IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Driver Gojek dan Pesanan Fiktif di Banjarmasin: Kajian atas Perlindungan Hukum dari Negara dan Perusahaan
Peluang bekerja sebagai mitra perusahaan penyedia jasa online di bidang
transportasi dan pemesanan makanan ternyata juga mengandung risiko pesanan
fiktif. Orderan fiktif adalah pesanan palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab, menyebabkan driver tidak dapat menemukan pemesan untuk
menyerahkan pesanan dan menerima pembayaran. Motifnya bisa iseng atau
persaingan. Banyak driver Gojek di Banjarmasin, misalnya, yang pernah
mengalami pesanan fiktif. Peneliti tertarik untuk mengetahui apakah ada
perlindungan hukum bagi mereka, dan siapa yang menyediakannya: negara atau
perusahaan?
Penelitian ini bertujuan mempelajari bentuk-bentuk perlindungan hukum
yang ada bagi driver Gojek yang mengalami pesanan fiktif. Peneliti menggunakan
metode penelitian hukum empiris, dengan turun ke lapangan untuk mewawancarai
beberapa driver Gojek di Banjarmasin, pihak perusahaan, dan pihak kepolisian.
Hasil wawancara disusun secara sistematis dengan pendekatan deskriptif kualitatif.
Data dianalisis dengan perspektif perlindungan hukum non formal.
Penelitian ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, negara melindungi
driver Gojek dari pesanan fiktif melalui Kepolisian RI. Polisi menyelesaikan
masalah dengan perjanjian damai, di mana pemesan membayar dan berjanji tidak
mengulangi perbuatannya, tanpa proses hukum formal. Driver pun mendapatkan
uangnya kembali. Kedua, jika driver tidak dapat membawa pelaku pesanan fiktif
ke polisi, mereka dapat melapor ke perusahaan secara online. Jika terbukti fiktif,
perusahaan akan mengembalikan dana dan driver berhak menikmati pesanan
makanan yang tidak bertuan. Kedua perlindungan ini bersifat tidak tertulis, namun
efektif dan bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa dampak perlindungan hukum
lebih penting daripada status tertulisnya dalam melindungi masyaraka
Tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah Datuk Imran Jembrana Bali
Syekh Ahmad Khatīb Sambas dikenal sebagai tokoh sentral bagi
terbentuknya tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Dalam merumuskan
ajaran-ajarannya, beliau bersama dengan Syekh Muhammad Ismail bin
Abdurrahim al-Bali melahirkan sebuah handbook yang berjudul “Fath al
Ārifīn”. Berkaitan dengan ini, Sri Mulyati menyatakan secara singkat
bahwasanya pendirian tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah di Bali
dihubungkan dengan tokoh Muhammad bin Ismail. Sementara itu di
provinsi Bali, tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah yang tetap eksis dan
dipraktikkan hingga saat ini adalah bersumber dari seorang tokoh bernama
Muhammad Imran bin Abdurrahman dari Jembrana yang mengambil sanad
tarekatnya dari Syekh Nawawi Berjan, Jawa Tengah. Dengan sanad yang
berbeda, tarekat ini juga diajarkan oleh Habib Ali Bafaqih dari Jembrana.
Beliau mempelajari ajaran tarekat ini dari Syekh Khalil Bangkalan.
