IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
    25640 research outputs found

    Kesadaran Hukum Masyarakat Kecamatan Batu Ampar Terhadap Jual Beli Janin Sapi

    Get PDF
    Peneliti melakukan wawancara dengan peternak dan pembeli sapi bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Batu Ampar Terhadap Praktik Jual Beli Janin Sapi? 2. Faktor apa yang mempengaruhi tejadinya jual belli janin sapi? Penenilitan ini menggunakan penelitian hukum empiris, yakni penelitian hukum yang menggunakan data primer. Menurut pendekatan empiris pengetahuan didasarkan atas fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan wawancara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian menguji dan mengkaji tentang kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Batu Ampar Terhadap Praktik Jual Beli Janin Sapi. Tingkat Kesadaran Masyarakat Kecamatan Batu Ampar Terhadap Praktik Jual Beli Janin Sapi, dapat dikatakan tinggi. Karena dari 15 informan, 10 peternak dan 5 pembeli sapi, ada 9 informan yang berhenti melakukan jual beli janin sapi setelah mengetahui hukumnya dan alasan lainnya seperti mendapat teguran dari anaknya dan merasa waswas mengenai hal itu. Dari 6 informan yang tetap melakukan karena ada yang merasa untung dengan hal itu dan alasan masing-masing. Faktor yang mempengaruhi terjadinya jual beli janin sapi it ada di faktor pendidikan dan faktor ekonom

    Kesadaran Hukum Mahasiswa UIN Antasari dalam Melakukan Praktik Jual Beli Akun Netflix

    Get PDF
    Penelitian ini membahas mengenai praktik jual beli akun Netflix yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Antasari. Banyak mahasiswa yang tertarik membeli akun dengan harga yang lebih murah dibandingkan membeli langsung dari aplikasi Netflix. Akun yang semestinya digunakan secara pribadi dalam satu rumah tangga, dijual kembali oleh pihak ketiga secara bebas dengan harga yang lebih murah melalui media sosial dan marketplace.. Padahal, praktik raktik ini bertentangan dengan Term of Use Netflix dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Netflix secara tegas menyatakan bahwa akun hanya diperuntukkan untuk penggunaan pribadi dan non-komersial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum mahasiswa UIN Antasari dalam melakukan praktik jual beli akun Netflix dan apa saja faktor-faktor yang mendorong mereka melakukan aktivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris melalui wawancara langsung kepada mahasiswa. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaranhusadaran hukumenammahasiswadalampraktikjum enam mahasiswa dalam praktik jual beliakuli akun Netflixmasihtetflix masih tergolong rendahdanduamahasiswatergolongsedang.EnaminformanmenyatakanmerekatidakmengetahuidasarhukumyangmelarangpraktikjualbeliakunNetflixsecaratidakresmidanadaduainformanyangmengetahui.Darisegipemahamanhukum,sebagianinformanmemahamibahwapenggunaanakuntidakresmiadalahtindakanyangtidaksahnamunpemahamanteresebutbelumdisertaikesadaranpenuhterhadapakibathukumnya.SikaphukummahasiswaterhadappraktikjualbeliakunNetflixsecaratidakresmiinimasihbervariasi.Terdapatduainformanyangmenunjukkansikappositifterhadaphukumdenganmemilihberhentimenggunakanakuntidakresmikarenamengetahuidasarhukumnyadanterdapatrisikoapabilamembelisecaratidakresmi,namunenaminformanlainnyamemilihtetapmenggunakanakuntersebut.Polaperilakuhukum,hanyaduadaridelapaninformanyangmemilihberhentimenggunakanakuntidakresmidanberalihkelayananresmi.Mayoritaslainnyamasihtetapmenggunakanlayanandaripihakketiga,dendah dan dua mahasiswa tergolong sedang. Enam informan menyatakan mereka tidak mengetahui dasar hukum yang melarang praktik jual beli akun Netflix secara tidak resmi dan ada dua informan yang mengetahui. Dari segi pemahaman hukum, sebagian informan memahami bahwa penggunaan akun tidak resmi adalah tindakan yang tidak sah namun pemahaman teresebut belum disertai kesadaran penuh terhadap akibat hukumnya. Sikap hukum mahasiswa terhadap praktik jual beli akun Netflix secara tidak resmi ini masih bervariasi. Terdapat dua informan yang menunjukkan sikap positif terhadap hukum dengan memilih berhenti menggunakan akun tidak resmi karena mengetahui dasar hukumnya dan terdapat risiko apabila membeli secara tidak resmi, namun enam informan lainnya memilih tetap menggunakan akun tersebut. Pola perilaku hukum, hanya dua dari delapan informan yang memilih berhenti menggunakan akun tidak resmi dan beralih ke layanan resmi. Mayoritas lainnya masih tetap menggunakan layanan dari pihak ketiga, dengan alasan efisiefisiensi biaya dan kemumudahan akse$s. Adapun faktor yang mendorong mereka melakukan praktik ini adalah harga yang lebih murah, kemudahan akses pembelian, mengikuti tren atau kebiasaan yang sudah meluas tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan legalitas maupun implikasi hukumny

