posisi tawar yang adil dan seimbang (bargaining position), sehingga terhindar dari perbuatan yang memanfaatkan kebebasan untuk saling menekan antara satu pihak dan pihak yang lainnya. Namun dalam prakteknya, PPK (Pejabat Penandatanganan Kontrak) sering berada dalam kedudukan yang lebih kuat, sehingga penyedia barang/jasa cenderung menuruti syarat yang diajukan oleh PPK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi asas kebebasan berkontrak pada sejumlah kontrak pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk di antaranya Peraturan Presiden No.16/2018 beserta perubahannya pada Peraturan Presiden No.12/2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dan perubahannya Perspektif hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang merupakan bagian dari penelitian doktrinal (doctrinal research). Penelitian ini mengumpulkan data-data berupa informasi yang bersifat kualitatif dari bahan-bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan demikian, penelitian ini disebut juga sebagai studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menemukan bahwa idealnya, pengadaan barang/jasa memberikan manfaat dan menghindari mudharat baik bagi Pemerintah maupun bagi masyarakat; mencegah terjadinya kerusakan (sadd al-dzari‟ah); menghindari larangan ihtikar, perjudian (maisir) dan riba. Faktanya ditemukan beberapa klausul yang tidak memenuhi asas kebebasan berkontrak yaitu: PPK tidak memberikan uang muka terhadap penyedia, adanya pemberian sanksi yang terlalu berat, klausul baku yang sulit untuk dinegosiasikan, serta klausul penanggungan risiko oleh penyedia yang ―tanpa batas‖ dan adanya persyaratan tambahan lainnya. Menurut perspektif hukum ekonomi Syariah, kontrak dinyatakan sah apabila memenuhi semua rukun dan syarat. Namun jika terdapat adanya paksaan dan syarat diluar ketentuan maka kontrak dapat dibatalkan karena bersifat fasid. Dalam perspektif hukum Islam, keabsahan suatu perjanjian dinyatakan dengan konsep ridha (kesepakatan ‗an taradhin), dan tidak ada unsur saling menzalimi. Karena itu, peneliti menawarkan suatu doktrin baru dalam wacana asas kebebasan berkontrak, yaitu keniscayaan adanya kerelaan antara semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa. Kerelaan dimaksud bisa terwujud jika tidak ada komplain baik secara formal berupa pernyataan sanggahan atau secara non formal melalui penyampaian secara lisan atau bentuk komunikasi lainnya

    Akuntabilitas KPU Balangan dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

    Get PDF
    Penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan akuntabilitas, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2023 dan No. 5 Tahun 2011. Akuntabilitas berarti bertanggung jawab kepada masyarakat sesuai harapan. Integritas menunjukkan keselarasan antara ucapan, keyakinan, dan tindakan, serta mencakup sifat jujur, bertanggung jawab, konsisten, dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu 2024 di Kabupaten Balangan. Dalam penelitian ini, peneliti memberi perhatian khusus pada aspek perekrutan dan pembayaran honor panitia penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Peneliti turun langsung ke masyarakat untuk mewawancarai tiga narasumber dari KPU Kabupaten Balangan, satu orang Ketua KPPS yang bertanggung jawab di TPS 13, serta tiga anggota masyarakat. Selain itu, peneliti juga mengumpulkan informasi dari berita-berita relevan yang diakses melalui situs online terpercaya dan dokumen-dokumen yang tersedia di internet. Penelitian ini berlangsung selama enam bulan, mulai dari Juli hingga Desember 2024. Data yang diperoleh diolah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengungkapkan dua temuan utama. Pertama, citra integritas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Balangan tercoreng oleh kasus penggelapan uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kasus ini melibatkan seorang bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, yang menggelapkan dana sebesar 115 juta rupiah. Akibatnya, 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring sempat terancam tidak menerima honor, meskipun mereka telah bekerja keras melaksanakan pemungutan suara dan menyampaikan hasilnya. Kedua KPU Balangan telah mengambil langkah-langkah sebagai wujud akuntabilitas atas kasus ini. Mereka melaporkan kasus penggelapan dana honor KPPS kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas. Selain itu, KPU Balangan mencari dana talangan untuk memastikan honor anggota KPPS yang terdampak tetap dibayarkan. Meskipun pembayaran honor mengalami keterlambatan, para penyelenggara pemilu di tingkat TPS akhirnya tetap menerima hak merek