Penelitian ini difokuskan kepada tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah
jalur Muhammad Imran karena pengamalan majelis tarekatnya lebih aktif
dan terjadwal. Setelah melakukan observasi dengan menelusuri dokumen
dokumen peninggalan Muhammad Imran serta melakukan wawancara
dengan generasi penerusnya, baik mursyid khalifah ataupun beberapa murid
seniornya, secara genealogis penulis tidak menemukan adanya keterkaitan
sanad keilmuan maupun keturunan biologis dengan Muhammad Ismail al
Bali. Sehingga penelitian ini tidak sependapat dengan teori Sri Mulyati dan
menyimpulkan bahwasanya pendirian TQN yang masih bertahan hingga
kini di Bali tidak dapat dihubungkan dengan tokoh Muhammad Ismail al
Bali. Selain itu, kajian ini juga mengkonfirmasi bersambungnya sanad
tarekat Muhammad Imran Jembrana dan Nawawi Berjan meski terdapat
modifikasi dalam praktik amalan TQN di Bali dengan melakukan
penyederhanaan bacaan sehingga menjadi lebih simpel dan juga
menambahkan amalan yasin fadhilah. Di samping itu, penelitian ini juga
menunjukkan bahwa TQN Bali tersebut cenderung sejalan dengan ajaran
tarekat ortodoks, bersandar kepada teori klasifikasi tarekat yang dicetuskan
oleh Fazlur Rahma
Manajemen Produksi Home Industry Emping Jagung Barokah Di Desa Martadah Baru Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya home industry emping jagung di Desa Martadah Baru, yang didukung bahan baku yang melimpah dan permintaan pasar yang tinggi. Namun sayangnya, home industry emping jagung Barokah belum bisa meningkatkan jumlah produksinya. Sehingga diperlukan manajemen produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen produksi dan apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam manajemen produksi pada home industry emping jagung Barokah di Desa Martadah Baru.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pemilik usaha terkait manajemen produksi pada home industry emping jagung barokah, kemudian data yang didapat dianalisis dengan penyajian data, serta menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, manajemen produksi pada home industry emping jagung Barokah sudah mencakup perencanaan yang cukup baik dalam aspek produk, lokasi, fasilitas, bahan baku, tenaga kerja, hingga pemasaran. Proses pengolahan dijalankan masih bergantung pada cara tradisional, dan tenaga kerja yang terbatas belum dapat sepenuhnya mandiri. Pengawasan mutu produk dilakukan langsung oleh pemilik usaha, dengan mempertahankan standar kualitas emping jagung agar tetap baik di mata konsumen. Kedua, Faktor pendukung: kualitas produk yang konsisten, ketersediaan bahan baku jagung yang melimpah, serta tingginya permintaan pasar. Faktor penghambat: modal yang tidak mencukupi, keterbatasan tenaga kerja, kurangnya mesin dan peralatan, serta jumlah produksi yang belum mampu memenuhi permintaan pasa
Pengaruh Pengalaman Dan Persepsi Terhadap Preferensi Masyarakat Kota Banjarmasin Dalam Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Sebagai Alat Pembayaran Digital
Implementasi QRIS di Indonesia tidak hanya berlaku pada para pedagang
yang sudah memiliki skala usaha besar saja, namun mahasiswa yang memiliki
bisnis dengan skala kecil bisa menggunakan QRIS ini sebagai metode pembayaran.
Adapun tujuan penelitian ini yaitu mengetahui pengaruh pengalaman dan persepsi
terhadap preferensi masyarakat Kota Banjarmasin secara parsial dan secara
simultan dalam penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
sebagai alat pembayaran digital.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan
jumlah responden sebanyak 96 orang dari generasi Z yang ada di Kota Banjarmasin.
Instrumen penelitian yaitu kuesioner dan dianalisis menggunakan rumus regresi
linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh secara parsial variabel
pengalaman (X1) diperoleh t hitung -0,770 dengan t tabel sebesar 1,985 yang berarti
t hitung < t tabel. Signifikansinya sebesar 0,443 < (0,05) maka H0 diterima artinya
variabel Pengalaman (X1) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Preferensi masyarakat Kota Banjarmasin dalam penggunaan QRIS sebagai alat
pembayaran digital. Pengaruh secara parsial Variabel persepsi (X2) diperoleh t
hitung 3,898 dengan t tabel sebesar 1.985 yang berarti t hitung > t tabel.