    Korelasi Internet Gaming Addiction dan Agresivitas di Kalangan Siswa SMPN 14 Banjarmasin

    Get PDF
    Memasuki era globalisasi, kemajuan sebuah teknologi dapat kita rasakan secara langsung maupun tidak langsung, yang ditandai dengan mudah diaksesnya jaringan internet oleh semua orang diseluruh dunia. Internet telah mengubah banyak hal pada peradaban umat manusia. Meski begitu, sebagaimana kemajuan lainnya, selalu saja ada sisi negatif yang menyertai perubahan dan kemajuan tersebut. Sisi negatif tersebut salah satunya adalah fenomena game online. Game online adalah permainan dengan menggunakan media internet sehingga user dari tempat yang berbeda pun bisa bermain bersama dalam satu waktu dan permainan yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Seberapa besar tingkat Internet Gaming Addiction, Agresivitas¸ dan korelasi antara Internet Gaming Addiction dengan Agresivitas di kalangan siswa SMPN 14 Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 59 siswa yang dipilih secara purposive sampling dari total populasi 610 siswa. Hasil yang didapatkan pada penelitian ini, yaitu Tingkatan Internet Gaming Addiction pada siswa SMPN 14 Banjarmasin mayoritas berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 42 siswa (71,2%). Sebanyak 9 siswa (15,3%) berada pada kategori tinggi, dan 8 siswa (13,6%) berada pada kategori rendah, Tingkat agresivitas siswa SMPN 14 Banjarmasin juga didominasi oleh kategori sedang, yaitu sebanyak 40 siswa (67,8%). Sementara itu, sebanyak 8 siswa (13,6%) berada pada kategori tinggi, dan 11 siswa (18,6%) berada pada kategori rendah, dan terdapat hubungan positif yang sedang antara kecanduan game online dan perilaku agresif pada siswa dengan nilai korelasi r = 0,415 dan nilai signifikansi p = 0,001 (p < 0,01)

    Persepsi Catin Terhadap Penasehatan Pernikahan dalam Mencegah Konflik Rumah Tangga (Studi Kasus KUA Pelaihari)

    Get PDF
    Penelitian ini di latar belakangi bagaimana persepsi pasangan nikah terhadapan penasehatan perkawinan dalam mencegah konflik rumah tangga, apakah dengan adanya pelaksanaan penasehatan ini akan memberikan dampak keharmonisan terhadap rumah tangga mereka. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penasehatan pernikahan, diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk hubungan pernikahan, sehingga dapat mengurangi resiko perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatitif. Subjek pada penelitian ini adalah enam pasangan nikah yang sudah menerima bimbingan pranikah dan penyuluh agama yang membawakan materi bimbingan di KUA Pelaihari. Sedangkan objek pada penelitian ini adalah pelaksanaan bimbingan pranikah dan persepsi pasangan nikah terhadap pelaksanaan penasehatan pernikahan di KUA Pelaihari. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik deskriptif kualitatif digunakan oleh peneliti untuk menganalisis data. Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana persepsi ke enam pasangan nikah terhadap pelaksanaan bimbingan penasehatan pernikahan menunjukkan bahwa mereka sangat mendukung adanya bimbingan pranikah, karena bimbingan ini dapat meningkatkan pengetahuan calon pengantin mengenai cara membangun rumah tangga sesuai dengan syariat Islam. Akan tetapi kendala yang biasanya terjadi dalam proses bimbingan ini adalah ketidaksadaran calon pengantin akan pentingnya mengikuti pelaksanaan bimbingan, sehingga pihak KUA tidak dapat memberikan penasehatan di karenakan salah satu dari mereka tidak berhadir