    Pelayanan Pemilih Khusus Tahun 2024: Studi Implementasi PKPU No. 25 Tahun 2023 di TPS 3 Desa Mihu Kabupaten Balangan

    Get PDF
    Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Dalam administrasi kepemiluan di Indonesia, terdapat tiga kategori daftar pemilih: Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih khusus adalah mereka yang tidak terdaftar dalam dua kategori sebelumnya dan sering menghadapi tantangan dalam menyalurkan hak suara mereka. Mengingat kajian akademik terkait pemilih khusus masih terbatas, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelayanan terhadap pemilih khusus di TPS 3 Desa Mihu, Kabupaten Balangan. Observasi awal menemukan adanya seorang pemilih yang seharusnya masuk dalam kategori DPK tetapi ditolak oleh panitia penyelenggara di TPS 3 Desa Mihu. Penelitian ini berpedoman pada Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 dan menggunakan pendekatan hukum empiris dengan perspektif sosiologi hukum. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 19 narasumber serta dokumen yang diperoleh dari sebagian narasumber tersebut. Narasumber terdiri atas anggota KPU Kabupaten Balangan, anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Panitia Pemilihan Kecamatan Juai, Panitia Pemungutan Suara Desa Mihu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 3, Panwascam, Pantarlih, Ketua RT 3, serta warga yang ditolak sebagai pemilih khusus. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, pelaksanaan pemilu di TPS 3 Desa Mihu belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan PKPU No. 25 Tahun 2023, khususnya Pasal 24 dan Pasal 31 yang mengatur hak pilih bagi pemilih khusus serta waktu pelaksanaannya. Pemilih yang memenuhi kriteria sebagai pemilih khusus ditolak sehingga tidak dapat menyalurkan suara mereka. Kedua, penolakan tersebut disebabkan oleh kurangnya pemahaman kelompok penyelenggara pemungutan suara terhadap prosedur yang diatur dalam PKPU serta kekhawatiran bahwa pemilih yang ingin masuk dalam DPK telah menggunakan hak pilihnya di tempat lain. Penelitian ini merekomendasikan pelaksanaan pelatihan yang lebih komprehensif namun tetap efisien dan tidak membebani kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap regulasi. Selain itu, disarankan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dan dapat diakses secara langsung pada hari pemungutan suara guna mengurangi kecurigaan terhadap pemilih khusus yang dianggap telah mencoblos di TPS lai

    Gawi duduk untuk Mempersipkan Walimatul ‘ursy dalam Tradisi Masyarakat Kecamatan Rantau Badauh

    Get PDF
    Di Kecamatan Rantau Badauh, terdapat tradisi gotong-royong dalam mempersiapkan walimatul ‘ursy yang disebut gawi duduk. Tradisi sosial ini menarik untuk diteliti karena melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam, hingga yang dilarang oleh agama. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan tradisi gawi duduk dan bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini bersifat lapangan, di mana peneliti turun langsung ke lapangan untuk mengamati pelaksanaan tradisi gawi duduk dan melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat serta warga setempat guna menggali data dan makna di balik kegiatan tersebut. Data wawancara diperoleh dari lima informan, dan penelitian ini berlangsung selama dua bulan, dari Desember 2024 hingga Februari 2025. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dua temuan utama ditemukan dalam penelitian ini. Pertama, gawi duduk adalah kegiatan gotong-royong dalam mempersiapkan walimatul 'ursy, yang mencakup pencarian kayu bakar, pembuatan tenda dan panggung, persiapan bumbu, penanakkan nasi dalam jumlah besar, pemotongan daging, penyajian makanan, dan pembersihan meja setelah acara. Acara inti dari gawi duduk tidak bertentangan dengan ajaran Islam mengenai tolong-menolong dalam kebaikan. Temuan kedua menunjukkan bahwa sebagian hiburan dalam tradisi gawi duduk melanggar hukum Islam, seperti permainan judi kartu, karaoke dengan penyanyi yang mempertontonkan aurat, dan minum alkohol. Namun, karena tidak setiap pelaksanaan gawi duduk mengandung hiburan yang haram, maka status hukumnya tidak dapat dipukul rata. Setiap kasus perlu dinilai secara terpisah. Peneliti merekomendasikan agar masyarakat meninggalkan hiburan yang haram dan menggantinya dengan hiburan yang halal, agar citra gawi duduk tetap terjaga dan tidak difatwakan haram oleh para ulama