Signifikansinya sebesar 0,000 < (0,05) maka H0 ditolak artinya variabel Persepsi
(X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap preferensi masyarakat Kota
Banjarmasin dalam penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Pengaruh
secara simultan variabel Pengalaman (X1) dan Persepsi (X2) bahwa nilai signifikasi
berpengaruh terhadap preferensi masyarakat Kota Banjarmasin dalam penggunaan
QRIS sebagai alat Pembayaran digital adalah 0.000
Ftabel 2.701, sehingga dapat disimpulkan H diterima. Artinya ada pengaruh
variabel pengalaman (X1) dan Persepsi (X2) secara simultan terhadap preferensi
masyarakat kota Banjarmasin dalam penggunaan Qris sebagai alat pembayaran
digita
Efektivitas Penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada Transaksi Jual Beli di Pasar Keramat Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis efektivitas
penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada transaksi
jual beli di Pasar KeramatBarabai, yang diterapkan oleh Dinas Perdagangan Hulu
Sungai Tengah bersama dengan instansi-instansi perbankan sekitar.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan jenis penelitian
deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh melalui wawancara/interview dan
dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, didapatkan
kenyataan bahwa: pertama, efektivitas penerapan QRIS (Quick Response Code
Indonesian Standard) pada transaksi jual beli di Pasar KeramatBarabai Kabupaten
Hulu Sungai Tengah masih kurang efektif, yang mana pengukuran efektivitas
dilakukan berdasarkan 4 indikator, yaitu ketepatan sasaran program, tujuan
program, sosialisasi program, serta pemantauan program. Kedua, terdapat
berbagai kendala yang ada dalam program, adapun kendala yang sangat
berpengaruh terhadap tingkat efektivitas dari program tersebut, yaitu kurangnya
literasi pelaku pasar dalam memahami penggunaan QRIS. Sedangkan untuk
keuntungan yang didapat dalam penggunaan QRIS hanya terasa bagi pelaku pasar
yang sudah begitu paham dalam menggunakan serta memanfaatkannya
Perspektif Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar Tentang Penyelesaian Hukum Nikah Siri Menyelaraskan Nilai Syariah dan Kepastian Hukum
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik nikah siri di Kabupaten
Banjar, yaitu pernikahan yang sah menurut syariat tetapi tidak tercatat secara resmi
oleh negara. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Martapura, pada bulan
januari sampai bulan mei tahun 2025 tercatat 187 perkara isbat nikah yang
umumnya dipicu oleh faktor usia yang belum memenuhi syarat hukum, kendala
ekonomi, ketidakmauan mengurus proses administrasi, serta rendahnya literasi
hukum di masyarakat. Oleh sebab itu, penelitian ini berfokus pada perspektif kepala
Kantor Urusan Agama sebagai pihak yang berhadapan langsung khususnya terkait
penyelesaian hukum nikah siri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian hukum
nikah siri di Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar dan menganalisis perspektif
kepala Kantor Urusan Agama dalam menyelaraskan penyelesaian tersebut dengan
nilai-nilai syariah dan prinsip kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah
penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan
kasus (case approach). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi
dokumentasi mengenai kasus nikah siri serta upaya penyelesaiannya di Kantor
Urusan Agama Kabupaten Banjar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian hukum nikah siri di
Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar dilakukan melalui dua jalur, yaitu isbat
nikah di Pengadilan Agama dan tajdid nikah di Kantor Urusan Agama. Pilihan jalur
penyelesaian ini sangat bergantung pada status kependudukan, keberadaan anak,
dan kelengkapan dokumen pasangan. Berdasarkan perspektif kepala Kantor Urusan
Agama Kabupaten Banjar terkait penyelesaian hukum nikah siri, terdapat beberapa
rekomendasi kebijakan yaitu: pembebasan biaya dan penyederhanaan prosedur
isbat nikah, penyusunan regulasi nasional tentang tajdid nikah, penerapan sanksi
administratif yang bersifat edukatif seperti kewajiban mengikuti bimbingan
pranikah atau penyuluhan hukum, serta penguatan literasi hukum berbasis
komunitas. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sekaligus menyelaraskan nilai
syariah dan prinsip kepastian hukum dalam penyelesaian nikah siri
Fenomena Living Qur'an tentang Qur'anic Healing dalam Praktik Pijat Tradisional di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut
Al-Qur’an dalam fungsinya sebagai penyembuh bukan hanya
dipahami sebagai penawar bagi penyakit rohani, namun juga diyakini mampu
menyembuhkan penyakit jasmani. Di tengah masyarakat, keyakinan terhadap
Al-Qur’an sebagai media penyembuh terepresentasi dalam praktik pijat
tradisional di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten
Tanah Laut.
Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua fokus utama, yaitu
bagaimana proses penggunaan ayat Qur'an dalam praktik pijat tradisional di
Desa Sungai Pinang, serta bagaimana pemahaman praktisinya terhadap ayat
ayat yang digunakan dalam proses tersebut.
Penelitian ini merupakan bagian dari kajian living Qur'an, yang
berfokus pada dinamika sosial-keagamaan yang berkaitan dengan keberadaan
dan fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Muslim.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
fenomenologi, yang bertujuan memahami pengalaman dan makna yang
dirasakan langsung oleh individu atau kelompok dalam menjalin relasi
dengan Al-Qur’an.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh temuan bahwa
para praktisi pijat tradisional di Desa Sungai Pinang menggunakan ayat-ayat
Al-Qur’an seperti surah al-Fātiḥah, al-Ikhlāṣ, al-Falaq, an-Nās, al-Qalam ayat
1, al-Fîl ayat 1, dan al-Naml ayat 30 dalam praktik pengobatan mereka. Ayat
ayat tersebut dipahami oleh para praktisi memiliki khasiat spiritual dan
fungsional, seperti memberikan ketenangan, menyembuhkan penyakit,
mengusir gangguan makhluk halus, mempermudah proses persalinan hingga
menjadi pegangan batin atas kekuasaan Allah SWT. Temuan ini
menunjukkan bahwa pemanfaatan ayat-ayat Al-Qur’an dalam praktik
penyembuhan tradisional tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga
megandung keyakinan fungsional yang kuat di kalangan masyarakat.
penelitian ini memberikan indikasi bahwa fenomena living Qur’an dalam
praktik pijat tradisional mencerminkan bentuk integrasi antara warisan
budaya lokal dan pemaknaan spiritual terhadap ayat suci, yang layak
dikembangkan sebagai kajian interdisipliner dalam bidang studi Al-Qur’an,
antropologi, dan pengobatan tradisiona
Peran Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Pada Koperasi UPT Asrama Haji Banjarmasin
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena di Koperasi UPT Asrama Haji
Banjarmasin dengan tujuan untuk mengetahui peranan koperasi UPT Asrama Haji
Banjarmain dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Dengan upaya setiap para
anggota yang melakukan transaksi disemua unit usaha mendapatkan potongan
harga 10% tetapi unit usaha yang sering digunakan yaitu hajj mart (minimarket)
dan hajj cafe (kantin), unit usaha simpan pinjam mendapatkan bunga 1,5% dengan
syarat yang mudah, dan terakhir mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap
tahunnya yang berkisar antara Rp500.000 hingga Rp800.000 per orang tergantung
seberapa sering melakukan melakukan transaksi.
Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara dengan pengelola Koperasi UPT
Asrama Haji Banjarmasin. Menggunakan Teknik pengumpulan data dengan
wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan Koperasi UPT Asrama Haji Banjarmasin
terbukti berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara
menyeluruh, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pendidikan. Melalui berbagai
program seperti penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, pemberian
potongan harga, serta pemanfaatan dana cadangan dan SHU secara bijak, koperasi
ini mampu menciptakan dampak positif yang nyata bagi anggotany
Penundaan Perkawinan pada Generasi Milenial di Kalangan Pengajar Pondok Pesantren Kabupaten Banjar
Perkawinan adalah anjuran yang memiliki nilai penting dalam ajaran Islam
dan budaya masyarakat Indonesia. Namun, dalam beberapa dekade terakhir,
fenomena penundaan perkawinan semakin meningkat, termasuk di lingkungan
yang secara tradisional menjunjung tinggi nilai-nilai pernikahan seperti pesantren.
Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, fenomena ini muncul di kalangan
generasi milenial pengajar pondok pesantren. Mereka menunda perkawinan
meskipun telah mencapai usia ideal menikah, bahkan sebagian telah memiliki
kemandirian ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
faktor-faktor yang melatarbelakangi penundaan perkawinan, memahami pandangan
keagamaan para pengajar pesantren terhadap fenomena tersebut, serta menganalisis
dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkannya.
Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan sosiologi tentang
hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi terhadap sembilan pengajar milenial dari empat pondok pesantren
modern di Kabupaten Banjar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan perkawinan dipengaruhi
oleh lima faktor utama: (1) personal (belum menemukan jodoh, kriteria ideal,
kesiapan mental, trauma masa lalu), (2) ekonomi (belum stabil secara finansial,
menjadi tulang punggung keluarga), (3) pendidikan dan karier, (4) sosial-budaya
(pengaruh media, pengalaman pernikahan orang lain, serta dukungan lingkungan),
dan (5) keagamaan (hasil istikharah, kesiapan spiritual). Analisis peneliti
menunjukkan bahwa penundaan ini merupakan bentuk rasionalisasi dan
individualisasi generasi modern, yang menempatkan perkawinan sebagai keputusan
reflektif, bukan sekadar tuntutan norma sosial. Dalam perspektif maqâshid
syarî‘ah, alasan-alasan tersebut mencerminkan upaya menjaga maslahat dalam lima
aspek utama: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Dampak psikologis
penundaan meliputi sisi positif seperti rasa bahagia, kebebasan, dan fokus pada
pengembangan diri, serta sisi negatif berupa kesepian, iri, kecemasan, dan
kebutuhan biologis. Dampak sosiologisnya mencakup penerimaan dari keluarga
dan pesantren, namun juga muncul tekanan sosial, prasangka, dan diskriminasi
simbolik terhadap yang belum menikah. Fenomena ini merefleksikan dinamika
sosial yang kompleks dalam komunitas pesantren, serta menjadi indikator
pergeseran nilai dari norma kolektif menuju pilihan personal yang rasional dan
kontekstual dalam kehidupan generasi milenial religius
Isim Isyȃrah dalam QS. Al-Baqarah Ayat 2: Studi Tafsir M. Quraish Shihab dan Adi Hidayat di YouTube
Penelitian ini berjudul “Isim Isyârah dalam QS. al-Baqarah Ayat 2: Studi Tafsir M.
Quraish Shihab dan Adi Hidayat di YouTube.” Al-Qur’an merupakan kitab suci
umat Islam yang memiliki keindahan bahasa dan kedalaman makna. Salah satu
unsur kebahasaan yang menarik dikaji adalah isim isyârah (kata tunjuk), karena
dapat memengaruhi makna linguistik, retoris, dan teologis dalam ayat-ayat Al
Qur’an. Pada QS. al-Baqarah [2]: 2, penggunaan kata “َ كِل ٰ ذ (dzâlika)” yang berarti
“itu” mengandung makna simbolik tentang kemuliaan dan ketinggian Al-Qur’an
sebagai wahyu ilahi. Di era digital, kajian tafsir tidak hanya disampaikan melalui
kitab cetak, tetapi juga melalui media online seperti YouTube. Dua mufasir
kontemporer, M. Quraish Shihab dan Adi Hidayat, aktif menafsirkan Al-Qur’an
melalui media tersebut dengan pendekatan dan gaya yang berbeda. Oleh karena itu,
penelitian ini penting dilakukan untuk memahami bagaimana keduanya
menafsirkan isim isyârah dzâlika dalam QS. al-Baqarah [2]: 2 serta untuk melihat
corak, metode, dan karakteristik penafsiran mereka dalam konteks dakwah digital.
Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan makna dzâlika dalam ayat tersebut serta
menganalisis pendekatan dan karakteristik penafsiran dua mufasir kontemporer.
Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan unsur perbandingan
(komparatif), adapun pendekatannya digunakan deskriptif-analitis. Data primer
dari dokumentasi kajian di YouTube dan data sekunder dari kitab tafsir serta
literatur terkait. Analisis dilakukan berdasarkan teori semantik (Toshihiko Izutsu)
dan teori pragmatik (Herbert Paul Grice).
M. Quraish Shihab menjelaskan makna dzâlika al-kitâb secara mendalam dan
sistematis dengan merujuk pada tafsir al-Mishbah. Sedangkan Adi Hidayat, dengan
gaya populer dan komunikatif. keduanya sama-sama menjelaskan bahwa dzâlika
bukan sekadar penunjuk jauh, melainkan simbol kemuliaan wahyu dan otoritas
kebenaran Ilahi