    Kehidupan Rumah Tangga Sopir Angkutan Barang di Kota Banjarmasin

    Get PDF
    Masyarakat yang berumah tangga umumnya berharap dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun dalam kenyataannya, tidak semua pasangan mampu mempertahankan keharmonisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran kehidupan rumah tangga sopir angkutan di Kota Banjarmasin, serta bagaimana cara keluarga mereka mengatasi permasalahan terkait ketidakterpenuhinya hak dan kewajiban suami istri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dinamika rumah tangga para sopir. Hasil temuan menunjukkan bahwa pekerjaan sopir yang mana pekerjaannya yang berat dan selalu menempuh perjalanan yang jauh memiliki penghasilan yang tidak tetap atau tidak stabil dikarenakan penghasilan sopir tersebut bukan perbulan ataupun perminggu akan tetapi perberangkat, selain itu ketidakterbukaan secara penuh dalam pengelolaan keuangan menyebabkan konflik rumah tangga seperti pertengkaran, ada juga sopir melakukan poligami sirih. Untuk mengatasinya, keluarga sopir mengembangkan strategi berupa komunikasi yang terbuka, dan juga pembagian peran ekonomi. Penelitian ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana profesi dengan selalu menempuh perjalanan yang jauh memiliki penghasilan yang tidak tetap atau tidak stabil yang dapat memengaruhi pemenuhan hak dan kewajiban, serta mempengaruhi keharmonisan rumah tangg

    Strategi Promosi Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyyah (LAZISMU) Al-Ummah Banjarmasin

    Get PDF
    Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan yang memiliki potensi zakat sebesar Rp3,161 miliar. Sayangnya, potensi tersebut belum tergarap optimal karena masih rendahnya literasi zakat di masyarakat. Banyak individu menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga resmi, sehingga distribusinya menjadi tidak merata dan berisiko tidak tepat sasaran. Situasi ini menuntut adanya strategi promosi yang tepat agar masyarakat lebih sadar dan terdorong menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi promosi yang digunakan oleh LAZISMU Al-Ummah Banjarmasin serta tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Fokus utama penelitian ini adalah menggambarkan bagaimana lembaga ini mengkomunikasikan programnya kepada publik dan sejauh mana efektivitasnya dalam menarik perhatian muzakki, munfiq, dan musaddiq. Penelitian ini juga mencoba mengungkap faktor-faktor penghambat yang membatasi keberhasilan promosi zakat yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ketua dan staf fundraising LAZISMU Al Ummah Banjarmasin, observasi terhadap kegiatan lembaga, serta dokumentasi dari berbagai sumber. Informan tambahan juga meliputi para muzakki dan donatur aktif yang pernah berinteraksi langsung dengan program LAZISMU. Data yang dikumpulkan dianalisis secara tematik untuk menemukan pola dan strategi promosi yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZISMU Al-Ummah Banjarmasin telah menerapkan lima strategi promosi berdasarkan teori bauran promosi Kotler dan Keller, yaitu periklanan, promosi penjualan, penjualan pribadi, pemasaran langsung, dan hubungan masyarakat. Meskipun begitu, lembaga ini masih menghadapi tantangan berupa terbatasnya sumber daya manusia, kurangnya dukungan pemerintah, serta budaya masyarakat yang belum terstruktur dalam penyaluran zakat. Hal ini memperkuat urgensi perlunya strategi promosi yang lebih intensif, kolaboratif, dan berkelanjutan agar lembaga zakat semakin dipercaya dan zakat dapat lebih optimal dalam memberdayakan masyaraka

    Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Berwali Kepada Tuan Guru

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pernikahan yang tidak disetujui oleh wali perempuan, kemudian pernikahan dilakukan menggunakan seorang tuan guru menjadi wali nikahnya. Seharusnya wali yang ‘adhal itu berpindah perwalian kepada wali hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pernikahan yang menggunakan tuan guru sebagai wali nikah dan untuk mengetahui dasar hukum serta alasan para ulama di Kota Banjarmasin. Jenis penelitian adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tujuh informan secara terbuka dan bebas. Teknik pengolahan data menggunakan editing dan matriks. Setelah data terkumpul maka data dianalisis dengan deskriptif kualitatif yaitu pembahasan terhadap data yang diperoleh mengacu kepada landasan teori. Hasil penelitian ini diketahui wali ada tiga yaitu wali nasab, wali hakim dan wali muhakkam. Wali ‘adhal menurut hukum agama serta undang-undang harus menggunakan wali hakim, kenyataanya mereka mengangkat seorang tuan guru menjadi wali nikah, sehingga mempengaruhi keabsahan pernikahan. Berdasarkan hasil wawancara dengan tujuh informan mereka berpendapat bahwa pernikahan yang dilakukan tidak sah menurut agama serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan KHI serta pengangkatan seorang tuan guru menjadi wali nikah tidak sah karena tidak sesuai dengan urutan perpindahan perwalian. Hal yang juga mempengaruhi keabsahan pernikahan adalah perpindahan wali yang dilakukan tidak sesuai dengan urutan. Perpindahan wali harus dilakukan sesuai urutan dari wali dekat yaitu wali nasab dan ashabahnya hingga wali yang jauh berdasarkan hubungan darahnya. Wali muhakkam dapat bertindak ketika wali nasab serta ashabahnya tidak ada dan ketiadaan wali hakim

    “Nilai-Nilai Qur’ani Dalam Lirik Lagu “Bismillâh Kata Bamula” Karya Anang Ardiansyah

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelestarian nilai agama dalam budaya lokal melalui seni musik tradisional. Lagu “Bismillâh Kata Bamula” karya Anang Ardiansyah merupakan warisan seni Banjar yang mengandung pesan religius, khususnya lima rukun Islam, yang menarik dikaji dari sudut pandang Al Qur’an dalam mengidentifikasi tema-tema pokok kandungannya yang tercermin dalam lirik tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apa saja nilai-nilai Qur’ani dalam lirik lagu “Bismillâh Kata Bamula” karya Anang Ardiansyah? dan (2) Bagaimana keterkaitan nilai-nilai Qur’ani dalam lirik lagu tersebut dengan ayat ayat Al-Qur’an dan tafsirnya? Penelitian ini bertujuan untuk: (a) mengetahui nilai nilai Qur’ani yang terkandung dalam lirik lagu “Bismillâh Kata Bamula” karya Anang Ardiansyah, dan (b) mengetahui keterkaitan nilai-nilai tersebut dengan ayat ayat Al-Qur’an serta penafsirannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) dan teknik analisis isi (content analysis). Data primer diperoleh dari lirik lagu dan ayat-ayat Al-Qur’an, sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku tafsir, jurnal, wawancara, serta referensi budaya Banjar. Analisis dilakukan secara tekstual dan kontekstual, untuk mengidentifikasi korelasi makna lirik dengan tema pokok dalam Al-Qur’an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuh nilai Qur’ani utama dalam lirik lagu ini: keutamaan membaca Bismillah, pendidikan agama sejak dini, dua kalimat syahadat, kewajiban salat, zakat fitrah, puasa di bulan Ramadhan, dan ibadah haji. Setiap nilai tersebut memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an, di antaranya 1). Keutamaan kata Bismillâh: surah An-Naml ayat 30. 2). Pendidikan sejak dini Q.S At-Tahrim ayat 6, dan Q.S. Luqman ayat 12-19. 3). Dua kalimat syahadat: Q.S Âli ‘Imrân ayat 18, 31-32, dan Q.S Al-Thalâq ayat 2-3. 4). Kewajiban salat lima waktu: An-Nisâ’ ayat 103, Q.S Al-An‘âm ayat 162, Q.S Al-Baqarah ayat 238, dan Q.S Al-Mu’minûn ayat 1-2. 5). Zakat fitrah: Q.S Al-Baqarah ayat 110, Q.S Al-Baqarah ayat 267, dan Q.S At-Taubah ayat 103. 6). Puasa di bulan Ramadhan: Q.S Al-Baqarah ayat 183, dan Q.S Al-Insan ayat 8-9. 7) Ibadah haji: Q.S Al-Baqarah ayat 125, Q.S Âli ‘Imrân ayat 97, Q.S Al-Hajj ayat 27, dan Q.S Al-Ahzab ayat 56. Penelitian ini menunjukkan bahwa karya sastra lokal seperti lagu daerah dapat dijadikan objek kajian dalam Ilmu Al-Qur’an dan tafsir, terutama untuk menelusuri bagaimana nilai-nilai Qur’ani tercermin melalui simbol dan budaya yang tersampaikan dalam lirik lag