    Dakwah Habib Heydir AlKherid Dalam Membina Keagamaan Masyarakat DiMajelis Taklim Sya’ban AlAwwabin Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

    Get PDF
    Penelitian ini dilatar belakangi bahwa dakwah dalam cakupan luas merupakan kewajiban seluruh umat islam yang mukallaf tanpa terkecuali. Sedangkan Membina adalah Kewajiban bagi semua orang. Pembinaan disini yaitu membina masyarakat dari perbuatan yang mungkar menjadi ma’ruf yang merupakan kunci dari kesejahteraan dan keselamatan umat manusia. Maka dapat digaris bawahi pembinaan merupakan suatu upaya untuk mewujudkan keselamatan dunia dan akhirat. Salah satu komponen yang harus ada dalam memberikan pembinaan adalah seorang guru atau Habib yang dapat memberika n dorongan dan mengajak masyarakat agar senantiasa berada pada jalan kebaikan. Fokus permaslahan pada penelitian ini yaitu bagaimana Habib Heydir Alkherid dalam membina keagamaan masyarakat di majelis taklim sya’ban alawwabin kecamatan kertak hanyar kabupaten banjar. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (Field research), dengan terjun langsung kelapangan ungtuk melakuakan observasi dalam pencarian data yang diperlukan sesuai dengan rumusan masalah yang teliti. Selain itu juga dilakukan wawancara secara langsung kepada Habib Heydir Alkerid, pengumpulan data, pengelolahan data, serta pengelompokan data sampai hasil penelitian. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Dakwah Habib Heydir Alkherid dalam membina keagamaan masyaraka dimajelis taklim Sya’ban Alawwabin Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang ada dimajelis taklim secara khusus dan masyarakat umum secara keseluruhan. Dakwah Habib Heydir Alkherid meliputi pembinaan terhadap keagamaan masyarakat, Pembinaan secara khusus kepada para jamaah majelis taklim, dan membina keagamaan masyarakat ditempat majelis, dan terakhir memberikan pembinaan secara umum kepada masyarakat melalui majelis takli

    Akad Wakalah bil Ujrah Dalam Praktik Jasa Titip (Studi Kasus Akun Instagram @clotheshoppe_id)

    Get PDF
    Skripsi yang berjudul Akad Wakalah bil Ujrah Dalam Praktik Jasa Titip (Studi Kasus Akun Instagram @clotheshoppe_id). membahas tentang praktik titip jual yang menggunakan jasa pihak ketiga sebagai perantara. Penelitian ini membahas dengan fokus utama. Praktik jasa titip jual online di akun Instagram @clotheshoppe_id dan akad wakalah bil ujrah terhadap praktik jasa titip jual online di akun Instagram @clotheshoppe_id. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jasa titip dalam jual beli online melalui akun instagram @clotheshoppe_id. Mengetahui akad wakalah bil ujrah dalam praktik jasa titip di akun instagram @clotheshoppe_id. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penulis menggunakan pendekatan studi kasus dimana penulis berusaha melakukan penelitian yang mendalam tentang individu dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk memperoleh deskripsi yang utuh dan mendalam dari sebuah entitas dengan menghasilkan data yang selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan teori. Pengambilan data pada penelitian ini dilakukan melalui wawancara secara langsung dengan pemilik akun instagram @Clotheshopee_id dan pembeli beserta dokumentasi dari akun tersebut. Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa praktik jasa titip menggunakan skema akad wakalah bil ujrah di mana skema pendelegasian dengan upah diberikan kepada pemilik akun @Clotheshopee_id. Dari kelima pembeli telah sepakat dengan perjanjian pembelian yang dilakukan penyedia layanan jasa titip @Clotheshopee_id secara tertulis melalui whatsapp. Jasa titip @Clotheshopee_id ditinjau menurut perspektif akad wakalah bil ujrah, maka akad yang dilakukan adalah sah dengan akad yang telah ditetapkan pada wakalah bil ujra

    25,587

    full texts

    25,640

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IDR UIN Antasari Banjarmasin
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