    Pengelolaan Harta dalam Perspektif Pengusaha UMKM Muslim di Kota Banjarmasin

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi cara pandang dan praktik pengelolaan harta oleh para pengusaha Muslim pelaku UMKM di Kota Banjarmasin berdasarkan nilai-nilai Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi usaha, dan dokumentasi pendukung. Teknik analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman yang mencakup reduksi, penyajian, dan verifikasi data, serta triangulasi sumber untuk validitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pengusaha Muslim memiliki pemahaman bahwa harta merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan tanggung jawab, kejujuran, dan menghindari praktik haram seperti riba. Sebagian besar pelaku usaha telah menjalankan nilai-nilai dasar Islam seperti menunaikan zakat, menjaga niat ibadah dalam bisnis, dan berbagi melalui sedekah. Namun, pengelolaan keuangan masih bersifat informal, dengan pencatatan yang minim dan belum adanya pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha. Nilai-nilai etika Islam seperti niat, amanah, tawakal, dan orientasi keberkahan menjadi landasan moral, tetapi belum sepenuhnya terinternalisasi dalam aspek teknis manajerial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat kesadaran normatif yang kuat terhadap nilai-nilai Islam, masih diperlukan edukasi, pendampingan, dan digitalisasi sederhana agar pengelolaan harta oleh pelaku UMKM Muslim lebih terstruktur dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah berbasis komunitas loka

    Studi Kasus Batalnya Peminangan Kawin Akibat Tingginya Uang Jujuran di Desa Kelua Kabupaten Tabalong (Perspektif Hukum Islam dan Sosiologi Hukum)

    Get PDF
    Penelitian ini membahas tentang fenomena batalnya peminangan kawin akibat tingginya uang jujuran di Desa Kelua, Kabupaten Tabalong. Latar belakang penelitian ini adalah jujuran yang terus bertambah tinggi nilainya seiring dengan meningkatnya nilai kebutuhan hidup dan tingginya standar pendidikan perempuan. Akibatnya hal ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi calon mempelai pria, bahkan dapat berujung pada batalnya rencana pernikahan sebagaimana yang terjadi di Kelua tahun 2019, di mana seorang pemuda gagal melanjutkan proses pernikahan karena tuntutan jujuran yang dianggap terlalu tinggi serta tidak dapat dinegosiasikan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan komparatif. Penelitian dilaksanakan di desa Kelua Kabupaten Tabalong dengan infroman dari pelaku jujuran serta penghulu dari KUA setempat. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada para informan serta dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini ialah informan dan dokumen. Analisis data penelitian ini dilakukan dari pengumpulan data, penyajian data serta pernarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dikaji dalam dua perspektif, yaitu Hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Dalam Hukum Islam, jujuran bukanlah mahar yang merupakan syarat sahnya perkawinan, sehingga penetapan jumlahnya yang berlebihan dapat bertentangan dengan prinsip kemudahan dalam menikah yang dianjurkan syariat. Sedangkan dari perspektif Sosiologi Hukum, tingginya nilai jujuran mencerminkan eksistensi nilai-nilai adat yang masih mengakar kuat dalam masyarakat Banjar, namun dapat pula menimbulkan konsekuensi sosial berupa ketimpangan kesempatan menikah bagi kalangan pria yang kurang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi jujuran masih dipertahankan karena dianggap sebagai simbol penghormatan kepada keluarga perempuan, namun tanpa pengaturan yang arif dapat menimbulkan efek negatif berupa penundaan atau pembatalan pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara adat dan syariat agar tradisi ini tetap berjalan selaras dengan nilai keadilan dan kemaslahatan dalam masyarakat

    25,587

    full texts

    25,640

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IDR UIN Antasari Banjarmasin
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